Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Buton. Ditetapkan di Pasarwajo pada tanggal 23 Mei 2025 BUPATI BUTON, ttd. ALVIN AKAWIJAYA PUTRA Diundangkan di Pasarwajo pada tanggal 23 Mei 2025 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BUTON, ttd. ASNAWI JAMALUDDIN BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2025 NOMOR 546 Salinan sesuai dengan aslinya Kepala Bagian Hukum, Fakharudin M. Satu, S.H., M.H. Pembina Tk. I (IV/b) NIP 196810051994011002