DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 47 Tahun 2025

Nomor
47
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
7

Ringkasan

Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini meliputi: a. Subjek, objek dan Wajib Retribusi; b. pendaftaran dan pendataan; c. dasar pengenaan dan masa retribusi pelayanan kebersihan; d. tata cara perhitungan, prinsip, sasaran penetapan dan besaran retribusi; e. tata cara pemungutan, pembayaran dan penyetoran retribusi jasa umum atas pelayanan kebersihan; f. penatausahaan dan pelaporan; g. pemberian keringanan, pengurangan, penundaan dan pembebasan retribusi; h. pembetulan dan pembatalan retribusi; i. tata cara pemeriksaan retribusi; j. penagihan; k. tata cara pengajuan keberatan; dan l. tata cara penghapusan piutang retribusi.

Isi peraturan

Teks7PDFHirarki

Memuat teks peraturan…