DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2025

Nomor
3
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
6

Ringkasan

Biaya Perjalanan Dinas Jabatan terdiri atas komponen meliputi: a. uang harian; b. biaya transport; c. biaya penginapan; d. uang representasi; e. biaya sewa kendaraan; dan/atau; f. biaya pemulangan jenazah.

Isi peraturan

Teks6PDFHirarki

Memuat teks peraturan…