menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabuypaten Buton Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton; Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 1822);
3.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Republik Indonesia Nomor 588), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); S A L I N A N
4.Peraturan Bupati Buton Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton (Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2019 Nomor 279); MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BUTON NOMOR 40 TAHUN 2019 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BUTON NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BUTON. Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Buton Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton (Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2019 Nomor 279), diubah sebagai berikut:
1.Ketentuan Pasal 27 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut: