DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 39 Tahun 2025

Nomor
39
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
8

Ringkasan

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Harga Satuan yang digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD. Dalam perencanaan anggaran, Standar Harga Satuan berfungsi sebagai: a. batas tertinggi yang besarannya tidak dapat dilampaui dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah; b. referensi penyusunan proyeksi prakiraan maju; dan c. bahan penghitungan pagu indikatif APBD; Dalam pelaksanaan anggaran, Standar Harga Satuan berfungsi sebagai: a. batas tertinggi yang besarannya tidak dapat dilampaui dalam pelaksanaan anggaran kegiatan; dan b. estimasi merupakan prakiraan besaran biaya tertinggi yang dapat dilampaui karena kondisi tertentu, termasuk karena adanya kenaikan harga pasar.

Isi peraturan

Teks8PDFHirarki

Memuat teks peraturan…