DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kampar Nomor 42 Tahun 2025

Nomor
42
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
18

Ringkasan

Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam pembinaan pemajuan kebudayaan melalui pelayanan pemberian Nomor Induk Kebudayaan kepada badan/lembaga/kelompok budaya. Pembinaan pemajuan kebudayaan bertujuan untuk : a. melakukan inventarisasi potensi peran serta masyarakat yang terhimpun dalam badan/lembaga/kelompok budaya; b. memberikan legalitas kepada badan/lembaga/kelompok budaya; dan c. meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan budaya.

Isi peraturan

Teks18PDFHirarki

Memuat teks peraturan…