1.Daerah adalah Kabupaten Barito Timur.
2.Bupati adalah Bupati Barito Timur.
3.Pemerintah Daerah adalah Bupati beserta Perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah.
4.Perangkat Daerah adalah unsur pembantu Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaran urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.
5.Dinas adalah Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintah bidang kesehatan.
6.Tuberkulosis yang selanjutnya disingkat TB adalah penyakit menular yang kronis yang disebabkan oleh kuman Mycobacterium Tuberculosis yang dapat menyerang paru dan organ lainnya.
7.Rencana Aksi Daerah Penanggulangan TB yang selanjutnya disebut RAD Penanggulangan TB adalah program aksi daerah berupa langkah-langkah konkrit dan terukur yang telah disepakati oleh para pemangku.
8.Penanggulangan TB merupakan segala upaya kesehatan yang mengutamakan aspek promotif dan preventif, tanpa mengabaikan aspek kuratif dan rehabilitatif yang ditujukan untuk melindungi kesehatan masyarakat, menurunkan angka kesakitan, kecacatan atau kematian, memutuskan rantai penularan, mencegah resistensi obat dan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan akibat TB.
9.Fasilitas adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan baik promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, swasta dan/atau masyarakat.
10.Directly Observed Treatment Short-course yang selanjutnya disingkat DOTS adalah pengobatan jangka pendek dengan pengawasan langsung merupakan suatu strategi rekomendasi World Health Organization (WHO) yang dilaksanakan di pelayanan kesehatan dasar di dunia untuk mendeteksi dan mengobati kasus TB.
11.Treatment Coverage atau TC adalah jumlah semua kasus TB yang dilaporkan dan diobati diantara jumlah estimasi kasus TB yang ditemukan.
12.Treatment Success Rate atau TSR adalah jumlah semua kasus TB yang sembuh dan pengobatan lengkap di antara semua kasus TB yang diobati dan dilaporkan.
13.Manajemen Terpadu Pengendalian Tuberkulosis Resistan Obat yang selanjutnya disingkat MTPRO merupakan penanggulangan TB Resistan Obat yang dilaksanakan dengan menggunakan kerangka kerja strategi DOTS, di mana setiap komponen yang ada di dalamnya lebih ditekankan kepada penatalaksanaan kasus Tuberkulosis Resistan Obat dengan pendekatan programatik.
14.Obat Anti-Tuberkulosis yang selanjutnya disingkat OAT adalah beberapa paduan regimen obat untuk menanggulangi penyakit TB.
15.Tuberkulosis Resistan Obat yang selanjutnya disingkat TB RO adalah penyakit TB yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium Tuberculosis yang sudah mengalami kekebalan terhadap OAT.
16.Tuberculosis Multi-Drug Resistant yang selanjutnya disingkat TB-MDR adalah TB resisten terhadap Isoniazid (INH) dan Rifampisin, dengan atau tanpa resitansi terhadap OAT lini pertama.
17.Tuberkulosis Diabetes Melitus yang selanjutnya disingkat TB DM adalah penyakit TB dengan penyerta DM.
18.Tuberculosis Human Immunodeficiency Virus yang selanjutnya disingkat TB HIV adalah Penyakit TB dengan penyerta HIV.
19.Antiretrovirus atau ARV adalah sebuah terapi untuk mengobati infeksi HIV dengan beberapa obat. Tidak bertujuan untuk membunuh virus, namun untuk memperlambat pertumbuhan virus tersebut.
20.Perilaku Hidup Bersih dan Sehat yang selanjutnya disingkat PHBS adalah semua perilaku kesehatan yang dilakukan atas kesadaran sehingga anggota dapat menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam kegiatan kesehatan di masyarakat.
21.Pencegahan dan Pengendalian Infeksi yang selanjutnya disingkat PPI adalah program untuk melindungi pasien, petugas dan pengunjung serta keluarga dari risiko tertularnya infeksi karena dirawat, bertugas dan juga berkunjung ke suatu rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.