DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kayong Utara Nomor 3 Tahun 2025

Nomor
3
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
22

Ringkasan

Materi Pokok Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 3 Tahun 2025 ini merupakan perubahan atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 40 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Materi pokok berfokus pada penyesuaian rincian anggaran karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, pergeseran anggaran antar organisasi/unit/program/kegiatan/sub kegiatan/jenis belanja, serta keadaan darurat atau luar biasa. Perubahan mencakup: Pendapatan Daerah: Penyesuaian rincian sumber pendapatan seperti pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan transfer. Belanja Daerah: Perubahan pada belanja operasi (termasuk gaji pegawai, barang/jasa, hibah, bantuan sosial), belanja modal (tanah, peralatan, gedung, jalan/irigasi, aset lain), belanja tidak terduga, dan belanja transfer (bagi hasil, bantuan keuangan). Pembiayaan Daerah: Penyesuaian penerimaan (sisa lebih tahun sebelumnya) dan pengeluaran pembiayaan (penyertaan modal), dengan pembiayaan netto tetap. Dokumen ini mengubah ketentuan pada berbagai pasal (misalnya Pasal 11 tentang belanja operasi, Pasal 12 tentang belanja pegawai, hingga Pasal 37 tentang belanja tidak terduga) serta Lampiran I-IV yang berisi tabel rincian anggaran sebelum dan sesudah perubahan, dengan selisih nilai.

Isi peraturan

Teks22PDFHirarki

Memuat teks peraturan…