DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2025

Nomor
9
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
29

Ringkasan

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa-desa, Cakupan Wilayah Desa-desa, dan Peta Batas Desa di Wilayah Kecamatan Rowokele, meliputi: a. Redisari; b. Kalisari; c. Pringtutul; d. Rowokele; e. Bumiagung; f. Jatiluhur; g. Kretek; h. Sukomulyo; i. Giyanti; j. Wonoharjo; dan k. Wagirpandan. Besar skala pada Peta Batas Desa terhadap masing-masing Desa tercantum dalam Lampiran.

Isi peraturan

Teks29PDFHirarki

Memuat teks peraturan…