Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Utara Nomor 8 Tahun 2025
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 14
Lembaga terkait
Ringkasan
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup, dan; Ketentuan Penutup.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup, dan; Ketentuan Penutup.
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan BupatitentangPenyelenggaraanJaminanKesehatan Daerah; Menimbang : 1.Pasal 18 ayat(6)Undang-Undang DasarNegaraRepublik IndonesiaTahun1945; 2.Undang-UndangNomor27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang DaruratNomor3Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan DaerahTingkatIIdi Kalimantan(LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 1953Nomor9)sebagai Undang-Undang(LembaranNegara Republik IndonesiaTahun 1959Nomor 72, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 1953Nomor 1820),sebagaimana telah beberapakalidiubah terakhir dengan Undang-UndangNomor8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah TingkatIITanah Laut,Daerah TingkatIITapin dan Daerah TingkatIITabalong dengan mengubah tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah TingkatIIdi Kalimantan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 51,Tambahan Lembaran Mengingat Undang-UndangNomor27 Tahun 1959 Negara RepublikIndonesia Nomor 2756); 3.Undang-UndangNomor40Tahun2004tentangSistem JaminanSosialNasional(LembaranNegara Republik Indonesia Tahun2004Nomor150,TambahanLembaran Negara RepublikIndonesiaNomor4456)sebagaimana telahbeberapakalidiubah terakhir dengan Undang- UndangNomor6Tahun 2023tentangPenetapan PeraturanPemerintahanPengganti Undang-UndangNomor 2Tahun2022tentangCiptaKerjamenjadiUndang- Undang(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun 2023Nomor41,TambahanLembaranNegaraRepublik IndonesiaNomor6856); 4.Undang- UndangNomor23 Tahun2014tentang PemerintahanDaerah(LembaranNegaraRepublik Indonesia Tahun2014Nomor244, TambahanLembaran Negara RepublikIndonesiaNomor5587)sebagaimana telahbeberapa kalidiubah terakhir denganUndang- UndangNomor6Tahun 2023tentangPenetapan PeraturanPemerintahan PenggantiUndang-UndangNomor 2Tahun2022tentangCiptaKerjamenjadi Undang- Undang(LembaranNegaraRepublik Indonesia Tahun 2023Nomor41,TambahanLembaranNegaraRepublik IndonesiaNomor6856); 5.Undang-UndangNomor 17Tahun2023tentang Kesehatan (LembaranNegaraRepublik IndonesiaTahun 2023Nomor 105, Tambahan LembaranNegaraRepublik Indonesia Nomor6887); 6.Peraturan PresidenNomor82 Tahun 2018 tentang JaminanKesehatan(LembaranNegaraRepublik Indonesia Tahun2018Nomor165)sebagaimana telahdiubah beberapakali,terakhir denganPeraturan PresidenNomor 59 Tahun2024tentang PerubahanKetigaatasPeraturan PresidenNomor82 Tahun2018tentang Jaminan Kesehatan(LembaranNegaraRepublik IndonesiaTahun 2024Nomor82);
Jamkesda diselenggarakan berdasarkan pada asas vaitu:
TujuanJamkcsdamcliputi: a.mclindungikcsehatan masyarakat; b.mengimplementasikandanmcngembangkansistcmjaminankeschatan; c.menjaminketerjangkauanmasyarakat terhadapkeschatanyangbermutu; dan d.mcmberdayakanmasyarakatbcrsamapcmcrintah dalampelayanan keschatan.
BAB III
Setiap Peserta Jamkesda berhak memperoleh manfaat JKN yang bersifat pelayanan kesehatan perorangan meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif termasuk pelayanan pcnunjang dan obat -obatan scrta bahan medis habis pakai dan Keluarga Berencana, dan manfaat akomodasi rawat inap scsuai dengan ketentuan.
BAB IV
BAB V
( 1 ) Jamkcsda disclcnggarakan oleh Tim Penyelcnggara yang terdiri dari:
Ruang lingkup Pelavanan Kesehatan Program Jamkesda mengikuti ketentuan Pemerintah tentang Pelayanan Kesehatan Program JKN.
( 1) Pelayanan kesehatan bagi peserta Jamkesda dilaksanakan secara berjenjang mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.
BAB VI
( 1 ) luran Jamkesda bersumber pada APBD sesuai dengan ketentuan yang bcrlaku. ( 2) Besaran luran yang dibayar oleh Pemerintah Daerah berdasarkan ketentuan besaran iuran dan jumlah penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah .
Pcndanaan Jamkcsda bcrsumber dari:
Membuka PDF…