KETENTUAN PENUTUP
Pasal 9 Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
a. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 59 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bondowoso, (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2015 Nomor 59) sebagaimana telah diubah dengan:
1. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70 Tahun 2016 ten fang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 59 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 70);
2. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 71 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 59 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2019 Nomor 71);
3. Peraturan Btlpati Bondowoso Nomor 118 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 59 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 118}; dan
4. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 40 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 59 Tahun 2015 tentarig Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2023 Nomor 40);
dan
b. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 60 Tahun 2015 tentang Sistem Arfuntansi Pemerintah Kabupaten Bondowoso, (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2015 Nomor 60), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 10...
Pasal 10 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2026.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Bondowoso.
Ditetapkan di Bondowoso Pada tanggal }8 Novembef 2o2S ABD. HAMID WAHID Diundangkan di Bondowoso pada tanggal i8 November ao26 SEKRETARIS DAERAII KABUPATEN BONDOWOSO , Arfuul FATHUR ROZI BERITA DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2025 NOMOR a8 ®enya;jianfaponan`KjoucL:ngan LAMPIRAN I PERATURAN BUPATI BONOWOSO NOMOR 38 TAHUN 2025 TENTANG KEBIJARAN AKUNTANSI DAN SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO KEBIJAIEAN AKUNTANSI PEENYATAAN NOMOR 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN Pernyataan Kebijakan Akuntansi 01 - {i} @enyafro;jianfaponan`Kpun:ngan KEBIJAKAN AKUHTANSI PEREYATAAN NOMOR 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN DREAR ISI PEHDAHULUAN..................................................
Ttijuan Ruang Lingkup Definisi Basis Akuntansi ...„ TU`JUART LAPORAN KRIJANGAN ...............................................
TAnrGGUNG dAWAB pELAPoRAN KEUANGAN ..........................
KOMPONEN-KOMPONEN LAPORAH KEUANGAN ......................
IDEHTIFIKASI LAPORAN KEUANGAN ..................................... „ PERIODE PELAPORAN ............................................................
TEPAT WAKTU ........................................................................
LAPORAH REALISASI ANGGARAN ....., Manfaat lnformasi Realisasi Anggaran Struktur Laporan Realisasi Anggaran Periode Pelaporan Isi Laporan Realisasi Anggaran Surplus/Defisit -LRA Informasi Yang Disajikan Dalam Laporan Realisasi Anggaran Atau Dalam Catatan Atas Laporan Keuangan ...........................
LAPORAN PERUBAIIAIr SALDO ANGGARADt LEBIH ..................
HERACA................................................................................„ RIasifikasi Aset Lancar Aset Non Lancar Kewajiban Jangka Pendek Kewajiban Jarigka Panjang Ekuitas INFORMASI YANG DISAIIKAN DELAhft HERACA ATAU DALAM cATATAnr ATAS LApoRAII KEUANGAN ........................
LAPORAH Anus HAS ...............................................................
Manfaat Informasi Arus Kas Kas dan Setara Kas Entitas Pelaporan Arus Kas Paragraf 1-10 1-2 3-6 7 8-10 11 -16 17 18 -27 28 - 32 33 - 34 35 - 39 40 - 58 43 -45 46 - 47 48 - 49 50 - 53 54 - 56 57 - 58 59 - 60 61 -85 62 - 66 67 - 68 69 - 79 80 - 82 83 84 - 85 86 - 87 88 - 144 90 - 92 93 -95 96 - 98 Pernyataan Kebijakan Afuntansi 01 - {ii) @enyaj;jianLaporan`K§un;ngan Penyajian Laporan Arus Kas Aktivitas Operasi Aktivitas Investasi Aktivitas Pendanaan Aktivitas Tram,sitoris Pelaporan Arus Kas Dari Aktivitas Operasi, Investasi, Pendanaan dan Transitoris Pelaporan Arus Kas Atas Dasar Arus Kas Bersih ........................
Arus Kas Mata Uang Asing Bunga Dan Bagian Laba Perolehan Dan Pelepasan Investasi Pemerintah Dalam Perusahaan Negara/Daerah/Kemitraan Dan Unit Operasi Lainnya Transaksi Bukan Kas Komponen Kas Dan Setara Kas Pengungkapan Lainnya LAPORAN OPERASIONAI+ ......................
Manfaat Informasi Laporan Operasional Periode Pelaporan Struktur Dan Isi Laporan Operasional Surplus/Defisit Dari Kegiatan Operasional Surplus/Defisit Dari Kegiatan Non Operasional Pos Luar Biasa Surplus/Defisit - LO Informasi Yang Disajikan Dalam Laporan Operasional Atau Dalam Catatan Atas Laporan Keuangan LAPORAH PERUEIAHAN EKUITAS .............................................
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN .....................................
Struktur Dan Isi Penyajian Inforrnasi Umum Tentang Entitas Pelaporan Dan Entitas A]flintan si Penyajian Informasi Tentang Kebijakan Fiskal/Keuangan Dan Ekonomi Makro Penyajian Ikhtisar Pencapaian Target Keuangan Selama Tahun Pelaporan Beri]flit Kendala Dan Hambatan Yang Dihadapi Dalam Pencapaian Target ...........................................
Dasar Penyajian Laporan Keuangan Dan Pengungkapan Kebijakan Afuntansi Keuangan Asumsi Dasar Akuntansi Pengguna Laporan Keuangan Kebij akan Akuntansi Penyajian RIncian Dan Penjelasan Masing-Masing Pos Yang Disajikan Pada Lembar Muka Laporan Keuangan ......................
Pengungkapan Informasi Yang Diharuskan Oleh Pemyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Yang Belum Disajikan Dalam Lembar Muka Laporan Keuangari Pengungkapan - Pengungkapan Lainnya .....
Susunan 99 -121 104 -109 110-113 114 -117 118 -121 122 123 124 -126 127 -130 131 -138 139 -140 141 142 - 144 145 - 170 150 -152 153 154 -156 157 -159 160 - 162 163 - 165 166 -167 168 -170 171 - 172 173 -229 177 -181 182 -183 184 -188 189 -194 195 -215 196 -200 201 -203 204 -215 216 -223 224 - 226 227 - 228 229 Pernyataan Kebijakan Akuntansi 01 - (iv) @eryaj;jianfaporan`K§:un;ngan Penyajian Laporan Arus Kas Aktivitas Operasi Aktivitas Investasi Aktivitas Pendanaan Aktivitas Transitoris Pelaporan Arus Kas Dari Aktivitas Operasi, Investasi, Pendanaan dan Transitoris Pelaporan Arus Kas Atas Dasar Arus Kas Bersih Arus Kas Mata Uang Asing Bunga Dan Bastan Laba .
Perolehan Dan Pelepasan Investasi Perusahaan Negara/Daerah/Kemitraan Lainnya Transaksi Bukan Kas Komponen Kas Dan Setara Kas Pengungkapan Lainnya LAPORA" OPERASIOHAL ......................
Manfaat lnformasi Laporan Operasional Periode Pelaporan Pemerintah Dalam.
Dan Unit Operasi Struktur Dan Isi Laporan Operasional Surplus/Defisit Dari Kegiatan Operasional ..
Surplus/Defisit Dari Kegiatan Non Operasional Pos Luar Biasa ........
Surplus/Defisit -LO Informasi Yang Disajikan Dalam Laporan Operasional Atau Dalam Catatan Atas Laporan Keuangan LAPORAH PERUBAHAN EKUITAS .............................................
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAH .....................................
Struktur Dan Isi Penyajian Informasi Umum Tentang Entitas Pelaporan Dan Entitas Akuntansi Penyajian Informasi Tentang Kebijakan Fiskal/Keuangan Dan Ekonomi Makro .......,..........................................................
Penyajian Ikhtisar Pencapaian Target Keuangan Selama Tahun Pelaporan Berikut Kendala Dan Hambatan Yang Dihadapi Dalam Pencapaian Target .........................................,.
Dasar Penyajian Laporan Keuangan Dan Pengun8kapan Kebijakan Akuntansi Keuangan .................................................
Asumsi Dasar A]stintansi .... 1 Pengguna Laporan Keuangan Kebij akan Akuntansi Penyajian Rincian Dan Penjelasan Masing-Masing Pos Yang Disajikan pada Lembar Muka Laporan Keuangan ......................
Pengungkapan Informasi Yang Diharuskan Oleh Pemyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Yang Belum Disajikan Dalam Lembar Muka Laporan Keuangan Pengungkapan - Pengungkapan Lainnya Susunan 99 -121 104 -log 110-113 114 -117 118 -121 122 123 124 -126 127 -130 131 -138 139 -140 141 142 - 144 145 - 170 150 -152 153 154 -156 157 -159 160 - 162 163 - 165 166 - 167 168 -170 171 - 172 173 -229 177 -181 182 -183 184 -188 189 -194 195 -215 196 -200 201 -203 204 -215 216 -223 224 - 226 227 - 228 229 Pemyataan Kebijakan Afuntansi 01 - {iv) @enya;jianLaporan`Kje:un:ngan KEBIJARAN AKUNTANSI PERNYATAAN NOMOR 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN PENDAHULUAN TUJUAV
1. 'fujuan pemyataan kebijakan akuntansi ini adalah mengatur penyajian laporan keuangan untulf tujuan umum (general purpose financial statements) dalam rangka meningkatkan keterbandingan laporan keuangan baik terhadap anggaran, antar periode maupun antar entitas.
2. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemyataan ini menetapkan seluruh pertimbangan dalam rangka penyajian laporan keuangan, pedoman struktur laporan keuangan dan persyaratan minimum isi laporan keuangan.
RUANG LINGKUP
3. Laporan keuangan untuk tujuan umum disusun dan disajikan dengan basis akmal.
4. Laporan keuangan untuk tujuari umum adalah laporan yang dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna. Yang dimaksud dengan pengguna adalah masyarakat, termasuk lembaga legrslatif, pemeriksa/pengawas, fihak yang memberi atau berperan dalam proses donasi, investasi dan pinjaman serta pemerintah.
5. Laporan keuangan meliputi laporan keuangan yang disajikan terpisah atau bagian dari laporan keuangan yang disajikan dalam dokumen publik lainnya seperti laporan tahunan.
Pemyataan Kebijakan A]mntansi 01 - 1 a?enya;jimf,aporan`Kjeunngan
6. Kebijakan ini berlaku untuk entitas akuntansi/pelaporan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, yang memperoleh anggaran berdasarkan APBD, tidak termasuk perusahaan daerah.
DEFIHISI
7. Berikut ini adalah istilah-istilah yang digunakan dalam Pemyataan Kebijakan ini dengan pengertian :
Anggaran merupakan pedoman tindakan yang akan dilaksanakan pemerintah meliputi rencana pendapatan, belanja, transfer dan pembiayaan yang diukur dalam satuan rupiah, yang disusun menurut klasifikasi tertentu secara sistematis untuk satu periode.
fuggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tAPBD| adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang disetujul oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Apropriasi merupakan anggaran yang disetujui DPRD yang merupakan mandat yang diberikan kepada bupati untuk melakukan pengeluaran-pengeluaran sesuai tujuan yang ditetapkan.
Arus Has adalah arus masuk dan arus keluar kas dan setara kas pada Bendahara Umum Daerah.
Aset adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh pemerintah sebagal akibat dari peristiwa nasa lalu dan dari mama manfaat ekonomi dan/atau sosial di masa depan diharapkan dapat diperoleh, balk oleh pemerintah maupun masyarakat, serta dapat diukur dalam satuan uang, termasuk sumber daya non keuangan yang diperlukan untuk penyediaan jasa bagi masyarakat umum dan sumber-sumber daya yang dipelihara karena alasan sejarah dan budaya.
Aset tak berwujud adalah aset non keuangan yang dapat diidentifikasi dan tidak mempunyai wujud fisik serta dimiliki untuk digunakan dalam. menghasilkan barang atau jasa atau digunakan untuk tujuan lainnya termasuk hak atas kekayaan intelektual.
Aset tetap adalah aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan untuk digunakan, atau dimaksudkan untuk digunakan, dalam keSatan pemerintah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum.
Azas Brute adalah suatu prinsip yang tidak memperkenankan pencatatan secara neto penerimaan setelah dikurangi pengeluaran Pemyataan Kebijakan Akuntansi 01 - 2 @enya;jianf,aporanq¢eun;ngan pada suatu unit organisasi atau tidak memperkenankan pencatatan pengeluaran setelah dilakukan kompensasi antara penerimaan dan pengeluaran.
Aktivitas operasi adalah aktivitas penerimaari dan pengeluaran kas yang ditujukan untuk keriatan operasional pemerintah selama satu periode afuntansi.
Aktivitas investasi adalah aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas yang ditujukan untuk perolehan dan pelepasan aset tetap serta investasi lainnya yang tidak termasuk dalam setara kas.
Aktivitas pendanaan adalah aktivitas penerimaan kas yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran kas yang akan diterima kembali yang mengakibatkan perubahan dalam jumlah dan komposisi utang dan piutang jangka panjang.
AIEtivitas nob anggaran adalah aktivitas penerimaan atau pengeluaran kas yang tidak mempengaruhi anggaran pendapatan, belanj a, transfer dan pembiayaan pemerintah.
Aktivitas Transitoris adalah a]stivitas penerimaan atau pengeluaran kas yang tidak term.asuk dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.
Basis akrual adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat transaksi dan peristiwa itu teljadi, tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas diterima atau dibayar.
Basis kas adalah basis akuntansi yang mengafui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar.
Belanja adalah semua pengeluaran dari Rekening Kas Umum Daerah yang mengurangi Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggarari bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintch.
Bantuan Keuangan adalah beban pemerintah dalam bentuk bantuan uang kepada pemerintah lainnya yang digunakan untuk pemerataan dan / atau peningkatan kemampuan. keuangan.
Bantuan Sosial adalah transfer uang atau barang yang diberikan kepada masyarakat guna melindungi dari kemungkinan teriadinya risiko sosial.
Pemyataan Kebijakan Akuntansi 01 - 3 ®enya;jianf,aporan`Kje:un:ngan Beban adalah penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa dalam periode pelaporan yang menurunkan ekuitas, yang dapat berupa pengeluaran atau konsumsi aset atau timbulnya kewajiban.
Beban Hibah adalah beban pemerintah dalam bentuk uang/barang atau jasa kepada pemerintah lainnya, perusahaan negara/daerah, masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat.
Beban Transfer adalah beban berupa pengeluaran uang atau kewajiban untuk mengeluarkan uang dari entitas pelaporan kepada suatu entitas pelaporan lain yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.
Dana Cadangan adalah dana yang disisihkan untuk menampung kebutuhan yang memerlukan dana relatif besar yang tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran.
Efuitas adalah kekayaan bersib pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah.
Entitas Akuntansi adalah unit pemerintahan pengguna anggaran/ pengguna barang dan oleh karenanya wajib menyelenggarakan akuntansi dan menyusun laporan. keuangan untuk digabungkan pada entitas pelaporan.
Entitas Pelaporan adalah unit pemerintahan yang terdiri dari satu atau lebih entitas akuntansi atau entitas pelaporan yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan waj ib menyampaikan laporan pertanggungj awaban berupa laporan keuangan.
Investasi adalah aset yang dimaksudkan untuk memperoleh manfaat ekonomi seperti buriga, dividen dan royalti, atau manfaat sosial sehingga dapat meningkatkan kemampuan pemerintah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat Has adalah uang tunai dan saldo simpanan di bank yang setiap saat dapat digunakan untuk membiayal kegiatan pemerintahan.
Has Daerah adalah tempat penyimpanan uang daerah yang ditentukan oleh Bupati untuk menampung seluruh penerimaan daerah dan membayar seluruh pengeluaran daerah.
Kebijakan akuntansi adalah prinsip-prinsip, dasar-dasar, konvensi- konvensi, aturan-aturan dan praktik-praktik spesifik yang dipilih oleh suatu entitas pelaporan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan.
Pernyataan Kebijakan Akuntansi 01 - 4 @enya;jim+I.aporan`Kjoua:ngan Kemitraan adalah perianjian antara dua fihak atau lebih yang mempunyai komitmen untuk melaksanakan kegiatan yang dikendalikan bersama dengan menggunakan aset dan atau hak usaha yang dimiliki.
Kewajiban adalah utang yang timbul dari peristiwa nasa lalu yang penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi pemerintch.
Kurs adalah rasio pertukaran dua mata uang.
Laporan keuangan konsolidasian adalah suatu laporan keuangan yang merupakan gabungan keseluruhan laporan keuangan entitas pelaporan, atau entitas akuntansi, sehingga tersaji sebagai satu entitas tun88al.
Laporan keuangan interim adalah laporari keuangan yang diterbitkan di antara dua laporan keuangan tahunan.
Mata uang asing adalah mata uang selain mata uang pelaporan entitas.
Mata uang pelaporan adalah mata uang rupiah yang digunakan dalam menyajikan laporan keuangan.
Materialitas adalah suatu kondisi jika tidak tersajikannya atau salah saji suatu informasi akan mempengaruhi keputusan atau penilaian pengguna yang dibuat atas dasar laporan keuangan. Materialitas tergantung pada hakikat atau besamya pos atau kesalahan yang dipertimbangkan dari keadaan khusus di mama kekurangan atau salah saji terjadi.
Metode biaya adalah suatu metode akuntansi yang mencatat nilai investasi berdasarkan harga perolehan.
Met®de ekuitas adalah suatu metode akuntansi yang mencatat nilai investasi awal berdasarkan harga perolehan. Nilai investasi tersebut kemudian disesuaikan dengan perubahan bagian investor atas kekayaan bersih/ekuitas dari badan usaha penerima investasi (investee) yang teriadi sesudah perolehan awal investasi.
Metode Langsung adalah metode penyajian arus kas di mama pengelompokan utama penerimaan dan pengeluaran kas bruto harus diungkapkan.
Hilai wajar adalah nilai tukar aset atau penyelesaian kewajiban Pernyataan Kebijakan Akuntansi 01 - 5 @eaya;jianf.aporan`Kjeun:ngan antar fihak yang memahami dan berkeinginan untuk melakukan transaksi waj ar.
Otorisasi Kredit Anggaran (allotment} adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang menunjukkan bagian dari apropriasi yang disediakan bagi instansi dan digunakan untuk memperolch uang dari Bendahara Umum Daerah guna membiayai pengeluaran-pengeluaran selama periode otorisasi tersebut.
Pembiayaan (financing) adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya, yang dalam penganggaran pemerintah terutama dimaksudkan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran.
Pendapatan-Ilo adalah hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah ekuitas dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan dari tidak perlu dibayar kembali.
Pendapatan-LEA adalah semua penerimaan Rekening Kas Umum Daerah yang menambah Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah dan .tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah.
Penyusutan adalah alokasi yang sistematis atas nilai suatu aset tetap yang dapat disusutkan (depreciable assets) selama nasa manfaat aset yang bersangkutan.
Persediaan adalah aset lancar dalam bentuk barang atau perlengkapan yang dimaksudkan untuk mendukung kegiatan operasional pemerintah dan barang-barang yang dimaksudkan untuk dijual dan/atau diserahkan dalam ran8ka pelayanan kepada masyarakat.
Perusahaan daerah adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah.
Piutang transfer adalah hak suatu entitas pelaporan untuk menerima pembayaran dari entitas pelaporan lain sebagai akibat peraturan perundang-undangan.
Pos adalah kumpulan akun sejenis yang ditampilkan pada lembar muka laporan keuangan.
Pos luar biasa adalah pendapatan luar biasa atau beban luar biasa Pemyataari Kebijakan Akuntansi 01 - 6 @erya;jianLaporan`Kjeus;ngan yang teriadi karena kejadian atau transaksi yang bukan merupakan operasi biasa, tidak diharapkan sering atau rutin terjadi dan berada di luar kendali atau pengaruh entitas bersangkutan.
Penerimaan kas adalah semua aliran kas yang masuk ke Bendahara Umum Daerah.
Pengeluaran has adalah semua aliran kas yang keluar dari Bendahara Umum Daerah.
Periode akuntansi adalah periode pertanggunedawaban keuangan entitas pelaporan yang periodenya sama dengan periode tahun anggaran.
Pendapatan Hibah adalah pendapatan pemerintah dalam bentuk uang/barang atau jasa dari pemerintah lainnya, perusahaan negara/daerah, masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, bersifat tidak wajib dan tidak menrikat serta tidak secara terus-menerus.
Pendapatan Transfer adalah pendapatan berupa penerimaan uang atau hak untuk menerima uang oleh entitas pelaporan dari suatu entitas pelaporan lain yang diwajibkan oleh peraturan perundang- undangan.
Rekening Has Umum Daerah adalah rekening tempat penyimpanan uang daerah yang ditentukan oleh bupati unfuk menampung seluruh penerimaan daerah dan membayar selunin pengeluaran daerah pada bank yang ditetapkan.
Saldo Anggaran Lebih adalah gunggungan saldo yang berasal dari akumulasi SiLPA/SiKPA tahun-tahun anggaran sebelumnya dan tahun beljalan serta penyesuaian lain yang diperkenankan.
Selisih ±urs adalah sehsih yang tiinbul karena penjabaran mata uang asing ke rupiah pada kurs yang berbeda.
Setara kas adalah investasi janBka pendek yang sangat likuid yang siap dijabarkan menjadi kas serta bebas dari risiko perubahan nilai yang signifikan.
Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran {SiLPA/SiKPA) adalah selisih lebih/kurang antara realisasi pendapatan-LRA dan belanja, serta penerimaan dan pengeluaran pembiayaan dalam APBD selama satu periods pelaporan.
Surplus/derisit-Iio adalah selisih antara pendapatan-LO dan beban selama satu periode pelaporan, setelah diperhitungkan surplus/defisit Pernyataan Kebijakan Akuntansi 01 - 7 @enyaj;jianf,aporan`Kjeun:ngan dari kestatan non operasional dan pos luar biasa.
Surplus/defisit-LEA adalah selisih lebih/kurang antara pendapatan- LRA dan belanja selama satu periode pelaporan.
Subsidi adalah beban pemerintah yang diberikan kepada perusahaan/1embaga tertentu yang bertujuan untuk membantu biaya produksi agar harga jual produk/jasa yang dihasilkan dapat dijangkau oleh masyarakat.
Surplus/Derisit dari Kegiatan Operasional adalah selisih lebih/kurang antara pendapatan-operasional dan beban selama satu periode pelaporan.
Tanggal pelaporan adalah tanggal hari terakhir dari suatu periode pelaporan.
Transfer adalah penerimaan/pengeluaran uang dari/kepada entitas pelaporan lain, terrnasuk daria perimbangan dan dana bagi hasil.
Untung/Rugi Penjualan Aset merupakan selisih antara nilai buhai aset dengan harga jual aset.
Utang transfer adalah kewajiban suatu entitas pelaporan untuk melakukan pembayaran kepada entitas lain sebagai akibat ketentuan perundang-undangan.
BASIS AKUNTANSI
8. Basis akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan pemerintah yaitu basis akrmal.
9. Entitas pelaporan menyelenggarakan akuntansi dan penyajian laporan keuangan dengan menggunakan basis akrual balk dalam pengakuan pendapatan dan beban, maupun pengakuan aset, kewajiban dan ekuitas.
10. Entitas pelaporan yang menyelenggarakan afuntansi berbasis akrual, menyajikan Laporan Realisasi Anggaran berdasarkan basis yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan tentang anggaran.
TUJUAN LAPORAN KEUANGAN
11. Laporan keuangan merupakan laporan yang terstruktur mengenai posisi keuangan dan transaksi-transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan.
12. Tujuan umum laporan keuangan adalah menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, saldo anggaran lebih, Pernyataan Kebijakari Akuntansi 01 - 8 @eaya;jimf,aporan`Kieun;ngan arus kas, hasil Qperasi dan perubahan ekuitas suatu entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalaln membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya.
13. Secara spesifik, tujuan pelaporan keuangan pemerintah adalah untuk menyajikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan dan untuk menunju]ckan akuntabilitas entitas pelaporan atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya, dengari :
a) Menyediakan informasi mengenai posisi sumber daya ekonomi, kewajiban dan ekuitaspemerintah;
b} Menyediakan informasi mengenai perubahan posisi sumber daya ekonomi, kewajiban dan. ekuitas pemerintah;
c) Menyediakan informasi mengenai sumber, alokasi dan penggunaan sumber daya ekonomi;
d} Menyediakan informasi mengenai ketaatan realisasi terhadap anggarannya;
e) Menyediakan informasi mengenal cara entitas pelaporan mendanai aktivitasnya dan memenuhi kebutuhan kasnya;
D Menyediakan informasi mengenai potensi pemerintah untuk membiayai penyelenggaraan keriatan pemerintahan ;
g) Menyediakan informasi yang berguna untuk mengevaluasi kemampuan entitas pelaporan dalarn mendanal aktivitasnya.
14. Laporan keuangan untuk tujuan umum juga mempunyai peranarl prediktif dan prospe]atif, menyediakan informasi yang berguna untuk memprediksi besamya sumber daya yang dibutuhkan untuk operasi yang berkelanjutan, sumberdaya yang dihasilkan dari operasi yang berkelaLnjutan, serta risiko dan ketidakpastian yang terkait. Pelaporan keuangari juga menyajikan informasi bard pengguna mengenai :
a) Indikasi apakah sumber daya telah diperoleh dan digunakan sesuai dengan anggaran; dan
b) Indikasi apakah sumber daya diperoleh dan digunakan sesuai dengan ketentuan, terrnasuk batas anggaran yang ditetapkan oleh DPR/DPRD.
15. Untuk memenuhi tujuan umum ini, laporan keuangari menyediakan informasi mengenai entitas pelaporan dalam hal :
a) Aset;
b} Kewajiban;
Pemyataan Kebijakan Akuntansi 01 - 9 @enya;jianfaporan`K§:un;ngan
c) Ekuitas;
d) Pendapatan-LRA;
e) Belanja;
f} Transfer;
g) Pembiayaan;
h) Saldo anggaran lebih
i) Pendapatan-LO;
j} Beban;dan k} Arus kas.
16. Informasi tambahan, termasuk laporan non keuangan, dapat dilaporkan bersama-sama dengan laporan keuanganuntuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai aktivitas suatu entitas pelaporan selama satu periode.
TAHGGUNG JAWAB PELAPORAN KEUANGAN
17. Tanggung jawab penyusunan dan penyajian. 1aporan keuangan berada pada pimpinan entitas.
KOMPONEH-KOMPONEN LAPORAH KEUANGAN
18. Komponen-komponen yang terdapat dalam satu set laporan keuangan terdiri dari laporan pelaksanaan anggaran (budgetaryreports) dan laporan finansial, sehingga selunin komponen menj adi sebagai berikut:
a) Laporan Realisasi Anggaran;
b} Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c) Neraca;
d} haporan operasional;
e) Laporan Arus Kas;
f} Laporan perubahan Ekuitas;
g) Catatan atas LaporanKeuangan.
19. Komponen-komponen laporan keuangan tersebut disajikan oleh setiap entitas pelaporan, kecuali Laporan Arus Kas yang hanya disajikan oleh entitas yang mempunyai fungsi perbendaharaan umum;
20. Unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan umum adalah unit yang ditetapkan sebagal bendahara umum daerah dan/atau sebagai ]fliasa bendahara umum daerah.
21. Kegiatan keuangan pemerintah dibatasi dengan anggaran dalam bentuk apropriasi atau otorisasi anggaran. Laporan keuangan Pemyataan Kebijakan Akuntansi 01 - 10 @enyafro;franf,a;peran`Kprfl;ngan menyediakan informasi mengenai apakah sumber daya ekonomi telah diperoleh dan digunakan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan. Laporan Realisasi Anggaran memuat anggaran dan realisasi.
22. Laporan keuangan memberikan informasi tentang sumber daya ekonomi dan kewajiban entitas pelaporan pada tanggal pelaporan dart arus sumber daya ekonomi selama periode beljalan. Informasi ini diperlukan pengguna untuk melakukan penilaian terhadap kemampuan entitas pelaporan dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahari di nasa mendatang.
23. Entitas pelaporan menyajikan informasi untuk membantu para pengguna dalam memperkirakan hasil operasi entitas dan pengelolaan aset, seperti halnya dalaln pembuatan dan evaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya ekonomi.
24. Entitas yang mempunyai fungsi perbendaharaan umum menyajikan informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara kas selama suatu periode akuntansi dan saldo kas dan setara kas pada tanggal pelaporan.
25. Entitas pelaporan menyajikan kekayaan bersih pemerintah yang mencafup ekuitas awal, surplus/defisit periode bersanghaitan dan dampak kumulatif akibat perubahan kebijakan dan kesalahan mendasar.
26. Untuk menghindari kesalahpahaman dalam membaca laporan keuangan, entitas pelaporan harus mengungkapkan semua informasi penting balk yang telah tersaji maupun yang tidak tersaji dalam lembar muka laporan keuangan.
27. Entitas pelaporan mengun8kapkan informasi tentang ketaatan terhadap anggaran.
IDENTIFIKASI LAPORAN KEUANGAN
28. Laporan keuangan diidentifikasi dan dibedakan secara jelas dari inforlnasi lainnya dalarri dokumen terbitan yang sama.
29. Persyaratan dalam paragraf 28 dapat dipenuhi dengan penyajian judul dan judul kolom yang sin8kat pada setiap halarnan laporan keuangan.
Berbagai pertimbangan digunakan untuk pengaturan tentang Pemyataan Kebijakan Akuntansi 01 - 11 a?erya;jianf,aporan`Kje:ua;ngan penomoran halaman, referensi dan susunan lampiran sehingga dapat mempermudah pengguna dalaln memahami laporan keuangan.
30. Pernyataan kebijakan akuntansi ini hanya berlahai untuk laporan keuangan dan tidak untuk informa\si lain yang disajikan dalam suatu laporan tahunan atau dokumen lainnya.
31. Setiap komponen laporan keuangan harus diidentifikasi secara jelas. Di samping itu, informasi berifut harus dikemukakan secara jelas dan diulang pada setiap halaman laporan bilamana perlu untuk memperoleh pemahaman yang memadai atas informasi yang disajikan :
a) Nana entitas pelaporan atau sarana identifikasi lainnya;
b) Cakupan laporan keuangan, apakah satu entitas tunggal atau konsolidasian dari beberapa entitas pelaporan;
c) Tanggal pelaporan atau periode yang dicakup oleh laporan keuangan, yang sesuai dengan komponen-komponen laporan keuangan;
d} Mata uang pelaporan; dan e} Tingkat ketepatan yang digunakan dalam penyajian angka-angka pada laporan keuangan.
32. Laporan keuangan seringkali lebih mudah dimengerti bilamana informasi disajikan dalam ribuan atau jutaan rupiah. Penyajian demikian ini dapat diterima sepanjang tingkat ketepatan dalam penyajian angka-angka diun9kapkan dan informasi yang relevan tidak hilan8.
PERIODE PELAPORAN
33. Laporan keuangan disajikan bulanan, semesteran dan tahunan. Laporari keuangan bulanan memuat paling sedikit Laporan Realisasi Anggaran.
Laporan keuangan semesteran paling sedikit memuat Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, dan Laporan Perubahan Ekuitas. Dalam situasi tertentu, tanggal laporan suatu entitas berubah dan laporan keuangan tahunan disajikan dengan suatu periode yang lebih panjang atau lebih pendek dari satu tahun, entitas pelaporan mengungkapkan informasi berikut :
a) Alasan penggunaan periode pelaporan tidak satu tahun,
b) Fakta bahwa jumlah-jumlah komparatif untuk laporan tertentu seperti arus kas dan catatan-catatan terkait tidak dapat diperbandingkan.
34. Dalam situasi tertentu suatu entitas pelaporan harus mengubah tanggal pelaporannya , misalnya sehubungan den gan adanya Pernyataan Kebijakan Akuntansi 01 - 12 ®enya;jianf,aporan`Kie:un:ngan perubahan tahun anggaran. Pengungkapan atas perubahari tanggal pelaporan adalah penting agar pengguna menyadari kalau jumlah- jumlah yang disajikan untuk periode sekarang dan jumlah-jumlah komparatif tidak dapat diperbandingkan. Contoh selanjutnya adalah dalam masa transisi dari akuntansi berbasis kas ke akrual, suatu entitas pelaporan mengubah tanggal pelaporan entitas-entitas akuntansi yang berada dalam entitas pelaporan untuk memungkinkan penyusunan laporan keuangan konsolidasian.
TEPAT WAKTU
35. Kegunaan laporan keuangan berfurang bilamana laporan tidak tersedia bagi pengguna dalam suatu periode tertentu setelah tanggal pelaporan. Faktor-faktor yang dihadapi seperti kompleksitas operasi suatu entitas pelaporan bukan merupakan alasan yang cu]flip atas kegagalan pelaporan yang tepat waktu.
36. Batas waktu penyampaian laporan keuangan entitas akuntansi kepada Bupati melalui PPKD selambat-1ambatnya 2 (dua} bulan setelah berakhimya tahun anggaran.
37. PPKD menggabungkan (mengkonsolidasikan) laporan keuangan entitas akuntansi menjadi laporan keuangan Pemkab Bondowoso dan disampaikan kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah selaku koordinator pengelolaan keuangan daerah dalam rangka memenuhi pertangguned awaban pelaksanaan APBD.
38. Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada paragraf 37 disampaikan oleh Bupati kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dilarfukan pemeriksaan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
39. Bupati menyampaikan laporan, keuangan Pemkab Bondowoso yang telah diaudit BPK kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
LAPORAN REAIASASI ANGGARAN
40. Laporan Realisasi Anggaran mengungkapkan kegiatan keuangan pemerintah daerah yang menunjukkan ketaatan terhadap APBD.
41. Tujuan pelaporan realisasi anggaran adalah memberikan informasi realisasi dan anggaran entitas pelaporan. Perbandingan antara anggaran dan realisasinya menunju]ckan tingkat ketercapaian target- Pernyataan Kebijakan Akuntansi 01 - 13 @eaya;jian,£a;peran`Kje:ua:ngan target yang telah disepakati antara legislatif dan eksekutif sesuai dengan peraturan perundang-undangan..
42. haporan Realisasi Anggaran disusun dan disajikan dengan menggunakan ariggaran berbasis kas.
MANFAAT INFORMASI REELISASI ANGGARAN
43. Laporan Realisasi Anggarah menyediakan informasi mengenai realisasi p endapatan -LEA , belanj a, tram sfer, surplu s / deft sit-LEA dan pembiayaan dari suatu entitas pelaporan yang masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya. Informasi tersebut berguna bagi para pengguna laporan dalam mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber-sumber daya ekonomi, arfuntabilitas dan ketaatan entitas pelaporan terhadap anggaran dengan:
a) Menyediakan informasi mengenai sumber, alokasi dan penggunaan sumber daya ekonomi;
b) Menyediakan informasi mengenai realisasi anggaran secara menyeluruh yang berguna dalam mengevaluasi hinelja pemerintah dalam hal efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
44. Laporan Realisasi Anggaran menyediakan informasi yang berguna dalam memprediksi sumber daya ekonomi yang akan diterima untuk mendanai keedatan pemerintah daerah dalam periode mendatang dengan cara menyajikan laporan secara komparatif.
45. Laporan Realisasi Anggaran dapat menyediakan informasi kepada para pengguna laporan tentang indikasi perolehan dan penggunaan sumber daya ekonomi :
a) Telah dilaksanakan secara efisien, efektif dan hemat;
b) Telah dilaksanakan sesuai dengan anggarannya (APBD); dan
c) Telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
STRUKTUR LApoRAnr REALISASI ANGGARAN
46. Laporan Realisasi Anggaran menyajikan informasi realisasi pendapatan- LRA, belanja, transfer, surplus/defisit-LRA dan pembiayaan, yang masing-masing diperbandinghan dengan anggarannya dalam satu periode.
Pernyataan Kebijakan Akuntansi 01 - 14 @enya;jianf.apomn`Kieun;ngan
47. Dalaln Laporan Realisasi Anggaran harus diidentifikasikan secara jelas dan diulang pada setiap halaman laporan, jika dianggap perlu, informasi berifut :
a) Nana entitas pelaporan atau sarana identifikasi lainnya;
b} Cakupan entitas pelaporan;
c} Periode yang dicakup;
d) Mata uang pelaporan; dan e} Satuan angka yang digunakan.
PERIODE pELApoRAIr
48. Laporan Realisasi Anggaran disajikan bulanan, semesteran dan tahunan. Dalam situasi tertentu tanggal laporan suatu entitas berubah dan Laporan Realisasi Anggaran tahunan disajikan dengan suatu periode yang lebih panjang atau pendek dari satu tahun, entitas mengungkapkan informasi sebagai berikut :
a) Alasan penggunaan periode pelaporan tidak satu tahun;
b) Fakta bahwa jumlah-jumlah komparatif dalam Laporan Realisasi Anggaran dan catatan-catatan terkait tidak dapat diperbandingkan.
49. Entitas pelaporan menyajikan Laporan Realisasi Anggaran selambat- larnbatnya 6 (enam) bulan setelah bera]chimya tahun anggaran.
ISI LAPORAN RELISASI ANGGARAN
50. Laporan Realisasi Anggaran disajikan sedemikian rupa sehingga menonjolkan berbagai unsur pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit dan pembiayaan yang diperlukan untuk penyajian yang wajar.
51. Laporan Realisasi Anggaran menyandingkan realisasi pendapatan-LEA, belanja, transfer, surplus/defisit-LEA dan pembiayaan dengan anggarannya.
52. Laporan Realisasi Anggaran dijelaskan lebih lanjut dalam Catatan atas Laporan Keuangan yang memuat hal-hal yang mempengaruhi pelaksanaan anggaran seperti kebijakan fiskal dan moneter, sebab- sebab teriadinya perbedaan yang material antara anggaran dan realisasinya, serta daftar-daftar yang merinci lebih lanjut angka- angka yang. dianggap perlu untuk dijelaskan.
Pernyataan Kebijakan Akuntansi 01 - 15 a?eaytrjianfapomn`Kjeun;ngan
53. Laporan Realisasi Anggaran sekurang-kurangrrya mencakup pos-pos sebagai berikut :
a) Pendapatan-LRA;
b) Belanja;
c) Transfer;
d) Surplus/defisit-LEA;
e) Penerimaan pembiayaan;
P Pengeluaran pembiayaan;
g) Pembiayaan neto; dan
h) Sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran(SiLPA/ SiKPA).
SURPLUS/DEFISIT-LEA
54. Selisih antara pendapatan-LEA dan belanja selama satu periode pelaporan dicatat dalam pos Surplus/Defisit-LRA.
55. Surplus-LRA adalah selisih lebih antara pendapatan-LRA dan belanja selama satu periode pelaporan.
56. Defisit-LEA adalah selisih ]fllrang antara pendapatan-LRA dan belanja selama satu periode pelaporan.
INFORMASI YANG DISA.IKAN DALAM LAPORAII REELISASI ANGGARAAV ATAU DALAM CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
57. Entitas pelaporan menyajikan klasifikasi pendapatan menurut jenis pendapatan-LRA dalam Laporan Realisasi Anggaran dan rincian lebih lanjut jenis pendapatan disajikan pada Catatan atas Laporan Keuangan.
58. Entitas pelaporan menyajikan klasifikasi belanja menurut jenis belanja dalam Laporan Realisasi Anggaran. Klasifikasi belanja menurut organisasi disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran atau di Catatan atas Laporan Keuangan. Klasifikasi belanja menurut fungsi disajikan dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
LAPORAN PERUBAHAN SAIDO ANGGARAN LEBIH
59. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih menyajikan secara komparatif dengan periode sebelumnya pos-pos berikut :
a) Saldo Anggaran Lebih awal;
b} Penggunaan saldo Anggaran I+ebih;
c) Sisa I+ebih/Kurang pembiayaan Anggaran tahun beljalan;
d) Koreksi Kesalahan Pembukuan tahun Sebelumnya; dan Pernyataan Kebijakan Akuntansi 01 - 16 enaperti Iavestwi pERTGUNGKAPAm
41. Entitas pelaporan dan entitas arfuntansi mengun8kapkan dalam laporan keuangannya sebagai berifut :
a. Dasar penilaian yang digunakan untuk menentukan nilal tercatat (carrying amount);
b. Metode penyusutan yang digunakan;
c. Masa manfaat atau tarif penyusutan yang digunakan;
d. Jumlah tercatat bruto dan arfumulasi penyusutari (agregat dengarl akumulasi rugi penurunan nilai) pada awal dan akhir periode;
e. Rekonsiliasi jumlah tercatat properti investasi pada awal dan akhir periode, yang menunjukkan :
1. Penambahan, pengungkapan terpisah untuk penambahan yang dihasilkan dari penggabungan dan penambahan pengeluaran setelah perolehan yang diakui sebagal aset;
2. Penambahan yang dihasilkan melalui penggabungan;
3. Pelepasan;
4. Penyusutan;
5. Alih guna ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri;
dan
6. Perubahan lain.
f. Apabila entitas melakukan revaluasi atas properti investasi, nilai wajar dari properti investasi, menjelaskan hal-hal antara lain sebagai berihait :
1. Uraian properti investasi yang dilakukan revaluasi;
2. Dasar peraturan untuk menilai kembali properti investasi;
3. Tanggal efektif penilaian kembali;
4. Nilai tercatat sebelum revaluasi;
5. Jumlah penyesuaian atas nilai wajar;
6. Nilai tercatat properti investasi setelah revaluasi.
9. Metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan nilai wajar apabila entitas melakukan revaluasi dari properti investasi, yang mencakup pemyataan apakah penentuan nilai wajar tersebut didukung oleh bukti pasar atau lebih banyak berdasarkafl faktor lain fyang harus diungkapkan oleh entitas tersebut) atau menggunakan penilai independen;
h. Apabila entitas melakukan revaluasi dengan menggunakan penilai independen, sejauhmana kualifikasi profesional yang relevan serta pengalaman mutakhir di lokasi dari penilai;
i. Jumlah yang diakui dalama Surplus/Defisit untuk:
1. Penghasilan sewa menyewa biasa dari properti investasi;
2. Beban operasi langsung (mencakup perbaikan dan pemeliharaan) yang timbul dari properti investasi yang menghasilkan penghasilan rental selama periode tersebut;
3. Beban operasi langsung (mencakup perbalkan dan pemeliharaan) yang timbul dari properti investasi yang tidak menghasilkan pendapatan sewa menyewa biasa selama periode tersebut.
BUPATI ABD. IIAMID WAHID Format Surat Pemyataan Tanggung Jawab SURAT PERErYATAAnr TANGGUNG JAWAB BUPATI BONDOWOSO PERNYATAAN TANGGUNG JAVAB Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bondowoso yang terdiri dari (a) Laporan Realisasi Anggaran; (b) Neraca; (c) Laporan Operasional; (d) Laporan Perubahan Ekuitas dan (e} Catatan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran ................ sebagaimana terlampir adalah tanggung jawab kami.
Laporan Keuangan tersebut telah disusun berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai dan isinya telah menyajikan informasi pelaksanaan anggaran dan posisi keuangan secara layak sesuai dengan Standar Afuntansi Pemerintahan.
Bondowoso,..................
Bupati Bondowoso, I"....."...................-....) BUPATI 80 DOWOSO, r ABD. IIAMID WAHID Lampiran Ill Sistem Akuntansi Entitas Pelaporan 18