b.Dengan Suara 30 detik Per film/slide 400.000,00 BUPATI BULUNGAN, ttd SYARWANI NO. NAMA JABATAN PARAF 1 Kilat, A.Md Wakil Bupati 2 Ir.Risdianto, S.Pi., M.Si Sekretaris Daerah 3 H.Jamal, S.H., M.AP Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat 4 Suroso, S.E Kepala Bagian Hukum 5 H.M.Zulkifli, S.E., M.Si Plt.Kepala Bapenda LAMPIRAN III PERATURAN BUPATI BULUNGAN NOMOR 29 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUNGAN NOMOR 45 TAHUN 2025 TENTANG PERHITUNGAN NILAI SEWA REKLAME CONTOH PERHITUNGAN PAJAK TERUTANG Contoh Perhitungan I: - Reklame jenis billboard dipasang dengan 1 (satu) sisi di jalan Katamso, sudut pandang 3 (tiga) arah, lebar jalan 12 (dua belas) meter, ketinggian 8 (delapan) meter dari permukaan tanah. - Ukuran reklame seluas 24 m2 (dua puluh empat meter persegi) dengan waktu pemasangan selama 1 (satu) tahun. - Harga satuan reklame Rp. 3.500,00 per m2. Nilai Strategis Lokasi: - Nilai Kelas Jalan = Kawasan A, Indeks 1,2 - Sudut Pandang = 3 arah, Indeks 0,9 - Lebar Jalan = 12 meter, Indeks 0,4 - Ketinggian = 8 meter dari tanah, Indeks 0,6 NSL = 1,2 + 0,9 + 0,4 + 0,6 = 3,1 Nilai Sewa Reklame: - Nilai Strategis Lokasi = 3,1 - Ukuran Reklame = 24 m2 - Jangka Waktu Pemasangan = 1 tahun (365 hari) - Harga Satuan Reklame = Rp. 3.500,00 Nilai Sewa Reklame 24 m2: NSR = NSL x ukuran x jangka waktu x HSR = 3,1 x 24 x 365 x Rp. 3.500,00 = Rp. 95.046.000,00 Pajak Reklame Terutang = 25% x Rp. 95.046.000,00 = Rp. 23.761.500,00 Contoh Perhitungan II: - Reklame spanduk dari bahan plastik dipasang di jalan Bhayangkara, dengan sudut pandang 2 (dua) arah, lebar jalan 10 (sepuluh) meter, ketinggian 3 (tiga) meter dari permukaan tanah. - Ukuran reklame seluas 2 m2 (dua meter persegi) dan jumlah pemasangan 7 (tujuh) lembar dengan jangka waktu pemasangan selama 30 (tiga puluh) hari. - Harga satuan reklame bahan plastik Rp. 2.000,00 per m2. Nilai Strategis Lokasi: - Nilai Kelas Jalan = Klasifikasi C (Permukiman), Indeks 0,6 - Sudut Pandang = 2 arah, Indeks 0,2 - Lebar Jalan = 10 meter, Indeks 0,2 - Ketinggian = 3 meter dari tanah, Indeks 0,6 NSL = 0,6 + 0,2 + 0,2 + 0,6 = 1,6 Nilai Sewa Reklame: - Nilai Strategis Lokasi = 1,6 - Ukuran Reklame = 2 m2 - Jangka Waktu Pemasangan = 30 hari - Harga Satuan Reklame = Rp. 2.000,00 Nilai Sewa Reklame 2 m2: NSR = NSL x ukuran x jangka waktu x HSR = 1,6 x 2 x 30 x Rp. 2.000,00 = Rp. 192.000,00 Pajak Reklame Terutang: Untuk 1 lembar = 25% x Rp. 192.000,00 = Rp. 48.000,00 Untuk 7 lembar = 7 lembar x Rp. 48.000,00 = Rp. 336.000,00 Contoh Perhitungan III A. Reklame Selebaran PT. Media Farmasi, melaporkan akan menggunakan reklame selebaran untuk mengiklankan produk farmasinya sebanyak 100 lembar dengan ukuran 0,25 M x 0,1 M di jalan Katamso Tanjung Selor. Maka Perhitungan Pajak Reklamenya sebagai berikut : Perhitungan NSL : NK + SP + LJ : 1,2 + 0,3 + 0,3 : 1,8 Luas : 0,25 M x 0.1 M dikategorikan 1 M2 NSR : NSL x Luas x Lama x Harga : 1,8 x 1 M2 x 1 kali x Rp. 50.000 : Rp. 90.000 Pajak Reklame : 25% X Rp. 90.000 : Rp. 22.500,00 PT. Kain Cantik, melaporkan akan menggunakan reklame selebaran untuk mengiklankan produk kainnya sebanyak 100 lembar dengan ukuran 1 M x 1,2 M di berbagai wilayah Tanjung Selor. Maka Perhitungan Pajak Reklamenya sebagai berikut : Perhitungan NSL : Rata-Rata NK + Rata-Rata SP + Rata LJ : 0,75 + 0,75 + 0,33 : 1,8 Luas : 1 M x 1,2 M : 1,2 M2 NSR : NSL x Luas x Lama x Harga : 1,8 x 1,2 M2 x 1 kali x Rp. 80.000 : Rp. 172.000 Pajak Reklame : 25% X Rp. 172.000 : Rp. 43.200,00 B. Reklame Melekat PT. Yakuza Food, melaporkan akan menggunakan reklame melekat untuk mengiklankan produk makanan siap saji sebanyak 100 lembar dengan ukuran 0,25 M x 0,1 M di jalan Katamso Tanjung Selor. Maka Perhitungan Pajak Reklamenya sebagai berikut : Perhitungan NSL : NK + SP + LJ+K : 1,2 + 0,3 + 0,3+0,6 : 2,4 Luas : 0,25 M x 0,1 M : 0,025 M2 NSR : NSL x Luas x Lama x Harga : 2,4 x 0,025 M2 x 1 bulan x Rp. 15.000 : Rp. 900,00 Pajak Reklame : 25% X Rp. 900,00 : Rp. 225,00 per lembar Pajak Reklame 100 lembar : Rp. 225 x 100 lembar : Rp. 22.500,00 C. Reklame Berjalan Driver ojol EKOJECK mendaftarkan iklan berjalan di Mobil di area Tanjung Selor sebanyak 1 unit mobil dengan masa waktu 365 hari. Maka perhitungan pajak reklamenya sebagai berikut : Perhitungan NSL : 2,4 (Jumlah = 0,75 (ANK)+0,75 (ASP)+0,3(ALJ) +0,6 (K1) Maka NSL : 2,4 Maka NSR : NSL x Luas x Lama x Harga : 2,4 x 1,5 M2 x 365 x Rp. 2.000 : Rp. 2.628.000,00 Pajak Reklame : Tarif x NSR : 25% x Rp. 2.628.000,00 : Rp. 657.000,00 D. Reklame Udara : PT. Subur Makmur melaporkan untuk menyelenggarakan reklame dengan menggunakan balon udara dengan ukuran 2 M2, yang akan dilaksanakan di Jalan Sudirman, dengan ketinggian 10 M. Maka Perhitungan Pajak Reklamenya sebagai berikut : Perhitungan NSL : NK+SP+LJ+K : 1,2 + 0,3 + 0,1 + 0,6 : 2,2 Luas : 2 M2 NSR : NSL x Luas x Lama x Harga : 2,2 x 2 x 1 kali x Rp. 375.000 : Rp. 1.650.000 Pajak Reklame : 25% x Rp. 1.650.000,00 : Rp. 412.500,00 E. Reklame Suara PT. Cicit Cuit akan menyelenggarakan iklan dengan menggunakan suara di jalan Protokol dengan sudut pandang 2, lebar jalan 5 meter, dan ketinggian sound 2 M, masa waktu 2 hari dengan durasi 60 menit. Maka Perhitungan Pajak Reklamenya sebagai berikut : Perhitungan NSL : NK+SP+LJ+K : 1,2 + 0,3 + 0,1 + 0,6 : 2,2 NSR : NSL x Waktu Tayang x Harga : 2,2 x 2 hari x Rp. 20.000 : Rp. 88.000,00 Pajak Reklame : 25% x Rp. 88.000,00 : Rp. 22.000,00 F. Reklame Peragaan Media A akan menyelenggarakan iklan peragaan di jalan protocol dengan dengan sudut pandang 1, lebar jalan 5, ketinggian 4 meter, selama 3 hari dengan ukuran yang diiklankan melalui peragaan seluas 1,5 M2. Maka Perhitungan Pajak Reklamenya sebagai berikut : Perhitungan NSL : NK+SP+LJ+K : 1,2 + 0,3 + 0,1 + 0,6 : 2,2 NSR : NSL x Luas x Lama x Harga : 2,2 x 1,5 M2 x 3 hari x Rp. 20.000 : Rp. 198.000,00 Pajak Reklame : 25% x Rp. 198.000,00 : Rp. 49.500,00 G. Reklame Apung PT. Gelembungan melaporkan penyelenggaraan reklame di media terapung permanen air sungai Kayan depan Kulteka, dengan ukuran 2 M2, dengan sudut pandang 1, lebar jalan 5 M, ketinggian 7 M, selama 1 bulan. Maka Perhitungan Pajak Reklamenya sebagai berikut : Perhitungan NSL : NK+SP+LJ+K : 1,2 + 0,3 + 0,1 + 0,6 : 2,2 NSR : NSL x Luas x Lama x Harga : 2,2 x 2 M2 x 1 bulan x Rp. 20.000 : Rp. 88.000 Pajak Reklame : 25% x Rp. 88.000,00 : Rp. 22.000,00 H. Reklame Film/Slide Media B akan menyelenggarakan iklan film dalam sebuah acara indoor dengan durasi 20 detik, selama 2 kali untuk 2 hari. Maka Perhitungan Pajak Reklamenya sebagai berikut : Perhitungan NSL : 1 NSR : NSL x Luas x Lama x Harga : 1 x 1 M2 x 2 kali x Rp. 200.000 : Rp. 400.000,00 Pajak Reklame : 25% x Rp. 400.000,00 : Rp. 100.000,00 BUPATI BULUNGAN, ttd SYARWANI