DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kerinci Nomor 10 Tahun 2025

Nomor
10
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
35

Ringkasan

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi jasa umum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pendaftaran dan pendataan; penetapan; pembayaran dan penyetoran; pembukuan dan pelaporan retribusi; pemeriksaan; penagihan; kedaluwarsa penagihan retribusi; penghapusan piutang retribusi; keberatan; pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan; pengawasan, pemeriksaan dan penertiban retribusi daerah.

Isi peraturan

Teks35PDFHirarki

Memuat teks peraturan…