Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kampar Nomor 37 Tahun 2025
- Nomor
- 37
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 10
Lembaga terkait
Ringkasan
Maksud penyusunan HSPK untuk mewujudkan perencanaan dan penggunaan anggaran belanja daerah yang efektif, efisien, transparan, adil, dapat dipertanggungjawabkan melalui standarisasi pengukuran belanja kegiatan yang berdasarkan penyetaraan nama kegiatan yang berlaku sama untuk seluruh Perangkat Daerah.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…