Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gowa Nomor 10 Tahun 2025
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Pasal 1 (Pergeseran anggaran tercantum dalam Lampiran akan dimasukkan dalam Rancangan Perda Perubahan APBD Kabupaten Gowa Tahun 2025). Pasal 2 (Tanggal mulai berlaku). Lampiran: Tabel Rekapitulasi Pergeseran Belanja Keseluruhan sebesar Rp (91.238.816.283), yang terdiri dari: - Rekap SKPD: Rp (89.863.822.358) - Rekap Kecamatan: Rp (1.374.993.925) Keterangan: Berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.