a.Nilai pagu dana s.d. Rp. 100 juta OB 1.040.000
b.Nilai pagu dana di atas Rp. 100 juta s.d. Rp. 250 juta OB 1.250.000
c.Nilai pagu dana di atas Rp. 250 juta s.d. Rp. 500 juta OB 1.450.000
d.Nilai pagu dana di atas Rp. 500 juta s.d. Rp. 1 milyar OB 1.660.000
e.Nilai pagu dana di atas Rp. 1 milyar s.d. Rp. 2,5 milyar OB 1.970.000
f.Nilai pagu dana di atas Rp. 2,5 milyar s.d. Rp. 5 milyar OB 2.280.000
g.Nilai pagu dana di atas Rp. 5 milyar s.d. Rp. 10 milyar OB 2.590.000
h.Nilai pagu dana di atas Rp. 10 milyar s.d. Rp. 25 milyar OB 3.010.000
i.Nilai pagu dana di atas Rp. 25 milyar s.d. Rp. 50 milyar OB 3.420.000
j.Nilai pagu dana di atas Rp. 50 milyar s.d. Rp. 75 milyar OB 3.840.000
k.Nilai pagu dana di atas Rp. 75 milyar s.d. Rp. 100 milyar OB 4.250.000
l.Nilai pagu dana di atas Rp. 100 milyar s.d. Rp. 250 milyar OB 4.770.000
m.Nilai pagu dana di atas Rp. 250 milyar s.d. Rp. 500 milyar OB 5.290.000
n.Nilai pagu dana di atas Rp. 500 milyar s.d. Rp. 750 milyar OB 5.810.000
o.Nilai pagu dana di atas Rp. 750 milyar s.d. Rp. 1 triliun OB 6.330.000
p.Nilai pagu dana di atas Rp. 1 triliun OB 7.370.000 BUPATI BENGKULU SELATAN PROVINSI BENGKULU SALINAN 1.1.2. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
a.Nilai pagu dana s.d. Rp. 100 juta OB 1.010.000
b.Nilai pagu dana di atas Rp. 100 juta s.d. Rp. 250 juta OB 1.210.000
c.Nilai pagu dana di atas Rp. 250 juta s.d. Rp. 500 juta OB 1.410.000
d.Nilai pagu dana di atas Rp. 500 juta s.d. Rp. 1 milyar OB 1.610.000
e.Nilai pagu dana di atas Rp. 1 milyar s.d. Rp. 2,5 milyar OB 1.910.000
f.Nilai pagu dana di atas Rp. 2,5 milyar s.d. Rp. 5 milyar OB 2.210.000
g.Nilai pagu dana di atas Rp. 5 milyar s.d. Rp. 10 milyar OB 2.520.000
h.Nilai pagu dana di atas Rp. 10 milyar s.d. Rp. 25 milyar OB 2.920.000
i.Nilai pagu dana di atas Rp. 25 milyar s.d. Rp. 50 milyar OB 3.320.000
j.Nilai pagu dana di atas Rp. 50 milyar s.d. Rp. 75 milyar OB 3.720.000
k.Nilai pagu dana di atas Rp. 75 milyar s.d. Rp. 100 milyar OB 4.130.000
l.Nilai pagu dana di atas Rp. 100 milyar s.d. Rp. 250 milyar OB 4.630.000
m.Nilai pagu dana di atas Rp. 250 milyar s.d. Rp. 500 milyar OB 5.130.000
n.Nilai pagu dana di atas Rp. 500 milyar s.d. Rp. 750 milyar OB 5.640.000
o.Nilai pagu dana di atas Rp. 750 milyar s.d. Rp. 1 triliun OB 6.140.000
p.Nilai pagu dana di atas Rp. 1 triliun OB 7.140.000 1.1.3. Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah/Pejabat Penatausahaan Keuangan Unit Satuan Kerja Perangkat Daerah.
a.Nilai pagu dana s.d. Rp. 100 juta OB 400.000
b.Nilai pagu dana di atas Rp. 100 juta s.d. Rp. 250 juta OB 480.000
c.Nilai pagu dana di atas Rp. 250 juta s.d. Rp. 500 juta OB 570.000
d.Nilai pagu dana di atas Rp. 500 juta s.d. Rp. 1 milyar OB 660.000
e.Nilai pagu dana di atas Rp. 1 milyar s.d. Rp. 2,5 milyar OB 770.000
f.Nilai pagu dana di atas Rp. 2,5 milyar s.d. Rp. 5 milyar OB 880.000
g.Nilai pagu dana di atas Rp. 5 milyar s.d. Rp. 10 milyar OB 990.000 BUPATI BENGKULU SELATAN PROVINSI BENGKULU SALINAN
h.Nilai pagu dana di atas Rp. 10 milyar s.d. Rp. 25 milyar OB 1.250.000
i.Nilai pagu dana di atas Rp. 25 milyar s.d. Rp. 50 milyar OB 1.520.000
j.Nilai pagu dana di atas Rp. 50 milyar s.d. Rp. 75 milyar OB 1.780.000
k.Nilai pagu dana di atas Rp. 75 milyar s.d. Rp. 100 milyar OB 2.040.000
l.Nilai pagu dana di atas Rp. 100 milyar s.d. Rp. 250 milyar OB 2.440.000
m.Nilai pagu dana di atas Rp. 250 milyar s.d. Rp. 500 milyar OB 2.830.000
n.Nilai pagu dana di atas Rp. 500 milyar s.d. Rp. 750 milyar OB 3.230.000
o.Nilai pagu dana di atas Rp. 750 milyar s.d. Rp. 1 triliun OB 3.620.000
p.Nilai pagu dana di atas Rp. 1 triliun OB 4.420.000 1.1.4. Bendahara Pengeluaran atau Bendahara Penerimaan
a.Nilai pagu dana s.d. Rp. 100 juta OB 340,000
b.Nilai pagu dana di atas Rp. 100 juta s.d. Rp. 250 juta OB 420,000
c.Nilai pagu dana di atas Rp. 250 juta s.d. Rp. 500 juta OB 500,000
d.Nilai pagu dana di atas Rp. 500 juta s.d. Rp. 1 milyar OB 570,000
e.Nilai pagu dana di atas Rp. 1 milyar s.d. Rp. 2,5 milyar OB 670,000
f.Nilai pagu dana di atas Rp. 2,5 milyar s.d. Rp. 5 milyar OB 770.000
g.Nilai pagu dana di atas Rp. 5 milyar s.d. Rp. 10 milyar OB 860.000
h.Nilai pagu dana di atas Rp. 10 milyar s.d. Rp. 25 milyar OB 1.090.000
i.Nilai pagu dana di atas Rp. 25 milyar s.d. Rp. 50 milyar OB 1.320.000
j.Nilai pagu dana di atas Rp. 50 milyar s.d. Rp. 75 milyar OB 1.550.000
k.Nilai pagu dana di atas Rp. 75 milyar s.d. Rp. 100 milyar OB 1.780.000
l.Nilai pagu dana di atas Rp. 100 milyar s.d. Rp. 250 milyar OB 2.120.000
m.Nilai pagu dana di atas Rp. 250 milyar s.d. Rp. 500 milyar OB 2.470.000
n.Nilai pagu dana di atas Rp. 500 milyar s.d. Rp. 750 milyar OB 2.810.000
o.Nilai pagu dana di atas Rp. 750 milyar s.d. OB 3.160.000 BUPATI BENGKULU SELATAN PROVINSI BENGKULU SALINAN Rp. 1 triliun
p.Nilai pagu dana di atas Rp. 1 triliun OB 3.840.000 1.1.5. Bendahara Pengeluaran Pembantu atau Bendahara Penerimaan Pembantu
a.Nilai pagu dana s.d. Rp. 100 juta OB 260.000
b.Nilai pagu dana di atas Rp. 100 juta s.d. Rp. 250 juta OB 310.000
c.Nilai pagu dana di atas Rp. 250 juta s.d. Rp. 500 juta OB 370.000
d.Nilai pagu dana di atas Rp. 500 juta s.d. Rp. 1 milyar OB 430.000
e.Nilai pagu dana di atas Rp. 1 milyar s.d. Rp. 2,5 milyar OB 500.000
f.Nilai pagu dana di atas Rp. 2,5 milyar s.d. Rp. 5 milyar OB 570.000
g.Nilai pagu dana di atas Rp. 5 milyar s.d. Rp. 10 milyar OB 640.000
h.Nilai pagu dana di atas Rp. 10 milyar s.d. Rp. 25 milyar OB 810.000
i.Nilai pagu dana di atas Rp. 25 milyar s.d. Rp. 50 milyar OB 980.000
j.Nilai pagu dana di atas Rp. 50 milyar s.d. Rp. 75 milyar OB 1.150.000
k.Nilai pagu dana di atas Rp. 75 milyar s.d. Rp. 100 milyar OB 1.330.000
l.Nilai pagu dana di atas Rp. 100 milyar s.d. Rp. 250 milyar OB 1.580.000
m.Nilai pagu dana di atas Rp. 250 milyar s.d. Rp. 500 milyar OB 1.840.000
n.Nilai pagu dana di atas Rp. 500 milyar s.d. Rp. 750 milyar OB 2.090.000
o.Nilai pagu dana di atas Rp. 750 milyar s.d. Rp. 1 triliun OB 2.350.000
p.Nilai pagu dana di atas Rp. 1 triliun OB 2.860.000 1.2. HONORARIUM PENGADAAN BARANG/JASA 1.2.1. Honorarium Pejabat Pengadaan Barang/Jasa OB 680.000 1.2.2. Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa 1.2.2.1. Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
a.Nilai pagu pengadaan di atas Rp. 200 juta s/d Rp. 500 juta OP 850.000
b.Nilai pagu pengadaan di atas Rp. 500 juta s/d Rp. 1 milyar OP 1.020.000
c.Nilai pagu pengadaan di atas Rp. 1 milyar s/d Rp. 2,5 milyar OP 1.270.000 BUPATI BENGKULU SELATAN PROVINSI BENGKULU SALINAN
d.Nilai pagu pengadaan di atas Rp. 2,5 milyar s/d Rp. 5 milyar OP 1.520.000
e.Nilai pagu pengadaan di atas Rp. 5 milyar s/d Rp. 10 milyar OP 1.780.000
f.Nilai pagu pengadaan di atas Rp. 10 milyar s/d Rp. 25 milyar OP 2.120.000
g.Nilai pagu pengadaan di atas Rp. 25 milyar s/d Rp. 50 milyar OP 2.450.000
h.Nilai pagu pengadaan di atas Rp. 50 milyar s/d Rp. 75 milyar OP 2.790.000
i.Nilai pagu pengadaan di atas Rp. 75 milyar s/d Rp. 100 milyar OP 3.130.000
j.Nilai pagu pengadaan di atas Rp. 100 milyar s/d Rp. 250 milyar OP 3.580.000
k.Nilai pagu pengadaan di atas Rp. 250 milyar s/d Rp. 500 milyar OP 4.030.000
l.Nilai pagu pengadaan di atas Rp. 500 milyar s/d Rp. 750 milyar OP 4.490.000
m.Nilai pagu pengadaan di atas Rp. 750 milyar s/d Rp. 1 triliun OP 4.940.000
n.Nilai pagu pengadaan di atas Rp. 1 triliun OP 5.560.000 1.2.2.2. Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Barang
a.Nilai pagu pengadaan di atas Rp. 200 juta s/d Rp. 500 juta OP 760.000
b.Nilai pagu pengadaan di atas Rp. 500 juta s/d Rp. 1 milyar OP 920.000
c.Nilai pagu pengadaan di atas Rp. 1 milyar s/d Rp. 2,5 milyar OP 1.140.000
d.Nilai pagu pengadaan di atas Rp. 2,5 milyar s/d Rp. 5 milyar OP 1.370.000
e.Nilai pagu pengadaan di atas Rp. 5 milyar s/d Rp. 10 milyar OP 1.600.000
f.Nilai pagu pengadaan di atas Rp. 10 milyar s/d Rp. 25 milyar OP 1.910.000
g.Nilai pagu pengadaan di atas Rp. 25 milyar s/d Rp. 50 milyar OP 2.210.000
h.Nilai pagu pengadaan di atas Rp. 50 milyar s/d Rp. 75 milyar OP 2.520.000
i.Nilai pagu pengadaan di atas Rp. 75 milyar s/d Rp. 100 milyar OP 2.820.000
j.Nilai pagu pengadaan di atas Rp. 100 milyar s/d Rp. 250 milyar OP 3.230.000
k.Nilai pagu pengadaan di atas Rp. 250 milyar s/d Rp. 500 milyar OP 3.640.000
l.Nilai pagu pengadaan di atas Rp. 500 milyar s/d Rp. 750 milyar OP 4.040.000 BUPATI BENGKULU SELATAN PROVINSI BENGKULU SALINAN
m.Nilai pagu pengadaan di atas Rp. 750 milyar s/d Rp. 1 triliun OP 4.450.000
n.Nilai pagu pengadaan di atas Rp. 1 triliun OP 5.010.000 1.2.2.3. Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa Konsultasi
a.Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya diatas Rp. 100 juta s/d Rp. 250 juta OP 480.000
b.Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya diatas Rp. 250 juta s/d Rp. 500 juta OP 600.000
c.Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya diatas Rp. 500 juta s/d Rp. 1 milyar OP 720.000
d.Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya diatas Rp. 1 milyar s/d Rp. 2,5 milyar OP 910.000
e.Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya diatas Rp. 2,5 milyar s/d Rp. 5 milyar OP 1.090.000
f.Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya diatas Rp. 5 milyar s/d Rp. 10 milyar OP 1.270.000
g.Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya diatas Rp. 10 milyar s/d Rp. 25 milyar OP 1.510.000
h.Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya diatas Rp. 25 milyar s/d Rp. 50 milyar OP 1.750.000
i.Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya diatas Rp. 50 milyar s/d Rp. 75 milyar OP 1.990.000
j.Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya diatas Rp. 75 milyar s/d Rp. 100 milyar OP 2.230.000
k.Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya diatas Rp. 100 milyar s/d Rp. 250 milyar OP 2.560.000
l.Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya diatas Rp. 250 milyar s/d Rp. 500 milyar OP 2.880.000
m.Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya diatas Rp. 500 milyar s/d Rp. 750 milyar OP 3.200.000
n.Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya diatas Rp. 750 milyar s/d Rp. 1 triliun OP 3.520.000
o.Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya diatas Rp. 1 triliun OP 3.960.000 1.2.2.4. Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa Lainnya
a.Nilai pagu pengadaan jasa lainnya diatas Rp. 600.000 BUPATI BENGKULU SELATAN PROVINSI BENGKULU SALINAN 200 juta s/d Rp. 500 juta
b.Nilai pagu pengadaan jasa lainnya diatas Rp. 500 juta s/d Rp. 1 Miliar 720.000
c.Nilai pagu pengadaan jasa lainnya diatas Rp. 1 Miliar s/d Rp. 2,5 milyar 910.000
d.Nilai pagu pengadaan jasa lainnya diatas Rp. 2,5 milyar s/d Rp. 5 milyar 1.090.000
e.Nilai pagu pengadaan jasa lainnya diatas Rp. 5 milyar s/d Rp. 10 milyar 1.270.000
f.Nilai pagu pengadaan jasa lainnya diatas Rp. 10 milyar s/d Rp. 25 milyar 1.510.000
g.Nilai pagu pengadaan jasa lainnya diatas Rp. 25 milyar s/d Rp. 50 milyar 1.750.000
h.Nilai pagu pengadaan jasa lainnya diatas Rp. 50 milyar s/d Rp. 75 milyar 1.990.000
i.Nilai pagu pengadaan jasa lainnya diatas Rp. 75 milyar s/d Rp. 100 milyar 2.230.000
j.Nilai pagu pengadaan jasa lainnya diatas Rp. 100 milyar s/d Rp. 250 milyar 2.560.000
k.Nilai pagu pengadaan jasa lainnya diatas Rp. 250 milyar s/d Rp. 500 milyar 2.880.000
l.Nilai pagu pengadaan jasa lainnya diatas Rp. 500 milyar s/d Rp. 750 milyar 3.200.000
m.Nilai pagu pengadaan jasa lainnya diatas Rp. 750 milyar s/d Rp. 1 Triliun 3.520.000
n.Nilai pagu pengadaan jasa lainnya di atas Rp. 1 Triliun 3.960.000 1.3. HONORARIUM PERANGKAT UNIT KERJA PENGADAAN BARANG DAN JASA 1.3.1. Kepala OB 1.000.000 1.3.2. Sekretaris/Staf pendukung OB 750.000 1.4. HONORARIUM NARASUMBER/PEMBAHAS/ MODERATOR/ PEMBAWA ACARA/PANITIA 1.4.1. Honorarium Narasumber/Pembahas
a.Menteri/Pejabat Setingkat Menteri/Pejabat Negara Lainnya OJ 1.700.000
b.Kepala Daerah/Pejabat Setingkat Kepala Daerah/Pejabat Daerah lainnya yang disetarakan OJ 1.400.000
c.Pejabat Eselon I/yang disetarakan OJ 1.200.000
d.Pejabat Eselon II/yang disetarakan OJ 1.000.000
e.Pejabat Eselon III ke bawah/yang disetarakan OJ 900.000 1.4.2. Honorarium Moderator OK 700.000 1.4.3. Honorarium Pembawa Acara OK 400.000 1.4.4. Honorarium Panitia
a.Penanggung jawab OK 450.000 BUPATI BENGKULU SELATAN PROVINSI BENGKULU SALINAN
b.Ketua/wakil ketua OK 400.000
c.Sekretaris OK 300.000
d.Anggota OK 300.000 1.5. HONORARIUM TIM PELAKSANA KEGIATAN DAN SEKRETARIAT TIM PELAKSANA KEGIATAN 1.5.1. Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan 1.5.1.1. Yang ditetapkan Oleh Kepala Daerah
a.Pengarah OB 1.500.000
b.Penanggung jawab OB 1.250.000
c.Ketua OB 1.000.000
d.Wakil Ketua OB 850.000
e.Sekretaris OB 750.000
f.Anggota OB 750.000 1.5.1.2. Yang Ditetapkan oleh Sekretaris Daerah
a.Pengarah OB 750.000
b.Penanggung jawab OB 700.000
c.Ketua OB 650.000
d.Wakil Ketua OB 600.000
e.Sekretaris OB 500.000
f.Anggota OB 500.000 1.5.2. Honorarium Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan 1.5.2.1. Yang ditetapkan Oleh Sekretaris Daerah
a.Ketua/wakil ketua OB 250.000
b.Anggota OB 220.000 1.6. HONORARIUM PEMBERI KETERANGAN AHLI/SAKSI AHLI DAN BERACARA
a.Honorarium Pemberi keterangan ahli/saksi ahli OK 1.800.000
b.Honorarium Beracara OK 1.800.000 1.7. HONORARIUM PENYULUH NON PEGAWAI NEGERI SIPIL 1.7.1. SMA OB 2.100.000 1.7.2. DI/DII/DIII/Sarjana Terapan OB 2.400.000 1.7.3. Sarjana (S1) OB 2.600.000 1.7.4. Master (S2) OB 2.800.000 1.7.5. Dokter (S3) OB 3.000.000 1.8. HONORARIUM ROHANIAWAN OK 400.000 1.9. HONORARIUM TIM PENYUSUNAN JUNAL/BULETIN/ MAJALAH/PENGELOLA TEKNOLOGI INFORMASI/PENGELOLA WEBSITE 1.9.1. Honorarium Tim Penyusunan Jurnal
a.Penanggung jawab Oter 500.000 BUPATI BENGKULU SELATAN PROVINSI BENGKULU SALINAN
b.Redaktur Oter 400.000
c.Penyunting/editor Oter 300.000
d.Design grafis Oter 180.000
e.Fotografer Oter 180.000
f.Sekretariat Oter 150.000 1.9.2. Honorarium Tim Penyusunan Buletin/Majalah
a.Penanggung jawab Oter 400.000
b.Redaktur Oter 300.000
c.Penyunting/editor Oter 250.000
d.Design grafis Oter 180.000
e.Fotografer Oter 180.000
f.Sekretariat Oter 150.000 1.9.3. Honorarium Tim Pengelola Teknologi Informasi/Pengelola Website
a.Penanggung jawab OB 500.000
b.Redaktur OB 450.000
c.Editor OB 400.000
d.Web Admin OB 350.000
e.Web Developer OB 300.000 1.9.4. Honorarium Penulis Artikel
a.Penulis Artikel Jurnal Per Hal 200.000
b.Penulis Artikel Buletin/Majalah/website Per Hal 100.000 1.10. HONORARIUM PENYELANGGARA UJIAN 1.10.1. Honorarium Penyelanggara Ujian Tingkat Pendidikan Dasar
a.Penyusun atau pembuat bahan ujian Naska/ Pel 150.000
b.Pengawas ujian OH 240.000
c.Pemeriksa hasil ujian Siswa/ mata ujian 5.000 1.10.2. Honorarium Penyelanggara Ujian Tingkat Pendidikan Menengah
a.Penyusun atau pembuat bahan ujian Naska/ Pel 190.000
b.Pengawas ujian OH 270.000
c.Pemeriksa hasil ujian Siswa/ mata ujian 7.500 1.11. HONORARIUM PENULISAN BUTIR SOAL TINGKAT PROPINSI/KABUPATEN/KOTA 1.11.1. Honorarium Penyusunan Butir Soal Tingkat Kabupaten Per butir soal 100.000 1.11.2. Honorarium Telaah Butir Soal Tingkat Kabupaten
a.Telaah materi soal Per 45.000 BUPATI BENGKULU SELATAN PROVINSI BENGKULU SALINAN butir soal
b.Telaah bahasa soal Per butir soal 20.000 1.12. HONORARIUM PENYELENGGARA KEGIATAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN (DIKLAT) 1.12.1. Honorarium Penceramah OJP 1.000.000 1.12.2. Honorarium pengajar yang berasal dari luar satuan kerja perangkat daerah penyelenggara OJP 300.000 1.12.3. Honorarium pengajar yang berasal dari dalam satuan kerja perangkat daerah penyelenggara OJP 200.000 1.12.4. Honorarium penyusunan modul diklat Per modul 5.000.000 1.12.5. Honorarium panita penyelenggara kegiatan diklat
a.Lama Diklat s/d 5 Hari 1) Penanggung jawab OK 450.000 2) Ketua/wakil ketua OK 400.000 3) Sekretaris OK 300.000 4) Anggota OK 300.000
b.Lama Diklat 6 s/d 30 Hari 1) Penanggung jawab OK 675.000 2) Ketua/wakil ketua OK 600.000 3) Sekretaris OK 450.000 4) Anggota OK 450.000
c.Lama Diklat lebih 30 Hari 1) Penanggung Jawab OK 900.000 2) Ketua/wakil ketua OK 800.000 3) Sekretaris OK 600.000 4) Anggota OK 600.000 1.13 HONORARIUM TIM ANGGARAN PEMERINTAH DAERAH 1.13.1. Honorarium Tim Anggaran Pemerintah Daerah
a.Pembina OB 3.500.000
b.Pengarah OB 3.000.000
c.Ketua OB 2.500.000
d.Wakil Ketua OB 2.000.000
e.Sekretaris OB 1.500.000
f.Anggota OB 1.300.000 1.13.2. Honorarium Sekretariat Tim Anggaran Pemerintah Daerah
a.Ketua OB 1.000.000
b.Sekretaris OB 900.000
c.Anggota OB 600.000 BUPATI BENGKULU SELATAN PROVINSI BENGKULU SALINAN 1.14 HONORARIUM PENGURUS BARANG MILIK DAERAH 1.14.1. Pengurus Barang Pengelola OB 500.000 1.14.2. Pembantu Pengurus Barang Pengelola OB 450.000 1.14.3. Pengurus Barang Pengguna OB 400.000 1.14.4. Pembantu Pengurus Barang Pengguna OB 350.000 1.14.5. Pengurus Barang Pembantu OB 300.000
2.SATUAN BIAYA PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI Perjalanan dinas merupakan perjalanan ke luar tempat kedudukan yang dilakukan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk kepentingan Pemerintahan Daerah. Perjalanan dinas adalah perjalanan dinas jabatan yang dilakukan oleh pejabat negara, pejabat daerah, aparatur sipil negara dan pihak lain. Adapun perjalanan dinas jabatan ini dilakukan dalam rangka :
a.Pelaksanaan tugas dan fungsi yang melekat pada jabatan;
b.Mengikuti rapat, seminar dan kegiatan sejenis lainnya;
c.Pengumandahan (detasering);
d.Menempuh ujian dinas atau ujian jabatan;
e.Menghadap majelis penguji kesehatan pegawai negeri atau menghadap seorang dokter penguji kesehatan yang ditunjuk, untuk mendapatkan surat keterangan dokter tentang kesehatannya guna kepentingan jabatan;
f.Memperoleh pengobatan berdasarkan surat keterangan dokter, karena mendapat cedera pada waktu atau karena melakukan tugas;
g.Mendapatkan pengobatan berdasarkan keputusan majelis penguji kesehatan Pegawai negeri;
h.Penugasan untuk mengikuti pendidikan setara Diploma/S1/S2/S3; dan
i.Mengikuti pendidikan dan pelatihan. Perjalanan dinas jabatan dilaksanakan dengan memperhatikan beberapa prinsip antara lain:
a.Selektif, yaitu hanya untuk kepentingan yang sangat tinggi dan prioritas yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah;
b.Ketersediaan anggaran dan kesesuaian dengan pencapaian kinerja satuan kerja perangkat daerah;
c.Efisiensi penggunaan belanja daerah; dan
d.Akuntabilitas pemberian perintah pelaksanaan perjalanan dinas dan pembebanan Perjalanan dinas. Perjalanan dinas jabatan digolongkan menjadi :
a.Perjalanan dinas jabatan yang melewati batas kota (luar kota): dan
b.Perjalanan dinas jabatan yang dilaksanakan di dalam kota. Adapun kota yang dimaksud adalah daerah di dalam Kabupaten pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah provinsi Contoh : BUPATI BENGKULU SELATAN PROVINSI BENGKULU SALINAN - Perjalanan dinas yang dilakukan di dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan dari pusat pemerintahan (Kecamatan Kota Manna) ke Kecamatan Seginim maka termasuk dalam kategori perjalanan dinas dalam kota. - Perjalanan dinas dari pusat pemerintahan Kabupaten Bengkulu Selatan (Kecamatan Kota Manna) ke Kota Bengkulu termasuk perjalanan dinas melewati batas kota (luar kota). Perjalanan dinas jabatan yang dilaksanakan di dalam kota terdiri atas :
d.Uang harian;
e.Biaya transpot;
f.Biaya penginapan; dan
g.Uang representasi perjalanan dinas. Ketentuan Lampiran I Peraturan Bupati ini mengatur perjalanan dinas yang meliputi:
1.Uang harian;
2.Uang representasi; dan
3.Biaya penginapan. Sedangkan komponen biaya transport diatur dalam Lampiran II Peraturan Bupati ini. 2.1. SATUAN BIAYA UANG HARIAN PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI DAN UANG REPRESENTASI
1.Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri Satuan biaya uang harian perjalanan dinas dalam negeri merupakan penggantian biaya keperluan sehari-hari pejabat negara, pejabat daerah, aparatur sipil negara, dan pihak lain dalam menjalankan perintah perjalanan dinas di luar Provinsi Bengkulu dan di dalam Kota lebih dari 8 (delapan) jam. Penggantian biaya keperluan sehari-hari meliputi keperluan uang saku, keperluan transportasi lokal, dan keperluan uang makan. Perjalanan dinas yang kurang dari 8 (delapan) jam hanya dapat diberikan uang transportasi lokal. Uang harian pendidikan dan pelatihan diberikan dalam rangka menjalankan tugas untuk mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan di dalam kota yang melebihi 8 (delapan) jam pelatihan atau diselenggarakan di luar kota, Satuan Biaya Uang Harian Perjalanan Dinas terinci pada tabel berikut ini : BUPATI BENGKULU SELATAN PROVINSI BENGKULU SALINAN Tabel 1.2 UANG HARIAN PERJALANAN DINAS LUAR DAERAH NO PROVINSI SATUAN LUAR PROV. BENGKULU (Rp) DALAM KOTA LEBIH DARI 8 (DELAPAN)JAM (Rp) DIKLAT (Rp)