menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Berbasis Food Estate di Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2025-2029;
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3.Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725) sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4.Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 07, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6914);
5.Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6.Undang-Undang Nomnor 1Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7.Peraturan Pemerintah 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaiaman telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623);
8.Peraturan Pemerintah 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan belanja Negara, sebagaiman telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558); 9 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 19);
10.Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Permbangunan Kawasan Perdesaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 359);
11.Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 06 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan Pemrberdayaan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 590);
12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); Menetapkan :
13.Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2013, Nomor 15);
14.Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 11 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2025 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2024 Nomor 11);
15.Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2011 Nomor 7); 4
16.Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2011 Nomor 8):
17.Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 03 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2023 Nomor 03). MEMUTUSKAN: PERATURAN BUPATI TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN BERBASIS FOOD ESTATE DI KECAMATAN KEDURANG KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2025-2029.