DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Katingan Nomor 34 Tahun 2025

Nomor
34
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
17

Ringkasan

APBD terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Pendapatan daerah Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp1.188.300.513.800,00. Anggaran belanja daerah tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp1.242.714.345.380,00. Anggaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2026 terdiri atas: a. Penerimaan pembiayaan; dan b. Pengeluaran pembiayaan. Anggaran penerimaan pembiayaan terdiri atas sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya direncanakan sebesar Rp55.413.831.580,00. Anggaran pengeluaran pembiayaan terdiri dari Penyertaan Modal Daerah yang direncanakan sebesar Rp1.000.000.000,00.

Isi peraturan

Teks17PDFHirarki

Memuat teks peraturan…