DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 42 Tahun 2025

Nomor
42
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
6

Ringkasan

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yaitu APBD Tahun Anggaran 2025 semula sebesar Rp.1.619.022.897.349 bertambah sebesar Rp.149.486.595.628 sehingga menjadi Rp.1.768.509.492.977.

Isi peraturan

Teks6PDFHirarki

Memuat teks peraturan…