DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 6 Tahun 2025

Nomor
6
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
4

Ringkasan

Pedoman Penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2025 meliputi: a. sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah kabupaten dengan kewenangan desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa); b. prinsip Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa); c. kebijakan Penyusunan APBDesa; d. teknis Penyusunan APBDesa; e. hal khusus lainnya. Uraian Pedoman Penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2025 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

Isi peraturan

Teks4PDFHirarki

Memuat teks peraturan…