menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, b. 2 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun1953 Nomor 9) Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin, dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2756), . Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah3. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah daerah (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757), 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42), 5. . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 20206. tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 648), 7. Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 10 Tahun 2024 8. tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2024 Nomor 10): MEMUTUSKAN: PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 53 TAHUN 2024 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025. 3 Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2025 (Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2024 Nomor 53) sebagaimana telah diubah dengan:
1.Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2025 (Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2025 Nomor 10).
2.Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2025 (Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2025 Nomor 15).
1.Ketentuan Pasal 2 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: