a.honorarium ketua Dewan Pengawas paling banyak sebesar 40% (empat puluh persen) dari Gaji dan Tunjangan Pemimpin;
b.honorarium anggota Dewan Pengawas paling banyak sebesar 36% (tiga puluh enam persen) dari Gaji dan Tunjangan Pemimpin; dan
c.honorarium sekretaris Dewan Pengawas paling banyak sebesar 15% (lima belas persen) dari Gaji dan Tunjangan Pemimpin. Pasal II
1.Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Kebumen Nomor 29 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pendistribusian Bonus atas Prestasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen (Berita Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2021 Nomor 29), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2.Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Kebumen. Ditetapkan di Kebumen pada tanggal 31 Oktober 2025 BUPATI KEBUMEN, ttd. LILIS NURYANI Diundangkan di Kebumen pada tanggal 31 Oktober 2025 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KEBUMEN, ttd. EDI RIANTO BERITA DAERAH KABUPATEN KEBUMEN TAHUN 2025 NOMOR 66 Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KEBUMEN, ttd. AKHMAD HARUN, S.H. Pembina Tk. I NIP 19690809 199803 1 006 li MEKANISME PERHITUNGAN BESARAN GAJI PEMIMPIN Gaji Direktur RSUD Kabupaten Kebumen perbulan pada suatu tahun anggaran dihitung dengan rumus sebagai berikut: Gaji = Gaji Dasar (GD) x Faktor Penyesuaian Tingkat Kinerja Kesehatan (FTK) GD = Indeks dasar (ID) x Rp.12.500.000,- Indeks Dasar merupakan nilai rata-rata tertimbang dari nilai indeks pendapatan (NP) dan nilai indeks Aktiva (NA) RSUD sesuai dengan bobot masing-masing yaitu 60 % dan 40 %. ID = 60 % NP + 40 % NA Nilai Indeks Pendapatan (NP) dihitung sebagai berikut: NP = (P -Ptb) NP = Utb + x (Uta-Utb) (Pta-Ptb) P : Total pendapatan dalam miliar rupiah pada tahun buku sebelumnya berdasarkan angka prognosa Ptb : Batas bawah pendapatan pada interval Pta : Batas atas pendapatan pada interval Utb : Batas bawah indeks pada interval pendapatan Uta : Batas atas indeks pada interval pendapatan Nilai Indeks Total aktiva (NA) dihitung sebagai berikut: (A-Atb) NA = Utb + x (Uta-Utb) (Ata-At) A : Total aktiva RSUD dalam miliar tahun buku sebelumnya Atb : Batas bawah total aktiva pada interval Ata : Batas atas total aktiva pada interval Utb : Batas bawah indeks pada interval total aktiva Uta : Batas atas indeks pada interval total aktiva Faktor penyesuain indeks pendapatan dan aktiva hasil nilai ID dibagi dengan 100 LAMPIRAN I PERATURAN BUPATI KEBUMEN NOMOR 65 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI KEBUMEN NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG REMUNERASI PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN KEBUMEN li TABEL KONVERSI INDEKS PENDAPATAN DAN TOTAL AKTIVA Catatan: Total aktiva adalah total aset tetap bersih. PENDAPATAN (RPMILIAR) INDEKS PENDAPATAN (%) TOTAL AKTIVA (RPMILIAR) INDEKS TOTAL AKTIVA (%) 2 40 2 40 4 50 4 50 7 60 7 60 11 70 11 70 16 80 16 80 22 90 22 90 29 100 29 100 37 110 37 110 46 120 46 120 56 130 56 130 67 140 67 140 79 150 79 150 92 160 92 160 106 170 106 170 121 180 121 180 150 200 150 200 175 220 175 220 200 240 200 240 225 260 225 260 250 280 250 280 275 300 275 300 300 320 300 320 325 340 325 340 350 360 350 360 375 380 375 380 400 400 400 400 425 420 425 420 450 440 450 440 475 460 475 460 500 480 500 480 525 500 525 500 550 520 550 520 575 540 575 540 600 560 600 560 625 580 625 580 650 600 650 600 675 620 675 620 700 640 700 640 725 660 725 660 750 680 750 680 775 700 775 700 800 720 800 720 825 740 825 740 850 760 850 760 875 780 875 780 900 800 900 800 925 820 925 820 950 840 950 840 975 860 975 860 1.000 880 1.000 880 li TABEL KONVERSI TINGKAT KINERJA BLUD NO TINGKAT KINERJA FTK
1.AAA 120%
2.AA 110%
3.A 100%
4.BBB 95%
5.BB 90%
6.B 85%
7.TIDAK SEHAT 80% BUPATI KEBUMEN, ttd. LILIS NURYANI LAMPIRAN II PERATURAN BUPATI KEBUMEN NOMOR 65 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI KEBUMEN NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG REMUNERASI PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN KEBUMEN DAFTAR GAJI PEGAWAI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DI KEBUMEN YANG BERSTATUS NON ASN NO JENIS PROFESI GAJI KETERANGAN
1.Dokter Spesialis Rp15.000.000,00 Orang/Bulan atau Rp500.000,00 per Kedatangan pada RSUD Prembun
2.Dokter Spesialis Rp7.500.000,00 Orang/Bulan pada RSUD dr. Soedirman
3.Dokter spesialis yang terbatas (Urologi dan Bedah Saraf) Rp15.000.000,00 Orang/Bulan
4.Dokter Sub Spesialis Rp25.000.000,00 Orang/Bulan
5.Dokter Rp3.200.000,00 Orang/Bulan
6.Dokter Tamu Sub Spesialis Rp2.000.000,00 Orang/Kedatangan
7.Dokter Tamu Spesialis Rp750.000,00 Orang/Kedatangan
8.Dokter Spesialis Konsultan Hemodialisa Rp8.000.000,00 Orang/Bulan
9.Dokter Mitra Spesialis Rp750.000,00 Orang/Kedatangan
10.Dokter Intership Rp250.000,00 Orang/Bulan
11.Dokter Residen Rp750.000,00 Rp200.000,00 Orang/Bulan Orang/minggu
12.Apoteker Rp2.500.000,00 Orang/bulan
13.Psikolog Rp2.125.000,00 Orang/bulan
14.Perawat Ners Rp2.125.000,00 Orang/bulan
15.Profesi Bidan Rp2.125.000,00 Orang/bulan
16.Fisikawan Medik Rp2.125.000,00 Orang/bulan
17.Fisioterapis D4/S1 Rp2.125.000,00 Orang/bulan
18.Radiografer D4/S1 Rp2.125.000,00 Orang/bulan
19.Nutrisionis D4/S1 Rp2.125.000,00 Orang/bulan
20.Administrator Kesehatan D4/S1 Rp2.125.000,00 Orang/bulan
21.Epidemiolog D4/S1 Rp2.125.000,00 Orang/bulan
22.Penyuluh Kesehatan D4/S1 Rp2.125.000,00 Orang/bulan
23.Sanitarian D4/S1 Rp2.125.000,00 Orang/bulan
24.Penata Anastesi D4/S1 Rp2.125.000,00 Orang/bulan
25.Atem D4/S1 Rp2.125.000,00 Orang/bulan
26.Perekam Medik D4/S1 Rp2.125.000,00 Orang/bulan
27.Perawat Gigi D4/S1 Rp2.125.000,00 Orang/bulan
28.Pranata Laboratorium D4/S1 Rp2.125.000,00 Orang/bulan
29.Pranata Komputer D4/S1 (Programer) Rp2.100.000,00 Orang/bulan
30.Analis Jaminan Kesehatan/Verifi (Profesi Akuntan) Rp2.100.000,00 Orang/bulan
31.Analis Kelembagaan (Profesi Hukum) Rp2.100.000,00 Orang/bulan NO JENIS PROFESI GAJI KETERANGAN
32.Jabatan Analis D4/S1 Rp2.025.000,00 Orang/bulan
33.Pengadministrasi Umum S1 Rp2.025.000,00 Orang/bulan
34.Pengadministrasi Penerimaan (Kasir) S1 Rp2.025.000,00 Orang/bulan
35.Penyuluh Kesehatan D3 Rp1.950.000,00 Orang/bulan
36.Perawat Gigi D3 Rp1.950.000,00 Orang/bulan
37.Okupasi Terapis Rp1.950.000,00 Orang/bulan
38.Pranata Laboratorium D3 Rp1.950.000,00 Orang/bulan
39.Perawat Pelaksana D3 Rp1.950.000,00 Orang/bulan
40.Fisioterapis D3 Rp1.950.000,00 Orang/bulan
41.Asisten Apoteker D3 Rp1.950.000,00 Orang/bulan
42.Asisten Penata Anastesi D3 Rp1.950.000,00 Orang/bulan
43.Programer D3 Rp1.900.000,00 Orang/bulan
44.Bidan D3 Rp1.950.000,00 Orang/bulan
45.Rekam Medik D3 Rp1.950.000,00 Orang/bulan
46.Sanitarian D3 Rp1.950.000,00 Orang/bulan
47.Nutrisionis D3 Rp1.950.000,00 Orang/bulan
48.Pranata Komputer D3 (Programer) Rp1.900.000,00 Orang/bulan
49.Jabatan Pengelola D3 Rp1.900.000,00 Orang/bulan
50.Pengadministrasi Umum D3 Rp1.900.000,00 Orang/bulan
53.Pengadministrasi Penerimaan (Kasir) D3 Rp1.900.000,00 Orang/bulan
54.Asisten Apoteker SMF Rp1.875.000,00 Orang/bulan
55.Pengadministrasi Umum SMA/SMK Rp1.875.000,00 Orang/bulan
56.Teknisi Elektronik Rp1.875.000,00 Orang/bulan
57.Teknisi Listrik Dan Jaringan Rp1.875.000,00 Orang/bulan
58.Teknisi Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Rp1.875.000,00 Orang/bulan
59.Teknisi Jaringan Instalasi Rp1.875.000,00 Orang/bulan
60.Pengadministrasi Penerimaan (Kasir) SMA Rp1.875.000,00 Orang/bulan
61.Pembimbing Rohani Rp1.875.000,00 Orang/bulan
62.Petugas Kamar Jenazah Rp1.875.000,00 Orang/bulan
63.Pemulasaraan Jenazah Rp1.875.000,00 Orang/bulan
64.Pengelola Parkir Rp1.875.000,00 Orang/bulan
65.Penata Boga Rp1.775.000,00 Orang/bulan
66.Pengemudi Ambulan Rp1.775.000,00 Orang/bulan
67.Pramu Bakti (Termasuk Kebersihan) Rp1.775.000,00 Orang/bulan
68.Binatu Rp1.775.000,00 Orang/bulan
69.Petugas Keamanan Rp1.775.000,00 Orang/bulan
70.Pegawai Non ASN Lainnya Rp1.775.000,00 Orang/bulan Keterangan : Besaran gaji sebagaimana tercantum diatas merupakan besaran maksimal dengan mempertimbangkan kemampuan RSUD. BUPATI KEBUMEN, ttd. LILIS NURYANI TATA CARA PENDISTRIBUSIAN INSENTIF A. ANALISIS JABATAN
1.Setiap jabatan dievaluasi nilai jabatan (Job Value) berdasarkan tingkat pendidikan, kompetensi, masa kerja serta beban tugas suatu jabatan.
2.Menempatkan seluruh pegawai pada posisinya sesuai nilai jabatan.
3.Bagi Pegawai Fungsional Kesehatan yang ditempatkan di bagian non pelayanan dikarenakan kebutuhan organisasi maka nilai jabatan menjadi jabatan non fungsional yang dinaikan 2 (dua) tingkat nilai jabatannya.
4.Jabatan Pegawai dikategorikan menjadi 9 (sembilan) kategori yaitu:
a.Direktur;
b.Strategic Leader meliputi Kepala Bagian/Bidang, Kepala Sub Bagian/Seksi, Kepala Intalasi, Manajer Pelayanan Pasien, dan IPCN;
c.Profesional Medik meliputi dokter spesialis;
d.Medik meliputi dokter umum dan dokter gigi;
e.Operational Leader meliputi Kepala Bangsal, dan Kepala Unit;
f.Perawat Klinik meliputi Perawat dan Bidan;
g.Penunjang Medik meliputi Apoteker/Asisten Apoteker, Radiografer, Analis Laboratorium, Fisioterapis, Penata Anestesi, Perawat Gigi, Sanitarian, Perekam Medis, Terapi Wicara, Terapi Okupasi, Fisikawan Medis, Penyuluh Kesehatan/Adminstrtator Kesehatan/ Epidemiomolog, Elektromedis, Psikolog dan Fungsional lainnya yang diakui;
h.Operational Staf meliputi seluruh pegawai Non Fungsional; dan
i.General Rank meliputi Petugas Pengamanan, Petugas Parkir, Petugas Loundry, Petugas Kebersihan, Pramu Saji, dan Caraka. B. MENENTUKAN POINT INDEKS RUPIAH
1.Point Indeks Rupiah adalah jasa layanan RSUD Prembun Kabupaten Kebumen yang didapatkan dalam 1 (satu) bulan dibagi dengan total nilai jabatan seluruh pegawai.
2.Point indeks rupiah dikalikan dengan nilai jabatan setiap pegawai sehingga didapatkan harga jabatan (Job Price) yang nantinya akan digunakan sebagai dasar penerimaan insentif. C. EVALUASI PEGAWAI
1.Proses evaluasi pegawai dilakukan secara berjenjang dengan indikator (peningkatan mutu) yang telah diatur melalui peraturan Direktur. LAMPIRAN III PERATURAN BUPATI KEBUMEN NOMOR 65 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI KEBUMEN NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG REMUNERASI PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN KEBUMEN
2.Hasil evaluasi menggunakan nilai dengan skala antara 0,5-1,21 berikut kategori hasil penilaian :
a.Indeks Kinerja Individu (Pegawai RSUD Prembun Kabupaten Kebumen);
b.Indeks Kinerja Unit untuk pegawai selain jabatan Direktur, Strategic Leader, Medik Spesialis, Medik dan Supervisi;
c.Direktur dan Struktural menggunakan penilaian dari akumulasi nilai seluruh bagian/bidang/instalasi/unit (Balanced Score Card);
d.Dokter menggunakan capaian point dimana target ditentukan dengan point yang telah dibebankan dan disepakati oleh seluruh dokter.
3.Penilaian dilakukan oleh atasan langsung yaitu Direktur, Kepala Ruang, Kepala Unit, Kepala Instalasi, Kepala Sub Bagian, Kepala Seksi, Tim Remunerasi, Satuan Pengawas Internal (SPI) dan pegawai lain yang ditunjuk oleh Direktur. D. CUTI DAN TERLAMBAT
1.Cuti
a.Cuti digunakan sebagai pengali P1 dan P2 1) Cuti yang dimaksud adalah cuti yang terdiri atas cuti besar, cuti sakit, cuti melahirkan, cuti karena alasan penting, dan cuti di luar tanggungan negara. 2) Pegawai yang tidak masuk kerja karena cuti secara akumulasi lebih dari 12 (dua belas) hari kerja dalam bulan berkenaan dibayarkan 50% (lima puluh persen) dari total besaran P1 dan P2 bulan tersebut. 3) Pegawai yang tidak masuk kerja karena cuti secara akumulasi kurang dari 12 (dua belas) hari kerja dalam bulan berkenaan dikenakan pengurangan 2% (dua persen) per hari dari total besaran P1 dan P2 bulan tersebut.
b.Tugas Belajar digunakan sebagai pengali P1 dan/atau P2. 1) Pegawai Dokter dan Non Dokter yang menjalankan tugas belajar yang dibebaskan dari jabatannya tidak mendapatkan P1 dan P2. 2) Pegawai Dokter dan Non Dokter yang menjalankan tugas belajar yang tidak dibebaskan dari jabatannya mendapatkan P1 dan P2 sesuai dengan capaian kehadiran dan IKI - IKU.
2.Terlambat masuk kerja
a.1 (satu) sampai dengan 5 (lima) menit dikenakan pengurangan sebesar 0,5% (nol koma lima persen) per hari dari komponen P1 pada bulan tersebut;
b.lebih dari 5 (lima) menit sampai dengan 15 (lima belas) menit dikenakan pengurangan sebesar 1% (satu persen) per hari dari komponen P1 pada bulan tersebut;
c.lebih dari 15 (lima belas) menit sampai dengan 30 (tiga puluh) menit dikenakan pengurangan sebesar 1,5% (satu koma lima persen) per hari dari komponen P1 pada bulan tersebut; dan
d.lebih dari 30 (tiga puluh) menit atau tidak melaksanakan presensi dikenakan pengurangan sebesar 4% (empat persen) per hari dari komponen P1 pada bulan tersebut. P1 + (IKI x IKU x P2) = Yang diterima
3.Pulang sebelum waktunya
a.1 (satu) sampai dengan 5 (lima) menit dikenakan pengurangan sebesar 0,5% (nol koma lima persen) per hari dari komponen P1 pada bulan tersebut;
b.lebih dari 5 (lima) menit sampai dengan 15 (lima belas) menit dikenakan pengurangan sebesar 1% (satu persen) per hari dari komponen P1 pada bulan tersebut;
c.lebih dari 15 (lima belas) menit sampai dengan 30 (tiga puluh) menit dikenakan pengurangan sebesar 1,5% (satu koma lima persen) per hari dari komponen P1 pada bulan tersebut;
d.lebih dari 30 (tiga puluh) menit atau tidak melaksanakan presensi dikenakan pengurangan sebesar 4% (empat persen) per hari dari komponen P1 pada bulan tersebut;
e.dikecualikan dari huruf a sampai dengan huruf d pulang mendahului sebelum waktunya karena alasan penting dengan izin tertulis atasan langsung.
4.tidak masuk kerja tanpa keterangan dan/atau terlambat masuk kerja secara akumulasi 8 (delapan) jam per bulan, tidak diberikan P1 pada bulan tersebut. E. DISTRIBUSI
1.Pay For Potition (P1)
a.Selain jabatan medik spesialis dan medik, P1 diberikan sebesar 30% dari Job Value dan dikalikan dengan capaian kehadiran (hari kerja baik non sift maupun sift).
b.Sedangkan jabatan medik spesialis dan medik, P1 diberikan 15% dari Job Value dan dikalikan dengan capaian kehadiran (150 jam per bulan).
2.Pay For Performance (P2)
a.Jabatan Direktur, Strategic Leader dan Supervisi, P2 diberikan 70% dari Job Value dan dikalikan dengan hasil nilai kinerja yang didapatkan.
b.Jabatan Penunjang medik, perawat klinik, operational staf dan general rank, P2 diberikan 70% dari Job Value dan dikalikan dengan hasil nilai kinerja (IKI dan IKU) yang didapatkan.
c.Jabatan Medik Spesialis dan Medik, P2 diberikan 70% dari Job Value dan dikalikan dengan capaian target point yang didapatkan.
3.Pembagian insentif kepada pegawai menggunakan rumus sebagai berikut: F. INSENTIF PEJABAT STRUKTURAL DAN PEGAWAI LAINNYA
1.Bagi jabatan Struktural (Direktur, Kepala Bidang/Bagian, dan Kepala Seksi/Sub Bagian) dan Pegawai dengan grade Strategic Leader/Operational Leader diberlakukan pembatasan pendapatan insentif dengan rincian maksimal sebagai berikut :
a.Pemimpin BLUD : Rp. 50.000.000,00 Besaran insentif pemimpin BLUD diberikan sebesar Rp50.000.000 dikurangi gaji yang diterima.
b.Kepala Bidang/Bagian : Rp. 15.000.000,00
c.Kepala Seksi/Sub Bagian : Rp. 10.000.000,00
d.Pegawai dengan grade Strategic Leader 1 / Operational Leader / Perawat Klinik / Penunjang Medik / Operational Staf / General Rank : Rp. 8.000.000,00
2.Apabila perhitungan pendapatan melebihi sebagaimana angka satu, maka hasil pengurangan dikembalikan ke Kas BLUD RSUD.
3.Pegawai yang merangkap Plt. dalam jabatan yang setingkat mendapat tambahan insentif sebesar 20% dari insentif jabatan yang dirangkapnya. G. CORPORATE GRADE/KELAS JABATAN KETERANGAN : Bagi pegawai yang menduduki jabatan tugas tambahan dalam Komite/Tim maka nilai jabatan ditambahkan poin tambahan dengan angka maksimal, sebagai berikut:
a.Komite Medis, Tim Remunerasi, serta Tim Jaminan Kesehatan Nasional. No. Jabatan Poin 1 Penanggung Jawab 770 2 Ketua 660 3 Wakil Ketua I 450 4 Wakil Ketua II 400 5 Sekretaris I 550 6 Sekretaris II 500 7 Sub Komite 350 8 Koordinator 300 9 Case Mix/Verifikasi 400 10 Anggota 200
b.Komite Mutu dan Keselamatan Pasien, Tim Fraud JKN, Komite Keperawatan, Komite Tenaga Kesehatan Lain, Komite Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi, Tim Farmakoterapi, Satuan Pengawas Internal, Komite Resusitasi, Tim Komplain, Tim Program Pencegahan Resistensi Antimikroba, Kepala Instalasi. No. Jabatan Poin 1 Penanggung Jawab 385 2 Ketua 330 3 Wakil Ketua I 225 4 Wakil Ketua II 200 5 Sekretaris I 275 6 Sekretaris II 250 7 Sub Komite 175 8 Koordinator 150 9 Case Mix/Verifikasi 200 10 Anggota 100 H. LEMBAR PENILAIAN PEGAWAI
a.Indikator Kinerja Individu (IKI ) NO ASPEK YANG DINILAI NILAI Perilaku Kerja
1.Kedisiplinan (Kehadiran ) 5
2.Komitmen (Kepatuhan Organisasi Kerja) 5
3.Orientasi Pelayanan (Komplain) 5 4. Kepedulian (Kepedulian Lingkungan Kerja) 5
5.Kerjasama (Kontribusi Tim Kerja) 5
6.Komunikasi (Penyampaian Informasi) 5 NO ASPEK YANG DINILAI NILAI 7. Kerapihan Kerja (Kerapihan alat, bahan, dan hasil) 5 8. Kerapihan Berpakaian (Sesuai dengan Aturan) 5 40 ASPEK YANG DINILAI NILAI Capaian Kinerja
1.Target Pekerjaan (Jumlah Pekerjaan) 15 2. Mematuhi SPO, SPM (Kepatuhan aturan organisasi) 15
3.Effisiensi (penggunaan sumber daya) 15 4. Aktif dlm kegiatan unit/ RS (Apel, Rapat dll) 15 60 PRESENTASE IKI TINGKAT PENCAPAIAN KINERJA INDIVIDU PENCAPAIAN KINERJA INDEKS KERJA INDIVIDU Baik Kinerja 90 - 100% 1 Sedang Kinerja 80 - 89% 0,9 Sedang Kinerja 70 - 79 % 0,8 Kurang Kinerja 60 - 69 % 0,7 Kurang Kinerja < 60 % 0,5
b.Indikator Kinerja Unit (IKU) INDIKATOR KINERJA UNIT NILAI IKU Efisiensi Penggunaan Sumber Daya 1 1 Efektifitas Pelayanan 1 TINGKAT PENCAPAIAN KINERJA UNIT PENCAPAIAN KINERJA INDEKS KERJA UNIT Baik Kinerja 100% 1 Sedang Kinerja 70-99% 0,9 Kurang Kinerja < 70 % 0,7
c.Balanced Score Card (Hasil Capaian Kinerja Operasional) No Perspektif Peta Strategi Baik Sedang Kurang
1.Mutu (Indek Kepuasan Masyarakat) ≥76-91% 50-75% <50%
2.Pelayanan (Waktu Tanggap Pelayanan Dokter IGD, Infeksi Nosokomial, Ketersediaan 4 dasar layanan) ≥76-91% 50-75% <50%
3.Manfaat bagi Masyarakat (Pertumbuhan jumlah kunjungan rawat jalan) ≥76-91% 50-75% <50%
4.Keuangan (CRR, Rasio Kas, Rasio Lancar) ≥76-91% 50-75% <50% I. DAFTAR TINDAKAN DAN PEMERIKSAAN DOKTER (P2 DOKTER) No Jenis Pemeriksaan/Tindakan Harga Satuan
1.Pemeriksaan Pasien Rawat Jalan Dokter Spesialis Rp20.000,00 Pemeriksaan
2.Pemeriksaan Pasien Rawat Inap Dokter Spesialis Rp20.000,00 Pemeriksaan
3.Konsultasi dokter spesialis per telepon Rp20.000,00 Pemeriksaan
4.Pemeriksaan Pasien Rawat Inap (ICU/ICCU/PICU/NICU/Stroke Unit / Peristi) Dokter Spesialis Rp36.000,00 Pemeriksaan
5.Visite Rawat Inap Dokter Umum/Dokter Gigi Rp12.000,00 Pemeriksaan
6.Pemeriksaan Pasien IGD Rp25.000,00 Pasien
7.Pemeriksaan MCU Dokter Umum/Dokter Gigi Rp12.000,00 Pasien
8.Interpretasi Hasil Rontgen Rp12.500,00/ Rp15.000,00 Tindakan
9.Interpretasi Ct Scan Rp100.000 Tindakan
10.USG Rp25.400,00/ Rp30.000,00 Tindakan
11.Pemeriksaan Radiologi dengan Kontras Rp80.000,00 Tindakan
12.USG Doppler/ECHO (RAD/Jantung Pembuluh Darah) Rp100.000,00 Tindakan
13.Irrigation (Obgyn/THT) Rp50.000,00 Tindakan
14.Insertion of other vaginal pessary Rp50.000,00 Tindakan
15.Removal intrauterine conceptive device Rp50.000,00 Tindakan
16.Mist teraphy nebulize Rp50.000,00 Per Pasien
17.Injeksi (Tindakan Saraf/Ortho/Kulit dan Kelamin) Rp50.000,00 Tindakan
18.Bedah listrik/beku Rp50.000,00 Tindakan
19.Enecleasi Rp50.000,00 Tindakan
20.Ophthalmoscopy Rp10.000,00 Tindakan
21.Tonometry Rp10.000,00 Tindakan
22.Exision of chalazion Rp50.000,00 Tindakan
23.Epilasi Rp40.000,00 Tindakan
24.Scraping Cornea Rp40.000,00 Tindakan
25.Laser Fotokoagulasi Retina Rp40.000,00 Tindakan
26.Fundus Fotografi Rp40.000,00 Tindakan
27.EEG (Saraf) Rp50.000,00 Tindakan
28.Theraphy Exercise (Ortho) Rp50.000,00 Tindakan
29.Removal other therapeutic device (Ortho) Rp50.000,00 Tindakan
30.Excision of external ear Rp50.000,00 Tindakan
31.Laryngotracheascopy Rp50.000,00 Tindakan
32.Audiometri Rp50.000,00 Tindakan
33.Interpretasi Electro Cardiografi Rp10.000,00 Tindakan
34.Root Kanal (Gigi) Rp50.000,00 Tindakan No Jenis Pemeriksaan/Tindakan Harga Satuan
35.Odontectomy (Gigi Umum) Sesuai harga Operasi Tindakan
36.Tindakan Orthodonti Sesuai tarif Tindakan
37.Extraction tooth (Gigi) Rp50.000,00 Tindakan
38.Paket Pemasangan bracket (pasien umum) (Gigi) Rp1.300.000,00 Paket Pasien
39.Extraction residual (Gigi) Rp50.000,00 Tindakan
40.Anestesi 50% dari harga tindakan operasi Tindakan
41.Pemeriksaan Laboratorium Rp6.000,00 Tindakan
42.Operasi Besar/Khusus Rp400.000,00 Tindakan
43.Operasi Besar Rp300.000,00 Tindakan
44.Operasi Sedang Rp250.000,00 Tindakan
45.Operasi Kecil Rp150.000,00 Tindakan
46.Tindakan Haemodialisa Dokter Spesialis Rp30.000,00 Tindakan
47.Tindakan Haemodialisa Dokter Umum Rp7.000,00 Tindakan
48.Fisioterapi Rp24.000,00 Pasien
49.Minnesota Mulphasic Personality Inventory Rp50.000,00 Tindakan
50.MCU Dokter Spesialis Rp20.000,00 Pasien
51.Treadmill Heart Rp50.000,00 Tindakan
52.CPR Dokter Spesialis Rp50.000,00 Tindakan
53.CPR Dokter Umum Rp20.000,00 Tindakan
54.Intubasi Dokter Spesialis Rp50.000,00 Tindakan
55.Cardioversi Rp50.000,00 Tindakan
56.Reperfusi Trombolitik Rp100.000,00 Tindakan
57.Resusitasi Neonatus Rp50.000,00 Tindakan
58.Pungsi Pleura/Asites Rp50.000,00 Tindakan
59.Endoskopi Rp100.000,00 Tindakan
60.Fototerapi Rp50.000,00 Tindakan
61.CPAP Rp50.000,00 Tindakan
62.Ventilator Rp50.000,00 Tindakan
63.Casemix Dokter Rp6.000,00 Pasien
64.Pemeriksaan Pasien Rawat Jalan Dokter Sub Spesialis Rp30.000,00 Pemeriksaan
65.Pemeriksaan Pasien Rawat Inap Dokter Sub Spesialis Rp30.000,00 Pemeriksaan
66.Konsultasi dokter Sub spesialis per telepon Rp30.000,00 Pemeriksaan
67.Pemeriksaan Pasien Rawat Inap (ICU/ICCU/PICU/NICU/Stroke Unit/Peristi) Dokter Sub Spesialis Rp54.000,00 Pemeriksaan
68.USG Dokter Sub Spesialis Rp45.000,00 Pemeriksaan
69.USG Doppler/ECHO (RAD/Jantung Pembuluh Darah) Dokter Sub Spesialis Rp90.000,00 Tindakan
70.CPR Dokter Sub Spesialis Rp75.000,00 Tindakan
71.Intubasi Dokter Sub Spesialis Rp75.000,00 Tindakan No Jenis Pemeriksaan/Tindakan Harga Satuan
72.Insertion Catheter Rp50.000,00 Tindakan
73.FNAB superfisial/deep Rp20.000,00 Pemeriksaan
74.FNAB superfisial Rp40.000,00 Tindakan
75.FNAB deep/Guiding Rp50.000,00 Tindakan
76.Sitologi (Ascites, efusi pleura, urin) Rp20.000,00 Pemeriksaan
77.Pap smear Rp10.000,00 Pemeriksaan
78.Pemeriksaan Jaringan kecil Rp20.000,00 Pemeriksaan
79.Pemeriksaan Jaringan sedang Rp30.000,00 Pemeriksaan
80.Pemeriksaan Jaringan besar Rp40.000,00 Pemeriksaan
81.Pemeriksaan Jaringan besar dan radikalitas Rp50.000,00 Pemeriksaan
82.Pemasangan DC dengan Penyulit oleh Dokter Spesialis/Sub Spesialis Rp50.000,00 Tindakan
83.Total Parenteral Nutrisi Rp50.000,00 Per Pasien/Hari
84.Kemoterapi (Sub Sp Onk) Rp75.000,00 Tindakan
85.Targeting Terapi (Sub Sp Onk) Rp75.000,00 Tindakan
86.Hormonal Terapi (Sub Sp Onk) Rp75.000,00 Tindakan
87.Imunoterapi (Sub Sp Onk) Rp75.000,00 Tindakan
88.Tindakan dokter subspesialis 150% Tindakan dokter spesialis Keterangan : Pembagian jasa (P1 dan P2) dilakukan Konversi menggunakan nilai jabatan/insentif pegawai pada akhir perhitungan. J. PENGATURAN P1 DAN P2 BERDASARKAN JENJANG GRADE
1.Direktur GRADE SIFAT TUGAS PERSYARATAN Direktur a. Kepemimpinan ini mampu menganalisa konseptual mendalam.
b.Mampu presentasi lintas fungsi internal dan eksternal
c.Akuntabilitas target yang terintegrasi
d.Mampu menyusun laporan tertulis perkembangan dan tindak lanjut Rencana kerja, pertanggungjawaban anggaran, kesiapan kader
e.Informasi substansif, diplomatif, taktis berdasarkan kajian untuk memperkenalkan perubahan
f.Peka membaca hidden agenda
g.Komunikasi berbasis data dan referensi
h.Tajam memprediksi perubahan potensial masalah melalui berbagai strategi bisnis
i.Melakukan tinjauan, koreksi kebijakan
j.Tajam, cermat, dan cepat membaca situasi dan mengikutiperkembangannya
k.Mampu menjabarkan kebijakan Telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati
2.Strategic Leader Meliputi Kepala Bagian/Bidang dan Kepala Sub Bagian/Seksi. GRADE SIFAT TUGAS PERSYARATAN Kepala Bagian/Bidang Eselon III
a.Kepemimpinan ini mampu menganalisa konseptual mendalam.
b.Mampu presentasi lintas fungsi internal dan eksternal.
c.Akuntabilitas target yang terintegrasi.
d.Mampu menyusun laporan tertulis perkembangan dan tindak lanjut Rencana kerja, pertanggungjawaban anggaran, kesiapan kader
e.Informasi substansif, diplomatif, taktis berdasarkan kajian untuk memperkenalkan perubahan
f.Peka membaca hidden agenda
g.Komunikasi berbasis data dan referensi
h.Tajam memprediksi perubahan potensial masalah melalui berbagai strategi bisnis
i.Melakukan tinjauan, koreksi kebijakan
j.Tajam, cermat, dan cepat membaca situasi dan mengikuti perkembangannya
k.Mampu menjabarkan kebijakan Telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Kepala Sub Bagian/Bidang Eselon IV
a.Analisis intregrasi.
b.Rencana kerja operasional.
c.Monitoring potensi dan kompetensi staf.
d.Mengendalikan pencapaian target akuntabilitas unit kerja, pertanggungjawaban anggaran.
e.Cermat menangkap isi esensi informasi, memilih strategi komunikasi, mengantisipasi efek samping.
f.Merumuskan inti masalah berdasarkan analisis dan interprestasi, didukung fakta, data, informasi yang kuat.
g.Cermat analisis dan konfirmasi, memahami perspektif.
h.Pembahasan intensif mendalam lintas fungsi
i.Mengidentifikasi masalah gabungan, mengamati perkembanganya, dan membuat keputusan profesional mengacu pada ketentuan baku. Telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati GRADE SIFAT TUGAS PERSYARATAN Kepala Intalasi, Manajer Pelayanan Pasien, dan IPCN
a.Analisis intregrasi.
b.Rencana kerja operasional.
c.Monitoring potensi dan kompetensi staf.
d.Mengendalikan pencapaian target akuntabilitas unit kerja.
e.Cermat menangkap isi esensi informasi, memilih strategi komunikasi, mengantisipasi efek samping.
f.Merumuskan inti masalah berdasarkan analisis dan interprestasi, didukung fakta, data, informasi yang kuat.
g.Cermat analisis dan konfirmasi, memahami perspektif.
h.Pembahasan intensif mendalam lintas fungsi.
i.Mengidentifikasi masalah gabungan, mengamati perkembanganya, dan membuat keputusan profesional mengacu pada ketentuan baku. Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur
3.Profesional Medik meliputi Dokter Spesialis GRADE SIFAT TUGAS PERSYARATAN MS1 Spesialis Pendidikan Sp1 Masa Kerja < 5 Tahun MS2 Spesialis Madya Pendidikan Sp2 Masa Kerja <5 Tahun, Pendidikan Sp1 Masa Kerja 5-10 Tahun MS3 Spesialis Profesional 1 Pendidikan Sp2 Masa Kerja < 5-10 Tahun, Pendidikan Sp1 Masa Kerja > 10 Tahun MS4 Spesialis Profesional 2 Pendidikan Sp2 Masa Kerja < 10 Tahun.
4.Medik meliputi Dokter Umum dan Dokter Gigi GRADE SIFAT TUGAS PERSYARATAN M1 Dokter Masa Kerja < 5 Tahun M2 Dokter Masa Kerja 5-10 Tahun M3 Dokter Masa Kerja > 10 Tahun
5.Operational Leader meliputi Kepala Bangsal, dan Kepala Unit GRADE SIFAT TUGAS PERSYARATAN OL I a. Mengkoordinir Pelayanan
b.Mengawasi Kinerja Anggotanya
c.Mengawasi Lingkungan Kerja Agar Tertib dan Rapi.
d.Menjadi Penanggungjawab Keselamatan Pasien.
e.Mantenance Alat, Mutu.
f.Membuat Pembagian Kerja Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur OL II a. Mengkoordinir Pelayanan
b.Mengawasi Kinerja Anggotanya
c.Mengawasi Lingkungan Kerja Agar Tertib dan Rapi.
d.Menjadi Penanggungjawab Keselamatan Pasien.
e.Mantenance Alat, Mutu.
f.Membuat Pembagian Kerja. Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur OL III a. Melaksanakan Fungsi Perencanaan, Penggerakkan dan Pelaksanaan kegiatan pelayanan medis, keperawatan dan penunjang medis.
b.Pengawasan, Pengendalian dan Penilaian kegiatan pelayanan medis, keperawatan dan penunjang medis Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur
6.Perawat Klinik/Penunjang Medik A. Keperawatan GRADE SIFAT TUGAS PERSYARATAN PK I (Beginner)
a.Bertanggung jawab dan bertanggung gugat terhadap keputusan dan tindakan professional.
b.Melakukan asuhan keperawatan dasar.
c.Melakukan komunikasi berapeutik.
d.Kolaborasi dengan profesi lain
e.Kompeten dalam Asuhan Keperawatan Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur PK II (Advance Beginner)
a.Memenuhi kompetensi PK I.
b.Bertanggung jawab dan bertanggung gugat terhadap keputusan dan tindakan professional.
c.Pemberian dan manajemen asuhan keperawatan medical bedah.
d.Menggunakan komunikasi terapeutik.
e.Kolaborasi dengan profesi ain.
f.Membimbing PK I. Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur PK III (Competent)
a.Memenuhi kompetensi PK II.
b.Bertanggung jawab dan bertanggung gugat terhadap keputusan dan tindakan professional.
c.Menggunakan komunikasi terapeutik.
d.Kolaborasi dengan profesi lain.
e.Kompeten dalam asuhan keperawatan dan prosedur keperawatan.
f.Membimbing PK II. Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur PK IV (Expert)
a.Memenuhi kompetensi PK IV.
b.Melakukan tindakan keperawatan khusus atau subspesialis dengan keputusan secara mandiri.
c.Melakukan bimbingan bagi PK IV.
d.Melakukan konseling.
e.Berperan sebagai konsultan dalam lingkup bidangnya.
f.Berperan sebagai peneliti. Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur GRADE SIFAT TUGAS PERSYARATAN PK V (Proficient)
a.Memenuhi kompetensi PK V.
b.Bertanggung jawab dan bertanggung gugat terhadap keputusan dan tindakan professional.
c.Menggunakan komunikasi terapeutik.
d.Kolaborasi dengan profesi lain
e.Menguasai ilmu biomedik bedah spesifik
f.Bertindak sebagai pendidik bagi pasien dan peserta didik
g.Mengidentifikasi hal-hal yang perlu diteliti lebih lanjut (riset)
h.Melakukan bimbingan untuk PK III Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur B. Kebidanan GRADE SIFAT TUGAS PERSYARATAN Bidan I (Beginner)
a.Bertanggung jawab dan bertanggung gugat terhadap keputusan dan tindakan profesional
b.Melakukan asuhan kebidanan dasar
c.Melakukan komunikasi berapeutik
d.Kolaborasi dengan profesi lain
e.Kompeten dalam Asuhan Kebidanan Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Bidan II (Advance Beginner)
a.Bertanggung jawab dan bertanggung gugat terhadap keputusan dan tindakan profesional
b.Pemberian dan manajemen asuhan kebidanan medical bedah
c.Menggunakan komunikasi terapeutik
d.Kolaborasi dengan profesi lain Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Bidan III (Competent)
a.Bertanggung jawab dan bertanggung gugat terhadap keputusan dan tindakan profesional
b.Menggunakan komunikasi terapeutik
c.Kolaborasi dengan profesi lain
d.Kompeten dalam asuhan kebidanan dan prosedur kebidanan Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Bidan IV (Expert)
a.Melakukan tindakan kebidanan khusus atau subspesialis dengan keputusan secara mandiri
b.Melakukan konseling
c.Berperan sebagai konsultan dalam lingkup bidangnya
e.Berperan sebagai peneliti Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur GRADE SIFAT TUGAS PERSYARATAN Bidan V (Proficient)
a.Memenuhi kompetensi PK III
b.Bertanggung jawab dan bertanggung gugat terhadap keputusan dan tindakan professional
c.Menggunakan komunikasi terapeutik
d.Kolaborasi dengan profesi lain
e.Menguasai ilmu biomedik bedah spesifik
f.Bertindak sebagai pendidik bagi pasien dan peserta didik
g.Mengidentifikasi hal-hal yang perlu diteliti lebih lanjut(riset) Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur C. Apoteker/Asisten Apoteker GRADE SIFAT TUGAS PERSYARATAN Analis Farmasi Grade I
a.Tugas teknis mulai variable
b.Mampu mengoperasikan sesuai SOP
c.Perhatikan tinggi pada orientasi
d.Mengkoordinasi pembagian kerja
e.Komunikasi bertanggung dengan pendekatan pribadi Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Analis Farmasi Grade II
a.Analis data
b.Melaksanakan tugas teknis tingkat dasar
c.Mampu menerapkan rumus teknis khusus
d.Mengkoordinir pembagian kerja
e.Mampu melaksanakan supervise ke anggotannya
f.Komunikasi didukng data terutama dan rangkuman analisis
g.Mampu mengindikasi dan mengantisipasi masukan untuk dilaporkan dan dimasukan pada alasan
h.Melaksanakan keputusan dari pihak yang berwenang
i.Mengambil keputusan berdasarkan kebijakan pada pedoman keilmuan dilakukan dengan logika sederhana mengikuti pola yang telah diterima di lingkungan Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Analis Farmasi Grade III
a.Analis data
b.Melaksanakan tugas berdasarkan instruksi
c.Melaksanakan tugas teknis tingkat dasar
d.Mampu menerapkan rumus teknis khusus
e.Mengkoordinir pembagian kerja
f.Mampu mencermati continoua improvement anggotannya
g.Komunikasi didukung data tertulis dan rangkuman analis Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur GRADE SIFAT TUGAS PERSYARATAN
h.Mampu mengindikasi dan mengantisipasi masalah untuk dilaporkan dan dikonsulkan pada atasan
i.Melaksankan keputusan dari pihak yang berwenang
j.Mengambil keputusan berdasarkan kebijakan RS pedoman keilmuan , dilakukan dengan logika sederhana mengikuti pola yang telah diterima Analis Farmasi Grade IV
a.Analis intregasi data
b.Supervise operasional : pelaksana, pencapaian target, pertanggung jawaban anggaran
c.Bertindak sesuai ketentuan RS dan kode etik
d.Keputusan sesuai prinsip RS
e.Mampu menerapkan standart kontrol
f.Mengelola data, informasi yang non condfidential untuk pengambilan keputusan internal RS Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Analis Farmasi Grade V
a.Analis konseptual rutin (kebijakan, intergrasi data, SWOT)
b.Mampu menhemukakan inisiatif dan presentsi
c.Mampu mengendalikan jalannya pelayanan dan staf
d.Komunikasi didukung data
e.Mampu menginterpresentasikan dan menjelaskan secara tepat
f.Kecermatan mengamati tren masalah dan pola penyelesaian berdasarkan analogi situasi
g.Kecermatan analis mendalam
h.Keputusan mandiri penuh
i.Mampu menjaga kualitas alat medis / BHP , obat sesuai standart
j.Menjaga kelangsungan stock
k.Cermat menmpatkan sesuai sisyem FIFO Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur D. Radiografer GRADE SIFAT TUGAS PERSYARATAN Grade I (Fresh Graduate)
a.Mulai analisis data
b.Tugas teknis tingkat dasar
c.Mampu menerapkan rumus teknis khusus
d.Komunikasi verbal atau langsung dengan pendekatan pribadi
e.Cermat memahami proses kerja referensi pengalaman
f.Pola tindakan serupa dan logis
g.Mengambil keputusan berdasarkan kebijakan RS pedoman keilmuan dilakukan dengan logika sederhana mengikuti pola yang telah diterima lingkungan Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur GRADE SIFAT TUGAS PERSYARATAN Grade II (Beginner)
a.Mulai analisis data
b.Tugas teknis tingkat dasar
c.Mampu menerapkan rumus teknis khusus
d.Komunikasi verbal atau langsung dengan pendekatan pribadi
e.Cermat memahami proses kerja referensi pengalaman
f.Pola tindakan serupa dan logis
g.Mengambil keputusan berdasarkan kebijakan RS pedoman keilmuan dilakukan dengan logika sederhana mengikuti pola yang telah diterima lingkungan
h.Bekerja mengikuti SOP
i.Mampu menjaga kualitas alat medis/BHP habis pakai obat sesuai standar
j.Menjaga kelangsungan stok
k.Cermat menempatkan sesuai system FIFO Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Grade III (Intermediate)
a.Profesi teknis tak lanjut, terampil, tidak butuh supervise
b.Analisis intergrasi
c.Mengkoordinir pembagian kerja (koordinator tim kerja)
d.Komunikasi di dukung data tertulis dan rangkuman analisis
e.Mampu mengindikasi dan mengantisipasi masalah untuk di laporkan dan di konsulkan pada atasan
f.Melaksanakan keputusan dari pihak yang berwenang
g.Melaksanakan keputusan berdasarkan kebijakan RS pedoman keilmuan dilakukan dengan logika sederhana mengikuti pola yang telah diterima di lingkungan
h.Mampu menjaga kualitas alat medis/BHP habis pakai obat sesuai standar
i.Menjaga kelangsungan stok
j.Cermat menempatkan sesuai system FIFO Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Grade IV (Expert)
a.Profesi teknis tak lanjut, terampil, tidak butuh supervise
b.Analisis intergrasi
c.Mengkoordinir pembagian kerja (koordinator tim kerja)
d.Komunikasi di dukung data tertulis dan rangkuman analisis
e.Mampu mengindikasi dan mengantisipasi masalah untuk dilaporkan dan dikonsulkan pada atasan
f.Melaksanakan keputusan dari pihak yang berwenang Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur GRADE SIFAT TUGAS PERSYARATAN
g.Melaksanakan keputusan berdasarkan kebijakan RS pedoman keilmuan dilakukan dengan logika sederhana mengikuti pola yang telah diterima di lingkungan
h.Mampu menjaga kualitas alat medis/BHP habis pakai obat sesuai standar
i.Menjaga kelangsungan stok
j.Cermat menempatkan sesuai system FIFO Grade V (Advance)
a.Analisi konseptual rutin (kebijakan, intregrasi data, SWOT)
b.Mengemukakakn inisiatif
c.Komunikasi didukung data tertulis dan rangkuman analisis
d.Mampu mengindikasi dan mengantisipsi masalah untuk dilaporkan dan dikonsulkan pada atasan
e.Melaksanakan keputusan dari pihak yang berwenang
f.Mengambil keputusan berdasarkan kebijakan rs, pedoman keilmuan, dilakukan dengan logika sederhana, mengikuti pola yang telah diterima lingkungan
g.Mampu menjaga kualitas alat medis atau BHP, habis pakai, obat sesuai standart
h.Menjaga kelangsungan stock
i.Cermat menempatkan sesuai system FIFO Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur E. Analis Laboratorium GRADE SIFAT TUGAS PERSYARATAN Analis Lab I
a.Sifat kerja : persiapan dan pengelolaan diri sendiri koordinasi dan konsolidasi internal secara rinci dan intensif dengan supervisor
b.Melaksanakan tugas rutin berdasarkan aturan baku dan arahan
c.Melaksanakan pekerjaan sesuai perintah , mengikuti intruksi baik tahapan dan teknisnya
d.Komunikasi verbal / langsung dengan pendekatan pribasi. Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Analis Lab II
a.Sifat kinerja : persiapan dan pengelolaan diri sendiri, koordinasi dan konsolidasi internal secara rinci dan intensif dan supervisor
b.Melaksanakan tugas rutin berdasarkan atiran baku dan arahan
c.Melaksanakan pekerjan sesuai perintah , mengikuti intruksi baik tahapan dan tehniksnya Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur GRADE SIFAT TUGAS PERSYARATAN
d.Komunikasi verbal / langsung dengan pendekatan pribadi Analis Lab III
a.Analis data
b.Melaksanakan tugas berdasarkan instruksi
c.Melaksanakan tugas teknis tingkat dasar
d.Mampu menerapkan rumus teknis khusus
e.Mengkoordinir pembagian kerja
f.Mampu mencermati continous improvement anggotanya
g.Komunikasi didukung data tertulis dan rangkuman analisis
h.Mampu mengindentifikasi dan mengantisipasi masalah untuk dilaporkan dan dikonsulkan pada atasan
i.Melaksanakan keputusan dari pihak yang berwenang
j.Mengambil keputusan berdasarkan kebijakan RS, pedoman keilmuan, dilakukan dengan logika sederhana, mengikuti pola yang telah diterima lingkungan Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Analis Lab IV
a.Analis konseptual rutin (kebijakan, introgasi data, SWOT)
b.Mampu mengemukakan inisiatif
c.Supervisi operasional : pelaksana, pencapaian target, pertanggungjawaban anggaran
d.Bertindak sesuai dengan RS dan kode etik
e.Keputusan sesuai prinsip RS
f.Mampu menerapkan standart control
g.Mengelola data, informasi yang confidential untuk pengambilan keputusan internal RS Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Analis Lab V
a.Analis konseptual rutin (kebijakan, intergrasi data, SWOT)
b.Mengemukakan inisiatif
c.Komunikasi didukung data tertulis dan rangkuman analis
d.Mampu mengindikasi dan mengantisipasi masalah untuk dilaporkan dan dikonsulkan pada atasan
e.Melaksanakan keputusan dari pihak yang berwenang
f.Mengambil keputusan berdasarkan kebijakan RS pedoman keilmuan, dilakukan dengan logika sederhana, mengikuti
g.Mampu menjaga kualitas alat medis/ BHP (Bahan habis pakai) obat sesuai standart
h.Menjaga kelangsungan stock
i.Cermat menempatkan sesuai sisa FIFO Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur F. Fisioterapis GRADE SIFAT TUGAS PERSYARATAN Fisioterapi Grade I
a.Dapat melaksanakan semua tugas dan evaluasi pelayanan fisioterapi
b.Mampu melaksnakan asistensi pembimbingan mahasiswa praktek fisioterapi
c.Mampu melaksnakan kegiatan pelayanan fisioterapi
d.Mampu melaksnakan koordinasi dengan tim lain. Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Fisioterapi Grade II
a.Dapat melaksanakan semua tugas dan evaluasi pelayanan fisioterapi
b.Mampu melaksanakan kegiatan pelayanan fisioterapi umum dan khusus
c.Mampu melaksnakan keoordinasi dengan tim lain
d.Mampu melaksanakan pembimbingan dan evaluasi mahasiswa praktek fisioterapi Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Fisioterapi Grade III
a.Dapat melaksanakan semua tugas dan evaluasi pelayanan fisioterapi
b.Mampu melaksanakan kegiatan pelayanan fisioterapi umum dan khusus
c.Mampu melaksnakan keoordinasi dengan tim lain
d.Mampu melaksanakan pembimbingan dan evaluasi mahasiswa praktek fisioterapi
e.Mampu melaksnakan koordinasi dan supervise Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Fisioterapi Grade IV
a.Dapat mlaksanakan semua tugas dan evaluasi pelayanan fisioterapi
b.Mampu melaksanakan kegiatan pelayanan fisioterapi umum dan khusus
c.Mampu melaksnakan keoordinasi dengan tim lain
d.Mampu melaksanakan pembimbingan dan evaluasi mahasiswa praktek fisioterapi
e.Mampu melaksnakan koordinasi dan supervise
f.Mampu melaksnakan penyusunan program Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur GRADE SIFAT TUGAS PERSYARATAN Fisioterapi Grade V
a.Analisi konseptual rutin (kebijakan, intregitasi data, SWOT)
b.Mampu mengemukakan inisiatif
c.Mampu mengendalikan jalannya pelayanan dan staf/ tim
d.Komunikasi didukung data
e.Mampu menginterpretasikan dan menjelaskan secara tepat
f.Mampu presentasi
g.Kecermatan mengamati tren masalah dan pola penyeledainnya berdasarkan analogi situasi dengan analis mendalam
h.Mampu menjaga kualitas alat media sesuai standart
i.Mampu mengkoordinasi dan supervise Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur G. Perawat Anestesi GRADE SIFAT TUGAS PERSYARATAN PA I (Beginner)
a.Bertanggung jawab dan bertanggung gugat terhadap keputusan dan tindakan professional.
b.Melakukan asuhan keperawatan dasar.
c.Melakukan komunikasi berapeutik.
d.Kolaborasi dengan profesi lain
e.Kompeten dalam Asuhan Keperawatan Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur PA II (Advance Beginner)
a.Memenuhi kompetensi PK I.
b.Bertanggung jawab dan bertanggung gugat terhadap keputusan dan tindakan professional.
c.Pemberian dan manajemen asuhan keperawatan medical bedah.
d.Menggunakan komunikasi terapeutik.
e.Kolaborasi dengan profesi lain.
f.Membimbing PK I. Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur PA III (Competent)
a.Memenuhi kompetensi PK II.
b.Bertanggung jawab dan bertanggung gugat terhadap keputusan dan tindakan professional.
c.Menggunakan komunikasi terapeutik.
d.Kolaborasi dengan profesi lain.
e.Kompeten dalam asuhan keperawatan dan prosedur keperawatan.
f.Membimbing PK II. Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur GRADE SIFAT TUGAS PERSYARATAN PA IV (Expert)
a.Memenuhi kompetensi PK IV.
b.Melakukan tindakan keperawatan khusus atau subspesialis dengan keputusan secara mandiri.
c.Melakukan bimbingan bagi PK IV.
d.Melakukan konseling.
e.Berperan sebagai konsultan dalam lingkup bidangnya.
f.Berperan sebagai peneliti. Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur PA V (Proficient)
a.Memenuhi kompetensi PK V. b.Bertanggung jawab dan bertanggung gugat terhadap keputusan dan tindakan professional.
c.Menggunakan komunikasi terapeutik. d.Kolaborasi dengan profesi lain
e.Menguasai ilmu biomedik bedah spesifik
f.Bertindak sebagai pendidik bagi pasien dan peserta didik
g.Mengidentifikasi hal-hal yang perlu diteliti lebih lanjut(riset)
h.Melakukan bimbingan untuk PK III Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur H. Perawat Gigi GRADE SIFAT TUGAS PERSYARATAN Perawat Gigi Grade I
a.Dapat melaksanakan semua tugas dan evaluasi pelayanan Perawat Gigi
b.Mampu melaksnakan asistensi pembimbingan mahasiswa praktek Perawat Gigi
c.Mampu melaksnakan kegiatan pelayanan Perawat Gigi umum
d.Mampu melaksnakan koordinasi dengan tim lain. Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Perawat Gigi Grade II
a.Dapat melaksanakan semua tugas dan evaluasi pelayanan Perawat Gigi
b.Mampu melaksanakan kegiatan pelayanan Perawat Gigi umum dan khusus
c.Mampu melaksnakan keoordinasi dengan tim lain
d.Mampu melaksanakan pembimbingan dan evaluasi mahasiswa praktek Perawat Gigi Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Perawat Gigi Grade III
a.Dapat melaksanakan semua tugas dan evaluasi pelayanan Perawat Gigi
b.Mampu melaksanakan kegiatan pelayanan Perawat Gigi umum dan khusus
c.Mampu melaksnakan keoordinasi dengan tim lain
d.Mampu melaksanakan pembimbingan dan evaluasi mahasiswa praktek Perawat Gigi
e.Mampu melaksnakan koordinasi dan supervise Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur GRADE SIFAT TUGAS PERSYARATAN Perawat Gigi Grade IV
a.Dapat mlaksanakan semua tugas dan evaluasi pelayanan Perawat Gigi
b.Mampu melaksanakan kegiatan pelayanan Perawat Gigi umum dan khusus
c.Mampu melaksnakan keoordinasi dengan tim lain
d.Mampu melaksanakan pembimbingan dan evaluasi mahasiswa praktek Perawat Gigi
e.Mampu melaksnakan koordinasi dan supervise
f.Mampu melaksnakan penyusunan program Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Perawat Gigi Grade V
a.Analisi konseptual rutin (kebijakan, intregitasi data, SWOT)
b.Mampu mengemukakan inisiatif
c.Mampu mengendalikan jalannya pelayanan dan staf /tim
d.Komunikasi didukung data
e.Mampu menginterpretasikan dan menjelaskan secara tepat
f.Mampu presentasi
g.Kecermatan mengamati tren masalah dan pola penyeledainnya berdasarkan analogi situasi dengan analis mendalam
h.Mampu menjaga kualitas alat media sesuai standart
i.Mampu mengkoordinasi dan supervisi Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur I. Sanitarian GRADE SIFAT TUGAS PERSYARATAN Sanitarian Grade I
a.Mulai analisis data
b.Tugas teknis tingkat dasar
c.Mampu menerapkan rumus teknis khusus
d.Komunikasi verbal atau langsung dengan pendekatan pribadi
e.Cermat memahami proses kerja referensi pengalaman
f.Pola tindakan serupa dan logis
g.Mengambil keputusan berdasarkan kebijakan RS pedoman keilmuan dilakukan dengan logika sederhana mengikuti pola yang telah diterima lingkungan Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur GRADE SIFAT TUGAS PERSYARATAN Sanitarian Grade II
a.Mulai analisis data
b.Tugas teknis tingkat dasar
c.Mampu menerapkan rumus teknis khusus
d.Komunikasi verbal atau langsung dengan pendekatan pribadi
e.Cermat memahami proses kerja referensi pengalaman
f.Pola tindakan serupa dan logis
g.Mengambil keputusan berdasarkan kebijakan RS pedoman keilmuan dilakukan dengan logika sederhana mengikuti pola yang telah diterima lingkungan
h.Bekerja mengikuti SOP
i.Mampu menjaga kualitas alat medis/BHP habis pakai obat sesuai standar
j.Menjaga kelangsungan stok
k.Cermat menempatkan sesuai system FIFO Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Sanitarian Grade III
a.Profesi teknis tak lanjut, terampil, tidak butuh supervise
b.Analisis intergrasi
c.Mengkoordinir pembagian kerja (coordinator tim kerja)
d.Komunikasi di dukung data tertulis dan rangkuman analisis
e.Mampu mengindikasi dan mengantisipasi masalah untuk di laporkan dan di konsulkan pada atasan
f.Melaksanakan keputusan dari pihak yang berwenang
g.Melaksanakan keputusan berdasarkan kebijakan RS pedoman keilmuan dilakukan dengan logika sederhana mengikuti pola yang telah diterima di lingkungan
h.Mampu menjaga kualitas alat medis/BHP habis pakai obat sesuai standar
i.Menjaga kelangsungan stok
j.Cermat menempatkan sesuai system FIFO Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur GRADE SIFAT TUGAS PERSYARATAN Sanitarian Grade IV
a.Profesi teknis tak lanjut, terampil, tidak butuh supervise
b.Analisis intergrasi
c.Mengkoordinir pembagian kerja (coordinator tim kerja)
d.Komunikasi di dukung data tertulis dan rangkuman analisis
e.Mampu mengindikasi dan mengantisipasi masalah untuk di laporkan dan di konsulkan pada atasan
f.Melaksanakan keputusan dari pihak yang berwenang
g.Melaksanakan keputusan berdasarkan kebijakan RS pedoman keilmuan dilakukan dengan logika sederhana mengikuti pola yang telah diterima di lingkungan
h.Mampu menjaga kualitas alat medis/BHP habis pakai obat sesuai standar
i.Menjaga kelangsungan stok
j.Cermat menempatkan sesuai system FIFO Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Sanitarian Grade V
a.Analisi konseptual rutin (kebijakan , intregrasi data, SWOT)
b.Mengemukakakn inisiatif
c.Komunikasi didukung data tertulis dan rangkuman analisis
d.Mampu mengindikasi dan mengantisipsi masalah untuk dilaporkan dan dikonsulkan pada atasan
e.Melaksanakan keputusan dari pihak yang berwenang
f.Mengambil keputusan berdasarkan kebijakan rs , pedoman keilmuan , dilakukan dengan logika sederhana, mengikuti pola yang telah diterima lingkungan
g.Mampu menjaga kualitas alat medis atau BHP , habis pakai , obat sesuai standart
h.Menjaga kelangsungan stock
i.Cermat menempatkan sesuai system FIFO Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur J. Perekam Medis GRADE TUGAS PERSYARATAN Perekam Medis Grade I
a.Mengembangkan dan mengimplementasikan petunjuk standart koding dan pendokumentasian
b.Pemeliharaan kerahasiaan pasien
c.Melakukan analisis statistik sederhana
d.Merencanakan kebutuhan saranan dan prasarana MIK / rekam medis untuk memenuhi kebutuhan kerja
e.Melaksanakan program kegiatan menjaga mutu ( QA) rekam medik Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Perekam Medis Grade II
a.Mengembangkan dan mengimplementasikan petunjuk standart koding dan pendokumentasian
b.Pemeliharaan kerahasiaan pasien
c.Melakukan analisis statistik sederhana
d.Merencanakan kebutuhan saranan dan prasarana MIK / rekam medis untuk memenuhi kebutuhan kerja
e.Melaksanakan program kegiatan menjaga mutu ( QA) rekam medic
f.Menganalisi secara kualitatif guna konsistensi isi dan mutu rekam medis
g.Mengumpulkan kode diagnosis pasien untuk memenuhi system pengelolaan penyimpanan data pelaporan untuk kebutuhan analisis sebab tunggal penyakit yang dikembangkan Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Perekam Medis Grade III
a.Mengembangkan dan mengimplementasikan petunjuk standart koding dan pendokumentasian
b.Pemeliharaan kerahasiaan pasien
c.Melakukan analisis statistik sederhana
d.Merencanakan kebutuhan saranan dan prasarana MIK / rekam medis untuk memenuhi kebutuhan kerja
e.Melaksanakan program kegiatan menjaga mutu ( QA) rekam medic
f.Menganalisi secara kualitatif guna konsistensi isi dan mutu rekam medis
g.Mengumpulkan kode diagnosis pasien untuk memenuhi system pengelolaan penyimpanan data pelaporan untuk kebutuhan analisis sebab tunggal penyakit yang dikembangkan
h.Melakukan pemeriksaan ulang (quality review) MIK / Rekam medis
i.Melaksanakan dokumentasi kerja MIK rekam medis
j.Memberikan informasi database MIK dengan efektif dan efesien
k.Melakasnakan komunikasi efektif dengan semua tingkatan Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur GRADE TUGAS PERSYARATAN Perekam Medis Grade IV
a.Mengembangkan dan mengiplementasikan petunjuk standar koding dan pendokumentasian
b.Memelihara kerahasiaan informasi pasien
c.Memberi kontrubusi pengunaan fungsi dan klinis adminitrasi demonitor keadaanan data eksternal
d.Memonitor keadaan staff produktifitas dan arus kerja untuk tujuan pengawasan
e.Melaksanakan negoisasi dan advodkasi tentang pelayanan MIK/ rekam medis
f.Merencanakan kebutuhan saranan dan prasaran unit kerja MIK /rekammedis untuk memenuhi kebutuhan kerja
g.Melaksanakan program kegiatan menjaga mutu (QA) rekam medik
h.Melaksanakan komunikasi efektif dengan semua tingkatan
i.Menyusun anggaran / Budget Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Perekam Medis Grade V
a.Menganalisa untuk mengkaji kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman (SWOT) MIK Rekam Medis
b.Melakukan penilaian dan memberikan solusi terhadap sostem komputerusasi pelayanan MIK rekam medis
c.Mempersiapkan laporan untuk badan akreditasi, lisensi dan sertifikasi dalam memenuhi standart akreditasi dan kebijakan yang terkait dengan rekam medic
d.Mengumpulkan dan menganalisa data untuk (kebutuhan khusus) proyek riset klinis
e.Mendemonstrasikan atau presentasi data dan laporan keberbagai pihak
f.Memelihara kerahasiaan informasi pasien
g.Menyusun ( assembling) rekam medis dengan baik dan benar berdasarkan SOP yang ada
h.Mengkoordinasi kegiatan komite keamanan informasi kesehatan
i.Membuat pedoman training , peraturan prosedur yang terkait dengan informasi pelayan pasien Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur K. Terapi Wicara GRADE SIFAT TUGAS PERSYARATAN Terapi Wicara Grade I
a.Dapat melaksanakan semua tugas dan evaluasi pelayanan Terapi Wicara
b.Mampu melaksnakan asistensi pembimbingan mahasiswa praktek Terapi Wicara
c.Mampu melaksnakan kegiatan pelayanan Terapi Wicara umum
d.Mampu melaksnakan koordinasi dengan tim lain Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur GRADE SIFAT TUGAS PERSYARATAN Terapi Wicara Grade II
a.Dapat melaksanakan semua tugas dan evaluasi pelayanan
b.Mampu melaksanakan kegiatan pelayanan Terapi Wicara umum dan khusus
c.Mampu melaksnakan koordinasi dengan tim lain
d.Mampu melaksanakan pembimbingan dan evaluasi mahasiswa praktek Terapi Wicara Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Terapi Wicara Grade III
a.Dapat melaksanakan semua tugas dan evaluasi pelayanan Terapi Wicara
b.Mampu melaksanakan kegiatan pelayanan Terapi Wicara umum dan khusus
c.Mampu melaksnakan koordinasi dengan tim lain
d.Mampu melaksanakan pembimbingan dan evaluasi mahasiswa praktek Terapi Wicara
e.Mampu melaksnakan koordinasi dan supervise Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Terapi Wicara Grade IV
a.Dapat mlaksanakan semua tugas dan evaluasi pelayanan Terapi Wicara
b.Mampu melaksanakan kegiatan pelayanan Terapi Wicara umum dan khusus
c.Mampu melaksnakan keoordinasi dengan tim lain
d.Mampu melaksanakan pembimbingan dan evaluasi mahasiswa praktek
e.Mampu melaksnakan koordinasi dan supervise
f.Mampu melaksnakan penyusunan program Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur baik Terapi Wicara Grade V
a.Analisi konseptual rutin (kebijakan, intregitasi data, SWOT)
b.Mampu mengemukakan inisiatif
c.Mampu mengendalikan jalannya pelayanan dan staf /tim
d.Komunikasi didukung data
e.Mampu menginterpretasikan dan menjelaskan secara tepat
f.Mampu presentasi
g.Kecermatan mengamati tren masalah dan pola penyeledainnya berdasarkan analogi situasi dengan analis mendalam
h.Mampu menjaga kualitas alat media sesuai standart
i.Mampu mengkoordinasi dan supervise Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur L. Terapi Okupasi GRADE SIFAT TUGAS PERSYARATAN Terapi Okupasi Grade I
a.Dapat melaksanakan semua tugas dan evaluasi pelayanan terapi okupasi
b.Mampu melaksnakan asistensi pembimbingan mahasiswa praktek terapi okupasi
c.Mampu melaksnakan kegiatan pelayanan terapi okupasi umum
d.Mampu melaksnakan koordinasi dengan tim lain. Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Terapi Okupasi Grade II
a.Dapat melaksanakan semua tugas dan evaluasi pelayanan terapi okupasi
b.Mampu melaksanakan kegiatan pelayanan terapi okupasi umum dan khusus
c.Mampu melaksnakan keoordinasi dengan tim lain
d.Mampu melaksanakan pembimbingan dan evaluasi mahasiswa praktek terapi okupasi Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Terapi Okupasi Grade III
a.Dapat melaksanakan semua tugas dan evaluasi pelayanan terapi okupasi
b.Mampu melaksanakan kegiatan pelayanan terapi okupasi umum dan khusus
c.Mampu melaksnakan keoordinasi dengan tim lain
d.Mampu melaksanakan pembimbingan dan evaluasi mahasiswa praktek terapi okupasi
e.Mampu melaksnakan koordinasi dan supervise Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Terapi Okupasi Grade IV
a.Dapat mlaksanakan semua tugas dan evaluasi pelayanan terapi okupasi
b.Mampu melaksanakan kegiatan pelayanan terapi okupasi umum dan khusus
c.Mampu melaksnakan keoordinasi dengan tim lain
d.Mampu melaksanakan pembimbingan dan evaluasi mahasiswa praktek terapi okupasi
e.Mampu melaksnakan koordinasi dan supervise
f.Mampu melaksnakan penyusunan program Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Terapi Okupasi Grade V
a.Analisi konseptual rutin (kebijakan, intregitasi data, SWOT)
b.Mampu mengemukakan inisiatif
c.Mampu mengendalikan jalannya pelayanan dan staf /tim
d.Komunikasi didukung data
e.Mampu menginterpretasikan dan menjelaskan secara tepat
f.Mampu presentasi
g.Kecermatan mengamati tren masalah dan pola penyeledainnya berdasarkan analogi situasi dengan analis mendalam
h.Mampu menjaga kualitas alat media sesuai standar
i.Mampu mengkoordinasi dan supervise Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur M. Fisikawan Medis GRADE SIFAT TUGAS PERSYARATAN Fisikawan Medis I
a.Mulai analisis data
b.Tugas teknis tingkat dasar
c.Mampu menerapkan rumus teknis khusus
d.Komunikasi verbal atau langsung dengan pendekatan pribadi
e.Cermat memahami proses kerja referensi pengalaman
f.Pola tindakan serupa dan logis
g.Mengambil keputusan berdasarkan kebijakan RS pedoman keilmuan dilakukan dengan logika sederhana mengikuti pola yang telah diterima lingkungan Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Fisikawan Medis II
a.Mulai analisis data
b.Tugas teknis tingkat dasar
c.Mampu menerapkan rumus teknis khusus
d.Komunikasi verbal atau langsung dengan pendekatan pribadi
e.Cermat memahami proses kerja referensi pengalaman
f.Pola tindakan serupa dan logis
g.Mengambil keputusan berdasarkan kebijakan RS pedoman keilmuan dilakukan dengan logika sederhana mengikuti pola yang telah diterima lingkungan
h.Bekerja mengikuti SOP
i.Mampu menjaga kualitas alat medis/BHP habis pakai obat sesuai standar
j.Menjaga kelangsungan stok
k.Cermat menempatkan sesuai system FIFO Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Fisikawan Medis III
a.Profesi teknis tak lanjut, terampil, tidak butuh supervise
b.Analisis intergrasi
c.Mengkoordinir pembagian kerja (coordinator tim kerja)
d.Komunikasi di dukung data tertulis dan rangkuman analisis
e.Mampu mengindikasi dan mengantisipasi masalah untuk di laporkan dan di konsulkan pada atasan
f.Melaksanakan keputusan dari pihak yang berwenang
g.Melaksanakan keputusan berdasarkan kebijakan RS pedoman keilmuan dilakukan dengan logika sederhana mengikuti pola yang telah diterima di lingkungan
h.Mampu menjaga kualitas alat medis/BHP habis pakai obat sesuai standar
i.Menjaga kelangsungan stok
j.Cermat menempatkan sesuai system FIFO Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur GRADE SIFAT TUGAS PERSYARATAN Fisikawan Medis IV
a.Profesi teknis tak lanjut, terampil, tidak butuh supervise
b.Analisis intergrasi
c.Mengkoordinir pembagian kerja (coordinator tim kerja)
d.Komunikasi di dukung data tertulis dan rangkuman analisis
e.Mampu mengindikasi dan mengantisipasi masalah untuk di laporkan dan di konsulkan pada atasan
f.Melaksanakan keputusan dari pihak yang berwenang
g.Melaksanakan keputusan berdasarkan kebijakan RS pedoman keilmuan dilakukan dengan logika sederhana mengikuti pola yang telah diterima di lingkungan
h.Mampu menjaga kualitas alat medis/BHP habis pakai obat sesuai standar
i.Menjaga kelangsungan stok
j.Cermat menempatkan sesuai system FIFO Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Fisikawan Medis V
a.Analisi konseptual rutin (kebijakan , intregrasi data, SWOT)
b.Mengemukakakn inisiatif
c.Komunikasi didukung data tertulis dan rangkuman analisis
d.Mampu mengindikasi dan mengantisipsi masalah untuk dilaporkan dan dikonsulkan pada atasan
e.Melaksanakan keputusan dari pihak yang berwenang
f.Mengambil keputusan berdasarkan kebijakan rs, pedoman keilmuan, dilakukan dengan logika sederhana, mengikuti pola yang telah diterima lingkungan
g.Mampu menjaga kualitas alat medis atau BHP, habis pakai, obat sesuai standart
h.Menjaga kelangsungan stock
i.Cermat menempatkan sesuai system FIFO Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur N. Penyuluh Kesehatan/Adminstrtator Kesehatan/ Epidemiomolog GRADE SIFAT TUGAS PERSYARATAN Grade I (Fresh Graduate)
a.Mulai analisis data
b.Tugas teknis tingkat dasar
c.Mampu menerapkan rumus teknis khusus
d.Komunikasi verbal atau langsung dengan pendekatan pribadi
e.Cermat memahami proses kerja referensi pengalaman
f.Pola tindakan serupa dan logis
g.Mengambil keputusan berdasarkan kebijakan RS pedoman keilmuan dilakukan dengan logika sederhana mengikuti pola yang telah diterima lingkungan Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur GRADE SIFAT TUGAS PERSYARATAN Grade II (Beginner)
a.Mulai analisis data
b.Tugas teknis tingkat dasar
c.Mampu menerapkan rumus teknis khusus
d.Komunikasi verbal atau langsung dengan pendekatan pribadi
e.Cermat memahami proses kerja referensi pengalaman
f.Pola tindakan serupa dan logis
g.Mengambil keputusan berdasarkan kebijakan RS pedoman keilmuan dilakukan dengan logika sederhana mengikuti pola yang telah diterima lingkungan
h.Bekerja mengikuti SOP
i.Mampu menjaga kualitas alat medis/BHP habis pakai obat sesuai standar
j.Menjaga kelangsungan stok
k.Cermat menempatkan sesuai system FIFO Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Grade III (Intermediate)
a.Profesi teknis tak lanjut, terampil, tidak butuh supervise
b.Analisis intergrasi
c.Mengkoordinir pembagian kerja (coordinator tim kerja)
d.Komunikasi di dukung data tertulis dan rangkuman analisis
e.Mampu mengindikasi dan mengantisipasi masalah untuk di laporkan dan di konsulkan pada atasan
f.Melaksanakan keputusan dari pihak yang berwenang
g.Melaksanakan keputusan berdasarkan kebijakan RS pedoman keilmuan dilakukan dengan logika sederhana mengikuti pola yang telah diterima di lingkungan
h.Mampu menjaga kualitas alat medis/BHP habis pakai obat sesuai standar
i.Menjaga kelangsungan stok
j.Cermat menempatkan sesuai system FIFO Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur GRADE SIFAT TUGAS PERSYARATAN Grade IV (Expert)
a.Profesi teknis tak lanjut, terampil, tidak butuh supervise
b.Analisis intergrasi
c.Mengkoordinir pembagian kerja (coordinator tim kerja)
d.Komunikasi di dukung data tertulis dan rangkuman analisis
e.Mampu mengindikasi dan mengantisipasi masalah untuk di laporkan dan di konsulkan pada atasan
f.Melaksanakan keputusan dari pihak yang berwenang
g.Melaksanakan keputusan berdasarkan kebijakan RS pedoman keilmuan dilakukan dengan logika sederhana mengikuti pola yang telah diterima di lingkungan
h.Mampu menjaga kualitas alat medis/BHP habis pakai obat sesuai standar
i.Menjaga kelangsungan stok
j.Cermat menempatkan sesuai system FIFO Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Grade V (Advance)
a.Analisi konseptual rutin (kebijakan, intregrasi data, SWOT)
b.Mengemukakakn inisiatif
c.Komunikasi didukung data tertulis dan rangkuman analisis
d.Mampu mengindikasi dan mengantisipsi masalah untuk dilaporkan dan dikonsulkan pada atasan
e.Melaksanakan keputusan dari pihak yang berwenang
f.Mengambil keputusan berdasarkan kebijakan RS , pedoman keilmuan, dilakukan dengan logika sederhana, mengikuti pola yang telah diterima lingkungan
g.Mampu menjaga kualitas alat medis atau BHP, habis pakai, obat sesuai standart
h.Menjaga kelangsungan stock
i.Cermat menempatkan sesuai system FIFO Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur O. Elektromedis Dan Fungsional Lainnya Yang Diakui GRADE SIFAT TUGAS PERSYARATAN Grade I a. Menginventaris alat-alat medik
b.Mengumpulkan data pemeliharaan, perbaikan, pemantauan fungsi tehnologi sederhana
c.Melakukan kegiatan perbaikan alat medis teknologi sederhana tanpa dan atau mengunakan suku cadang
d.Melakukan kegiatan pemeliharaan tehnologi sederhana
e.Melakukan kegiatan pemantauan fungsi tehnologi sederhana Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Grade II a. Mendata kebutuhan suku cadang alat-alat medik
b.Menginventaris alat-alat medik
c.Mengumpulkan data pemeliharaan, perbaikan, pemantauan fungsi tehnologi sederhana
d.Melakukan kegiatan perbaikan alat medis tehnologi sederhana tanpa dan atau menggunakan suku cadang
e.Melakukan kegiatan pmeliharaan aat medis tehnologi sederhana
f.Melakukan kegiatan pemantauan fungsi alat medis tehnologi sederhana Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Grade III a. Quality kontrol hasil pekerjaan pihak ke III
b.Membuat program kegiatan pemeliharaan preventif
c.Menyusun kebutuhan suku cadang alat-alat medik
d.Mengumpulkan data pemeliharaan, perbaikan, pemantauan fungsi alat medis teknologi menengah
e.Melakukan kegiatan perbaikan alat medis teknologi menengah, sederhana tanpa atau menggunakan suku cadang
f.Melakukan kegiatan pemeliharaan alat medis teknologi menengah sederhana
g.Melakukan kegiatan pemantauan fungsi alat medis teknologi, menengah, sederhana Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur GRADE SIFAT TUGAS PERSYARATAN Grade IV (Proficient)
a.Melakukan evaluasi laporan kegiatan tahunan pemeliharaan, pemantauan fungsi dan perbaikan alat medis
b.Mengevaluasi kajian umur pakai alat
c.Menyusun kerangka acuan investasi
d.Menyusun rencana anggaran biaya pemeliharaan preventif
e.Menyusun rencana anggaran biaya perbaikan
f.Melakukan kegiatan perbaikan alat medis tehnologi tinggi, menengah, sederhana tanpa dan atau menggunakan suku cadang
g.Melakukan kegiatan pemantauan fungsi alat medis tehnologi tinggi, menengah, sederhana
h.Quality kontrol hasil pekerjaan pihak ke – III Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Grade V (Expert)
a.Melakukan evaluasi laporan kegiatan tahunan pemeliharaan, pemantauan fungsi dan perbaikan alat medis
b.Mengevaluasi kajian umur pakai alat
c.Menyusun kerangka acuan investasi
d.Menyusun rencana anggaran biaya pemeliharaan prefentif
e.Menyusun rencana anggara biaya perbaikan
f.Melakukan kegiatan perbaikan alat medis tehnologi tinggi, menengah, sederhana tanpa da atau menggunakan suku cadang
g.Melakukan kegiatan pemantauan fungsi alat medis tehnologi tinggi, menengah, sederhana
h.Quality kontrol hasil pekerjaan pihak ko III Telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur
7.Operational Staf Grade Sifat Tugas Persyaratan OS I Teknik Trampil Telah ditetapkan melalui Keputusan DirekturOS II Analis Dasar OS III Analis Dasar Terampil OS IV Analis Konsepsional II OS V Analis Konsepsional I
8.General Rank GRADE SIFAT TUGAS PERSYARATAN GR I Teknisi umum a. SMP 0-1 tahun
b.SMP 0-5 tahun GR II Teknis dengan intruksi a. SMP 5-8 tahun
b.SMA 0-5 tahun GR III Teknis dengan inisiatif a. SMA 5-10 tahun BUPATI KEBUMEN, ttd. LILIS NURYANI