menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Belu Nomor 42 Tahun 2018 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah; . I I ■’ BUPATI BELU PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR Menimbang : a. Pasal 18 ayat (b) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat Dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 6573); Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran j MEMUTUSKAN :