Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Empat Lawang Nomor 12 Tahun 2025
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025; Peraturan ini mengatur penetapan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2025 sebagai tindak lanjut dari Perubahan RKPD Tahun 2025; Disertai daftar 44 perangkat daerah yang mengalami penyesuaian program dan kegiatan.