DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Demak Nomor 26 Tahun 2025

Nomor
26
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
8

Ringkasan

Peraturan Bupati ini mengatur tentang RKPD Tahun 2026 merupakan dokumen perencanaan pembangunan Daerah untuk jangka waktu 1 (satu) tahun dimulai pada tanggal 1 Januari 2026 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. RKPD Tahun 2026 dimaksud disusun dengan sistematika sebagai berikut: a. bab I : pendahuluan; b. bab II : gambaran umum kondisi Daerah; c. bab III : kerangka ekonomi Daerah dan keuangan Daerah; d. bab IV : sasaran dan prioritas pembangunan Daerah; e. bab V : rencana kerja dan pendanaan Daerah; f. bab VI : kinerja penyelenggaraan pemerintahan Daerah; dan g. bab VII : penutup. Rincian lebih lanjut RKPD Tahun 2026 dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.

Isi peraturan

Teks8PDFHirarki

Memuat teks peraturan…