DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ketapang Nomor 86 Tahun 2025

Nomor
86
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
17

Ringkasan

BAB I: KETENTUAN UMUM Bab ini memuat definisi dan pengertian istilah-istilah yang digunakan dalam Peraturan Bupati, seperti Daerah, Bupati, Puskesmas, Pegawai Puskesmas, Jasa Pelayanan Kesehatan, Kapitasi, Non Kapitasi, Jasa Pelayanan Langsung, Jasa Pelayanan Tidak Langsung, Pos Kebersamaan, dan Indexing. BAB II: AZAS, KEWAJIBAN DAN HAK Bab ini mengatur mengenai azas Pembagian Jasa Pelayanan (proporsionalitas, kesetaraan, dan kepatutan), serta kewajiban dan hak Pegawai Puskesmas terkait Jasa Pelayanan. BAB III: PENERIMA JASA PELAYANAN Bab ini menetapkan siapa saja yang berhak menerima Jasa Pelayanan (Kepala Puskesmas, Kepala Tata Usaha, Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Pendukung/Penunjang Kesehatan) dan kondisi yang menyebabkan pegawai tidak mendapatkan jasa pelayanan. BAB IV: KOMPONEN DAN PROPORSI JASA PELAYANAN Bab ini merinci alokasi persentase dana Kapitasi serta Jasa Umum dan Non Kapitasi untuk Jasa Pelayanan dan Jasa Sarana, proporsi Jasa Pelayanan Langsung dan Tidak Langsung, distribusi Jasa Pelayanan Langsung untuk berbagai jenis pelayanan, distribusi Jasa Pelayanan Tidak Langsung, Pos Kebersamaan, dan variabel yang digunakan untuk perhitungan Skor Individual melalui Indexing. BAB V: KETENTUAN PERALIHAN Bab ini mengatur tentang pembayaran Jasa Pelayanan Kesehatan Non Kapitasi yang belum dimanfaatkan dan penggunaan sisa anggaran pendapatan dana Kapitasi, jasa umum, dan Non Kapitasi pada tahun anggaran berikutnya. BAB VI: KETENTUAN PENUTUP Bab ini mengatur evaluasi pelaksanaan peraturan, pencabutan sebagian Peraturan Bupati sebelumnya, dan tanggal mulai berlakunya peraturan.

Isi peraturan

Teks17PDFHirarki

Memuat teks peraturan…