Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar semua orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dalam Berita Daerah Kabupaten Demak. Ditetapkan di Demak pada tanggal 30 Januari 2026 BUPATI DEMAK, TTD EISTI’ANAH Diundangkan di Demak pada tanggal 30 Januari 2026 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN DEMAK, TTD AKHMAD SUGIHARTO BERITA DAERAH KABUPATEN DEMAK TAHUN 2026 NOMOR 2 Salinan Sesuai Dengan Aslinya Plt. Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak ${ttd} Kendarsih Iriani, S.H., M.H. Pembina Utama Muda NIP 197007081995032003 NO JABATAN PARAF
1.SEKDA
2.Plt. ASISTEN I
3.Plt. KABAG HUKUM
4.KA BKPSDM Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). LAMPIRAN PERATURAN BUPATI DEMAK NOMOR 2 TAHUN 2026 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN JASA USAHA ATAS PEMANFAATAN ASET DAERAH UNTUK SEWA GEDUNG PENDIDIKAN DAN PELATIHAN A. FORMAT SURAT PERMOHONAN KOP DINAS/LEMBAGA/PERUSAHAAN Demak, dd/mm/yyy Nomor : Lampiran : - Perihal : Permohonan Sewa Ruang Yth. Kepala BKPSDM Kab. Demak di- DEMAK Dengan hormat, Berkenaan dengan akan diselenggarakannya kegiatan………….., dengan ini kami bermaksud meminjam ruangan BKPSDM untuk kegiatan tersebut pada: Hari/tanggal : Jumlah hari : Jam : Demikian surat permohonan ini kami sampaikan. Atas kerjasamanya kami mengucapkan terima kasih. Dinas/Lembaga/Perusahaan TTD dan Stempel Nama penandatangan Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). B. FORMAT SURAT KETERANGAN PENOLAKAN KOP BADAN SURAT KETERANGAN PENOLAKAN PERMOHONAN SEWA RUANG Nomor :………………………. Dengan hormat, Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : NIP : Jabatan : Dengan ini menerangkan bahwa Permohonan Saudara (nama/badan) ……….. berdasarkan Surat Nomor ……./ Tanggal …….. Permohonan sewa ruang tidak dapat disetujui dengan alasan sebagai berikut: 1. 2. 3. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya. Kepala Badan TTD dan stempel Nama NIP Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). C. FORMAT SURAT SETORAN PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN, PENDAPATAN DAN ASET DAERAH (SSRD) SURAT SETORAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN .......... NOMOR BILLING .......................... NAMA : ALAMAT : TANGGAL : BATAS : SETOR : MENYETOR BERDASARKAN SPTPD Tanggal : Keterangan : REKENING URAIAN JUMLAH (Rp) 4.1.2.02.01 RETRIBUSI PEMAKAIAN RUANG Rp. ..... 05.01 Masa Retribusi : JUMLAH SETORAN RETRIBUSI Rp. ...... Dengan Huruf ....... Ruang untuk Teraan Kas Register/Tanda Tangan Petugas Penerima Diterima Oleh Penyetor ..................... BUPATI DEMAK, TTD EISTI’ANAH NO JABATAN PARAF
1.SEKDA
2.Plt. ASISTEN I
3.Plt. KABAG HUKUM
4.KA BKPSDM Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Powered by TCPDF (www.tcpdf.org)Powered by TCPDF (www.tcpdf.org)