Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 6 Tahun 2025
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 4
Lembaga terkait
Ringkasan
Pedoman Penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2025 meliputi: a. sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah kabupaten dengan kewenangan desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa); b. prinsip Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa); c. kebijakan Penyusunan APBDesa; d. teknis Penyusunan APBDesa; e. hal khusus lainnya. Uraian Pedoman Penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2025 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…