Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karo Nomor 9 Tahun 2026
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2026
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan, yaitu: 1. Ketentuan Pasal 4 ayat (7) huruf f diubah dan ditambahkan satu huruf yakni huruf j; 2. Ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf a, huruf b dan huruf c dihapus; 3. Ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf a dan huruf b, ayat (3) diubah dan diantara ayat (3) dan ayat (4) disisipkan 2 (dua) ayat yakni ayat (3a) dan ayat (3b); 4. Ketentuan Pasal 13 huruf b dihapus; 5. Ketentuan Pasal 26 huruf d, huruf e, huruf f, huruf h dan huruf i diubah; dan 6. Ketentuan Pasal 38 ayat (2) dan ayat (4) diubah, diantara ayat (4) dan ayat (5) disisipkan 2 (dua) ayat yakni ayat (4a) dan ayat (4b).