DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Batang Nomor 44 Tahun 2025

Nomor
44
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
6

Ringkasan

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025 sebesar Rp 2.048.458.065.209,00 bertambah sebesar Rp 31.194.710.528,73 sehingga menjadi sebesar Rp 2.079.652.775.737,73. Uraian lebih lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.

Isi peraturan

Belum ada hasil parsing pasal untuk dokumen ini.