Dalammelaksanakan tugassebagaimanadimaksud dalamPasal9,Direkturmempunyaiwewenang: a.mengangkatdanmemberhentikanKaryawan/ PegawaiPerumdaWawowonua; b.menetapkansusunanorganisasi dan tatakerja PerumdawawowonuadenganpersetujuanDewan Pengawas; c.mengangkatpegawai untukmendudukijabatan dibawahDireksi; d.mewakiliPerumdaWawowonuaKabupatenKonawe Selatandidalamdandiluarpengadilan, e.menunjukkuasauntukmelakukanperbuatan hukummewakiliPerumdaWawowonuaKabupaten KonaweSelatan; f.menandatanganiLaporanTriwulandanLaporan re_ea cuIcI, g.menjual,menjaminkan ataumelepaskan asetmilik PerumdaWawowonuaKabupatenKonaweSelatan berdasarkanpersetujuanKPMataspertimbangan DewanPengawas;dan vol@lzlza avgyoclrgtlrgReidale A+AiAA«AAAuk«AA}ALAS«Ll«Al«4Aild«kl«Aki perjanjian,danmelakukan kerjasamadengan pihaklain denganpersetujuanKPMatas pertimbanganDewanPengawasdengan menjaminkan asetPerumdaWawowonua KabupatenKonaweSelatan.
i.mengangkat tenaga ahli sesuai dengan kebutuhan Perumda guna mendukung pelaksanaan tugasdan peningkatan kinerjaperusahaan
4.Ketentuan Pasal 11 dihapus.
5.Ketentuan Pasal 12 dihapus. Pa_sa] 1] Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang yang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ihi dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
4.Ketentuan Pasal 11 dihapus.
5.Ketentuan Pasal 12 dihapus. Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang yang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati rm dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan. KEPALA BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH <@i KABUPATEN KONAWE SELATAN, #% so DR. SUHARDIN S.H. M.H Pembina. TK. I, Gal. IV /b NIP .19730819 200604 I 005