Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2025
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 3
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistematika Perubahan RKPD Tahun 2025 terdiri atas: a. Bab I : Pendahuluan; b. Bab II : Gambaran Umum Kondisi Wilayah; c. Bab III : Evaluasi hasil Triwulan I (Triwulan Satu) tahun berkenaan; d. Bab IV : Kerangka ekonomi dan Keuangan Daerah; e. Bab V : Sasaran dan prioritas pembangunan Daerah; f. Bab VI : Rencana kerja dan pendanaan Daerah; dan g. Bab VII : Penutup. Ketentuan mengenai perubahan RKPD Tahun 2025 dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…