Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Batang Nomor 44 Tahun 2025
- Nomor
- 44
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 6
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025 sebesar Rp 2.048.458.065.209,00 bertambah sebesar Rp 31.194.710.528,73 sehingga menjadi sebesar Rp 2.079.652.775.737,73. Uraian lebih lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
Isi peraturan
Belum ada hasil parsing pasal untuk dokumen ini.
Membuka PDF…