3.Region C, elevasi lebih dari 100 mdpl meliputi sebagian kecil dari Kecamatan Karangawen dan Mranggen. Pada Region A elevasi ini relatif rendah dan berada dekat dengan permukaan air laut, sehingga wilayah ini memiliki risiko yang lebih tinggi terhadap banjir dan intrusi air laut serta risiko perubahan iklim. Keberadaan elevasi rendah meningkatkan kerentanan terhadap kenaikan permukaan air laut dan badai, yang dapat menyebabkan banjir lebih sering dan parah. Selain itu, intrusi air laut dapat mengganggu kualitas air tanah dan pertanian, serta mempengaruhi kesejahteraan masyarakat setempat. Kabupaten Demak relatif datar, sebagian besar berada pada lahan dengan kemiringan 0-8% yang terletak di bagian utara. Sedangkan pada bagian selatan Kabupaten Demak memiliki kemiringan lahan yang sangat Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 27 bervariasi terutama di wilayah Desa Banyumeneng dan Desa Sumberejo di Kecamatan Mranggen. Kedua Desa ini memiliki kemiringan 0-2%, 2-8%, 15- 40%, dan yang lebih besar dari 40%. Berdasarkan kemiringan tanahnya, Kabupaten Demak dibedakan dalam 4 kategori, yaitu:
1.Daerah dengan kemiringan 0-2 % lahan datar ini mendominasi di seluruh wilayah Kabupaten Demak meliputi Kecamatan Wedung, Mijen, Bonang, Karanganyar, Gajah, Demak, Karang Tengah, Wonosalam, Kebonagung, Dempet, Guntur, Sayung, sebagian Kecamatan Mranggen bagian utara dan sebagian Kecamatan Karangawen bagian utara.
2.Daerah dengan kemiringan 2-15% lahan sangat landai ini hanya terdapat di dua Kecamatan yaitu di sebagian kecil Kecamatan Mranggen dan sebagian di Kecamatan Karangawen.
3.Daerah dengan kemiringan 15-40% lahan agak curam meliputi dua kecamatan yaitu Kecamatan Mranggen dan Kecamatan Karangawen
4.Daerah dengan kemiringan > 40% lahan curam sangat sedikit, hanya terdapat di Kecamatan Karangawen. Tabel 3-2 Luas Lahan Berdasarkan Kemiringan Lereng di Kabupaten Demak Kemiringan Lereng Luasan (Ha) Persentase 0 - 8 % 97.105,21 97,55% 8 - 15 % 1.405,40 1,41% 15 - 25 % 689,37 0,69% 25 - 40 % 285,61 0,29% >40 % 56,41 0,06% Total 99.542 100,00% Sumber: RTRW Kabupaten Demak Tahun 2011-2031 Kabupaten Demak didominasi oleh dataran fluviomarin yang memberikan dampak lingkungan terhadap Kabupaten Demak, yaitu menjadikan wilayah ini cukup rentan terhadap bencana banjir (Nurkholis et al, 2016). Secara lengkap, pembagian bentuk lahan atau morfologi di Kabupaten Demak tersaji di tabel berikut : Tabel 3-3 Luasan Bentuk Lahan atau Morfologi di Kabupaten Demak Bentuk lahan / Morfologi Luas (Ha) Dataran Aluvial Material Aluvium 15.631,20 Dataran Fluvio-marin Pesisir Utara Jawa Material Aluvium 62.623,60 Delta Wulan Material Aluvium 2.064,10 Lembah Sinklinorium Randublatung Batupasir dan Batulempung Napalan 332,50 Perbukitan Struktural Lipatan (Antiklinal) Kendeng Batugamping Napalan 6.365,90 Rataan Pasang Surut Pantai Utara Jawa Material Aluvium 12.346,30 Sumber: Peta Ekoregion Provinsi Jawa Tengah, 2022 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 28 3.1.3 Hidrologi Sistem jaringan sumber daya air di Kabupaten Demak terdiri atas sumber air dan prasarana sumber daya air. Sumber air meliputi air permukaan (sungai, embung dan bendungan) dan air tanah pada cekungan air tanah. Kabupaten Demak dilewati oleh 12 sungai, yaitu Sungai Serang, Kali Wulan, Kali Kenceng, Kali Loben, Kali Jajar, Kali Tuntang Lama, Kali Jragung, Kali Setu, Kali Dolog, Kali Daleman, Kali Mondoliko dan Kali Babon. Berdasarkan sistem DAS (Daerah Aliran Sungai), Kabupaten Demak berada di DAS Jragung, DAS Tuntang dan DAS Serang. Selain air permukaan, Kabupaten Demak juga memiliki potensi air tanah melalui cekungan air tanah. Cekungan air tanah yang terdapat di Kabupaten Demak yaitu cekungan air tanah Kudus dan cekungan air tanah Semarang Demak. Hidrologi Kabupaten Demak terbagi menjadi tiga, yaitu Akuifer Produktif dengan Penyebaran Luas, Akuifer Produktivitas Sedang, dan Daerah Air Tanah Langka. Diantara ketiga jenis hidrologi tersebut, jenis hidrologi Akuifer Produktif dengan Penyebaran Luas merupakan jenis hidrologi paling mendominasi di Kabupaten Demak. Sementara itu jenis hidrologi akuifer produktivitas sedang merupakan jenis hidrologi dengan persebaran paling sedikit di Kabupaten Demak. Lebih jelasnya terkait luasan wilayah berdasarkan hidrologi dapat dilihat pada tabel berikut ini. Tabel 3-4 Luas Lahan Berdasarkan Geohidrologi di Kabupaten Demak Geohidrologi Luasan (Ha) Persentase Akuifer Produktif dengan Penyebaran Luas 94.812,12 95,25% Akuifer Produktivitas Sedang 814,37 0,82% Daerah Air Tanah Langka 3.915,51 3,93% Total 99.542 100,00% Sumber: RTRW Kabupaten Demak Tahun 2011-2031 Berdasarkan tabel luasan lahan menurut geohidrologi di atas, terdapat sebaran geohidrologi daerah air tanah langka yang tersebar di wilayah Kabupaten Demak bagian selatan, yaitu Kecamatan Mranggen dan Kecamatan Karangawen. Kondisi geohidrologi daerah dengan air tanah langka dapat mempengaruhi keadaan kerentanan wilayah tersebut. Ketersediaan air tanah yang langka dapat menyebabkan penurunan muka air tanah, intrusi air laut, dan penurunan muka tanah (land subsidence). Hal ini dapat berdampak pada kawasan permukiman dan dapat mengancam terjadinya banjir. Pengelolaan akuifer yang tidak terkendali dapat menyebabkan berbagai akibat pada lingkungan, seperti penurunan muka air tanah, intrusi air laut, dan penurunan muka tanah. Oleh karena itu, Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 29 pengelolaan akuifer harus dilakukan dengan memperhatikan hasil aman (safe yield) dan aspek keseimbangan infiltrasi dan pengambilan air. 3.1.4 Klimatologi Jumlah hari hujan di Kabupaten Demak pada tahun 2024 sebanyak 148 hari dengan curah hujan sebanyak 2.885,7 mm, curah hujan tertinggi terjadi pada bulan februari yaitu sebanyak 580,5 mm dengan jumlah hari hujan sebanyak 17 hari, sedangkan puncak kemarau terjadi pada bulan agustus, dimana pada bulan tersebut tidak terjadi hujan. Tabel 3-5 Jumlah Curah Hujan Bulanan (mm) dan hari hujan Tahun 2024 No Bulan Curah Hujan (mm) Hari Hujan 1 Januari 303,4 23 2 Februari 580,5 17 3 Maret 544,7 14 4 April 364,1 18 5 Mei 97 4 6 Juni 177,7 12 7 Juli 36,2 4 8 Agustus 0 0 9 September 67,7 7 10 Oktober 191 10 11 November 257 18 12 Desember 266,4 21 Jumlah 2.885,7 148 Sumber : Kabupaten Demak Dalam Angka 2025 Berdasarkan data curah hujan bulanan maka didapatkan intensitas hujan melalui analisis frekuensi curah hujan. Wilayah Kabupaten Demak terbagi menjadi tiga klasifikasi, yaitu wilayah dengan intensitas hujan 1.750- 2.250 mm, 2.250-2.750 mm, dan 2.750-3.250 mm. Berikut merupakan luas lahan di Kabupaten Demak berdasarkan intensitas hujan yang terjadi. Tabel 3-6 Luas Lahan Berdasarkan Intensitas Hujan Intensitas Curah Hujan Luasan Persentase 1.750-2.250 83.664,97 84,05% 2.250-2.750 11.588,39 11,64% 2.750-3.250 4.288,64 4,31% Total 99.542 100,00% Sumber : RTRW Kabupaten Demak Tahun 2011-2031 Intensitas di wilayah Kabupaten Demak dengan curah hujan tertinggi adalah Kecamatan Wedung seperti Kelurahan Berahan Wetan, Berahan Kulon, Babalan, dan Kedungmutih. Wilayah tersebut juga berbatasan langsung dengan laut. Curah hujan yang tinggi dapat menyebabkan banjir, tanah longsor, dan erosi yang berbahaya di wilayah yang berbatasan langsung dengan laut. Hal ini disebabkan oleh peningkatan volume air yang mengalir ke laut, sehingga dapat menimbulkan kerentanan terhadap bencana. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 30 3.1.5 Geologi Kondisi geologi adalah kondisi wilayah berdasarkan dari jenis keadaan batuan yang ada di permukaan bumi dan jalur pegunungan. Struktur geologi Kabupaten Demak terdiri dari:
1.Struktur Aluvium terdapat hampir semua Kecamatan di Kabupaten Demak yaitu di Kecamatan Mijen, Bonang, Demak, Gajah, Karanganyar, Wonosalam, Karangtengah, Dempet, Sayung, Guntur, Mranggen dan Karangawen;
2.Miosen, fasies sedimen terdapat di sebagian Kecamatan Karangawen yaitu di Desa Jragung dan sebagian di Kecamatan Mranggen;
3.Pliosen, fasies sedimen terdapat di sebagian kecamatan Karangawen yaitu di Desa Jragung dan sebagian di Kecamatan Mranggen;
4.Plistosen, fasies gunung api terdapat di sebagian Kecamatan Karangawen (Desa Margohayu dan Wonosekar) dan terdapat di Kecamatan Mranggen (Desa Sumberejo); dan
5.Pliosen, fasies batu gamping yaitu hanya terdapat di Kecamatan Mranggen. Daerah Demak secara umum didominasi dan disusun oleh endapan Kuarter berupa endapan aluvial pantai/aluvium. Dataran aluvium di wilayah Demak hingga kedalaman 100 m didominasi oleh lapisan lempung lunak dalam kondisi konsolidasi yang normal dengan sedikit sisipan pasir lepas. Kondisi ini menyebabkan mudah mengalami pemampatan alamiah maupun pemampatan oleh karena beban antropogenik yang dikerjakan pada wilayah tersebut sehingga mengakibatkan terjadinya penurunan tanah (land subsidence). Di daerah pesisir Demak kecepatan penurunan tanah diperkirakan berkisar 5-11 cm/tahun. Beberapa tempat di daerah pesisir memiliki elevasi yang lebih rendah dibanding muka air laut, sehingga bila terjadi banjir rob akan menjorok jauh masuk ke daratan. 3.1.6 Jenis Tanah Jenis tanah yang terdapat di Kabupaten Demak ada 4 jenis yaitu Aluvial Hidromorf, Gromosol Kelabu Tua, Mediteran Coklat Tua, dan Regosol, untuk penyebaran dari keempat jenis tanah yang terdapat di Kabupaten Demak sebagai berikut :
1.Jenis Tanah Aluvial Hidromorf Jenis tanah ini terdapat di bagian barat dari Kabupaten Demak yaitu terdapat di sebagian Kecamatan Sayung, Bonang, dan Wedung dan terdapat di bagian pesisir Kabupaten Demak dengan luasan 15.034 ha. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 31
2.Jenis Tanah Gromosol Kelabu Tua Jenis tanah ini mendominasi seluruh wilayah di Kabupaten Demak meliputi Kecamatan Kebonagung, Dempet, Gajah, Karanganyar, Mijen, Wonosalam, Demak, Karang Tengah, sebagian dari Kecamatan Guntur sebelah utara, sebagian dari Kecamatan Sayung bagian timur, sebagian dari Kecamatan Bonang sebelah timur dan sebagian Kecamatan Wedung bagian timur dengan total luasan jenis tanah gromosol kelabu sebesar 68.114 ha.
3.Jenis Tanah Mediteran Coklat Tua Jenis tanah ini terdapat di bagian selatan Kabupaten Demak yaitu meliputi sebagian dari Kecamatan Mranggen dan Karangawen bagian selatan dengan total luasan tanah 7.194 ha jenis tanah ini tergolong keberadaannya sangat sedikit di bandingkan dengan jenis tanah yang lainnya.
4.Jenis Tanah Regosol Jenis tanah ini terdapat di sebagian besar Kecamatan Mranggen dan Kecamatan Karangawen karena tanah regosol banyak di temui di lahan yang memiliki kemiringan lereng beragam, luas jenis tanah ini sebesar 10.022 ha. Sebagian besar kondisi tanah di Kabupaten Demak pada musim kemarau menjadi keras dan retak-retak, sehingga tidak dapat ditanami secara intensif untuk pertanian. Ketika musim penghujan, tanah bersifat lekat, volumenya membesar, serta lembab sehingga sulit ditanami dan memerlukan sistem drainase yang memadai. Pada beberapa daerah tertentu, kondisi air tanah yang asin dapat mempengaruhi usaha pertanian. Gejala- gejala yang disebabkan oleh air tanah yang asin terutama terjadi pada wilayah dekat pantai dan sungai/saluran pembuangan yang pada musim kemarau dimasuki air laut. 3.2 Kondisi Kependudukan Kabupaten Demak 3.2.1 Jumlah Penduduk Jumlah penduduk di Kabupaten Demak pada tahun 2024 mencapai 1.252.970 jiwa dengan laju pertumbuhan sebesar 1,07%. Jumlah penduduk paling tinggi berada di Kecamatan Mranggen yaitu sebanyak 181.444 jiwa dan paling sedikit berada di Kecamatan Kebonagung 42.699 jiwa. Angka kepadatan penduduk di Kabupaten Demak sebanyak 1.257 jiwa/km2, angka kepadatan penduduk paling tinggi berada di Kecamatan Mranggen yaitu Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 32 sebanyak 2.327 jiwa/km2, sedangkan kecamatan yang memiliki angka kepadatan penduduk terendah berada di Kecamatan Wedung yaitu sebanyak 669 jiwa/km2. Berikut ditampilkan rincian jumlah penduduk, laju pertumbuhan penduduk dan kepadatan penduduk per kecamatan di Kabupaten Demak pada tahun 2024. Tabel 3-7 Jumlah Penduduk, Laju Pertumbuhan Penduduk dan Kepadatan Penduduk Kabupaten Demak Tahun 2024 No Kecamatan Jumlah Penduduk Laju Pertumbuhan 2020-2024 Kepadatan Penduduk per Km2
1.Mranggen 181.444 0,86 2.327
2.Karangawen 98.566 1,09 1.189
3.Guntur 91.123 1,52 1.445
4.Sayung 108.177 0,62 1.282
5.Karangtengah 72.140 1,28 1.244
6.Bonang 110.024 0,82 1.261
7.Demak 113.928 0,90 1.735
8.Wonosalam 89.384 1,46 1.422
9.Dempet 62.686 1,31 976
10.Kebonagung 42.699 0,72 962
11.Gajah 54.948 1,62 1.060
12.Karanganyar 80.582 1,03 1.127
13.Mijen 61.019 1,23 1.130
14.Wedung 86.250 1,15 669 Jumlah 1.252.970 1,07 1.257 Sumber: Kabupaten Demak Dalam Angka 2025 Kondisi penduduk di Kabupaten Demak berdasarkan kelompok umur maka didominasi oleh kelompok umur produktif (30-34 tahun) sejumlah 102.826 jiwa dan umur produktif (25-29 tahun) sejumlah 100.634 jiwa. Sementara itu di Kabupaten Demak untuk usia + 75 tahun masih terdapat 23.752 jiwa, kondisi ini menunjukkan bahwa angka harapan hidup di Kabupaten Demak tinggi. Angka harapan hidup di suatu daerah harus diikuti dengan program pembangunan kesehatan, dan program sosial lainnya termasuk kesehatan lingkungan, kecukupan gizi dan kalori termasuk program pemberantasan kemiskinan. Tabel 3-8 Jumlah Penduduk menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin Kabupaten Demak Tahun 2024 No Kelompok Umur Laki-Laki Perempuan Jumlah 1 0-4 50.568 48.548 99.116 2 5-9 51.152 48.603 99.755 3 10-14 49.170 46.175 95.345 4 15-19 48.370 45.729 94.099 5 20-24 49.903 46.445 96.348 6 25-29 51.862 48.772 100.634 7 30-34 53.075 49.751 102.826 8 35-39 51.501 48.934 100.435 9 40-44 45.682 44.882 90.564 10 45-59 41.689 43.340 85.029 11 50-54 37.677 39.284 76.961 12 55-59 33.848 34.526 68.374 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 33 No Kelompok Umur Laki-Laki Perempuan Jumlah 13 60-64 26.481 27.527 54.008 14 65-69 19.696 20.866 40.562 15 70-74 11.858 13.304 25.152 16 75+ 9.517 14.235 23.752 Jumlah 632.049 620.921 1.252.970 Sumber: Kabupaten Demak Dalam Angka 2025 3.2.2 Jumlah Penduduk Berdasarkan Lapangan Pekerjaan Utama Pada tahun 2024 terdapat 662.147 penduduk bekerja berdasarkan pekerjaan utama di Kabupaten Demak, yang terdiri dari laki-laki sebanyak 393.144 jiwa dan penduduk Perempuan sebanyak 269.003 jiwa. Distribusi pekerjaan yang paling dominan di Kabupaten Demak yaitu sebagai buruh/karyawan/pegawai mencapai 291.191 jiwa, dan berusaha sendiri sejumlah 133.885 jiwa. Tingginya pekerjaan sebagai buruh/karyawan/pegawai di Kabupaten Demak karena didukung dengan kondisi wilayah dengan potensi dan perkembangan industri yang pesat seperti industri tekstil. Pertumbuhan industri yang ada di Kabupaten Demak memberikan dampak positif terhadap perekonomian, tenaga kerja, dan pendapatan daerah. Tabel 3-9 Penduduk Berumur 15 Tahun ke atas Menurut Jenis Kegiatan Selama Seminggu di Kabupaten Demak Tahun 2024 Pekerjaan Utama Laki-Laki Perempuan Jumlah Berusaha sendiri 77.118 56.767 133.885 Berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tidak dibayar 54.016 21.608 75.624 Berusaha dibantu buruh tetap/buruh dibayar 9.501 5.427 14.928 Buruh/Karyawan/pegawai 167.513 123.678 291.191 Pekerjaan bebas 76.334 20.443 96.77 Pekerjaan keluarga/tidak dibayar 8.662 41.080 49.742 Jumlah 393.144 269.003 662.147 Sumber: Kabupaten Demak Dalam Angka 2025 3.3 Kondisi Industri dan Usaha Kabupaten Demak memiliki berbagai jenis industri yang tersebar di seluruh wilayah. Berdasarkan data tahun 2024, terdapat 2.456 unit usaha industri yang terdiri dari industri besar sebanyak 23 unit, industri menengah sebanyak 87 unit, industri kecil sebanyak 456 unit, dan industri mikro sebanyak 1.890 unit, dengan total investasi sebanyak Rp 7.246,13 milyar. Sektor industri di Kabupaten Demak menyerap tenaga kerja sebanyak 24.418 jiwa. Tabel 3-10 Jumlah Industri Menurut Skala di Kabupaten Demak Tahun 2024 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 34 No Skala Industri Jumlah Unit Tenaga Kerja Nilai Investasi (miliar Rp) 1 Industri Besar 23 8.765 4.567,89 2 Industri Menengah 87 5.432 1.876,45 3 Industri Kecil 456 3.987 567,23 4 Industri Mikro 1.890 6.234 234,56 Total 2.456 24.418 7.246,13 Sumber: Kabupaten Demak Dalam Angka 2025 3.4 Sarana Kesehatan dan Pendidikan 3.4.1 Sarana Pendidikan Dalam Pendidikan, sarana dan prasarana sangat penting dan berguna untuk menunjang penyelenggaraan proses belajar mengajar, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Kabupaten Demak pada tahun 2024 mempunyai sarana pendidikan berupa sekolah mulai dari tingkat TK hingga SMA dengan rincian jumlah SD 488 unit, SMP 85 unit, dan SMA 32 unit dengan rincian ditampilkan dalam tabel berikut : Tabel 3-11 Sarana Pendidikan di Kabupaten Demak Tahun 2024 No Kecamatan SD MI SMP MTs SMA SMK MA
1.Mranggen 53 25 15 24 5 13 21
2.Karangawen 29 15 6 11 2 4 6
3.Guntur 39 12 4 11 1 3 8
4.Sayung 36 16 8 10 2 4 8
5.Karangtengah 27 6 4 4 3 4 2
6.Bonang 36 18 8 15 2 3 6
7.Demak 53 7 11 7 6 8 2
8.Wonosalam 43 5 7 7 3 7 4
9.Dempet 32 5 2 5 1 0 2
10.Kebonagung 26 3 2 7 0 2 3
11.Gajah 31 2 6 5 1 3 4
12.Karanganyar 30 4 2 9 1 1 4
13.Mijen 27 4 5 6 2 4 3
14.Wedung 26 20 5 13 3 2 7 Jumlah 488 142 85 134 32 58 80 Sumber: Kabupaten Demak Dalam Angka 2025 3.4.2 Sarana Kesehatan Sarana kesehatan merupakan tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan kesehatan, meliputi rumah sakit umum, klinik, dan puskesmas. Sarana kesehatan yang ada di Kabupaten Demak pada tahun 2023 terdiri dari rumah sakit sebanyak 5 unit, klinik sebanyak 56 unit, puskesmas rawat inap sebanyak 15 unit dan puskesmas non rawat inap sebanyak 12 unit. Tabel 3-12 Sarana Kesehatan di Kabupaten Demak Tahun 2024 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 35 No Kecamatan Rumah Sakit Klinik Puskesmas Rawat Inap Puskesmas Non Rawat Inap
1.Mranggen 1 15 1 2
2.Karangawen 1 5 2 0
3.Guntur 0 2 2 0
4.Sayung 0 1 0 2
5.Karangtengah 0 4 0 1
6.Bonang 0 2 1 1
7.Demak 2 15 0 3
8.Wonosalam 1 5 1 1
9.Dempet 0 2 1 0
10.Kebonagung 0 1 1 0
11.Gajah 0 0 1 1
12.Karanganyar 0 2 1 1
13.Mijen 0 1 2 0
14.Wedung 0 1 2 0 Jumlah 5 56 15 12 Sumber: Kabupaten Demak Dalam Angka 2025 BAB IV PENDEKATAN DAN METODOLOGI Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 36 4.1 Metodologi Pengumpulan Data 4.1.1 Pengumpulan Data Metodologi untuk pengumpulan data adalah dengan menggunakan referensi/data yang ada serta melakukan survey lapangan ke lokasi perencanaan dengan pengumpulan data secara langsung. Pengumpulan data primer dan sekunder dilakukan sebagai berikut 1 Survei dan Inventarisasi Lapangan Metode ini digunakan untuk mengumpulkan data primer tentang keberadaan dan karakteristik sumber emisi merkuri. Survei dilakukan dengan melakukan pengamatan di lapangan dan dapat melakukan wawancara maupun mengisi kuesioner terstruktur dan lembar observasi di lokasi-lokasi potensial, seperti: a Kawasan industri b Sentra pengolahan ikan di wilayah pesisir. c TPA dan lokasi pembuangan sampah. d Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes). e Sarana pendidikan f Lokasi aktivitas informal (bank sampah e-waste, home industry). 2 Studi Literatur dan Dokumen Pengumpulan data sekunder dilakukan dengan menelaah dokumen- dokumen terkait, seperti : a Dokumen kebijakan (UU, PP, Perda, Perbup) tentang lingkungan hidup dan B3. b Laporan inventarisasi gas rumah kaca (GRK) dan SLB3. c Data statistik daerah (BPS), RPJMD, dan dokumen rencana tata ruang. d Laporan tahunan dinas-dinas terkait (DLH, Disperindag, Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikanan). 3 Wawancara Mendalam (In-Depth Interview) Wawancara dilakukan dengan panduan wawancara semi-terstruktur kepada narasumber kunci untuk mendapatkan informasi yang mendalam. Narasumber target antara lain: a Pejabat teknis di Dinas Lingkungan Hidup, Kesehatan, Perindustrian, dan Kelautan-Perikanan. b Manajer atau penanggung jawab lingkungan di industri lainnya. c Pengelola TPA dan petugas pengelola limbah medis. d Ketua kelompok nelayan dan pengolah ikan. e Pelaku usaha di sektor informal (pengumpul e-waste). Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 37 4 Focus Group Discussion (FGD) FGD dilaksanakan untuk menggali persepsi, membangun konsensus, dan mengumpulkan masukan dari berbagai pihak secara kolektif. FGD akan diselenggarakan dalam dua tahap: a FGD Teknis : Melibatkan dinas-dinas terkait untuk membahas aspek teknis dan kelembagaan rencana aksi. b FGD Multipihak : Melibatkan perwakilan masyarakat, akademisi, LSM, dan dunia usaha untuk memastikan rencana aksi responsif terhadap kebutuhan dan kondisi di lapangan 4.1.2 Kebutuhan Data Data yang diperlukan untuk menunjang kegiatan Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri Kabupaten Demak antara lain : 1 Kondisi fisik kawasan, meliputi : a Foto dan Peta b Lokasi dan batas wilayah 2 Kondisi masyarakat setempat, meliputi : a Data kependudukan b Kondisi sosial-ekonomi c Kondisi merkuri, meliputi : 1) Data industri pengguna merkuri 2) sebaran sarana kesehatan 3) sebaran sarana pendidikan 4.1.3 Pendekatan Penyusunan Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengurangan Merkuri Kabupaten Demak ini mengadopsi pendekatan partisipatif, berbasis bukti (evidence-based), dan sistematis. Pendekatan partisipatif diwujudkan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) kunci sejak tahap persiapan hingga finalisasi untuk memastikan rasa kepemilikan dan kelayakan implementasi rencana. Pendekatan berbasis bukti dilakukan dengan mengandalkan data primer dan sekunder yang valid untuk mengidentifikasi sumber emisi, memetakan permasalahan, dan merumuskan strategi yang efektif. Secara sistematis, pekerjaan ini dilaksanakan melalui tahapan-tahapan terstruktur yang saling berkaitan, mulai dari persiapan, pengumpulan data, analisis, perumusan aksi, penyusunan dokumen, hingga finalisasi. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 38 4.2 Metode Penelitian Metode penelitian yang digunakan dalam kegiatan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAD PPM) Kabupaten Demak, antara lain : 4.2.1 Pendahuluan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten dalam pengurangan emisi merkuri memerlukan dasar data yang akurat dan metodologis untuk memastikan langkah-langkah yang diambil tepat sasaran, efektif, dan terukur. Dokumen ini menguraikan metodologi komprehensif yang mengadopsi United Nations Environment Programme (UNEP) Toolkit for Identification and Quantification of Mercury Releases Level 2. Metodologi ini terdiri dari empat tahap utama: (1) Identifikasi Sumber, (2) Pengumpulan dan Verifikasi Data, (3) Kuantifikasi Emisi, dan (4) Analisis dan Perumusan Rencana Aksi. Pendekatan ini memungkinkan Pemerintah Kabupaten untuk memetakan secara detail sumber-sumber emisi merkuri, menghitung besaran emisi per kategori, dan menentukan prioritas intervensi berdasarkan data yang terkuantifikasi. 4.2.2 Metode Analisis Data
1.Analisis Deskriptif Kuantitatif Data kuantitatif yang terkumpul dari survei dan dokumen (seperti jumlah limbah, estimasi penggunaan bahan baku) akan disajikan dalam bentuk tabel, grafik, dan narasi untuk memberikan gambaran umum (general portrait) tentang kondisi eksisting sumber emisi merkuri.
2.Analisis Spasial Data lokasi sumber emisi akan diplot menggunakan perangkat lunak Sistem Informasi Geografis (SIG). Analisis ini akan menghasilkan peta tematik sebaran sumber merkuri, yang sangat berguna untuk identifikasi daerah prioritas (hotspot) dan perencanaan tata ruang yang berwawasan lingkungan.
3.Analisis Kebijakan Analisis ini dilakukan untuk mengevaluasi keselarasan peraturan daerah dengan kebijakan nasional serta mengidentifikasi kekosongan dan kelemahan regulasi dalam pengendalian merkuri. Hasilnya adalah rekomendasi penguatan aspek hukum dan kelembagaan.
4.Analisis Stakeholder Metode ini digunakan untuk mengidentifikasi semua pihak yang berkepentingan, memetakan peran, pengaruh, dan kepentingan mereka terhadap isu merkuri. Hasil pemetaan stakeholder akan menjadi dasar Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 39 untuk merancang strategi komunikasi dan pelibatan yang efektif dalam implementasi RAD. 4.2.3 Tahapan Pelaksanaan Tahapan Pelaksanaan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAD PPM) Kabupaten Demak tersebut dijelaskan sebagai berikut:
1.Tahap 1 - Identifikasi Sumber: Melakukan pencatatan dan pemilahan terhadap semua aktivitas potensial penghasil merkuri di wilayah kabupaten, dari sektor energi, industri, hingga limbah domestik.
2.Tahap 2 - Pengumpulan dan Verifikasi Data: Mengumpulkan data spesifik untuk setiap sumber yang teridentifikasi, seperti jumlah bahan bakar yang digunakan, kapasitas produksi, jenis teknologi pengendalian polusi, dan data kunci lainnya. Data yang terkumpul kemudian diverifikasi melalui cross-check dengan data sekunder dan observasi lapangan.
3.Tahap 3 - Kuantifikasi Emisi: Memasukkan data yang telah terverifikasi ke dalam template kalkulasi UNEP Toolkit Level 2. Pada tahap ini, emisi merkuri ke berbagai media (udara, air, tanah) akan dihitung secara numerik (dalam kg/tahun).
4.Tahap 4 - Analisis dan Perumusan Rencana Aksi: Hasil kuantifikasi dianalisis untuk menentukan sumber kontributor emisi terbesar (hotspots). Berasis analisis ini, dirumuskan rencana aksi yang strategis, realistis, dan terukur, lengkap dengan target pengurangan, indikator kinerja, dan pemangku tanggung jawab. Dengan mengikuti kerangka metodologis ini, Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAD PPM) Kabupaten Demak tidak hanya menjadi dokumen kebijakan, tetapi juga menjadi alat manajemen yang berbasis bukti untuk mengendalikan pencemaran merkuri secara berkelanjutan. Tabel 4-1 Kerangka Kerja Penyusunan RAD Pengurangan Emisi Merkuri No Tahap Aktivitas/ Kegiatan Output yang Dihasilkan Tujuan 1 Identifikasi Sumber • Pertemuan Koordinasi Awal: Membentuk tim teknis dan mensosialisasikan rencana kegiatan. • Desk Study: Mereview dokumen perizinan industri (IPLC, Izin Lingkungan), laporan statistik (energi, pertambangan,
1.Daftar Pemangku Kepentingan.
2.Long List Sumber Emisi Merkuri per Kategori UNEP Toolkit.
3.Peta Sebaran Geografis Memastikan tidak ada sumber emisi yang terlewat dan memfokuskan pengumpulan data pada sumber yang relevan di kabupaten. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 40 No Tahap Aktivitas/ Kegiatan Output yang Dihasilkan Tujuan kesehatan), dan kajian lingkungan sebelumnya. • Pemetaan Awal: Membuat daftar panjang (long list) semua fasilitas dan aktivitas yang berpotensi menggunakan/ menghasilkan merkuri berdasarkan kategori UNEP Toolkit (misal: PLTU, tambang emas rakyat, klinik gigi, penimbunan sampah). Sumber Potensial. 2 Pengumpulan & Verifikasi Data • Penyusunan Kuesioner: Membuat formulir pengumpulan data yang sesuai dengan setiap kategori sumber (misal, untuk PLTU: data konsumsi batubara, jenis APC; untuk klinik gigi: data penggunaan amalgam). • Survei dan Wawancara: Tim surveyor mengunjungi lokasi (industri, fasilitas kesehatan, lokasi tambang) untuk mengisi kuesioner dan wawancara. • Verifikasi Data: Membandingkan data primer dari survey dengan data sekunder dari Dinas Terkait (ESDM, Perindustrian, Kesehatan, LH).
1.Database Terisi untuk setiap Sumber (berisi Activity Rate dan informasi teknologi).
2.Laporan Verifikasi Data yang menyoroti perbedaan dan keputusan akhir atas data yang digunakan. Memperoleh data Activity Rate dan parameter pendukung yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai input untuk perhitungan. 3 Kuantifikasi Emisi • Input Data ke Toolkit: Memasukkan data Activity Rate dan memilih Input Factor serta Output Distribution Factor yang sesuai dengan kondisi di kabupaten (misal, memilih skenario teknologi pengendalian polusi yang sesuai). • Validasi Model: Memastikan semua formula dalam spreadsheet toolkit berjalan dengan benar dan tidak ada kesalahan perhitungan. • Kalkulasi:
1.Spreadsheet UNEP Toolkit Level 2 yang telah terisi untuk Kabupaten.
2.Tabel Ringkasan Emisi Merkuri per Kategori Sumber dan per Media (Udara, Air, Tanah, Limbah).
3.Grafik Komposisi Sumber Emisi (Pie Chart/Bar Chart). Mendapatkan estimasi kuantitatif (dalam kg/tahun) dari emisi merkuri sehingga besaran masalah dapat dipahami secara numerik. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 41 No Tahap Aktivitas/ Kegiatan Output yang Dihasilkan Tujuan Menjalankan model untuk menghasilkan estimasi emisi. 4 Analisis & Perumusan Rencana Aksi • Analisis Hotspot: Mengidentifikasi 3-5 kategori sumber penyumbang emisi terbesar berdasarkan hasil kuantifikasi. • Analisis Kesempatan Pengurangan: Menganalisis peluang teknis, ekonomis, dan kebijakan untuk mengurangi emisi dari setiap hotspot (misal, beralih teknologi, meningkatkan efisiensi, pengelolaan limbur yang lebih baik). • Perumusan Rencana Aksi: Menyusun dokumen RAD yang berisi program, kegiatan, target pengurangan, indikator, penanggung jawab, dan kerangka waktu yang jelas. • Stakeholder Validation Workshop: Memaparkan hasil dan draft RAD kepada semua pemangku kepentingan untuk mendapatkan masukan dan komitmen.
1.Dokumen Analisis Hotspot dan Peluang Pengurangan Emisi.
2.Draft Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengurangan Emisi Merkuri yang final.
3.Berita Acara dan Komitmen Pemangku Kepentingan. Mentransformasi data dan analisis menjadi sebuah rencana implementatif yang strategis dan mendapat dukungan luas untuk menurunkan emisi merkuri di kabupaten. Dengan mengikuti kerangka kerja yang terstruktur ini, diharapkan Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAD PPM) Kabupaten Demak dapat berjalan secara sistematis, transparan, dan menghasilkan output yang berbasis data serta dapat diimplementasikan Tabel 4-2 Contoh Template Pengumpulan Data Activity Rate (untuk Kategori 5.1: Bahan Bakar) No Kategori Sumber Sub-Kategori Nama Fasilitas/ Lokasi Aktivitas yang Diukur Satuan Jumlah (per Tahun) Keterangan (misal, jenis teknologi pengendalian) 1 5.1.1 Pembakaran Batubara di PLTU Pembakaran Lignit PLTU X Konsumsi Batubara Ton/tahun 2.000.000 Teknologi: Electrostatic Precipitator (ESP) - Level 1 2 5.1.2.1 Pembakaran Batubara di Boiler Industri Pembakaran Batubara Keras Pabrik Kertas Y Konsumsi Batubara Ton/tahun 50.000 Teknologi: Fabric Filter (FF) - Level 2 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 42 No Kategori Sumber Sub-Kategori Nama Fasilitas/ Lokasi Aktivitas yang Diukur Satuan Jumlah (per Tahun) Keterangan (misal, jenis teknologi pengendalian) 3 5.1.6 Produksi Panas & Listrik dari Biomassa Pembakaran Biomassa Pabrik Gula Z Konsumsi Bagasse (kering) Ton/tahun 100.000 Tidak ada pengendalian polusi khusus 4.2.4 Long List Sumber Emisi Merkuri Long List (Daftar Panjang) ini merupakan inventarisasi menyeluruh dari semua aktivitas potensial penghasil merkuri yang mungkin terdapat di suatu kabupaten. Daftar ini disusun berdasarkan kategorisasi baku dari UNEP Toolkit, yang membagi sumber emisi menjadi 10 Kelompok Utama. Setiap kabupaten diharapkan untuk meninjau daftar ini dan melakukan penilaian awal (quick scan) terhadap keberadaan (exists?) setiap sub-kategori, dengan memberi tanda centang (✓) pada kolom "Ada/Tidak" yang sesuai dengan kondisi di lapangan. Langkah ini merupakan fondasi kritis sebelum melakukan pengumpulan data yang lebih mendetail. Tabel 4-3 Long List Sumber Emisi Merkuri No Kategori & Sub-Kategori UNEP Toolkit Ada/Tidak (✓) Contoh Sumber di Tingkat Kabupaten 1 Kategori 5.1: Ekstraksi dan Penggunaan Bahan Bakar/Sumber Energi a 5.1.1 Pembakaran Batubara di Pembangkit Listrik PLTU, PLTU ml (mine mouth), Pembangkit Listrik Industri yang menggunakan batubara. b 5.1.2.1 Pembakaran Batubara di Boiler Industri Boiler di pabrik kertas, tekstil, makanan, kayu lapis, dsb. c 5.1.2.2 Penggunaan Batubara Lainnya Produksi coke, pembakaran batubara untuk keperluan rumah tangga/UMKM (pembakaran bata, gula merah, dll). d 5.1.3 Minyak Mineral - ekstraksi, penyulingan, dan penggunaan SPBU, depot BBM, penggunaan heavy fuel oil (MFO) di industri, penggunaan solar di generator set. e 5.1.4 Gas Alam - ekstraksi, penyulingan, dan penggunaan Stasiun Penerima Gas Alam (jika ada), jaringan distribusi gas, penggunaan di industri/rumah tangga. f 5.1.5 Bahan Bakar Fosil Lainnya Pembakaran gambut (peat) untuk energi atau pertanian. g 5.1.6 Produksi Panas & Listrik dari Biomassa Pembangkit/listrik tenaga biomassa (cangkang sawit, sekam padi), boiler biomassa di industri, pembakaran kayu bakar rumah tangga skala besar. h 5.1.7 Produksi Panas Bumi (Geothermal) Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). 2 kategori 5.2: Produksi Logam Primer (Virgin) Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 43 No Kategori & Sub-Kategori UNEP Toolkit Ada/Tidak (✓) Contoh Sumber di Tingkat Kabupaten a 5.2.1 Ekstraksi dan Pemrosesan Awal Merkuri (Primer) Tidak berlaku (dilarang), hanya untuk dicatat. b 5.2.2 Ekstraksi Emas (dan Perak) dengan Proses Amalgamasi Merkuri Lokasi PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin), tambang emas rakyat yang menggunakan tromol/glundung dengan merkuri. <-- SANGAT KRITIS c 5.2.3 Ekstraksi dan Pemrosesan Awal Seng Smelter seng (biasanya skala nasional, jarang di kabupaten). d 5.2.4 Ekstraksi dan Pemrosesan Awal Tembaga Smelter tembaga (biasanya skala nasional). e 5.2.5 Ekstraksi dan Pemrosesan Awal Timbal Smelter timbal atau daur ulang aki bekas ilegal. f 5.2.6 Ekstraksi Emas dengan Metode SELAIN Amalgamasi Merkuri Tambang emas perusahaan yang menggunakan sianida (sisa merkuri mungkin masih ada di batuan). g 5.2.7 Ekstraksi dan Pemrosesan Awal Aluminium Smelter aluminium (biasanya skala nasional). h 5.2.8 Logam Non-Besi Lainnya Produksi logam lain seperti nikel, mangan, dll. i 5.2.9 Produksi Logam Besi Primer Pabrik pig iron/baja primer (blast furnace). 3 Kategori 5.3: Produksi Mineral & Material Lain Dengan Campuran Merkuri a 5.3.1 Produksi Semen Clinker Pabrik semen. <-- PENTING b 5.3.2 Produksi Pulp dan Kertas Pabrik pulp dan kertas. c 5.3.3 Produksi Kapur dan Agregat Ringan Pembakaran batu kapur (kapur tohor), industri bata ringan (hebel). 4 Kategori 5.4: Penggunaan Merkuri Secara Sengaja Dalam Proses Industri a 5.4.1 Produksi Klor-Alkali dengan Teknologi Sel Merkuri Pabrik klor-alkali (bahan baku PVC, soda kaustik).<-- Sangat Langka, Sedang Dialihkan b 5.4.2 Produksi Vinyl Chloride Monomer (VCM) dengan Katalis Merkuri Pabrik plastik/PVC. c 5.4.3 Produksi Asetaldehida dengan Katalis Merkuri Pabrik kimia organik. d 5.4.4 Produksi Bahan Kimia dan Polimer Lain dengan Merkuri Industri cat lama yang menggunakan merkuri sebagai antijamur. 5 Kategori 5.5: Produk Konsumen Yang Menggunakan Merkuri Secara Sengaja a 5.5.1 Termometer dengan Merkuri Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Laboratorium, penggunaan di rumah tangga (demam).<-- UMUM b 5.5.2 Saklar dan Relay Listrik dengan Merkuri Bangunan tua, panel listrik industri lama, switch lampu neon tua. c 5.5.3 Sumber Cahaya dengan Merkuri Lampu Fluorescent (TL), Lampu CFL (hemat energi), Lampu Mercury Vapor. <-- SANGAT UMUM d 5.5.4 Baterai dengan Merkuri Baterai merkuri oksida (untuk alat bantu dengar, instrumentasi), baterai alkaline lama. e 5.5.5 Poliuretana dengan Katalis Merkuri Industri furniture, busa, insulasi. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 44 No Kategori & Sub-Kategori UNEP Toolkit Ada/Tidak (✓) Contoh Sumber di Tingkat Kabupaten f 5.5.6 Biocida dan Pestisida dengan Merkuri Kantor pertanian, gudang pestisida, bekas ladang yang menggunakan fungisida merkuri. g 5.5.7 Cat dengan Merkuri Cat kapal laut (antifouling), cat dinding lama. h 5.5.8 Farmasi untuk Manusia dan Hewan Vaksin, antiseptik (Merkurokrom/obat luka merah), kosmetik pemutih kulit ilegal. i 5.5.9 Kosmetik dan Produk Terkait dengan Merkuri 6 Kategori 5.6: Penggunaan Produk/Proses Sengaja Lainnya a 5.6.1 Tambal Gigi Amalgam Merkuri Semua Klinik Gigi, Dokter Gigi, Puskesmas yang melayani penambalan gigi. <-- SANGAT UMUM b 5.6.2 Manometer dan Pengukur dengan Merkuri Alat ukur tekanan darah di faskes, manometer di industri, barometer. c 5.6.3 Bahan Kimia dan Peralatan Laboratorium dengan Merkuri Laboratorium sekolah, universitas, kesehatan, dan industri yang menggunakan reagent merkuri (contoh: Kalorimeter bom). d 5.6.4 Penggunaan Logam Merkuri dalam Ritual Keagamaan & Pengobatan Tradisional Praktik supranatural, pengobatan tradisional tertentu. e 5.6.5 Berbagai Penggunaan Produk, Logam Merkuri, dan Sumber Lain Patung/artikel religi, mainan, pembuatan emas palsu. 7 Kategori 5.7: Produksi Logam Daur Ulang ("Secondary") 7.1 5.7.1 Produksi Merkuri Daur Ulang Penyulingan merkuri bekas dari PETI atau industri. 7.2 5.7.2 Produksi Besi/Baja Daur Ulang Industri peleburan besi/baja bekas (skrap). 7.3 5.7.3 Produksi Logam Daur Ulang Lainnya Peleburan aluminium, tembaga, timbal (khususnya daur ulang aki bekas tidak terkontrol). 8 KATEGORI 5.8: Insinerasi (Pembakaran) Sampah 8.1 5.8.1 Insinerasi Sampah Kota/Umum Insinerator sampah perkotaan (jika ada). 8.2 5.8.2 Insinerasi Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Insinerator limbah B3 medis atau industri. 8.3 5.8.3 Insinerasi Limbah Medis Insinerator di Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik. <-- PENTING 8.4 5.8.4 Insinerasi Lumpur Sewage Fasilitas pengolahan lumpur tinja. 8.5 5.8.5 Pembakaran Sampah Informal Pembakaran sampah secara terbuka di TPA, pemukiman, dan tempat usaha. <-- SANGAT UMUM 9 Kategori 5.9: Penimbunan Sampah/Lahan Urug Dan Pengolahan Air Limbah 9.1 5.9.1 Landfill/TPA Terkontrol Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. <-- PENTING 9.2 5.9.2 Pembuangan Di Bawah Pengendalian Tertentu Landfill industri, tempat penimbunan residu. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 45 No Kategori & Sub-Kategori UNEP Toolkit Ada/Tidak (✓) Contoh Sumber di Tingkat Kabupaten 9.3 5.9.3 Pembuangan Lokal Informal Limbah Produksi Industri Pembuangan limbah industri (lumpur, padat) secara ilegal ke lingkungan. 9.4 5.9.4 Dumping Sampah Umum secara Informal Tempat pembuangan sampah liar (illegal dumping). 9.5 5.9.5 Sistem/Pengolahan Air Limbah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Domestik & Industri. 10 Kategori 5.10: Crematoria dan Pemakaman 10.1 5.10.1 Crematoria/Pembakaran Jenazah Tempat pembakaran jenazah (krematorium). 10.2 5.10.2 Pemakaman Pemakaman umum (kontribusi sangat kecil dari tambal gigi amalgam pada jenazah). Petunjuk Penggunaan Long List:
1.Lakukan Peninjauan Awal: Tim teknis kabupaten (misal, dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perindustrian) bersama-sama meninjau setiap poin dalam daftar.
2.Tandai Keberadaan (✓): Beri tanda centang (✓) pada kolom "Ada" atau "Tidak" berdasarkan pengetahuan lokal tentang kondisi di kabupaten.
3.Prioritaskan Sumber yang Ada: Fokuskan sumber daya pengumpulan data dan investigasi lapangan hanya pada sub-kategori yang ditandai "Ada".
4.Catat Keterangan Spesifik: Pada kolom "Contoh Sumber", dapat ditambahkan nama-nama spesifik fasilitas atau lokasi yang diketahui (misal, "PLTU ABC", "Lokasi PETI di Desa XYZ", "Rumah Sakit Umum Daerah", dll). Dokumen Long List yang telah diisi ini akan menjadi peta jalan (roadmap) yang jelas untuk tahap pengumpulan data lebih lanjut dalam menyusun inventarisasi merkuri dan Rencana Aksi Daerah. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 46 BAB V PENETAPAN TARGET DAN KEGIATAN PENGURANGAN DAN PENGHAPUSAN 5.1 Baseline Bidang Prioritas 5.1.1 Bidang Manufaktur 5.1.1.1. Industri Manufaktur pengguna boiler batu bara Bidang manufaktur dalam kaitannya dengan kegiatan Pengurangan dan Penghapusan Merkuri merujuk pada sektor industri yang menggunakan, menghasilkan, atau berpotensi menghasilkan limbah yang mengandung merkuri selama proses produksinya. Untuk Bidang manufaktur jenis kegiatan utama yang menghasilkan merkuri adalah industri lampu dan industri baterai, dimana kedua industri ini menggunakan merkuri di produknya, sehingga perlu dilakukan pembatasan. Berdasarkan data yang ada, di Kabupaten Demak saat ini tidak terdapat jenis manufaktur industri lampu dan industri baterai. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak tahun 2025, di wilayah administrasi Kabupaten Demak terdapat 13 industri manufaktur yang menggunakan boiler berbahan bakar batu bara. Tabel 5-1 Industri Pengguna Batu Bara di Kabupaten Demak No Usaha/kegiatan Jenis Usaha Alamat Titik Koordinat Jenis Limbah (ton/tahun) Fly Ash Bottom Ash 1 PT. Nusantara Building Industries Industri Lembaran Krisotile Jl Raya Semarang Demak, Wonokerto, Karangtengah Km 17 S : 06o 55’ 38,4” E : 110o 34’ 8,4” 287,07 439,65 2 PT. Bahana Buana Box Industri kemasan dari kertas dan karton Jl Raya Semarang Demak, Wonokerto, Karangtengah Km 17 S : 06o 55’ 33,972” E : 110o 34’ 7,806” 5,15 474,54 3 PT. Charoen Pokphand Indo Industri Pakan Ternak Jl Raya Semarang Demak km 8 S : 06o 56’ 77,0” E : 110o 29’480” 53,27 774 4 PT. Hartono Istana Teknologi Industri Elektronika Jl Raya Semarang Demak km 9, trimulyo, Sayung TP LB3 1 S : 06o 56’ 96,5” E : 110o 29’ 85,8” TP LB3 2 S : 06o 56’ 96,5” E : 110o 29’ 85,8” 602,7 1.180 5 PT Surya Rengo Containers Industri Karton Box Jl Raya Semarang Demak km 13,5, Loireng, Sayung S : 06o 56’ 01,0” E : 110o 32’ 15,5” 84,98 1.174,1 7 6 CV. Saprotan Utama (Kembangarum) Industri Pupul dan Pestisida Desa Kembangarum, Kec Mranggen S : 07o 02’ 16,4” E : 110o 32’ 14,4” 62 441,07 7 PT. Glory Semarang Industri Garmen Desa Dukun, Kec. Karangtengah S : 06o 55’ 30,7” E : 110o 34’ 46,7” 52 208 8 PT. Aroma Kopikrim Indonesia Industri Instan Kopi dan Krimer Jl Raya Semarang Demak km 12, Sayung S : 06o 56’ 16,6” E : 110o 31’ 44,2” 961,6 0 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 47 No Usaha/kegiatan Jenis Usaha Alamat Titik Koordinat Jenis Limbah (ton/tahun) Fly Ash Bottom Ash 9 PT Bahana Box Kemasan Karton Gelombang Jl Raya Semarang Demak km 16, Ds Batu, Kec Karangtengah S : 06o 55’ 46,0” E : 110o 33’ 27,7” 53,29 213 10 PT Surya Pratista Hutama Industri Mie Desa Geneng Kec Mijen S : 06o 51’ 09,9” E : 110o 43’ 14,8” 2.040 75,07 11 PT New Hope Indonesia Industri Makanan Ternak Jl Raya Semarang Demak km 7 No 9, Trengguli, Wonosalam S : 6°52'42.84" E : 110°42'20.20" 31,07 26,16 12 PT Kino Food Indonesia Industri kembang gula lainnya, minuman lainnya, makanan dari cokelat dan kembang gula, industri makanan bayi dan Industri es krim Jl Raya Semarang Demak km 10, Sayung S : 06o 56’ 30,7” E : 110o 30’ 48,0” 0 0 13 CV Saprotan Utama (Kalitengah) Industri pupuk dan pestisida Ds Kalitengah, Kec Mranggen S : 07o 02’ 58,4” E : 110o 35’ 24,7” 62,92 0,23 Sumber: Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak 2025 Berdasarkan tabel di atas, terdapat 13 kegiatan usaha yang menggunakan batu bara sebagai bahan bakar boiler. Penggunaan batu bara sebagai bahan bakar berpotensi menyebabkan terjadinya pelepasan merkuri ke media lingkungan hidup. Pelepasan merkuri ini diperoleh dari fly ash dan bottom ash, dimana dari limbah sisa pembakaran batu bara, masih mungkin terdapat kandungan logam berat lain seperti Arsen (As), Timbal (Pb), Kadmium (Cd), Merkuri (Hg). Dari ke 13 industri tersebut yang paling banyak menghasilkan fly ash adalah PT Surya Pratista Hutama yaitu sebanyak 2.040 ton per tahun, sedangkan limbah bottom ash paling banyak berasal dari PT Surya Rengo Containers yaitu sebanyak 1.174,17 ton per tahun. Pengelolaan limbah fly ash dan bottom ash dari masing masing industri melakukan kerjasama dengan pihak ketiga yang memiliki izin khusus sebagai pengelola limbah B3. Dari limbah faba tersebut, berpotensi mengandung merkuri meskipun tergolong kecil, namun secara jangka panjang berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan sekitar kegiatan usaha tersebut, karena merkuri yang dihasilkan dapat menyebar melalui udara maupun terakumulasi di perairan sekitar, sehingga kondisi ini perlu dilakukan kegiatan pengelolaan maupun meminimalisir kandungan merkuri yang Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 48 terlepas ke alam. Namun hingga saat ini belum terdapat hitungan kandungan merkuri yang terkandung di limbah faba pada masing masing industri. PT. Nusantara Building Industries PT. Nusantara Building Industries PT. Bahana Buana Box Sumber : Tim Penyusun 2025 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 49 Gambar 5-1. Peta Sebaran Industri Berbahan Bakar Batu Bara di Kabupaten Demak Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 50 5.1.1.2. Dampak Emisi Merkuri Pada Bidang Industri Manufaktur Emisi merkuri pada bidang industri manufaktur berpotensi ditemukan pada industri manufaktur yang menggunakan boiler berbahan batu bara untuk kegiatan industrinya. Merkuri berpotensi ditemukan pada sisa pembakaran batu bara yang terdiri dari :
1.Fly ash • abu halus yang ikut terbawa gas buang pembakaran batubara, • memiliki ukuran partikel sangat halus, seperti debu. • Posisi saat pembakaran: Terbawa oleh gas buang dan biasanya ditangkap oleh alat seperti pengendap elektrostatik atau filter sebelum dikeluarkan melalui cerobong.
2.Bottom ash • adalah abu kasar yang mengendap di dasar tungku. • Ukuran partikel: Lebih besar dan lebih berat dibandingkan fly ash. • Posisi saat pembakaran : Jatuh ke dasar tungku dan terkumpul di ash hopper (penampung abu). Dari fly ash dan bottom ash ini terdapat beberapa partikel yang dapat berbahaya bagi lingkungan. Adapun partikel-partikel tersebut antara lain karbon dalam bentuk abu atau fly ash (C), debu-debu silika (SiO2), debu- debu alumina (Al2O3) serta logam berat seperti tembaga (Cu), timbal (Pb), cadmium (Cd), merkuri (Hg) dan arsen (As). Partikel-partikel tersebut merupakan bagian dari zat toksik yang dihasilkan dari pembakaran batu bara. Fly ash dan bottom ash (faba) dari sisa pembakaran batu bara ada mesin boiler dikategorikan sebagai limbah bahan beracun dan berbahaya (B3), terutama ketika tidak dikelola dengan baik, hal ini biasanya dapat dilihat pada warna hitam pekat yang ada di cerobong pembuangan boiler dan terkadang juga terlihat pada atap atap perusahaan yang menggunakan boiler berbahan bakar batu bara. Dari kandungan faba ini berpotensi mengandung merkuri meskipun dalam konsentrasi yang kecil, namun jika bersifat terus menerus maka akan dapat berdampak buruk kepada lingkungan sekitar baik untuk alam maupun untuk makhluk hidup. Beberapa potensi buruk bagi kesehatan yang mungkin muncul karena merkuri, antara lain :
1.emisi merkuri dapat memicu keracunan,
2.gagal ginjal,
3.menyebabkan penyakit kulit,
4.gangguan pencernaan, paru- paru dan
5.penyakit kanker. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 51
6.Emisi merkuri juga dapat meningkatkan penderita autism spectrum disorder dan penderita attention deficit hyperactive disorder pada anak- anak (Febrion, C., & Falah, U.S.,2018). 5.1.1.3. Upaya Pengurangan Emisi Merkuri Upaya pengurangan merkuri pada Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) melalui pengolahan pendahuluan pada batubara dan gas buang boiler industri dan PLTU atau berfokus pada pemanfaatan kembali material tersebut sebagai adsorben.
1.Pengolahan Gas Buang (Flue Gas Treatment) : Metode utama untuk mengendalikan emisi merkuri dari boiler industri atau PLTU adalah dengan menangkapnya sebelum merkuri mencapai cerobong asap. Ini biasanya melibatkan: