DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 38 Tahun 2025

Nomor
38
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
6

Ringkasan

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 yang merupakan penjabaran rencana pembangunan jangka menengah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2025–2029. Renstra tersebut menjadi pedoman dalam penyusunan rencana kerja perangkat daerah dan penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah. Perangkat Daerah menyusun Renstra sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah paling lambat 1 (satu) bulan setelah penetapan peraturan Daerah rencana pembangunan jangka menengah Daerah.  Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 disusun dengan sistematika: a. BAB I : PENDAHULUAN; b. BAB II : GAMBARAN PELAYANAN, PERMASALAHAN, DAN ISU STRATEGIS PERANGKAT DAERAH; c. BAB III : TUJUAN, SASARAN, STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN; d. BAB IV : PROGRAM, KEGIATAN, SUBKEGIATAN, DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN. e. BAB V : PENUTUP.

Isi peraturan

Teks6PDFHirarki

Memuat teks peraturan…