menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5254) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undans-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Menetapkan: Or Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang- Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856}; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20235 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6871}; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 68977}; Undang-Undang Nomor 78 Tahun 2024 tentang Kabupaten Klungkung di Provinsi Bali (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7015); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indionesia Nomoer 6322); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hulkwm Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157): Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022? tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2022 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5); MEMUTUSKAN:PERATURAN BUPATI TENTANG TAMBAHAN PENGHASILANPEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA.