DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 36 Tahun 2025

Nomor
36
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
26

Ringkasan

Peraturan Bupati ini disusun untuk mengantisipasi dampak yang ditimbulkan oleh rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman dan infrastruktur terhadap lalu lintas di sekitarnya. Peraturan Bupati ini bertujuan untuk: a. memprediksi dampak yang ditimbulkan oleh rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman dan infrastruktur; b. menentukan bentuk peningkatan/perbaikan yang diperlukan untuk mengakomodasi perubahan yang terjadi akibat rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman dan infrastruktur; c. menyelaraskan kebijakan-kebijakan mengenai tata guna lahan dengan kondisi lalu lintas, jumlah dan lokasi akses, serta alternatif peningkatan/perbaikan; d. mengidentifikasi masalah-masalah yang dapat mempengaruhi putusan pengembang atau pembangun dalam meneruskan rencana-rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman dan infrastruktur; e. sebagai alat pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas; dan f. menjadi alat pengendali bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi dampak lalu lintas dari rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman dan infrastruktur. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin); b. penyusunan Andalalin; c. penilaian hasil Andalalin; d. pengawasan andalalin; dan e. sanksi administratif.

Isi peraturan

Teks26PDFHirarki

Memuat teks peraturan…