Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 20 Tahun 2025
- Nomor
- 20
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 2
Lembaga terkait
Isi peraturan
Pasal 4
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 disusun dengan sistematika sebagai berikut :
- a.Pendahuluan
- b.Evaluasi Hasil Triwulan I Tahun 2025
- c.Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah
- d.Sasaran dan Prioritas Pembangunan
- e.Rencana Kerja dan pendanaan Daerah
- f.Penutup
- 2.Ketentuan BAB I, BAB 11, BAB Ill, BAB IV, BAB V dan BAB VI sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan BUpati Hulu Sungai Tengah Nomor 17 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalaln Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Pasal 11
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar se tiap o rang menge tah u i nya, me me rim tah kan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalaln Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Ditetapkan di Barabai Pa9#:=ap¥gal28Mei2o25 :ar.\sE fe= r#r GAI TENCIAH, RIZAL Diundangkan di Barabai pada tanggal 28 Mei 2025 BERITA DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH TAHUN 2025 NOMOR 20
Membuka PDF…