Peraturan Bupati ini berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah. Ditetapkan di Labungkari pada tanggal, jauari 2026 BUPATI BUTON TENGAH, AZHARI Diundangkan di Labungkari pada tanggal 2 Jauar' A02G Pj. SEKRETARIS DAE BERITA DAERAH KABUPATEN BUT0N TENGAH TAHUN N0M0R : ( 7 1 LAMPIRAN I PERATURAN BUPATI BUTON TENGAH NOMOR 1 TAHUN 2026 TENTANG INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BUTON TENGAH TAHUN 2026-2030 INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BUTON TENGAH TAHUN 2026-2030 No Tujuan Menciptakan Masyarakat Buton Tengah yang Berbudaya dan Berakhlak Mulia Sasaran lndikator Klnerja SATUAN KONDISI TARGET CAPAIAN Utama AWAL 2024° 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Indeks Indeks 2.92 71.60 72.90 73.50 74.85 75.50 75.50 Kerukunan Umat Beragama FORMULASI PERHITUNGAN } Skor Dimensi I K U B = (atau Rata-rata Tertimbang) Jumlah Responden Meningkatnya kualitas masyarakat yang religius Meningkatnya kualitas masyarakat yang religius Persentase Madrasah mandiri Persentase penghapal Al ur'an Persen Persen 0.00 0.00 4.00 0.36 7.00 12.00 14.00 17.00 22.00 Jumlah Madrasah Mandiri dibagi Jumlah seluruh madrasah dikali 100 0.51 0.80 1 . 1 7 1.46 1.75 Jumlah santri penghafal AI-Qur'an dibagi Jumlah seluruh santri dikali 100 Terciptanya kerukunan sosial, agama, ras maupun kelompok Jumlah Kejadian Masyarakat Konflik SARA Jumlah 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 1alike#is«4- ) Kite Rpepiprintreiils Menciptakan SDM cerdas dan kompetitif yang mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi dan globalisasi Meningkatnya kualitas pendidikan dan literasi masyarakat secara merata Meningkatnya kualitas pendidikan dan literasi masyarakat secara merata lndeks Pembangunan Manusia 1PM Harapan lama Sekolah HLS Rata-Rata Lama Sekolah RRLS Indeks Tahun Tahun IPM = 67.58 67.90 68.70 69.95 70.30 71.50 72.00 E' HLS' y , I FK (/ ! 0.57 13.45 13.55 1 3 65 13.75 13.85 13.95 I RLS l X ; l X'l 7.36 7.37 7.38 7.39 7.40 7.41 7.42 7 t Meningkatnya derajat Usia Harapan kesehatanMasyarakat Hidu; UHH Meningkatnya derajat kesehatan Prevalensi Masyarakat Stuntin Tahun Persen 70.47 14.40 70.54 0.55 70.62 0.54 70 69 0 54 70.76 0.51 70.84 0.50 70.91 0.50 e(x) = T(x) l(x) · Jumlah balita stunting(TB/U < - 2 S D Prevalensi Stunting(%)= ° x 100 Total jumlah balita yang diukur Menguatnya Peran Indeks Keluarga, Kesetaraan Ketimpangan Gender Gender 1KG Nilai 0.45 0.47 0.46 0.45 0.43 0.41 0.41 Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang merata, 3,33 3.,81 4,21 5 , 1 1 5,50 berkelanjutan Pertumbuhan s.d s.d s.d 4,51 s.d s.d dan dapat Ekonomi Persen 3.32 3,80 4,20 4,50 s . d 5 , 1 5,49 6,00 PD B, - PDB,, r = ------ x 100% PDB,, dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang merata, berkelanjutan dan dapat dinikmati oleh 26,15 29,51 32,21 34,51 40,11 40,66 seluruh lapisan s.d s.d s.d s.d s.d s.d masyarakat PDRB Perka ita Juta R 26.14 32,20 32,20 34,50 40,10 40,65 50,20 Meningkatnya produktivitas sektor unggulan daerah dengan potensi sumber daya Pertanian, Peternakan, Kontribusi Sektor Perikanan, Kelautan Pertanian, dan pariwisata Peternakan, melalui pemanfaatan Kelautan dan inovasi dan teknologi Perikanan Persen - 1 . 2 1 1 . 7 5 2.60 3.45 4.20 6.85 7.50 Meningkatnya produktivirtas sektor unggulan daerah dengan potensi sumber daya Pertanian, Peternakan, Perikanan, Kelautan Kontribusi Sektor dan pariwisata lndustri melalui pemanfaatan Pariwiasata inovasi dan teknologi terhada PDRB Persen 0.03 0.03 0.04 0.04 0.04 0.04 0.04 PDRB P K ·t _ Total PDRB cf DH Jumlah Penduduk K 'b . S k ( Nilai Tambah Sektor X : 1 0o 0[[f[/US] ieK[Or z X ''o Total PDB/PDRB %~~._Siisilswsiwiit,, (Ml0\//.8\l[/li@ti)z - { J' 1ul Meningkatnya Kualitas Usaha dan Nilai Tambah Perdagangan Kontribusi Sektor Jasa dan Perdagangan Terhadap PDRB Persen 0.83 0 83 0 86 0 90 1 . 1 0 ] 1.22 1.22 I ( PDRB Scktor (Jasa/P Kontribusi = Total PDR ) 100% ad po _ ( { u m l a h Penduduk Miskin ) 5, 100% Total Penduduk ----------- . _ ( l'DRB l11d11stri l'cngolahan ) x 100% Rasio PDRB Industri = Total PDRB ( Nilai Total PMTB ) x 100% PMTB (% PDRB) = Niai Total PDRB ( A D H B ) ( Jumlah Pcngangguran ) T P T - x ]00)% Jumlah Angkatan Kcrja Meningkatnya investasi dalam Pembentukan mendukung kapasitas Modal Tetap produksi daerah Bruto % PDRB Persen 1 . 1 9 1.25 1.31 1.42 1.50 1.85 2.00 Meningkatnya daya EA saing UMKM dan Rasio • Koperasi dalam Kewirausahaan meningkatkan Daerah ( Rasio ekonomi masyarakat. UMKMAkti Persen 12.00 14.00 16.00 18.00 20.00 22.00 22.00 Meningkatnya kontribusl sektor industri dan perdagangan dalam Rasio PDRB perekonomian lndustri daerah Pen olahan Persen 19.90 20.00 21.85 22.70 23.65 24.50 25.00 Meningkatnya Kesejahteraan dan Angka Pemerataan Ekonomi yang Kemiskinan Berkeadilan Persen 14.40 14.14 12 61 10, 50 8.34 6.50 4.80 Meningkatnya Kesempatan dan Tingkat Produktivitas Tenaga Pengangguran Kerja Terbuka PT Persen 2.84 2.30 2.25 2.20 2.10 2.00 2.00 Mewujudkan ketahanan pangan daerah lndeks Ketahanan Pan an Persen 2.80 2.80 68.40 70.65 75.80 80.50 80.50 n I P = 2«• i == l Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang disiplin, berintegritas tinggi dan tanggap didukung dengan sistem pemerintahan digital Meningkatnya Akuntabilitas Pemerintahan Daerah Meningkatnya Akuntabilitas Pemerintahan Daerah Meningkatnya Akuntabilit as Pemerintahan Daerah Meningkatnya Akuntabilitas Pemerintahan Daerah lndek Reformasi 8irokrasi lndeks Reformasi Hukum Nilai SAKIP lndeks Pengelolaan Keuangan Daerah Nilai Maturitas Penyelenggaraan SPIP-T Nilai Nilai Nilai Nilai Nilai 2.73 70.00 2.84 71.00 61,68 2.81 B/ B/ 74,671 74 986 2.96 2.97 72.00 74.00 73.00 75.00 2.98 3.14 B/ B/ 75 165 75,542 2.98 2.99 76.00 77.00 3.31 B/ 76,228 3.00 78.00 79.00 3.48 B/ 77 1 3 7 3.05 80.00 80.00 3.48 B/ 79,471 3.10 Penilaian dari Menpan RB Penilaian dari Menpan RB Penilaian dari Menpan RB Nilai Maturitas SPIp-T = ( Skor Komponen x % Bobot Komponen) Meningkatnya Kualitas Pelayanan Publik Meningkatnya Kualitas Pelayanan Publik Meningkatnya Kualitas Pelayanan Publik lndeks Pela anan Publik Nilai lndeks Sistem Pemerintahan 8erbasis Elektronik SP8E Nilai lndeks Sistem Merit Nilai 0.14 2.61 1.61 0.14 2.70 1.74 0.14 0.14 2.75 2.85 44.94 48.66 0.15 2.95 52.69 0.15 3.00 57.06 0.15 3.00 61.79 PP =)«sor Aspek, Bobot, n Indeks SPBE = }(Nilat Domain, x Bobot Domain,) j=-l 1PM = )'(Skor Aspek x Bobot Aspek) Meningkatnya Penegakan Hukum yang Adil dan Terpeliharanya Stabilitas Keamanan Indeks Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum IPKKU' Indeks 0.00 >40 >50 >55 >60 >70 >75 Meningkatkan pengelolaan tata ruang daerah dengan lingkungan sehat, adaftif dan Penurunan Emisi Ton berkelanjutan GRK CO2e Penurunan Emisi = Emisi Baseline - Emisi Proyek/Mitigasi 23.89 28.38 31.38 34.38 37.38 40.38 43.38 Meningkatkan Indeks Kualitas kualitas kesehatan Lingkungan lingkungan perkotaan Hidup Daerah yang baik IKLH Nilai 69.76 74.36 74.53 74.70 74.88 75.05 79.60 IKLH = (0,376 x IKA) + (0,405 x IKU) + (0,219 x IKTL) Meningkatnya pengelolaan resiko bencana di dukung dengan masyarakat yang adaptif terhadap perubahan Indeks Resiko iklim Bencana IRB Nilai 150.65 145.47 5.87 135.50 120.50 115.50 110.47 Bahaya (H) x Kerentanan (V) Risiko (R) = Kapasitas (C) Meningkatnya Pembangunan lnfrastruktur dan Konektifitas Antar Wilayah yang Terintegrasi lndeks lnfrastruktur Daerah lndeks 17.44 28.32 28 50 29.80 30.25 30.92 31.00 . Total Skor Aktual Indcks lnfrastruktur = ------- x 100 Total Skor Maksimum Meningkatnya Pembangunan lnfrastruktur dan Konektifitas Antar Wilayah yang Terintegrasi lndeks Konektifitas Wila ah Indeks 98.80 98.90 98.90 99.00 99.10 99.20 99.30 p = < ? AZHARI Ditetapkan di Labungkari pada tanggal,2 Januari 2026 BUPATI BUTON TENGAH, LAMPIRAN II PERATURAN BUPATI BUTON TENGAH NOMOR TENTANG UTAMA TAHUN 2026 INDIKATOR PEMERINTAH KINERJA DAERAH KABUPATEN BUTON TENGAH TAHUN 2026-2030 FORMAT KEPUTUSAN KEPALA PERANGKAT DAERAH TENTANG PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA DI LINGKUNGAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BUTON TENGAH KOP SURAT SESUAI INSTANSI KEPUTUSAN KEPALA ( . . . nama PD . . . ) KABUPATEN BUTON TENGAH NOMOR: /2026 TENTANG PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA DI LINGKUNGAN ( .. nama PD .. ) PEMERINTAH KABUPATEN BUTON TENGAH KEPALA( . . . nama PD . . . . ) KABUPATEN BUTON TENGAH Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor: Tahun 2026 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2026-2030, perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Perangkat Daerah;
b.bahwa penetapan Indikator Kinerja Utama sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a, perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala ( . . . namaPD . . . ). Mengingat 1 . 2. 3. Mentapkan KESATU KEDUA MEMUTUSKAN KEPUTUSAN KEPALA ( .. . nama PD...)J KABUPATEN BUTON TENGAH TENTANG PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA DI LINGKUNGAN (...nama PD...) KABUPATEN BUTON TENGAH. Indikator Kinerja Utama di Lingkungan (...nama PD...) Kabupaten Buton Tengah, dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan ini. Indikator Kinerja Utama sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU, merupakan acuan ukuran kinerja yang digunakan oleh (...nama PD...) Kabupaten Buton Tengah dalam menetapkan rencana kinerja tahunan, KETIGA KEEMPAT menyampaikan rencana kerja dan anggaran, Menyusun dokumen penetapan kinerja, menyusun laporan akuntabilitas kinerja serta melakukan evaluasi pencapaian kinerja sesuai dengan dokumen Rencana Strategis (Renstra) (.......nama PD..) Kabupaten Bu ton Tengah. Indikator Kinerja Utama sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU, disusun dengan mengacu kepada Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Buton Tengah dan ditetapkan dalam bentuk Keputusan Kepala (...nama PD...) Kabupaten Buton Tengah. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini maka akan diadakan perubahan dan perbaikan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Labungkari, pada tanggal . KEPALA( namaOPD ) (Nama Lengkap clan Titel) (Pangkat / Golongan) (NIP ) Ditetapkan di Labungkari pada tanggal, auari 2026 BUPATI BUTON TENGAH , AZHARI LAMPIRAN III PERATURAN BUPATI BUTON TENGAH NOMOR TAHUN 2026 TENTANG UTAMA INDIKATOR PEMERINTAH KINERJA DAERAH KABUPATEN BUTON TENGAH TAHUN 2026-2030 SISTEMATIKA DOKUMEN IKU PERANGKAT DAERAH 1 . Cover
2.SK Kepala PD IKU PERANGKAT DAERAH
3.Lampiran I
a.Daftar Isi
b.Bab I Pendahuluan
1.1. Latar Belakang 1.2. Maksud dan Tujuan Penentuan IKU 1.3. Landasan Hukum
c.Bab II Pengertian Indikator Kinerja 2 . 1 . Definisi Indikator Kinerja Utama 2.2. Syarat Kriteria Indikator Kinerja Utama
d.Bab III Gambaran Umum 3 . 1. Visi Kepala Daerah 3.2. Misi Kepala Daerah 3.3. Tugas Pokok dan Fungsi PD 3.4. Arah Kebijakan
e.Bab IV Penutup 4 Lampiran I I - Matrix lndikator Kinerja Perangkat Daerah Ditetapkan di Labungkari pada tanggal, )awuari 2026 BUPATI BUTON TENGAH, '[j we T