Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabu paten Bu ton Utara Tahun 2021-2026 (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2021 Nomor 29), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
p.Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian;
q.Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja;
r.Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pin tu;
s.Dinas Pemuda dan Olahraga;
t.Dinas Perpustakaan dan Kearsipan;
u.Dinas Perikanan;
v.Dinas Pariwisata dan Kebudayaan;
w.Dinas Pertanian;
x.Dinas Perindustrian dan Perdagangan;
y.Dinas Transmigrasi;
z.Sekretariat Daerah; aa. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bb. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA); cc. Badan Keuangan dan Aset Daerah; dd. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia; ee. Inspektorat Daerah; ff. Kecamatan Kulisusu; gg. Kecamatan Kulisusu Utara; hh. Kecamatan Kulisusu Barat; ii. Kecamatan Bonegunu; jj. Kecamatan Kambowa; kk. Kecamatan Wakorumba Utara;
11.Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2025 NOMOR MUHAMMADHARDHY MUSLIM SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA, Ditetapkan di Buranga pada tanggal ).l. - IO 2025 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati mi dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Buton Utara.