1.Daerah adalah Kabupaten Ketapang.
2.Pemerintah Daerah adalah Bupati sebagai un s ur a P tahe D rah :. :. Denyelenggara e m e n n ! " " r a yang memmmpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi ewenangan Daerah Kabupaten Ketapan
3.Bupati adalah Bupati Ketapang. 8.
4.Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang yang sel · . adalah Pejabat Daerah yang menangani urus.,"utya disebut Dinas Kesehatan. pemerintahan di bidang
5.Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya . , ' j adalah Unit Pelaksana Teknis dibawah suthe'''?disingkat Puskesmas s1 )inas Kesehatan.
6.Kepala Puskesma s . - 3 atas seluruh
6.Kepala Puskesmas adalah penanggung i ~egawaian di penyelenggaraan kegiatan di Puskesmas, pembinaan satuan kerjanya, pengelolaan keuangan, dan pengelolaan banguna prasarana dan peralatan. · dan Non Pegawai Neger
7.Pegawai Puskesmas adalah Pegawai Negeri Sipil Sipil yang bekerja di Puskesmas. . . alam bidang
8.Tenaga Medis adalah setiap orang yang mengabdikan diri de ; Kesehatan serta memiliki sikap profesional, pengetahuan, 1an keterampilan melalui pendidikan profesi kedokteran atau kedokteran g yang memerlukan kewenangan untuk melakukan Upaya Kesehata ,
9.Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dal bidang Kesehatan serta memiliki sikap profesional, pengetahuan, dan keterampilan melalui pendidikan tinggi yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan Upaya Kesehatan. .
10.Tenaga Pendukung atau Penunjang Kesehatan adalah seorang pegawa (ASN/Tenaga kontrak) yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan dalam rangka membantu kelancaran operasional fasyankes. 1 1 . Jasa Pelayanan Kesehatan adalah imbalan yang diterima oleh pelaksana pelayanan atau jasa yang diberikan oleh pasien dalam rangka kegiatan dan/ atau serangkaian kegiatan pelayanan yang diberikan secara langsung kepada perseorangan atau masyarakat untuk memelihara dan meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat dalam bentuk promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif;
12.Jasa Sarana adalah pengganti biaya fasilitas, biaya operasional dan biaya tetap puskesmas, berdasarkan harga satuan (Unit cost);
13.Pembagian Jasa Pelayanan adalah sistem yang mengatur pengupahan pegawai yang diberlakukan di Puskesmas. 14.Tarif adalah imbalan atas barang dan atau jasa yang diberikan oleh Puskesmas termasuk imbalan hasil yang wajar dari investasi dana, dapat bertujuan untuk menutup seluruh atau sebagian dari biaya perunit layanan.
15.Indexing adalah cara atau perangkat untuk menentukan besaran skor individu pegawai sesuai dengan beban kerjanya.
16.Pendapatan adalah semua penerimaan dalam bentuk kas dan tagihan Puskesmas yang menambah ekuitas dana lancar dalam periode anggaran bersangkutan yang tidak perlu dibayar kembali.
17.Kapitasi adalah sistem pembayaran perbulan yang dibayar dimuka oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan.
18.Non Kapitasi adalah sistem pembayaran klaim oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama berdasarkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan. 19.Jasa Pelayanan Langsung adalah imbalan kerja yang diberikan kep ad individu atau kelompok yang memberikan pelayanan langsun Pa 1a ; :lah di' Ing sesuai dengan proporsi yang tel litentukan dalam sistem per ba . . pelayanan ini. mb a gi an jasa
20.Jasa Pelayanan ... ja yang diberikan
20.Jasa Pelayanan Tidak Langsung adalah imbalan kerJ · di ke pada seluruh pegawru kepada kelompok direksi, managemen dan lingkungan Puskesmas melalui pos kebersamaan. d a ' proporsi 2 1. dihimpun tar . Pos Kebersamaan adalah sejumlah dana ya0 ~4a seluruh pegawal jasa pelayanan yang akan didistribusikan kep ; dengan sistem Puskesmas menggunakan proporsi indexing sesual pembagian jasa pelayanan. rakat 22 d 'k akan pada masyar . Jasa Umum adalah tarif pelayanan yang lik e n tat jasa umum atas imbalan yang diterima oleh pelaksana pelayanan "" sis yang diberikan kepada pasien dalam rangka observasi ";j pengobatan, konsultasi, visite, rehabilitasi medis atau pelay lainnya. • b J
23.Skor adalah nilai yang diperoleh dari penjumlahan index pada variaue yang ditentukan dala.m pembagian Jasa Pelayanan