DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Demak Nomor 19 Tahun 2025

Nomor
19
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
10

Ringkasan

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2025, meliputi: a. sasaran Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; b. fokus Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; dan c. jadwal pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2025 dimaksud diuraikan dalam: a. pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah prioritas Daerah; b. pengawasan tata kelola pemerintahan melalui pelaksanaan monitoring center for prevention; c. pengawasan rutin yang dilakukan Inspektorat Daerah; dan d. peningkatan kapabilitas APIP. Ketentuan mengenai uraian perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2025 dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.

Isi peraturan

Teks10PDFHirarki

Memuat teks peraturan…