DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 33 Tahun 2025

Nomor
33
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
43

Ringkasan

Peraturan Bupati ini ditetapkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), dan unsur masyarakat lainnya dalam memfasilitasi dan menyelenggarakan musyawarah desa. Peraturan Bupati ini bertujuan untuk: a. Menguatkan fungsi Musyawarah Desa sebagai ruang partisipasi masyarakat dalam implementasi Undang-Undang Desa; b. Menjadikan Musyawarah Desa sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa; dan c. Mendorong sinergitas peran pemangku kepentingan Desa untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Musyawarah Desa yang demokratis, partisipastif, responsif gender, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Isi peraturan

Teks43PDFHirarki

Memuat teks peraturan…