DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Katingan Nomor 17 Tahun 2025

Nomor
17
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
16

Ringkasan

Ruang lingkup kebijakan Probity audit terdiri dari: a . prinsip Probity audit; b. sasaran dan kriteria paket pekerjaan yang dilakukan Probity audit; c. pelaksana probity audit; d. rencana Probity; e. pelaksanaan Probity audit, f. pelaporan hasil probity audit dan tindaklanjutnya; dan g. biaya Probity audit.

Isi peraturan

Teks16PDFHirarki

Memuat teks peraturan…