menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 1 7 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025.
1.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
2.Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembcntukan Kabupatcn Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 5401);
3.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemcrintahan Dacrah (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI KOLAl<A TIMUR, Mengingat Mcnimbang TENTANG PEh.UBAHJ\N i\TAS PERATURAN BUPATI I<OLAKA TIMUR NOMOR 17 TAHUN 2024 TENTJ\NG RENCJ\NA KERJA PbMERINTAH DAERAH TJ\HUN 2025 BUPATI KOLAKA TIMUR l'ROVIN~l SULAWl~SI TENGGARA PEl-!ATURAN BUPATI KOLAKA TIMUR NOMOI~ 16 TAHUN 2025 Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pcnctapan Pcraturan Pcrncrintah Pcngganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2022 tcntang Cipta Kerja Mcnjadi Undang-Undang (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lcrnbaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 6856);
4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tcntang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat clan Pemcrintah Daerah (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 6757);
5.Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
6.Peraturan Pcmcrintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664);
7.Pcraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
8.Peraturan Pemcrintah Nomor 12 Tahun 2019 tcntang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9.Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tanggal 22 Januari 2025 tcntang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025;
10.Pcraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Reneana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2019 ten tang Sistim lnformasi Pemerintah Daerah;
(2)PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KOLAKA TIMUR NOMOR 17 TAHUN 2024 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2025 MEMUTUSKAN :
12.Peraturan Mcntcri Dalam Ncgcri Nomor 90 Tahun 2019 ten tang Klasifikasi, Kodcfikasi, Dan Nomenklatur Pcrcncanaan Pcmbangunan Dan Kcuangan Dacrah yang tclah dimutakhirkan dua kali dcngan Kcputusan Mcntcri Dalam Ncgcri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tcntang Husil Vcrifikasi, Vnlidasi, dan lnvcntarisasi Pcmutakhiran Klasifikasi, Kodcfikasi, dan Nomcnklatur Pcrcncanaan Pcmbangunan dan Kcuangan Daerah;
13.Surat Edaran Mcntcri Dalam Ncgcri Nomor: 900.1. 1 /640/SJ tanggal 11 Februari 2025 ten tang Pcnycsuaian Arah Kcbijakan Pcmbangunan Dacrah Mclalui Pcrubahan Rcncana Kcrja Pcmcrintah Daerah dan Pcrubahan Anggaran Pcndapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025;
14.Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 21) Sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021 Nomor 95);
15.Peraturan Dacrah Kabupatcn Kolaka Timur Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021 Nomor 92);
16.Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2024 Nomor 112);
17.Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Rencanan Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2025 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2024 Nomor 17);
(3)Menetapkan