Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Boyolali. Ditetapkan di Boyolali pada tanggal 5 Agustus 2025 BUPATI BOYOLALI, ttd AGUS IRAWAN Diundangkan di Boyolali pada tanggal 5 Agustus 2025 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BOYOLALI, ttd WIWIS TRISIWI HANDAYANI BERITA DAERAH KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025 NOMOR 25 Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN BOYOLALI, # YANUAR SUSETYO TRI WICAKSONO Pembina NIP. 19740115 200604 1 003 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN DAERAH TAHUN 2025-2034 LAMPIRAN PERATURAN BUPATI BOYOLALI NOMOR 25 TAHUN 2025 TENTANG RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN DAERAH TAHUN 2025-2034 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. i RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2023-2034 KATA PENGANTAR Segala puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan hidayah-Nya, kami diberikan kesempatan untuk menyusun dan menyelesaikan Rencana Induk Sistem Proteksi Pemadam Kebakaran (RSPK) Tahun 2025-2034. Dokumen ini disusun dengan tujuan untuk memberikan panduan yang komprehensif dalam upaya pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan akibat kebakaran di wilayah Kabupaten Boyolali. Penyusunan RISPK Kabupaten Boyolali Tahun 2025-2034 melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari instansi pemerintah, satuan pemadam kebakaran, hingga masyarakat. Kami berharap rencana induk ini dapat menjadi dasar yang kuat dalam pengelolaan risiko kebakaran dan menciptakan sistem pemadam kebakaran yang lebih terkoordinasi, efektif, dan efisien. RISPK Kabupaten Boyolali Tahun 2025-2034 tidak hanya mencakup prosedur teknis dalam penanggulangan kebakaran, tetapi juga strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan kebakaran, serta pengembangan sumber daya manusia dan sarana prasarana yang memadai. Selain itu, rencana induk ini juga memberikan kerangka kerja untuk evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam sistem pemadam kebakaran. Kami menyadari bahwa penyusunan dan implementasi rencana induk ini memerlukan dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak yang terlibat. Oleh karena itu, kami berharap agar dokumen ini dapat menjadi acuan yang bermanfaat dalam mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan terlindungi dari ancaman kebakaran. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi dalam penyusunan rencana induk ini. Semoga dokumen ini dapat memberikan manfaat dan menjadi langkah awal yang positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terlindungi dari ancaman kebakaran. Boyolali, 2025 Tim Penyusun Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. ii RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2023-2034 DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL ............................................................................ i KATA PENGANTAR ............................................................................ ii DAFTAR ISI ....................................................................................... iii DAFTAR TABEL ................................................................................. iv DAFTAR GAMBAR ............................................................................. vi BAB I PENDAHULUAN ........................................................................ I-1 1.1. Latar Belakang .............................................................................. I-1 1.2. Landasan Hukum ......................................................................... I-4 1.3. Maksud dan Tujuan ...................................................................... I-6 1.4. Ruang Lingkup ............................................................................. I-7 1.5. Pendekatan dan Metode Penyusunan............................................ I-8 1.6. Sistematika RISPK ........................................................................ I-42 BAB II GAMBARAN UMUM WILAYAH ................................................. II-1 2.1. Letak Geografis ............................................................................. II-1 2.2. Kependudukan ............................................................................ II-10 2.3. Fasilitas Sosial dan Ekonomi ....................................................... II-14 2.4. RTRW Kabupaten Boyolali ........................................................... II-22 BAB III PERISTIWA KEBAKARAN DAN KONDISI KELEMBAGAAN .... III-1 3.1. Peristiwa Kebakaran ..................................................................... III-1 3.2. Peristiwa Penyelamatan ............................................................... III-19 3.3. 3Instansi Pemadam Kebakaran .................................................... III-23 BAB IV ANALISA RISIKO KEBAKARAN .............................................. IV-1 4.1. Analisa Keandalan Bangunan ....................................................... IV-1 4.2. Analisa Kondisi Jaringan Transportasi .......................................... IV-8 4.3. Analisa Kepadatan Permukiman ................................................... IV-12 4.4. Analisa Risiko Kebakaran ............................................................. IV-15 BAB V ANALISIS RENCANA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN.................................................... V-1 5.1. Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) ......................................... V-2 5.2. Analisis Kebutuhan Prasarana dan Sarana Proteksi Kebakaran ... V-43 5.3. Analisis SDM dan Pendidikan Pelatihan........................................ V-58 5.4. Analisis Peran Serta Masyarakat ................................................... V-62 BAB VI STRATEGI, ARAH KEBIJAKAN, DAN INDIKASI PROGRAM ... VI-1 6.1. Strategi ......................................................................................... VI-1 6.2. Arah Kebijakan ............................................................................. VI-6 6.3. Indikasi Program ........................................................................... VI-7 BAB VII PENUTUP.............................................................................. VII-1 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. iii RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2023-2034 DAFTAR TABEL Tabel 1.1 Kebakaran Berdasarkan Material/Bahan yang Terbakar ............. I-14 Tabel 2.1 Luas Wilayah Kecamatan Di Kabupaten Boyolali Tahun 2023 .... II-2 Tabel 2.2 Tinggi Wilayah Menurut Kecamatan Di Kabupaten Boyolali Tahun 2023 ................................................................................ ` II-4 Tabel 2.3 Jarak Ibukota Kecamatan ke Ibukota Kabupaten Boyolali (km) Tahun 2023 ................................................................................ II-6 Tabel 2.4 Jumlah Kelurahan dan Desa di Kabupaten Boyolali Tahun 2023 II-6 Tabel 2.5 Jumlah Curah Hujan dan Hari Hujan Menurut Bulan di Kabupaten Boyolali Tahun 2016-2020 ........................................ II-10 Tabel 2.6 Perkembangan Penduduk Kabupaten Boyolali Tahun 2019-2023 ....................................................................... II-11 Tabel 2.7 Jumlah Penduduk Menurut Kecamatan Kabupaten Boyolali Tahun 2019-2023 ....................................................................... II-11 Tabel 2.8 Jumlah Penduduk Berdasarkan Kelompok Umur di Kabupaten Boyolali Tahun 2019-2023 .......................................................... II-13 Tabel 2.9 Jumlah Satuan Pendidikan Menurut Kecamatan Di Kabupaten Boyolali ................................................................. II-16 Tabel 2.10 Jumlah Fasilitas Kesehatan Menurut Kecamatan Di Kabupaten Boyolali ................................................................. II-18 Tabel 2.11 Jumlah Fasilitas Perdagangan dan Jasa Menurut Kecamatan Di Kabupaten Boyolali ................................................................. II-21 Tabel 2.12 Luasan Penggunaan Lahan di Kabupaten Boyolali ...................... II-23 Tabel 2.13 Luasan Penggunaan Lahan Per Kecamatan Di Kabupaten Boyolali ................................................................. II-25 Tabel 2.14 Lanjutan Luasan Penggunaan Lahan Per Kecamatan di Kabupaten Boyolali ..................................................................... II-27 Tabel 3.1 Jumlah Kejadian Kebakaran Tahun 2019-2023 Menurut Bulan . III-7 Tabel 3.2 Daftar SDM Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Boyolali Tahun 2024 ................................................. III-34 Tabel 3.3 Jumlah Dan Kondisi Sarana Dan Prasarana yang Dimiliki Bidang Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Tahun 2024 .... III-36 Tabel 3.4 Daftar Relawan Pemadam Kebakaran Kabupaten Boyolali Tahun 2024 ................................................................................ III-41 Tabel 4.1 Panjang Jalan di Kabupaten Boyolali .......................................... IV-2 Tabel 4.2 Luas Penggunaan Lahan dan Jarak Bangunan ........................... IV-4 Tabel 4.3 Indikator Keandalan Bangun Di wilayah Kabupaten Boyolali ...... IV-7 Tabel 4.4 Kondisi Jaringan Jalan Menurut Kecamatan............................... IV-9 Tabel 4.5 Volume Kendaraan Menurut Kecamatan ..................................... IV-11 Tabel 4.6 Kepadatan Penduduk Kabupaten Boyolali Tahun 2023 ............... IV-13 Tabel 4.7 Kepadatan Pemukiman Kabupaten Boyolali Tahun 2023 ............ IV-14 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. iv RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2023-2034 Tabel 4.8 Kelas Risiko Kebakaran Menurut Kecamatan .............................. IV-35 Tabel 5.1 Analisis Waktu Tanggap Berdasarkan Peristiwa Kebakaran ........ V-3 Tabel 5.2 Jarak Pos Damkar I dengan Kecamatan dan Desa/Kelurahan .... V-6 Tabel 5.3 Jarak Pos Damkar II dengan Kecamatan dan Desa/Kelurahan ... V-10 Tabel 5.4 Jarak Pos Damkar III dengan Kecamatan dan Desa/Kelurahan .. V-14 Tabel 5.5 Perhitungan Pos Pemadam Kebakaran Menurut Pelayanan Maksimum 3 Desa/Kelurahan .................................................... V-18 Tabel 5.6 Proyeksi Kebutuhan Pos Pemadam Kebakaran Menurut Jumlah Penduduk ....................................................................... V-26 Tabel 5.7 Kondisi Eksisiting Wilayah Jangkauan Pelayanan Kebakaran I ............................................................................... V-28 Tabel 5.8 Kondisi Eksisiting Wilayah Jangkauan Pelayanan Pemadam Kebakaran II .............................................................. V-30 Tabel 5.9 Kondisi Eksisiting Wilayah Jangkauan Pelayanan Pemadam Kebakaran III .............................................................. V-32 Tabel 5.10 Wilayah Kerja Pos Pemadam Kebakaran IV Menurut Desa/Kelurahan .......................................................................... V-35 Tabel 5.11 Wilayah Kerja Pos Pemadam Kebakaran V Menurut Desa/Kelurahan .......................................................................... V-37 Tabel 5.12 Wilayah Kerja Pos Pemadam Kebakaran VI Menurut Desa/Kelurahan .......................................................................... V-39 Tabel 5.13 Wilayah Kerja Pos Pemadam Kebakaran VII Menurut Desa/Kelurahan .......................................................................... V-40 Tabel 5.14 Wilayah Kerja Pos Pemadam Kebakaran VIII Menurut Desa/Kelurahan ........................................................... V-42 Tabel 6.1 Analisis IFAS dan EFAS dalam Penyusunan RISPK Kabupaten Boyolali ..................................................................... VI-1 Tabel 6.2 Alternatif Strategi Penyusunan RISPK Kabupaten Boyolali Berdasarkan Matriks SWOT ........................................................ VI-4 Tabel 6.3 Indikasi Program Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jiwa ............................................................... VI-8 Tabel 6.4 Indikasi Program Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jiwa Disertai Target Kinerja dan Pendanaan Tahun 2025-2029 ....................................................................... VI-14 Tabel 6.5 Indikasi Program Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jiwa Disertai Target Kinerja dan Pendanaan Tahun 2030-2035 ....................................................................... VI-27 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. v RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2023-2034 DAFTAR GAMBAR Gambar 1.1 Diagram Pengertian Bencana................................................... I-8 Gambar 1.2 Diagram Analisis SWOT ............................................................. .I-35 Gambar 1.2 Diagram Proses Penyusunan RISPK Kabupaten Boyolali ......... I-41 Gambar 2.1 Peta Administrasi Kabupaten Boyolali ..................................... II-2 Gambar 2.2 Peta Topografi Kabupaten Boyolali........................................... II-4 Gambar 2.3 Piramida Penduduk Kabupaten Boyolali Tahun 2023 .............. II-14 Gambar 2.4 Peta Penggunaan Lahan Kabupaten Boyolali ........................... II-23 Gambar 3.1 Peristiwa Kebakaran di Kabupaten Boyolali Tahun 2019-2023 III-2 Gambar 3.2 Frekuensi Kebakaran Menurut Bulan Tahun 2019.................. III-3 Gambar 3.3 Frekuensi Kebakaran Menurut Bulan Tahun 2020.................. III-4 Gambar 3.4 Frekuensi Kebakaran Menurut Bulan Tahun 2021.................. III-4 Gambar 3.5 Frekuensi Kebakaran Menurut Bulan Tahun 2022.................. III-5 Gambar 3.6 Frekuensi Kebakaran Menurut Bulan Tahun 2023.................. III-6 Gambar 3.7 Frekuensi Kebakaran Menurut Bulan Tahun 2019-2023 ........ III-6 Gambar 3.8 Peristiwa Kebakaran Menurut Kecamatan Tahun 2019 ........... III-8 Gambar 3.9 Peta Sebaran Peristiwa Kebakaran Tahun 2019 ...................... III-8 Gambar 3.10 Peristiwa Kebakaran Menurut Kecamatan Tahun 2020 ........... III-9 Gambar 3.11 Peta Sebaran Peristiwa Kebakaran Tahun 2020 ...................... III-9 Gambar 3.12 Peristiwa Kebakaran Menurut Kecamatan Tahun 2021 ........... III-10 Gambar 3.13 Peta Sebaran Peristiwa Kebakaran Tahun 2021 ...................... III-10 Gambar 3.14 Peristiwa Kebakaran Menurut Kecamatan Tahun 2022 ........... III-11 Gambar 3.15 Peta Sebaran Peristiwa Kebakaran Tahun 2022 ...................... III-12 Gambar 3.16 Peristiwa Kebakaran Menurut Kecamatan Tahun 2023 ........... III-12 Gambar 3.17 Peta Sebaran Peristiwa Kebakaran Tahun 2023 ...................... III-13 Gambar 3.18 Peristiwa Kebakaran Menurut Kecamatan Selama Tahun 2019-2023 ....................................................... III-13 Gambar 3.19 Obyek Peristiwa Kebakaran Tahun 2023 ................................. III-14 Gambar 3.20 Jumlah Penanganan Kebakaran di Luar Kabupaten Boyolali Tahun 2019-2023 .................................................................... III-15 Gambar 3.21 Wilayah Penanganan Kebakaran di Luar Kabupaten Boyolali Tahun 2020-2023 .................................................................... III-15 Gambar 3.22 Jumlah Peristiwa Penyelamatan Oleh Petugas Damkar Kabupaten Boyolali Tahun 2021-2023 .................................... III-21 Gambar 3.23 Diagram Peristiwa Penyelamatan Oleh Pemadam Kebakaran Tahun 2023 ............................................................................. III-23 Gambar 3.24 Struktur Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Boyolali ................................................................. III-28 Gambar 3.25 Peta Sebaran Pos Pemadam Kebakaran Kabupaten Boyolali .... III-31 Gambar 3.26 Persentase SDM Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Berdasarkan Status Kepegawaian Tahun 2024 ....................... III-33 Gambar 3.27 Grafik Kondisi Sarana dan Prasarana Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Boyolali Tahun 2024 ............................................................................. III-35 Gambar 3.28 Kegiatan Penyuluhan Pemadam Kebakaran Tahun 2021-2023 III-40 Gambar 3.29 Peta Sebaran REDKAR Kabupaten Boyolali Tahun 2024 ......... III-41 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. vi RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2023-2034 Gambar 4.1 Peta Jarak Dari Sumber Mata Air Terdekat Kabupaten Boyolali IV-17 Gambar 4.2 Peta Jarak Dari APAR Kabupaten Boyolali ............................... IV-19 Gambar 4.3 Peta Jarak Dari Hydran Kabupaten Boyolali ............................ IV-21 Gambar 4.4 Peta Jarak Dari Pos Pemadam Kebakaran Kabupaten Boyolali IV-23 Gambar 4.5 Peta Jarak Dari Sungai – Waduk Kabupaten Boyolali .............. IV-25 Gambar 4.6 Peta Kelas Penggunaan Lahan Kabupaten Boyolali .................. IV-27 Gambar 4.7 Peta Kelas Kejadian Kebakaran Kabupaten Boyolali ................ IV-29 Gambar 4.8 Peta Jarak Terdekat Dari Rute Tercepat Kabupaten Boyolali ... IV-31 Gambar 4.9 Peta Risiko Kebakaran Kabupaten Boyolali ............................. IV-33 Gambar 5.1 Peta Jangkauan Pos Pemadam Kebakaran I dengan Kecamatan dan Desa/Kelurahan ............................................. V-9 Gambar 5.2 Peta Jangkauan Pos Pemadam Kebakaran II dengan Kecamatan dan Desa/Kelurahan ............................................. V-13 Gambar 5.3 Peta Jangkauan Pos Pemadam Kebakaran III dengan Kecamatan dan Desa/Kelurahan ............................................. V-16 Gambar 5.4 Peta Proyeksi Pelayanan Pemadam Kebakaran Berdasarkan Jarak 2,5–3,5 KM dari Pos .................................. V-25 Gambar 5.5 Peta Proyeksi Kebutuhan Pos Pemadam Kebakaran Menurut Jumlah Penduduk .................................................... V-27 Gambar 5.6 Peta Cakupan Pelayanan Pos Pemadam Kebakaran I............... V-30 Gambar 5.7 Peta Cakupan Pelayanan Pos Pemadam Kebakaran II ............. V-32 Gambar 5.8 Peta Cakupan Pelayanan Pos Pemadam Kebakaran III ............ V-34 Gambar 5.9 Peta Proyeksi Kebutuhan Pos Pemadam Kebakaran Menurut Waktu Tanggap Maksimal 15 Menit ......................................... V-35 Gambar 5.10 Peta Cakupan Pelayanan Pos Pemadam Kebakaran IV ............ V-37 Gambar 5.11 Peta Cakupan Pelayanan Pos Pemadam Kebakaran V ............. V-38 Gambar 5.12 Peta Cakupan Pelayanan Pos Pemadam Kebakaran VI ............ V-40 Gambar 5.13 Peta Cakupan Pelayanan Pos Pemadam Kebakaran VII ........... V-41 Gambar 5.14 Peta Cakupan Pelayanan Pos Pemadam Kebakaran VIII .......... V-43 Gambar 5.15 Peta Eksisting Sumber Mata Air di Kabupaten Boyolali ........... V-44 Gambar 5.16 Peta Sumber Air Berdasarkan Jaringan PDAM Kabupaten Boyolali ................................................................. V-45 Gambar 5.17 Peta Proyeksi Kebutuhan Penempatan Hidran ......................... V-46 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. I-1 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Secara topografi wilayah Kabupaten Boyolali merupakan wilayah dataran rendah dengan perbukitan dan pegunungan, berada pada ketinggian rata-rata 700 meter di atas permukaan laut (mdpl). Titik tertinggi berada pada 1.500 meter yaitu di Kecamatan Selo dan terendah pada 75 meter di Kecamatan Banyudono. Secara administrasi, wilayah Kabupaten Boyolali terdiri atas 22 kecamatan dan 267 desa/kelurahan. Kemusu merupakan kecamatan terluas dengan luas wilayah 81,43 km2, sementara Sawit merupakan kecamatan terkecil dengan luas wilayah 17,23 km2 (BPS, Kabupaten Boyolali Dalam Angka, 2024). Berdasarkan data BPS, pada tahun 2023 jumlah penduduk Kabupaten Boyolali mencapai 1.090.131 jiwa, yang terdiri dari penduduk laki-laki 547.713 jiwa dan penduduk perempuan 542.416 jiwa. Penduduk paling banyak ada di Kecamatan Ngemplak dengan 99.782 jiwa, diikuti Kecamatan Nogosari dengan 74.298 jiwa dan Kecamatan Boyolali dengan 74.150 jiwa. Sementara itu, penduduk paling sedikit ada di Kecamatan Selo yaitu 30.142 jiwa. Kecamatan Boyolali menjadi kecamatan terpadat, mencapai 2.498,32 jiwa per km 2 dan Kecamatan Juwangi memiliki kepadatan penduduk paling rendah yaitu 373,61 jiwa per km2. Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Boyolali Tahun 2011-2031, menjelaskan bahwa terdapat 6 (enam) jenis ancaman bencana yang ada di Kabupaten Boyolali, meliputi ancaman bencana banjir, banjir lahar dingin, tanah longsor, kebakaran, angin topan dan kekeringan. Berdasarkan keenam jenis ancaman bencana tersebut, khusus ancaman kebakaran meliputi ancaman kebakaran hutan/lahan dan ancaman bencana permukiman. Kebakaran hutan dan lahan merupakan peristiwa Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. I-2 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 terbakarnya hutan dan/atau lahan, baik secara alami maupun oleh perbuatan manusia sehingga mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan yang dapat menimbulkan berbagai kerugian. Selanjutnya, kebakaran pemukiman atau gedung adalah kebakaran yang terjadi disebabkan oleh berbagai faktor seperti kebocoran gas elpiji, arus pendek listrik, atau kelalaian manusia. Bahaya kebakaran adalah bahaya yang diakibatkan oleh adanya ancaman potensial dan derajat terkena pancaran api sejak dari awal terjadi kebakaran hingga penjalaran api, asap dan gas yang ditimbulkan. Kebakaran merupakan suatu ancaman bagi keselamatan manusia, harta benda maupun lingkungan. Seiring dengan perkembangan dan kemajuan pembangunan yang semakin pesat, maka perumahan atau permukiman padat penduduk memiliki risiko terjadinya kebakaran semakin meningkat. Beberapa penyebab terjadinya kebakaran yaitu korsleting listrik, pemanasan alat elektronik berlebihan, penggunaan bahan bakar, lupa mematikan peralatan elektronik, merokok, tindakan manusia dan kurangnya pemeliharaan peralatan. Berkembangnya jumlah bangunan gedung memerlukan adanya upaya proteksi terhadap kemungkinan terjadinya kebakaran gedung untuk menjaga keselamatan penghuni dan aset properti. Proteksi kebakaran gedung, seperti sistem deteksi asap, alarm kebakaran, dan sistem sprinkler, dapat memberi waktu tambahan bagi penghuni untuk keluar dari gedung dengan aman saat terjadi kebakaran. Sistem proteksi kebakaran dapat membantu mencegah atau membatasi kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran, seperti kerusakan struktural atau kerugian barang berharga di dalam gedung. Adanya sistem proteksi kebakaran yang efektif diyakini dapat meminimalisir risiko kebakaran sehingga memberikan rasa aman bagi penghuni dan pemilik gedung. Berdasarkan data internal dari Pemadam Kebakaran (DAMKAR), kejadian kebakaran di Kabupaten Boyolali dalam kurun waktu 2019- 2023 cukup fluktuatif. Kejadian kebakaran pada tahun 2019 sebanyak 160 kasus, kemudian menurun di tahun 2020 (56 kasus) dan tahun 2021 (37 kasus). Anomali justru terjadi di tahun 2022 dan 2023, dimana Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. I-3 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 kejadian kebakaran di Kabupaten Boyolali justru malah meningkat sebanyak 65 kasus dan 220 kasus. Terjadinya kebakaran memberikan banyak dampak terhadap kehidupan manusia, baik secara fisik maupun non fisik, bahkan kehilangan nyawa. Kebakaran dapat menghancurkan bangunan dan properti di dalamnya. Kerusakan dapat mencakup struktur bangunan, peralatan, dan barang berharga lainnya. Kebakaran dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang besar, baik bagi pemilik gedung maupun bagi pemerintah dan masyarakat. Kebakaran dapat menyebabkan gangguan dalam komunitas, seperti kehilangan tempat tinggal dan kerugian sosial lainnya. Dampak psikologis secara jangka panjang, akibat bencana kebakaran dapat memberikan kesulitan pemulihan dan perbaikan pasca-kebakaran sehingga kehidupan menjadi terganggu. Begitu besarnya dampak kebakaran, maka perlu adanya upaya pencegahan dan penanggulangan secara komprehensif yang melibatkan berbagai pihak melalui sistem proteksi kebakaran. Sistem proteksi yang dimaksud mencakup sarana pencegahan dan penanggulangan kebakaran, sarana penyelamatan jiwa, dan manajemen proteksi kebakaran. Sebagai wujud untuk mendukung adanya sistem proteksi kebakaran, Pemerintah Kabupaten Boyolali telah memiliki Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. Dalam rangka menyelenggarakan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, Perda Nomor 7 Tahun 2017 mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah untuk menyusun Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK). Penyusunan RISPK juga sebagai amanat dari Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 25/PRT/M/2008 Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran. RISPK disusun berdasarkan analisis risiko kebakaran dan bencana yang pernah terjadi dengan memperhatikan rencana pengembangan wilayah dan rencana prasarana dan sarana. Dalam hal ini, RISPK disusun untuk menindaklanjuti RTRW pada bidang pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta bencana lain, dengan memperhatikan Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. I-4 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 dokumen perencanaan jangka menengah daerah dan jangka panjang daerah. RISPK disusun sebagai arahan untuk penanganan masalah kebakaran dan bencana lain selama 10 tahun ke depan dan dapat dilakukan peninjauan kembali sesuai keperluan, memperhatikan keterpaduan pelaksanaannya dengan prasarana dan sarana kabupaten/kota lainnya, sehingga dapat meminimalkan biaya pelaksanaan, biaya operasional serta pemeliharaan. 1.2. Landasan Hukum Dasar hukum dalam penyusunan RISPK Kabupaten Boyolali Tahun 2025-2034 adalah:
(2023)Luas (km2) Kepadatan (Penduduk/km2) Kategori Kepadatan Selo 30142 60,16 501,0 Rendah Ampel 41445 31,68 1308,2 Rendah Gladagsari 43249 62,88 687,8 Rendah Cepogo 61054 55,76 1094,9 Rendah Musuk 32649 34,69 941,2 Rendah Tamansari 29376 42,81 686,2 Rendah Boyolali 74150 29,12 2546,4 Tinggi Mojosongo 61345 44,89 1366,6 Rendah Teras 53524 29,25 1829,9 Sedang Sawit 32622 18,74 1740,8 Sedang Banyudono 54074 27,52 1964,9 Sedang Sambi 48553 41,97 1156,9 Rendah Ngemplak 99782 39,68 2514,7 Tinggi Nogosari 74298 55,58 1336,8 Rendah Simo 50836 48,36 1051,2 Rendah Karanggede 47906 46,8 1023,6 Rendah Klego 49891 56,36 885,2 Rendah Andong 62535 50,85 1229,8 Rendah Kemusu 35197 80,67 436,3 Rendah Wonosegoro 39564 56,47 700,6 Rendah Wonosamodro 31958 52,12 613,2 Rendah Juwangi 35979 72,36 497,2 Rendah Sumber: Kabupaten Boyolali Dalam Angka.2024 Analisis kepadatan permukiman pada lahan terbangun di Kabupaten Boyolali menunjukkan adanya variasi signifikan antara kecamatan- kecamatan yang ada. Berdasarkan perhitungan, beberapa kecamatan memiliki kepadatan permukiman yang sangat tinggi, terutama di wilayah pusat kegiatan ekonomi. Kecamatan Boyolali, sebagai ibu kota kabupaten, mencatat kepadatan permukiman yang sangat tinggi, mencapai lebih dari 7.000 jiwa per kilometer persegi. Hal ini disebabkan oleh luas lahan Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. IV-14 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 terbangun yang relatif kecil dibandingkan dengan jumlah penduduk yang tinggi, yang mencerminkan konsentrasi penduduk di area perkotaan. Selain Boyolali, Kecamatan Mojosongo dan Ngemplak juga memiliki kepadatan yang tinggi, menunjukkan pola serupa di mana wilayah-wilayah yang lebih dekat dengan pusat ekonomi dan akses fasilitas umum cenderung menarik lebih banyak penduduk untuk bermukim. Tingginya kepadatan di daerah-daerah ini bisa menjadi indikator kebutuhan akan penataan ruang yang lebih baik, pengembangan infrastruktur, dan peningkatan fasilitas umum untuk mendukung kualitas hidup yang lebih baik bagi penduduk. Di sisi lain, kecamatan-kecamatan seperti Kemusu dan Juwangi menunjukkan kepadatan permukiman yang jauh lebih rendah. Dengan luas lahan yang lebih besar dan jumlah penduduk yang relatif sedikit, daerah-daerah ini masih mempertahankan karakteristik pedesaan. Rendahnya kepadatan di wilayah ini mencerminkan penggunaan lahan yang lebih dominan untuk pertanian atau kehutanan, dengan sedikitnya kawasan permukiman. Secara keseluruhan, kepadatan permukiman di Kabupaten Boyolali menunjukkan kesenjangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Hal ini penting diperhatikan dalam perencanaan tata ruang dan pembangunan infrastruktur, agar pertumbuhan penduduk dan perkembangan wilayah dapat diakomodasi secara seimbang, serta mencegah penumpukan penduduk di area-area tertentu. Tabel 4.7 Kepadatan Pemukiman Kabupaten Boyolali Tahun 2023 Kecamatan Penduduk
(2023)Luas Permukiman/Lahan Terbangun (km2) Kepadatan Permukiman (Penduduk/km2) Kategori Kepadatan Selo 30142 15 2009,5 Tinggi Ampel 41445 10 4144,5 Tinggi Gladagsari 43249 25 1730,0 Tinggi Cepogo 61054 20 3052,7 Tinggi Musuk 32649 12 2720,8 Tinggi Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. IV-15 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Kecamatan Penduduk
(2023)Luas Permukiman/Lahan Terbangun (km2) Kepadatan Permukiman (Penduduk/km2) Kategori Kepadatan Tamansari 29376 22 1335,3 Tinggi Boyolali 74150 10 7415,0 Tinggi Mojosongo 61345 18 3408,1 Tinggi Teras 53524 9 5947,1 Tinggi Sawit 32622 8 4077,8 Tinggi Banyudono 54074 13 4159,5 Tinggi Sambi 48553 18 2697,4 Tinggi Ngemplak 99782 19 5251,7 Tinggi Nogosari 74298 25 2971,9 Tinggi Simo 50836 20 2541,8 Tinggi Karanggede 47906 22 2177,5 Tinggi Klego 49891 25 1995,6 Tinggi Andong 62535 18 3474,2 Tinggi Kemusu 35197 40 879,9 Tinggi Wonosegoro 39564 28 1413,0 Tinggi Wonosamodro 31958 30 1065,3 Tinggi Juwangi 35979 40 899,5 Tinggi 4.4. Hasil Analisa Risiko kebakaran Analisis buffer jarak dari sumber mata air dapat memberikan informasi penting mengenai distribusi wilayah berdasarkan jarak dari sumber air, yang dapat membantu dalam perencanaan dan pengelolaan sumber daya air. Dalam kasus ini, jarak dari sumber mata air dibagi menjadi lima kelas: sangat dekat (2,5 km), dekat (5 km), sedang (7,5 km), jauh (10 km), dan sangat jauh (>10 km). Setiap kelas memiliki peran berbeda dalam mengidentifikasi aksesibilitas terhadap sumber air. Kelas sangat dekat mencakup wilayah dalam radius 2,5 km dari sumber mata air. Wilayah ini biasanya dianggap sebagai zona dengan akses paling mudah ke air, sehingga memungkinkan pengguna air di daerah ini untuk mendapatkan pasokan air dengan sedikit usaha. Infrastruktur distribusi Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. IV-16 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 air juga lebih mudah dan ekonomis untuk dibangun dan dipelihara di wilayah ini. Kelas dekat yang mencakup wilayah dalam radius 5 km dari sumber air masih relatif mudah dijangkau, tetapi mungkin memerlukan sedikit lebih banyak usaha dalam hal distribusi dan pemeliharaan infrastruktur air. Wilayah ini umumnya menjadi daerah potensial bagi pengembangan sistem penyediaan air, meskipun membutuhkan investasi yang lebih besar dibandingkan kelas sangat dekat. Kelas sedang yang mencakup radius 7,5 km mulai menandakan wilayah yang memerlukan lebih banyak investasi dalam infrastruktur pengaliran air. Daerah ini masih bisa dijangkau, tetapi pengguna air mungkin memerlukan teknologi tambahan atau sistem distribusi yang lebih rumit. Kelas jauh yang mencakup wilayah dalam radius 10 km mulai menjadi tantangan dalam hal distribusi air. Wilayah ini memerlukan sistem distribusi yang lebih canggih, seperti pipa bertekanan tinggi atau sistem pompa untuk menjaga ketersediaan air. Kelas sangat jauh, yang mencakup wilayah di luar radius 10 km, seringkali merupakan wilayah yang sangat sulit untuk diakses dari segi penyediaan air. Penduduk di wilayah ini kemungkinan besar akan menghadapi tantangan serius dalam mendapatkan akses air bersih tanpa investasi besar dalam infrastruktur. Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. IV-17 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Gambar 4.1. Peta Jarak Dari Sumber Mata Air Terdekat Kabupaten Boyolali Analisis buffer jarak dari Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sangat penting untuk mengukur aksesibilitas terhadap perangkat keselamatan kebakaran di suatu area. Buffer jarak ini mengklasifikasikan wilayah berdasarkan kedekatan dengan APAR dalam lima kelas: sangat dekat (250 meter), dekat (500 meter), sedang (750 meter), jauh (1000 meter), dan sangat jauh (>1000 meter). Setiap kelas memberikan informasi tentang kesiapsiagaan area dalam menghadapi situasi darurat kebakaran. Kelas sangat dekat mencakup radius 250 meter dari APAR. Area ini adalah yang paling ideal dalam hal aksesibilitas terhadap APAR, karena jarak yang dekat memungkinkan respon cepat saat terjadi kebakaran. Dalam konteks keselamatan, wilayah ini memiliki tingkat kesiapsiagaan tinggi, dengan potensi risiko kebakaran yang dapat ditanggulangi dengan cepat. Kelas dekat yang mencakup radius 500 meter dari APAR masih berada dalam batas aman aksesibilitas, meskipun membutuhkan sedikit lebih banyak waktu untuk mencapai APAR dibandingkan dengan kelas sangat Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. IV-18 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 dekat. Daerah ini tetap memiliki potensi untuk merespon kebakaran secara efektif jika dilengkapi dengan personel yang terlatih dan prosedur yang baik. Kelas sedang, dengan radius 750 meter, menandakan bahwa APAR berada dalam jarak yang lebih jauh dan membutuhkan waktu tempuh yang lebih lama untuk dijangkau saat kebakaran. Ini meningkatkan risiko keterlambatan dalam merespons, terutama jika terdapat hambatan di sepanjang jalur akses. Kelas jauh yang mencakup radius 1000 meter mulai menunjukkan bahwa area ini berada dalam jarak yang terlalu jauh dari APAR, yang dapat mengakibatkan risiko besar jika terjadi kebakaran. Keterlambatan dalam merespons kebakaran di wilayah ini dapat menyebabkan kebakaran menjadi sulit dikendalikan. Kelas sangat jauh, dengan radius lebih dari 1000 meter dari APAR, merupakan area yang paling berisiko dalam hal kesiapsiagaan kebakaran. Wilayah ini sangat rentan terhadap dampak kebakaran karena akses terhadap APAR sangat terbatas. Di sini, sangat penting untuk mempertimbangkan penambahan jumlah APAR atau strategi mitigasi lainnya untuk meningkatkan keamanan dan perlindungan terhadap kebakaran. Distribusi yang optimal dari APAR di setiap kelas akan membantu meningkatkan kesiapsiagaan dan keamanan di berbagai zona, sehingga potensi dampak kebakaran dapat diminimalkan. Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. IV-19 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Gambar 4.2. Peta Jarak Dari APAR Kabupaten Boyolali Analisis buffer jarak dari hydrant merupakan hal krusial dalam menentukan tingkat kesiapan dan respons terhadap kebakaran di suatu wilayah. Dengan pengklasifikasian jarak ini, area dibagi menjadi lima kelas: sangat dekat (1 km), dekat (2 km), sedang (3 km), jauh (4 km), dan sangat jauh (>4 km). Setiap kelas menggambarkan seberapa mudah atau sulit akses ke hydrant, yang merupakan sumber utama air untuk pemadaman kebakaran. Kelas sangat dekat mencakup radius 1 km dari hydrant. Wilayah ini merupakan zona paling ideal karena jaraknya yang dekat memungkinkan petugas pemadam kebakaran untuk segera mendapatkan air yang dibutuhkan dalam situasi darurat. Akses yang mudah ke hydrant di area ini berkontribusi pada respon yang cepat, sehingga risiko kebakaran bisa diminimalisir secara efektif. Kelas dekat mencakup radius 2 km dari hydrant. Meski tidak seoptimal kelas sangat dekat, area ini masih dianggap cukup aman dengan waktu tempuh yang relatif singkat menuju hydrant. Petugas pemadam kebakaran tetap dapat menjangkau sumber air dengan baik, namun memerlukan sedikit lebih Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. IV-20 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 banyak waktu dan sumber daya untuk merespons kebakaran, terutama jika ada hambatan di sepanjang jalur. Kelas sedang meliputi area dalam radius 3 km dari hydrant. Pada jarak ini, waktu tempuh menuju hydrant lebih lama, dan penanganan kebakaran bisa tertunda. Meski demikian, dengan penempatan strategis peralatan dan prosedur yang tepat, wilayah ini masih dapat dijaga keamanannya dari risiko kebakaran yang besar. Kelas jauh, mencakup radius 4 km dari hydrant, mulai menunjukkan wilayah dengan akses yang terbatas ke sumber air utama. Keterlambatan dalam mendapatkan air dari hydrant dapat meningkatkan risiko eskalasi kebakaran. Area ini memerlukan perencanaan tambahan seperti penggunaan tangki air atau strategi mitigasi kebakaran lain untuk memastikan respons cepat saat terjadi kebakaran. Kelas sangat jauh, mencakup wilayah di luar radius 4 km dari hydrant, merupakan zona yang paling berisiko. Di area ini, akses terhadap hydrant sangat terbatas atau bahkan tidak ada. Wilayah ini memerlukan langkah-langkah mitigasi tambahan seperti penambahan hydrant baru, penyediaan tangki air bergerak, atau stasiun pompa air terdekat agar bisa menangani situasi kebakaran secara efisien. Kegagalan dalam memperbaiki akses ke sumber air di wilayah ini dapat meningkatkan kemungkinan kerugian yang besar dalam kebakaran. Penyebaran hydrant yang optimal dan aksesibilitas yang baik sangat penting untuk meningkatkan keamanan wilayah dari bahaya kebakaran. Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. IV-21 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Gambar 4.3. Peta Jarak Dari Hydran Kabupaten Boyolali Analisis buffer jarak dari pos pemadam kebakaran merupakan bagian penting dalam evaluasi kesiapsiagaan kebakaran di suatu wilayah. Jarak akses ke pos pemadam kebakaran dapat mempengaruhi seberapa cepat petugas pemadam kebakaran dapat merespons insiden kebakaran. Dalam klasifikasi ini, area dibagi menjadi lima kelas: sangat dekat (2,5 km), dekat (5 km), sedang (7,5 km), jauh (10 km), dan sangat jauh (>10 km). Setiap kelas menggambarkan tingkat aksesibilitas yang berbeda terhadap pos pemadam kebakaran. Kelas sangat dekat mencakup radius 2,5 km dari pos pemadam kebakaran. Wilayah ini memiliki akses terbaik untuk respons kebakaran. Dengan jarak yang relatif dekat, petugas pemadam kebakaran dapat dengan cepat tiba di lokasi insiden, sehingga kebakaran dapat dikendalikan lebih awal dan risiko kerusakan dapat diminimalisir. Area ini dianggap sebagai zona paling aman dan paling siap dalam menghadapi bahaya kebakaran. Kelas dekat mencakup radius 5 km dari pos pemadam kebakaran. Meskipun tidak seoptimal kelas sangat dekat, area ini masih berada dalam batas yang wajar untuk respons kebakaran yang cepat. Pos pemadam kebakaran dapat mencapai wilayah ini dengan waktu tempuh Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. IV-22 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 yang relatif singkat, meski mungkin memerlukan sedikit lebih banyak waktu untuk menjangkau lokasi kebakaran, terutama jika ada hambatan lalu lintas atau jalan yang kurang baik. Kelas sedang, dengan radius 7,5 km, mulai menandakan wilayah yang lebih menantang dalam hal aksesibilitas. Waktu tempuh dari pos pemadam kebakaran ke wilayah ini lebih lama, yang dapat mengurangi efektivitas respons awal terhadap kebakaran. Di wilayah ini, kebakaran mungkin berkembang lebih besar sebelum bantuan tiba, sehingga penanganan kebakaran akan lebih sulit. Kelas jauh mencakup radius 10 km dari pos pemadam kebakaran, yang menunjukkan wilayah dengan akses yang lebih terbatas ke layanan pemadam kebakaran. Waktu tempuh yang diperlukan untuk mencapai wilayah ini dapat menyebabkan keterlambatan dalam menangani kebakaran, yang meningkatkan risiko kerusakan besar. Di wilayah ini, infrastruktur tambahan atau strategi mitigasi yang lebih cermat diperlukan. Kelas sangat jauh, mencakup wilayah di luar radius 10 km dari pos pemadam kebakaran. Wilayah ini sangat rentan terhadap kebakaran karena jarak yang jauh membuat respons cepat menjadi hampir tidak mungkin. Tanpa adanya pos pemadam kebakaran terdekat, wilayah ini berisiko tinggi dan memerlukan upaya mitigasi serius seperti penambahan pos pemadam baru atau penyediaan peralatan pemadam yang lebih dekat ke area tersebut. Pentingnya distribusi pos pemadam kebakaran yang merata dan akses yang cepat ke seluruh wilayah akan sangat membantu dalam meminimalisir dampak kebakaran serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. IV-23 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Gambar 4.4. Peta Jarak Dari Pos Pemadam Kebakaran Kabupaten Boyolali Analisis buffer jarak dari pos pemadam kebakaran berdasarkan klasifikasi jarak sangat dekat (0,5 km), dekat (1 km), sedang (1,5 km), jauh (2 km), dan sangat jauh (>2 km) memainkan peran penting dalam memahami seberapa cepat dan efektif petugas pemadam kebakaran dapat merespons kebakaran di berbagai wilayah. Setiap kelas ini memberikan gambaran tentang kesiapan dan efisiensi respons kebakaran di area-area tertentu. Kelas sangat dekat, yang mencakup wilayah dalam radius 0,5 km dari pos pemadam kebakaran, merupakan zona paling ideal dalam hal kesiapsiagaan kebakaran. Di wilayah ini, petugas pemadam kebakaran dapat mencapai lokasi kebakaran dalam waktu yang sangat cepat, memungkinkan mereka untuk mengendalikan api lebih awal dan mencegah kerusakan yang meluas. Ini adalah zona dengan tingkat keamanan kebakaran tertinggi. Kelas dekat meliputi area dengan radius 1 km dari pos pemadam kebakaran. Wilayah ini masih memiliki akses yang baik terhadap respons kebakaran. Meskipun sedikit lebih jauh, waktu Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. IV-24 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 tempuh menuju lokasi kebakaran tetap singkat, sehingga risiko kerusakan dapat diminimalisir. Di daerah ini, meskipun waktu respons sedikit lebih lama dibandingkan zona sangat dekat, tindakan penanggulangan kebakaran masih dapat dilakukan dengan cepat. Kelas sedang, dengan radius 1,5 km, menunjukkan wilayah di mana jarak mulai mempengaruhi waktu respons pemadam kebakaran. Wilayah ini memerlukan waktu tempuh yang lebih lama, sehingga ada potensi peningkatan risiko kebakaran menyebar sebelum bantuan tiba. Area ini masih bisa dilayani dengan cukup baik, namun membutuhkan infrastruktur jalan yang baik dan manajemen lalu lintas untuk memastikan respons yang cepat. Kelas jauh, mencakup area dengan radius 2 km dari pos pemadam kebakaran. Pada jarak ini, waktu respons semakin meningkat, yang dapat mengakibatkan kebakaran berkembang menjadi lebih besar sebelum petugas pemadam kebakaran tiba. Wilayah ini memerlukan perhatian lebih dalam hal pengaturan sumber daya pemadam kebakaran, termasuk aksesibilitas jalan dan strategi mitigasi tambahan, seperti alat pemadam kebakaran di tempat atau sistem deteksi dini yang lebih baik. Kelas sangat jauh, yaitu wilayah yang berada di luar radius 2 km dari pos pemadam kebakaran, merupakan area yang paling berisiko. Akses terhadap layanan pemadam kebakaran di wilayah ini sangat terbatas, sehingga respons terhadap kebakaran bisa tertunda secara signifikan. Wilayah ini memerlukan upaya tambahan seperti penambahan pos pemadam kebakaran baru, atau alat pemadam api yang dapat diakses dengan cepat oleh masyarakat untuk mengurangi risiko kebakaran besar. Distribusi pos pemadam kebakaran yang merata dan akses yang cepat sangat penting untuk memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat dari bahaya kebakaran di semua kelas jarak tersebut. Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. IV-25 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Gambar 4.5. Peta Jarak Dari Sungai – Waduk Kabupaten Boyolali Berdasarkan tabel yang menggambarkan kelas kerentanan kebakaran dari berbagai jenis penggunaan lahan, dapat dilakukan analisis mengenai potensi risiko kebakaran di setiap kelas. Kelas kerentanan ini terbagi menjadi lima kategori, yaitu sangat rendah, rendah, sedang, tinggi, dan sangat tinggi, yang mencerminkan tingkat potensi kebakaran yang berbeda tergantung pada jenis penggunaan lahannya. Kelas sangat rendah mencakup lahan-lahan alami seperti danau, empang, sungai, waduk, dan pasir. Lahan ini memiliki risiko kebakaran yang sangat minim karena sifatnya yang berhubungan langsung dengan air atau memiliki vegetasi yang sangat sedikit. Kebakaran di wilayah ini jarang terjadi kecuali dalam kondisi ekstrim. Kelas rendah meliputi sawah, sawah tadah hujan, tanah kosong, tanah kosong/gundul, dan tegalan/ladang. Lahan ini berpotensi terbakar, terutama selama musim kemarau panjang, namun risiko kebakaran relatif rendah karena sifat vegetasinya yang terkontrol, serta adanya sumber air atau pengelolaan lahan yang baik. Kelas sedang mencakup padang rumput dan perkebunan/kebun. Wilayah ini memiliki Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. IV-26 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 vegetasi yang lebih lebat dibandingkan kelas rendah, sehingga meningkatkan risiko kebakaran jika tidak dikelola dengan baik, terutama selama musim panas atau kondisi kering. Kebakaran pada padang rumput dan perkebunan bisa dengan cepat meluas jika tidak diatasi dengan cepat. Kelas tinggi meliputi hutan rimba, semak belukar, dan vegetasi non- budidaya lainnya. Area ini memiliki risiko kebakaran yang lebih tinggi karena vegetasi yang padat dan sulit dijangkau oleh alat pemadam kebakaran. Hutan rimba dan semak belukar terutama rentan terhadap kebakaran hutan yang besar, terutama selama musim kemarau dan angin kencang yang dapat mempercepat penyebaran api. Kelas sangat tinggi mencakup bangunan industri, gedung, industri, permukiman, tempat kegiatan, dan stasiun kereta api. Wilayah ini sangat rentan terhadap kebakaran karena aktivitas manusia yang tinggi, serta adanya bahan- bahan yang mudah terbakar di sekitar bangunan dan fasilitas industri. Pemukiman padat juga sering menjadi tempat kebakaran yang merusak karena kerapatan bangunan yang mempersulit upaya pemadaman kebakaran. Dari analisis ini, terlihat bahwa semakin padat dan beragam aktivitas manusia serta semakin lebat vegetasi di suatu wilayah, semakin tinggi pula risiko kebakaran di wilayah tersebut. Oleh karena itu, strategi pencegahan kebakaran harus disesuaikan dengan jenis penggunaan lahan di setiap kelas kerentanan. Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. IV-27 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Gambar 4.6. Peta Kelas Penggunaan Lahan Kabupaten Boyolali Analisis buffer jarak dari kejadian kebakaran dengan klasifikasi jarak sangat dekat (0,1 km), dekat (0,25 km), sedang (0,5 km), jauh (0,75 km), dan sangat jauh (>1 km) sangat penting untuk memahami potensi dampak kebakaran terhadap wilayah sekitar serta kecepatan respons pemadam kebakaran. Setiap kelas ini mencerminkan seberapa besar risiko penyebaran kebakaran dan seberapa cepat tindakan pencegahan atau penanggulangan dapat dilakukan. Kelas sangat dekat, yang mencakup radius 0,1 km dari kejadian kebakaran, merupakan zona dengan risiko tertinggi. Dalam jarak ini, kebakaran dapat dengan cepat menyebar ke bangunan atau lahan di sekitarnya. Area ini membutuhkan respons darurat yang sangat cepat, karena api dapat merambat dan membesar dalam waktu singkat. Tindakan pencegahan kebakaran, seperti pemisahan yang cukup antara bangunan dan instalasi pemadam kebakaran yang mudah diakses, sangat diperlukan di wilayah ini. Kelas dekat, mencakup radius 0,25 km dari titik kebakaran, masih berada dalam risiko yang cukup tinggi. Kebakaran dapat menyebar ke wilayah ini, terutama jika Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. IV-28 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 angin kencang atau bahan mudah terbakar terdapat di sekitar lokasi kebakaran. Respon cepat tetap menjadi prioritas di zona ini untuk memastikan api tidak meluas lebih jauh. Infrastruktur dan aksesibilitas pemadam kebakaran harus direncanakan dengan baik agar respons di zona ini tetap efektif. Kelas sedang, dengan radius 0,5 km dari kejadian kebakaran, memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan dua kelas sebelumnya, namun masih perlu diwaspadai. Di wilayah ini, kebakaran mungkin menyebar lebih lambat, tetapi kondisi cuaca atau material mudah terbakar di jalur api dapat memperbesar ancaman kebakaran. Pemantauan kebakaran di wilayah ini sangat penting untuk mencegah api merambat lebih jauh. Kelas jauh, dengan radius 0,75 km, mulai menunjukkan area yang relatif lebih aman dari penyebaran langsung api. Meskipun demikian, ancaman kebakaran tetap ada, terutama jika kondisi lingkungan mendukung penyebaran api, seperti cuaca kering atau tiupan angin yang kuat. Respons kebakaran di zona ini dapat difokuskan pada pencegahan meluasnya api lebih jauh, dengan memitigasi titik api atau mempersiapkan jalur evakuasi yang aman. Kelas sangat jauh, dengan jarak lebih dari 1 km dari titik kebakaran, biasanya dianggap lebih aman dari dampak langsung kebakaran. Namun, wilayah ini masih berisiko terhadap asap atau percikan api, terutama jika kebakaran besar terjadi. Di wilayah ini, langkah-langkah mitigasi seperti pengaturan area yang aman dari api dan pemantauan asap sangat diperlukan untuk melindungi warga dan properti. Secara keseluruhan, semakin dekat suatu area ke lokasi kebakaran, semakin cepat kebakaran dapat menyebar dan semakin mendesak respons pemadam kebakaran. Buffer jarak ini membantu perencanaan yang efektif dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran sesuai dengan risiko di tiap zona. Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. IV-29 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Gambar 4.7. Peta Kelas Kejadian Kebakaran Kabupaten Boyolali Analisis buffer jarak dari jalan rute tercepat penanganan kebakaran memberikan gambaran tentang seberapa cepat petugas pemadam kebakaran dapat tiba di lokasi kejadian kebakaran. Dalam analisis ini, wilayah-wilayah di sekitarnya diklasifikasikan menjadi lima kelas jarak, yaitu sangat dekat (0,5 km), dekat (1 km), sedang (1,5 km), jauh (2 km), dan sangat jauh (>2 km). Setiap kelas menunjukkan tingkat aksesibilitas terhadap jalan utama yang mempengaruhi kecepatan respons terhadap kebakaran. Kelas sangat dekat, yaitu dalam radius 0,5 km dari jalan rute tercepat, merupakan zona dengan akses paling ideal bagi petugas pemadam kebakaran. Di wilayah ini, petugas dapat mencapai lokasi kebakaran dengan sangat cepat karena dekat dengan jalur utama. Respons yang cepat akan sangat membantu dalam meminimalkan kerusakan akibat kebakaran, terutama jika infrastruktur jalan mendukung dan tidak ada hambatan lalu lintas. Wilayah ini memiliki tingkat kesiapsiagaan yang tinggi terhadap kebakaran. Kelas dekat, mencakup radius 1 km dari jalan rute tercepat, masih berada dalam jangkauan yang baik bagi tim pemadam Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. IV-30 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 kebakaran. Meskipun memerlukan sedikit waktu tambahan untuk mencapai lokasi, area ini masih memungkinkan respons yang efisien. Kondisi lalu lintas yang baik dan akses yang tidak terhalang akan membantu petugas mencapai lokasi kebakaran dalam waktu yang relatif singkat. Kelas sedang, dengan radius 1,5 km, menunjukkan area yang memerlukan waktu tempuh lebih lama untuk dijangkau oleh petugas pemadam kebakaran. Dalam situasi ini, keberadaan jalan akses yang baik menjadi penting untuk memastikan bahwa waktu tempuh dapat dipersingkat. Wilayah ini mungkin memerlukan infrastruktur penunjang seperti hydrant di area yang lebih dekat atau jalur evakuasi yang efisien untuk meminimalkan risiko kerusakan. Kelas jauh, mencakup radius 2 km dari jalan rute tercepat, mulai menunjukkan wilayah dengan akses yang lebih sulit. Di sini, waktu tempuh akan meningkat secara signifikan, yang dapat berdampak pada respons kebakaran yang lebih lambat. Kondisi ini dapat menyebabkan kebakaran berkembang lebih besar sebelum tim pemadam tiba di lokasi. Di area ini, sangat penting untuk memastikan bahwa akses jalan tetap terbuka dan tidak ada hambatan yang menghalangi pergerakan kendaraan pemadam kebakaran. Kelas sangat jauh, yaitu wilayah yang berada di luar radius 2 km dari jalan rute tercepat, merupakan zona dengan aksesibilitas yang paling sulit. Petugas pemadam kebakaran akan memerlukan waktu lebih lama untuk mencapai wilayah ini, sehingga risiko kerusakan akibat kebakaran meningkat. Penanganan kebakaran di zona ini mungkin memerlukan penambahan pos pemadam kebakaran atau akses jalan alternatif yang lebih cepat untuk mempercepat respons. Kesimpulannya, semakin dekat wilayah dengan jalan rute tercepat penanganan kebakaran, semakin cepat petugas pemadam kebakaran dapat merespons kebakaran dan mengendalikan situasi. Oleh karena itu, infrastruktur dan akses jalan yang baik sangat penting untuk memastikan bahwa wilayah-wilayah yang lebih jauh dari jalan utama tetap dapat dilayani dengan efisien dalam situasi darurat kebakaran. Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. IV-31 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Gambar 4.8. Peta Jarak Terdekat Dari Rute Tercepat Kabupaten Boyolali Dalam analisis ini, semua data terkait penggunaan lahan, jarak dari kejadian kebakaran, jarak dari jalan rute tercepat penanganan kebakaran, serta buffer dari pos pemadam kebakaran dan hydrant di-overlay dan dijumlahkan sesuai dengan nilai kelas masing-masing. Rentang nilai hasil penjumlahan berkisar antara 8 (nilai terendah) hingga 40 (nilai tertinggi). Berdasarkan total nilai tersebut, data kemudian dibagi menjadi lima kelas risiko kebakaran, yaitu: risiko sangat rendah, risiko rendah, risiko sedang, risiko tinggi, dan risiko sangat tinggi. Masing-masing kelas memberikan gambaran tentang tingkat kerentanan suatu wilayah terhadap kebakaran. • Risiko Sangat Rendah (8-16 poin): Wilayah dengan risiko kebakaran sangat rendah umumnya terletak di dekat sumber air seperti danau, sungai, waduk, atau empang. Daerah ini juga cenderung memiliki vegetasi yang minim atau lahan yang tidak mudah terbakar, seperti tanah kosong atau padang rumput. Selain itu, akses cepat ke rute Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. IV-32 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 pemadam kebakaran atau pos pemadam juga berkontribusi pada rendahnya risiko. • Risiko Rendah (17-22 poin): Wilayah ini biasanya berupa area pertanian, sawah tadah hujan, atau tanah kosong yang memiliki vegetasi terbatas dan tidak padat. Akses ke rute pemadam kebakaran cukup baik, meskipun masih terdapat potensi kebakaran ringan yang dapat cepat diatasi oleh petugas pemadam kebakaran. • Risiko Sedang (23-28 poin): Area ini meliputi lahan-lahan seperti perkebunan, padang rumput, atau tegalan/ladang yang lebih mudah terbakar, terutama saat musim kemarau. Vegetasi yang padat dan area yang lebih luas meningkatkan risiko kebakaran. Wilayah ini juga mungkin tidak memiliki akses langsung yang cepat ke hydrant atau pos pemadam kebakaran. • Risiko Tinggi (29-34 poin): Wilayah ini mencakup hutan rimba, semak belukar, atau area vegetasi non-budidaya lainnya, yang berpotensi mengalami kebakaran besar. Akses yang sulit ke pos pemadam atau hydrant menambah kerentanan wilayah ini terhadap penyebaran kebakaran yang cepat. • Risiko Sangat Tinggi (35-40 poin): Wilayah dengan risiko sangat tinggi mencakup area yang sangat padat aktivitas manusia, seperti bangunan industri, permukiman, stasiun kereta api, atau gedung/bangunan besar. Di wilayah ini, potensi kebakaran sangat tinggi karena adanya sumber daya yang mudah terbakar dan tingginya aktivitas manusia. Wilayah ini juga sering memiliki akses yang terbatas ke sumber air atau pemadam kebakaran, meningkatkan risiko kerusakan yang signifikan dalam situasi kebakaran. Kesimpulannya, distribusi risiko kebakaran ini sangat dipengaruhi oleh jarak dari sumber air, pos pemadam kebakaran, akses jalan, dan jenis penggunaan lahan. Dengan overlay dari seluruh data ini, peta risiko kebakaran dapat menjadi alat penting dalam perencanaan dan mitigasi risiko kebakaran di suatu wilayah. Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. IV-33 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Gambar 4.9. Peta Risiko Kebakaran Kabupaten Boyolali Berdasarkan hasil overlay yang telah dilakukan, maka menghasilkan lima kelas risiko kebakaran di Kabupaten Boyolali, dan kita dapat menganalisis distribusi kelas risiko kebakaran di setiap kecamatan. Lima kelas ini merepresentasikan tingkat risiko kebakaran mulai dari risiko sangat rendah (kelas 1) hingga sangat tinggi (kelas 5). Luas setiap kecamatan terbagi ke dalam kelas-kelas tersebut untuk menunjukkan potensi ancaman kebakaran yang berbeda-beda di wilayah ini. • Kelas 1 (Risiko Sangat Rendah): Kategori Wilayah dengan risiko kebakaran sangat rendah di Kabupaten Boyolali tidak ada. • Kelas 2 (Risiko Rendah): Kelas risiko kebakaran rendah di Kabupaten Boyolali hanya totalnya seluas 19,2 km2 yang meliputi wilayah kecamatan Mojosongo, Boyolali, Musuk, Banyudono, Teras, dan Tamansari. Wilayah ini cenderung memiliki vegetasi yang lebih aman dan akses relatif baik untuk penanganan kebakaran, meskipun terdapat potensi risiko dalam skala kecil. Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. IV-34 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 • Kelas 3 (Risiko Sedang): Wilayah dengan risiko kebakaran sedang mencakup luas total 642,2 km². Sebagian besar wilayah di Kabupaten Boyolali berada dalam kategori risiko sedang. Kecamatan yang mendominasi kelas ini adalah Cepogo (44,7 km2), Klego (43,2 km2), Nogosari (37,8km2), dan Wonosegoro (37,7 km2). Wilayah ini mungkin memiliki vegetasi yang lebih padat atau aktivitas manusia yang lebih tinggi, sehingga meningkatkan risiko kebakaran. Namun, dengan manajemen dan infrastruktur yang baik, kebakaran di wilayah ini masih bisa ditangani secara efektif. • Kelas 4 (Risiko Tinggi): Tiga wilayah Kecamatan dengan risiko kebakaran tinggi paling besar berada dua wilayah Juwangi (seluas 75 km 2 ), Kemusu (seluas 62 km 2 ), dan Teras (seluas 42,4 km 2 ). Tingginya risiko ini mungkin disebabkan oleh karakteristik lahan yang lebih mudah terbakar atau kurangnya akses yang memadai ke sumber air dan pos pemadam kebakaran. • Kelas 5 (Risiko Sangat Tinggi): Menariknya, dalam hasil overlay ini, tidak ada wilayah yang masuk dalam kategori risiko kebakaran sangat tinggi (kelas 5). Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada area di Kabupaten Boyolali yang dianggap memiliki risiko kebakaran ekstrem, kemungkinan karena ketersediaan infrastruktur mitigasi kebakaran yang memadai atau karakteristik lahan yang tidak mendukung terjadinya kebakaran besar. Secara keseluruhan, distribusi risiko kebakaran di Kabupaten Boyolali memperlihatkan bahwa sebagian besar wilayah berada dalam kategori risiko sedang, dengan beberapa kecamatan memiliki risiko tinggi. Hal ini memberikan indikasi bahwa meskipun ada potensi kebakaran di wilayah ini, tindakan pencegahan yang memadai dapat mengurangi risiko kebakaran besar. Luasan tingkat risiko kebakaran per kecamatan di Kabupaten Boyolali selengkapnya dapat dilihat pada Tabel di bawah ini. Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. IV-35 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Tabel 4.8 Kelas Risiko Kebakaran Menurut Kecamatan Kecamatan Kelas Resiko 1 2 3 4 5 Ampel 0,0 28,1 3,4 Andong 26,4 29,8 Banyudono 0,4 22,4 5,0 Boyolali 6,4 23,0 0,4 Cepogo 0,0 44,7 10,4 Gladagsari 29,1 33,6 Juwangi 21,3 75,0 Karanggede 31,8 15,0 0,0 Kemusu 22,6 62,0 Klego 43,2 13,1 Mojosongo 10,3 34,3 0,6 Musuk 1,7 30,5 3,4 Ngemplak 26,0 14,2 Nogosari 37,8 17,8 Sambi 37,0 13,3 Sawit 0,0 17,6 1,0 Selo 26,9 33,3 Simo 25,2 26,2 Tamansari 0,1 27,8 14,8 Teras 0,4 30,1 1,1 Wonosamodro 18,3 42,4 Wonosegoro 37,7 19,8 Total Luasan per kelas 19,2 642,2 435,7 0,0 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-1 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Analisis perencanaan pencegahan dan penanggulangan kebakaran berpedoman pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/2009 tentang Pedoman Teknis Manajemen Proteksi Kebakaran di Perkotaan. Selain itu perencanaan kebutuhan juga memperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal. Analisis perencanaan kebutuhan akan pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang menjadi perhatian mengacu pada SPM terkait pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran, mencakup layanan : 1) Layanan Respon cepat (Response Time) Penanggulangan Kejadian Kebakaran, 2) Layanan Pelaksanaan Pemadaman dan pengendalian Kebakaran, 3) Layanan Pelaksanaan Penyelamatan dan Evakuasi, 4) Layanan Pemberdayaan Masyarakat/Relawan kebakaran dan 5) Layanan Pendataan, Inspeksi dan Investigasi Pasca Kebakaran. Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-2 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 5.1. Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) Kota merupakan pembagian area di dalam suatu kota yang bertujuan untuk mempermudah pengelolaan, pengawasan, dan tanggap darurat terkait proteksi kebakaran. Setiap WMK bertanggung jawab terhadap upaya pencegahan kebakaran, kesiapan darurat, dan pengelolaan risiko di area masing-masing. Dengan adanya WMK, setiap kota dapat mengelola risiko kebakaran secara lebih terstruktur dan efisien, serta meminimalisir dampak kebakaran terhadap keselamatan warga dan infrastruktur kota. 5.1.1. Waktu Tanggap Mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/2009, yang dimaksud dengan waktu tanggap terdiri atas waktu pengiriman pasukan dan sarana pemadam kebakaran (dispatch time), waktu perjalanan menuju lokasi kebakaran, dan waktu menggelar sarana pemadam kebakaran sampai siap untuk melaksanakan pemadaman. Waktu tanggap yang dicapai dalam satu peristiwa kebakaran terkadang di luar prediksi karean dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor-faktor yang menentukan waktu tanggap pada satu peristiwa kebakaran adalah sebagai berikut:
a.Waktu dimulai sejak diterimanya pemberitahuan adanya kebakaran di suatu tempat, penentuan lokasi kebakaran, informasi objek yang terbakar dan penyiapan pasukan serta sarana pemadaman;
b.Waktu perjalanan dari pos pemadam menuju lokasi; dan
c.Waktu gelar peralatan di lokasi sampai dengan siap operasi penyemprotan. Penghitungan waktu tanggap 15 menit tidak termasuk selang waktu mulai penyulutan sampai diterimanya informasi sampai ke Instansi Pemadam Kebakaran tidak termasuk dalam perhitungan waktu tanggap. Mengacu pada perhitungan tanggap darurat, hasil analisis berdasarkan data peristiwa kebakaran yang tersedia terkait waktu tanggap yang terlaksana di Kabupaten Boyolali adalah sebagai berikut: Table 5.1 Analisis Waktu Tanggap Berdasarkan Peristiwa Kebakaran No Waktu Tanggap Wilayah Kecamatan 1 Wilayah dengan waktu tanggap maksimal 15 menit ▪ Boyolali ▪ Mojosongo ▪ Klego ▪ Banyudono ▪ Musuk ▪ Teras 2 Wilayah dengan waktu tanggap maksimal 20 menit ▪ Ampel ▪ Gladagsari ▪ Andong ▪ Sawit ▪ Cepogo ▪ Tamansari ▪ Karanggede 3 Wilayah dengan waktu tanggap lebih dari 20 menit ▪ Wonosegoro ▪ Nogosari ▪ Sambi ▪ Ampel ▪ Wonosamodro ▪ Juwangi ▪ Kemusu ▪ Selo Sumber: data peristiwa kebakaran, diolah Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-4 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Hasil analisis terhadap proyeksi pencapaian 15 menit waktu tanggap untuk saat ini paling besar dipengaruhi oleh letak pos damkar terhadap cakupan wilayah kerja. Hasil pengolahan data menunjukkan beberapa kemungkinan jarak tempuh dari lokasi kejadian ke pos damkar terhambat karena jarak tidak memadai. WMK dibentuk oleh pengelompokan hunian yang memiliki kesamaan kebutuhan proteksi kebakaran dalam batas wilayah yang ditentukan secara alamiah maupun buatan. Sistem pemberitahuan kebakaran di perkotaan selanjutnya dapat dirancang untuk menjamin respon yang tepat terhadap berbagai masalah yang mungkin terjadi dalam setiap WMK. Daerah layanan pemadaman kebakaran dalam setiap WMK tidak melebihi jarak perjalanan 7,5 km (travel distance) dan dipenuhinya waktu tanggap kurang dari 15 menit. Untuk jenis layanan medis darurat dan Bahan Beracun dan Berbahaya (B3), pemenuhan waktu tanggap disesuaikan dengan kebutuhan. Di luar daerah tersebut dikategorikan sebagai daerah yang tidak terlindungi (unprotected area). Sementara itu, daerah yang sudah terbangun dan dihuni harus mendapat perlindungan oleh mobil kebakaran yang pos terdekatnya berada dalam jarak 2,5 km dan berjarak 3,5 km dari sektor. Berdasarkan unsur-unsur di atas, selanjutnya digambarkan peta jangkauan layanan proteksi kebakaran secara rinci yang menunjukkan lokasi dari setiap pos pemadam di dalam wilayah tersebut. Adapun gambaran posisi pos damkar terhadap lokasi atau wilayah saat ini di Kabupaten Boyolali dapat dilihat pada masing-masing pos damkar sebagai berikut:
1.Pos Damkar I (Pos Induk) Pos Damkar I terletak di Tegalmulyo, Mojosongo, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali. Analisis terhadap wilayah kerja pos damkar I membawahi beberapa kecamatan dan desa/kelurahan. Hasil perhitungan terhadap jarak antara pos damkar I dengan pusat kecamatan, desa/kelurahan adalah sebagai berikut:
a.Kecamatan Banyudono jarak terdekat adalah Desa Kelurahan Ketaon (7,55 km) dan Desa Kelurahan Cangkringan (7,73 km), Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-5 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 sedangkan jarak terjauh adalah ke Desa Denggungan (12,47 km) dan Sambon (12,48 km)
b.Kecamatan Mojosongo jarak terdekat ke Desa/Kelurahan Mojosongo (0,95 KM) dan Desa/Kelurahan Kemiri (1,02 KM), sedangkan jarak terjauh adalah Desa/Kelurahan Singosari (8,92 KM) dan Desa/Kelurahan Dlingo (9,09 KM).
c.Kecamatan Ngemplak jarak terdekat ke Desa/Kelurahan Ngargorejo (14,89 KM) dan Desa/Kelurahan Ngesrep (16,51 KM), sedangkan jarak terjauh adalah Desa/Kelurahan Sawahan (23,58 KM) dan Desa/Kelurahan Kismoyoso (24,07 KM).
d.Kecamatan Nogosari jarak terdekat ke Desa/Kelurahan Bendo (19,75 KM) dan Desa/Kelurahan Kenteng (19,18 KM), sedangkan jarak terjauh adalah Desa/Kelurahan Jeron (26,07 KM) dan Desa/Kelurahan Pulutan (27,02 KM).
e.Kecamatan Sambi jarak terdekat ke Desa/Kelurahan Glintang (10,73 KM) dan Desa/Kelurahan Jatisari (12,02 KM), sedangkan jarak terjauh adalah Desa/Kelurahan Cermo (18,71 KM) dan Desa/Kelurahan Nglembu (19,17 KM).
f.Kecamatan Sawit jarak terdekat ke Desa/Kelurahan Tlawong (8,08 KM) dan Desa/Kelurahan Jenengan (9,12 KM), sedangkan jarak terjauh adalah Desa/Kelurahan Bendosari (13,21 KM) dan Desa/Kelurahan Kateguhan (13,30 KM).
g.Kecamatan Simo jarak terdekat ke Desa/Kelurahan Pelem (81,05 KM) dan Desa/Kelurahan Bendungan (18,43 KM), sedangkan jarak terjauh adalah Desa/Kelurahan Sumber (23,95 KM) dan Desa/Kelurahan Wates (24,24 KM).
h.Kecamatan Teras jarak terdekat ke Desa/Kelurahan Randusari (3,80 KM) dan Desa/Kelurahan Mojolegi (4,67 KM), sedangkan jarak terjauh adalah Desa/Kelurahan Doplang (8,50 KM) dan Desa/Kelurahan Teras (9,03 KM). Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-6 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Selengkapnya hasil pengukuran jarak antara lokasi Pos Damkar I dengan kecamatan sampai dengan desa/kelurahan dapat dilihat pada tabel berikut: Table 5.2 Jarak Pos Damkar I dengan Kecamatan dan Desa/Kelurahan No Desa/ Kelurahan Kecamatan Jarak Ke Pos (KM) 1 Denggungan Banyudono 12,47 2 Kuwiran Banyudono 9,55 3 Batan Banyudono 10,12 4 Tayu Banyudono 10,68 5 Tanjungsari Banyudono 8,74 6 Bangak Banyudono 10,84 7 Cangkringan Banyudono 8,41 8 Ketaon Banyudono 7,55 9 Banyudono Banyudono 8,65 10 Jembungan Banyudono 8,06 11 Sambon Banyudono 12,48 12 Bendan Banyudono 7,82 13 Jipangan Banyudono 10,09 14 Dukuh Banyudono 8,45 15 Karangnongko Mojosongo 5,28 16 Kemiri Mojosongo 1,01 17 Singosari Mojosongo 8,92 18 Jurug Mojosongo 3,61 19 Tambak Mojosongo 9,12 20 Manggis Mojosongo 5,2 21 Brajan Mojosongo 4,87 22 Butuh Mojosongo 3,47 23 Kragilan Mojosongo 2,52 24 Metuk Mojosongo 4,62 25 Mojosongo Mojosongo 1,41 26 Dlingo Mojosongo 9,09 27 Sawahan Ngemplak 22,38 28 Gagatsipat Ngemplak 18,91 29 Sindon Ngemplak 19,45 30 Kismoyoso Ngemplak 24,07 31 Sobokerto Ngemplak 16,91 32 Donohudan Ngemplak 22,14 33 Dibal Ngemplak 21,11 34 Ngesrep Ngemplak 16,51 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-7 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 No Desa/ Kelurahan Kecamatan Jarak Ke Pos (KM) 35 Ngargorejo Ngemplak 14,89 36 Manggung Ngemplak 22,49 37 Pandeyan Ngemplak 23,38 38 Sembungan Nogosari 23,19 39 Guli Nogosari 22,29 40 Ketitang Nogosari 25,81 41 Potronayan Nogosari 20,65 42 Kenteng Nogosari 19,18 43 Jeron Nogosari 26,07 44 Rembun Nogosari 25,55 45 Glonggong Nogosari 23,14 46 Keyongan Nogosari 22,04 47 Bendo Nogosari 18,75 48 Pojok Nogosari 21,06 49 Tegalgiri Nogosari 20 50 Pulutan Nogosari 27,02 51 Tempursari Sambi 13,96 52 Canden Sambi 12,57 53 Senting Sambi 14,71 54 Sambi Sambi 13,58 55 Ngaglik Sambi 15,87 56 Cermo Sambi 18,71 57 Glintang Sambi 10,73 58 Jagoan Sambi 15,07 59 Jatisari Sambi 12,02 60 Kepoh Sambi 17,33 61 Catur Sambi 13,4 62 Babadan Sambi 15,51 63 Nglembu Sambi 19,17 64 Tawengan Sambi 12,93 65 Trosobo Sambi 17,91 66 Demangan Sambi 15,95 67 Tegalrejo Sawit 9,26 68 Kateguhan Sawit 13,3 69 Tlawong Sawit 8,08 70 Gombang Sawit 9,98 71 Manjung Sawit 10,49 72 Bendosari Sawit 13,21 73 Jenengan Sawit 9,12 74 Cepoko Sawit Sawit 10,3 75 Karangduren sawit 13,18 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-8 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 No Desa/ Kelurahan Kecamatan Jarak Ke Pos (KM) 76 Jatirejo Sawit 10,99 77 Guwokajen Sawit 12,05 78 Kemasan Sawit 9,8 79 Sumber Simo 23,95 80 Pelem Simo 18,49 81 Bendungan Simo 18,43 82 Teter Simo 20,79 83 Blagung Simo 23,16 84 Wates Simo 24,24 85 Kedunglengkong Simo 20,83 86 Walen Simo 20,73 87 Gunung Simo 22,55 88 Temon Simo 20,08 89 Talakbroto Simo 20,59 90 Pentur Simo 22,41 91 Nepen Teras 5,28 92 Kadireso Teras 7,61 93 Doplang Teras 8,5 94 Kopen Teras 5,77 95 Mojolegi Teras 5,07 96 Sudimoro Teras 5,07 97 Bangsalan Teras 6,1 98 Teras Teras 5,53 99 Gumukrejo Teras 8,08 100 Tawangsari Teras 7,08 101 Randusari Teras 3,8 Sumber: Hasil analisis penyusun. 2024 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-9 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Sumber: Hasil analisis penyusun. 2024 Gambar 5.1 Peta Jangkauan Pos Pemadam Kebakaran I dengan Kecamatan dan Desa/Kelurahan
2.Pos Damkar II (Pos Klego) Lokasi Pos Damkar II berada di Jl. Suruh - Karanggede, Sawah, Desa Klego, Kecamatan Klego, tepatnya bersebelahan dengan kantor Bank Boyolali. Pos Damkar II dilihat berdasarkan analisis jarak membawahi 7 kecamatan, dengan hasil perhitungan terhadap jarak antara Pos Damkar II dengan pusat kecamatan, desa/kelurahan adalah sebagai berikut:
a.Kecamatan Andong jarak terdekat ke Desa/Kelurahan Andong (4,86 KM) dan Desa/Kelurahan Andong (6,65 KM), sedangkan jarak terjauh adalah Desa/Kelurahan Pakel (11,63 KM) dan Desa/Kelurahan Pelemrejo (12,19 KM).
b.Kecamatan Juwangi jarak terdekat ke Desa/Kelurahan Krobokan (18,70 KM) dan Desa/Kelurahan Ngaren (19,57 KM), sedangkan Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-10 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 jarak terjauh adalah Desa/Kelurahan Cerme (29,07 KM) dan Desa/Kelurahan Ngleses (32,49 KM).
c.Kecamatan Karanggede jarak terdekat ke Desa/Kelurahan Karangkepoh (2,57 KM) dan Desa/Kelurahan Pengkol (3,03 KM), sedangkan jarak terjauh adalah Desa/Kelurahan Pinggir (9,29 KM) dan Desa/Kelurahan Manyaran (10,31 KM).
d.Kecamatan Klego jarak terdekat ke Desa/Kelurahan Klego (0,2 KM) dan Desa/Kelurahan Bade (1,00 KM), sedangkan jarak terjauh adalah Desa/Kelurahan Karanggatak (7,45 KM) dan Desa/Kelurahan Sendangrejo (7,89 KM).
e.Kecamatan Kemusu jarak terdekat ke Desa/Kelurahan Kendel (5,97 KM) dan Desa/Kelurahan Klewor (9,85 KM), sedangkan jarak terjauh adalah Desa/Kelurahan Kedungmulyo (15,72 KM) dan Desa/Kelurahan Kayen (27,48 KM).
f.Kecamatan Wonosamodro jarak terdekat ke Desa/Kelurahan Ngablak (13,46 KM) dan Desa/Kelurahan Garangan (14,45 KM), sedangkan jarak terjauh adalah Desa/Kelurahan Bengle (20,76 KM) dan Desa/Kelurahan Repaking (21,53 KM).
g.Kecamatan Wonosegoro jarak terdekat ke Desa/Kelurahan Kauman (8,32 KM) dan Desa/Kelurahan Bolo (8,40 KM), sedangkan jarak terjauh adalah Desa/Kelurahan Guwo (13,99 KM) dan Desa/Kelurahan Bojong (16,54 KM). Selengkapnya hasil pengukuran jarak antara lokasi Pos Damkar II dengan kecamatan sampai dengan desa/kelurahan dapat dilihat pada tabel berikut: Table 5.3 Jarak Pos Damkar II dengan Kecamatan dan Desa/Kelurahan No Desa Kecamatan Jarak Ke Pos (KM) 1 Mojo Andong 9,3 2 Gondangrawe Andong 10,6 3 Semawung Andong 9,7 4 Pakel Andong 11,6 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-11 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 No Desa Kecamatan Jarak Ke Pos (KM) 5 Kadipaten Andong 7,5 6 Munggur Andong 6,8 7 Sempu Andong 4,9 8 Kunti Andong 10,8 9 Pelemrejo Andong 12,2 10 Pranggong Andong 10,5 11 Pakang Andong 8,1 12 Kacangan Andong 8,7 13 Senggrong Andong 10,8 14 Kedungdowo Andong 11,3 15 Beji Andong 8,1 16 Andong Andong 6,9 17 Juwangi Juwangi 26,2 18 Pilangrejo Juwangi 25,6 19 Sambeng Juwangi 24,2 20 Cerme Juwangi 29,1 21 Jerukan Juwangi 25,6 22 Ngaren Juwangi 19,6 23 Kalimati Juwangi 22,6 24 Krobokan Juwangi 18,7 25 Ngleses Juwangi 32,5 26 Kayen Juwangi 26,0 27 Grogolan Karanggede 5,8 28 Karangkepoh Karanggede 2,6 29 Dolongan Karanggede 4,4 30 Bangkok Karanggede 6,9 31 Sempulur Karanggede 7,1 32 Kebonan Karanggede 7,0 33 Bantengan Karanggede 7,5 34 Mojosari Karanggede 4,0 35 Klari Karanggede 7,8 36 Pinggir Karanggede 9,3 37 Sendang Karanggede 5,0 38 Manyaran Karanggede 10,3 39 Klumpit Karanggede 7,4 40 Pengkol Karanggede 3,0 41 Klewor Kemusu 10,6 42 Kedung Mulyo Kemusu 15,7 43 Wonoharjo Kemusu 27,5 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-12 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 No Desa Kecamatan Jarak Ke Pos (KM) 44 Watugede Kemusu 13,9 45 Bawu Kemusu 11,1 46 Sarimulyo Kemusu 10,7 47 Kemusu Kemusu 13,2 48 Kendel Kemusu 6,0 49 Genengsari Kemusu 13,6 50 Kedung Rejo Kemusu 12,9 51 Karangmojo Klego 6,6 52 Bade Klego 1,0 53 Klego Klego 0,3 54 Tanjung Klego 5,3 55 Jaten Klego 3,6 56 Banyu Urip Klego 2,9 57 Blumbang Klego 1,7 58 Karanggatak Klego 7,4 59 Gondanglegi Klego 4,8 60 Sendangrejo Klego 7,9 61 Jatilawang Wonosamodro 15,3 62 Kalinanas Wonosamodro 17,5 63 Garangan Wonosamodro 14,4 64 Gilirejo Wonosamodro 18,4 65 Bengle Wonosamodro 20,8 66 Ngablak Wonosamodro 13,5 67 Repaking Wonosamodro 21,5 68 Gunungsari Wonosamodro 18,2 69 Bercak Wonosamodro 18,7 70 Wonosegoro Wonosegoro 11,0 71 Ketoyan Wonosegoro 10,0 72 Gosono Wonosegoro 13,1 73 Karangjati Wonosegoro 11,6 74 Guwo Wonosegoro 14,0 75 Bandung Wonosegoro 12,3 76 Lemahireng Wonosegoro 12,1 77 Kauman Wonosegoro 8,3 78 Bojong Wonosegoro 16,5 79 Banyusri Wonosegoro 10,4 80 Bolo Wonosegoro 8,4 Sumber: Hasil analisis penyusun. 2024 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-13 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Sumber: Hasil analisis penyusun. 2024 Gambar 5.2 Peta Jangkauan Pos Pemadam Kebakaran II dengan Kecamatan dan Desa/Kelurahan
3.Pos Damkar III (Pos Marhen) Lokasi Pos Damkar III berada di Jl. Duren Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali, tepatnya di depan kantor Panti Marhaen, Pos Damkar II juga dikenal dengan Pos Damkar Marhaen. Pos Damkar III dilihat berdasarkan analisis jarak membawahi 7 kecamatan, dengan hasil perhitungan terhadap jarak antara Pos Damkar III dengan pusat kecamatan, desa/kelurahan adalah sebagai berikut:
a.Kecamatan Ampel jarak terdekat ke Desa/Kelurahan Ngargosari (6,20 KM) dan Desa/Kelurahan Sidomulyo (8,4 KM), sedangkan jarak terjauh adalah Desa/Kelurahan Gondangslamet (16,40 KM) dan Desa/Kelurahan Ngampon (17,20. KM).
b.Kecamatan Boyolali jarak terdekat ke Desa/Kelurahan Siswodipuran (0,4 KM) dan Desa/Kelurahan Pulisen (1,4 KM), Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-14 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 sedangkan jarak terjauh adalah Desa/Kelurahan Mudal (6,3 KM) dan Desa/Kelurahan Kebonbimo (7,6 KM).
c.Kecamatan Cepogo jarak terdekat ke Desa/Kelurahan Jelok (5,8 KM) dan Desa/Kelurahan Bakulan (7,3 KM), sedangkan jarak terjauh adalah Desa/Kelurahan Genting (13,8 KM) dan Desa/Kelurahan Wonodoyo (14,3 KM).
d.Kecamatan Gladagsari jarak terdekat ke Desa/Kelurahan Gladagsari (12,5 KM) Desa/Kelurahan Kaligentong (13,4 KM), sedangkan jarak terjauh adalah Desa/Kelurahan Ngadirojo (21,2 KM) dan Desa/Kelurahan Jlarem (24,3 KM).
e.Kecamatan Musuk jarak terdekat ke Desa/Kelurahan Pusporenggo (3,9 KM) dan Desa/Kelurahan Sukorame (5,3 KM), sedangkan jarak terjauh adalah Desa/Kelurahan Sruni (12,6 KM) dan Desa/Kelurahan Cluntang (13,3 KM).
f.Kecamatan Selo jarak terdekat ke Desa/Kelurahan Sukabumi (11,11 KM) dan Desa/Kelurahan Suroteleng 16,1 KM), sedangkan jarak terjauh adalah Desa/Kelurahan Jrakah (25,6 KM) dan Desa/Kelurahan Tlogolele (11,0 KM).
g.Kecamatan Tamansari jarak terdekat ke Desa/Kelurahan Karangkendal (11,00 KM) dan Desa/Kelurahan Lanjaran (12,2 KM), sedangkan jarak terjauh adalah Desa/Kelurahan Dragan (17,3 KM) dan Desa/Kelurahan Lampar (18,00 KM). Selengkapnya hasil pengukuran jarak antara lokasi Pos Damkar III dengan kecamatan sampai dengan desa/kelurahan dapat dilihat pada tabel berikut: Table 5.4 Jarak Pos Damkar III dengan Kecamatan dan Desa/Kelurahan No Desa Kecamatan Jarak Ke Pos 1 Tanduk Ampel 11,9 2 Ngargosari Ampel 6,2 3 Ngampon Ampel 17,2 4 Candi Ampel 13,1 5 Ngenden Ampel 14,9 6 Gondang Slamet Ampel 16,4 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-15 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 No Desa Kecamatan Jarak Ke Pos 7 Selodoko Ampel 13,0 8 Sidomulyo Ampel 8,4 9 Banyuanyar Ampel 9,4 10 Pulisen Boyolali 1,4 11 Banaran Boyolali 2,3 12 Penggung Boyolali 6,1 13 Siswodipuran Boyolali 0,4 14 Kebonbimo Boyolali 7,6 15 Kiringan Boyolali 3,6 16 Winong Boyolali 4,8 17 Mudal Boyolali 6,3 18 Candigatak Cepogo 8,5 19 Jelok Cepogo 5,8 20 Gubuk Cepogo 10,8 21 Paras Cepogo 8,3 22 Cabeankunci Cepogo 10,0 23 Bakulan Cepogo 7,3 24 Sukabumi Cepogo 11,0 25 Wonodoyo Cepogo 14,3 26 Jombong Cepogo 12,3 27 Sumbung Cepogo 9,5 28 Cepogo Cepogo 12,0 29 Kembangkuning Cepogo 12,6 30 Genting Cepogo 13,8 31 Mliwis Cepogo 11,0 32 Ngadirojo Gladagsari 21,2 33 Ngagrong Gladagsari 17,8 34 Gladagsari Gladagsari 12,6 35 Jlarem Gladagsari 24,3 36 Seboto Gladagsari 13,8 37 Sampetan Gladagsari 20,4 38 Kembang Gladagsari 15,9 39 Ngargoloka Gladagsari 19,3 40 Kaligentong Gladagsari 14,2 41 kebongulo Musuk 7,4 42 Musuk Musuk 5,6 43 Pusporenggo Musuk 3,9 44 Sukorame Musuk 5,3 45 Pagerjurang Musuk 11,8 46 Ringinlarik Musuk 8,9 47 Sruni Musuk 11,2 48 Musuk Musuk 6,1 49 Cluntang Musuk 13,3 50 Kembangsari Musuk 10,6 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-16 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 No Desa Kecamatan Jarak Ke Pos 51 Sukorejo Musuk 9,3 52 Jeruk Selo 17,7 53 Samiran Selo 16,4 54 Lencoh Selo 11,1 55 Suroteleng Selo 16,1 56 Tarubatang Selo 18,1 57 Senden Selo 16,3 58 Jrakah Selo 24,3 59 Tlogolele Selo 27,7 60 Jemowo Tamansari 13,7 61 Karangkendal Tamansari 11,0 62 Lanjaran Tamansari 12,2 63 Sangup Tamansari 16,4 64 Dragan Tamansari 17,3 65 Karanganyar Tamansari 14,3 66 Keposong Tamansari 13,2 67 Lampar Tamansari 18,0 Sumber: olah data tim penyusun.2024 Sumber: Hasil analisis penyusun. 2024 Gambar 5.3 Peta Jangkauan Pos Pemadam Kebakaran III dengan Kecamatan dan Desa/Kelurahan Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-17 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 5.1.2. Perencanaan Pos Pemadam kebakaran Perencanaan lokasi Pos Pemadam Kebakaran dalam Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) ditentukan berdasarkan standar waktu tanggap (response-time) terhadap pemberitahuan kebakaran di wilayah dan jarak tempuh. Untuk mengantisipasi risiko kebakaran dan meminimalisir dampak yang ditimbulkannya, keberadaan Pos Pemadam Kebakaran pada wilayah manajemen kebakaran menjadi sangat penting. Pos Damkar berfungsi sebagai unit respon cepat yang siap menangani kebakaran serta memberikan penyuluhan tentang pencegahan kebakaran kepada masyarakat. Perencanaan Pos Pemadam Kebakaran ini bertujuan untuk merancang lokasi, kebutuhan infrastruktur, tenaga kerja, serta mekanisme operasional yang efektif. Saat ini, layanan penanggulangan kebakaran di Kabupaten boyolali terdapat 1 (satu) Institusi Pemadam Kebakaran yaitu Bidang Pemadam Kebakaran pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Boyolali. Mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 20/PRT/M/2009, secara hirarki organisasi pos pemadam yang ada untuk melayani seluruh wilayah belum memenuhi persyaratan, karena belum terdapat hirarki layanan tingkat sektor dan wilayah pemadam kebakaran kota. Saat ini yang ada di Kabupaten Boyolali adalah hirarki yang paling rendah yaitu pos pemadam kebakaran. Perencanaan pos pemadam kebakaran pada satu daerah ditinjau dari standar yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 20/PRT/M/2009, maka dapat menjadi pertimbangan dalam menetapkan jumlah dan lokasi pos pemadam kebakaran sebagai berikut:
1.Pelayanan Maksimum 3 Desa/Kelurahan Kebutuhan pos pemadam kebakaran mendasarkan pada pelayanan maksimum 3 desa/kelurahan jika diimplementasikan di Kabupaten Boyolali, dengan melihat kondisi jumlah desa/kelurahan saat ini adalah sebesar 267 desa/kelurahan. Jika dihitung dengan pelayanan maksimal 3 desa/kelurahan maka diperlukan sebanyak 89 pos pemadam kebakaran. Hasil perhitungan atas jumlah damkar dengan Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-18 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 sebaran kecamatan, desa dan kelurahan dapat dilihat pada tabel berikut: Table 5.5 Perhitungan Pos Pemadam Kebakaran Menurut Pelayanan Maksimum 3 Desa/Kelurahan No Kecamatan Nama Desa/ Kelurahan Jumlah Pos Damkar Dibutuhkan 1 Selo Jeruk 1 Jrakah Klakah Lencoh 1 Samiran Selo Senden 1 Suroteleng Tarubatang Tlogolele 1 2 Ampel Banyuanyar Candi Gondang Slamet 1 Ngampon Ngargosari Ngenden 1 Selodoko Sidomulyo Tanduk 1 Urutsewu 3 Gladagsari Candisari Gladagsari 1 Jlarem Kaligentong Kembang 1 Ngadirojo Ngagrong Ngargoloka 1 Sampetan Seboto 4 Cepogo Bakulan 1 Cabean Kunti Candigatak Cepogo 1 Gedangan Genting Gubug 1 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-19 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 No Kecamatan Nama Desa/ Kelurahan Jumlah Pos Damkar Dibutuhkan Jelok Jombong Kembang Kuning 1 Mliwis Paras Sukabumi 1 Sumbung Wonodoyo 5 Musuk Cluntang 1 Kebongulo Kembangsari Musuk 1 Pagerjurang Pusporenggo Ringin Larik 1 Sruni Sukorame Sukorejo 1 6 Tamansari Lampar Dragan Karanganyar 1 Jemowo Sumur Sangup 1 Mriyan Lanjaran Karangkendal 1 Keposong 7 Boyolali Banaran Karanggeneng 1 Kebonbimo Kiringan Mudal 1 Penggung Pulisen Siswodipuran 1 Winong 8 Mojosongo Brajan Butuh 1 Dlingo Jurug Karangnongko 1 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-20 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 No Kecamatan Nama Desa/ Kelurahan Jumlah Pos Damkar Dibutuhkan Kemiri Kragilan Madu 1 Manggis Metuk Mojosongo 1 Singosari Tambak 9 Teras Bangsalan 1 Doplang Gumukrejo Kadireso 1 Kopen Krasak Mojolegi 1 Nepen Randusari Salakan 1 Sudimoro Tawangsari Teras 1 10 Sawit Bendosari Cepokosawit Gombang 1 Guwokajen Jatirejo Jenengan 1 Karangduren Kateguhan Kemasan 1 Manjung Tegalrejo Tlawong 1 11 Banyudono Bangak Banyudono Batan 1 Bendan Cangkringan Denggungan 1 Dukuh Jembungan Jipangan 1 Ketaon Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-21 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 No Kecamatan Nama Desa/ Kelurahan Jumlah Pos Damkar Dibutuhkan Kuwiran Ngaru Aru 1 Sambon Tanjungsari Trayu 1 12 Sambi Babadan Canden Catur 1 Cermo Demangan Glintang 1 Jagoan Jatisari Kepoh 1 Ngaglik Nglembu Sambi 1 Senting Tawengan Tempursari 1 Trosobo 13 Ngemplak Dibal Donohudan 1 Gagaksipat Giriroto Kismoyoso 1 Manggung Ngargorejo Ngesrep 1 Pandeyan Sawahan Sindon 1 Sobokerto 14 Nogosari Bendo Glonggong 1 Guli Jeron Kenteng 1 Ketitang Keyongan Pojok 1 Potronayan Pulutan Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-22 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 No Kecamatan Nama Desa/ Kelurahan Jumlah Pos Damkar Dibutuhkan Rembun 1 Sembungan Tegalgiri 15 Simo Bendungan 1 Blagung Gunung Kedung Lengkong 1 Pelem Pentur Simo 1 Sumber Talakbroro Temon 1 Teter Walen Wates 1 16 Karanggede Bangkok Bantengan Dologan 1 Grogolan Karangkepoh Kebonan 1 Klari Klumpit Manyaran 1 Mojosari Pengkol Pinggir 1 Sempulur Sendang Sranten 1 Tegalsari 17 Klego Bade Banyu Urip 1 Blumbang Gondanglegi Jaten 1 Kalangan Karanggatak Karangmojo 1 Klego Sangge Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-23 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 No Kecamatan Nama Desa/ Kelurahan Jumlah Pos Damkar Dibutuhkan Sendangrejo 1 Sumber Agung Tanjung 18 Andong Andong 1 Beji Gondang Rawe Kacangan 1 Kadipaten Kedungdowo Kunti 1 Mojo Munggur Pakang 1 Pakel Pelemrejo Pranggong 1 Semawung Sempu Senggrong 1 19 Kemusu Bawu Genengsari Kedungmulyo 1 Kedungrejo Kemusu Kendel 1 Klewor Sarimulyo Watugede 1 Wonoharjo 20 Wonosegoro Bandung Banyusri 1 Bojong Bolo Gosono 1 Guwo Kauman Karangjati 1 Ketoyan Lemahireng Wonosegoro 1 21 Wonosamodro Ngablak Kedungpilang Kalinamas 1 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-24 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 No Kecamatan Nama Desa/ Kelurahan Jumlah Pos Damkar Dibutuhkan Gilirejo Jatilawang Garangan 1 Bercak Bengle Gunungsari 1 Repaking 22 Juwangi Cerme Jerukan 1 Juwangi Kalimati Kayen 1 Krobokan Ngaren Ngleses 1 Pilangrejo Sambeng Kabupaten Boyolali 89 Sumber: Hasil analisis penyusun. 2024
2.Pelayanan Berdasarkan Jarak 2,5–3,5 KM dari Pos Standar Jarak 2,5–3,5 dari Pos yang tertuang dalam Peraturan Menteri PU RI No.20/PRT/M/2009 menjelaskan bahwa setiap daerah yang sudah terbangun dan dihuni harus mendapat perlindungan oleh mobil kebakaran yang pos terdekatnya berada dalam jarak 2,5 km dan berjarak 3,5 km dari sektor. Berdasarkan jumlah tersebut, diperkirakan dibutuhkan sebanyak 18 pos pemadam kebakaran, dengan kondisi tersedia saat ini 3 pos pemadam kebakaran. Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-25 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Sumber: Hasil analisis penyusun. 2024 Gambar 5.4 Peta Proyeksi Pelayanan Pemadam Kebakaran Berdasarkan Jarak 2,5–3,5 KM dari Pos Berdasarkan hasil pemetaan di atas, penempatan sebanyak 18 pos pemadam kebakaran berada dilokasi sebagai berikut:
a.Kecamatan Gladagsari sebanyak 2 pos;
b.Kecamatan Cepogo sebanyak 2 pos;
c.Kecamatan Musuk sebanyak 1 pos;
d.Kecamatan Banyudono sebanyak 1 pos;
e.Kecamatan Sambi sebanyak 1 pos;
f.Kecamatan Ngemplak sebanyak 1 pos;
g.Kecamatan Simo sebanyak 2 pos;
h.Kecamatan Andong sebanyak 1 pos;
i.Kecamatan Kemusu sebanyak 1 pos;
j.Kecamatan Juwangi sebanyak 1 pos;
k.Kecamatan Wonosegoro sebanyak 1 pos; dan
l.Kecamatan Wonosamudro sebanyak 2 pos. Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-26 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034
3.Pelayanan Berdasarkan Penduduk Layanan Sebesar 100.000 penduduk Standar Internasional yang tertuang dalam National Fire Protection Association (NFPA) merekomendasikan rasio 1 pos pemadam kebakaran per 50.000 hingga 100.000 penduduk. Jika mengacu pada standar tersebut dengan menggunakan nilai maksimal 1 pos per 100.000 penduduk. Jumlah penduduk Kabupaten Boyolali berdasarkan data BPS tahun 2023 adalah sebanyak 1.090.129 jiwa, maka diperkirakan jumlah pos yang harus tersedia adalah 11 Pos Pemadam Kebakaran. Jika dilihat berdasarkan data pada setiap kecamatan, maka dihasilkan perkiraan kebutuhan pos pemadam kebakaran dan perkiraan lokasinya sebagai berikut: Table 5.6 Proyeksi Kebutuhan Pos Pemadam Kebakaran Menurut Jumlah Penduduk No Kecamatan Jumlah Penduduk Kebutuhan Pos Perkiraan Lokasi 1 Selo 30.142 0,33 Gladagsari 2 Gladagsari 43.249 0,48 3 Ampel 41.445 0,46 4 Cepogo 61.054 0,68 Tamansari 5 Musuk 32.649 0,36 6 Tamansari 29.376 0,33 Boyolali 7 Boyolali 74.150 0,74 8 Mojosongo 61.345 0,61 Mojosongo 9 Banyudono 54.074 0,54 10 Sawit 32.622 0,33 Sawit 11 Teras 53.524 0,54 12 Ngemplak 99.782 1,00 Ngemplak 13 Nogosari 74.298 0,74 Nogosari 14 Sambi 48.553 0,49 Sambi 15 Simo 50.836 0,51 16 Karanggede 47.906 0,48 Klego 17 Klego 49.891 0,50 18 Andong 62.535 0,63 Kemusu 19 Kemusu 35.197 0,35 20 Wonosegoro 39.564 0,40 Wonosamodro 21 Wonosamodro 31.958 0,32 22 Juwangi 35.979 0,36 Sumber: Hasil analisis penyusun. 2024 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-27 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Sumber: Hasil analisis penyusun. 2024 Gambar 5.5 Peta Proyeksi Kebutuhan Pos Pemadam Kebakaran Menurut Jumlah Penduduk
4.Pelayanan Berdasarkan Perhitungan Kebutuhan Pos Menurut Waktu Tanggap Salah satu faktor penting dalam perencanaan pos pemadam kebakaran adalah waktu respons. Standar waktu respons ideal di Indonesia adalah maksimal 15 menit setelah menerima laporan kebakaran sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 20/PRT/M/2009. Waktu ini dihitung dari pos terdekat hingga mencapai lokasi kejadian. Oleh karena itu, perencanaan penempatan pos harus memperhatikan jarak tempuh, kondisi lalu lintas, serta infrastruktur jalan di wilayah tersebut. Penghitungan waktu tempuh mengacu pada lokasi dan jumlah pos pemadam kebakaran saat ini. Waktu tempuh dihitung dengan jarak pos pemadam kebakaran ke setiap desa/kelurahan. Perhitungan dengan menggunakan rata-rata kecepatan 56-60 km/jam. Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-28 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034
a.Pos Pemadam Kebakaran I (Pos Induk) Kondisi eksisting jangkauan pelayanan pemadam kebakaran I (pos induk) berdasarkan desa/keluarahan dapat dilihat pada tabel berikut: Table 5.7 Kondisi Eksisiting Wilayah Jangkauan Pelayanan Pemadam Kebakaran I No Kecamatan Desa/ Kelurahan Jarak dari Pos (KM) Waktu Tempuh (menit) 1 Banyudon o Sambon 12,48 20,80 2 Banyudon o Denggungan 12,46 20,77 3 Banyudon o Kuwiran 9,5 15,83 4 Banyudon o Batan 10,1 16,83 5 Banyudon o Bendan 7,8 13,00 6 Banyudon o Trayu 10,6 17,67 7 Banyudon o Tanjungsari 8,7 14,50 8 Banyudon o Bangak 10,84 18,07 9 Banyudon o Jipangan 10,08 16,80 10 Banyudon o Jembungan 11,1 18,50 11 Banyudon o Cangkringan 8,4 14,00 12 Banyudon o Banyudono 8,6 14,33 13 Banyudon o Ketaon 7,5 12,50 14 Banyudon o Ngaruaru 7,7 12,83 15 Banyudon o Dukuh 8,4 14,00 16 Mojosongo Karangnongk o 5,2 8,67 17 Mojosongo Singosari 8,9 14,83 18 Mojosongo Kemiri 1,8 3,00 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-29 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 No Kecamatan Desa/ Kelurahan Jarak dari Pos (KM) Waktu Tempuh (menit) 19 Mojosongo Brajan 4,8 8,00 20 Mojosongo Dlingo 9,08 15,13 21 Mojosongo Jurug 3,6 6,00 22 Mojosongo Tambak 9,1 15,17 23 Mojosongo Butuh 3,4 5,67 24 Mojosongo Kragilan 2,5 4,17 25 Mojosongo Manggis 5,2 8,67 26 Mojosongo Madu 7,6 12,67 27 Mojosongo Metuk 4,6 7,67 28 Mojosongo Mojosongo 1,4 2,33 29 Sawit Bendosari 13,2 22,00 30 Sawit Karangduren 13,1 21,83 31 Sawit Tegalrejo 9,2 15,33 32 Sawit Jenengan 9,1 15,17 33 Sawit Kateguhan 12,54 20,90 34 Sawit Tlawong 8,08 13,47 35 Sawit Gombang 9,9 16,50 36 Sawit Jatirejo 11,11 18,52 37 Sawit Manjung 10,48 17,47 38 Sawit Cepokosawit 10,3 17,17 39 Sawit Guwokajen 12,04 20,07 40 Sawit Kemasan 9,8 16,33 41 Teras Nepen 5,2 8,67 42 Teras Mojolegi 4,6 7,67 43 Teras Kadirejo 7,6 12,67 44 Teras Teras 5,6 9,33 45 Teras Krasak 9,02 15,03 46 Teras Sudimoro 5,06 8,43 47 Teras Bangsalan 6,09 10,15 48 Teras Salakan 7,1 11,83 49 Teras Gumukrejo 8,07 13,45 50 Teras Tawangsari 7,07 11,78 51 Teras Doplang 8,5 14,17 52 Teras Kopen 5,7 9,50 53 Teras Randusari 3,7 6,17 Sumber: Hasil analisis penyusun. 2024 Jangkauan pelayanan pemadam kebakaran pos 1 selanjutnya tergambar melalui peta berikut: Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-30 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Sumber: Hasil analisis penyusun. 2024 Gambar 5.6 Peta Eksisting Cakupan Pelayanan Pos Pemadam Kebakaran I
b.Pos Pemadam Kebakaran II (Pos Klego) Kondisi eksisting jangkauan pelayanan pemadam kebakaran II (Pos Klego) berdasarkan desa/keluarahan dapat dilihat pada tabel berikut: Table 5.8 Kondisi Eksisiting Wilayah Jangkauan Pelayanan Pemadam Kebakaran II No Kecamatan Desa/ Kelurahan Jarak dari Pos (KM) Waktu Tempuh (menit) 1 Andong Senggrong 10,81 18,02 2 Andong Kadipaten 7,4 12,33 3 Andong Sempu 9,89 16,48 4 Andong Pranggong 10,46 17,43 5 Andong Pakel 10,61 17,68 6 Andong Semawung 9,72 16,20 7 Andong Pakel 11,63 19,38 8 Andong Munggur 6,75 11,25 9 Andong Kedungdowo 11,32 18,87 10 Andong Kunti 10,76 17,93 11 Andong Pelemrejo 12,19 20,32 12 Andong Pakang 8,12 13,53 13 Andong Beji 8,12 13,53 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-31 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 No Kecamatan Desa/ Kelurahan Jarak dari Pos (KM) Waktu Tempuh (menit) 14 Andong Andong 6,9 11,50 15 Andong Gondangrawe 6,65 11,08 16 Karangede Grogolan 5,76 9,60 17 Karanggede Bentengan 7,5 12,50 18 Karanggede Pengkol 3,03 5,05 19 Karanggede Mojosari 6,15 10,25 20 Karanggede Karangkepoh 2,57 4,28 21 Karanggede Kebonan 6,59 10,98 22 Karanggede Tegalsari 6,96 11,60 23 Karanggede Klari 7,84 13,07 24 Karanggede Sempulur 7,06 11,77 25 Karanggede Pinggir 9,29 15,48 26 Karanggede Sendang 4,95 8,25 27 Karanggede Sranten 5,45 9,08 28 Karanggede Klumpit 8,89 14,82 29 Karanggede Manyaran 10,3 17,17 30 Karanggede Dologan 4,44 7,40 31 Karanggede Bangkok 6,88 11,47 32 Klego Kalangan 6,11 10,18 33 Klego Karangmojo 6,63 11,05 34 Klego Bade 1,03 1,72 35 Klego Klego 0,29 0,48 36 Klego Klego 0,19 0,32 37 Klego Klego 0,61 1,02 38 Klego Banyuurip 2,89 4,82 39 Klego Blumbang 1,69 2,82 40 Klego Gondanglegi 4,81 8,02 41 Klego Sumberagung 4,85 8,08 42 Klego Karangatak 8,53 14,22 43 Klego Sendangrejo 7,88 13,13 44 Klego Tanjung 5,3 8,83 45 Klego Jaten 3,55 5,92 46 Simo Temon 11,33 18,88 47 Simo Pelem 11,35 18,92 48 Simo Bendungan 13,89 23,15 49 Simo Teter 11,56 19,27 50 Simo Blagung 11,1 18,50 51 Simo Wates 9,55 15,92 52 Simo Kedunglengkong 9,04 15,07 53 Simo Walen 13,26 22,10 54 Simo Gunung 11,98 19,97 55 Simo Talakbroto 9,53 15,88 56 Simo Pentur 15,25 25,42 57 Simo Walen 9,21 15,35 58 Simo Mojo 9,28 15,47 Sumber: Hasil analisis penyusun. 2024 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-32 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Jangkauan pelayanan pemadam kebakaran Pos II selanjutnya tergambar melalui peta berikut: Sumber: Hasil analisis penyusun. 2024 Gambar 5.7 Peta Eksisting Cakupan Pelayanan Pos Pemadam Kebakaran II
c.Pos Pemadam Kebakaran III (Pos Marhen) Kondisi eksisting jangkauan pelayanan pemadam kebakaran III (Pos Marhen) berdasarkan desa/keluarahan dapat dilihat pada tabel berikut: Table 5.9 Kondisi Eksisiting Wilayah Jangkauan Pelayanan Pemadam Kebakaran III No Kecamatan Desa/ Kelurahan Jarak Dari Pos (Km) Waktu Tempuh (menit) 1 Boyolali Pulisen 1,3 2,17 2 Boyolali Kebonbimo 7,5 12,50 3 Boyolali Penggung 6,08 10,13 4 Boyolali Siswodipuran 0,4 0,67 5 Boyolali Kiringan 3,5 5,83 6 Boyolali Banaran 2,2 3,67 7 Boyolali Winong 4,7 7,83 8 Boyolali Mudal 6,2 10,33 9 Musuk Pusporenggo 3,8 6,33 10 Musuk Kebongulo 7,3 12,17 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-33 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 No Kecamatan Desa/ Kelurahan Jarak Dari Pos (Km) Waktu Tempuh (menit) 11 Musuk Pagerjurang 11,8 19,67 12 Musuk Cluntang 13,3 22,17 13 Musuk Ringinlarik 8,9 14,83 14 Musuk Musuk 6,8 11,33 15 Musuk Sukorame 5,25 8,75 16 Musuk Sruni 11,1 18,50 17 Musuk Kembangsari 10,5 17,50 18 Musuk Sukorejo 9,3 15,50 19 Tamansari Karangkendal 11 18,33 20 Tamansari Lanjaran 12,2 20,33 21 Tamansari Tamansari 13,6 22,67 22 Tamansari Lampar 18 30,00 23 Tamansari Sumur 12,5 20,83 24 Tamansari Dragan 17,2 28,67 25 Tamansari Keposong 13,1 21,83 26 Tamansari Karanganyar 14,3 23,83 Sumber: Hasil analisis penyusun. 2024 Jangkauan pelayanan pemadam kebakaran Pos III selanjutnya tergambar melalui peta berikut: Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-34 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Sumber: Hasil analisis penyusun. 2024 Gambar 5.8 Peta Eksisting Cakupan Pelayanan Pos Pemadam Kebakaran III Berdasarkan hasil analisis perhitungan penentuan terhadap kebutuhan jumlah pos pemadam kebakaran di atas, dengan melihat pada kondisi eksisting Kabupaten Boyolali, maka perhitungan yang lebih tepat dan logis dengan menggunakan perhitungan model ke-4, yaitu dengan menggunakan waktu tanggap 15 menit. Melalui penghitungan tersebut, maka kebutuhan ideal pos pemadam kebakaran Kabupaten Boyolali adalah sebanyak 8 pos pemadam kebakaran, dengan rincian lokasi sebagai berikut:
1.Pos Pemadam Kebakaran 1 (eksisting);
2.Pos Pemadam Kebakaran 2 (eksisting);
3.Pos Pemadam Kebakaran 3 (eksisting);
4.Pos Pemadam Kebakaran 4 di Ngemplak (usulan);
5.Pos Pemadam Kebakaran 5 di Wonosegoro (usulan);
6.Pos Pemadam Kebakaran 6 di Ampel (usulan);
7.Pos Pemadam Kebakaran 7 di Selo (usulan); dan
8.Pos Pemadam Kebakaran 8 di Kemusu (usulan). Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-35 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Sumber: Hasil analisis penyusun. 2024 Gambar 5.9 Peta Proyeksi Kebutuhan Pos Pemadam Kebakaran Menurut Waktu Tanggap Maksimal 15 Menit Berikut di jabarkan lebih lanjut terkait 5 usulan tambahan Pos Pemadam Kebakaran di Kabupaten Boyolali:
a.Pos Pemadam Kebakaran IV (Pos Ngemplak) Pos pemadam kebakaran IV yang berada di Kecamatan Ngemplak dengan wilayah kerja sebanyak 3 kecamatan di 43 desa/kelurahan dengan rincian sebagai berikut: Table 5.10 Wilayah Kerja Pos Pemadam Kebakaran IV Menurut Desa/Kelurahan No Kecamatan Desa/ Kelurahan 1 Ngemplak Gagaksipat 2 Ngemplak Sawahan 3 Ngemplak Kismoyoso 4 Ngemplak Sobokerto 5 Ngemplak Donohudan 6 Ngemplak Sindon 7 Ngemplak Ngemplak Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-36 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 No Kecamatan Desa/ Kelurahan 8 Ngemplak Ngesrep 9 Ngemplak Ngargorejo 10 Ngemplak Manggung 11 Ngemplak Giriroto 12 Ngemplak Pandeyan 13 Nogosari Keyongan 14 Nogosari Bendo 15 Nogosari Sembungan 16 Nogosari Pojok 17 Nogosari Guli 18 Nogosari Ketitang 19 Nogosari Potronayan 20 Nogosari Tegalgiri 21 Nogosari Rembun 22 Nogosari Glonggong 23 Nogosari Pulutan 24 Nogosari Kenteng 25 Nogosari Jeron 26 Sambi Tempursari 27 Sambi Tempursari 28 Sambi Ngaglik 29 Sambi Cermo 30 Sambi Canden 31 Sambi Glintang 32 Sambi Jagoan 33 Sambi Jatisari 34 Sambi Kepoh 35 Sambi Catur 36 Sambi Babadan 37 Sambi Nglembu 38 Sambi Tawengan 39 Sambi Tempursari 40 Sambi Sambi 41 Sambi Trosobo 42 Sambi Demangan 43 Sambi Senting Sumber: Hasil analisis penyusun. 2024 Peta jangkauan pos pemadam kebakaran IV selanjutnya dapat dilihat pada gambar di bawah ini: Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-37 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Sumber: Hasil analisis penyusun. 2024 Gambar 5.10 Peta Cakupan Pelayanan Pos Pemadam Kebakaran IV
b.Pos Pemadam Kebakaran V (Pos Wonosegoro) Pos pemadam kebakaran V yang berada di Kecamatan Wonosegoro dengan wilayah kerja sebanyak 3 kecamatan di 23 desa/kelurahan dengan rincian sebagai berikut: Table 5.11 Wilayah Kerja Pos Pemadam Kebakaran V Menurut Desa/Kelurahan No Kecamatan Desa/ Kelurahan 1 Juwangi Sambeng 2 Juwangi Kalimati 3 Juwangi Krobokan 4 Wonosamodro Jatilawang 5 Wonosamodro Ngablak 6 Wonosamodro Garangan 7 Wonosamodro Bengle 8 Wonosamodro Kedungpilang 9 Wonosamodro Repaking 10 Wonosamodro Gunungsari 11 Wonosamodro Bercak 12 Wonosamudro Gilirejo 13 Wonosegoro Bolo Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-38 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 No Kecamatan Desa/ Kelurahan 14 Wonosegoro Ketoyan 15 Wonosegoro Gosono 16 Wonosegoro Karangjati 17 Wonosegoro Bandung 18 Wonosegoro Wonosegoro 19 Wonosegoro Guwo 20 Wonosegoro Lemahireng 21 Wonosegoro Kauman 22 Wonosegoro Bojong 23 Wonosegoro Banyusri Sumber: Hasil analisis penyusun. 2024 Peta jangkauan pelayanan pos pemadam kebakaran V selanjutnya dapat dilihat pada gambar di bawah ini: Sumber: Hasil analisis penyusun. 2024 Gambar 5.11 Peta Cakupan Pelayanan Pos Pemadam Kebakaran V
c.Pos Pemadam Kebakaran VI (Pos Ampel) Pos pemadam kebakaran VI yang berada di Kecamatan Ampel dengan wilayah kerja sebanyak 9 kecamatan di 19 desa/kelurahan dengan rincian sebagai berikut: Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-39 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Table 5.12 Wilayah Kerja Pos Pemadam Kebakaran VI Menurut Desa/Kelurahan No Kecamatan Desa/ Kelurahan 1 Ampel Tanduk 2 Ampel Candi 3 Ampel Ngenden 4 Ampel Gondangslamet 5 Ampel Ngargosari 6 Ampel Selodoko 7 Ampel Sidomulyo 8 Ampel Banyuanyar 9 Gladagsari Ngadirojo 10 Gladagsari Ngangrong 11 Gladagsari Candisari 12 Gladagsari Gladagsari 13 Gladagsari Jlarem 14 Gladagsari Seboto 15 Gladagsari Sampetan 16 Gladagsari Kembang 17 Gladagsari Ngargoloko 18 Gladagsari Kaligentong 19 Gladagsari Ngadirojo Sumber: Hasil analisis penyusun. 2024 Peta jangkauan pelayanan pos pemadam kebakaran VI selanjutnya dapat dilihat pada gambar di bawah ini: Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-40 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Sumber: Hasil analisis penyusun. 2024 Gambar 5.12 Peta Cakupan Pelayanan Pos Pemadam Kebakaran VI
d.Pos Pemadam Kebakaran VII (Pos Selo) Pos pemadam kebakaran VII yang berada di Kecamatan Selo dengan wilayah kerja sebanyak 9 kecamatan di 24 desa/kelurahan dengan rincian sebagai berikut: Table 5.13 Wilayah Kerja Pos Pemadam Kebakaran VII Menurut Desa/Kelurahan No Kecamatan Desa/ Kelurahan 1 Cepogo Jelok 2 Cepogo Gubug 3 Cepogo Sumbung 4 Cepogo Cabeankunti 5 Cepogo Bakulan 6 Cepogo Sukabumi 7 Cepogo Wonodoyo 8 Cepogo Jombong 9 Cepogo Sumbung 10 Cepogo Cepogo 11 Cepogo Kembangkuning 12 Cepogo Genting 13 Cepogo Gedangan Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-41 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 No Kecamatan Desa/ Kelurahan 14 Cepogo Mliwis 15 Selo Suroteleng 16 Selo Jrakah 17 Selo Jeruk 18 Selo Senden 19 Selo Klakah 20 Selo Tlogolele 21 Selo Samiran 22 Selo Lencoh 23 Selo Selo 24 Selo Tarubatang Sumber: Hasil analisis penyusun. 2024 Peta jangkauan pelayanan pos pemadam kebakaran VII selanjutnya dapat dilihat pada gambar di bawah ini: Sumber: Hasil analisis penyusun. 2024 Gambar 5.13 Peta Cakupan Pelayanan Pos Pemadam Kebakaran VII
e.Pos Pemadam Kebakaran VIII (Kemusu) Pos pemadam kebakaran VIII yang berada di Kecamatan Kemusu dengan wilayah kerja sebanyak 9 kecamatan di 24 desa/kelurahan dengan rincian sebagai berikut: Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-42 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Table 5.14 Wilayah Kerja Pos Pemadam Kebakaran VII Menurut Desa/Kelurahan No Kecamatan Desa/ Kelurahan 1 Juwangi Juwangi 2 Juwangi Cerme 3 Juwangi Kayen 4 Juwangi Jerukan 5 Juwangi Pilangrejo 6 Juwangi Ngaren 7 Juwangi Ngleses 8 Kemusu Klewor 9 Kemusu Kedung Mulyo 10 Kemusu Sarimulyo 11 Kemusu Watugede 12 Kemusu Bawu 13 Kemusu Kendel 14 Kemusu Kemusu 15 Kemusu Genengsari 16 Kemusu Wonoharjo 17 Kemusu Kedung Rejo 18 Wonosegoro Bolo 19 Wonosegoro Ketoyan 20 Wonosegoro Gosono 21 Wonosegoro Karangjati 22 Wonosegoro Bandung 23 Wonosegoro Wonosegoro 24 Wonosegoro Guwo 25 Wonosegoro Lemahireng 26 Wonosegoro Kauman 27 Wonosegoro Bojong 28 Wonosegoro Banyusri Sumber: Hasil analisis penyusun. 2024 Peta jangkauan pelayanan pos pemadam kebakaran VIII selanjutnya dapat dilihat pada gambar di bawah ini: Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-43 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Sumber: Hasil analisis penyusun. 2024 Gambar 5.14 Peta Cakupan Pelayanan Pos Pemadam Kebakaran VIII 5.2. Analisis Kebutuhan Prasarana Dan Sarana Proteksi Kebakaran 5.2.1. Prasarana Proteksi Kebakaran
1.Pasokan air untuk pemadaman kebakaran Pasokan air merupakan salah satu elemen penting dalam operasi pemadaman kebakaran. Agar penanganan kebakaran dapat berlangsung cepat dan efektif, pasokan air yang memadai harus tersedia. Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 20/PRT/M/2009, pasokan air untuk keperluan pemadam kebakaran diperoleh dari sumber alam seperti kolam air, danau, sungai, jeram, sumur dalam dan saluran irigasi; maupun buatan seperti tangki air, tangki gravitasi, kolam renang, air mancur, reservoir, mobil tangki air dan hidran. Dalam hal pasokan tersebut berasal dari sumber alami maka harus dilengkapi dengan pemipaan/peralatan penghisap air (drafting point). Permukaan air pada sumber alami harus dijamin pada kondisi kemarau masih mampu dimanfaatkan. Selain penyediaan air, Instansi Pemadam Kebakaran setempat wajib menyediakan bahan pemadam bukan air. Bahan pemadam Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-44 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 bukan air dapat berupa <foam= atau bahan kimia lain. Penggunaan bahan pemadam bukan air harus disesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan potensi bahaya kebakaran dan harus memenuhi ketentuan dan standar yang berlaku termasuk aman terhadap lingkungan. Kondisi saat ini, sumber air yang potensi digunakan atau dimanfaatkan pada saat kejadian kebakaran adalah dari jaringan ari PDAM dan dari sumber non PDAM. Gambar 5.15 Peta Eksisting Sumber Mata Air di Kabupaten Boyolali Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-45 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Gambar 5.16 Peta Sumber Air Berdasarkan Jaringan PDAM Kabupaten Boyolali Berdasarkan kondisi eksisting di Kabupaten Boyolali terdapat 12 titik hidran yang diantaranya ada sekitar 4 titik dalam kondisi rusak. Berdasarkan standar Keputusan Menteri. Kimpraswil No. 504/KPTS/M/2001 kebutuhan akan sarana hidran adalah untuk setiap jarak 100 M diperlukan 1 (satu) titik hidran. Dalam penentuan tambahan hidran yang dilakukan berdasarkan wilayah atau kawasan yang tidak terlayani dari masing-masing pos yang direncanakan dan kebutuhan hidran pada kawasan tertentu, sehingga ditambahkan titik- titik hidran. Penempatan titik-titik hidran diletakkan di wilayah kegiatan publik, antara lain permukiman padat, kegiatan komersial (pasar, mall, dll.), kegiatan pusat pemerintahan/perkantoran, kegiatan kawasan industri. Terhadap analisis kebutuhan penempatan hidran di Kabupaten Boyolali dibagi ke dalam 3 tahapan, yaitu tahapan jangka pendek, Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-46 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 jangka menengah dan jangka panjang seperti yang terlihat pada peta berikut: Gambar 5.17 Peta Proyeksi Kebutuhan Penempatan Hidran
2.Aksesibilitas
a.Setiap lingkungan bangunan gedung dan bangunan gedung dalam perkotaan harus menyediakan aksesibilitas untuk keperluan pemadam kebakaran yang meliputi jalur masuk termasuk putaran balik bagi aparat pemadam kebakaran, dan akses masuk ke dalam bangunan gedung untuk dipergunakan pada saat kejadian kebakaran.
b.Otoritas berwenang setempat menentukan dan membuat jalur masuk aparat pemadam kebakaran ke lokasi sumber air termasuk perkerasan jalan, belokan, jalan penghubung, jembatan, pada berbagai kondisi alam sesuai dengan ketentuan standar konstruksi yang berlaku. Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-47 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Kondisi saat ini di wilayah Kabupaten Boyolali kondisi bangunan gedung diperkotaan seperti bangunan gedung pemerintahan, perdagangan sudah banyak yang menyediakan akses terkait di mana terjadinya kebakaran. Kondisi yang terlihat saat ini setiap bangunan gedung.
3.Model Bangunan Pemadam Kebakaran
a.Bangunan Pos Pemadam Kebakaran minimal membutuhkan lahan 200 m2, meliputi kebutuhan ruang untuk: 1) Garasi untuk 2 mobil pompa 4.000 liter 2) Ruang siaga untuk 2 regu (1 regu = 6 orang) 3) Ruang administrasi, 4) Ruang tunggu, 5) Ruang ganti pakaian dan kotak penitipan (locker) 6) Gudang peralatan 7) Tandon air 12.000 liter 8) Halaman untuk latihan rutin.
b.Model Bangunan Sektor Pemadam Kebakaran Sektor pemadam kebakaran minimal membutuhkan lahan 400 m2, meliputi kebutuhan ruang untuk: 1) Garasi untuk 2 mobil pompa 4.000 liter, 1 mobil tangga 17 meter, 2 mobil tangga > 30 meter, 2 mobil rescue/ambulans, 1 mobil pemadam khusus, 1 mobil alat bantu pernafasan, 2 perahu karet 2) Ruang siaga untuk 4 regu 3) Ruang administrasi 4) Ruang tunggu 5) Ruang rapat Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-48 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 6) Ruang ganti pakaian dan kotak penitipan (locker) 7) Gudang peralatan dan bahan pemadam kebakaran 8) Tandon air 24.000 liter 9) Halaman tempat latihan rutin.
c.Model Bangunan Wilayah Pemadam Kebakaran Wilayah pemadam kebakaran minimal membutuhkan lahan 1.600 m2, meliputi kebutuhan ruang untuk: 1) Gudang peralatan dan bahan pemadam yang mampu menampung: Garasi untuk 2 mobil pompa 4.000 liter, 1 mobil tangga 17 m, 3 mobil tangga > 30 m, 2 mobil rescue/ambulans, 2 mobil pemadam khusus, 2 mobil alat bantu pernafasan, 2 perahu karet, 2) Ruang komando dan komunikasi (command center), 3) Ruang siaga untuk 4 regu, 4) Ruang administrasi, 5) Ruang tunggu, 6) Ruang rapat, 7) Ruang ganti pakaian dan kotak penitipan (locker), 8) Gudang peralatan dan bahan pemadam, 9) Tandon air 24.000 liter, 10) Halaman tempat latihan rutin.
d.Model Bangunan perbengkelan 1) Mobil pemadam kebakaran sebagai alat yang vital untuk memadamkan kebakaran, perlu dijaga agar selalu dalam kondisi siap untuk digunakan 2) Untuk mendapatkan kondisi dalam butir 1), maka harus diadakan pemeliharaan yang meliputi perawatan dan perbaikan 3) Bangunan bengkel diperlukan bila jumlah mobil telah mencapai 20 unit mobil pemadam kebakaran. 4) Kemampuan bengkel disesuaikan dengan kebutuhan.
e.Model Bangunan Asrama 1) Petugas pemadam kebakaran bekerja dengan pola: tugas, lepas/libur dan cadangan, Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-49 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 2) Bila diperlukan petugas pemadam kebakaran harus siap untuk bekerja, walaupun dalam keadaan lepas atau libur, 3) Untuk mobilitas secara cepat, diperlukan asrama untuk petugas di sekitar kompleks pemadam kebakaran, 4) Kemampuan asrama disesuaikan dengan kebutuhan.
f.Model Bangunan/Fasilitas Pendidikan dan Pelatihan 1) Untuk penyediaan dan pemeliharaan tenaga terampil di bidang pencegahan dan penanggulangan kebakaran, setiap instansi pemadam kebakaran diwajibkan menyediakan bangunan/fasilitas pendidikan dan pelatihan 2) Untuk pertimbangan efisiensi, sebuah bangunan/fasilitas pendidikan dan pelatihan dapat dipergunakan secara bersama- sama oleh beberapa IPK dari beberapa wilayah sesuai kesepakatan (MOU) 3) Pemilihan Tapak untuk bangunan/fasilitas pendidikan dan pelatihan harus mempertimbangkan kepentingan penduduk sekitar dan tidak menimbulkan bahaya bagi lingkungan 4) Unsur bangunan/fasilitas pendidikan dan pelatihan antara lain adalah : a) Bangunan gedung untuk ruang kelas, b) Bangunan menara pelatihan, c) Bangunan tempat praktek pelatihan kebakaran, d) Tempat pelatihan cairan mudah terbakar, e) Tempat uji coba pompa kebakaran, f) Area pelatihan pengemudi, g) Area pelatihan rescue, h) Area rehabilitasi (tempat istirahat), i) Area Gudang. 5) Bangunan/fasilitas pendidikan dan pelatihan yang berupa bangunan gedung harus memenuhi standar konstruksi sesuai ketentuan yang berlaku. Prasarana Diklat yang berupa bangunan, baik untuk tingkat provinsi, atau beberapa provinsi Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-50 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 maupun tingkat Nasional akan diatur dengan ketentuan lebih lanjut.
g.Model Bangunan Pusat Komunikasi (Crisis Center) 1) Setiap perkotaan diwajibkan memiliki jaringan komunikasi keadaan darurat dengan terlebih dahulu membentuk pusat komunikasi keadaan darurat 2) Pusat komunikasi keadaan darurat mempunyai fungsi utama sebagai tempat diterimanya permintaan bantuan keadaan darurat dalam wilayah tanggung jawab sebuah IPK untuk diproses menjadi respon yang sesuai 3) Pusat komunikasi keadaan darurat mempunyai fungsi pengendalian keadaan darurat yang pelaksanaannya oleh sebuah IPK dalam sebuah wilayah maupun beberapa IPK dari beberapa wilayah 4) Pusat komunikasi harus dilengkapi dengan peralatan, personil, dan prosedur yang memadai untuk kebutuhan lapangan 5) Bangunan gedung pusat komunikasi harus mendapat proteksi terhadap berbagai ancaman (vandalisme, sabotase, pembangkangan sipil, banjir, kebakaran, dan lain-lain) dan dipersiapkan berikut dengan bangunan gedung pusat komunikasi cadangan (Disaser Recovery Center-DRC) serta sumber daya listrik cadangan berikut bahan bakarnya untuk masa pakai minimum 24 jam. 6) Bangunan gedung pusat komunikasi keadaan darurat harus memenuhi ketentuan standar konstruksi yang berlaku 7) Pembangunan sebuah pusat komunikasi keadaan darurat harus mempertimbangkan hal sebagai berikut : a) Lokasi b) Stabilitas seismik c) Keamanan (security) d) Sumber Daya Listrik darurat e) Akses pengkabelan (networking) f) Iluminasi Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-51 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 g) Tata Udara dan sistem penunjangnya h) Layout panel peralatan komunikasi i) Akustik j) Fasilitas sanitasi/toilet k) Fasilitas Dapur l) Ruang Istirahat m) Asrama/Ruang Tidur n) Persiapan makanan untuk keadaan darurat o) Fasilitas komunikasi pengganti p) Mushola. 8) Pengoperasian dan pemeliharaan bangunan gedung pusat komunikasi beserta peralatannya, dan standar kualifikasi operator komunikasi harus berpegang pada kebijakan. prosedur, dan panduan teknis yang dibuat oleh Otoritas Berwenang Setempat (OBS). Analisis terhadap kebutuhan model bangunan pemadam kebakaran saat ini di Kabupaten Boyolali adalah sebagai berikut:
1.Bangunan Pos Pemadam Kebakaran No Sarana dan Prasarana Satuan Standar Kondisi Kebutuhan Pos 1 Pos 2 Pos 3 Pos 4 Pos 5 Pos 6 Pos 7 Pos 8 1 Luas lahan minimal 200 m2 m2 200 200 200 200 200 200 2 Garasi unit 2 mobil pompa 4.000 liter 1 1 1 1 1 1 1 1 3 Ruang siaga regu 2 (1 regu = 6 orang) 1 1 1 1 1 1 1 1 4 Ruang administrasi unit tersedia 1 1 1 1 1 1 1 1 5 Ruang tunggu unit tersedia 1 1 1 1 1 1 1 1 6 Ruang ganti pakaian dan kotak penitipan (locker) unit tersedia 1 1 1 1 1 1 1 1 7 Gudang peralatan unit tersedia 1 1 1 1 1 1 1 1 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-52 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 No Sarana dan Prasarana Satuan Standar Kondisi Kebutuhan Pos 1 Pos 2 Pos 3 Pos 4 Pos 5 Pos 6 Pos 7 Pos 8 8 Tandon air liter 12.000 - - - 1 1 1 1 1 9 Halaman untuk latihan rutin unit tersedia 1 - - 1 1 1 1 1
2.Bangunan Sektor Pemadam Kebakaran No Sarana dan Prasarana Satuan Standar Kondisi Kebutuhan 1 Luas lahan minimal 400 m2 m2 400 0 400 2 Garasi mobil pompa 4.000 liter unit 2 0 2 mobil tangga 17 meter unit 1 0 1 mobil tangga > 30 meter unit 2 0 2 mobil rescue/ambulans unit 2 0 2 mobil pemadam khusus unit 1 0 1 mobil alat bantu pernafasan unit 1 0 1 perahu karet unit 2 0 2 3 Ruang siaga regu 4 0 4 4 Ruang administrasi unit tersedia 0 tersedia 5 Ruang tunggu unit tersedia 0 tersedia 6 Ruang rapat unit tersedia 0 tersedia 7 Ruang ganti pakaian dan kotak penitipan (locker) unit tersedia 0 tersedia 8 Gudang peralatan dan bahan pemadam kebakaran unit tersedia 0 tersedia 9 Tandon air liter 24.000 0 24.000 10 Halaman tempat latihan rutin unit tersedia 0 tersedia
3.Bangunan Wilayah Pemadam Kebakaran No Sarana dan Prasarana Satuan Standar Kondisi Kebutuhan 1 Luas lahan minimal m2 1.600 0 0 2 Gudang peralatan dan bahan pemadam yang mampu menampung: 0 0 Garasi unit 2 mobil pompa 0 0 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-53 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 No Sarana dan Prasarana Satuan Standar Kondisi Kebutuhan 4.000 liter mobil tangga 17 m unit 1 0 0 mobil tangga > 30 m unit 3 0 0 mobil rescue/ambulans unit 2 0 0 mobil pemadam khusus unit 2 0 0 mobil alat bantu pernafasan unit 2 0 0 perahu karet unit 2 0 0 3 Ruang komando dan komunikasi (command center) unit tersedia 0 0 4 Ruang siaga untuk 4 regu unit tersedia 0 0 5 Ruang administrasi unit tersedia 0 0 6 Ruang tunggu unit tersedia 0 0 7 Ruang rapat unit tersedia 0 0 8 Ruang ganti pakaian dan kotak penitipan (locker) unit tersedia 0 0 9 Gudang peralatan dan bahan pemadam unit tersedia 0 0 10 Tandon air liter 24.000 0 0 11 Halaman tempat latihan rutin. unit tersedia 0 0
4.Bangunan Pendukung No Sarana dan Prasarana Satuan Standar Kondisi Kebutuhan A Bangunan perbengkelan Unit 20 unit mobil pemadam kebakaran 0 0 B Bangunan Asrama Unit tersedia 0 0 C Bangunan/Fasilitas Pendidikan dan Pelatihan 0
a.Bangunan gedung untuk ruang kelas Unit tersedia 0 0
b.Bangunan menara pelatihan Unit tersedia 0 0
c.Bangunan tempat praktek pelatihan kebakaran Unit tersedia 0 0
d.Tempat pelatihan cairan mudah terbakar Unit tersedia 0 0 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-54 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 No Sarana dan Prasarana Satuan Standar Kondisi Kebutuhan
e.Tempat uji coba pompa kebakaran Unit tersedia 0 0
f.Area pelatihan pengemudi Unit tersedia 0 0
g.Area pelatihan rescue Unit tersedia 0 0
h.Area rehabilitasi (tempat istirahat) Unit tersedia 0 0
i.Area Gudang Unit tersedia 0 0
j.Bangunan Pusat Komunikasi (Crisis Center) Unit tersedia 0 0 5.2.2. Sarana Pencegahan Kebakaran
1.Norma, Standar, Pedoman, dan Manual (NSPM) tentang proteksi kebakaran Norma, Standar, Pedoman, dan Manual (NSPM) terkait proteksi kebakaran mencakup berbagai aspek yang bertujuan untuk mencegah, mengendalikan, dan menanggulangi kebakaran. Berikut adalah beberapa jenis NSPM yang umum dalam proteksi kebakaran:
a.Norma Keselamatan Kebakaran: Mengatur standar minimum yang harus dipenuhi dalam desain bangunan, instalasi listrik, bahan bangunan, dan peralatan untuk mengurangi risiko kebakaran. Misalnya, jarak antar bangunan, penggunaan bahan bangunan tahan api, dan peraturan mengenai sistem pemadaman otomatis.
b.Standar: ▪ Standar Sistem Pemadam Kebakaran: Mengatur jenis dan spesifikasi teknis alat pemadam kebakaran, seperti hydrant, sprinkler, dan alat pemadam api ringan (APAR). Standar ini sering merujuk pada standar internasional seperti NFPA (National Fire Protection Association) atau SNI (Standar Nasional Indonesia). ▪ Standar Keselamatan Jalur Evakuasi: Mengatur jalur evakuasi yang aman, pintu darurat, dan penandaan rute Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-55 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 evakuasi dalam gedung untuk memastikan keselamatan penghuni bangunan saat terjadi kebakaran.
c.Pedoman: ▪ Pedoman Pencegahan Kebakaran di Lingkungan Gedung: Memberikan panduan mengenai langkah-langkah pencegahan, pelatihan untuk penghuni gedung, serta bagaimana mempersiapkan gedung agar memenuhi standar keselamatan kebakaran. ▪ Pedoman Penyusunan Sistem Manajemen Keselamatan Kebakaran: Pedoman ini membantu perusahaan atau institusi dalam menyusun kebijakan dan prosedur manajemen risiko kebakaran, termasuk pelatihan, simulasi, dan audit keselamatan.
d.Manual: ▪ Manual Operasional Sistem Proteksi Kebakaran: Mengatur prosedur operasional dan pemeliharaan sistem proteksi kebakaran, termasuk inspeksi rutin, pengujian peralatan, dan tindakan saat terjadi kebakaran. ▪ Manual Penggunaan Alat Pemadam Api: Instruksi penggunaan dan pemeliharaan alat pemadam api, termasuk cara mengoperasikan alat pemadam api ringan (APAR) dan hydrant.
2.Peralatan, antara lain : a) Alat Ukur dan Alat Uji yang terkalibrasi b) Alat Komunikasi c) Alat Transportasi d) Alat Tulis termasuk daftar simak (check list). Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-56 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Terhadap kondisi kebutuhan sarana pencegahan yang berhubungan dengan peralatan pendukung adalah sebagai berikut: No Sarana Komunikasi Satuan Kondisi Kebutuhan Wilayah Pemadam Kebakaran Sektor Pemadam Kebakaran Pos Pemadam Kebakaran Wilayah Pemadam Kebakaran Sektor Pemadam Kebakaran Pos Pemadam Kebakaran 1 Radio Komunikasi, gelombang pendek (ORARI) Unit - - 3 - - - 2 Telepon darurat kebakaran/RIG Unit - - - - - 6 3 Faximile Unit - - - - - - 4 Pusat Alarm Kebakaran Unit - - - - - - 5 Radio komunikasi HT Unit - - 7 - - 96 5.2.3. Sarana Penanggulangan Kebakaran Sarana penanggulangan kebakaran terdiri atas kendaraan operasional lapangan, peralatan teknik operasional dan kelengkapan perorangan.
1.Kendaraan operasional lapangan antara lain:
a.Mobil pompa pengangkut air dan foam berikut kelengkapannya, seperti selang, kopling dan nozzle
b.Mobil tangki berikut kelengkapannya
c.Mobil tangga
d.Snorkel
e.Mobil BA
f.Mobil komando
g.Mobil rescue
h.Mobil ambulans
i.Perahu karet
j.Mobil pendobrak
k.Mobil angkut pasukan pemadam kebakaran
l.Dan lain-lain.
2.Peralatan teknik operasional antara lain:
a.Peralatan pendobrak antara lain: kapak, gergaji, dongkrak, linggis, spreader;
b.Peralatan pemadam, antara lain: pompa jinjing (portable pump) dan kelengkapannya; Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-57 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034
c.Peralatan ventilasi, antara lain: blower jinjing (portable blower) dan kelengkapannya;
d.Peralatan penyelamat (rescue), antara lain: sliding roll, davy escape, fire blanket, alat pernafasan buatan, usungan.
3.Kelengkapan perorangan, antara lain:
a.Pakaian dan sepatu tahan panas,
b.Topi (helm tahan api),
c.Alat pernafasan buatan jinjing (self contained apparatus),
d.Peralatan Komunikasi perorangan (HT).
4.Peralatan-peralatan dan kelengkapan tersebut diatas, harus sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku. Analisis terhadap kondisi dan kebutuhan sarana penanggulangan kebakaran terdiri atas kendaraan operasional lapangan, peralatan teknik operasional dan kelengkapan perorangan dapat dilihat pada tabel berikut: No Sarana dan Prasarana Satuan Kondisi Kebutuhan A Kendaraan operasional lapangan 1 Mobil pompa pengangkut air dan foam berikut kelengkapannya, seperti selang, kopling dan nozzle Unit 8 5 2 Mobil tangki berikut kelengkapannya Unit 0 2 3 Mobil tangga Unit 0 1 4 Snorkel Unit 0 1 5 Mobil BA Unit 0 1 6 Mobil komando Unit 0 1 7 Mobil rescue Unit 0 2 8 Mobil ambulans Unit 0 1 9 Perahu karet Unit 1 7 10 Mobil pendobrak Unit 0 1 11 Mobil angkut pasukan pemadam kebakaran Unit 0 1 B Peralatan teknik operasional 1 Peralatan pendobrak antara lain: Kapak Unit 12 0 Gergaji Mesin Portabel Unit 1 8 Dongkrak Hidrolis 20 ton Unit 0 2 Linggis Unit 12 0 Spreader Unit 0 0 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-58 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 No Sarana dan Prasarana Satuan Kondisi Kebutuhan 2 Peralatan pemadam, antara lain: pompa jinjing (portable pump) dan kelengkapannya Unit 3 10 3 Peralatan ventilasi, antara lain: blower jinjing (portable blower) dan kelengkapannya Unit 0 0 4 Peralatan penyelamat (rescue), antara lain: sliding roll Unit 0 0 davy escape Unit 0 0 fire blanket Unit 0 50 alat pernafasan buatan Unit 0 0 usungan Unit 0 0 C Kelengkapan perorangan 1 Pakaian dan sepatu tahan panas Unit 30 30 2 Topi (helm tahan api) Unit 30 30 3 Alat pernafasan buatan jinjing (self contained apparatus) Unit 0 0 4 Peralatan Komunikasi perorangan Unit 7 60 5.3. Analisis Sumber Daya Manusia dan Pendidikan Pelatihan 5.3.1. Perencanaan Sumber Daya Manusia Pelaksanaan tugas dan fungsi pemadam kebakaran dibutuhkan sumber daya manusia yang memiliki keterampilan memadai. Untuk itu, Perencanaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik sangat penting dalam mendukung operasional pemadam kebakaran. Organisasi pemadam kebakaran untuk mendukung operasional pemadam kebakaran perlu melakukan:
1.Perencanaan SDM meliputi rencana kebutuhan pegawai mengacu pada perkembangan organisasi termasuk penambahan pos dan pengembangan jenjang karir.
2.Edukasi jenjang karir diperlukan agar dapat memberikan motivasi, dedikasi dan disiplin.
3.Penerimaan jumlah pegawai disesuaikan dengan kebutuhan atas Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) dan bencana lainnya yang mungkin terjadi.
4.Penerapan standarisasi dan program sertifikasi. Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-59 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 5.3.2. Sistem Pembinaan Prestasi Kerja Sistem pembinaan prestasi kerja Instansi Pemadam Kebakaran merupakan bagian integral dari sistem kepegawaian yang berlaku di wilayah perkotaan. Sistem pembinaan prestasi kerja Instansi Pemadam Kebakaran mencerminkan strata kemampuan dan keahlian karyawan Instansi Pemadam Kebakaran. Kemampuan dan Keahlian karyawan Instansi Pemadam Kebakaran merupakan:
1.Persyaratan tambahan untuk menduduki jabatan struktural pada Instansi Pemadam Kebakaran;
2.Jenjang karir teknis fungsional sebagai persyaratan mengukur keterampilan dan penguasaan teknis di bidang pencegahan dan pemadaman kebakaran, penyelamatan serta bencana;
3.Jabatan eselon V dapat diduduki setelah mengikuti dan lulus program sertifikasi;
4.Jabatan eselon IV dapat diduduki setelah mengikuti dan lulus program sertifikasi;
5.Jabatan eselon III dapat diduduki setelah mengikuti dan lulus program sertifikasi; dan
6.Jabatan eselon II dapat diduduki setelah mengikuti dan lulus program sertifikasi. Setiap karyawan Instansi Pemadam Kebakaran harus mengikuti penerapan standarisasi dan program sertifikasi untuk masing-masing jabatan kerja sesuai ketentuan yang berlaku. Jenjang jabatan kerja pimpinan kebakaran pada organisasi komando terdiri dari 5 jenjang kerja yaitu : kepala regu kebakaran, kepala sektor (pleton) kebakaran, dan kepala wilayah kebakaran. Jenjang jabatan kerja teknis fungsional terdiri dari 2 (dua) kelompok yaitu jenjang jabatan kerja pencegahan kebakaran dan jenjang jabatan kerja pemadam dan penyelamatan bencana:
a.Jenjang jabatan kerja pencegahan kebakaran terdiri dari 4 (empat) kelompok yaitu inspektur kebakaran, penyuluh lapangan, peneliti kebakaran dan instruktur kebakaran; Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-60 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034
b.Jenjang jabatan inspektur kebakaran merupakan salah satu syarat untuk menduduki jabatan fungsional, terdiri dari 4 (empat) jenjang yaitu : penilik prasarana dan sarana kebakaran; inspektur kebakaran muda; inspektur kebakaran madya dan inspektur kebakaran utama;
c.Jenjang jabatan kerja penyuluh lapangan terdiri dari 2 (dua) jenjang jabatan kerja yaitu : penyuluh lapangan muda dan penyuluh lapangan madya;
d.Jenjang jabatan peneliti kebakaran terdiri dari 2 (dua) jenjang jabatan kerja yaitu : peneliti muda dan peneliti madya;
e.Instruktur Kebakaran ditentukan berdasarkan tingkat kemampuannya melatih dan menyusun program pelatihan kebakaran dan bencana. Jenjang jabatannya terdiri dari 3 (tiga) jenjang, yaitu: inspektur muda, inspektur madya dan inspektur utama;
f.Jenjang jabatan kerja Pemadam Kebakaran dan Penyelamat terdiri dari dari 4 (empat) kelompok jenjang jabatan kerja yaitu : montir mobil kebakaran, operator mobil kebakaran, operator komunikasi dan juru padam;
g.Jenjang jabatan kerja montir mobil kebakaran terdiri dari 2 (dua) jenjang yaitu montir mobil kebakaran I dan montir mobil kebakaran II;
h.Jenjang jabatan kerja operator mobil kebakaran terdiri dari 2 (dua) jenjang jabatan, yaitu operator mobil kebakaran I dan operator mobil kebakaran II;
i.Jenjang jabatan operator komunikasi terdiri dari 3 (tiga) jenjang, yaitu caraka I, caraka II dan operator komunikasi kebakaran; dan
j.Jenjang jabatan kerja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan terdiri dari 3 (tiga) jenjang, yaitu juru padam I, juru padam II dan juru penyelamat (rescue). 5.3.3. Pendidikan dan Pelatihan (Diklat)
1.Tujuan Diklat teknis fungsional penanggulangan kebakaran adalah :
a.Merekrut, meningkatkan mutu dan kemampuan, baik dalam bidang substansi penanggulangan kebakaran serta kepemimpinan yang dinamis; Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-61 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034
b.Membangun dan meningkatkan semangat kerja sama dan tanggung jawab sesuai dengan fungsinya dalam organisasi instansi pemadam kebakaran; dan
c.Meningkatkan kompetensi teknis pelaksanaan pekerjaan.
2.Jenis Diklat Pemadam Kebakaran, terdiri dari:
a.Diklat Pemadam Kebakaran Dasar;
b.Diklat Pemadam Kebakaran Lanjut;
c.Diklat Perwira Pemadam Kebakaran;
d.Diklat Inspektur Kebakaran;
e.Diklat Instruktur Kebakaran; dan
f.Diklat Manajemen Pemadam Kebakaran. 5.3.4. Kerja sama Antar Wilayah dalam Penanganan Kejadian Kebakaran Kerja sama antar instansi pemadam kebakaran perlu dilakukan dalam rangka penanganan kejadian wilayah perbatasan. Kerja sama antar wilayah pemadam kebakaran diharapkan dapat lebih siap dan efektif dalam penanganan masalah kebakaran. Selain itu, kerja sama antar instansi tidak hanya sebatas pada penanganan, tetapi dapat dilakukan kerja sama pada hal lain terkait peningkatan kapasitas. Bidang Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Boyolali perlu menindaklanjuti kerja sama dengan kabupaten/kota sekitar, yaitu dengan Kabupaten Semarang dan Solo Raya. Kerja sama ke depan yang menjadi agenda perencanaan Bidang Pemadam Kebakaran Satuan Poliai Pamong Praja Kabupaten Boyolali antara lain:
a.Latihan kolaboratif antara wilayah dapat memperkuat kemampuan tim dan memastikan bahwa semua anggota memahami protokol dan prosedur, serta cara bekerja sama di lapangan;
b.Kerja sama operasional dalam pengelolaan sumber daya terutama pada situasi darurat, kerja sama memungkinkan pemanfaatan sumber daya yang lebih baik, termasuk kendaraan, peralatan, dan personel, penugasan tim gabungan untuk menangani situasi darurat untuk mengoptimalkan respons dan meminimalkan biaya; Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-62 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034
c.Pertukaran Informasi dan Data, dapat dilakukan dalam rangka berbagi informasi mengenai titik rawan kebakaran, laporan kebakaran sebelumnya, dan data cuaca untuk meningkatkan kesiapsiagaan;
d.Pengembangan Protokol Bersama antara lain penerapan prosedur operasi standar (SOP) yang sama untuk menangani kebakaran dan bencana lainnya;
e.Pendidikan dan pelatihan melalui kegiatan seminar atau workshop untuk meningkatkan pengetahuan tentang teknik pemadaman dan keselamatan;
f.Program kesadaran masyarakat melalui berbagai kegiatan kampanye penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pencegahan kebakaran; dan
g.Pengembangan sistem peringatan dini, melalui melibatkan semua instansi untuk meningkatkan respons terhadap kebakaran. 5.4. Analisis Peran Serta Masyarakat 5.4.1. Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dalam bidang proteksi kebakaran maka perlu dibentuk Sistem Ketahanan Kebakaran Lingkungan (SKKL) dengan memperhatikan:
1.SKKL merupakan suatu model tentang pendayagunaan seluruh potensi masyarakat secara sukarela dan bersifat mandiri dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran
2.Model SKKL terdiri dari : satuan organisasi Redkar, Forum (Dewan Keselamatan kebakaran, Sarana Prasarana dan Program Pelatihan)
3.Redkar merupakan :
a.Suatu organisasi sosial berbasis masyarakat yang bersifat nirlaba dan secara sukarela berpartisipasi untuk mewujudkan keamanan lingkungan
b.Merupakan mitra kerja instansi pemadam kebakaran
c.Fasilitas yang dapat diberikan Pemerintah Daerah berupa : ▪ Prasarana Pos Jaga dengan luas bangunan minimal 30 m², tandon air minimal 40 m³ Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-63 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 ▪ Sarana APAR, pompa jinjing, selang kebakaran 1,5= minimal 200 m ▪ Dilklat Kepala Redkar, 100 jam ▪ Diklat Anggota Redkar, 40 jam ▪ Latihan pemadaman dan penyelamatan minimal 3 (tiga) kali setahun ▪ Membantu penyusunan POS
d.Edukasi personal Redkar menjadi tanggung jawab Lurah, sedangkan edukasi kemampuan teknik pencegahan dan pemadaman kebakaran menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah c.q. Pemadam Kebakaran. 5.4.2. Masyarakat Profesi dan Forum Komunikasi Masyarakat profesi adalah orang perorangan dan/atau badan yang mempunyai profesi terkait, dalam hal ini yang berhubungan dengan disiplin pencegahan dan penanggulangan kebakaran Forum komunikasi adalah forum yang terdiri dari anggota yang berasal dari asosiasi profesi dan tokoh masyarakat. Peran masyarakat profesi dan Forum Komunikasi :
1.Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran perlu mengikutsertakan pihak swasta, dalam hal ini masyarakat profesi dan/atau forum komunikasi;
2.Kontribusi masyarakat profesi yaitu dalam bentuk tenaga bantuan, sumber daya, pemikiran, dan/atau pengawasan yang diberikan oleh masyarakat profesi dan atau forum komunikasi; dan
3.Memberikan saran teknis terutama untuk lingkungan hunian padat, dimana hasil; kajiannya menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan sarana dan prasarana lingkungan. Pemerintah wajib mendorong, memberikan fasilitas keberadaan peran serta masyarakat profesi dalam mengontrol dan mengendalikan hal teknis yang berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan kebakaran terutama mengenai persamaan persepsi dalam strategi, taktis dan tugas- tugas pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran. Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. V-64 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 5.4.3. Pola Kemitraan Pola kemitraan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, masyarakat profesi, perguruan tinggi dan institusi lain serta pihak swasta dapat dilakukan dalam kegiatan antara lain :
1.Perolehan Data dan Informasi Dalam rangka memperoleh data dan informasi mengenai daya tahan bahan bangunan dan konstruksi terhadap bahaya kebakaran, Pemerintah dapat meminta bantuan dari masyarakat profesi, perguruan tinggi dan instansi yang terkait
2.Inspeksi
a.Inspeksi bangunan gedung yang berisiko kebakaran dilakukan oleh pihak pemilik/pengelola bangunan gedung atau oleh Konsultan pengkaji teknis di bidang kebakaran; dan
b.Hasil inspeksi menjadi bagian tidak terpisahkan dari penerbitan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung dari Pemerintah Daerah.
3.Sistem Tanda Bahaya Kebakaran Kota
a.Sistem tanda bahaya kebakaran kota adalah sistem pemberitahuan bahaya kebakaran dengan menggunakan alat yang secara otomatis atau manual berhubungan langsung dengan Instansi Pemadam Kebakaran
b.Pemilik/Pengelola bangunan gedung umum, vital dan berisiko kebakaran tinggi harus memasang/menggunakan peralatan yang dapat bekerja otomatis berhubungan dengan Instansi Pemadam Kebakaran. Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. VI-1 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Tabel 6.1 Analisis IFAS dan EFAS dalam Penyusunan RISPK Kabupaten Boyolali IFAS (Internal Factor Analysis Summary) EFAS (Eksternal Factor Analysis Summary) KEKUATAN (S) KELEMAHAN (W) PELUANG (O) ANCAMAN (T) Sumber Daya Manusia yang Terlatih: Petugas pemadam kebakaran yang memiliki sertifikasi dan pelatihan dalam penanggulangan kebakaran. Keterbatasan Anggaran: Anggaran yang terbatas untuk pemeliharaan dan pengembangan fasilitas pemadam kebakaran. Dokumen Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran: Adanya kemudahan pemantauan dalam penanggulangan kebakaran kota memberikan dampak dalam antisipasi terhadap kebakaran di Kabupaten Boyolali. Perubahan Iklim dan Musim: Cuaca ekstrem dan musim kemarau panjang yang meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan. Tegalan/ladang di Kab.Boyolali mencapai 37.836,86 Ha; hutan seluas 2.140,78 Ha Kejadian kebakaran pada tahun 2019 sebanyak 160 kasus, kemudian menurun di tahun 2020 (56 kasus) dan tahun 2021 (37 kasus). Anomali justru terjadi di tahun 2022 dan 2023, dimana kejadian kebakaran di Kabupaten Boyolali justru malah meningkat sebanyak 65 kasus dan 220 kasus. Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. VI-2 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 IFAS (Internal Factor Analysis Summary) EFAS (Eksternal Factor Analysis Summary) KEKUATAN (S) KELEMAHAN (W) PELUANG (O) ANCAMAN (T) Dukungan Regulasi: Kebijakan Pemerintah Kabupaten terhadap keberadaan IPK dan tindakan preventif terhadap bahaya kebakaran. Melalui PERDA Kab Boyolali Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Kurangnya Jumlah Personil: Jumlah personil yang tidak mencukupi untuk melayani seluruh wilayah, terutama daerah terpencil atau pinggiran. Perkembangan Teknologi: Penggunaan teknologi baru seperti drone untuk pemantauan kebakaran hutan atau alat pendeteksi kebakaran yang lebih sensitif. Perkembangan Industri dan Perumahan yang Pesat: Pembangunan yang tidak memperhatikan aspek keselamatan kebakaran, misalnya tidak adanya jalur evakuasi yang memadai atau penggunaan bahan bangunan yang mudah terbakar. Penduduk paling banyak pada tahun 2023 ada di Kecamatan Ngemplak dengan 99.782 jiwa, diikuti Kecamatan Nogosari dengan 74.298 jiwa dan Kecamatan Boyolali dengan 74.150 jiwa. Kecamatan Boyolali merupakan kecamatan dengan jumlah fasilitas perdagangan dan jasa terbanyak (48 fasilitas), kemudiaan diikuti oleh Kecamatan Mojosongo (38 fasilitas), dan Kecamatan Ngemplak (37 fasilitas). Kerja sama dengan Lembaga Lain: Adanya kerja sama yang baik dengan instansi lain seperti polisi, rumah sakit, dan organisasi masyarakat untuk respon darurat. Minimnya Fasilitas Pemadam Kebakaran di Area Rawan: IPK masih kurang diperhatikan; Jenis peralatan dan perlengkapan yang ada belum dapat memberikan jaminan terhadap penanggulangan bahaya kebakaran. Ketersediaan peralatan pemadam kebakaran seperti: mobil pemadam, hydrant, dan alat pemadam kebakaran pribadi (APAR, fire blanked) Peningkatan Kesadaran Masyarakat: Adanya kampanye atau program pendidikan yang meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko kebakaran. Keterbatasan Akses ke Wilayah Tertentu: Daerah terpencil yang sulit dijangkau oleh petugas pemadam kebakaran. Wilayah terjauh dari pusat kota yaitu Kec. Juwangi, Kemusu, Andong, Wonosamodro. Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. VI-3 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 IFAS (Internal Factor Analysis Summary) EFAS (Eksternal Factor Analysis Summary) KEKUATAN (S) KELEMAHAN (W) PELUANG (O) ANCAMAN (T) Posisi Strategis Wilayah: Boyolali berada pada segitiga emas wilayah Yogyakarta- Solo-Semarang (Joglosemar). Di samping itu, memiliki keberadaan jalan tol serta Bandara Adi Soemarmo di wilayah Boyolali, maka Kabupaten Boyolali memiliki potensi perekonomian dan industri yang sangat besar, yang tentunya membutuhkan Sistem Proteksi Kebakaran. Kolaborasi dengan Stakeholders eksternal: Keterlibatan masyarakat dan pihak swasta dapat menjadi salah satu keberhasilan dalam penanggulangan kebakaran. Pola Pikir Masyarakat: Anggapan umum masyarakat bahwa selama ini kebakaran hanya menjadi tugas utama dari Instansi Pemadam Kebakaran. Penggunaan Lahan: Masih terdapat lahan tak terbangun yang memadai. Ini menjadi salah satu modal dasar untuk penambahan/pembuatan fasilitas pemadam kebakaran seperti: pos, mess, stasiun pengisian air, dll. Kerja sama dengan Instansi Pemadam Kebakaran di Wilayah Sekitar: Kerja sama antar instansi Pemadam Kebakaran di wilayah sekitar akan membuat penanggulangan kebakaran berjalan lebih cepat, efektif dan efisien. Analisis strategi dalam Penyusunan RISPK Kabupaten Boyolali dilakukan atas dasar matriks IFAS dan EFAS yang kemudian dikomparasikan menjadi satu dalam matriks SWOT. Berdasarkan matriks Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. VI-4 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 SWOT tersebut, dapat dihasilkan alternatif strategi penyusunan RISPK seperti berikut ini. Tabel 6.2 Alternatif Strategi Penyusunan RISPK Kabupaten Boyolali Berdasarkan Matriks SWOT ALTERNATIF STRATEGI RISPK KABUPATEN BOYOLALI Strategi S-O Strategi W-0 Strategi S-T Strategi W-T Penambahan jumlah pos pemadam kebakaran sebagai langkah awal untuk mencegah/memantau daerah-daerah yang potensial terjadi kebakaran; Peningkatan jumlah hidran pilar, khususnya di kawasan perkotaan dan kawasan rawan kebakaran; Pengadaan tangki atau kolam untuk menampung sumber air atau air permukaan, yang khusus digunakan untuk pemadam kebakaran; Kerja sama antar daerah lebih di aktifkan lagi terkait "Kerja sama Operasional Bidang Pemadam Kebakaran" sebagai wujud integrasi antar stakeholders. Melakukan koordinasi dengan badan/lembaga lain yang memiliki ranah tanggung jawab yang serupa; Menggunakan teknologi yang up to date untuk pemantauan dan penanganan kebakaran; Meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana untuk mengatasi kebakaran; Penegakan Peraturan Daerah yang sudah ada: Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Perencanaan pembangunan wilayah manajemen kebakaran berdasarkan pembagian sektor dan pos kebakaran dengan kajian analisis yang logis dan sesuai kebutuhan (RISPK); Penegakan peraturan terkait dengan proteksi kebakaran; Pemeriksaan keandalan bangunan; Pemberdayaan masyarakat (melakukan sosialisasi, pembentukan Redkar di masyarakat); Pembuatan Standar Operasional dan Prosedur (SOP) untuk Redkar. Restrukturisasi instansi yang khusus menangani penanggulanagan bencana menjadi setingkat Dinas; Peningkatan kualitas dan kuantitas SDM instansi pemadam kebakaran; Peningkatan sarana, prasarana pencegahan dan penanggulangan kebakaran; Melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mewaspadai potensi kebakaran yang ada; Melakukan program pelatihan bersama (baik dengan masyarakat maupun dengan instansi lain) sehingga dapat tanggap jika sewaktu-waktu terjadi bencana kebakaran. Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. VI-5 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Alternatif strategi dalam peyusunan RISPK Kabupaten Boyolali antara lain :
1.Penambahan pos pemadam kebakaran sebagai langkah awal untuk mencegah/memantau daerah-daerah yang potensial terjadi kebakaran;
2.Peningkatan jumlah hidran pilar, khususnya di kawasan perkotaan dan kawasan rawan kebakaran;
3.Pengadaan tangki atau kolam untuk menampung sumber air atau air permukaan, yang khusus digunakan untuk pemadam kebakaran;
4.Kerja sama antar daerah lebih di aktifkan lagi terkait "Kerja sama Operasional Bidang Pemadam Kebakaran" sebagai wujud integrasi antar stakeholders;
5.Melakukan koordinasi dengan badan/lembaga lain yang memiliki ranah tanggung jawab yang serupa;
6.Menggunakan teknologi yang up to date untuk pemantauan dan penanganan kebakaran;
7.Meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana untuk mengatasi kebakaran;
8.Penegakan Peraturan Daerah yang sudah ada yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran;
9.Perencanaan pembangunan wilayah manajemen kebakaran berdasarkan pembagian sektor dan pos kebakaran dengan kajian analisis yang logis dan sesuai kebutuhan (RISPK);
10.Penegakan peraturan terkait dengan proteksi kebakaran;
11.Pemeriksaan keandalan bangunan;
12.Pemberdayaan masyarakat (melakukan sosialisasi, pembentukan Redkar di masyarakat);
13.Pembuatan Standar Operasional dan Prosedur (SOP) untuk Redkar;
14.Restrukturisasi instansi yang khusus menangani penanggulangan bencana menjadi setingkat Dinas; Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. VI-6 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034
15.Peningkatan kualitas dan kuantitas SDM instansi pemadam kebakaran;
16.Peningkatan sarana, prasarana pencegahan, dan penanggulangan kebakaran;
17.Melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mewaspadai potensi kebakaran yang ada; dan
18.Melakukan program pelatihan bersama (baik dengan masyarakat maupun dengan instansi lain) sehingga dapat tanggap jika sewaktu- waktu terjadi bencana kebakaran. 6.2. Arah Kebijakan Arah kebijakan pencegahan dan penanggulangan kebakaran Kabupaten Boyolali difokuskan pada:
1.Pengembangan jumlah pos pemadam kebakaran harus didasarkan pada kebutuhan lokal, potensi risiko kebakaran, serta kondisi geografis wilayah;
2.Penentuan pasokan air dalam operasi pemadam kebakaran didukung dengan penyediaan jaringan hidran yang memadai, penyediaan sumber air alternatif, pembangunan sistem sprinkler otomatis di bangunan tinggi dan memperkuat koordinasi dengan PDAM sebagai pemilik jaringan air perpipaan;
3.Penyediaan sarana dan prasarana penunjang secara bertahap dan berkelanjutan dengan memperhatikan kemampuan sumber daya;
4.Pengembangan kapasitas SDM yang difokuskan pada pendidikan dan pelatihan tingkat dasar dan lanjut;
5.Pengembangan partisipasi masyarakat yang difokuskan pada penambahan personil Redkar, pendidikan dan pelatihan Redkar serta penguatan pengetahuan masyarakat tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran;
6.Pengembangan kemitraan yang difokuskan pada penyediaan data dan informasi kehandalan gedung terhadap potensi terjadinya kebakaran; dan Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. VI-7 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034
7.Pengembangan kelembagaan yang di fokuskan pada penguatan tugas dan fungsi dalam menjalankan norma, standar dan prosedur pencegahan, penanggulangan dan penyelamatan. 6.3. Indikasi Program Indikasi Program merupakan bagian penting dalam perencanaan pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta penyelamatan yang akan menjadi panduan dalam mengimplementasikan berbagai rencana kebutuhan yang sudah ditetapkan. Rancangan pentahapan program dalam RISPK direncanakan dalam masa 10 (sepuluh puluh) yaitu tahun 2025-2034. Adapun indikasi program yang menjadi prioritas dalam pelaksanaan RISPK Kabupaten Boyolali adalah sebagai berikut. Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. VI-8 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Tabel 6.3 Indikasi Program Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jiwa No Indikasi Program Satuan Eksiting 2023 Volume Kebutuhan Target Pelaksanaan 2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 A Pengembangan Sarana dan Prasarana Pos Pemdam Kebakaran 1 Pembangunan Kantor Pos Pemadam Kebakaran (2 lantai) unit 3 4 √ √ √ √ 0 0 √ 0 0 0 2 Pembangunan Kantor Sektor Pemadam Kebakaran unit 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 3 Penambahan penempatan hidrant unit 12 2 0 0 0 √ 0 0 0 √ 0 0 4 Pengadaan bahan pemadam bukan air (galon 25 L) unit 2 8 √ √ √ √ √ √ 5 Pembangunan area perbengkelan Unit 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 6 Pembangunan Asrama 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 7 Pembangunan fasilitas Pendidikan dan Pelatihan Unit 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 B Pengembangan Alat Komunikasi 1 Radio Komunikasi, gelombang pendek (ORARI) Unit 0 1 0 √ 0 0 0 0 0 0 0 0 2 Telepon darurat kebakaran Unit 1 6 √ 0 0 √ 0 0 √ 3 Faximile Unit 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 4 Pusat Alarm Kebakaran Unit 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 5 Radio komunikasi/RIG Unit 1 6 0 √ 0 0 0 0 0 0 0 0 C Peningkatan Kapasitas Kendaraan operasional lapangan 1 Mobil pompa pengangkut air (5 normal) Unit 8 5 0 √ √ √ √ 0 0 √ 0 0 2 Mobil tangki berikut kelengkapannya Unit 0 2 0 0 0 √ 0 0 0 0 √ 0 3 Mobil tangga Unit 0 1 0 0 √ 0 0 0 0 0 0 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. VI-9 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 No Indikasi Program Satuan Eksiting 2023 Volume Kebutuhan Target Pelaksanaan 2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 4 Mobil bronto (Bronto Skylift F42RLX) Unit 0 1 0 0 √ 0 0 0 0 0 0 0 5 Mobil BA Unit 0 1 0 0 0 0 √ 0 0 0 0 0 6 Mobil komando Unit 0 1 √ 0 0 0 0 0 0 0 0 0 7 Mobil rescue Unit 0 2 0 √ 0 0 √ 0 0 0 0 0 8 Mobil ambulans Unit 0 1 0 √ 0 0 0 0 0 0 0 9 Perahu karet 1 7 0 √ 0 0 0 0 0 0 0 0 Perahu Karet LCR TYPE 380 DS Unit 0 4 0 √ √ 0 0 0 0 0 0 0 Boat SR360 (tanpa mesin) unit 0 3 0 √ √ 0 0 0 0 0 0 0 Boat SR390 (tanpa mesin) unit 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 Boat SR450 (tanpa mesin) unit 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 10 Mobil pendobrak Unit 0 1 0 0 0 0 0 √ 0 0 0 0 11 Mobil angkut pasukan pemadam kebakaran (HIACE) Unit 0 1 0 0 0 0 0 √ 0 0 0 0 E Peningkatan Ketersediaan Peralatan teknik operasional 1 Peralatan pendobrak:
a.Kapak Unit b.Gergaji mesin portabel Unit 1 8 √ 0 √ 0 √ 0 0 √ 0 0
c.Dongkrak hidrolik (20 ton) Unit 0 2 0 0 0 0 √ 0 0 0 0 0
d.Linggis Unit 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
e.Spreader Unit 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
f.Gasoline cut-off saw BTS635s Unit 0 7 √ √ √ 2 Peralatan pemadam
a.pompa jinjing (portable pump) Unit 3 10 √ √ √ √
b.APAR Unit 49 - 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 3 Peralatan ventilasi (portable blower) 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 Blower Portable 10 Inch With Duct Unit 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. VI-10 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 No Indikasi Program Satuan Eksiting 2023 Volume Kebutuhan Target Pelaksanaan 2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 Blower Portable 30 Inch With Duct Unit 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 4 Peralatan penyelamat: 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
a.sliding roll (full set) Unit 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
b.davy escape Unit 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
c.fire blanket (Fire Blanket S97457) Unit 0 50 √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
d.alat pernafasan buatan Unit 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
e.usungan (YDC 8 A1) Unit 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 F Peningkatan kelengkapan perorangan 1 Pakaian dan sepatu tahan panas (RESCUE JUMPSUIT) Unit 30 30 √ √ √ √ √ √ 2 Topi (helm tahan api) Unit 30 30 √ √ √ √ √ 3 Alat pernafasan buatan jinjing (self contained apparatus) Unit 4 Peralatan Komunikasi perorangan (HT) Unit 7 60 √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ G Peningkatan Kualitas dan Kuantitas SDM 1 Penyusunan analisis perencanaan kebutuhan SDM dok 0 2 √ 0 0 0 0 0 0 0 0 0 2 Penambahan SDM orang √ √ √ √ 0 0 0 0 0 3 Pendidikan dan Pelatihan SDM
a.Diklat Pemadam Kebakaran Tingkat Dasar orang 60 72 √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
b.Diklat Pemadam Kebakaran Tingkat Lanjut orang 0 132 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
c.Diklat Perwira Pemadam Kebakaran orang 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
d.Diklat Inspektur Kebakaran orang 2 10 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
e.Diklat Instruktur Kebakaran orang 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. VI-11 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 No Indikasi Program Satuan Eksiting 2023 Volume Kebutuhan Target Pelaksanaan 2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034
f.Diklat Manajemen Pemadam Kebakaran orang 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 4 Pemberian penghargaan pada personil berprestasi H Peningkatan Peran Serta Masyarakat ˙ 1 Pembentukan dan rekruitment anggota Redkar orang 825 1.845 √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ 2 Pemberian fasilitas Redkar:
a.Fasilitasi Prasarana Pos Jaga unit 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
b.Fasilitasi penyediaan tandon air minimal 40 m≥ unit 0 7 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
c.Fasilitasi Sarana APAR unit 0 6.576 0 √ √ √ √ √ √ √ √ √
d.Fasilitasi pompa jinjing unit 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
e.Fasilitasi selang kebakaran 1,5= minimal 200 m unit 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
f.Dilklat Kepala Redkar, 100 jam orang 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
g.Diklat Anggota Redkar, 40 jam orang 0 75 √ √ √ √
h.Latihan pemadaman dan penyelamatan minimal 3 (tiga) kali setahun kali 1 10 √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ 3 Sosialisasi dan pelatihan tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran kepada masyarakat orang 150 150 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 I Pengembangan Kemitraan 1 Penyediaan data dan informasi daya tahan bahan bangunan dan konstruksi terhadap bahaya kebakaran Dok ada 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. VI-12 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 No Indikasi Program Satuan Eksiting 2023 Volume Kebutuhan Target Pelaksanaan 2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2 Inspeksi bangunan gedung yang berisiko kebakaran unit ada 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 3 Pengembangan Sistem Tanda Bahaya Kebakaran Perkotaan unit tidak ada 0 0 0 0 √ 0 0 0 0 0 0 K Peningkatan Kapasitas Kelembagaan IPK 1 Pengkajian terhadap status perubahan IPK dok 0 1 0 √ 0 0 0 0 0 0 0 0 2 Pengajuan terhadap status perubahan IPK dok 0 1 0 √ 0 0 0 0 0 0 0 0 3 Penyediaan Norma Keselamatan Kebakaran dok 0 1 0 √ 0 0 0 0 0 0 0 0 4 Penyediaan Standar Sistem Pemadam Kebakaran dok 0 1 0 √ 0 0 0 0 0 0 0 0 5 Penyediaan Standar Keselamatan Jalur Evakuasi dok 0 1 0 √ 0 0 0 0 0 0 0 0 6 Penyediaan Pedoman Pencegahan Kebakaran di Lingkungan Gedung dok 0 1 0 √ 0 0 0 0 0 0 0 0 7 Penyediaan Pedoman Penyusunan Sistem Manajemen Keselamatan Kebakaran dok 0 1 0 √ 0 0 0 0 0 0 0 0 8 Penyediaan Manual Operasional Sistem Proteksi Kebakaran dok 0 1 √ 0 0 0 0 0 0 0 0 0 9 Penyediaan Manual Penggunaan Alat Pemadam Api dok 0 1 √ 0 0 0 0 0 0 0 0 0 10 Penyediaan SOP Pencegahan dok 0 1 √ 0 0 0 0 0 0 0 0 0 11 Penyediaan SOP Pemadaman dok 0 1 √ 0 0 0 0 0 0 0 0 0 12 Penyediaan SOP Penyelamatan Jiwa dok 0 1 √ 0 0 0 0 0 0 0 0 0 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. VI-13 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 No Indikasi Program Satuan Eksiting 2023 Volume Kebutuhan Target Pelaksanaan 2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 13 Penyediaan SOP Pemeliharaan dan Perawatan dok 0 1 √ 0 0 0 0 0 0 0 0 0 L Penyelamatan 1 Vertical rescue lengkap Paket 0 10 0 √ √ √ √ √ 2 Water rescue lengkap Paket 0 10 0 √ √ √ √ √ Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. VI-14 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Tabel 6.4 Indikasi Program Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jiwa Disertai Target Kinerja dan Pendanaan Tahun 2025-2029 Program/ Kegiatan/ Sub kegiatan Kinerja Indikator Satuan Rencana Aksi ISIPK Satuan Target Pelaksanaan 2025 2026 2027 2028 2029 Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) 1.05.04 PROGRAM PENCEGAHAN, PENANGGULANGAN, PENYELAMATAN KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN NON KEBAKARAN 1.05.04.2.01 Pencegahan, Pengendalian, Pemadaman, Penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota 1.05.04.2.01.0001 Pencegahan Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota Tersedianya Dokumen NSPM yang Berkaitan Dengan Pencegahan Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota Setiap Tahunnya Jumlah Dokumen NSPM Pencegahan/ Penanggulan gan Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/ Kota Setiap Tahunnya Dokumen 4 104.720.000,00 7 210.000.000,00 2 100.000.000,00 - - Peningkatan Kapasitas Kelembagaan IPK Pengkajian terhadap status perubahan IPK dok - - 0 - 1 75.000.000,00 - - - - Pengajuan terhadap status perubahan IPK dok - - - - 1 25.000.000,00 - - - - Penyediaan Norma Keselamatan Kebakaran dok 1 26.180.000,00 - - - - - - - - Penyediaan Standar Sistem Pemadam Kebakaran dok 1 26.180.000,00 - - - - - - - - Penyediaan Standar Keselamatan Jalur Evakuasi dok 1 26.180.000,00 - - - - - - Penyediaan Pedoman Pencegahan dok 1 26.180.000,00 - - - - - - Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. VI-15 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Program/ Kegiatan/ Sub kegiatan Kinerja Indikator Satuan Rencana Aksi ISIPK Satuan Target Pelaksanaan 2025 2026 2027 2028 2029 Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kebakaran di Lingkungan Gedung Penyediaan Pedoman Penyusunan Sistem Manajemen Keselamatan Kebakaran dok - - 1 30.000.000,00 - - - - - - Penyediaan Manual Operasional Sistem Proteksi Kebakaran dok - - 1 30.000.000,00 - - - - - - Penyediaan Manual Penggunaan Alat Pemadam Api dok - - 1 30.000.000,00 - - - - - - Penyediaan SOP Pencegahan dok - 1 30.000.000,00 - - - - - - Penyediaan SOP Pemadaman dok 1 30.000.000,00 - - - - - - Penyediaan SOP Penyelamatan Jiwa dok 1 30.000.000,00 - - - - - - Penyediaan SOP Pemeliharaan dan Perawatan dok 1 30.000.000,00 - - - - - - 1.05.04.2.01.0002 Pemadaman dan Pengendalian Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota Tersedianya Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Kesiapsiagaan Petugas Piket dan Pemadaman dan Pengendalian Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Kesiapsiagaa n Petugas Piket dan Pemadaman Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/ Kota Laporan 1 25.000.000,00 1 150.000.000,00 1 162.000.000,00 1 174.960.000,00 1 188.956.800,00 1.05.04.2.01.0003 Penyelamatan dan Evakuasi Korban Kebakaran dan Non Kebakaran Tersedianya Dokumen Hasil Pelaksanaan Kegiatan Kesiapsiagaan Piket dan Penyelamatan/E vakuasi Korban Kebakaran dan Non Kebakaran Jumlah Dokumen Hasil Pelaksanaan Kegiatan Kesiapsiagaa n Petugas Piket dan Penyelamata n/Evakuasi Saat Penanggulan gan Kebakaran dan Non Kebakaran Dokumen 1 50.000.000,00 1 75.000.000,00 1 81.000.000,00 1 87.480.000,00 1 94.478.400,00 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. VI-16 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Program/ Kegiatan/ Sub kegiatan Kinerja Indikator Satuan Rencana Aksi ISIPK Satuan Target Pelaksanaan 2025 2026 2027 2028 2029 Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) 1.05.04.2.01.0004 Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota Tersedianya Dokumen Hasil Pelaksanaan Kegiatan yang Berkaitan dengan Pengendalian Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Penanganan Kebakaran yang Disebabkan B3 dalam Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Hasil Pelaksanaan Kegiatan Pengendalia n Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Penanganan Kebakaran yang Disebabkan B3 dalam Daerah Kabupaten/ Kota Dokumen 85 2.400.000,00 1 30.000.000,00 1 32.400.000,00 1 34.992.000,00 1 37.791.360,00 1.05.04.2.01.0005 Standarisasi Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri Tersedianya Dokumen Hasil Pelaksanaan Kegiatan Standarisasi Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri Secara Berkala (Setiap Tahun), Sah, dan Legal Jumlah Dokumen Hasil Pelaksanaan Kegiatan Standarisasi Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulan gan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri Secara Berkala (Setiap Tahun), Sah, dan Legal Dokumen - 1 20.000.000,00 1 21.600.000,00 1 23.328.000,00 1 25.194.240,00 1.05.04.2.01.0007 Pembinaan Aparatur Pemadam Kebakaran Tersedianya Aparatur Pemadam Kebakaran yang Memiliki Sertifikasi Keterampilan Teknis dan Analisis dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Jumlah Aparatur Pemadam Kebakaran yang Memiliki Sertifikasi Keterampila n Teknis dan Analis Dalam Pencegahan dan Penanggulan gan Kebakaran Orang 21 53.990.000,00 22 167.725.000,00 21 67.725.000,00 21 67.725.000,00 22 167.725.000,00 Peningkatan Kualitas dan Kuantitas SDM Penyusunan analisis perencanaan kebutuhan SDM dok 1 100.000.000,00 1 100.000.000,00 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. VI-17 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Program/ Kegiatan/ Sub kegiatan Kinerja Indikator Satuan Rencana Aksi ISIPK Satuan Target Pelaksanaan 2025 2026 2027 2028 2029 Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Penambahan SDM orang - - 72 648.000.000 72 648.000.000 72 648.000.000 72 648.000.000 Pendidikan dan Pelatihan SDM
a.Diklat Pemadam Kebakaran Tingkat Dasar orang 7 17.996.666,67 72 58.050.000,00 72 58.050.000,00 72 58.050.000,00 72 58.050.000,00
b.Diklat Pemadam Kebakaran Tingkat Lanjut orang 13 33.422.380,95 13 41.925.000,00 13 41.925.000,00 13 41.925.000,00 13 41.925.000,00
c.Diklat Perwira Pemadam Kebakaran orang - - - - - - - - - -
d.Diklat Inspektur Kebakaran orang 1 2.570.952,38 1 3.225.000,00 1 3.225.000,00 1 3.225.000,00 1 3.225.000,00
e.Diklat Instruktur Kebakaran orang - - - - - - - - - -
f.Diklat Manajemen Pemadam Kebakaran orang - - - - - - - - - - Pemberian penghargaan pada personil berprestasi orang 1.05.04.2.01.0008 Pengelolaan Sistem Komunikasi dan Informasi Kebakaran dan Penyelamatan (SKIK) Tersedianya Sistem Komunikasi dan Informasi Kebakaran dan Penyelamatan (SKIKP) yang Bisa di Secara Perbaharui atau Dimutakhirkan Secara Berkala (Setiap Tahun), Berkelanjutan dan Real Time yang Dimiliki oleh Desa/Kelurahan Setiap Tahunnya Jumlah Desa/Kelura han yang Memiliki Sistem Komunikasi & Infomasi Kebakaran dan Penyelamata n (SKIKP) yang Bisa di Secara Perbaharui atau Dimutakhirk an Secara Berkala (Setiap Tahun), Berkelanjuta n dan Real Time yang Dimiliki Oleh Desa/Kelura han Setiap Tahunnya Desa/ Kelurahan 25 50.000.000 25 54.000.000,00 25 58.320.000,00 25 62.985.600,00 1.05.04.2.01.0011 Penyusunan Dokumen Rencana Induk Sistem Penanggulangan Tersedianya Dokumen Rencana Induk Sistem Penanggulangan Jumlah Dokumen Rencana Induk Sistem Dokumen Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. VI-18 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Program/ Kegiatan/ Sub kegiatan Kinerja Indikator Satuan Rencana Aksi ISIPK Satuan Target Pelaksanaan 2025 2026 2027 2028 2029 Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP) Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP) yang Sah dan Legal Penanggulan gan Kebakaran dan Penyelamata n (RISPKP) 1.05.04.2.01.0012 Peningkatan kompetensi pejabat fungsional pemadam kebakaran dan analis kebakaran Peningkatan kompetensi pejabat fungsional pemadam kebakaran dan analis kebakaran Terlaksananya kegiatan peningkatan kompetensi pejabat fungsional pemadam kebakaran dan analis kebakaran Jumlah laporan hasil kegiatan peningkatan kompetensi pejabat fungsional pemadam kebakaran dan analis kebakaran laporan 1 52.500.000 1 56.700.000,00 1 61.236.000,00 1 66.134.880,00 1.05.04.2.01.0013 Penyusunan Kajian Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP) Tersedianya Dokumen Kajian Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP) yang Sah dan Legal Jumlah Dokumen Kajian Rencana Induk Sistem Penanggulan gan Kebakaran dan Penyelamata n (RISPKP) Dokumen 1.05.04.2.01.0014 Penyelenggaraan Jabatan Fungsional Analis Kebakaran Terlaksananya kegiatan jabatan fungsional analis kebakaran Jumlah dokumen hasil kegiatan jabatan fungsional analis kebakaran Dokumen 1 5.000.000 1 5.400.000,00 1 5.832.000,00 1 6.298.560,00 1.05.04.2.01.0015 Pemutakhiran Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Tersedianya Dokumen Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan penyelamatan yang Sah dan Legal Jumlah Dokumen Rencana Induk Sistem Penanggulan gan Kebakaran dan Penyelamata n Dokumen 1.05.04.2.01.0016 Penyelenggaraan Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran Terlaksananya kegiatan jabatan fungsional pemadam kebakaran jumlah dokumen hasil kegiatan jabatan fungsional Dokumen 1 5.000.000 1 5.400.000,00 1 5.832.000,00 1 6.298.560,00 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. VI-19 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Program/ Kegiatan/ Sub kegiatan Kinerja Indikator Satuan Rencana Aksi ISIPK Satuan Target Pelaksanaan 2025 2026 2027 2028 2029 Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) pemadam kebakaran 1.05.04.2.01.0017 Pengadaan Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri Tersedianya Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri yang Sah dan Legal Sesuai Standar Teknis Terkait Jumlah Sarana dan Prasarana Untuk Pencegahan dan Penanggulan gan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri yang Sah dan Legal Sesuai Standar Teknis Terkait Unit 771.919.000,00 4.843.427.798,00 4.385.927.798,00 3.608.429.450,00 Pengembangan Sarana dan Prasarana Pos Pemdam Kebakaran Pembangunan Kantor Pos Pemadam Kebakaran (2 lantai) unit - 450.000.000 1 1.400.000.000,00 1 1.400.000.000,0 0 1 1.400.000.000,00 1 1.400.000.000,00 Pembangunan Kantor Sektor Pemadam Kebakaran unit - - - - - Penambahan penempatan hidrant unit 1 60.000.000,00 Pengadaan bahan pemadam bukan air (galon 25 L) unit 2 3.327.780,00 2 3.327.780,00 2 3.327.780,00 Pembangunan area perbengkelan Unit - - - - - - - - - - Pembangunan Asrama - - - - - - - - - - Pembangunan fasilitas Pendidikan dan Pelatihan - - - - - - - - - - Pengembangan Alat Komunikasi - - - - - - - - - - Radio Komunikasi, gelombang pendek (ORARI) Unit 1 49.800.000,00 Telepon darurat kebakaran Unit 2 15.000.000,00 2 15.000.000,00 Faximile Unit - - - - - - - - - - Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. VI-20 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Program/ Kegiatan/ Sub kegiatan Kinerja Indikator Satuan Rencana Aksi ISIPK Satuan Target Pelaksanaan 2025 2026 2027 2028 2029 Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Pusat Alarm Kebakaran Unit - - - - - - - - - - Radio komunikasi HT Peningkatan Kapasitas Kendaraan operasional lapangan Mobil pompa pengangkut air Unit 1 2.500.000.000 1 2.500.000.000 1 2.500.000.000 1 2.500.000.000 Mobil tangki berikut kelengkapannya Unit 1 799.900.000,00 Mobil tangga Unit 1 1.511.000.000,0 0 Mobil bronto (BRONTO SKYLIFT F42RLX) Unit Mobil BA Unit 1 659.450.000,00 Mobil komando Unit 1 711.011.770,00 Mobil rescue Unit 1 1.060.800.000,00 1 1.060.800.000,00 Mobil ambulans Unit √ Perahu karet Perahu Karet LCR TYPE 380 DS Unit 2 110.000.000 2 110.000.000 Boat SR360 (tanpa mesin) unit 1 24.000.000 2 48.000.000 Mobil pendobrak Unit Mobil angkut pasukan pemadam kebakaran (HIACE) Unit Peningkatan Ketersediaan Peralatan teknik operasional Peralatan pendobrak:
a.Kapak Unit b.Gergaji mesin portabel Unit 2 7.500.000,00 2 7.500.000,00 2 7.500.000,00
c.Dongkrak hidrolik (20 ton) Unit 2 7.600.000,00
d.Linggis Unit
e.Spreader Unit
f.Gasoline cut- off saw BTS635s Unit 2 87.800.000,00 2 87.800.000,00 Peralatan pemadam Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. VI-21 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Program/ Kegiatan/ Sub kegiatan Kinerja Indikator Satuan Rencana Aksi ISIPK Satuan Target Pelaksanaan 2025 2026 2027 2028 2029 Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp)
a.pompa jinjing (portable pump) Unit 2 183.000.000,00 2 183.000.000,00
b.APAR - - - - - - - - - - - Peralatan ventilasi (portable blower) - - - - - - - - - - - Blower Portable 10 Inch With Duct Unit - - - - - - - - - - Blower Portable 30 Inch With Duct Unit - - - - - - - - - - Peralatan penyelamat:
a.sliding roll (full set) Unit - - - - - - - - - -
b.davy escape Unit - - - - - - - - - -
c.fire blanket (Fire Blanket S97457) Unit 5 26.079.450,00 5 26.079.450,00 5 26.079.450,00 5 26.079.450,00 5 26.079.450,00
d.alat pernafasan buatan Unit - - - - - - - - - -
e.usungan (YDC 8 A1) Unit - - - - - - - - - - Peningkatan kelengkapan perorangan Pakaian dan sepatu tahan panas (RESCUE JUMPSUIT) Unit 6 30.068.568,00 6 30.068.568,00 Topi (helm tahan api) Unit 6 21.552.000,00 6 21.552.000,00 Alat pernafasan buatan jinjing (self contained apparatus) Unit Peralatan Komunikasi perorangan Unit 6 9.000.000,00 6 9.000.000,00 6 9.000.000,00 6 9.000.000,00 6 9.000.000,00 Penyelamatan Vertical rescue lengkap Paket Water rescue lengkap Paket Operasional Pos Baru Bulan 12 50.000.000 12 100.000.000 12 150.000.000 12 200.000.000 12 250.000.000 Pengembangan Kemitraan 1.05.04.2.01.0018 Penyelenggaraan Kerja Sama dan Koordinasi antar Daerah Berbatasan, antar Lembaga, dan Tersedianya Dokumen Hasil Penyelenggaraa n Kerja Sama dan Koordinasi antar Daerah Jumlah Dokumen Hasil Penyelenggar aan Kerja Sama dan Dokumen Penyediaan data dan infromasi daya tahan bahan bangunan dan konstruksi Dok 1 6.100.000,00 1 50.000.000,00 1 54.000.000,00 1 58.320.000,00 1 62.985.600,00 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. VI-22 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Program/ Kegiatan/ Sub kegiatan Kinerja Indikator Satuan Rencana Aksi ISIPK Satuan Target Pelaksanaan 2025 2026 2027 2028 2029 Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kemitraan dalam Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran Berbatasan, antar Lembaga, dan Kemitraan dalam Pencegahan, Penanggulangan , Penyelamatan Kebakaran dan Non Kebakaran Koordinasi antar Wilayah Kabupaten/ Kota dalam Pencegahan, Penanggulan gan Kebakaran dan Penyelamata n Kebakaran dan Non Kebakaran terhadap bahaya kebakaran 1.05.04.2.02 Inspeksi Peralatan Proteksi Kebakaran 1.05.04.2.02.0001 Pendataan Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran Tersedianya Dokumen yang Memuat Data Bangunan/Ged ung/Lingkunga n yang Memiliki Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran Jumlah Dokumen yang Memuat Data Bangunan/ Gedung/Lin gkungan yang Dipersyaratk an Harus Memiliki Sistem Proteksi Kebakaran Dokumen 1 200.000.000,00 1 50.000.000,00 1 54.000.000,00 1 58.320.000,00 1 62.985.600,00 Inspeksi bangunan gedung yang beresiko kebakaran unit 1 200.000.000,00 1 50.000.000,00 1 54.000.000,00 1 58.320.000,00 1 62.985.600,00 Pengembangan Sistem Tanda Bahaya Kebakaran Perkotaan unit - - - - - - - - - - 1.05.04.2.01 Pencegahan, Pengendalian, Pemadaman, Penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota 1.05.04.2.01.0019 Pelatihan Keluarga Tanggap Kebakaran Rumah Tangga Terlaksananya Pelatihan Keluarga Tanggap Kebakaran Rumah Tangga Jumlah Keluarga yang Mengikuti Pelatihan Keluarga Tanggap Kebakaran Keluarga Keluarga 100 31.100.000 100 33.588.000,00 100 36.275.040,00 100 39.177.043,20 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. VI-23 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Program/ Kegiatan/ Sub kegiatan Kinerja Indikator Satuan Rencana Aksi ISIPK Satuan Target Pelaksanaan 2025 2026 2027 2028 2029 Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Rumah Tangga 1.05.04.2.02 Inspeksi Peralatan Proteksi Kebakaran 1.05.04.2.02.0002 Penilaian Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran Tersedianya Dokumen yang Memuat Data Bangunan Gedung Lingkungan yang Memenuhi Kelaikan Standar Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran Jumlah Dokumen yang Memuat Data Bangunan/ Gedung/Lin gkungan yang Memenuhi Kelaikan Standar Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran Dokumen 1 1.988.000,00 1 100.000.000,00 1 100.000.000,00 1 100.000.000,00 1 100.000.000,00 1.05.04.2.03 Investigasi Kejadian Kebakaran 1.05.04.2.03.0001 Investigasi Kejadian Kebakaran, Meliputi Penelitian dan Pengujian Penyebab Kejadian Kebakaran Tersedianya Dokumen yang Memuat Hasil Investigasi Kejadian Kebakaran, Meliputi Penelitian dan Pengujian Penyebab Kejadian Kebakaran Jumlah Dokumen yang Memuat Hasil Kejadian Kebakaran yang Dilakukan Investigasi Lanjutan Meliputi Penelitian dan Pengujian Dokumen 1 2.030.000,00 1 50.000.000,00 1 54.000.000,00 1 58.320.000,00 1 62.985.600,00 1.05.04.2.04 Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kebakaran 1.05.04.2.04.0001 Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Melalui Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Terlaksananya Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Melalui Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Setiap Tahunnya Jumlah Warga Masyarakat yang Mendapatka n Sosialisasi Edukasi Pencegahan dan Penanggulan gan Kebakaran Setiap Tahunnya Orang 150 15.000.000,00 150 15.000.000,00 150 15.000.000,00 150 15.000.000,00 1.05.04.2.04.0002 Pembentukan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran Tersedianya Dokumen Pembentukan dan Pembinaan Jumlah Desa/Kelura han yang Terbentuk Desa/Kelurah an Peningkatan Peran Serta Masyarakat 38.240.000,00 39.000.000,00 39.000.000,00 39.750.000,00 39.750.000,00 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. VI-24 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Program/ Kegiatan/ Sub kegiatan Kinerja Indikator Satuan Rencana Aksi ISIPK Satuan Target Pelaksanaan 2025 2026 2027 2028 2029 Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Relawan Pemadam Kebakaran di Desa dan Kelurahan Setiap Tahunnya dan Terbina Relawan Pemadam Kebakaran pada Lingkup Sistem Ketahanan Kebakaran Lingkungan (SKKL) Setiap Tahunnya Pembentukan dan rekruitment anggota Redkar orang 300 38.240.000,00 300 39.000.000,00 300 39.000.000,00 300 39.750.000,00 300 39.750.000,00 1.05.04.2.04.0003 Dukungan Pemberdayaan Masyarakat/Relawan Pemadam Kebakaran Melalui Penyediaan Sarana dan PraSarana Tersedianya Dokumen yang Memuat SKKL Pada Desa/Kelurahan yang Telah Tersedia Dukungan Sarana dan Prasarana Jumlah Dokumen yang Memuat Jumlah SKKL Desa/Kelura han yang Telah Tersedia Dukungan Sapras Damkar Dokumen 2.400.000 222.500.000 222.500.000 222.500.000 222.500.000 Pemberian fasilitas Redkar:
a.Fasilitasi Prasarana Pos Jaga unit - - - - - - - - - -
b.Fasilitasi penyediaan tandon air minimal 40 m≥ unit - - - - - - - - - -
c.Fasilitasi Sarana APAR unit - 53.400.000 1 53.400.000 1 53.400.000 1 53.400.000 1 53.400.000
d.Fasilitasi pompa jinjing unit - - - - - - - - - -
e.Fasilitasi selang kebakaran 1,5= minimal 200 m unit - - - - - - - - - -
f.Dilklat Kepala Redkar, 100 jam orang - - - - - - - - - -
g.Diklat Anggota Redkar, 40 jam orang - - 75 7.500.000,00 75 7.500.000,00 75 7.500.000,00 75 7.500.000,00
h.Latihan pemadaman dan penyelamatan minimal 3 (tiga) kali setahun kali - - 1 200.000.000,00 1 200.000.000,00 1 200.000.000,00 1 200.000.000,00 Sosialisasi dan pelatihan tentang pencegahan dan orang 24 2.400.000,00 150 15.000.000,00 150 15.000.000,00 150 15.000.000,00 150 15.000.000,00 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. VI-25 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Program/ Kegiatan/ Sub kegiatan Kinerja Indikator Satuan Rencana Aksi ISIPK Satuan Target Pelaksanaan 2025 2026 2027 2028 2029 Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) penanggulangan kebakaran kepada masyarakat 1.05.04.2.05 Penyelenggaraan Operasi Pencarian dan Pertolongan Terhadap Kondisi Membahayakan Manusia 1.05.04.2.05.0001 Penyelenggaraan Operasi Pencarian dan Pertolongan pada Peristiwa yang Menimpa, Membahayakan, dan/atau Mengancam Keselamatan Manusia Tersedianya Laporan Hasil Penyelenggaraa n Operasi Pencarian dan Pertolongan Pada Peristiwa yang Menimpa, Membahayakan, dan/atau Mengancam Keselamatan Manusia Jumlah Laporan Hasil Penyelenggar aan Operasi Penyelamata n yang Mengancam Keselamatan Manusia Laporan 2 305.981.000,00 2 200.000.000,00 2 216.000.000,00 2 233.280.000,00 2 251.942.400,00 1.05.04.2.05.0002 Standarisasi Sarana dan Prasarana Pencarian dan Pertolongan Terhadap Kondisi Membahayakan Manusia/Penyelamata n dan Evakuasi Tersedianya Dokumen yang Memuat Kajian Kebutuhan Jenis Sarana dan Prasarana untuk Pencarian dan Pertolongan Terhadap Kondisi Membahayakan Manusia/Penyel amatan dan Evakuasi yang Sesuai Standar Secara Berkala, Sah, dan Legal Jumlah Dokumen yang Memuat Kajian Kebutuhan Jenis Sarana dan Prasarana untuk Pencarian dan Pertolongan Terhadap Kondisi Membahaya kan Manusia/Pe nyelamatan dan Evakuasi yang Sesuai Standar Dokumen 1 50.000.000,00 1 54.000.000,00 1 58.320.000,00 1 62.985.600,00 1.05.04.2.05.0004 Pembinaan Aparatur Pencarian dan Pertolongan Terhadap Kondisi Membahayakan Manusia/Penyelamata n dan Evakuasi Terlaksananya Pembinaan Aparatur Pencarian dan Pertolongan Terhadap Kondisi Membahayakan Manusia/Penyel amatan dan Evakuasi yang Sah dan Legal Jumlah Laporan Hasil Pembinaan Aparatur Pencarian dan Pertolongan Terhadap Kondisi Membahaya kan Manusia/Pe nyelamatan Laporan 2 30.000.000,00 2 50.000.000,00 1 54.000.000,00 2 58.320.000,00 2 62.985.600,00 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. VI-26 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Program/ Kegiatan/ Sub kegiatan Kinerja Indikator Satuan Rencana Aksi ISIPK Satuan Target Pelaksanaan 2025 2026 2027 2028 2029 Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) dan Evakuasi yang Sah dan Legal 1.05.04.2.05.0005 Pengadaan Sarana dan Prasarana Pencarian dan Pertolongan Terhadap Kondisi Membahayakan Manusia/Penyelamata n dan Evakuasi Tersedianya Sarana dan Prasarana Pencarian dan Pertolongan Terhadap Kondisi Membahayakan Manusia/Penyel amatan dan Evakuasi yang Sah dan Legal Sesuai Standar Teknis Jumlah Sarana dan Prasarana yang Tersedia untuk Pencarian dan Pertolongan Terhadap Kondisi Membahaya kan Manusia/Pe nyelamatan dan Evakuasi Sesuai dengan Standar Teknis Unit 2 100.910.000,00 2 300.000.000,00 2 324.000.000,00 2 349.920.000,00 2 377.913.600,00 TOTAL 1.620.678.000,00 6.766.252.798,00 1.806.313.000,0 0 6.193.957.838,00 5.625.503.893,20 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. VI-27 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Tabel 6.5 Indikasi Program Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jiwa Disertai Target Kinerja dan Pendanaan Tahun 2030-2034 Program/ Kegiatan/ Sub kegiatan Kinerja Indikator Satuan Rencana Aksi ISIPK Satuan Target Pelaksanaan 2030 2031 2032 2033 2034 Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) 1.05.04 PROGRAM PENCEGAHAN, PENANGGULANGAN, PENYELAMATAN KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN NON KEBAKARAN 1.05.04.2.01 Pencegahan, Pengendalian, Pemadaman, Penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota 1.05.04.2.01.0001 Pencegahan Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota Tersedianya Dokumen NSPM yang Berkaitan Dengan Pencegahan Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota Setiap Tahunnya Jumlah Dokumen NSPM Pencegaha n/Penangg ulangan Kebakaran dalam Daerah Kabupaten /Kota Setiap Tahunnya Dokumen - - - - - Peningkatan Kapasitas Kelembagaan IPK Pengkajian terhadap status perubahan IPK dok - - - - - - - - - - Pengajuan terhadap status perubahan IPK dok - - - - - - - - - - Penyediaan Norma Keselamatan Kebakaran dok - - - - - - - - - - Penyediaan Standar Sistem Pemadam Kebakaran dok - - - - - - - - - - Penyediaan Standar Keselamatan Jalur Evakuasi dok - - - - - - - - - - Penyediaan Pedoman Pencegahan dok - - - - - - - - - - Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. VI-28 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Program/ Kegiatan/ Sub kegiatan Kinerja Indikator Satuan Rencana Aksi ISIPK Satuan Target Pelaksanaan 2030 2031 2032 2033 2034 Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kebakaran di Lingkungan Gedung Penyediaan Pedoman Penyusunan Sistem Manajemen Keselamatan Kebakaran dok - - - - - - - - - - Penyediaan Manual Operasional Sistem Proteksi Kebakaran dok - - - - - - - - - - Penyediaan Manual Penggunaan Alat Pemadam Api dok - - - - - - - - - - Penyediaan SOP Pencegahan dok - - - - - - - - - - Penyediaan SOP Pemadaman dok - - - - - - - - - - Penyediaan SOP Penyelamatan Jiwa dok - - - - - - - - - - Penyediaan SOP Pemeliharaan dan Perawatan dok - - - - - - - - - - 1.05.04.2.01.0002 Pemadaman dan Pengendalian Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota Tersedianya Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Kesiapsiagaan Petugas Piket dan Pemadaman dan Pengendalian Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaa n Kegiatan Kesiapsiag aan Petugas Piket dan Pemadama n Kebakaran dalam Daerah Kabupaten /Kota Laporan 1 204.073.344,00 1 220.399.211,52 1 238.031.148,44 1 257.073.640,32 1 277.639.531,54 1.05.04.2.01.0003 Penyelamatan dan Evakuasi Korban Kebakaran dan Non Kebakaran Tersedianya Dokumen Hasil Pelaksanaan Kegiatan Kesiapsiagaan Piket dan Penyelamatan/E vakuasi Korban Kebakaran dan Non Kebakaran Jumlah Dokumen Hasil Pelaksanaa n Kegiatan Kesiapsiag aan Petugas Piket dan Penyelamat an/Evakua si Saat Penanggula ngan Kebakaran Dokumen 1 102.036.672,00 1 110.199.605,76 1 119.015.574,22 1 128.536.820,16 1 138.819.765,77 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. VI-29 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Program/ Kegiatan/ Sub kegiatan Kinerja Indikator Satuan Rencana Aksi ISIPK Satuan Target Pelaksanaan 2030 2031 2032 2033 2034 Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) dan Non Kebakaran 1.05.04.2.01.0004 Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota Tersedianya Dokumen Hasil Pelaksanaan Kegiatan yang Berkaitan dengan Pengendalian Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Penanganan Kebakaran yang Disebabkan B3 dalam Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Hasil Pelaksanaa n Kegiatan Pengendali an Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Penangana n Kebakaran yang Disebabka n B3 dalam Daerah Kabupaten /Kota Dokumen 1 40.814.668,80 1 44.079.842,30 1 47.606.229,69 1 51.414.728,06 1 55.527.906,31 1.05.04.2.01.0005 Standarisasi Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri Tersedianya Dokumen Hasil Pelaksanaan Kegiatan Standarisasi Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri Secara Berkala (Setiap Tahun), Sah, dan Legal Jumlah Dokumen Hasil Pelaksanaa n Kegiatan Standarisa si Sarana dan Prasarana Pencegaha n, Penanggula ngan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri Secara Berkala (Setiap Tahun), Sah, dan Legal Dokumen 1 27.209.779,20 1 29.386.561,54 1 31.737.486,46 1 34.276.485,38 1 37.018.604,21 1.05.04.2.01.0007 Pembinaan Aparatur Pemadam Kebakaran Tersedianya Aparatur Pemadam Kebakaran yang Memiliki Sertifikasi Keterampilan Teknis dan Analisis dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Jumlah Aparatur Pemadam Kebakaran yang Memiliki Sertifikasi Keterampil an Teknis dan Analis Dalam Pencegaha n dan Penanggula ngan Kebakaran Orang 21 67.725.000,00 21 67.725.000,00 21 67.725.000,00 21 67.725.000,00 25 80.625.000,00 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. VI-30 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Program/ Kegiatan/ Sub kegiatan Kinerja Indikator Satuan Rencana Aksi ISIPK Satuan Target Pelaksanaan 2030 2031 2032 2033 2034 Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Peningkatan Kualitas dan Kuantitas SDM Penyusunan analisis perencanaan kebutuhan SDM dok Penambahan SDM orang Pendidikan dan Pelatihan SDM
a.Diklat Pemadam Kebakaran Tingkat Dasar orang 7 22.575.000,00 7 22.575.000,00 7 22.575.000,00 7 22.575.000,00 9 29.025.000,00
b.Diklat Pemadam Kebakaran Tingkat Lanjut orang 13 41.925.000,00 13 41.925.000,00 13 41.925.000,00 13 41.925.000,00 15 48.375.000,00
c.Diklat Perwira Pemadam Kebakaran orang - - - - - - - - - -
d.Diklat Inspektur Kebakaran orang 1 3.225.000,00 1 3.225.000,00 1 3.225.000,00 1 3.225.000,00 1 3.225.000,00
e.Diklat Instruktur Kebakaran orang - - - - - - - - - -
f.Diklat Manajemen Pemadam Kebakaran orang - - - - - - - - - - Pemberian penghargaan pada personil berprestasi orang 1.05.04.2.01.0008 Pengelolaan Sistem Komunikasi dan Informasi Kebakaran dan Penyelamatan (SKIK) Tersedianya Sistem Komunikasi dan Informasi Kebakaran dan Penyelamatan (SKIKP) yang Bisa di Secara Perbaharui atau Dimutakhirkan Secara Berkala (Setiap Tahun), Berkelanjutan dan Real Time yang Dimiliki oleh Desa/Kelurahan Setiap Tahunnya Jumlah Desa/Kelur ahan yang Memiliki Sistem Komunikas i & Infomasi Kebakaran dan Penyelamat an (SKIKP) yang Bisa di Secara Perbaharui atau Dimutakhir kan Secara Berkala (Setiap Tahun), Berkelanjut an dan Real Time yang Desa/ Kelurahan 25 68.024.448,00 25 73.466.403,84 25 79.343.716,15 25 85.691.213,44 25 92.546.510,51 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. VI-31 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Program/ Kegiatan/ Sub kegiatan Kinerja Indikator Satuan Rencana Aksi ISIPK Satuan Target Pelaksanaan 2030 2031 2032 2033 2034 Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Dimiliki Oleh Desa/Kelur ahan Setiap Tahunnya 1.05.04.2.01.0011 Penyusunan Dokumen Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP) Tersedianya Dokumen Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP) yang Sah dan Legal Jumlah Dokumen Rencana Induk Sistem Penanggula ngan Kebakaran dan Penyelamat an (RISPKP) Dokumen 1.05.04.2.01.0012 Peningkatan kompetensi pejabat fungsional pemadam kebakaran dan analis kebakaran Peningkatan kompetensi pejabat fungsional pemadam kebakaran dan analis kebakaran Terlaksananya kegiatan peningkatan kompetensi pejabat fungsional pemadam kebakaran dan analis kebakaran Jumlah laporan hasil kegiatan peningkata n kompetensi pejabat fungsional pemadam kebakaran dan analis kebakaran laporan 1 71.425.670,40 1 77.139.724,03 1 83.310.901,95 1 89.975.774,11 1 97.173.836,04 1.05.04.2.01.0013 Penyusunan Kajian Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP) Tersedianya Dokumen Kajian Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP) yang Sah dan Legal Jumlah Dokumen Kajian Rencana Induk Sistem Penanggula ngan Kebakaran dan Penyelamat an (RISPKP) Dokumen 1.05.04.2.01.0014 Penyelenggaraan Jabatan Fungsional Analis Kebakaran Terlaksananya kegiatan jabatan fungsional analis kebakaran Jumlah dokumen hasil kegiatan jabatan fungsional analis kebakaran Dokumen 1 6.802.444,80 1 7.346.640,38 1 7.934.371,61 1 8.569.121,34 1 9.254.651,05 1.05.04.2.01.0015 Pemutakhiran Rencana Induk Sistem Penanggulangan Tersedianya Dokumen Rencana Induk Sistem Jumlah Dokumen Rencana Induk Dokumen 1 150.000.000,00 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. VI-32 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Program/ Kegiatan/ Sub kegiatan Kinerja Indikator Satuan Rencana Aksi ISIPK Satuan Target Pelaksanaan 2030 2031 2032 2033 2034 Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kebakaran dan Penyelamatan Penanggulangan Kebakaran dan penyelamatan yang Sah dan Legal Sistem Penanggula ngan Kebakaran dan Penyelamat an 1.05.04.2.01.0016 Penyelenggaraan Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran Terlaksananya kegiatan jabatan fungsional pemadam kebakaran jumlah dokumen hasil kegiatan jabatan fungsional pemadam kebakaran Dokumen 1 6.802.444,80 1 7.346.640,38 1 7.934.371,61 1 8.569.121,34 1 9.254.651,05 1.05.04.2.01.0017 Pengadaan Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri Tersedianya Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri yang Sah dan Legal Sesuai Standar Teknis Terkait Jumlah Sarana dan Prasarana Untuk Pencegaha n dan Penanggula ngan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri yang Sah dan Legal Sesuai Standar Teknis Terkait Unit 1.069.027.798,00 1.450.079.450,00 2.178.527.798,00 838.307.230,00 32.791.027.798,00 Pengembangan Sarana dan Prasarana Pos Pemdam Kebakaran Pembangunan Kantor Pos Pemadam Kebakaran (2 lantai) unit - - - - - - - - - - Pembangunan Kantor Sektor Pemadam Kebakaran unit - - - - - - - - - - Penambahan penempatan hidrant unit - - - - 1 60.000.000,00 Pengadaan bahan pemadam bukan air (galon 25 L) unit 2 3.327.780,00 2 3.327.780,00 2 3.327.780,00 2 3.327.780,00 Pembangunan area perbengkelan Unit - - - - - - - - - - Pembangunan Asrama - - - - - - - - - - Pembangunan fasilitas - - - - - - - - - - Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. VI-33 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Program/ Kegiatan/ Sub kegiatan Kinerja Indikator Satuan Rencana Aksi ISIPK Satuan Target Pelaksanaan 2030 2031 2032 2033 2034 Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Pendidikan dan Pelatihan Pengembangan Alat Komunikasi - - - - - - - - - - Radio Komunikasi, gelombang pendek (ORARI) Unit - - - - - - - - - - Telepon darurat kebakaran Unit 2 15.000.000,00 Faximile Unit - - - - - - - - - - Pusat Alarm Kebakaran Unit - - - - - - - - - - Radio komunikasi HT Peningkatan Kapasitas Kendaraan operasional lapangan Mobil pompa pengangkut air (5 normal) Unit 1 1.838.000.000 Mobil tangki berikut kelengkapannya Unit 1 799.900.000,00 Mobil tangga Unit Mobil bronto (BRONTO SKYLIFT F42RLX) Unit 1 29.280.000.000,00 Mobil BA Unit Mobil komando Unit Mobil rescue Unit Mobil ambulans Unit Perahu karet Perahu Karet LCR TYPE 380 DS Unit Boat SR360 (tanpa mesin) unit Mobil pendobrak Unit 1 Mobil angkut pasukan pemadam kebakaran (HIACE) Unit 1 664.300.000,00 Peningkatan Ketersediaan Peralatan teknik operasional Peralatan pendobrak: Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. VI-34 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Program/ Kegiatan/ Sub kegiatan Kinerja Indikator Satuan Rencana Aksi ISIPK Satuan Target Pelaksanaan 2030 2031 2032 2033 2034 Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp)
a.Kapak Unit b.Gergaji mesin portabel Unit 2 7.500.000,00
c.Dongkrak hidrolik (20 ton) Unit
d.Linggis Unit
e.Spreader Unit
f.Gasoline cut- off saw BTS635s Unit 3 131.700.000,00 Peralatan pemadam
a.pompa jinjing (portable pump) Unit 2 183.000.000,00 2 183.000.000,00 2 183.000.000,00
b.APAR - - - - - - - - - - - Peralatan ventilasi (portable blower) - - - - - - - - - - - Blower Portable 10 Inch With Duct Unit - - - - - - - - - - Blower Portable 30 Inch With Duct Unit - - - - - - - - - - Peralatan penyelamat:
a.sliding roll (full set) Unit - - - - - - - - - -
b.davy escape Unit - - - - - - - - - -
c.fire blanket (Fire Blanket S97457) Unit 5 26.079.450,00 5 26.079.450,00 5 26.079.450,00 5 26.079.450,00 5 26.079.450,00
d.alat pernafasan buatan Unit - - - - - - - - - -
e.usungan (YDC 8 A1) Unit - - - - - - - - - - Peningkatan kelengkapan perorangan Pakaian dan sepatu tahan panas (RESCUE JUMPSUIT) Unit 6 30.068.568,00 6 30.068.568,00 6 30.068.568,00 Topi (helm tahan api) Unit 6 21.552.000,00 6 21.552.000,00 6 21.552.000,00 Alat pernafasan buatan jinjing (self contained apparatus) Unit Peralatan Komunikasi perorangan Unit 6 9.000.000,00 6 9.000.000,00 6 9.000.000,00 6 9.000.000,00 6 9.000.000,00 Penyelamatan Vertical rescue lengkap Paket Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. VI-35 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Program/ Kegiatan/ Sub kegiatan Kinerja Indikator Satuan Rencana Aksi ISIPK Satuan Target Pelaksanaan 2030 2031 2032 2033 2034 Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Water rescue lengkap Paket Pengembangan Kemitraan 1.05.04.2.01.0018 Penyelenggaraan Kerja Sama dan Koordinasi antar Daerah Berbatasan, antar Lembaga, dan Kemitraan dalam Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran Tersedianya Dokumen Hasil Penyelenggaraan Kerja Sama dan Koordinasi antar Daerah Berbatasan, antar Lembaga, dan Kemitraan dalam Pencegahan, Penanggulangan , Penyelamatan Kebakaran dan Non Kebakaran Jumlah Dokumen Hasil Penyelengg araan Kerja Sama dan Koordinasi antar Wilayah Kabupaten /Kota dalam Pencegaha n, Penanggula ngan Kebakaran dan Penyelamat an Kebakaran dan Non Kebakaran Dokumen Penyediaan data dan infromasi daya tahan bahan bangunan dan konstruksi terhadap bahaya kebakaran Dok 1 68.024.448,00 1 73.466.403,84 1 79.343.716,15 1 85.691.213,44 1 92.546.510,51 1.05.04.2.02 Inspeksi Peralatan Proteksi Kebakaran 1.05.04.2.02.0001 Pendataan Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran Tersedianya Dokumen yang Memuat Data Bangunan/Gedu ng/Lingkungan yang Memiliki Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran Jumlah Dokumen yang Memuat Data Bangunan/ Gedung/Li ngkungan yang Dipersyarat kan Harus Memiliki Sistem Proteksi Kebakaran Dokumen 2 568.024.448,00 1 73.466.403,84 1 79.343.716,15 1 356.695.565,11 1 383.447.732,50 Inspeksi bangunan gedung yang beresiko kebakaran unit 1 68.024.448,00 1 73.466.403,84 1 79.343.716,15 1 356.695.565,11 1 383.447.732,50 Pengembangan Sistem Tanda Bahaya Kebakaran Perkotaan unit 1 500.000.000,00 1.05.04.2.01 Pencegahan, Pengendalian, Pemadaman, Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. VI-36 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Program/ Kegiatan/ Sub kegiatan Kinerja Indikator Satuan Rencana Aksi ISIPK Satuan Target Pelaksanaan 2030 2031 2032 2033 2034 Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota 1.05.04.2.01.0019 Pelatihan Keluarga Tanggap Kebakaran Rumah Tangga Terlaksananya Pelatihan Keluarga Tanggap Kebakaran Rumah Tangga Jumlah Keluarga yang Mengikuti Pelatihan Keluarga Tanggap Kebakaran Rumah Tangga Keluarga Keluarga 100 42.311.206,66 100 45.696.103,19 100 49.351.791,44 100 53.299.934,76 100 57.563.929,54 1.05.04.2.02 Inspeksi Peralatan Proteksi Kebakaran 1.05.04.2.02.0002 Penilaian Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran Tersedianya Dokumen yang Memuat Data Bangunan Gedung Lingkungan yang Memenuhi Kelaikan Standar Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran Jumlah Dokumen yang Memuat Data Bangunan/ Gedung/Li ngkungan yang Memenuhi Kelaikan Standar Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran Dokumen 1 100.000.000,00 1 100.000.000,00 1 100.000.000,00 1 100.000.000,00 1 100.000.000,00 1.05.04.2.03 Investigasi Kejadian Kebakaran 1.05.04.2.03.0001 Investigasi Kejadian Kebakaran, Meliputi Penelitian dan Pengujian Penyebab Kejadian Kebakaran Tersedianya Dokumen yang Memuat Hasil Investigasi Kejadian Kebakaran, Meliputi Penelitian dan Pengujian Penyebab Kejadian Kebakaran Jumlah Dokumen yang Memuat Hasil Kejadian Kebakaran yang Dilakukan Investigasi Lanjutan Meliputi Penelitian dan Pengujian Dokumen 1 68.024.448,00 1 73.466.403,84 1 79.343.716,15 1 85.691.213,44 1 92.546.510,51 1.05.04.2.04 Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kebakaran 1.05.04.2.04.0001 Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Melalui Terlaksananya Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Jumlah Warga Masyarakat yang Mendapatk an Orang 150 15.000.000,00 150 15.000.000,00 150 15.000.000,00 150 15.000.000,00 150 15.000.000,00 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. VI-37 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Program/ Kegiatan/ Sub kegiatan Kinerja Indikator Satuan Rencana Aksi ISIPK Satuan Target Pelaksanaan 2030 2031 2032 2033 2034 Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Kebakaran Melalui Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Setiap Tahunnya Sosialisasi Edukasi Pencegaha n dan Penanggula ngan Kebakaran Setiap Tahunnya 1.05.04.2.04.0002 Pembentukan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran Tersedianya Dokumen Pembentukan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran di Desa dan Kelurahan Setiap Tahunnya Jumlah Desa/Kelur ahan yang Terbentuk dan Terbina Relawan Pemadam Kebakaran pada Lingkup Sistem Ketahanan Kebakaran Lingkunga n (SKKL) Setiap Tahunnya Desa/Kelurah an Peningkatan Peran Serta Masyarakat 40.500.000,00 40.500.000,00 41.250.000,00 41.250.000,00 41.250.000,00 Pembentukan dan rekruitment anggota Redkar orang 300 40.500.000,00 300 40.500.000,00 300 41.250.000,00 300 41.250.000,00 300 41.250.000,00 1.05.04.2.04.0003 Dukungan Pemberdayaan Masyarakat/Relawan Pemadam Kebakaran Melalui Penyediaan Sarana dan PraSarana Tersedianya Dokumen yang Memuat SKKL Pada Desa/Kelurahan yang Telah Tersedia Dukungan Sarana dan Prasarana Jumlah Dokumen yang Memuat Jumlah SKKL Desa/Kelur ahan yang Telah Tersedia Dukungan Sapras Damkar Dokumen 222.500.000 222.500.000 222.500.000 222.500.000 Pemberian fasilitas Redkar:
a.Fasilitasi Prasarana Pos Jaga unit - - - - - - - - - -
b.Fasilitasi penyediaan tandon air minimal 40 m≥ unit - - - - - - - - - -
c.Fasilitasi Sarana APAR unit 1 53.400.000 1 53.400.000 1 53.400.000 1 53.400.000 1 53.400.000
d.Fasilitasi pompa jinjing unit - - - - - - - - - -
e.Fasilitasi selang kebakaran 1,5= minimal 200 m unit - - - - - - - - - - Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. VI-38 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Program/ Kegiatan/ Sub kegiatan Kinerja Indikator Satuan Rencana Aksi ISIPK Satuan Target Pelaksanaan 2030 2031 2032 2033 2034 Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp)
f.Dilklat Kepala Redkar, 100 jam orang - - - - - - - - - -
g.Diklat Anggota Redkar, 40 jam orang 75 7.500.000,00 75 7.500.000,00 75 7.500.000,00 75 7.500.000,00 75 7.500.000,00
h.Latihan pemadaman dan penyelamatan minimal 3 (tiga) kali setahun kali 1 200.000.000,00 1 200.000.000,00 1 200.000.000,00 1 200.000.000,00 1 200.000.000,00 Sosialisasi dan pelatihan tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran kepada masyarakat orang 150 15.000.000,00 150 15.000.000,00 150 15.000.000,00 150 15.000.000,00 150 15.000.000,00 1.05.04.2.05 Penyelenggaraan Operasi Pencarian dan Pertolongan Terhadap Kondisi Membahayakan Manusia 1.05.04.2.05.0001 Penyelenggaraan Operasi Pencarian dan Pertolongan pada Peristiwa yang Menimpa, Membahayakan, dan/atau Mengancam Keselamatan Manusia Tersedianya Laporan Hasil Penyelenggaraan Operasi Pencarian dan Pertolongan Pada Peristiwa yang Menimpa, Membahayakan, dan/atau Mengancam Keselamatan Manusia Jumlah Laporan Hasil Penyelengg araan Operasi Penyelamat an yang Menganca m Keselamata n Manusia Laporan 2 272.097.792,00 2 293.865.615,36 2 317.374.864,59 2 342.764.853,76 2 370.186.042,06 1.05.04.2.05.0002 Standarisasi Sarana dan Prasarana Pencarian dan Pertolongan Terhadap Kondisi Membahayakan Manusia/Penyelamatan dan Evakuasi Tersedianya Dokumen yang Memuat Kajian Kebutuhan Jenis Sarana dan Prasarana untuk Pencarian dan Pertolongan Terhadap Kondisi Membahayakan Manusia/Penyel amatan dan Evakuasi yang Sesuai Standar Secara Berkala, Sah, dan Legal Jumlah Dokumen yang Memuat Kajian Kebutuhan Jenis Sarana dan Prasarana untuk Pencarian dan Pertolonga n Terhadap Kondisi Membahay akan Manusia/P enyelamata n dan Evakuasi yang Sesuai Standar Dokumen 1 68.024.448,00 1 73.466.403,84 1 79.343.716,15 1 85.691.213,44 1 92.546.510,51 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. VI-39 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 Program/ Kegiatan/ Sub kegiatan Kinerja Indikator Satuan Rencana Aksi ISIPK Satuan Target Pelaksanaan 2030 2031 2032 2033 2034 Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) Kinerja Anggaran (Rp) 1.05.04.2.05.0004 Pembinaan Aparatur Pencarian dan Pertolongan Terhadap Kondisi Membahayakan Manusia/Penyelamatan dan Evakuasi Terlaksananya Pembinaan Aparatur Pencarian dan Pertolongan Terhadap Kondisi Membahayakan Manusia/Penyel amatan dan Evakuasi yang Sah dan Legal Jumlah Laporan Hasil Pembinaan Aparatur Pencarian dan Pertolonga n Terhadap Kondisi Membahay akan Manusia/P enyelamata n dan Evakuasi yang Sah dan Legal Laporan 2 68.024.448,00 2 73.466.403,84 2 79.343.716,15 2 85.691.213,44 2 92.546.510,51 1.05.04.2.05.0005 Pengadaan Sarana dan Prasarana Pencarian dan Pertolongan Terhadap Kondisi Membahayakan Manusia/Penyelamatan dan Evakuasi Tersedianya Sarana dan Prasarana Pencarian dan Pertolongan Terhadap Kondisi Membahayakan Manusia/Penyel amatan dan Evakuasi yang Sah dan Legal Sesuai Standar Teknis Jumlah Sarana dan Prasarana yang Tersedia untuk Pencarian dan Pertolonga n Terhadap Kondisi Membahay akan Manusia/P enyelamata n dan Evakuasi Sesuai dengan Standar Teknis Unit 2 408.146.688,00 2 440.798.423,04 2 476.062.296,88 2 514.147.280,63 2 555.279.063,08 TOTAL 3.604.620.196,66 3.612.861.240,55 4.479.424.131,79 3.558.561.622,17 35.481.801.063,72 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. VII-1 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 25/PRT/M/2008 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran. Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK) Kabupaten Boyolali disusun berdasarkan analisis risiko kebakaran dan bencana yang pernah terjadi dengan memperhatikan rencana pengembangan wilayah dan rencana prasarana dan sarana. RISPK disusun untuk menindaklanjuti RTRW pada bidang pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta bencana lain, dengan memperhatikan dokumen perencanaan jangka menengah daerah dan jangka panjang daerah di Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kantor pada Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Boyolali. RISPK disusun sebagai arahan untuk penanganan masalah kebakaran selama 10 (sepuluh) tahun ke depan dan dapat dilakukan peninjauan kembali sesuai keperluan, memperhatikan keterpaduan pelaksanaannya dengan prasarana Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. VII-2 RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN (RISPK) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025-2034 dan sarana kabupaten/kota lainnya, sehingga dapat meminimalkan biaya pelaksanaan, biaya operasional serta pemeliharaan. BUPATI BOYOLALI, ttd AGUS IRAWAN Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN.