Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Bombana. Ditetapkan di Rumbia pada tanggal 2 Sae 2025 BUPATI BOMBANA, TTD BURHANUDDIN Diundangkan di Rumbia pada tanggal 1 Se(rec2025 Pj. SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BOMBANA, TTD SYAHRUN BERITA DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2025 NOMOR 22 Salinan Sesuai dengan aslinya, p KEPA A BAGIAN HUKUM Pembina, IV /a NIP. 19820531 200903 2 013 LAMPIRAN PERATURAN BUPATI BOMBANA NOMOR 22 TAHUN 2025 TENTANG PELAKSANAAN HARi BEBAS KENDARAAN BERMOTOR Par1ur HBK/ Persawahan Pemukiman LAYOUT +LARR BE BAS KENDAPRAAN BERMOTOR Lokasy H8KB ersawahan JI Bypass 7 '( '\ \ · -Lb LEGENDA [.]roe Salinan Sesuai dengan aslinya, KEPALA BAGIAN HUKUM EIRINA, SH MH Pembina, IV /a NIP. 198205312009032 0 1 3 BUPATI BOMBANA, TTD BURHANUDDIN