DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kerinci Nomor 8 Tahun 2025

Nomor
8
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
30

Ringkasan

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara pengalokasian, penyaluran, penggunaan alokasi dana desa dan bagi hasil pajak dan retribusi daerah Tahun 2025 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang informasi; pengalokasian; tata cara pengalokasian dan pembagian; arah penggunaan ADD; penghasilan tetap aparat pemerintahan desa; penyelenggaraan pemerintahan desa; mekanisme penyaluran alokasi dana desa; pembinaan dan pengawasan; dan sanksi.

Isi peraturan

Teks30PDFHirarki

Memuat teks peraturan…