a.WAN 1 maksimal bandwidth 1200 Mbps;
b.WAN 2 maksimal bandwidth 1000 Mbps. Grafik rata-rata penggunaan bandwidth sepanjang tahun 2020 sebagai berikut: Gambar 2.12 Rata - Rata Konsumsi Bandwidth H. Network Service Arsitektur jaringan komputer mengenal 2 model standar yang dijadikan acuan dalam industri jaringan dengan Model Open System Interconnection (OSI) yang terdiri dari 7 layer dan TCP/IP yang terdiri dari 5 layer. Network Services pada model OSI terdapat di layer network (layer 3) sedangkan pada model TCP/IP terdapat di layer Internet (layer 3). Network/Internet layer mendefinisikan hubungan dapat terjadi antara dua pihak yang berada pada jaringan yang berbeda. Pada jaringan Internet yang terdiri atas puluhan juta host dan ratusan ribu jaringan lokal, lapisan ini bertugas untuk menjamin agar suatu paket yang dikirimkan dapat menemukan tujuannya dimanapun berada. Oleh karena itu, lapisan ini memiliki peranan penting terutama dalam mewujudkan internetworking yang meliputi wilayah luas (worldwide internet). Dua tugas penting pada layer ini adalah addressing dan routing. Network service adalah interaksi antara pihak yang meminta layanan (klien), terhadap pihak yang memberikan layanan (server) menggunakan jaringan internet. Beberapa aplikasi yang disediakan oleh internet misalnya website, email, database atau file sharing menggunakan alamat khusus. Pengalamatan aplikasi layanan ini diidentifikasikan dengan menggunakan ip address. Semua perangkat jaringan intra Pemerintah Kabupaten Kulon Progo untuk dapat saling terkoneksi dibutuhkan ip address, baik ip private maupun ip address public.
1.IP Address Public IP public adalah alamat IP yang digunakan dalam jaringan global Internet serta penggunaan dan alokasinya diatur oleh InterNIC untuk menjamin penggunaan IP address ini secara unik. Karena kelas IP address ini digunakan di dalam jaringan internet, maka IP ini bisa diakses melalui jaringan internet secara langsung. Perangkat yang menggunakan IP public, seperti web server, mail server, DNS server, File server ataupun perangkat lain dapat diakses dari jaringan manapun di dunia ini yang terkoneksi ke internet. Untuk dapat menggunakan IP public, suatu organisasi biasanya dapat mendaftarkan diri ke salah satu ISP (Internet Service Provider) atau langsung ke IDNIC. Pada tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Kulon Progo sudah mempunyai ASN dan IP public sendiri yang selalu diperbaharui kepemilikannya tiap tahun. Tabel 2.9 Rincian IP Publik Pemerintah Kabupaten Kulon Progo No IP Blok IP Keterangan
1.IP versi 4 103.135.180.0/22 210 atau 1024 Host
2.IP versi 6 2001:df7:ed00::/48 280 Host
3.ASN AS138806 AS Number Penggunaan IP Publik khusus akan disesuaikan dengan kebutuhan pengguna setelah melewati kajian.
2.IP Address Private IP address private dikenali dan bisa diakses dari jaringan local saja dan tidak bisa diakses melalui jaringan internet secara langsung tanpa bantuan router yang mempunyai fitur NAT. IP private digunakan untuk jaringan lokal agar sesama komputer dapat saling berkomunikasi. Perangkat yang terhubung ke jaringan lokal seperti printer, komputer, laptop, smartdevice menggunakan biasanya akan mendapatkan IP address private. Agar IP private dapat terhubung ke internet maka diperlukan router yang mempunyai kemampuan untuk melakukan NAT (Network Address Translation) agar semua device dengan IP private dapat terkoneksi ke internet dengan menggunakan IP public yang terkoneksi langsung ke Internet). Meskipun sudah terkoneksi ke internet, IP private tetap tidak bisa diakses langsung dari jaringan internet. Tabel 2.10 Rincian IP Private Pemerintah Kabupaten Kulon Progo No Range IP Private Jumlah Host CIDR Block
1.10.0.0.0-10.255.255.255 16.777.216 10./8
2.172.16.0.0-172.31.255.255 1.048.576 172.16./12
3.192.168.0.0-192.168.255.255 65.536 192.168./16 Beberapa IP privat yang digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, antara lain :
a.Block IP 192.168.1.0/24 dan 10.11.0.0/19 untuk Jaringan LAN Dinas Kominfo
b.Block IP 192.168.64.0/22 untuk server Farm, LAN OPD
c.Block IP 172.17.3.0/24 IP Router Router Farm
d.Block IP 10.20.0/24 untuk Switch Farm
3.Virtual Private Network VPN adalah sebuah jaringan komputer dimana koneksi antar perangkatnya (node) memanfaatkan jaringan public sehingga yang diperlukan hanyalah koneksi internet di masing-masing site. Ketika mengimplementasikan VPN, interkoneksi antar node akan memiliki jalur virtual khusus di atas jaringan public yang sifatnya independen. Dinas Komunikasi dan Informatika mengaktifkan fitur ini menggunakan Point to Point Tunnel Protocol (PPTP) di samping untuk pengelolaan Network juga untuk mengakomodasi pengguna SIMDA Keuangan versi Dekstop sehingga kedua aktivitas tersebut bisa dijalankan melewati jaringan publik.
4.Application Layer Service Selain menggunakan layer network untuk memperluas layanan pemanfaatan layer yang lain juga menjadi standar yaitu application layer pada model OSI ataupun model TCP/IP. Layer 7 pada OSI model dan Layer 5 pada TCP/IP model. Beberapa protokol layanan memiliki ketetapan port number tersendiri, antara lain :
1.HTTP, Hypertext Transfer Protocol adalah protokol yang digunakan untuk mentransfer dokumen dalam World Wide Web (www). Protocol ini berada pada port number 80.
2.HTTPS, adalah versi HTTP yang lebih secure dan menggunakan port yang berbeda dengan HTTP; Berada pada port number 443.
3.SMTP (Simple Mail Transfer Protocol) digunakan untuk pengiriman surat elektronik di internet. Protokol ini menggunakan port number 25.
4.DNS Service, port 53 untuk layanan Domain Name, memetakan IP address ke alamat domain dan sebaliknya.
5.SSH Service, port 22 untuk layanan Secure Shell memfasilitasi login dan file transfer yang aman (scp,sftp) dan port forwarding.
6.FTP service, port 21 untuk layanan transfer file tetapi tidak aman
7.Telnet service, port 23 untuk layanan komunikasi teks yang tidak terenkripsi
8.DHCP service, port 67-68 untuk Server Bootp dan Client Bootp pada protokol manajemen jaringan Dynamic Host Configuration Protocol.
9.MSSQL server 1433-1434 untuk membuka dan permintaan layanan yang melalui koneksi TCP dan UDP
10.MySQL Service port 3306; Port 3306 adalah port default untuk protokol (port) MySQL, yang digunakan oleh klien mysql, Konektor MySQL, dan utilitas seperti mysqldump dan mysql pump.
11.Penggunaan port number khusus akan disesuaikan dengan kebutuhan pengguna layanan. Untuk menjamin kelancaran akses internal dan eksternal baik jaringan antar Perangkat Daerah dan Desa dengan jaringan milik Pemerintah Daerah, maka diperlukan hal-hal sebagai berikut :
a.Upgrade perangkat jaringan dan LAN serta layanan Wifi Single Sign In pada Perangkat Daerah secara bertahap untuk mengatasi permasalahan bottleneck koneksi pengguna di Perangkat Daerah.
b.Mengembangkan upgrade backbone kapanewon untuk layanan jaringan ke desa (kalurahan) dengan bekerjasama dengan Dinas Kominfo Pemda DIY menggunakan jaringan menuju SMA/SMK berbasis Fiber Optik sampai dengan kecamatan (kapanewon).
c.Mengembangkan Penambahan Perangkat Jaringan dan NOC, seperti: Firewall, Load Balancer, Web Firewall, Core, Distribution, dan Access Layer, SAN Switch, Wireless dan lain-lain. 2.2.3.3 Sistem Penghubung Layanan Sistem penghubung sebagai mekanisme atau kerangka kerja pertukaran data antar sistem elektronik yang dilakukan dalam rangka integrasi sistem informasi, sehingga memiliki kemampuan satu atau lebih komponen sistem untuk berbagi pakai data/informasi. Dalam penerapan sistem penghubung terdapat 2 (dua) proses kegiatan yang dilakukan, yaitu:
a.SOAP (Simple Object Access Protocol) Komunikasi data model SOAP dilakukan antara aplikasi client/request (SOAP-Client) dengan Web-API/Provider (SOAP-Server) melalui alamat Web-API dengan protokol HTTPs (Hypertext Transfer Protocol/Secure). Informasi metadata yang disediakan SOAP-Server dapat disajikan melalui aplikasi web browser dalam bentuk dokumen format XML dengan nama web services description language (WSDL), sementara data permintaan (SOAP-Request) dan tanggapan (SOAP-Response) dilewatkan di antara SOAP-Client dan SOAP-Server dalam format dokumen XML SOAP-Envelope yang dibentuk oleh fungsi SOAP-Server pada Web-API. Alur SOAP (simple object access protocol) secara detail dapat dijelaskan pada gambar berikut. Gambar 2.13 Alur proses SOAP (Simple Object Access Protocol)
b.REST (Representational State Transfer) Komunikasi model REST dilakukan antara aplikasi client/requester dengan Web-API/Provider melalui Alamat Web-API dengan protokol HTTPs (Hypertext Transfer Protocol/Secure). Informasi Metadata yang disediakan Web- API dapat disajikan melalui aplikasi web browser dalam bentuk dokumen format XML/HTML/JSON/CSV dengan nama Web Application Description Language (WADL), sementara data permintaan (adapter-request) dan tanggapan (API- response) dilewatkan di antara aplikasi dan Web-API dalam format dokumen standar XML, JSON, RSS yang dibentuk oleh Web-API. Untuk alur proses REST (representational state transfer) secara detail dapat ditunjukan pada gambar berikut. Gambar 2.14 Alur proses REST (Representational state transfer) Untuk contoh integrasi dengan konsep interoperabilitas berbasis SOA (Service Oriented Architecture) dapat ditunjukkan pada sebagai berikut : Gambar 2.15 Integrasi sistem elektronik pemerintahan berbasis SOA (Service Oriented Architecture) 2.2.3.4 Layanan Berbasis Berbagi Pakai Berdasarkan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Berbasis Elektronik Pasal 33 Sistem Penghubung Layanan Pemerintah:
a.Penggunaan Sistem Penghubung Layanan pemerintah bertujuan untuk memudahkan dalam melakukan integrasi antar Layanan SPBE.
b.Setiap Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah harus menggunakan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah. Selanjutnya pengembangan sistem penghubung layanan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintah berbasis Elektronik Pasal 19 ayat 2: “Untuk menjamin integrasi dan berbagi pakai (interoperabilitas) data sesuai Arsitektur SPBE Daerah, Perangkat Daerah yang melakukan pembangunan dan/atau pengembangan aplikasi wajib mendapatkan Surat Rekomendasi dari Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika.” Dari beberapa aplikasi yang dijalankan di lingkungan pemerintah Kabupaten Kulon Progo, berikut skema integrasi dan pertukaran data aplikasinya: Gambar 2.16 Integrasi Informasi dan Pertukaran Data Berikut spesifikasi hardware dan software integrasi informasi dan pertukaraan data aplikasi SPBE di Pemerintah Kabupaten Kulon Progo sebagai berikut :
a.Teknologi Platform Teknologi : Web Services Protokol Interkoneksi : HTTP/s Metode Interkoneksi : SOAP & REST Format Data/Dokumen : XML, JSON, PHP-Array, PHP-Serialize Kapabilitas : Data/Function Services & Proxy Services MySQL, PostgreSQL, MS-SQL Dukungan DBMS : ORACLE, DBASE/FOXPRO/MS-ACCESS (Windows) Dukungan Berkas : Semua Berkas Dokumen (CSV, PDF, JPG, PNG, BMP, DOC, XLS, dll.) Akses Antarmuka : Web-GUI Pengembangan : Open Source Code Standar Aplikasi : Web Base
b.Perangkat Lunak (Software)
c.Metadata
1.Application Programming Interface (API) Aplikasi SIMOKU terintegrasi dengan data SIAK Alamat Akses : http://172.16.160.43:8080/dukcapil/get_j son/34-01/dinkes/biodata Instansi Penyedia : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kulonprogo Fungsi Operasi : Get Data Parameter Kondisi : - Parameter Masukan : {"nik":"3401075104****", "user_id":"*****","password":"*****"} Elemen Data Keluaran : Object JSON Keterangan : - Contoh Koneksi API:GET : <?php $curl = curl_init(); curl_setopt_array( $curl, array( CURLOPT_URL=>http://172.16.160.43:80 80/dukcapil/get_json/34- 01/dinkes/biodata', CURLOPT_RETURNTRANSFER => true, CURLOPT_ENCODING => '', CURLOPT_MAXREDIRS => 10, CURLOPT_TIMEOUT => 0, CURLOPT_FOLLOWLOCATION => true, CURLOPT_HTTP_VERSION =>URL_HTTP_VERSION_1_1, CURLOPT_CUSTOMREQUEST => 'POST', CURLOPT_POSTFIELDS => '{"nik":"3402140405********","user_id":"***** ","password":"*******"} ', CURLOPT_HTTPHEADER => array( 'Content-Type: application/json', 'Cookie:JSESSIONID=ACF94AC82BA3371B 8F91CA 2B62AEC6E8; BIGipServer=580915372.36895.0000'),)); $response = curl_exec($curl); curl_close($curl); echo $response; Web Services : Apache versi 2.x Web Preprocessing : PHP versi 5 dan 7.x Database Management : MySQL versi 5.x Operating System : Linux, Windows Server
2.Application Programming Interface (API) Aplikasi LOKERKU terintegrasi dengan data SIAK Alamat Akses : http://172.16.160.43:8080/dukcapil/get_j son/34-01/dinkes/biodata Instansi Penyedia : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kulonprogo Fungsi Operasi : Get Data Parameter Kondisi : - Parameter Masukan : {"nik":"3401075104****", "user_id":"*****","password":"*****"} Elemen Data Keluaran : Object JSON Keterangan : - Contoh Koneksi API:GET : <?php $curl = curl_init(); curl_setopt_array( $curl, array( CURLOPT_URL=>http://172.16.160.43:80 80/dukcapil/get_json/34- 01/nakertrans/biodata', CURLOPT_RETURNTRANSFER => true, CURLOPT_ENCODING => '', CURLOPT_MAXREDIRS => 10, CURLOPT_TIMEOUT => 0, CURLOPT_FOLLOWLOCATION => true, CURLOPT_HTTP_VERSION =>URL_HTTP_VERSION_1_1, CURLOPT_CUSTOMREQUEST => 'POST', CURLOPT_POSTFIELDS => '{"nik":"33741343027********","user_id":"**** *","password":"*******"} ', CURLOPT_HTTPHEADER => array( 'Content-Type: application/json', 'Cookie:JSESSIONID=ACF94AC82BA3371B 8F91CA 2B62AEC6E8; BIGipServer=580915372.36895.0000'),)); $response = curl_exec($curl); curl_close($curl); echo $response;
3.Application Programming Interface (API) Aplikasi Simasneg terintegrasi dengan data Suratku mendapatkan data pegawai OPD Alamat Akses : http://202.162.35.202:8082/api/rest.php Instansi Penyedia : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kulon Progo Fungsi Operasi : POST Data Parameter Kondisi : - Parameter Masukan : {"sim":"simasneg","pass":"*****", "aksi":"view","skpd":"316", "user":"apisimasneg"} Elemen Data Keluaran : Array JSON Keterangan : - Contoh Koneksi API:GET : <?php $curl = curl_init(); curl_setopt_array($curl, array( CURLOPT_URL => 'http://202.162.35.202:8082/api/r est.php', CURLOPT_RETURNTRANSFER => true, CURLOPT_ENCODING => '', CURLOPT_MAXREDIRS => 10, CURLOPT_TIMEOUT => 0, CURLOPT_FOLLOWLOCATION => true, CURLOPT_HTTP_VERSION => CURL_HTTP_VERSION_1_1, CURLOPT_CUSTOMREQUEST => 'POST', CURLOPT_POSTFIELDS => 'sim=simasneg&pass=159 87532147&aksi=view&skpd=316&user=api simasneg', CURLOPT_HTTPHEADER => array( 'Content-Type: application/x-www-form- urlencoded'),)); $response = curl_exec($curl); curl_close($curl); echo $response; 2.2.3.5 Sistem Keamanan Informasi Faktor keamanan informasi penyelenggaraan tata kelola SPBE merupakan aspek yang sangat penting untuk diperhatikan. Hal ini mengingat kinerja TIK akan terganggu jika informasi sebagai salah satu objek utama tata kelola TIK mengalami masalah berupa gangguan dan ancaman yang menyangkut aspek kerahasiaan (confidentiality), keutuhan (integrity) dan ketersediaan (availability). Adanya ancaman terhadap sumber daya informasi tersebut, membutuhkan adanya sebuah tata kelola keamanan informasi di setiap organisasi, tidak terkecuali instansi penyelenggara pelayanan publik milik pemerintah. Untuk itu perlu ditingkatkan kesiapan dan kewaspadaan terhadap ancaman serangan keamanan informasi pada instansi pemerintah terutama pada infrastruktur kritis milik pemerintah. Pemerintah juga telah mengeluarkan regulasi atau kebijakan yang terkait dengan penerapan tata kelola keamanan informasi di lingkungan instansi pemerintah. Regulasi atau kebijakan yang telah dikeluarkan tersebut baik berupa Undang-Undang, Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika hingga Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika. Dalam menerapkan tata kelola keamanan informasi di lingkungan instansi pemerintah dibutuhkan kesiapan baik yang mencakup beberapa aspek, diantaranya: infrastruktur, perencanaan, dana/finansial dan kesiapan sumber daya manusia. Tata Kelola Keamanan Informasi dalam sebuah organisasi apapun diaplikasikan dalam wujud sebuah sistem, yaitu ISMS (information security management system) atau Sistem Manajemen Keamanan Informasi. Keamanan informasi Pusat Data diperlukan mekanisme pengamanan dan perlindungan terhadap aset data dan informasi dalam rangka menjamin kerahasiaan (confidentiality), keutuhan (integrity), dan ketersediaan (availability). Area pada Pusat Data yang memiliki standar keamanan tinggi serta hanya pihak-pihak yang telah mendapatkan otorisasi dari manajemen saja yang boleh memasukinya. Analisis kesenjangan infrastruktur yang terdapat dalam Jaringan Intra Pemerintah Kabupaten Kulon Progo yang belum memenuhi standar Keamanan Informasi ISO 8799-1 sebagai berikut : Tabel 2.11 Analisis Kesenjangan Arsitektur Keamanan Pusat Data Daerah No Komponen Kondisi Saat Ini Analisis Kesenjangan Rekomendasi
1.Keamanan Jaringan dan Komunikasi Data Penerapan Keamanan Jaringan Dan Komunikasi Data Masih Beragam Belum Ada Prosedur Atau Standar Baku Penerapan Keamanan Jaringan dan komunikasi data serta belum adanya Belum adanya IDS (Sistem Deteksi Intrusi) dan IPS (Sistem Pencegahan Intrusi) Penerapan Prosedur Atau Standar Keamanan Jaringan dan komunikasi data baik lapisan Fisik dan Logik
2.Kebijakan Umum Manajemen Keamanan Informasi Belum ada standarisasi manajemen keamanan informasi Perlunya Sistem Kebijakan Keamanan sesuai Standar ISO 27001 Penerapan dan Pengembangan Sistem Manajemen Keamanan Informasi sesuai dengan Standar Untuk melaksanakan tugas dan fungsi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dalam rangka menyebarluaskan informasi publik serta untuk membantu pembangunan dengan peningkatan kualitas TI, diperlukan dukungan infrastruktur dan layanan keamanan yang memadai. Penyediaan infrastruktur pendukung TI, mulai dari jaringan, data center, server sudah berjalan dengan baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, namun untuk implementasi layanan keamanan belum diimplementasikan secara menyeluruh. Berikut ini kondisi saat ini ketersediaan infrastruktur dan keamanan TI di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo :
a.Keamanan TI belum menjadi fokus utama dalam implementasi TI di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Fokus saat ini adalah masih dalam tahap penyelenggaraan TI di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
b.Regulasi dan SOP keamanan belum ada dan belum diimplementasikan dengan baik. Regulasi dan SOP keamanan disini mencakup regulasi dari level kebijakan, kumpulan sumber daya yang tersentralisasi (centralized resource), pengelolaan identitas (identity management), sistem otorisasi (authorization system), access control, policy management, sistem monitoring, security operation, secure intranet dan Internet.
c.Belum adanya standarisasi mekanisme defensive network (firewall, DMZ, content filtering, access control list, VLAN Management), backup data yang dilakukan secara periodik serta retensi data backup, dan monitoring insiden dan forensik pasca kejadian yang belum ada.
d.Belum memiliki sumber daya manusia yang kompeten di bidang TI, khususnya keamanan TI. 2.2.4 Sumber Daya Manusia SPBE Sumber Daya Manusia merupakan salah satu faktor utama untuk mendukung keberhasilan implementasi dan pelaksanaan TIK di daerah. Sumber Daya Manusia SPBE dapat didefinisikan sebagai SDM yang mempunyai kompetensi di bidang TIK yang dapat diperoleh dari Pendidikan formal pada bidang rumpun informatika/ilmu komputer dan/atau dari pelatihan dan pengalaman kerja. Untuk mendukung kebutuhan pemetaan kondisi SDM TIK di pemerintahan Kabupaten Kulon Progo dilakukan pengelompokkan SDM TIK berdasarkan fungsi dan tugas. Kelompok SDM TIK dibagi menjadi 2, yaitu:
a.ICT workers atau ICT professionals yaitu SDM TIK yang memiliki kemampuan mengembangkan produk-produk TI baik perangkat keras, perangkat lunak, ataupun jasa pada lingkungan industri TI atau tersebar di berbagai organisasi yang menerapkan TIK.
b.ICT-enabled Workers atau ICT users yaitu SDM TIK yang aktif berperan sebagai user atau pengguna yang mampu memanfaatkan perangkat TI untuk mendukung pekerjaan sehari-hari. Fungsi dan tugas kelompok ICT professional melekat kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kulon Progo. Sedangkan ICT users selain ada pada Dinas Kominfo juga ada di seluruh PD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Untuk pengelolaan urusan pemerintahan daerah bidang komunikasi dan informatika, meliputi: penyelenggaraan Aplikasi Informatika, Informasi dan Komunikasi Publik serta Statistik berdasarkan asas otonomi, yang menjadi kewenangan kabupaten dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika. Dalam pengelolaan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, berkoordinasi dengan perangkat daerah lainnya di lingkup Kabupaten Kulon Progo khususnya dalam hal penyediaan dan pengelolaan infrastruktur dan aplikasi berbagi pakai serta penyediaan informasi dan komunikasi publik. Secara umum perangkat daerah telah menggunakan aplikasi dan infrastruktur komunikasi dan informasi Pemerintah Daerah yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika. Peran Tim Pengarah SPBE yang terdiri dari: Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten Pembangunan, Perekonomian dan SDA, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bappeda, Kepala BKAD, Inspektur Daerah, Kepala BKPP dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika sangat penting, karena posisi strategis yang dapat melakukan pengambilan keputusan dan memberikan arahan pengembangan layanan pemerintahan dan publik secara elektronik secara strategis untuk seluruh perangkat daerah. Kondisi saat ini kelembagaan Dinas Komunikasi dan Informatika masih dengan Type C dengan 1 Sekretariat dan 2 Bidang, yaitu: Bidang Aplikasi Informatika dan Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Statistik. Untuk itu seiring dinamika penggunaan teknologi dalam layanan diperlukan peningkatan tipe organisasi dan pemenuhan personil sesuai kompetensi yang dibutuhkan. Ketersediaan SDM TI saat ini secara umum masih belum dipenuhi dibandingkan dengan layanan yang sudah dilaksanakan berbasis TIK yang dimiliki oleh Perangkat Daerah. Permasalahan yang terjadi pada SDM TI Perangkat Daerah, meliputi kurangnya jumlah SDM TI, minimnya dukungan PD terhadap pengembangan SDM TI, dan tidak ada posisi khusus yang bertanggung jawab pada kegiatan perencanaan atau kegiatan operasional TI di masing- masing Perangkat Daerah. Tabel 2.12 Sumber Daya Manusia TIK pada Perangkat Daerah Tahun 2025 No Perangkat Daerah Jumlah Pegawai Jumlah Pegawai Berlatar Belakang TIK Jumlah Pegawai Jenjang S2
1.Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia 47 4 7
2.Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 22 0 6
3.Badan Keuangan dan Aset Daerah 76 1 7
4.Badan Penanggulangan Bencana Daerah 30 1 7
5.Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah 53 4 16
6.Dinas Kebudayaan ( Kundha Kabudayan ) 42 1 4
7.Dinas Kelautan dan Perikanan 38 0 8
8.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 45 6 4
9.Dinas Kesehatan 778 10 24
10.Dinas Komunikasi dan Informatika 43 15 6
11.Dinas Lingkungan Hidup 48 1 10
12.Dinas Pariwisata 29 0 5
13.Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman 72 2 12
14.Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 38 1 8
15.Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 28 1 6
16.Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga 3113 11 193
17.Dinas Perdagangan 50 0 9
18.Dinas Perhubungan 49 0 8
19.Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah 32 0 7
20.Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 40 0 7
21.Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Serta Tata Sasana) 35 1 5
22.Dinas Pertanian dan Pangan 165 0 8
23.Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 42 1 9
24.Dinas Tenaga Kerja 42 1 7
25.Inspektorat Daerah 67 5 12 No Perangkat Daerah Jumlah Pegawai Jumlah Pegawai Berlatar Belakang TIK Jumlah Pegawai Jenjang S2
26.Kapanewon Galur 20 2 4
27.Kapanewon Girimulyo 20 0 3
28.Kapanewon Kalibawang 21 0 3
29.Kapanewon Kokap 20 0 3
30.Kapanewon Lendah 22 0 1
31.Kapanewon Nanggulan 21 0 3
32.Kapanewon Panjatan 18 1 3
33.Kapanewon Pengasih 20 0 3
34.Kapanewon Samigaluh 21 0 1
35.Kapanewon Sentolo 19 1 2
36.Kapanewon Temon 19 0 3
37.Kapanewon Wates 27 1 3
38.RSUD Nyi Ageng Serang Dinas Kesehatan 197 2 19
39.RSUD Wates Dinas Kesehatan 453 1 40
40.Satuan Polisi Pamong Praja 41 0 5
41.Sekretariat Daerah 132 2 24
42.Sekretariat DPRD 33 0 6 Jumlah 6148 76 519 Presentase (%) 1.24 8.44 Sumber : Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kab Kulon Progo, 2025 Berdasarkan tugas pokok pelaksana TIK yang diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 66/Kep/M.Pan/7/2003 seluruh kegiatan yang berkaitan dengan TI (ICT professionals atau ICT workers) dilaksanakan oleh Pranata Komputer. 3.1 Visi SPBE Secara umum, arsitektur dan peta rencana SPBE Pemerintah Kabupaten Kulon Progo juga harus mengacu pada visi SPBE Nasional yaitu : “ Terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang terpadu dan menyeluruh untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi” Berdasarkan hal tersebut, visi SPBE Nasional ini perlu diselaraskan, disinkronisasikan, dan diharmonisasikan dengan visi dan misi SPBE Pemerintah Kabupaten Kulon Progo guna mendefinisikan arsitektur dan peta rencana SPBE yang sesuai. Adapun Tema Pembangunan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2025-2029 ; “ Terwujudnya Kulon Progo yang Makmur, Mandiri, Religius, Berbudaya dan Berkelanjutan” Mengacu pada dua hal tersebut pondasi strategi dalam arsitektur dan peta jalan SPBE, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2025-2029. Lebih jauh, visi Pemerintah Kabupaten Kulon Progo tersebut menjadi acuan dalam mewujudkan pelaksanaan SPBE yang terpadu di Pemerintah Kabupaten Kulon Progo guna menghasilkan birokrasi pemerintah yang integratif, dinamis, transparan, inovatif, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang terpadu, efektif, responsif, dan adaptif. Berbagai upaya pencapaian visi SPBE dan strategi pencapaian implementasi SPBE yang dapat digunakan antara lain, yaitu:
1.melakukan penataan dan penguatan organisasi dan tata kelola SPBE yang terpadu;
2.mengembangkan pelayanan publik berbasis elektronik yang terpadu, menyeluruh, dan menjangkau masyarakat luas;
3.membangun fondasi teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi, aman, dan andal; dan
4.membangun SDM yang kompeten dan inovatif berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Secara umum, merujuk pada visi dan misi SPBE, tujuan SPBE Pemerintah Kabupaten Kulon Progo antara lain, yaitu :
1.mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel;
2.mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya; dan
3.mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu. Sebagai turunan dari visi, misi, dan tujuan SPBE, sasaran SPBE Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, yaitu :
1.terwujudnya tata kelola dan manajemen TIK yang efektif dan efisien;
2.terwujudnya layanan SPBE yang terpadu dan berorientasi kepada pengguna;
3.terselenggaranya infrastruktur SPBE yang terintegrasi; dan
4.meningkatnya kapasitas SDM TIK. 3.2 Upaya Peningkatan SPBE Dalam rangka meningkatkan indeks pada seluruh domain SPBE perlu dilakukan beberapa best practices yang dirinci pada tabel berikut. Tabel 3.1 Indikator seluruh domain SPBE No Indikator Peluang Peningkatan Indeks SPBE Penanggung Jawab
1.Indikator 1 – 10 terkait Kebijakan SPBE
a.Melakukan reviu atas regulasi eksisting yang terkait SPBE, memastikan cakupannya sesuai dengan yang diamanatkan dalam pedoman evaluasi SPBE.
b.Regulasi telah diterapkan oleh seluruh perangkat daerah.
c.Melakukan revisi / perbaikan regulasi SPBE Daerah sesuai dengan perkembangan regulasi SPBE dari Pusat. Tim Koordinasi SPBE
2.Indikator 11 – 13 terkait Arsitektur dan Peta Rencana SPBE, Rencana Anggaran SPBE
a.Membuat Dokumen Perencanaan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE
b.Monitoring dan Evaluasi Arsitektur dan Peta Rencana SPBE sesuai dengan Kebijakan yang ada pada pusat .
c.Menuangkan substansi Peta Rencana SPBE ke dalam RKPD. Tim Koordinasi SPBE
3.Indikator 14 terkait Inovasi Proses Bisnis SPBE
a.Membuat Dokumen Proses Bisnis Pemerintah Daerah
b.Membuat BPMN Proses Bisnis Pemerintah Daerah
c.Evaluasi Proses Bisnis Pemerintah Daerah Bagian Organisasi
4.Indikator 15 terkait Pembangunan Aplikasi SPBE
a.Membuat Standarisasi Pengembangan Aplikasi
b.Membuat Dokumentasi Pengembangan Aplikasi
c.Evaluasi Pelaksanaan Pengembangan Aplikasi Dinas Komunikasi dan Informatika
5.Indikator 16 terkait Layanan Pusat Data
a.Melakukan migrasi seluruh aplikasi internal ke Pusat Data / Server yang terpusat milik Pemerintah Daerah yang dikelola oleh Diskominfo.
b.Server Pemerintah Daerah terintegrasi dengan jaringan Pusat Data Nasional.
c.Melakukan evaluasi atas operasional Pusat Data milik Pemerintah Daerah. Dinas Komunikasi dan Informatika No Indikator Peluang Peningkatan Indeks SPBE Penanggung Jawab
6.Indikator 17 terkait Jaringan Intra Pemerintah
a.Mengembangkan konektivitas ke seluruh SKPD (Metro Area Network) yang terpusat di Diskominfo sebagai NOC nya.
b.Memasang MRTG pada jaringan MAN Pemerintah Daerah.
c.Memastikan seluruh ruangan SKPD tercover radius Access Point.
d.Melakukan evaluasi atas operasional Jaringan Intra milik Pemerintah Daerah. Dinas Komunikasi dan Informatika
7.Indikator 18 terkait Sistem Penghubung layanan Pemerintah
a.Mengembangkan SPL yang menjadi portal layanan data
b.Mengevaluasi pengembangan dan pelaksanaan SPL Dinas Komunikasi dan Informatika
8.Indikator 19 terkait Tim Koordinasi SPBE
a.Mendefinisikan tugas dan fungsi, Program Kerja Tim Koordinasi SPBE sesuai yang tertuang dalam peta rencana.
b.Melakukan pembaharuan tugas dan fungsi Program Kerja Tim Koordinasi SPBE sesuai kondisi yang akan datang. Tim Koordinasi SPBE
9.Indikator 20 terkait Kolaborasi Penerapan SPBE
a.Melakukan kolaborasi dalam penerapan peta rencana SPBE dengan melibatkan seluruh perangkat daerah Pemerintah Daerah.
b.Melakukan evaluasi atas pelaksanaan kolaborasi dalam penerapan peta rencana SPBE Tim Koordinasi SPBE
10.Indikator 21 – 28 terkait Manajemen SPBE
a.Mengkaji manajemen SPBE dan menerapkannya di lingkungan Pemerintah Daerah sesuai pedoman yang ditetapkan.
b.Melakukan kegiatan manajemen SPBE secara berkelanjutan.
c.Melakukan reviu dan perbaikan atas penerapan manajemen SPBE. Tim Koordinasi SPBE No Indikator Peluang Peningkatan Indeks SPBE Penanggung Jawab
11.Indikator 29 – 31 terkait Audit TIK
a.Perencanaan Program Kerja dan Kegiatan Audit Aplikasi Infrastruktur dan Keamanan tertuang pada Peta Rencana SPBE
b.Audit Aplikasi Infrastruktur dan Keamanan SPBE dilakukan sesuai dengan standar dan tata cara pelaksanaan audit infrastruktur SPBE (BRIN)
c.Muatan pemeriksaan Audit Aplikasi Infrastruktur dan Keamanan:
d.Audit Aplikasi Infrastruktur dan Keamanan SPBE IPPD dilaksanakan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 2 (dua) tahun oleh IPPD, berkoordinasi dengan BRIN. Dinas Komunikasi dan Informatika
12.Indikator 32 – 47 terkait Layanan SPBE
a.Mengidentifikasi 14 Aplikasi Layanan SPBE.
b.Melakukan Integrasi Aplikasi Layanan SPBE dengan Aplikasi Pusat maupun aplikasi daerah.
c.Melakukan Monitoring dan Evaluasi Layanan SPBE setiap tahunya. Dinas Komunikasi dan Informatika Kesatuan prinsip yang baik akan terkandung dalam keyakinan dan nilai-nilai organisasi dan dinyatakan dalam bahasa yang dipahami serta digunakan oleh bisnis. Prinsip-prinsip tersebut tidak perlu banyak jumlahnya, berorientasi masa depan, dan didukung serta diperjuangkan oleh manajemen. Prinsip- prinsip tersebut harus memberikan dasar yang kuat untuk membuat keputusan arsitektur dan perencanaan, menyusun kebijakan, prosedur, dan standar, serta mendukung penyelesaian situasi yang kontradiktif. Terdapat lima kriteria untuk menyusun prinsip-prinsip yang baik, yaitu :
a.Dapat dimengerti : prinsip-prinsip yang yang mendasari dapat dengan cepat dipahami oleh semua individu dalam organisasi. Prinsip-prinsip tersebut harus jelas dan tidak ambigu.
b.Andal : memungkinkan keputusan yang baik tentang arsitektur, rencana serta kebijakan dan standar yang dibuat. Setiap prinsip harus definitif dan tepat untuk mendukung pengambilan keputusan.
c.Lengkap : setiap prinsip yang berpotensi penting untuk mengatur manajemen informasi dan teknologi harus didefinisikan.
d.Konsisten : kepatuhan yang ketat pada satu prinsip mungkin memerlukan interpretasi yang longgar terhadap prinsip lain. Prinsip- prinsip tidak boleh bertentangan dengan titik di mana berpegang pada satu prinsip akan melanggar semangat yang lain. Setiap kata dalam pernyataan prinsip harus dipilih secara hati-hati untuk memungkinkan penafsiran yang konsisten namun fleksibel.
e.Stabil : prinsip harus bertahan lama, namun mampu mengakomodasi perubahan. Suatu proses amandemen harus ditetapkan untuk menambahkan, menghapus, atau mengubah prinsip-prinsip setelah disahkan pada awalnya. Selanjutnya prinsip-prinsip SPBE yang dirumuskan untuk mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran SPBE yang ditetapkan sebagai berikut :
1.Prinsip Tata Kelola TI
a.Tata Kelola TI yang baik.
b.Kepatuhan terhadap regulasi.
c.Kepatuhan terhadap prinsip-prinsip pengelolaan TI.
2.Prinsip Bisnis
a.Keberhasilan penerapan TI merupakan kontribusi seluruh organisasi perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
b.Keberlangsungan bisnis Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
c.Berorientasi kepada layanan.
d.Keselarasan dengan RPJMD.
e.Perlindungan terhadap kekayaan intelektual.
3.Prinsip Data
a.Data dan Informasi adalah aset.
b.Data dan informasi digunakan bersama.
c.Kemudahan akses data dan informasi.
4.Prinsip Aplikasi
a.Aplikasi TI mendukung proses bisnis.
b.Kemudahan penggunaan.
c.Tidak bergantung pada teknologi tertentu.
5.Prinsip Teknologi
a.Perubahan berbasis kebutuhan bisnis.
b.Optimalisasi pengendalian keragaman teknologi.
c.Interoperabilitas yang baik.
d.Arsitektur teknologi yang lengkap.
6.Prinsip Keamanan
a.Data dan informasi yang terlindungi dan aman.
b.Proteksi aplikasi pendukung bisnis.
c.Keamanan TI merupakan tanggung jawab semua pihak.
d.Penanganan ancaman keamanan TI yang antisipatif.
7.Prinsip SDM TI
a.Sumber daya manusia TI yang kompeten.
b.Kolaborasi dengan stakeholder lainnya. Untuk mewujudkan SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. Pengguna SPBE terutama Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah wajib menerapkan Arsitektur SPBE pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan, dimana dapat dilakukan pemantauan dan evaluasi secara terpadu dan menyeluruh kegiatan penyelenggaraan pemerintahan. Arsitektur SPBE Daerah merupakan arsitektur SPBE yang diterapkan secara di daerah dengan pengintegrasian seluruh penyelenggaraan pemerintahan secara elektronik, memberikan kemudahan dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas yang diharapkan sesuai dengan Arsitektur SPBE Nasional. Arsitektur SPBE Daerah memuat dua komponen pokok, yaitu : referensi arsitektur dan domain arsitektur. 4.1 Referensi Arsitektur SPBE Daerah 4.1.1 Referensi Arsitektur Proses Bisnis (RAB)
1.Pemahaman RAB RAB mengelompokan fungsi bisnis dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo untuk menggambarkan potensi kolaborasi antar OPD serta pengintegrasian secara terpadu di setiap elemen pemerintahan dalam melakukan fungsi-fungsi yang diemban. Hal ini bertujuan agar pemanfaatan TIK pada Pemerintah dapat mendorong pencapaian tujuan pemerintah dalam menyediakan layanan pemerintah dan meningkatkan akuntabilitas administrasi pemerintahan secara efektif, efisien dan akuntabel serta mengurangi pemborosan anggaran belanja TIK yang diakibatkan karena adanya duplikasi pembelanjaan. Penyusunan Arsitektur Bisnis Proses Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mengacu pada standar yang telah ditetapkan, yakni Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah. Dalam aturan tersebut dikatakan bahwa tahapan untuk penyusunan peta proses bisnis di dalam instansi pemerintah adalah sebagai berikut :
a.mengidentifikasi ruang lingkup organisasi yang akan dipetakan berdasarkan mandat dari visi, misi, dan tujuan daerah.
b.mengidentifikasi fungsi berdasarkan analisis dokumen pendukung dan analisis visi, misi, serta tujuan daerah.
c.setiap fungsi yang telah diidentifikasi selanjutnya dijabarkan menjadi beberapa proses bisnis untuk mendukung pelaksanaan fungsi tersebut. Peta proses bisnis yang dimiliki instansi pemerintah, berdasarkan tingkatannya dimulai dari peta proses bisnis level 0, level 1, sampai dengan peta proses bisnis level ke n, dapat dijelaskan sebagai berikut :
a.Level 0 merupakan peta proses bisnis yang memuat seluruh proses bisnis instansi pemerintah yang terdiri dari proses bisnis utama, proses bisnis manajemen, dan proses bisnis pendukung. Peta proses bisnis level 0 merupakan turunan langsung dari visi, misi, serta tujuan yang ingin dicapai.
b.Level 1 merupakan penjabaran lebih rinci dari peta proses bisnis level 0. Pada level ini digambarkan proses rinci yang dilakukan oleh masing- masing proses di level 0. Level 1 menggambarkan peta proses bisnis yang dilakukan oleh unit organisasi dan keterhubungan antara satu proses dengan proses lainnya.
c.Level selanjutnya (Level n) merupakan penjabaran lebih rinci dari masing- masing proses yang ada di level 1. Peta proses bisnis yang digambarkan berdasarkan jenis gambar peta terdiri atas peta proses, peta subproses, peta hubungan, dan peta lintas fungsi. Tahap-tahap yang dapat ditempuh untuk memetakan proses di dalam sebuah organisasi menggunakan jenis gambar peta adalah sebagai berikut :
a.Identifikasikan ruang lingkup organisasi yang akan dipetakan berdasarkan mandat dari visi, misi dan tujuan perangkat daerah;
b.Analisis sasaran strategis dalam Renstra dan dijabarkan menjadi daftar kegiatan;
c.Kategorikan kegiatan ke dalam rumpun kegiatan/proses kerja menjadi peta proses bisnis;
d.Setiap kelompok peta proses diuraikan dalam peta sub proses;
e.Setiap peta sub proses menjadi dasar untuk menyusun peta lintas fungsi (cross functional) yang menggambarkan rangkaian kerja suatu proses beserta unit organisasi;
2.Struktur RAB Struktur dari RAB SPBE Kabupaten Kulon Progo terdiri atas 3 (tiga) tingkat, yaitu :
a.Sektor pemerintahan, yang mengelompokkan fungsi pemerintahan ke dalam sektor pemerintahan sebagai RAB tingkat 1 (pertama); dan
b.Urusan pemerintahan, yang menjelaskan urusan pemerintahan yang diemban oleh Pemerintah Daerah sesuai yang diamanatkan oleh undang 32 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dikelompokkan ke dalam urusan pemerintahan sebagai RAB tingkat 2 (kedua).
c.Urusan pemerintahan daerah dalam menjalankan amanat otonomi daerah. Mengacu pada pedoman yang telah ditetapkan, untuk menyusun peta proses bisnis Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, perlu dilakukan analisis terhadap visi, misi, tujuan dan sasaran strategis sebagaimana yang telah dirumuskan dalam RPJMD Kabupaten Kulon Progo Tahun 2017 – 2022. Dari hasil analisis visi, misi, tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan, program prioritas selanjutnya dilakukan identifikasi Proses Bisnis Tingkat 1 Sektor Pemerintahan, Tingkat 2 Urusan Pemerintahan, Tingkat 3 Fungsi Pemerintahan, Tingkat 4 Sub Fungsi Pemerintahan. Gambar 4.1 Struktur Referensi Proses Bisnis
3.Taksonomi RAB Rencana Arsitektur Proses Bisnis penyelenggaraan pemerintahan daerah dikelompokkan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, yang terdiri dari :
a.Urusan Wajib Pelayanan Dasar
b.Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
c.Urusan Pilihan
d.Urusan Pendukung urusan Pemerintahan
e.Unsur pengawas;
f.Unsur kewilayahan;
g.Unsur pemerintahan umum; dan
h.Unsur kekhususan. RAB SPBE Daerah terdiri dari 9 (sembilan) sektor pemerintahan di tingkat 1 (satu) dan 45 (empat puluh lima) urusan pemerintahan di tingkat 2 (dua). Terdapat 3 urusan pemerintahan yang tidak dilaksanakan yaitu Pengelolaan Perbatasan Daerah, Kehutanan dan Energi Sumber daya Mineral karena menjadi kewenangan Propinsi. Daftar RAB akan menjadi acuan dalam pembentukan Referensi Arsitektur Data dan Informasi (RAD) dan Referensi Arsitektur Layanan (RAL). Rincian mengenai taksonomi RAB Kabupaten Kulon Progo dijelaskan pada tabel berikut. Tabel 4.1 Taksonomi Referensi Arsitektur Proses Bisnis (RAB - 01) No Referensi Arsitektur Deskripsi Referensi Arsitektur Fungsi Sub Fungsi Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan (KP 01) 01.01 Statistik Peningkatan kualitas data dan informasi statistik sektoral Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkup Daerah 01.02 Kearsipan Peningkatan kualitas pengelolaan kearsipan
1.Pengelolaan Arsip Statis Daerah
2.Pengelolaan Simpul Jaringan Informasi Kearsipan Nasional 01.03 Komunikasi dan Informatika Peningkatan kualitas layanan Komunikasi dan pemerintahan berbasis elektronik
1.Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah
2.Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
3.Pengembangan dan Pengelolaan Sumber Daya Teknologi Informasi dan Komunikasi Pemerintah Daerah 01.04 Persandian Peningkatan kualitas layanan keamanan informasi dan persandian Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi 01.05 Perencanaan Pembangunan Peningkatan kualitas perencanaan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan pembangunan daerah
1.Penyusunan Perencanaan dan Pendanaan
2.Analisis Data dan Informasi Pemerintahan Daerah
3.Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah
4.Koordinasi Perencanaan Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia No Referensi Arsitektur Deskripsi Referensi Arsitektur Fungsi Sub Fungsi
5.Koordinasi Perencanaan Bidang Perekonomian dan SDA (Sumber Daya Alam)
6.Koordinasi Perencanaan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan 01.06 Penelitian dan Pengembangan Peningkatan kualitas litbang kebijakan daerah Pengembangan Inovasi dan Teknologi 01.07 Pendidikan dan Pelatihan - - 01.08 Keuangan Penguatan kualitas pengelolaan keuangan, pendapatan dan aset daerah
1.Koordinasi dan Penyusunan Rencana Anggaran Daerah
2.Koordinasi dan Pengelolaan Perbendaharaan Daerah
3.Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah
4.Penunjang Urusan Kewenangan Pengelolaan Keuangan Daerah
5.Pengelolaan Barang Milik Daerah
6.Pengelolaan pendapatan Daerah 01.09 Kepegawaian Peningkatan kompetensi dan manajemen SDM Aparatur
1.Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian ASN
2.Mutasi dan Promosi ASN
3.Pengembangan Kompetensi ASN
4.Penilaian dan Evaluasi Kinerja 01.10 Sekretariat Daerah Peningkatan koordinasi dan pelaksanaan kebijakan pemerintahan
1.Pembinaan administrasi pemerintahan
2.Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat
3.Fasilitasi dan Koordinasi Hukum
4.Pelaksanaan Kebijakan Perekonomian
5.Pelaksanaan Administrasi Pembangunan
6.Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa
7.Pemantauan Kebijakan Sumber Daya Alam
8.Penataan Kelembagaan dan Ketatalaksanaan Keistimewaan
9.Peningkatan Budaya Pemerintahan No Referensi Arsitektur Deskripsi Referensi Arsitektur Fungsi Sub Fungsi 01.11 Sekretariat DPRD Peningkatan dukungan kualitas pembentukan Peraturan Daerah, pengawasan dan kapasitas DPRD
1.Fasilitasi Tugas DPRD
2.Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD
3.Pembahasan Kebijakan Anggaran
4.Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
5.Peningkatan Kapasitas DPRD
6.Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat 01.12 Inspektorat Penguatan sistem pengawasan internal dan reformasi birokrasi
1.Penyelenggaraan Pengawasan Internal
2.Penyelenggaraan Pengawasan dengan Tujuan Tertentu
3.Pendampingan dan Asistensi 01.13 Kecamatan / Kapanewon Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan kecamatan dan desa
1.Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan
2.Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat
3.Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa
4.Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
5.Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa 01.14 Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Peningkatan tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
1.Pelayanan Pendaftaran Penduduk
2.Pelayanan Pencatatan Sipil
3.Pengumpulan Data Kependudukan dan Pemanfaatan dan Penyajian Database Kependudukan
4.Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan 01.15 Kekhusukan - - Peningkatan Ketentraman dan Ketertiban (KP.02) 02.01 Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Peningkatan kualitas penegakan produk hukum daerah
1.Penanganan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban
2.Penegakan Peraturan Daerah
3.Pemadaman dan Pengendalian Kebakaran 02.02 Kesatuan Bangsa dan Politik Peningkatan kesadaran kebangsaan dan politik masyarakat
1.Penguatan Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan
2.Peningkatan Peran Partai Politik dan Lembaga Pendidikan dalam pendidikan, etika dan budaya politik
3.Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan
4.Peningkatan Kewaspadaan Nasional dan Peningkatan Kualitas dan Fasilitasi Penanganan Konflik Sosial No Referensi Arsitektur Deskripsi Referensi Arsitektur Fungsi Sub Fungsi 02.03 Pengelolaan Perbatasan Daerah - - Peningkatan Daya Saing Ekonomi Daerah (KP.03) 03.01 Tenaga Kerja Peningkatan daya saing tenaga kerja serta kesempatan dan perluasan kesempatan kerja
1.Pelaksanaan Pelatihan berdasarkan Unit Kompetensi
2.Penempatan Tenaga Kerja
3.Pencegahan dan Penyelesaian
4.Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok Kerja dan Penutupan Perusahaan 03.02 Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Pemberdayaan dan perlindungan koperasi, usaha skala mikro kecil dan menengah
1.Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi
2.Penilaian Kesehatan KSP/USP Koperasi
3.Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah 03.03 Penanaman Modal Peningkatan iklim investasi di daerah
1.Pengembangan Iklim Penanaman Modal
2.Peningkatan Promosi Penanaman Modal
3.Pelayanan Penanaman Modal
4.Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal 03.04 Pangan Peningkatan ketahanan dan keragaman konsumsi pangan Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok atau Pangan Lainnya sesuai dengan Kebutuhan Daerah Pelaksanaan Pencapaian Target Konsumsi Pangan Perkapita/Tahun sesuai dengan Angka Kecukupan Gizi 03.05 Pertanian Peningkatan produksi pertanian
1.Pengawasan Penggunaan Sarana Pertanian
2.Pengelolaan Sumber Daya Genetik (SDG) Hewan, Tumbuhan, dan Mikroorganisme
3.Penyediaan Benih/Bibit Ternak dan Hijauan Pakan Ternak yang Sumbernya
4.Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian
5.Pengendalian Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner
6.Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian 03.06 Kelautan dan Perikanan Peningkatan produksi kelautan dan perikanan
1.Pengelolaan Penangkapan Ikan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya
2.Pemberdayaan Nelayan Kecil dalam Daerah
3.Pengelolaan dan Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan (TPI)
4.Pemberdayaan Pembudidaya Ikan Kecil
5.Pembinaan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan No Referensi Arsitektur Deskripsi Referensi Arsitektur Fungsi Sub Fungsi Bagi Usaha Pengolahan dan Pemasaran
6.Penyediaan dan Penyaluran Bahan Baku Industri Pengolahan Ikan 03.07 Perdagangan Peningkatan sarana distribusi perdagangan dan stabilisasi harga barang kebutuhan pokok
1.Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Distribusi Perdagangan
2.Pembinaan Terhadap Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan Masyarakat
3.Penyelenggaraan Promosi Dagang melalui Pameran Dagang dan Misi Dagang bagi Produk Ekspor
4.Pelaksanaan Metrologi Legal,
5.Berupa Tera, Tera Ulang, dan Pengawasan 03.08 Perindustrian Peningkatan pengembangan industri skala mikro kecil dan menengah
1.Perencanaan dan Pembangunan Industri
2.Pemberdayaan Industri dan Peran Serta Masyarakat 03.09 Transmigrasi Pengembangan layanan ketransmigrasian
1.Pemindahan dan Penempatan Transmigran
2.Penyuluhan Transmigrasi Peningkatan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (KP.04) 04.01 Penataan Ruang Penataan Ruang Peningkatan kebijakan dan pengawasan penataan ruang
1.Penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Rinci Tata Ruang (RRTR)
2.Koordinasi dan Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Daerah
3.Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah 04.02 Lingkungan Hidup Peningkatan pengendalian kualitas lingkungan hidup
1.Pengendalian Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup
2.Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Usaha dan/atau Kegiatan yang Izin Lingkungan dan Izin PPLH diterbitkan oleh Pemerintah Daerah
3.Penyelenggaraan Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Lingkungan Hidup untuk Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Daerah
4.Penyelesaian Pengaduan Masyarakat di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan
5.Lingkungan Hidup (PPLH) 04.03 Pertanahan Penyediaan tanah untuk kepentingan pembangunan Penyelesaian Masalah Ganti Kerugian dan Santunan Tanah untuk Pembangunan Peningkatan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (05) 05.01 Pekerjaan Umum Peningkatan pembangunan infrastruktur wilayah
1.Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) No Referensi Arsitektur Deskripsi Referensi Arsitektur Fungsi Sub Fungsi
2.Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
3.Pengembangan Sistem dan Pengelolaan Persampahan
4.Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik
5.Penyelenggaraan Bangunan Gedung
6.Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
7.Pengembangan Jasa Konstruksi 05.02 Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Peningkatan pembangunan infrastruktur perumahan
1.Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh
2.Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Umum
3.Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Perumahan 05.03 Perhubungan Peningkatan kualitas penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
1.Penyediaan Perlengkapan Jalan di Jalan Kabupaten/Kota
2.Pengelolaan Terminal Penumpang Tipe C
3.Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
4.Penerbitan Izin Penyelenggaraan dan Pembangunan Fasilitas Parkir
5.Pelaksanaan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat (KP.06) 06.01 Kesehatan Peningkatan derajat kesehatan masyarakat
1.Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat
2.Peningkatan Kapasitas Sumber daya Manusia Kesehatan
3.Pemberdayaan Masyarakat promosi dan preventif bidang Kesehatan Koordinasi Perencanaan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan 06.02 Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pembinaan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
1.Pemetaan Perkiraan Pengendalian Penduduk
2.Pembinaan Keluarga Berencana
3.Pemberdayaan dan Peningkatan Keluarga Sejahtera Peningkatan Daya Saing Pariwisata (KP.07) 07.01 Kebudayaan Peningkatan pengelolaan kebudayaan dan pelestarian kesenian tradisional
1.Penyelenggaraan Keistimewaan Yogyakarta bidang Kebudayaan
2.Pembinaan Sejarah, Bahasa, Sastra dan Permuseuman
3.Pelestarian Cagar Budaya dan Warisan Budaya No Referensi Arsitektur Deskripsi Referensi Arsitektur Fungsi Sub Fungsi
4.Pembinaan Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya 07.02 Pariwisata Peningkatan daya saing pariwisata
1.Pengelolaan Destinasi Pariwisata
2.Pemasaran Pariwisata Dalam dan Luar Negeri Daya Tarik, Destinasi dan Kawasan Strategi Pariwisata
3.Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Peningkatan Kualitas dan Pemerataan Pendidikan (KP.08) 08.01 Pendidikan Peningkatan kualitas dan pemerataan layanan pendidikan
1.Peningkatan kualitas pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
2.Peningkatan kualitas pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama
3.Peningkatan kualitas pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
4.Peningkatan kualitas pengelolaan Pendidikan Non Formal/Kesetaraan
5.Peningkatan Pengembangan Kurikulum
6.Peningkatan Kualitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan 08.02 Kepemudaan dan Olahraga Peningkatan kapasitas daya saing kepemudaan dan olahraga
1.Pemberdayaan dan Pengembangan Organisasi Kepemudaan
2.Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Pendidikan pada Jenjang Pendidikan
3.Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi 08.03 Perpustakaan Peningkatan literasi dan pembinaan budaya baca
1.Pengelolaan Perpustakaan Tingkat Daerah
2.Pembudayaan Gemar Membaca Tingkat Daerah Peningkatan Pemberdayaan dan Perlindungan Sosial Masyarakat (KP.09) 09.01 Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam Pembangunan dan perlindungan anak
1.Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan
2.Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan
3.Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan
4.Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak
5.Pengumpulan, Pengolahan Analisis dan Penyajian Data Gender dan Anak 09.02 Sosial Peningkatan penanganan fakir
1.Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, No Referensi Arsitektur Deskripsi Referensi Arsitektur Fungsi Sub Fungsi miskin, anak terlantar dan jompo Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial
2.Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
3.Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam dan Sosial 09.03 Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Peningkatan taraf sosial dan ekonomi masyarakat desa
1.Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa
2.Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan yang Bergerak di Bidang Pemberdayaan Desa dan Lembaga Adat 09.04 Penanggulangan Bencana Peningkatan kapasitas penanggulangan bencana Pencegahan dini dan penanggulangan korban bencana alam Setelah seluruh proses bisnis untuk setiap level diidentifikasi, berikutnya akan digambarkan dalam bentuk peta bisnis proses yang terdiri dari Peta Bisnis Proses Tingkat 1,Tingkat 2, Tingkat 3 dan Tingkat 4. Sehingga dapat digambarkan beberapa peta proses bisnis Pemerintah Kabupaten Kulon Progo sebagai berikut : Gambar 4.2 Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Kulon Progo 4.1.2 Referensi Arsitektur Data dan Informasi (RAD)
1.Pemahaman RAD RAD merupakan acuan dalam mengklasifikasikan data yang terdapat dalam penyelenggaraan pemerintahan, sebagaimana yang telah dijelaskan pada Sub Bab RAB. Dengan adanya taksonomi dalam RAD yang selaras dengan RAB, maka memberikan kemudahan dalam menentukan metoda berbagi pakai data (Data Share) dengan menggunakan standar yang sama dalam penyelenggaraan pemerintahan secara menyeluruh, menghindari terjadinya duplikasi atau redudansi data, sehingga dapat terwujud layanan pemerintah yang terintegrasi. Kualitas pengelolaan data dan informasi pemerintah daerah akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan prioritas agenda pembangunan di semua lini, melalui pengambilan keputusan yang tepat sasaran (Data- Driven Government). Data yang valid, merupakan kunci utama kesuksesan pembangunan sebuah daerah.
2.Struktur RAD Struktur dari RAD SPBE Kabupaten Kulon Progo terdiri atas 3 (tiga) tingkat, yaitu :
a.Data pokok, yang mengelompokkan data ke dalam data sektor pemerintahan dan data pendukung umum sebagai RAD tingkat 1 (pertama);
b.Data tematik, yang menjelaskan urusan pemerintahan yang diemban oleh Pemerintah Daerah sesuai yang diamanatkan oleh UU, dikelompokkan ke dalam data urusan pemerintahan dan uraian data pendukung umum sebagai RAD tingkat 2 (kedua).
c.Data daerah, yang menjelaskan urusan pemerintah daerah. Gambar 4.3 Struktur Referensi Arsitektur Data dan Informasi
3.Taksonomi RAD RAD SPBE Daerah terdiri dari data pokok di tingkat 1 sebanyak 9 unit, data tematik di tingkat 2 sebanyak 41 unit, data topik di tingkat 3 sebanyak 41 unit, dan data sub topik di tingkat 4 sebanyak 234 unit. Data dan Informasi akan menjadi masukan dalam menjalankan berbagai fungsi pada aplikasi SPBE hingga terbentuknya layanan pemerintah yang diharapkan. Rincian mengenai taksonomi RAD Kabupaten Kulon Progo sebagai berikut. Tabel 4.2 Taksonomi Referensi Arsitektur Data dan Informasi (RAD - 02) No Referensi Arsitektur Deskripsi Referensi Arsitektur Data Topik Data Sub Topik Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan (KP 01) 01.01 Data Statistik Data yang mempresentasikan bidang statistik sektoral
1.Data Sektoral Urusan Pemerintah Daerah
2.Data Kulon Progo dalam Angka No Referensi Arsitektur Deskripsi Referensi Arsitektur Data Topik Data Sub Topik Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan (KP 01)
3.Data Indeks Pembangunan Manusia
4.Data PDRB Kabupaten
5.Data Pengeluaran Perkapita
6.Data Analisis Pertumbuhan Ekonomi
7.Data Analisis Kesejahteraan Sosial 01.02 Data Kearsipan Data yang mempresentasikan pengelolaan kearsipan
1.Data Arsip Statis dan Arsip Dinamis Daerah
2.Data Simpul Jaringan Informasi Kearsipan Nasional 01.03 Data Komunikasi dan Informatika Data yang mempresentasikan layanan Komunikasi dan pemerintahan berbasis elektronik
1.Data Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah
2.Data Kelompok Informasi Masyarakat
3.Data kerjasama informasi dan komunikasi
4.Data Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
5.Data Aplikasi Pemerintah Daerah
6.Data Jaringan Intra Pemerintah Daerah
7.Data Aset TIK Kabupaten Kulon Progo
8.Data SDM TIK
9.Data wilayah blank spot
10.Data sarana dan prasarana Telekomunikasi 01.04 Data Persandian Data yang mempresentasikan layanan keamanan Informasi dan persandian
1.Data Sarana Prasarana Persandian
2.Data Serangan Layanan Elektronik Pemerintah Daerah
3.Data SDM persandian 01.02 Data Perencanaan Pembangunan Data yang mempresentasikan perencanaan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan pembangunan daerah
1.Data Perencanaan dan Pendanaan
2.Data Konsistensi Dokumen RPJMD dan RKPD
3.Data Analisis Data dan Informasi Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Ekonomi dan SDA, No Referensi Arsitektur Deskripsi Referensi Arsitektur Data Topik Data Sub Topik Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan (KP 01) Infrastruktur dan Kewilayahan
4.Data Hasil Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah
5.Data kinerja daerah dan program prioritas
6.Data Sinkronisasi perencanaan bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
7.Data Sinkronisasi perencanaan bidang Perekonomian dan SDA (Sumber Daya Alam)
8.Data Sinkronisasi perencanaan bidang Infrastruktur dan Kewilayahan 01.06 Data Penelitian dan Pengembangan Data yang mempresentasikan litbang kebijakan daerah
1.Data Inovasi Daerah
2.Data Litbang yang dihasilkan 01.07 Data Pendidikan dan Pelatihan - - 01.08 Data Keuangan Data yang mempresentasikan pengelolaan keuangan, pendapatan dan aset daerah
1.Opini BPK atas Laporan Keuangan Pemda
2.Data ketepatan waktu penetapan dan pertanggungjawaban APBD
3.Data Barang Milik Daerah
4.Data Pengelolaan keuangan dan pendapatan Daerah
5.Data Kontribusi PAD terhadap APBD 01.09 Data Kepegawaian Data yang mempresentasikan
1.Data Pengelolaan Manajemen ASN
2.Data Peningkatan Kapasitas Aparatur
3.Data Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur
4.Data Tingkat Pelanggaran Disiplin ASN
5.Data Layanan Kepegawaian 01.10 Data Sekretariat Daerah Data yang mempresentasikan koordinasi dan
1.Data Nilai SAKIP
2.Data Nilai EKPPD No Referensi Arsitektur Deskripsi Referensi Arsitektur Data Topik Data Sub Topik Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan (KP 01) pelaksanaan kebijakan pemerintahan
3.Data kinerja SPM Urusan Wajib
4.Data penerapan SOP dan SPIP
5.Data Produk Hukum Daerah
6.Data Pengadaan Barang dan Jasa
7.Data Nilai Indeks Reformasi Birokrasi
8.Data Standarisasi LPSE 01.11 Data Sekretariat DPRD Data yang mempresentasikan pembentukan Peraturan Daerah, pengawasan dan kapasitas DPRD
1.Data Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD
2.Data Pembahasan Kebijakan Anggaran
3.Data Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
4.Data Peningkatan Kapasitas DPRD
5.Data Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat 01.12 Data Inspektorat Data yang mempresentasikan pengawasan internal dan reformasi birokrasi
1.Data Pengawasan Internal
2.Data Pengawasan dengan Tujuan Tertentu
3.Data Pendampingan dan Asistensi dokumen kebijakan daerah
4.Data Tindak lanjut atas Temuan Pengawasan
5.Data kepatuhan LHKPN yang melapor 01.13 Data Kecamatan Data yang mempresentasikan tata kelola pemerintahan kecamatan dan desa
1.Data Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan
2.Data Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat
3.Data Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa
4.Data Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
5.Data Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa No Referensi Arsitektur Deskripsi Referensi Arsitektur Data Topik Data Sub Topik Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan (KP 01) 01.14 Data Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Data yang mempresentasikan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
1.Data kepemilikan KTP Elektronik
2.Data Pencatatan Sipil
3.Data Kependudukan dan Pemanfaatan dan Penyajian Database Kependudukan
4.Data Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan 01.15 Data Kekhususan - - Peningkatan Ketentraman dan Ketertiban (KP.02) 02.01 Data Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Data yang mempresentasikan penegakan produk hukum daerah, ketentraman dan ketertiban
1.Data Penyelesaian Pelanggaran K3 (Ketertiban, Ketentraman dan Keindahan)
2.Data Penegakan Peraturan Daerah
3.Data Pemadaman dan Pengendalian Kebakaran
4.Data Petugas Perlindungan Masyarakat (LINMAS) 02.02 Data Kesatuan Bangsa dan Politik Data yang mempresentasikan kesadaran kebangsaan dan politik masyarakat
1.Data Partai Politik dan Lembaga Pendidikan dalam pendidikan, etika dan budaya politik
2.Data Organisasi Kemasyarakatan
3.Data Penanganan Konflik Sosial 02.03 Data Pengelolaan Perbatasan Daerah - - Peningkatan Daya Saing Ekonomi Daerah (KP.03) 03.01 Data Tenaga Kerja Data yang mempresentasikan kesempatan dan perluasan kesempatan kerja
1.Data Tingkat Pengangguran Terbuka
2.Data Pelatihan berdasarkan Unit Kompetensi
3.Data Penempatan Tenaga Kerja
4.Data Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok Kerja dan Penutupan Perusahaan 03.02 Data Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Data yang mempresentasikan koperasi, usaha
1.Data UMKM daerah
2.Data Penilaian Kesehatan KSP/USP Koperasi No Referensi Arsitektur Deskripsi Referensi Arsitektur Data Topik Data Sub Topik Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan (KP 01) skala mikro kecil dan menengah
3.Data omzet Usaha Mikro, Kecil dan Menengah 03.03 Data Penanaman Modal Data yang mempresentasikan investasi di daerah
1.Data Nilai Realisasi Investasi
2.Data Pengembangan Sistem Informasi Penanaman Modal
3.Data IKM pelayanan publik
4.Data layanan perizinan dan non perizinan 03.04 Data Pangan Data yang mempresentasikan ketahanan dan keragaman konsumsi pangan
1.Data Diversifikasi pangan
2.Data Pencapaian Target Konsumsi Pangan Perkapita/Tahun sesuai dengan Angka Kecukupan Gizi
3.Data Kawasan Rumah Pangan Lestari
4.Data Pola Pangan Harapan (PPH)
5.Neraca Bahan Makanan 03.05 Data Pertanian Data yang mempresentasikan produksi pertanian
1.Data Sarana Pertanian
2.Data Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner
3.Data Kelompok Tani
4.Data Produksi Padi
5.Data Produksi Jagung
6.Data Produksi Kedelai
7.Data Produksi Cabe
8.Data Produksi Kopi
9.Data Produksi kakao
10.Data Produksi Kelapa
11.Data Produksi Tembakau
12.Data Produksi Ternak
13.Data Populasi Ternak
14.Data Penyuluh dan Kelompok Tani 03.06 Data Kelautan dan Perikanan Data yang mempresentasikan produksi kelautan dan perikanan
1.Data Produksi Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya
2.Data budidaya perikanan di Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya
3.Data Nelayan Kecil dalam Daerah
4.Data Tempat Pelelangan Ikan (TPI) No Referensi Arsitektur Deskripsi Referensi Arsitektur Data Topik Data Sub Topik Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan (KP 01)
5.Data Pemberdayaan Pembudidaya Ikan Kecil
6.Data Pengolahan Ikan
7.Data Angka Konsumsi Ikan
8.Data pengawasan Sumber daya Kelautan dan Perikanan
9.Data Pokdakan dan Pokmaswas 03.07 Data Perdagangan Data yang mempresentasikan sarana distribusi perdagangan dan stabilisasi harga barang kebutuhan pokok
1.Data Sarana Distribusi Perdagangan
2.Data Pedagang Kaki Lima dan usaha informal
3.Data Metrologi Legal, Berupa
4.Tera, Tera Ulang, dan Pengawasan 03.08 Data Perindustrian Data yang mempresentasikan pengembangan industri skala mikro kecil dan menengah
1.Data Jumlah Industri dan Kawasan Industri
2.Data Jumlah Industri Kecil dan Menengah yang dibina
3.Data UMKM yang menggunakan marketplace 03.09 Data Transmigrasi Pengembangan layanan ketransmigrasian Data Penempatan Transmigran Peningkatan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (KP.04) 04.01 Data Penataan Ruang Data yang mempresentasikan kebijakan dan pengawasan penataan ruang
1.Data dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Rinci Tata Ruang (RRTR)
2.Data Pemanfaatan Ruang Daerah
3.Data Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah
4.Data Kesesuaian Pemanfaatan Tata Ruang 04.02 Data Lingkungan Hidup Data yang mempresentasikan pengendalian kualitas lingkungan hidup
1.Data IKLH
2.Data Indeks Kualitas Air
3.Data Indeks Kualitas Udara
4.Data Tutupan Lahan
5.Data Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup
6.Data Pengawasan Terhadap Usaha No Referensi Arsitektur Deskripsi Referensi Arsitektur Data Topik Data Sub Topik Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan (KP 01) dan/atau Kegiatan yang Izin Lingkungan dan Izin PPLH diterbitkan oleh Pemerintah Daerah
7.Data Penanganan Persampahan
8.Data Bank Sampah 04.03 Data Pertanahan Data yang mempresentasikan penyediaan tanah untuk kepentingan pembangunan
1.Data sertifikat tanah milik Pemerintah
2.Data sertifikat tanah milik masyarakat
3.Data kebutuhan tanah untuk kepentingan pembangunan Peningkatan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (05) 05.01 Data Pekerjaan Umum Data yang mempresentasikan Peningkatan pembangunan infrastruktur wilayah
1.Data Sumber Daya Air (SDA)
2.Data Penyediaan Air Minum
3.Data Pengelolaan Persampahan
4.Data Sistem Air Limbah Domestik
5.Data Bangunan Gedung
6.Data Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Kabupaten
7.Data Pembangunan dan Pemeliharaan Jembatan
8.Data kondisi jalan kabupaten, Provinsi dan Nasional
9.Data Embung
10.Data Jasa Konstruksi
11.Data Daerah Irigasi dan Jaringan Irigasi kondisi baik 05.02 Data Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Data yang mempresentasikan Peningkatan pembangunan infrastruktur Perumahan
1.Data Kawasan Permukiman Kumuh
2.Data Rumah Tidak Layak Huni
3.Data Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Perumahan 05.03 Data Perhubungan Data yang mempresentasikan bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
1.Data Perlengkapan Jalan di Jalan Kabupaten/Kota
2.Data Terminal Penumpang Tipe C
3.Data Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor No Referensi Arsitektur Deskripsi Referensi Arsitektur Data Topik Data Sub Topik Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan (KP 01)
4.Data Izin Penyelenggaraan dan Pembangunan Fasilitas Parkir
5.Data Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas
6.Data Daerah Rawan Kecelakaan
7.Data Kendaraan Angkutan
8.Data Retribusi Terminal dan Parkir Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat (KP.06) 06.01 Data Kesehatan Data yang mempresentasikan bidang kesehatan
1.Data Angka Harapan Hidup
2.Data Fasilitas Kesehatan dan SDM Kesehatan
3.Data Angka Kematian Ibu, Bayi dan Balita
4.Data Cakupan Kunjungan Ibu Hamil (K4)
5.Data Manajemen Obat
6.Data Rekam Medis
7.Data Jaminan Kesehatan
8.Data Imunisasi
9.Data penyakit menular dan tidak menular
10.Data Akreditasi Fasilitas Kesehatan
11.Data sarana dan Prasarana Fasilitas Kesehatan
12.Data Ibu Hamil
13.Data Stunting
14.Data Posyandu Aktif
15.Data Desa Siaga
16.Data Ambulance 06.02 Data Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Data yang mempresentasikan bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
1.Data Perkiraan Pengendalian Penduduk
2.Data Keluarga Berencana aktif
3.Data Keluarga Sejahtera Peningkatan Daya Saing Pariwisata (KP.07) 07.01 Data Kebudayaan Data yang mempresentasikan bidang kebudayaan dan pelestarian kesenian tradisional
1.Data Benda Cagar Budaya
2.Data Kesenian Tradisional
3.Data Desa Budaya
4.Data Event Budaya
5.Kelompok Adat Budaya yang dikembangkan No Referensi Arsitektur Deskripsi Referensi Arsitektur Data Topik Data Sub Topik Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan (KP 01) 07.02 Data Pariwisata Data yang mempresentasikan bidang pariwisata
1.Data Jumlah Kunjungan Wisatawan
2.Data Sarana Prasarana Destinasi Wisata
3.Data Analisa Pasar Pariwisata
4.Data Promosi Event dan kerjasama promosi wisata
5.Data Desa Wisata
6.Data Kelompok dan SDM Sadar Wisata
7.Data lama menginap Wisatawan Peningkatan Kualitas dan Pemerataan Pendidikan (KP.08) 08.01 Data Pendidikan Data yang mempresentasikan bidang pendidikan
1.Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
2.Data NUPTK
3.Data Sekolah
4.Data penerapan Pendidikan Karakter
5.Data Rata-rata Lama Sekolah
6.Data Angka Harapan Lama Sekolah
7.Data Angka Partisipasi Murni PAUD, SD dan SMP
8.Data Angka Partisipasi Kasar PAUD, SD dan SMP
9.Data Rasio guru dan murid 10.Data Guru Layak Mengajar dan Guru Bersertifikasi 11.Data Sarana Gedung, ruang kelas dan Laboratorium sekolah 12.Data Akreditasi Sekolah 13.Data siswa mendapat bantuan BOS 14.Data Sekolah Sehat 15.Data Angka Putus Sekolah 08.02 Data Kepemudaan dan Olahraga Data yang mempresentasikan bidang kepemudaan dan olahraga
1.Data Organisasi Kepemudaan
2.Data pembinaan , sarana prasarana Olahraga
3.Data Olahraga Prestasi 08.03 Data Perpustakaan Data yang mempresentasikan
1.Data Pengunjung Perpustakaan Daerah per Tahun No Referensi Arsitektur Deskripsi Referensi Arsitektur Data Topik Data Sub Topik Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan (KP 01) bidang perpustakaan
2.Data Jumlah Perpustakaan Sekolah/Desa (Kalurahan)
3.Data Jumlah buku dan ebook Peningkatan Pemberdayaan dan Perlindungan Sosial Masyarakat (KP.09) 09.01 Data Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Data yang mempresentasikan bidang pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak
1.Data Jumlah Perempuan dalam pemerintahan
2.Data Hasil Evaluasi Pengarusutamaan Gender (PUG)
3.Data Jumlah Kekerasan terhadap Perempuan
4.Data Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan
5.Data Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak
6.Data Pengumpulan, Pengolahan Analisis dan Penyajian Data Gender dan Anak
7.Data OPD yang mengintegrasikan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG)
8.Indeks Pembangunan Gender (IPG)
9.Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) 09.02 Data Sosial Data yang mempresentasikan bidang sosial
1.Data Penduduk Miskin
2.Data Jaminan Sosial
3.Data Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial
4.Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
5.Data Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam dan Sosial
6.Data Persentase PMKS yang tertangani
7.Data Kelembagaan kesejahteraan sosial No Referensi Arsitektur Deskripsi Referensi Arsitektur Data Topik Data Sub Topik Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan (KP 01) 09.03 Data Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Data yang mempresentasikan bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
1.Data pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa
2.Data Lembaga Kemasyarakatan
3.Desa Swasembada, Swakarya, Swadaya
4.Data Swadaya Masyarakat
5.Data APBDes dan realisasinya 09.04 Data Penanggulangan Bencana Data yang mempresentasikan bidang penanggulangan bencana
1.Data daerah rawan bencana
2.Data Desa Tangguh Bencana
3.Data Kejadian Bencana 4.1.3 Referensi Arsitektur Layanan (RAL)
1.Pemahaman RAL RAL adalah sistem pengklasifikasikan layanan pemerintah yang dihasilkan oleh proses bisnis tertentu, sebagaimana yang telah dijelaskan pada Sub Bab RAB. RAL yang didasari oleh seluruh fungsi-fungsi yang ada di lingkungan penyelenggaraan pemerintahan dapat mengidentifikasi dan mengelompokan layanan pemerintah yang ada, sehingga menjadi tematik layanan pemerintah terintegrasi. Dengan adanya pengelompokan yang tepat akan lebih mudah menghindari terjadinya duplikasi dan memberikan layanan pemerintah secara komprehensif. Untuk itu RAL diklasifikasikan berdasarkan perspektif penerima manfaat. Hal ini jika penerima manfaat tersebut adalah masyarakat seperti penerapan SPM dan dunia usaha seperti penerapan Cipta Kerja (eksternal dari pemerintahan) diklasifikasikan sebagai layanan publik (Government to Citizen/G2C dan Government to Business/G2B) dan bila penerima manfaat tersebut adalah instansi pemerintah maupun aparatur negara (internal pemerintahan), maka diklasifikasikan sebagai layanan administrasi pemerintahan (Government to Government/ G2G, Government to Employee/G2E). Penerapan RAL SPBE dalam melakukan identifikasi layanan pemerintah, maka dapat mempercepat terwujudnya agenda pembangunan untuk melakukan transformasi pelayanan publik menuju layanan digital pemerintah terintegrasi, serta mempercepat tersedianya infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar melalui pelayanan secara komprehensif, menjadikan pemerintah yang bersifat user-centric menuju penerapan Society 5.0.
2.Struktur RAL Adapun struktur dari Referensi Arsitektur Layanan (RAL) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Kulon Progo terdiri dari:
a.Domain layanan, yang mengelompokkan layanan pemerintahan ke dalam domain layanan pemerintahan sebagai RAL tingkat 1 (pertama);
b.Area layanan, yang menjelaskan area layanan pemerintah sesuai dengan target layanan, dikelompokkan ke dalam area layanan sebagai RAL tingkat 2 (kedua). Gambar 4.4 Struktur Referensi Arsitektur Layanan (RAL)
3.Taksonomi RAL RAL Daerah Kabupaten Kulon Progo terdiri dari 2 (dua) domain layanan di tingkat 1 dan 4 (empat) area layanan di tingkat 2 (kedua). RAL Layanan tingkat 1 terdiri dari Layanan Publik dan Layanan Administrasi Pemerintahan. RAL tingkat 2 terdiri dari Layanan Umum, Informasi Publik dan Informasi Tempat. Selanjutnya Kategori Layanan pada Tingkat 3 sebanyak 31 unit dan kategori Layanan Tingkat 4 Sub Kategori Layanan sebanyak 63 unit Berbagai layanan yang dapat diklasifikasikan dalam RAL, akan menjawab tujuan dan sasaran SPBE Kabupaten Kulon Progo yaitu: Layanan Administrasi Pemerintahan, Layanan Publik dan Layanan Bisnis. Rincian mengenai taksonomi RAL Kabupaten Kulon Progo akan dijelaskan sebagai berikut. Tabel 4.3 Taksonomi Referensi Arsitektur Layanan SPBE (RAL- 03) Kode Referensi Arsitektur Deskripsi Referensi Arsitektur Layanan Publik (01) 1.01 Informasi Kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan informasi, antara lain berita tentang Kulon Progo baik dari Media online Nasional dan Lokal, kliping media cetak lokal, media sosial dan website Pemda 1.02 Komunikasi Kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan komunikasi tentang lapor keluhan publik, penyampaian aspirasi kepada DPRD 1.03 Pertanian Kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan pertanian tentang info kios Saprodi, Pelaku Usaha Pertanian, Produk Unggulan, Agrowisata, Harga Harian komoditas , Kelembagaan Petani, Peta GIS dan layanan pembuatan surat rekomendasi online. 1.04 Tenaga Kerja Kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan Tenaga Kerja tentang penempatan tenaga kerja, informasi lowongan kerja sesuai kompetensi, peningkatan kapasitas SDM tenaga kerja. Kode Referensi Arsitektur Deskripsi Referensi Arsitektur 1.05 Perizinan Kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan perizinan tentang layanan publik SiCantik, layanan Investasi Online Single Submission (OSS), SIM BG. 1.06 Kesehatan Kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan tentang Integrasi rujukan Fasilitas Kesehatan, Rekam Medis Elektronik, Elektronik PAK JFT, BumilKU yang terintegrasi dengan Kartini (SIM KIA) 1.07 Pendidikan Kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan pendidikan tentang pendidikan karakter, eLearning, Data Pokok Pendidikan dan PPDB online. 1.08 Pekerjaan Umum Kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan Pekerjaan Umum tentang Data GIS pengelolaan Jalan, Irigasi dan infrastruktur lainnya. 1.09 Penataan Ruang Kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan Penataan Ruang tentang integrasi Geospasial RTRW dengan peta tematik seluruh perangkat daerah 1.10 Perumahan Kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan Perumahan tentang pemetaan RTLH, sarana perumahan dan kawasan permukiman. 1.11 Pariwisata Kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan Pariwisata tentang info lokasi obyek wisata, layanan destinasi wisata, dan e-ticketing 1.12 Perdagangan Kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan Perdagangan tentang info harga komoditas, e-Retribusi kios dan los 1.13 Kepemudaan Kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan Kepemudaan tentang info kelembagaan, kegiatan dan wirausaha muda. 1.14 Perpustakaan Kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan Perpustakaan tentang Layanan peminjaman buku (INLIS), peminjaman buku elektronik Kulon progo dan kegiatan literasi lainnya. 1.15 Transportasi Kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan Transportasi tentang Layanan sarana prasarana LLAJ, parkir dan Layanan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor. 1.16 Lingkungan Hidup Kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan Lingkungan Hidup tentang kualitas air, kualitas udara dan tutupan lahan, pengelolaan Bank Sampah 1.17 Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan Ketentraman dan Ketertiban tentang Layanan pengaduan pelanggaran Perda dan keamanan lingkungan Kode Referensi Arsitektur Deskripsi Referensi Arsitektur 1.18 Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan Koperasi dan UKM tentang Data e-UMKM dan marketplace produk lokal 1.19 Dunia Usaha Layanan pembayaran secara virtual, kolaborasi infrastruktur SPBE dan info lokasi perbankan Layanan Administrasi Pemerintahan (02) 2.01 Perencanaan Kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan perencanaan tentang perencanaan, monev dan Sistem Inovasi Daerah 2.02 Keuangan Kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan keuangan tentang penganggaran, keuangan, akuntansi pelaporan, Barang Milik Daerah dan Transaksi host to host Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Kas Daerah dengan Bank 2.03 Kepegawaian Kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan kepegawaian tentang e-Profil ASN, eTPP, e-Presensi dan e-Layanan ASN. 2.04 Kearsipan Kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan kearsipan tentang persuratan secara elektronik (SuratKU), dan pengelolaan arsip dinamis 2.05 Kinerja Pegawai Kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan Kinerja Pegawai tentang e-SKP 2.06 Akuntabilitas Kinerja Kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan Akuntabilitas Kinerja tentang e-SAKIP 2.07 Kebijakan Organisasi Kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan Kebijakan Organisasi tentang e-Anjab 2.08 Data dan Informasi Kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan Data dan Informasi tentang pengelolaan Satu Data secara elektronik 2.09 Manajemen SPBE Kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan Manajemen SPBE tentang manajemen resiko, manajemen keamanan informasi, manajemen data, manajemen aset TIK, manajemen sumber daya manusia, manajemen pengetahuan, manajemen perubahan dan manajemen Layanan SPBE 2.10 Layanan Terintegrasi Kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan Layanan Terintegrasi tentang integrasi Layanan Publik berbasis Nomor Induk Kependudukan dan Layanan Administrasi Pemerintahan berbasis Nomor Induk Pegawai 2.11 Lintas Organisasi Kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan Lintas Organisasi tentang koordinasi, integrasi, interoperabilitas dan kolaborasi pengembangan layanan untuk kemudahan 2.12 Kerjasama Kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan terkait kerjasama baik antar Perangkat Daerah ataupun dengan pihak lain. Dalam Penyelenggaraan SPBE, Pemerintah Daerah melaksanakan layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik dan layanan publik berbasis elektronik berdasarkan kewenangan urusan pemerintahan yang telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Seiring dengan terpilihnya Kabupaten Kulon Progo sebagai partisipan Gerakan Menuju 100 Smart City Nasional pada Tahun 2018, maka dilakukan sinkronisasi Layanan SPBE dengan Layanan Smart City Kabupaten Kulon Progo. Smart city merupakan kota yang berdaya saing dan berbasis teknologi informasi didukung oleh tata kelola pemerintahan cerdas (smart governance), peningkatan daya saing daerah cerdas (smart branding), sinergi pembangunan ekonomi cerdas (smart economy), masyarakat yang cerdas (smart society) dan dukungan pengelolaan ekosistem tempat hidup cerdas (smart living) dengan partisipasi cerdas dan pemeliharaan lingkungan (smart environment) . Smart city digunakan untuk peningkatan pelayanan kepada warganya, sehingga dapat hidup aman, nyaman dan berkelanjutan. Selanjutnya wujud pengembangan layanan lebih lanjut dari SPBE dengan ruang lingkup Aplikasi Umum Layanan Administrasi Pemerintahan yang terintegrasi dengan Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) diarahkan pada pengembangan Smart Governance. Sedangkan Aplikasi Khusus dilakukan pada arah pengembangan konsep dimensi Smart City lainnya yang mengarah pada pencapaian hasil (outcomes), yaitu: Smart Branding, Smart Economy, Smart Society, Smart Living, dan Smart Environment. 4.1.4 Referensi Arsitektur Aplikasi SPBE (RAA)
1.Pemahaman RAA RAA adalah kerangka kerja untuk mengkategorikan aplikasi untuk membantu dalam identifikasi peluang untuk berbagi, penggunaan kembali, kolaborasi dan konsolidasi dari aplikasi. Prinsip-prinsip yang digunakan dalam penyusunan RAA antara lain :
a.Taksonomi RAA disusun berdasarkan pada struktur adaptif yang memungkinkan terjadinya pengembangan dan atau integrasi fungsi lain/baru dalam penyediaan kemampuan TIK;
b.Aplikasi yang berorientasi pada layanan;
c.Didefinisikan sebagai hirarki komponen aplikasi;
d.Dirancang untuk mempromosikan kemudahan penggunaan, aksesibilitas, dan pelaporan;
e.Berbasis standar terbuka (open source);
f.Terkorelasi dengan RAL, dan RAD melalui hubungan yang teridentifikasi dan didukung RAK.
2.Struktur RAA Struktur dari RAA SPBE Kabupaten Kulon Progo terdiri atas 2 (dua) tingkat, yaitu :
a.Domain aplikasi, yang mengelompokkan aplikasi SPBE ke dalam 2 (dua) domain aplikasi sebagai RAA tingkat 1 (pertama);
b.Area aplikasi, yang mengelompokkan aplikasi SPBE ke dalam area aplikasi sesuai dengan masing-masing domain aplikasinya sebagai RAA tingkat 2 (kedua).
3.Taksonomi RAA RAA Daerah Kabupaten Kulon Progo terdiri dari 2 (dua) domain aplikasi di tingkat 1 dan 4 (tiga) area di tingkat 2. RAA Daerah menjadi acuan bagi penyusunan domain arsitektur aplikasi dan menjadi dasar kebutuhan penyediaan infrastruktur TIK yang selanjutnya didefinisikan pada Referensi Arsitektur Infrastruktur (RAI). Rincian mengenai taksonomi RAA SPBE Kabupaten Kulon Progo sebagai berikut. Tabel 4.4 Taksonomi Referensi Arsitektur Aplikasi SPBE (RAA- 04) Kode Referensi Arsitektur Deskripsi Referensi Arsitektur Aplikasi Umum (01) 1.01 Aplikasi Layanan Publik Aplikasi yang memiliki fungsi yang sama dan standar, dan digunakan secara bagi pakai oleh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD untuk mendukung pelayanan publik secara terintegrasi, yakni: Layanan Pengaduan Pelayanan Publik, Layanan Data Terbuka, dan Layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, SiCantik, OSS dan Layanan publik lainnya 1.02 Aplikasi Administrasi Pemerintahan Aplikasi yang memiliki fungsi yang sama dan standar, dan digunakan secara bagi pakai oleh IPPD untuk mendukung administrasi pemerintahan, yakni: Layanan Perencanaan, Layanan Penganggaran, Layanan Keuangan, Layanan Pengadaan, Layanan Kepegawaian, Layanan Kearsipan dinamis, Layanan Barang Milik Daerah, Layanan Pengawasan Internal, Layanan Akuntabilitas Kinerja Organisasi, dan Layanan Kinerja Pegawai. Aplikasi Khusus (02) 2.01 Aplikasi Misi Tertentu Aplikasi yang dibangun, dikembangkan, digunakan, dan dikelola oleh IPPD tertentu untuk memenuhi kebutuhan khusus yang bukan kebutuhan IPPD lain, untuk mendukung misi tertentu. 2.02 Aplikasi Fungsi Tertentu Aplikasi yang dibangun, dikembangkan, digunakan, dan dikelola oleh IPPD tertentu untuk memenuhi fungsi khusus yang bukan fungsi IPPD lain. TARGET APLIKASI LAYANAN SPBE KABUPATEN KULON PROGO Gambar 4.5 Target Layanan Aplikasi SPBE Kabupaten Kulon Progo 4.1.5 Referensi Arsitektur Infrastruktur SPBE (RAI)
1.Pemahaman RAI Infrastruktur SPBE adalah semua perangkat keras, perangkat lunak, dan fasilitas yang menjadi penunjang utama untuk menjalankan sistem, aplikasi, komunikasi data, pengolahan dan penyimpanan data, perangkat integrasi atau penghubung, dan perangkat elektronik lainnya (Perpres SPBE, Pasal 1 ayat 15). Beberapa prinsip yang digunakan dalam penyusunan RAI adalah :
a.Taksonomi RAI harus mudah beradaptasi dengan kebutuhan masa depan, dan mengakomodasi teknologi baru;
b.Didefinisikan sebagai hirarki elemen infrastruktur TIK;
c.Dirancang untuk mempromosikan kemudahan penggunaan, aksesibilitas, dan pelaporan;
d.Memfasilitasi layanan dan interoperabilitas bersama;
e.Berbasis standar umum (open standard);
f.Dapat digunakan untuk mendukung RAA dan RAD melalui hubungan yang terindikasi dan didukung oleh RAK.
2.Struktur RAI Struktur dari RAI SPBE Kabupaten Kulon Progo pada 2 (dua) tingkat teratas, yaitu:
a.Domain, yang mengelompokkan infrastruktur ke dalam domain sebagai RAI tingkat 1 (pertama);
b.Area, yang mengelompokkan infrastruktur SPBE ke dalam area sesuai dengan masing-masing domain infrastrukturnya sebagai RAI tingkat 2 (kedua).
3.Taksonomi RAI RAI terdiri dari 3 (tiga) domain di tingkat 1 dan 8 (delapan) area di tingkat 2 (dua). RAI menjadi acuan bagi penyusunan domain arsitektur infrastruktur TIK. Rincian mengenai taksonomi RAI akan dijelaskan pada tabel berikut. Tabel 4.5 Taksonomi Referensi Arsitektur Infrastruktur SPBE (RAI- 05) Kode Referensi Arsitektur Deskripsi Referensi Arsitektur Fasilitas Komputasi (01) 1.01 Pusat Data Nasional Fasilitas yang digunakan keperluan penempatan, penyimpanan dan pengolahan data dan pemulihan data Aplikasi Umum dari Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah 1.02 Pusat Data Daerah Fasilitas yang digunakan keperluan penempatan, penyimpanan dan pengolahan data dan pemulihan data Aplikasi Layanan Publik di daerah 1.03 Pusat Komputasi Fasilitas yang digunakan untuk keperluan pemrosesan komputasi tertentu atau penempatan sistem komputasi tertentu 1.04 Pusat Kendali Fasilitas yang digunakan untuk keperluan pemrosesan komputasi tertentu atau penempatan sistem komputasi tertentu Sistem Integrasi (02) 2.01 Jaringan Intra Pemerintah Jaringan tertutup yang menghubungkan antara subsistem atau simpul jaringan dalam satu sistem/organisasi 2.02 Sistem Penghubung Layanan Pemerintah Sistem layanan komunikasi untuk interaksi antar aplikasi dalam pertukaran data maupun layanan Kode Referensi Arsitektur Deskripsi Referensi Arsitektur Platform (03) 3.01 Kerangka Infrastruktur dan Aplikasi Perangkat keras dan perangkat lunak yang digunakan lingkungan kerja yang mendukung aplikasi 3.02 Komputasi Awan Lingkungan dengan virtualisasi sebagai layanan platform berdasarkan teknologi cloud untuk lingkungan kerja aplikasi 4.1.6 Referensi Arsitektur Keamanan SPBE (RAK)
1.Pemahaman RAK RAK pada SPBE disusun dengan maksud sebagai kerangka dasar dalam mendeskripsikan pengendalian keamanan data dan informasi, infrastruktur, serta aplikasi yang terpadu dalam SPBE nasional dan menjadi acuan bagi IPPD. Kerangka dasar ini menjadi panduan dalam pengintegrasian keamanan data dan informasi, aplikasi SPBE, dan infrastruktur SPBE nasional dan juga menjadi acuan bagi IPPD, sehingga dapat dilakukan pengendalian melalui identifikasi program keamanan, pengujian kelaikan keamanan serta regulasi keamanan yang komprehensif. Secara tidak langsung, RAK akan turut mengawal pelaksanaan pembangunan di Indonesia dan pada umumnya akan turut melancarkan pelaksanaan pemerataan infrastruktur TIK.
2.Struktur RAI Struktur dari RAK SPBE Kabupaten Kulon Progo pada 2 (dua) tingkat teratas, yaitu :
a.Domain keamanan, yang mengelompokkan keamanan SPBE ke dalam domain keamanan terdiri dari standar keamanan, penerapan keamanan dan uji kelaikan keamanan, sebagai RAK tingkat 1 (pertama); dan
b.Area keamanan, yang mengelompokkan keamanan SPBE ke dalam area keamanan terhadap data dan informasi, aplikasi, serta infrastruktur SPBE sebagai RAK tingkat 2 (kedua).
3.Taksonomi RAI RAK terdiri dari 3 (tiga) domain keamanan di tingkat 1 dan 9 (sembilan) area keamanan di tingkat 2. RAK menjadi acuan bagi penyusunan domain arsitektur keamanan SPBE. Rincian mengenai taksonomi RAI akan dijelaskan pada tabel berikut. Tabel 4.6 Taksonomi Referensi Arsitektur Keamanan SPBE (RAK- 06) Kode Referensi Arsitektur Deskripsi Referensi Arsitektur Standar Keamanan (01) 1.01 Standar Teknis dan Prosedur Keamanan SPBE Fasilitas yang digunakan keperluan penempatan, penyimpanan dan pengolahan data dan pemulihan data Aplikasi Umum dari Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah 1.02 Standar Keamanan Internasional Standar internasional yang digunakan sebagai pendukung dan untuk meningkatkan penerapan Keamanan SPBE. 1.03 Regulasi lainnya Peraturan Pemerintah lainnya selain dari peraturan terkait standar teknis dan prosedur Keamanan SPBE, yang saat ini menjadi acuan dalam penerapan Keamanan SPBE. Kode Referensi Arsitektur Deskripsi Referensi Arsitektur Penerapan Keamanan (02) 02.01 Kesadaran Keamanan SPBE Bentuk kegiatan di IPPD untuk meningkatkan kesadaran keamanan SPBE 02.02 Kerentanan Keamanan SPBE Bentuk kegiatan di IPPD untuk mengidentifikasi kerentanan dan risiko keamanan SPBE. 02.03 Peningkatan Keamanan SPBE Bentuk kegiatan di IPPD untuk meningkatkan keamanan SPBE. 02.04 Penanganan insiden Keamanan SPBE Bentuk kegiatan di IPPD untuk menanggulangi, memulihkan dan memitigasi risiko insiden keamanan SPBE. Kelaikan Keamanan (03) 03.01 Kelaikan Keamanan Aplikasi Umum Uji kelaikan keamanan terhadap aplikasi umum yang dilakukan melalui penilaian kerentanan secara mandiri di IPPD dan verifikasi di tingkat nasional. Output dari kegiatan ini adalah daftar aplikasi umum yang telah mendapatkan rekomendasi kebijakan keamanan. 03.02 Kelaikan Keamanan Infrastruktur SPBE Nasional Uji kelaikan keamanan terhadap Infrastruktur SPBE nasional yang dilakukan melalui penilaian kerentanan secara mandiri di IPPD dan verifikasi di tingkat nasional. Output dari kegiatan ini adalah daftar Infrastruktur SPBE Nasional yang telah mendapatkan rekomendasi kelaikan keamanan. 4.1.7 Keterkaitan Antar Referensi Arsitektur SPBE Arsitektur SPBE Kabupaten Kulon Progo terdapat 6 (enam) domain referensi arsitektur yang mempunyai saling keterkaitan yang erat. Keterkaitan antar referensi arsitektur di mulai dari domain proses bisnis, yakni sebuah urusan pemerintah pada dasarnya akan memiliki data dan informasi didalamnya. Dalam penyelenggaraan urusan pemerintah, penggunaan data dan informasi tersebut dilakukan untuk menghasilkan layanan. Layanan berbasis elektronik, berupa aplikasi yang berjalan pada infrastruktur TIK berbagi pakai yang handal dan aman. Gambar 4.6 Keterkaitan antar Referensi Arsitektur SPBE Pemetaan entitas akan menghasilkan sebuah peta arsitektur SPBE yang menyeluruh. Ini akan memberikan peluang untuk melihat adanya duplikasi fungsi yang tidak diperlukan. Dengan meminimalkan duplikasi yang ada akan mengurangi terjadinya pemborosan pembiayaan secara signifikan. Karena cakupan yang menyeluruh, maka arsitektur SPBE akan dapat mempermudah pendefinisian proses bisnis baru, penyederhanaan proses bisnis, pembentukan layanan yang inovatif, efisiensi penggunaan infrastruktur dengan berbagi pakai, efisiensi pengembangan aplikasi yang diperlukan, peningkatan kredibilitas pemerintah dengan informasi yang akurat dan terpercaya, dan lainnya. 4.2 Domain Arsitektur SPBE Daerah 4.2.1 Domain Arsitektur Proses Bisnis
1.Substansi Domain Arsitektur Proses Bisnis Dengan ditetapkannya Perpres SPBE, dimaksudkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Domain Arsitektur Proses Bisnis dalam SPBE memberikan pedoman dalam penggunaan Data dan Informasi serta penyediaan layanan pemerintah terintegrasi melalui penerapan aplikasi SPBE, infrastruktur TIK berbagi pakai, dan Keamanan SPBE. Perpres SPBE dimaksudkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Gambar 4.7 Strategi Penyediaan Layanan Pemerintah Terintegrasi
2.Penggunaan Domain Arsitektur Proses Bisnis Dalam Domain Arsitektur Proses Bisnis urusan pemerintahan yang diemban oleh instansi pemerintahan diklasifikasikan menurut Model Referensi Proses Bisnis yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan adanya hubungan Domain Arsitektur Proses Bisnis ini dengan Domain Arsitektur lainnya dalam SPBE, kita dapat menarik informasi-informasi lainnya terkait urusan pemerintahan yang dilakukan. 4.2.2 Domain Arsitektur Data dan Informasi
1.Substansi Domain Arsitektur Data dan Informasi Pelaksanaan SPBE di daerah ditujukan untuk mewujudkan proses kerja yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi dengan IPPD. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, diperlukan adanya data dan informasi yang dapat dipercaya dalam membangun tersedianya data dan informasi ini. pemetaan atas data dan informasi di lingkungan pemerintahan diperlukan sehingga pertanggung- jawaban atas kualitas data dapat dilaksanakan dengan baik. Domain arsitektur data dan informasi SPBE disusun berdasarkan kebutuhan data yang digunakan pada proses bisnis dan layanan di pemerintahan yang sudah diklasifikasikan dalam referensi arsitektur data yang sudah ditetapkan sebelumnya.
2.Penggunaan Domain Arsitektur Data dan Informasi Domain arsitektur data dan informasi digunakan untuk mengetahui data apa saja yang digunakan dalam proses bisnis ataupun layanan ataupun data yang sifatnya berdiri sendiri, serta dengan prinsip pada sesuai dengan Perpres Satu Data Indonesia (SDI). Data dan informasi mencakup semua jenis data dan informasi yang dimiliki oleh IPPD dan Daerah yang diperoleh dari masyarakat, pelaku usaha, dan/atau pihak lain.
3.Korelasi Domain Arsitektur Data dan Informasi dengan Domain Lainnya Domain arsitektur data dan informasi mempunyai relasi langsung dengan domain proses bisnis sebagai sumber data dan informasi tersebut dan domain arsitektur infrastruktur di mana diklasifikasikan pada media penyimpan data. Portal Satu Data Daerah pintu gerbang transparansi pemerintah melalui keterbukaan dan pertukaran data antar instansi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, serta Portal Data Nasional ditujukan untuk mendukung kebijakan Satu Data Indonesia. Gambar 4.8 Kerangka Portal Data Nasional yang terintegrasi dengan Portal Data Daerah 4.2.3 Domain Arsitektur Layanan
1.Substansi Domain Arsitektur Layanan Domain Arsitektur Layanan disusun untuk dapat memetakan kegiatan/proyek tersebut sehingga mudah dianalisis dan disimpulkan. Hal ini penting selain untuk menghindari duplikasi kegiatan sehingga dapat dihindari pemborosan keuangan, juga untuk menciptakan inovasi layanan baru yang diperlukan sesuai kebutuhan yang ada.
2.Penggunaan Domain Arsitektur Layanan Dengan sekian banyak ragam layanan yang dihasilkan pemerintah Kabupaten Kulon Progo, perlu dilakukan pengelompokan ataupun klasifikasi yang benar sesuai dengan Model Referensi Layanan. Dengan adanya pengelompokan ini akan memudahkan evaluasi terhadap layanan pemerintah secara keseluruhan. Baik dalam hal menghilangkan duplikasi, berbagi pakai layanan yang ada antar OPD, hingga inovasi layanan baru. Gambar 4.9 Pola Tematik Layanan Pemerintah Pengguna SPBE adalah IPPD, pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), perorangan, masyarakat, pelaku usaha, dan pihak lain yang memanfaatkan layanan. Layanan menggunakan asas manfaat yang dihasilkan (benefits) untuk para penggunanya (G2G, G2E, G2C, dan G2B). 4.2.4 Domain Arsitektur Aplikasi Substansi Domain Arsitektur Aplikasi untuk membangun konsep arsitektur aplikasi SPBE terdapat beberapa komponen, yaitu :
a.Aplikasi Umum Layanan Publik;
b.Aplikasi Umum Administrasi Pemerintahan;
c.Aplikasi Khusus Fungsi Tertentu
d.Aplikasi Khusus Misi Tertentu Faktor-faktor yang berpengaruh dalam pembangunan dan pengembangan aplikasi yang dapat berbagi pakai dan efisien, yaitu: Adanya keterpaduan, berbagi pakai, efisiensi dan optimalisasi layanan pada IPPD dengan Pemerintah Daerah, ketaatan terhadap tujuan pembangunan dan layanan pemerintah, dan standarisasi teknologi, lisensi, kode terbuka, dan proses (delivery). Gambar 4.10 Arsitektur SPBE pada Domain Aplikasi 4.2.5 Domain Arsitektur Infrastruktur Substansi Domain arsitektur infrastruktur SPBE Daerah terdapat beberapa faktor penting yang menjadi fokus dalam tujuan pembangunan dan pengembangan arsitektur infrastruktur yang handal. Berikut ini merupakan faktor-faktor yang perlu diperhatikan, yaitu :
a.Pusat komputasi dan data terpusat;
b.Kapasitas besar untuk komputasi dan penyimpanan;
c.Penggunaan teknologi virtualisasi;
d.Pemanfaatan aset TIK (Hardware/Software/ Netware) secara optimal;
e.Kendali yang terpusat dan kolaborasi operasional;
f.Dukungan terkait media jaringan yang beragam;
g.IPPD dan Perangkat Daerah sebagai pemakai; dan
h.Kerangka infrastruktur TIK dan aplikasi pemerintah. Gambar 4.11 Arsitektur SPBE domain Infrastruktur 4.2.6 Domain Arsitektur Keamanan Substansi Domain Arsitektur Keamanan adalah domain arsitektur yang mendeskripsikan kerangka dasar keamanan terkait data dan informasi, aplikasi, dan infrastruktur untuk menghasilkan layanan pemerintah yang terintegrasi. Dalam kerangka kerja arsitektur SPBE, keberadaan domain arsitektur keamanan berbeda dengan domain arsitektur lainnya. Keamanan mencakup penjaminan kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian, dan kenirsangkalan (non-repudiation) sumber daya terkait data dan informasi, Infrastruktur SPBE, dan Aplikasi SPBE. Keberadaan Domain arsitektur keamanan digambarkan dalam bentuk vertikal melintasi semua domain arsitektur lainnya secara horizontal sebagai berikut. Gambar 4.12 Keterkaitan Keamanan pada Kerangka Kerja SPBE Berangkat dari permasalahan yang dihadapi dalam implementasi SPBE, maka ditetapkan usulan program jangka menengah Tahun 2025-2029 sebagai berikut : Tabel 5.1 Permasalahan Program Kegiatan SPBE Tahun 2025-2029 ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) KP-DAB 02.08.04.03 Pengawasan Penanaman Modal Perlunya Layanan Investasi (PR-L-01-02) karena pelaksanaan penanaman modal masih menghadapi kendala dalam transparansi, perizinan yang lambat, dan kurangnya informasi bagi investor, sehingga diperlukan layanan yang lebih efisien dan terstruktur. Layanan Investasi (PR-L-01-02) Perlunya layanan investasi karena proses perizinan dan fasilitasi penanaman modal masih belum optimal, menyebabkan rendahnya minat investor untuk menanamkan modal di Kabupaten Kulon Progo. Layanan Investasi (PR-L-01-02) KP-DAB 03.03.02.03 Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pengadaan Hardware Blue Full Cycle. Pengadaan Hardware Blue Full Cycle Perlunya pengembangan atau penguatan aplikasi untuk mendukung pelaksanaan Pengembangan Aplikasi PKB. Pengembangan Aplikasi PKB KP-DAB 03.06.01.01 Penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Rinci Tata Ruang (RRTR) Perlunya pengembangan atau penguatan aplikasi untuk mendukung pelaksanaan Pengembangan Aplikasi SIMTARUKU. Pengembangan Aplikasi SIMTARUKU KP-DAB 03.06.01.02 Pemanfaatan Ruang Perlunya optimalisasi penyelenggaraan layanan SPBE untuk mendukung pelaksanaan Pendataan Tata Ruang Webgis. Pendataan Tata Ruang Webgis KP-DAB 04.01.02.01 Pemberian Izin Apotek, Toko Obat, Toko Alat Perlunya pengembangan atau penguatan aplikasi untuk mendukung pelaksanaan Pengembangan Aplikasi SimoKu ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) Kesehatan dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) Pengembangan Aplikasi SimoKu. KP-DAB 04.01.04.01 Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan UKM dan UKP Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pengadaan Laptop. Pengadaan Laptop Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pengadaan PC. Pengadaan PC Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pengadaan Printer. Pengadaan Printer Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pengadaan Scanner. Pengadaan Scanner Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pengadaan UPS. Pengadaan UPS Perlunya pengembangan atau penguatan aplikasi untuk mendukung pelaksanaan Pembuatan Aplikasi SIMOBAT. Pembuatan Aplikasi SIMOBAT KP-DAB 04.01.04.02 Penyediaan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Rujukan Perlunya pengembangan atau penguatan aplikasi untuk mendukung pelaksanaan Pembuatan Aplikasi Satu Pintu LebkesKu. Pembuatan Aplikasi Satu Pintu LebkesKu KP-DAB 04.01.04.03 Penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan Terintegrasi Perlunya Layanan Kesehatan (PR-L-02-02) karena fasilitas pelayanan kesehatan masih menghadapi kendala dalam akses, distribusi tenaga medis, dan efektivitas layanan, sehingga diperlukan sistem yang lebih terintegrasi dan responsif. Evaluasi Layanan Kesehatan Digital (PR-L-02-02) Perlunya layanan kesehatan karena masih ditemukan kendala dalam akses layanan medis, kurangnya tenaga kesehatan di daerah terpencil, serta keterbatasan sistem rujukan berbasis digital. Evaluasi Layanan Kesehatan DIgital (PR-L-02-02) KP-DAB 04.02.04.02 Pengembangan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Perlunya Layanan Bantuan Sosial (PR-L-02-03) karena distribusi bantuan sosial bagi PPKS masih belum optimal Evaluasi Layanan Bantuan Sosial Digital (PR-L-02- 03) ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) akibat data yang kurang akurat dan mekanisme yang belum efisien, sehingga perlu sistem layanan yang lebih transparan dan akuntabel. Perlunya layanan bantuan sosial karena data penerima manfaat belum sepenuhnya valid dan terintegrasi, sehingga distribusi bantuan sering tidak tepat sasaran dan berpotensi tumpang tindih. Evaluasi Layanan Bantuan Sosial Digital (PR-L-02- 03) KP-DAB 04.02.05.01 Perlindungan dan Jaminan Sosial Perlunya Layanan Kemiskinan (PR-L-01-01) karena masih banyak PPKS yang belum mendapatkan akses perlindungan dan jaminan sosial secara optimal, sehingga diperlukan sistem layanan yang lebih terintegrasi dan responsif. Pembuatan Aplikasi Satu Pintu LebkesKu Perlunya layanan kemiskinan karena masih terdapat kesenjangan dalam distribusi bantuan sosial akibat data penerima yang belum terintegrasi dengan baik, menyebabkan kurang tepatnya sasaran penerima manfaat. Layanan Kemiskinan (PR-L- 01-01) KP-DAB 04.02.06.01 Pelayanan Informasi Rawan Bencana Perlunya pengembangan atau penguatan aplikasi untuk mendukung pelaksanaan Pengembangan Aplikasi SIBELAKU. Pengembangan Aplikasi SIBELAKU KP-DAB 05.01.02.01 Fasilitasi Hukum Perlunya pengembangan atau penguatan aplikasi untuk mendukung pelaksanaan Pengembangan Aplikasi JDIH. Pengembangan Aplikasi JDIH KP-DAB 05.02.01.01 Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Perlunya pengembangan atau penguatan aplikasi untuk mendukung pelaksanaan Pengembangan Aplikasi BangsaKU. Pengembangan Aplikasi BangsaKU KP-DAB 05.02.01.03 Penanganan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum Perlunya Layanan Kepolisian (PR-L-02-09) karena penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum masih belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem pelaporan masyarakat, sehingga diperlukan layanan yang mempermudah pelaporan, Evaluasi Layanan Kepolisian Digital (PR-L-02-09) ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) koordinasi, dan respons cepat dari aparat keamanan. Perlunya layanan kepolisian karena masih terdapat keterlambatan dalam penanganan gangguan ketertiban umum akibat kurangnya integrasi sistem pelaporan dan pemantauan secara real-time. Evaluasi Layanan Kepolisian Digital (PR-L-02-09) KP-DAB 06.01.02.01 Pengelolaan Pendidikan Perlunya Layanan Pendidikan (PR-L-02-01) karena pengelolaan pendidikan masih kurang merata dalam akses dan kualitas, sehingga dibutuhkan sistem layanan yang mendukung pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan. Evaluasi Layanan Pendidikan Digital (PR-L-02-01) Perlunya layanan pendidikan karena masih terdapat ketimpangan akses dan kualitas pendidikan di beberapa wilayah, serta rendahnya integrasi data siswa untuk mendukung kebijakan berbasis data. Evaluasi Layanan Pendidikan Digital (PR-L-02-01) Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pengadaan Laptop. Pengadaan Laptop KP-DAB 06.03.02.01 Pengembangan Inovasi dan Teknologi Perlunya pengembangan atau penguatan aplikasi untuk mendukung pelaksanaan Pengembangan Aplikasi Inovasi-ku. Pengembangan Aplikasi Inovasi- ku KP-DAB 08.02.01.01 Pengelolaan Kebudayaan Perlunya pengembangan atau penguatan aplikasi untuk mendukung pelaksanaan Pembuatan Aplikasi BUDAYAKU. Pembuatan Aplikasi BUDAYAKU KP-DAB 09.01.07.02 Pelayanan Pencatatan Sipil Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pengadaan Scanner. Pengadaan Scanner KP-DAB 09.01.07.06 Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Perlunya Layanan Administrasi Kependudukan (PR-L-02-04) karena pelayanan pendaftaran penduduk masih mengalami keterlambatan dalam proses verifikasi dan pencatatan, sehingga digitalisasi diperlukan untuk mempercepat dan mempermudah layanan. Evaluasi Layanan Administrasi Kependudukan Digital (PR-L-02- 04) ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) Perlunya layanan administrasi kependudukan karena masih terdapat kendala dalam pencatatan data kependudukan, rendahnya literasi masyarakat terhadap layanan daring, serta lambatnya proses validasi dokumen kependudukan. Evaluasi Layanan Administrasi Kependudukan Digital (PR-L-02- 04) KP-DAB 09.02.03.01 Pengelolaan Pendapatan Daerah Perlunya Layanan Transaksi Keuangan (PR-L-02-05) karena laporan keuangan pemerintah daerah masih menghadapi kendala dalam transparansi, efisiensi pencatatan, dan integrasi antar instansi, sehingga diperlukan sistem layanan transaksi yang lebih akurat dan real-time. Evaluasi Layanan Transaksi Keuangan Digital (PR-L-02-05) Perlunya layanan transaksi keuangan karena pencatatan keuangan daerah masih menghadapi tantangan dalam transparansi, akurasi, dan integrasi dengan sistem keuangan pusat, sehingga menghambat efektivitas pengelolaan anggaran. Evaluasi Layanan Transaksi Keuangan Digital (PR-L-02-05) Perlunya pengembangan atau penguatan aplikasi untuk mendukung pelaksanaan Pembuatan Aplikasi myPOTENSI. Pembuatan Aplikasi myPOTENSI Perlunya pengembangan atau penguatan aplikasi untuk mendukung pelaksanaan Pengembangan Aplikasi Eling Pajak Daerah Kabupaten Kulon Progo Pengembangan Aplikasi Eling Pajak Daerah Kabupaten Kulon Progo Perlunya pengembangan atau penguatan aplikasi untuk mendukung pelaksanaan Pengembangan Aplikasi MyPBB. Pengembangan Aplikasi MyPBB Perlunya pengembangan atau penguatan aplikasi untuk mendukung pelaksanaan Pengembangan Aplikasi SIMPATDA. Pengembangan Aplikasi SIMPATDA KP-DAB 09.02.06.01 Pengelolaan Barang Milik Daerah Perlunya Evaluasi dan perbaikan manajemen aset TIK (PR-M-04-05) karena pengelolaan barang milik daerah, khususnya aset TIK, masih belum optimal dalam Evaluasi dan perbaikan manajemen aset TIK (PR-M-04-05) ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) pencatatan, pemeliharaan, dan pemanfaatan, sehingga berisiko menyebabkan inefisiensi dan pemborosan anggaran. Perlunya evaluasi dan perbaikan manajemen aset TIK karena pengelolaan aset saat ini belum efisien, menyebabkan banyak aset yang tidak termanfaatkan optimal atau tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi. Evaluasi dan perbaikan manajemen aset TIK (PR-M-04-05) Perlunya inventarisasi aset SPBE karena masih terdapat aplikasi dan infrastruktur yang tidak terdokumentasi dengan baik, mengakibatkan kesulitan dalam pemeliharaan, peningkatan, serta integrasi sistem yang ada. Menginventarisasi aset SPBE (aplikasi dan infrastruktur) (PR- M-04-04) Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pemeliharaan Jaringan. Pemeliharaan Jaringan Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pemeliharaan Komputer. Pemeliharaan Komputer Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pemeliharaan PC. Pemeliharaan PC Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pemeliharaan Peralatan Komputer. Pemeliharaan Peralatan Komputer Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pemeliharaan Printer. Pemeliharaan Printer Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pengadaan Alat Zoom Meeting. Pengadaan Alat Zoom Meeting Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pengadaan CCTV. Pengadaan CCTV Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pengadaan Hardisk. Pengadaan Hardisk ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) KP-DAB 09.02.06.01 (lanjutan…) Pengelolaan Barang Milik Daerah Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pengadaan Keyboard. Pengadaan Keyboard Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pengadaan Komputer Server. Pengadaan Komputer Server Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pengadaan Laptop. Pengadaan Laptop Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pengadaan LCD Proyektor. Pengadaan LCD Proyektor Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pengadaan Monitor. Pengadaan Monitor Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pengadaan Mouse. Pengadaan Mouse Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pengadaan PC. Pengadaan PC Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pengadaan Perangkat Jaringan. Pengadaan Perangkat Jaringan Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pengadaan Printer. Pengadaan Printer Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pengadaan Pusat Data. Pengadaan Pusat Data Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pengadaan Scanner. Pengadaan Scanner Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pengadaan Tablet. Pengadaan Tablet Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pengadaan TV LED. Pengadaan TV LED Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pengadaan UPS. Pengadaan UPS ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) KP-DAB 09.02.06.01 (lanjutan…) Pengelolaan Barang Milik Daerah Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Penyediaan Jaringan Internet. Penyediaan Jaringan Internet Perlunya pengembangan atau penguatan aplikasi untuk mendukung pelaksanaan Pembuatan Aplikasi SIMAGENDA. Pembuatan Aplikasi SIMAGENDA Perlunya pengembangan atau penguatan aplikasi untuk mendukung pelaksanaan Pengembangan Aplikasi SIM- Aset. Pengembangan Aplikasi SIM-Aset Perlunya pengembangan atau penguatan aplikasi untuk mendukung pelaksanaan Pengembangan Aplikasi SIM- Persediaan. Pengembangan Aplikasi SIM- Persediaan Perlunya penyusunan SOP perencanaan aset TIK karena belum ada standar operasional dalam pengadaan, pemeliharaan, dan penghapusan aset TIK, menyebabkan inefisiensi dalam pengelolaan anggaran dan aset teknologi. Penyusunan SOP perencanaan aset TIK (PR-M-04-01) Perlunya SOP pengadaan aset TIK karena masih terdapat ketidakteraturan dalam perencanaan dan pengadaan aset, menyebabkan pemborosan anggaran serta ketidaksesuaian kebutuhan dengan spesifikasi teknologi yang diadakan. Penyusunan SOP pengadaan aset TIK (PR-M-04-02) Perlunya SOP penghapusan aset TIK karena belum ada standar baku dalam proses penghapusan, sehingga banyak aset usang yang tidak terdata dengan baik dan tetap membebani anggaran pemeliharaan. Penyusunan SOP atas penghapusan aset TIK (PR-M-04- 3) KP-DAB 09.02.11.01 Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Perlunya pengembangan atau penguatan aplikasi untuk mendukung pelaksanaan Pengembangan Aplikasi ePBJKU. Pengembangan Aplikasi ePBJKU KP-DAB 09.03.02.01 Pengelolaan e- Government Perlunya asesmen kondisi jaringan intra pemerintah karena masih ditemukan kendala akses dan keandalan konektivitas antar unit kerja, Asesmen kondisi saat ini utilisasi kapasitas dan kinerja infrastruktur ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) yang dapat menghambat efektivitas layanan publik dan koordinasi internal. jaringan intra pemerintah (PR-I- 05-01) Perlunya asesmen kondisi jaringan nirkabel karena cakupan dan kualitas sinyal yang tidak merata masih menjadi kendala utama dalam penggunaan layanan berbasis wireless di lingkungan pemerintahan. Asesmen kondisi infrastruktur jaringan data nirkabel saat ini (PR-I-07-01) Perlunya asesmen kondisi ruang server karena infrastruktur pendukung seperti pendingin, UPS, dan sistem pemadam kebakaran belum terdata dengan baik, sehingga berisiko mengganggu keberlanjutan operasional pusat data. Asesmen kondisi saat ini ruangan dan perangkat pendukung ruang server (sistem pendingin ruangan, sistem pemadam kebakaran, ups, genset) (PR-I-01- 01) Perlunya asesmen kondisi server dan jaringan karena sering terjadi gangguan konektivitas yang berdampak pada aksesibilitas layanan, namun belum ada data komprehensif terkait performa jaringan. Asesmen kondisi server dan jaringan untuk memastikan ketersediaan, kehandalan layanan TIK PR-I- 02-02) Perlunya Asesmen kondisi server dan jaringan untuk memastikan ketersediaan, kehandalan layanan TIK (PR- I-02-02) karena belum ada evaluasi menyeluruh terhadap kondisi infrastruktur, sehingga berisiko terjadi gangguan yang dapat menghambat layanan digital. Asesmen kondisi server dan jaringan untuk memastikan ketersediaan, kehandalan layanan TIK PR-I- 02-02) Perlunya asesmen utilisasi server dan storage karena beban kerja yang meningkat menyebabkan potensi penurunan performa, namun belum ada evaluasi menyeluruh terkait kapasitas yang tersedia. Asesmen kondisi utilisasi dan kinerja server dan storage saat ini (PR-I-02-01) Perlunya asesmen utilisasi server dan storage karena kapasitas dan kinerja pusat pemulihan bencana belum dievaluasi secara berkala, yang dapat menghambat proses pemulihan saat terjadi gangguan. Asesmen kondisi utilisasi dan kinerja server dan storage di pusat pemulihan bencana (PR-I-03- 01) ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) KP-DAB 09.03.02.01 (lanjutan…) Pengelolaan e- Government Perlunya audit TIK karena pengawasan terhadap efisiensi dan keamanan sistem digital masih belum maksimal. Penyusunan dan Reviu Kebijakan Internal Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (PR-T- 09-01) Perlunya Dokumentasi API Gateway (PR-A-02-03) karena penggunaan dan pengelolaan API dalam sistem pemerintahan masih kurang terdokumentasi dengan baik, sehingga diperlukan standar dokumentasi untuk memastikan kemudahan pengelolaan dan pengembangan di masa depan. Dokumentasi API Gateway (PR-A-02- 03) Perlunya dokumentasi API Gateway karena informasi tentang alur integrasi dan pertukaran data belum terdokumentasi dengan baik, menghambat pemeliharaan serta pengembangan sistem di masa mendatang. Dokumentasi API Gateway (PR-A-02- 03) Perlunya evaluasi dan perbaikan layanan karena belum ada mekanisme sistematis untuk menilai efektivitas layanan digital dan melakukan peningkatan berdasarkan kebutuhan serta masukan dari pengguna. Evaluasi dan Perbaikan Layanan Pemerintah Daerah (PR-M-08-03) Perlunya Evaluasi dan Perbaikan Layanan Pemerintah Daerah (PR-M- 08-03) karena manajemen SPBE masih menghadapi kendala dalam integrasi layanan, efisiensi operasional, dan kepuasan pengguna, sehingga diperlukan evaluasi berkala untuk memastikan peningkatan kualitas layanan. Evaluasi dan Perbaikan Layanan Pemerintah Daerah (PR-M-08- 03) Perlunya evaluasi dan revisi arsitektur serta peta rencana SPBE karena perubahan kebutuhan dan regulasi nasional memerlukan penyesuaian terhadap strategi implementasi SPBE di pemerintah daerah agar tetap relevan dan efektif. Evaluasi dan Revisi Arsitektur dan Peta Rencana SPBE (PR-T-13-01) ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) Perlunya evaluasi dan revisi proses bisnis karena alur kerja antar unit di pemerintahan daerah masih memiliki tumpang tindih, menyebabkan birokrasi yang lambat dan kurang efisien dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Evaluasi dan Revisi Prose Bisnis Pemerintah Daerah (PR-T-13- 03) KP-DAB 09.03.02.01 (lanjutan…) Pengelolaan e- Government Perlunya evaluasi Forum Satu Data karena belum semua perangkat daerah menerapkan prinsip interoperabilitas data. Evaluasi Perbup / SK Komite Forum Satu Data (PR-T- 11-02) Perlunya Evaluasi hasil uji coba pemulihan bencana (PR- I-04-04) karena perlu dilakukan analisis terhadap efektivitas uji coba pemulihan guna mengidentifikasi kelemahan sistem dan meningkatkan kesiapan infrastruktur data center dan TIK. Evaluasi hasil uji coba pemulihan bencana (PR-I-04- 04) Perlunya evaluasi hasil uji coba pemulihan bencana karena tanpa evaluasi, potensi kelemahan dalam sistem pemulihan tidak dapat teridentifikasi dan diperbaiki secara tepat. Evaluasi hasil uji coba pemulihan bencana (PR-I-04- 04) Perlunya evaluasi indeks SPBE karena belum ada mekanisme yang jelas dalam mengukur tingkat kematangan digitalisasi birokrasi. Evaluasi pelaksanaan penerapan RB tematik digitalisasi / Indeks SPBE Internal (PR-T-12- 02) Perlunya evaluasi ini karena banyak aplikasi yang dikembangkan belum terintegrasi, menyebabkan redundansi data dan inefisiensi dalam layanan pemerintahan. Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Aplikasi Pemerintah Daerah (PR-T-13- 04) Perlunya evaluasi ini karena beberapa proses bisnis masih manual dan kurang efisien, sehingga perlu disesuaikan dengan prinsip digitalisasi dan peningkatan layanan publik. Evaluasi dan Revisi Prose Bisnis Pemerintah Daerah (PR-T-13- 03) Perlunya evaluasi ini karena capaian indeks SPBE masih belum mencerminkan efektivitas digitalisasi birokrasi, sehingga perlu Evaluasi pelaksanaan penerapan RB tematik digitalisasi / Indeks SPBE ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) perbaikan strategi implementasi. Internal (PR-T-12- 02) Perlunya evaluasi ini karena efektivitas tim koordinasi dalam mendorong implementasi SPBE masih belum optimal dan perlu perbaikan dari sisi regulasi dan tata kelola. Evaluasi Perbup / SK Tim Koordinasi SPBE (PR-T-11-01) Perlunya evaluasi ini karena identifikasi dan mitigasi risiko dalam tata kelola SPBE masih belum berjalan optimal, meningkatkan potensi kegagalan layanan digital. Evaluasi Perbup / SK Komite Manajemen Risiko (PR-T-11-03) KP-DAB 09.03.02.01 (lanjutan…) Pengelolaan e- Government Perlunya evaluasi ini karena implementasi digitalisasi birokrasi masih menghadapi kendala koordinasi, kesiapan SDM, dan infrastruktur yang belum merata. Evaluasi pelaksanaan penerapan RB tematik digitalisasi / Indeks SPBE Internal (PR-T-12- 02) Perlunya evaluasi ini karena implementasi kebijakan transformasi digital masih mengalami resistensi dari berbagai pihak akibat kurangnya sosialisasi dan dukungan kebijakan yang kuat. Evaluasi Perbup / SK Komite Manajemen Perubahan (PR-T- 11-04) Perlunya evaluasi ini karena inisiatif Satu Data belum berjalan optimal akibat belum adanya keseragaman standar dan mekanisme pertukaran data. Evaluasi Perbup / SK Komite Forum Satu Data (PR-T- 11-02) Perlunya evaluasi ini karena inisiatif Satu Data masih menghadapi kendala dalam interoperabilitas dan konsistensi data antar perangkat daerah. Evaluasi Perbup / SK Komite Forum Satu Data (PR-T- 11-02) Perlunya evaluasi ini karena layanan digital pemerintah daerah masih belum seragam dalam kualitas dan efisiensi. Evaluasi Perbup / SK Pokja Manajemen Layanan (PR-T-11- 06) Perlunya evaluasi ini karena masih terdapat kelemahan dalam implementasi kebijakan keamanan informasi, meningkatkan risiko serangan siber dan kebocoran data. Evaluasi Perbup / SK Pokja Manajemen Keamanan Informasi (PR-T- 11-07) ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) Perlunya evaluasi ini karena mekanisme pengelolaan dan transfer pengetahuan di lingkungan pemerintahan masih belum optimal, menyebabkan keterbatasan dalam pengembangan kapasitas SDM digital. Evaluasi Perbup / SK Komite Manajemen Pengetahuan (PR- T-11-05) Perlunya evaluasi ini karena efektivitas tim koordinasi dalam mendorong implementasi SPBE masih belum optimal dan perlu perbaikan dari sisi regulasi dan tata kelola. Evaluasi Perbup / SK Tim Koordinasi SPBE (PR-T-11-01) Perlunya evaluasi ini karena identifikasi dan mitigasi risiko dalam tata kelola SPBE masih belum berjalan optimal, meningkatkan potensi kegagalan layanan digital. Evaluasi Perbup / SK Komite Manajemen Risiko (PR-T-11-03) Perlunya evaluasi ini karena pengelolaan pengetahuan digital masih terbatas, menghambat pertukaran informasi dan peningkatan kapasitas SDM. Evaluasi Perbup / SK Komite Manajemen Pengetahuan (PR- T-11-05) KP-DAB 09.03.02.01 (lanjutan…) Pengelolaan e- Government Perlunya evaluasi ini karena regulasi yang mengatur tim koordinasi SPBE perlu disesuaikan dengan perkembangan kebijakan digitalisasi nasional. Evaluasi Perbup / Sk Tim Koordinasi SPBE (PR-T-11-01) Perlunya evaluasi ini karena resistensi terhadap perubahan masih menjadi kendala utama dalam transformasi digital pemerintahan daerah. Evaluasi Perbup / Sk Komite Manajemen Perubahan (PR-T- 11-04) Perlunya evaluasi ini karena risiko dalam implementasi SPBE belum dikelola dengan baik, menyebabkan potensi gangguan layanan dan inefisiensi kebijakan. Evaluasi Perbup / SK Komite Manajemen Risiko (PR-T-11-03) Perlunya evaluasi ini karena standar dan kualitas layanan berbasis digital masih bervariasi di tiap perangkat daerah, sehingga mempengaruhi pengalaman pengguna dan efektivitas layanan. Evaluasi Perbup / SK Pokja Manajemen Layanan (PR-T-11- 06) Perlunya evaluasi ini karena tata kelola keamanan informasi masih belum Evaluasi Perbup / SK Pokja Manajemen ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) sepenuhnya diterapkan secara konsisten, meningkatkan risiko gangguan terhadap layanan digital pemerintahan. Keamanan Informasi (PR-T- 11-07) Perlunya evaluasi ini karena tim koordinasi SPBE masih mengalami hambatan dalam sinergi antar unit kerja, sehingga pelaksanaan kebijakan SPBE belum berjalan optimal. Monitoring dan Evaluasi Tim Koordinasi SPBE (PR-T-13-05) Perlunya evaluasi manajemen perubahan karena resistensi birokrasi terhadap digitalisasi masih tinggi. Evaluasi Perbup / SK Komite Manajemen Perubahan (PR-T- 11-04) Perlunya evaluasi ini karena tata kelola keamanan informasi masih belum sepenuhnya diterapkan secara konsisten, meningkatkan risiko gangguan terhadap layanan digital pemerintahan. Evaluasi Perbup / SK Pokja Manajemen Keamanan Informasi (PR-T- 11-07) Perlunya evaluasi ini karena tim koordinasi SPBE masih mengalami hambatan dalam sinergi antar unit kerja, sehingga pelaksanaan kebijakan SPBE belum berjalan optimal. Monitoring dan Evaluasi Tim Koordinasi SPBE (PR-T-13-05) Perlunya evaluasi manajemen perubahan karena resistensi birokrasi terhadap digitalisasi masih tinggi. Evaluasi Perbup / Sk Komite Manajemen Perubahan (PR-T- 11-04) KP-DAB 09.03.02.01 (lanjutan…) Pengelolaan e- Government Perlunya evaluasi manajemen risiko karena mitigasi risiko dalam transformasi digital masih belum efektif. Evaluasi Perbup / SK Komite Manajemen Risiko (PR-T-11-03) Perlunya Evaluasi pelaksanaan pengembangan infrastruktur jaringan data nirkabel (PR-I-07-06) karena masih terdapat kendala dalam kualitas dan jangkauan jaringan yang berdampak pada efektivitas komunikasi dan akses layanan digital di lingkungan Pemda. Evaluasi pelaksanaan pengembangan infrastruktur jaringan data nirkabel (PR-I-07- 06) Perlunya Evaluasi pelaksanaan pengembangan kapasitas dan kehandalan jaringan intra pemerintah Evaluasi pelaksanaan pengembangan kapasitas dan ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) (PR-I-05-06) karena perlu memastikan efektivitas pengembangan jaringan yang telah dilakukan agar sesuai dengan kebutuhan instansi dan mampu mendukung kelancaran komunikasi pemerintahan. kehandalan jaringan intra pemerintah (PR-I- 05-06) Perlunya evaluasi penerapan RB tematik digitalisasi karena capaian indeks SPBE internal belum terukur secara sistematis, menghambat identifikasi area yang perlu perbaikan dalam transformasi digital pemerintahan. Evaluasi pelaksanaan penerapan RB tematik digitalisasi / Indeks SPBE Internal (PR-T-12- 02) Perlunya evaluasi pengembangan jaringan nirkabel karena diperlukan pemantauan efektivitas investasi infrastruktur untuk memastikan peningkatan kualitas layanan akses internet dan intranet di lingkungan pemerintahan. Evaluasi pelaksanaan pengembangan infrastruktur jaringan data nirkabel (PR-I-07- 06) Perlunya evaluasi pengembangan kapasitas jaringan karena diperlukan pemantauan terhadap efektivitas investasi infrastruktur untuk memastikan pencapaian target peningkatan layanan. Evaluasi pelaksanaan pengembangan kapasitas dan kehandalan jaringan intra pemerintah (PR-I- 05-06) Perlunya evaluasi Perbup/SK Komite Forum Satu Data karena implementasi Satu Data Indonesia di daerah masih menghadapi kendala dalam standarisasi dan integrasi data antar instansi, sehingga perlu regulasi yang lebih adaptif. Evaluasi Perbup / Sk Komite Forum Satu Data (PR-T- 11-02) KP-DAB 09.03.02.01 (lanjutan…) Pengelolaan e- Government Perlunya evaluasi Perbup/SK Komite Manajemen Pengetahuan karena pemanfaatan dan transfer pengetahuan dalam organisasi pemerintah daerah masih belum optimal, sehingga inovasi dan efisiensi kerja belum berkembang secara maksimal. Evaluasi Perbup / SK Komite Manajemen Pengetahuan (PR- T-11-05) Perlunya evaluasi Perbup/SK Komite Manajemen Perubahan karena resistensi terhadap transformasi digital masih tinggi, dan regulasi Evaluasi Perbup / SK Komite Manajemen Perubahan (PR-T- 11-04) ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) yang ada belum cukup mendorong adaptasi serta kesiapan birokrasi terhadap perubahan sistem. Perlunya evaluasi Perbup/SK Komite Manajemen Risiko karena belum ada kebijakan yang efektif dalam mengelola risiko strategis dalam penerapan SPBE, sehingga meningkatkan potensi kegagalan proyek digital pemerintah daerah. Evaluasi Perbup / SK Komite Manajemen Risiko (PR-T-11-03) Perlunya evaluasi Perbup/SK Pokja Manajemen Keamanan Informasi karena sistem perlindungan data pemerintah daerah masih memiliki celah keamanan, meningkatkan risiko kebocoran data dan serangan siber. Evaluasi Perbup / SK Pokja Manajemen Keamanan Informasi (PR-T- 11-07) Perlunya evaluasi Perbup/SK Pokja Manajemen Layanan karena standar operasional dalam penyelenggaraan layanan digital belum terdokumentasi dengan baik, menyebabkan inkonsistensi dalam implementasi layanan publik berbasis elektronik. Evaluasi Perbup / SK Pokja Manajemen Layanan (PR-T-11- 06) Perlunya evaluasi Perbup/SK Tim Koordinasi SPBE karena peraturan yang ada belum sepenuhnya mendukung efektivitas koordinasi lintas sektor, sehingga diperlukan penyesuaian agar peran dan tanggung jawab lebih jelas. Evaluasi Perbup / Sk Tim Koordinasi SPBE (PR-T-11-01) Perlunya evaluasi Pokja Keamanan Informasi karena belum ada mekanisme pengawasan yang ketat terhadap keamanan sistem pemerintahan. Evaluasi Perbup / Sk Pokja Manajemen Keamanan Informasi (PR-T- 11-07) Perlunya evaluasi Pokja Manajemen Layanan karena belum semua layanan digital berjalan sesuai standar pelayanan publik. Evaluasi Perbup / Sk Pokja Manajemen Layanan (PR-T-11- 06) KP-DAB 09.03.02.01 (lanjutan…) Pengelolaan e- Government Perlunya evaluasi proses bisnis karena masih ditemukan inefisiensi dalam tata kelola layanan yang berdampak pada kinerja birokrasi. Evaluasi dan Revisi Prose Bisnis Pemerintah Daerah (PR-T-13- 03) ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) Perlunya evaluasi regulasi tim koordinasi karena masih ditemukan tumpang tindih kewenangan dalam implementasi SPBE. Evaluasi Perbup / Sk Tim Koordinasi SPBE (PR-T-11-01) Perlunya evaluasi tim koordinasi karena pelaksanaan SPBE masih terfragmentasi dan kurang terintegrasi antar-perangkat daerah. Monitoring dan Evaluasi Tim Koordinasi SPBE (PR-T-13-05) Perlunya identifikasi aplikasi/sistem informasi yang dicadangkan karena belum semua aplikasi strategis memiliki mekanisme pencadangan yang memadai, sehingga berisiko mengalami kehilangan data jika terjadi bencana. Identifikasi aplikasi/sistem informasi yang sudah atau belum dicadangkan di pusat pemulihan bencana (PR-I-03- 02) Perlunya identifikasi dan analisa layanan pemerintah daerah karena banyak layanan digital yang belum optimal dan belum sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta standar pelayanan publik. Identifikasi dan Analisa Layanan Pemerintah Daerah (PR-M-08- 01) Perlunya identifikasi kebutuhan jaringan jangka panjang karena perkembangan teknologi dan meningkatnya kebutuhan layanan digital belum diimbangi dengan perencanaan infrastruktur yang berkelanjutan. Identifikasi kebutuhan layanan jaringan intra pemerintah 4 tahun ke depan (PR-I-05-03) Perlunya identifikasi kebutuhan pengembangan aplikasi karena masih terdapat kesenjangan antara kebutuhan layanan digital dengan sistem informasi yang tersedia, sehingga diperlukan pemetaan yang akurat. Identifikasi kebutuhan pengembangan aplikasi/sistem informasi PR-I-02- 05) Perlunya identifikasi kendala jaringan karena masih ditemukan gangguan konektivitas dan penurunan kualitas layanan yang berdampak pada efektivitas komunikasi antar perangkat daerah. Identifikasi kendala atau permasalahan yang terjadi (PR-I- 05-02) Perlunya identifikasi masalah dan keamanan jaringan nirkabel karena meningkatnya ancaman siber serta gangguan teknis yang Identifikasi kendala, permasalahan dan isu keamanan jaringan data ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) dapat mengganggu stabilitas dan keamanan akses data pemerintahan. nirkabel (PR-I-07- 02) KP-DAB 09.03.02.01 (lanjutan…) Pengelolaan e- Government Perlunya identifikasi rencana pengembangan aplikasi karena kebutuhan digitalisasi pemerintahan terus berkembang, sementara roadmap aplikasi saat ini belum tersusun dengan jelas. Identifikasi rencana pengembangan aplikasi/sistem informasi ke depan (PR-I-01-02) Perlunya identifikasi target pengembangan jaringan nirkabel karena saat ini belum ada standar keamanan yang memadai seperti WPA2- Enterprise, serta masih terdapat kendala dalam mobilitas pengguna akibat kurangnya fitur roaming. Identifikasi target pengembangan infrastruktur jaringan data nirkabel (implementasi protokol WPA2- enterprise, fitur roaming, dll) (PR-I- 07-03) Perlunya Integrasi Data (PR-I- 08-01) karena masih terdapat silo data antar sistem yang menyebabkan inkonsistensi dan duplikasi informasi, sehingga diperlukan integrasi untuk memastikan keakuratan dan keterpaduan data. Integrasi Data (PR- I-08-01) Perlunya Integrasi Fungsional (PR-I-08-03) karena sistem informasi di Pemda masih berjalan secara terpisah, sehingga diperlukan integrasi agar layanan dapat saling beroperasi secara efektif dan efisien. Integrasi Fungsional (PR-I- 08-03) Perlunya Integrasi Presentasi (PR-I-08-02) karena tampilan layanan digital antar sistem di Pemda masih terfragmentasi, sehingga perlu keseragaman antarmuka untuk meningkatkan aksesibilitas dan pengalaman pengguna. Integrasi Presentasi (PR-I- 08-02) Perlunya kebijakan arsitektur SPBE karena saat ini belum ada standar yang jelas dalam integrasi layanan digital pemerintah daerah, sehingga terjadi tumpang tindih sistem yang menghambat efisiensi pelayanan publik. Penyusunan dan Reviu Kebijakan Arsitektur SPBE (PR-T-01-01) ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) Perlunya kebijakan ini karena belum ada mekanisme audit yang sistematis untuk mengukur efektivitas dan kepatuhan sistem TIK dalam mendukung SPBE. Penyusunan dan Reviu Kebijakan Internal Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (PR-T- 09-01) Perlunya kebijakan ini karena belum ada mekanisme audit yang sistematis untuk menilai kinerja dan keamanan sistem TIK di pemerintahan. Penyusunan dan Reviu Kebijakan Internal Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (PR-T- 09-01) KP-DAB 09.03.02.01 (lanjutan…) Pengelolaan e- Government Perlunya kebijakan ini karena belum ada panduan yang komprehensif dalam mengarahkan pengembangan SPBE jangka panjang, sehingga perlu perencanaan yang lebih matang. Penyusunan dan Reviu Kebijakan Peta Rencana SPBE (PR-T-02-01) Perlunya kebijakan ini karena belum ada standar keamanan informasi yang diterapkan secara menyeluruh, meningkatkan risiko kebocoran dan penyalahgunaan data pemerintahan. Penyusunan dan Reviu Kebijakan internal Manajemen Keamanan Informasi (PR-T- 08-01) Perlunya kebijakan ini karena integrasi layanan daerah dengan pusat belum berjalan optimal, sehingga menghambat pertukaran data dan efisiensi pelayanan publik. Penyusunan dan Reviu Kebijakan Internal Penggunaan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah Pusat (PR-T-07-01) Perlunya kebijakan ini karena jaringan intra pemerintahan masih belum optimal dalam mendukung komunikasi data yang cepat, aman, dan terintegrasi. Penyusunan dan Reviu Kebijakan Layanan Jaringan Intra Pemerintah Daerah (PR-T-06- 01) Perlunya kebijakan ini karena jaringan intra pemerintahan masih memiliki keterbatasan dalam kecepatan, keamanan, dan aksesibilitas antar perangkat daerah. Penyusunan dan Reviu Kebijakan Layanan Jaringan Intra Pemerintah Daerah (PR-T-06- 01) Perlunya kebijakan ini karena keterhubungan sistem antara pemerintah daerah dan pusat masih belum optimal, menyebabkan keterlambatan dalam Penyusunan dan Reviu Kebijakan Internal Penggunaan Sistem Penghubung Layanan ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) pertukaran data dan layanan publik. Pemerintah Pusat (PR-T-07-01) Perlunya kebijakan ini karena koordinasi antar pemangku kepentingan dalam implementasi SPBE masih lemah, sehingga banyak program digitalisasi yang berjalan secara sektoral tanpa sinergi. Penyusunan dan Reviu Kebijakan Tim koordinasi SPBE (PR-T-10-10) Perlunya kebijakan ini karena koordinasi lintas sektor dalam implementasi SPBE masih kurang efektif, menghambat akselerasi digitalisasi pemerintahan. Penyusunan dan Reviu Kebijakan Tim koordinasi SPBE (PR-T-10-10) Perlunya kebijakan ini karena pengelolaan data masih belum terstandarisasi, menghambat interoperabilitas antar sistem dan efektivitas pengambilan keputusan berbasis data. Penyusunan dan Reviu Kebijakan Manajemen Data (PR-T-03-01) KP-DAB 09.03.02.01 (lanjutan…) Pengelolaan e- Government Perlunya kebijakan ini karena pengelolaan pusat data masih belum terintegrasi dengan baik, menyebabkan keterbatasan dalam interoperabilitas sistem dan efisiensi operasional. Penyusunan dan Reviu Kebijakan Pusat Data (PR-T- 05-01) Perlunya kebijakan ini karena pengembangan aplikasi belum terkoordinasi dengan baik, sehingga terjadi duplikasi sistem dan kurangnya interoperabilitas antar perangkat daerah. Penyusunan dan Reviu Kebijakan Pembangunan Aplikasi SPBE (PR- T-04-01) Perlunya kebijakan ini karena pengembangan aplikasi di lingkungan pemerintahan belum memiliki standar yang seragam, menyebabkan inefisiensi dan tumpang tindih fungsi sistem. Penyusunan dan Reviu Kebijakan Pembangunan Aplikasi SPBE (PR- T-04-01) Perlunya kebijakan ini karena penyimpanan dan pengelolaan data masih tersebar tanpa integrasi yang baik, meningkatkan risiko keamanan dan efisiensi operasional. Penyusunan dan Reviu Kebijakan Pusat Data (PR-T- 05-01) ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) Perlunya kebijakan ini karena sistem keamanan informasi masih memiliki banyak celah yang berpotensi mengancam integritas data dan layanan pemerintahan digital. Penyusunan dan Reviu Kebijakan internal Manajemen Keamanan Informasi (PR-T- 08-01) Perlunya kebijakan ini karena tata kelola SPBE masih belum memiliki standar yang jelas, menyebabkan kurangnya harmonisasi dalam implementasi sistem digital. Penyusunan dan Reviu Kebijakan Arsitektur SPBE (PR-T-01-01) Perlunya kebijakan ini karena tata kelola SPBE saat ini masih belum terstruktur dengan baik, sehingga implementasi layanan digital belum berjalan optimal. Penyusunan dan Reviu Kebijakan Arsitektur SPBE (PR-T-01-01) Perlunya kebijakan internal audit TIK karena belum ada mekanisme audit yang sistematis terhadap infrastruktur dan layanan digital pemerintah daerah, sehingga potensi risiko keamanan dan inefisiensi belum teridentifikasi secara optimal. Penyusunan dan Reviu Kebijakan Internal Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (PR-T- 09-01) Perlunya kebijakan jaringan intra karena masih ada kendala konektivitas yang menghambat pertukaran data antar-perangkat daerah. Penyusunan dan Reviu Kebijakan Layanan Jaringan Intra Pemerintah Daerah (PR-T-06- 01) KP-DAB 09.03.02.01 (lanjutan…) Pengelolaan e- Government Perlunya kebijakan keamanan informasi karena risiko kebocoran dan penyalahgunaan data semakin meningkat. Penyusunan dan Reviu Kebijakan internal Manajemen Keamanan Informasi (PR-T- 08-01) Perlunya kebijakan layanan jaringan intra pemerintah daerah karena konektivitas antar instansi masih belum optimal, menyebabkan keterlambatan dalam koordinasi dan pertukaran data antar unit kerja. Penyusunan dan Reviu Kebijakan Layanan Jaringan Intra Pemerintah Daerah (PR-T-06- 01) Perlunya kebijakan manajemen data karena masih terdapat duplikasi dan inkonsistensi data yang menghambat pengambilan keputusan berbasis data. Penyusunan dan Reviu Kebijakan Manajemen Data (PR-T-03-01) ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) Perlunya kebijakan manajemen data karena saat ini data pemerintah daerah tersebar di berbagai instansi tanpa standar yang seragam, menghambat interoperabilitas dan pengambilan keputusan berbasis data. Penyusunan dan Reviu Kebijakan Manajemen Data (PR-T-03-01) Perlunya kebijakan manajemen keamanan informasi karena masih lemahnya sistem pengamanan data dan informasi pemerintahan, meningkatkan risiko serangan siber dan kebocoran informasi sensitif. Penyusunan dan Reviu Kebijakan internal Manajemen Keamanan Informasi (PR-T- 08-01) Perlunya kebijakan pembangunan aplikasi SPBE karena banyaknya aplikasi yang dikembangkan tanpa pedoman yang seragam, menyebabkan redundansi sistem dan pemborosan anggaran TI. Penyusunan dan Reviu Kebijakan Pembangunan Aplikasi SPBE (PR- T-04-01) Perlunya kebijakan penggunaan sistem penghubung karena integrasi layanan pusat dan daerah masih belum optimal. Penyusunan dan Reviu Kebijakan Internal Penggunaan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah Pusat (PR-T-07-01) Perlunya kebijakan penggunaan sistem penghubung layanan pemerintah pusat karena belum ada pedoman baku dalam pemanfaatan layanan digital nasional, sehingga potensi integrasi layanan belum dimanfaatkan secara maksimal. Penyusunan dan Reviu Kebijakan Internal Penggunaan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah Pusat (PR-T-07-01) Perlunya kebijakan pusat data karena infrastruktur penyimpanan data masih tersebar tanpa standar keamanan dan keandalan yang memadai, meningkatkan risiko kehilangan atau kebocoran data. Penyusunan dan Reviu Kebijakan Pusat Data (PR-T- 05-01) ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) KP-DAB 09.03.02.01 (lanjutan…) Pengelolaan e- Government Perlunya kebijakan pusat data karena masih ada ketidakjelasan dalam pengelolaan dan keamanan infrastruktur data pemerintahan. Penyusunan dan Reviu Kebijakan Pusat Data (PR-T- 05-01) Perlunya kebijakan tim koordinasi SPBE karena sinergi antarinstansi dalam implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik masih lemah, menyebabkan program digitalisasi berjalan parsial dan tidak terkoordinasi dengan baik. Penyusunan dan Reviu Kebijakan Tim koordinasi SPBE (PR-T-10-10) Perlunya kolaborasi ini karena reformasi birokrasi berbasis digital belum terintegrasi secara menyeluruh, sehingga masih ada hambatan dalam efisiensi pelayanan publik yang mengandalkan teknologi informasi. Pelaksanaan kolaborasi penerapan RB tematik digitalisasi / SPBE (PR-T-12- 01) Perlunya kolaborasi ini karena sinergi antar instansi dalam penerapan reformasi birokrasi digital masih belum maksimal, menghambat efektivitas transformasi digital. Pelaksanaan kolaborasi penerapan RB tematik digitalisasi / SPBE (PR-T-12- 01) Perlunya kolaborasi penerapan RB tematik digitalisasi karena reformasi birokrasi dalam konteks digital masih berjalan sektoral dan belum melibatkan semua pihak terkait, sehingga efektivitas penerapan SPBE belum optimal. Pelaksanaan kolaborasi penerapan RB tematik digitalisasi / SPBE (PR-T-12- 01) Perlunya kolaborasi reformasi birokrasi digital karena implementasi SPBE masih terfragmentasi antar- instansi. Pelaksanaan kolaborasi penerapan RB tematik digitalisasi / SPBE (PR-T-12- 01) Perlunya konektivitas perangkat daerah dengan JIP Diskominfo karena masih ada unit kerja yang belum terhubung dengan jaringan pemerintah, sehingga menghambat koordinasi dan integrasi layanan. Perangkat daerah / UPT terkoneksi JIP diskominfo (PR-I-06-01) ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) Perlunya Layanan Administrasi Pemerintah (PR- L-02-06) karena pengendalian kualitas pelayanan publik dan tata laksana masih belum optimal, sehingga dibutuhkan sistem layanan yang memastikan standar pelayanan yang lebih baik dan terukur. Evaluasi Layanan Administrasi Pemerintah Digital (PR-L-02-06) KP-DAB 09.03.02.01 (lanjutan…) Pengelolaan e- Government Perlunya Layanan Portal Layanan Publik (PR-L-02-07) karena peningkatan layanan SPBE masih terhambat oleh akses informasi yang tersebar di berbagai platform, sehingga diperlukan satu portal terpusat untuk mempermudah akses dan penggunaan layanan publik. Evaluasi Layanan Portal Layanan Publik Digital (PR- L-02-07) Perlunya layanan portal layanan publik karena masih minimnya platform digital yang mengintegrasikan berbagai layanan pemerintahan, menyebabkan masyarakat harus mengakses layanan secara terpisah dan kurang efisien. Evaluasi Layanan Portal Layanan Publik Digital (PR- L-02-07) Perlunya melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan layanan Helpdesk TIK guna menyesuaikan dengan tantangan serta kebutuhan teknis yang berkembang. Evaluasi Pelaksanaan Helpdesk TIK (PR- L-04-03) Perlunya Melakukan perbaikan pada saat ditemukan error/bug (PR-A- 04-02) karena masih sering ditemukan bug dalam sistem yang dapat menghambat operasional aplikasi dan menurunkan kualitas layanan digital. Melakukan perbaikan pada saat ditemukan error/bug (PR-A- 04-02) Perlunya Melakukan upgrade patch keamanan, maupun patch performa sistem (PR-A- 04-04) karena sistem saat ini masih rentan terhadap ancaman keamanan dan penurunan kinerja akibat penggunaan versi perangkat lunak yang belum diperbarui. Melakukan upgrade patch keamanan, maupun patch performa sistem (PR-A-04-04) ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) Perlunya memahami kebutuhan spesifik dalam pengembangan Helpdesk TIK agar solusi yang diterapkan dapat benar-benar mengatasi kendala yang ada. Analisa Kebutuhan Pengembangan Helpdesk TIK (PR- L-04-01) Perlunya memastikan alokasi anggaran TIK tepat guna dan efisien, menghindari pemborosan serta memastikan keterpaduan dengan kebutuhan strategis SPBE. Monitoring dan Evaluasi Rencana Anggaran TIK (PR- T-13-02) Perlunya memastikan anggaran TIK sesuai dengan kebutuhan dan program prioritas daerah, mengingat keterbatasan anggaran dan efisiensi belanja daerah. Monitoring dan Evaluasi Rencana Anggaran TIK (PR- T-13-02) Perlunya memastikan aplikasi yang dibangun sesuai kebutuhan pengguna dan terintegrasi dengan sistem lain, mengingat banyaknya aplikasi silo yang tidak saling terhubung. Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Aplikasi Pemerintah Daerah (PR-T-13- 04) KP-DAB 09.03.02.01 (lanjutan…) Pengelolaan e- Government Perlunya memastikan aplikasi yang dikembangkan sesuai kebutuhan, interoperable dengan sistem lain, serta menghindari proyek aplikasi yang tidak digunakan. Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Aplikasi Pemerintah Daerah (PR-T-13- 04) Perlunya memastikan audit TIK berjalan efektif agar sistem dan kebijakan yang diterapkan tetap sesuai standar dan efisien. Penyusunan dan Reviu Kebijakan Internal Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (PR-T- 09-01) Perlunya memastikan implementasi peningkatan Helpdesk TIK berjalan sesuai rencana agar dapat memberikan manfaat optimal bagi pelayanan teknologi pemerintahan. Pelaksanaan Pengembangan Helpdesk TIK (PR- L-04-02) Perlunya memastikan keamanan dan efisiensi jaringan intra pemerintah daerah guna mendukung layanan internal dan publik. Penyusunan dan Reviu Kebijakan Layanan Jaringan Intra Pemerintah Daerah (PR-T-06- 01) Perlunya memastikan keberlanjutan dan efektivitas koordinasi data lintas sektor Evaluasi Perbup / Sk Komite Forum Satu Data (PR-T- 11-02) ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) guna mendukung kebijakan berbasis data. Perlunya memastikan kebijakan keamanan informasi berjalan optimal untuk melindungi data pemerintahan dari ancaman digital. Evaluasi Perbup / Sk Pokja Manajemen Keamanan Informasi (PR-T- 11-07) Perlunya memastikan kebijakan manajemen pengetahuan mendukung transfer ilmu dan keberlanjutan inovasi di pemerintahan. Evaluasi Perbup / Sk Komite Manajemen Pengetahuan (PR- T-11-05) Perlunya memastikan tata kelola data yang baik untuk meningkatkan akurasi, keamanan, dan keterpaduan data antarinstansi. Penyusunan dan Reviu Kebijakan Manajemen Data (PR-T-03-01) Perlunya memiliki peta rencana yang terstruktur untuk mengarahkan pengembangan sistem digital agar lebih terarah dan tidak duplikasi. Penyusunan dan Reviu Kebijakan Peta Rencana SPBE (PR-T-02-01) Perlunya memperbarui kebijakan arsitektur SPBE agar sesuai dengan standar nasional dan mendukung interoperabilitas layanan digital. Penyusunan dan Reviu Kebijakan Arsitektur SPBE (PR-T-01-01) Perlunya memperjelas peran dan tanggung jawab tim koordinasi SPBE agar implementasi SPBE lebih terarah dan sinergis. Penyusunan dan Reviu Kebijakan Tim koordinasi SPBE (PR-T-10-10) KP-DAB 09.03.02.01 (lanjutan…) Pengelolaan e- Government Perlunya memperkuat keamanan informasi dalam sistem pemerintahan guna mencegah kebocoran data dan serangan siber. Penyusunan dan Reviu Kebijakan internal Manajemen Keamanan Informasi (PR-T- 08-01) Perlunya memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam implementasi digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi birokrasi. Pelaksanaan kolaborasi penerapan RB tematik digitalisasi / SPBE (PR-T-12- 01) Perlunya Mempertahankan agar sistem tetap berjalan dengan optimal (PR-A-04-03) karena tanpa pemeliharaan rutin, aplikasi berisiko mengalami degradasi kinerja yang dapat mengganggu Mempertahankan agar sistem tetap berjalan dengan optimal (PR-A-04- 03) ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) efektivitas layanan pemerintahan. Perlunya mengatur tata kelola pusat data agar aman, efisien, dan mendukung integrasi layanan digital. Penyusunan dan Reviu Kebijakan Pusat Data (PR-T- 05-01) Perlunya mengidentifikasi kebutuhan peningkatan layanan Helpdesk TIK agar dapat memberikan dukungan teknis yang lebih responsif dan efektif bagi pegawai pemerintahan. Analisa Kebutuhan Pengembangan Helpdesk TIK (PR- L-04-01) Perlunya mengkaji efektivitas layanan Helpdesk TIK dalam menangani keluhan dan permintaan dukungan guna meningkatkan kepuasan pengguna layanan pemerintahan. Evaluasi Pelaksanaan Helpdesk TIK (PR- L-04-03) Perlunya menilai efektivitas peningkatan layanan Helpdesk TIK untuk memastikan perbaikan yang dilakukan benar-benar berdampak positif terhadap kualitas layanan. Evaluasi Pelaksanaan Helpdesk TIK (PR- L-04-03) Perlunya menilai efektivitas regulasi dan kejelasan peran tim koordinasi SPBE untuk meningkatkan implementasi kebijakan digital. Evaluasi Perbup / Sk Tim Koordinasi SPBE (PR-T-11-01) Perlunya menilai efektivitas tim koordinasi dalam menjalankan kebijakan SPBE, menyelesaikan kendala implementasi, dan meningkatkan sinergi antar- perangkat daerah. Monitoring dan Evaluasi Tim Koordinasi SPBE (PR-T-13-05) Perlunya menilai kemajuan reformasi birokrasi berbasis digital untuk memastikan peningkatan indeks SPBE sesuai target nasional. Evaluasi pelaksanaan penerapan RB tematik digitalisasi / Indeks SPBE Internal (PR-T-12- 02) KP-DAB 09.03.02.01 (lanjutan…) Pengelolaan e- Government Perlunya menilai kesiapan daerah dalam mengelola risiko dalam implementasi SPBE dan layanan digital. Evaluasi Perbup / SK Komite Manajemen Risiko (PR-T-11-03) Perlunya meningkatkan efektivitas koordinasi antar perangkat daerah dalam implementasi SPBE, karena masih terdapat tumpang tindih kebijakan dan kurangnya sinergi. Monitoring dan Evaluasi Tim Koordinasi SPBE (PR-T-13-05) ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) Perlunya meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan Helpdesk TIK agar dapat menangani berbagai permasalahan teknologi informasi secara lebih efisien. Pelaksanaan Pengembangan Helpdesk TIK (PR- L-04-02) Perlunya meninjau efektivitas komite dalam mengelola perubahan organisasi akibat transformasi digital. Evaluasi Perbup / Sk Komite Manajemen Perubahan (PR-T- 11-04) Perlunya meninjau efektivitas pengelolaan layanan digital agar lebih efisien dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Evaluasi Perbup / Sk Pokja Manajemen Layanan (PR-T-11- 06) Perlunya meninjau kembali implementasi Helpdesk TIK agar dapat terus ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan pengguna dan perkembangan teknologi informasi. Evaluasi Pelaksanaan Helpdesk TIK (PR- L-04-03) Perlunya menjaga sistem tetap optimal karena saat ini sering terjadi gangguan teknis yang berdampak pada layanan digital pemerintah, sehingga stabilitas operasional harus dipastikan. Mempertahankan agar sistem tetap berjalan dengan optimal (PR-A-04- 03) Perlunya menjamin kelangsungan pengembangan Helpdesk TIK agar sistem layanan tetap relevan dengan kebutuhan pengguna di lingkungan pemerintahan. Pelaksanaan Pengembangan Helpdesk TIK (PR- L-04-02) Perlunya menstandarisasi penggunaan sistem penghubung agar integrasi layanan pusat dan daerah berjalan optimal. Penyusunan dan Reviu Kebijakan Internal Penggunaan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah Pusat (PR-T-07-01) Perlunya menyelaraskan proses bisnis dengan perkembangan kebijakan digitalisasi, karena banyak prosedur masih manual dan kurang terintegrasi. Evaluasi dan Revisi Prose Bisnis Pemerintah Daerah (PR-T-13- 03) Perlunya menyesuaikan arsitektur dan peta rencana SPBE dengan perkembangan teknologi dan regulasi agar Evaluasi dan Revisi Arsitektur dan Peta Rencana SPBE (PR-T-13-01) ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) implementasi SPBE lebih efektif. KP-DAB 09.03.02.01 (lanjutan…) Pengelolaan e- Government Perlunya menyesuaikan proses bisnis dengan regulasi terbaru, meningkatkan efisiensi birokrasi, dan mengoptimalkan digitalisasi layanan pemerintahan. Evaluasi dan Revisi Prose Bisnis Pemerintah Daerah (PR-T-13- 03) Perlunya merealisasikan strategi peningkatan Helpdesk TIK secara berkelanjutan agar mampu mendukung operasional pemerintahan secara efektif. Pelaksanaan Pengembangan Helpdesk TIK (PR- L-04-02) Perlunya monitoring dan evaluasi anggaran TIK karena alokasi anggaran untuk teknologi informasi belum sepenuhnya berbasis kebutuhan strategis, sehingga berpotensi terjadi inefisiensi dalam pengadaan dan pengelolaan sumber daya digital. Monitoring dan Evaluasi Rencana Anggaran TIK (PR- T-13-02) Perlunya monitoring dan evaluasi pembangunan aplikasi pemerintah daerah karena masih banyak aplikasi yang dikembangkan tanpa standar kualitas yang jelas, menyebabkan tumpang tindih fungsi dan rendahnya efektivitas layanan digital. Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Aplikasi Pemerintah Daerah (PR-T-13- 04) Perlunya monitoring dan evaluasi tim koordinasi SPBE karena koordinasi lintas sektor dalam implementasi SPBE masih kurang optimal, menyebabkan hambatan dalam integrasi sistem dan layanan digital pemerintahan. Monitoring dan Evaluasi Tim Koordinasi SPBE (PR-T-13-05) Perlunya monitoring ini karena alokasi anggaran TIK belum sepenuhnya berbasis kebutuhan strategis, seringkali kurang efisien, dan perlu disesuaikan dengan perkembangan teknologi. Monitoring dan Evaluasi Rencana Anggaran TIK (PR- T-13-02) Perlunya pedoman pembangunan aplikasi karena belum ada standar yang jelas dalam pengembangan sistem yang terintegrasi. Penyusunan dan Reviu Kebijakan Pembangunan Aplikasi SPBE (PR- T-04-01) ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) Perlunya Pelaksanaan pengembangan infrastruktur jaringan data nirkabel (PR-I- 07-05) karena jaringan internet dan intranet yang ada belum mencukupi kebutuhan operasional pemerintahan, sehingga perlu penguatan infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas dan layanan publik. Pelaksanaan pengembangan infrastruktur jaringan data nirkabel (PR-I-07- 05) KP-DAB 09.03.02.01 (lanjutan…) Pengelolaan e- Government Perlunya Pelaksanaan pengembangan kapasitas dan kehandalan jaringan intra pemerintah (PR-I-05-05) karena infrastruktur jaringan saat ini masih terbatas, menyebabkan keterlambatan akses data dan komunikasi antar instansi yang menghambat pelayanan publik. Pelaksanaan pengembangan kapasitas dan kehandalan jaringan intra pemerintah (PR-I- 05-05) Perlunya pelaksanaan pengembangan ruang server karena kondisi fisik dan perangkat pendukung saat ini tidak lagi optimal untuk menjamin keberlanjutan operasional sistem pemerintahan. Pelaksanaan pengembangan ruangan dan perangkat pendukung ruang server (PR-I-01-04) Perlunya Pelaksanaan pengembangan ruangan dan perangkat pendukung ruang server (PR-I-01-04) karena infrastruktur ruang server saat ini belum memadai untuk mendukung operasional sistem pemerintahan yang terus berkembang. Pelaksanaan pengembangan ruangan dan perangkat pendukung ruang server (PR-I-01-04) Perlunya pemantauan anggaran TIK karena alokasi dana sering tidak sejalan dengan kebutuhan prioritas digitalisasi pemerintahan. Monitoring dan Evaluasi Rencana Anggaran TIK (PR- T-13-02) Perlunya pemantauan aplikasi karena beberapa sistem yang dikembangkan belum optimal dalam mendukung layanan publik dan internal pemerintahan. Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Aplikasi Pemerintah Daerah (PR-T-13- 04) Perlunya Pemantauan kesehatan dan kinerja dari server aplikasi (web server, database server, application server) menggunakan Pemantauan kesehatan dan kinerja dari server aplikasi (web server, database ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) aplikasi pemantauan seperti MRTG, LibreNMS, dan lain- lain (PR-A-04-01) karena belum ada sistem pemantauan yang optimal, sehingga potensi gangguan layanan tidak dapat terdeteksi dan diatasi secara cepat. server, application server) menggunakan aplikasi pemantauan seperti MRTG, LibreNMS, dan lain - lain. (PR-A-04- 01) Perlunya pemantauan kesehatan dan kinerja server aplikasi karena infrastruktur aplikasi saat ini belum memiliki sistem monitoring terintegrasi, membuatnya rentan terhadap gangguan dan downtime yang berdampak pada layanan publik. Pemantauan kesehatan dan kinerja dari server aplikasi (web server, database server, application server) menggunakan aplikasi pemantauan seperti MRTG, LibreNMS, dan lain - lain. (PR-A-04- 01) Perlunya pembaruan arsitektur SPBE karena masih terdapat ketidaksesuaian antara perencanaan strategis dan implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik. Evaluasi dan Revisi Arsitektur dan Peta Rencana SPBE (PR-T-13-01) KP-DAB 09.03.02.01 (lanjutan…) Pengelolaan e- Government Perlunya Pemeliharaan Infrastruktur Jaringan antar Perangkat Daerah / UPT (PR- I-06-02) karena masih terdapat gangguan konektivitas yang menghambat komunikasi dan akses layanan digital antar unit kerja, sehingga pemeliharaan rutin diperlukan untuk menjaga stabilitas jaringan. Pemeliharaan Infrastruktur Jaringan antar Perangkat daerah / UPT (PR-I-06-02) Perlunya pemeliharaan jaringan antar perangkat daerah karena infrastruktur yang ada sering mengalami gangguan teknis akibat kurangnya perawatan berkala dan pembaruan sistem. Pemeliharaan Infrastruktur Jaringan antar Perangkat daerah / UPT (PR-I-06-02) Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Langganan Bandwidth Internet A. Langganan Bandwidth Internet A ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Langganan Bandwidth Internet B. Langganan Bandwidth Internet B Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pemeliharaan Jaringan Internet. Pemeliharaan Jaringan Internet Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pemeliharaan Jaringan Intra. Pemeliharaan Jaringan Intra Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pemeliharaan Jaringan LAN. Pemeliharaan Jaringan LAN Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pemeliharaan Perangkat Jaringan Intra Pemerintah. Pemeliharaan Perangkat Jaringan Intra Pemerintah Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pengadaan Access Point. Pengadaan Access Point Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pengadaan Bandwidth Internet. Pengadaan Bandwidth Internet Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pengadaan Lisensi CPanel. Pengadaan Lisensi CPanel Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pengadaan Lisensi Internet Protokol. Pengadaan Lisensi Internet Protokol KP-DAB 09.03.02.01 (lanjutan…) Pengelolaan e- Government Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pengadaan Lisensi Zoom. Pengadaan Lisensi Zoom Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pengadaan Perangkat Server. Pengadaan Perangkat Server Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pengadaan Router. Pengadaan Router Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pengadaan Server. Pengadaan Server ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pengadaan Storage Server. Pengadaan Storage Server Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pengadaan Switch. Pengadaan Switch Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pengadaan UPS Server. Pengadaan UPS Server Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pengembangan Jaringan Intra Pemerintah Daerah. Pengembangan Jaringan Intra Pemerintah Daerah Perlunya pemenuhan SLA karena kualitas layanan jaringan saat ini belum memenuhi standar yang disepakati, sehingga sering terjadi keluhan dari perangkat daerah terkait keandalan konektivitas. Terpenuhi SLA (PR-I-06-03) Perlunya pemutakhiran peta rencana SPBE karena masih ada ketidaksesuaian antara roadmap digitalisasi dan kebutuhan layanan. Penyusunan dan Reviu Kebijakan Peta Rencana SPBE (PR-T-02-01) Perlunya pengadaan infrastruktur cadangan karena sistem pemulihan bencana saat ini belum sepenuhnya dapat memastikan keberlangsungan layanan pemerintahan dalam kondisi darurat. Pengadaan server, storage, perangkat lunak, perangkat jaringan dan lain - lain untuk cadangan aplikasi/sistem informasi di pusat pemulihan bencana (PR-I-03- 04) KP-DAB 09.03.02.01 (lanjutan…) Pengelolaan e- Government Perlunya Pengadaan server, storage, perangkat lunak, perangkat jaringan dan lain- lain untuk cadangan aplikasi/sistem informasi di pusat pemulihan bencana (PR-I-03-04) karena belum tersedia infrastruktur cadangan yang memadai, sehingga risiko kehilangan data dan gangguan layanan saat terjadi bencana masih tinggi. Pengadaan server, storage, perangkat lunak, perangkat jaringan dan lain - lain untuk cadangan aplikasi/sistem informasi di pusat pemulihan bencana (PR-I-03- 04) Perlunya Pengelolaan Nama Domain yang telah Ditetapkan oleh Pemerintah Pengelolaan Nama Domain yang telah Ditetapkan oleh ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) Pusat dan Sub Domain di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota karena masih terdapat ketidakteraturan dalam penggunaan domain yang dapat menghambat standar keamanan serta aksesibilitas layanan digital pemerintah daerah. Pemerintah Pusat dan Sub Domain di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Perlunya pengelolaan pengetahuan karena dokumentasi dan diseminasi praktik terbaik dalam pemerintahan masih terbatas. Evaluasi Perbup / Sk Komite Manajemen Pengetahuan (PR- T-11-05) Perlunya pengembangan atau penguatan aplikasi untuk mendukung pelaksanaan Pengembangan Aplikasi Website Pemerintahan. Pengembangan Aplikasi Website Pemerintahan Perlunya Pengembangan dan Pengujian API Gateway (PR- A-02-02) karena saat ini belum tersedia sistem yang memungkinkan komunikasi data yang aman dan efisien antar aplikasi pemerintahan, sehingga dibutuhkan pengembangan dan uji coba sebelum diterapkan. Pengembangan dan Pengujian API Gateway (PR-A-02- 02) Perlunya pengembangan dan pengujian API Gateway karena mekanisme integrasi yang ada belum teruji kehandalannya, sehingga perlu pengembangan untuk menjamin keamanan dan sinkronisasi data antar sistem. Pengembangan dan Pengujian API Gateway (PR-A-02- 02) Perlunya pengembangan jaringan nirkabel karena kapasitas dan jangkauan yang ada saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan perangkat daerah dalam mendukung pelayanan berbasis digital. Pelaksanaan pengembangan infrastruktur jaringan data nirkabel (PR-I-07- 05) Perlunya pengembangan kapasitas jaringan karena peningkatan jumlah pengguna dan aplikasi berbasis internet membutuhkan infrastruktur yang lebih handal dan efisien. Pelaksanaan pengembangan kapasitas dan kehandalan jaringan intra pemerintah (PR-I- 05-05) KP-DAB 09.03.02.01 (lanjutan…) Pengelolaan e- Government Perlunya penguatan kebijakan tim koordinasi karena pelaksanaan SPBE Penyusunan dan Reviu Kebijakan ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) masih berjalan secara sektoral tanpa koordinasi yang kuat. Tim koordinasi SPBE (PR-T-10-10) Perlunya penguatan tata kelola SPBE untuk mendukung pelaksanaan Jasa Konsultansi Penyusunan Masterplan Smart City. Jasa Konsultasi Penyusunan Masterplan Smart City Perlunya penguatan tata kelola SPBE untuk mendukung pelaksanaan Jasa Konsultasi SPBE. Jasa Konsultasi SPBE Perlunya Penyediaan server virtualisasi beserta lisensinya secara colocation untuk mendukung ketersediaan tinggi layanan TIK (PR-I-02- 04) karena sistem saat ini masih bergantung pada server fisik yang rentan terhadap kegagalan dan memerlukan solusi berbasis virtualisasi untuk meningkatkan efisiensi dan ketersediaan layanan. Penyediaan Server virtualisasi beserta lisensinya secara colocation untuk mendukung ketersediaan tinggi layanan TIK PR-I- 02-04) Perlunya penyediaan server virtualisasi secara colocation karena infrastruktur on- premise saat ini belum cukup andal untuk menjamin ketersediaan tinggi, sehingga dibutuhkan solusi yang lebih fleksibel dan efisien. Penyediaan Server virtualisasi beserta lisensinya secara colocation untuk mendukung ketersediaan tinggi layanan TIK PR-I- 02-04) Perlunya Penyusunan Analisis Kebutuhan API Gateway (PR-A-02-01) karena integrasi antar aplikasi pemerintahan masih belum optimal, sehingga diperlukan perencanaan yang matang untuk memastikan interoperabilitas yang efisien. Penyusunan Analisis Kebutuhan API Gateway (PR-A-02- 01) Perlunya penyusunan analisis kebutuhan API Gateway karena integrasi antar sistem aplikasi belum berjalan optimal, menghambat pertukaran data yang efektif antar instansi dan layanan digital. Penyusunan Analisis Kebutuhan API Gateway (PR-A-02- 01) Perlunya penyusunan dokumen manajemen layanan karena belum ada panduan baku terkait pengelolaan layanan digital, menyebabkan inkonsistensi Penyusunan Dokumen Manajemen Layanan Pemerintah Daerah (PR-M-08- 02) ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) dalam implementasi di berbagai unit kerja. Perlunya penyusunan kebutuhan server dan storage karena keterbatasan kapasitas saat ini belum dapat mengakomodasi seluruh aplikasi penting, sehingga diperlukan perencanaan tambahan. Penyusunan kebutuhan server dan storage untuk aplikasi/sistem informasi yang belum dicadangkan di pusat pemulihan bencana (PR-I-03- 03) KP-DAB 09.03.02.01 (lanjutan…) Pengelolaan e- Government Perlunya penyusunan rencana kapasitas server dan storage karena pertumbuhan data yang pesat memerlukan strategi pengelolaan yang dapat mengakomodasi kebutuhan jangka panjang. Penyusunan rencana kapasitas server dan storage untuk 4 tahun ke depan PR-I-02-03) Perlunya penyusunan rencana kontinuitas bisnis dan pemulihan bencana karena belum ada panduan resmi yang mengatur prosedur mitigasi dan pemulihan jika terjadi gangguan besar pada sistem pemerintahan. Penyusunan dokumen rencana kontinuitas bisnis (business continuity plan) dan rencana pemulihan bencana (disaster recovery plan) (PR- I-04-01) Perlunya penyusunan rencana pengembangan kapasitas jaringan karena saat ini masih terdapat keterbatasan dalam bandwidth dan redundansi jaringan yang dapat menghambat kelancaran layanan pemerintahan. Penyusunan rencana pengembangan kapasitas dan kehandalan jaringan intra pemerintah (PR-I- 05-04) Perlunya penyusunan rencana pengembangan karena keterbatasan infrastruktur jaringan nirkabel saat ini menghambat akses data yang stabil dan aman, sementara pengalokasian anggaran belum berbasis kebutuhan teknis yang terukur. Penyusunan rencana pengembangan dan kebutuhan anggaran infrastruktur jaringan data nirkabel (PR-I-07- 04) Perlunya penyusunan rencana pengembangan ruang server karena kapasitas infrastruktur yang ada belum memadai untuk mendukung pertumbuhan data dan layanan yang semakin meningkat. Penyusunan rencana pengembangan ruangan dan perangkat pendukung ruang server (PR-I-01-03) ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) Perlunya penyusunan skenario uji coba pemulihan bencana karena belum ada simulasi yang memastikan kesiapan sistem dalam menghadapi kondisi darurat, sehingga risiko kegagalan pemulihan masih tinggi. Penyusunan skenario uji coba pemulihan bencana (PR-I-04- 02) Perlunya perbaikan segera pada saat ditemukan error/bug karena sistem aplikasi yang berjalan masih sering mengalami gangguan teknis, yang mengancam kontinuitas dan kualitas pelayanan publik. Melakukan perbaikan pada saat ditemukan error/bug (PR-A- 04-02) Perlunya peta rencana ini karena arah pengembangan SPBE belum memiliki panduan yang jelas untuk memastikan kesinambungan transformasi digital di pemerintahan daerah. Penyusunan dan Reviu Kebijakan Peta Rencana SPBE (PR-T-02-01) KP-DAB 09.03.02.01 (lanjutan…) Pengelolaan e- Government Perlunya peta rencana SPBE karena implementasi sistem digital belum memiliki roadmap yang terstruktur, menyebabkan inisiatif pembangunan sistem tidak sinkron dan sulit diukur efektivitasnya. Penyusunan dan Reviu Kebijakan Peta Rencana SPBE (PR-T-02-01) Perlunya revisi ini karena peta rencana SPBE yang ada belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan terkini, serta ada perkembangan regulasi dan teknologi yang perlu diakomodasi. Evaluasi dan Revisi Arsitektur dan Peta Rencana SPBE (PR-T-13-01) Perlunya revisi kebijakan arsitektur SPBE karena regulasi yang ada belum sepenuhnya mendukung interoperabilitas antar-sistem pemerintahan. Penyusunan dan Reviu Kebijakan Arsitektur SPBE (PR-T-01-01) Perlunya standar kebijakan dalam pengembangan aplikasi agar sistem lebih efisien, tidak redundan, dan mendukung layanan publik. Penyusunan dan Reviu Kebijakan Pembangunan Aplikasi SPBE (PR- T-04-01) Perlunya Terpenuhi SLA (PR- I-06-03) karena tingkat layanan jaringan belum sepenuhnya memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga diperlukan pemantauan dan optimalisasi agar kinerja internet, Terpenuhi SLA (PR-I-06-03) ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) intranet, dan komunikasi intra pemda tetap andal. Perlunya Uji coba pemulihan bencana (PR-I-04-03) karena sistem pemulihan data dan layanan TIK belum teruji secara menyeluruh, sehingga diperlukan simulasi untuk memastikan kesiapan menghadapi gangguan atau bencana. Uji coba pemulihan bencana (PR-I-04- 03) Perlunya uji coba pemulihan bencana karena keandalan pusat pemulihan data belum diuji secara nyata, sehingga efektivitas dan kecepatan pemulihan masih diragukan. Uji coba pemulihan bencana (PR-I-04- 03) Perlunya upgrade patch keamanan dan performa sistem karena adanya potensi celah keamanan dan penurunan kinerja akibat teknologi yang usang, yang dapat mengancam integritas layanan pemerintahan. Melakukan upgrade patch keamanan, maupun patch performa sistem (PR-A-04-04) KP-DAB 09.03.03.01 Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pengadaan Laptop. Pengadaan Laptop Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pengadaan Smartphone. Pengadaan Smartphone Perlunya pengembangan atau penguatan aplikasi untuk mendukung pelaksanaan Pembuatan Aplikasi Dashboard Pimpinan. Pembuatan Aplikasi Dashboard Pimpinan Perlunya pengembangan atau penguatan aplikasi untuk mendukung pelaksanaan Pembuatan Aplikasi Media Analitik IKPS. Pembuatan Aplikasi Media Analitik IKPS KP-DAB 09.03.04.01 Penyelenggaraan Statistik Sektoral Perlunya Layanan Satu Data Indonesia (PR-L-02-08) karena layanan SPBE masih menghadapi permasalahan dalam interoperabilitas data antarinstansi, sehingga diperlukan sistem satu data yang memastikan konsistensi, akurasi, dan kemudahan akses informasi. Evaluasi Layanan Satu Data Indonesia Digital (PR-L-02-08) Perlunya layanan Satu Data Indonesia karena masih terdapat perbedaan standar dan format data antar Evaluasi Layanan Satu Data Indonesia Digital (PR-L-02-08) ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) instansi, menyebabkan ketidakkonsistenan dalam pengambilan keputusan berbasis data. Perlunya Pembaharuan arsitektur data (PR-M-03-03) karena struktur data perencanaan pembangunan masih belum terintegrasi dengan baik, sehingga diperlukan pembaruan untuk meningkatkan interoperabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan serta analisis data. Pembaharuan arsitektur data (PR-M-03-03) Perlunya pembaharuan arsitektur data karena struktur data yang digunakan masih terfragmentasi, menghambat interoperabilitas dan pemanfaatan data secara optimal dalam perencanaan pembangunan. Pembaharuan arsitektur data (PR-M-03-03) Perlunya Pembaruan data sektoral secara berkala (PR- M-03-07) karena data yang digunakan dalam perencanaan seringkali tidak up-to-date, sehingga diperlukan pemutakhiran berkala agar kebijakan yang dibuat relevan dengan kondisi terbaru. Pembaruan data sektoral secara berkala (PR-M-03- 07) KP-DAB 09.03.04.01 (lanjutan…) Penyelenggaraan Statistik Sektoral Perlunya pembaruan data sektoral secara berkala karena banyak data yang sudah usang atau tidak lagi relevan, menyebabkan analisis dan kebijakan yang dibuat tidak mencerminkan kondisi terkini. Pembaruan data sektoral secara berkala (PR-M-03- 07) Perlunya pembentukan tim satu data karena masih terjadi duplikasi dan inkonsistensi data antar-unit kerja, menyebabkan pengambilan keputusan berbasis data menjadi kurang akurat dan tidak terintegrasi. Pembentukan tim satu data (PR-M- 03-01) Perlunya Pemeriksaan pemenuhan data sektoral (PR-M-03-05) karena masih terdapat inkonsistensi dan ketidaksesuaian dalam data sektoral yang dapat menghambat analisis perencanaan, sehingga Pemeriksaan pemenuhan data sektoral (PR-M-03- 05) ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) diperlukan verifikasi untuk memastikan kelengkapan dan akurasi. Perlunya pemeriksaan pemenuhan data sektoral karena kualitas dan keakuratan data yang dikumpulkan belum terverifikasi, meningkatkan risiko kesalahan dalam analisis dan pengambilan kebijakan. Pemeriksaan pemenuhan data sektoral (PR-M-03- 05) Perlunya Pengembangan Report Builder, Data Mining, dan Warehousing, Integrasi Back Office Application (PR-A- 03-01) karena pengelolaan data pemerintahan masih tersebar dan kurang terstruktur, sehingga diperlukan sistem terintegrasi untuk analisis data yang lebih akurat dan pengambilan keputusan berbasis data. Pengembangan Report builder, Data mining dan warehousing, Integrasi back office application (PR-A-03-01) Perlunya Pengumpulan data sektoral di masing-masing unit kerja (PR-M-03-04) karena data perencanaan pembangunan masih tersebar dan belum terstandarisasi, sehingga diperlukan mekanisme pengumpulan yang sistematis untuk mendukung kebijakan berbasis data. Pengumpulan data sektoral di masing- masing unit kerja (PR-M-03-04) Perlunya pengumpulan data sektoral karena masih banyak unit kerja yang belum memiliki data yang lengkap dan terkini, menyebabkan kesulitan dalam perencanaan kebijakan berbasis bukti. Pengumpulan data sektoral di masing- masing unit kerja (PR-M-03-04) KP-DAB 09.03.04.01 (lanjutan…) Penyelenggaraan Statistik Sektoral Perlunya penjaminan kualitas data karena masih terdapat data yang tidak akurat, tumpang tindih, dan tidak diperbarui secara berkala, sehingga menghambat pengambilan keputusan berbasis data yang tepat. Penjaminan kualitas data meliputi daftar data, data prioritas, dan jadwal pemutakhiran data (PR-M-03-09) Perlunya Penjaminan kualitas data meliputi daftar data, data prioritas, dan jadwal pemutakhiran data (PR-M-03-09) karena masih Penjaminan kualitas data meliputi daftar data, data prioritas, dan ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) terdapat inkonsistensi dan keterlambatan dalam pemutakhiran data perencanaan pembangunan, sehingga diperlukan standar kualitas untuk memastikan keakuratan dan relevansi data. jadwal pemutakhiran data (PR-M-03-09) Perlunya Penyebarluasan data sektoral (PR-M-03-06) karena akses publik terhadap data perencanaan masih terbatas, sehingga diperlukan mekanisme distribusi yang lebih transparan untuk mendukung partisipasi dan pengambilan keputusan yang lebih baik. Penyebarluasan data sektoral (PR- M-03-06) Perlunya penyebarluasan data sektoral karena keterbatasan akses terhadap data menyebabkan kesenjangan informasi antar- unit kerja, menghambat koordinasi dan kolaborasi dalam pembangunan daerah. Penyebarluasan data sektoral (PR- M-03-06) Perlunya Penyimpanan data pada portal open data (PR-M- 03-08) karena data sektoral masih sulit diakses oleh pemangku kepentingan, sehingga diperlukan platform terintegrasi untuk meningkatkan keterbukaan dan kemudahan pemanfaatan data. Penyimpanan data pada portal open data (PR-M-03-08) Perlunya penyimpanan data pada portal open data karena akses publik terhadap data masih terbatas, padahal transparansi dan keterbukaan data dapat meningkatkan partisipasi masyarakat serta mendukung inovasi berbasis data. Penyimpanan data pada portal open data (PR-M-03-08) Perlunya penyusunan kajian Big Data karena volume dan kompleksitas data yang terus meningkat belum dimanfaatkan secara strategis, sehingga potensi pengambilan keputusan berbasis data masih belum optimal. Penyusunan Kajian Big Data KP-DAB 09.03.08.01 Persandian Pengamanan Informasi Perlunya edukasi melalui media informasi karena kesadaran pegawai terhadap Membuat postingan keamanan ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) ancaman siber masih rendah, sehingga rentan terhadap serangan phishing, malware, dan kebocoran data. informasi pada media informasi (PR-M-02-03) Perlunya Evaluasi dan perbaikan manajemen keamanan informasi (PR-M- 02-05) karena masih terdapat celah dalam pengelolaan keamanan informasi yang berpotensi mengganggu layanan digital, sehingga diperlukan evaluasi dan perbaikan secara berkala. Evaluasi dan perbaikan manajemen keamanan informasi (PR-M- 02-05) Perlunya evaluasi dan perbaikan manajemen keamanan informasi karena sistem pengamanan data dan jaringan belum berjalan optimal, sehingga masih ditemukan celah keamanan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Evaluasi dan perbaikan manajemen keamanan informasi (PR-M- 02-05) Perlunya evaluasi ini karena hasil uji keamanan perlu dianalisis untuk menentukan langkah mitigasi yang efektif guna meningkatkan ketahanan sistem informasi pemerintahan. Evaluasi hasil pelaksanaan penilaian kerentanan dan pengujian penetrasi (PR-K- 06-03) Perlunya identifikasi ruang lingkup ini karena sistem informasi pemerintahan masih rentan terhadap ancaman siber, sementara belum ada pemetaan menyeluruh terkait potensi celah keamanan. Identifikasi ruang lingkup penilaian kerentanan dan pengujian penetrasi (PR-K- 06-01) Perlunya identifikasi standar keamanan informasi karena belum ada regulasi yang terimplementasi secara menyeluruh dalam mengamankan sistem dan data pemerintahan dari ancaman siber. Identifikasi ruang lingkup untuk standar keamanan informasi (Indeks KAMI/ISO 27001) (PR-K-05-01) Perlunya memastikan keamanan dalam integrasi layanan antar sistem pemerintahan agar tidak terjadi celah keamanan yang dapat dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab. Penyusunan SOP Keamanan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (PR-K- 03-01) Perlunya memastikan standar pengamanan data yang jelas dan terstruktur untuk mencegah kebocoran Penyusunan SOP Keamanan Data dan Informasi (PR- K-01-01) ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) serta penyalahgunaan informasi di lingkungan pemerintahan. KP-DAB 09.03.08.01 (lanjutan…) Persandian Pengamanan Informasi Perlunya Membuat postingan keamanan informasi pada media informasi (PR-M-02- 03) karena kesadaran aparatur dan masyarakat terhadap keamanan SPBE masih rendah, sehingga diperlukan edukasi berkelanjutan melalui media informasi. Membuat postingan keamanan informasi pada media informasi (PR-M-02-03) Perlunya menetapkan pedoman keamanan jaringan internal pemerintah untuk menghindari akses tidak sah serta meningkatkan perlindungan terhadap serangan siber. Penyusunan SOP Keamanan Jaringan Intra Pemerintah (PR-K- 04-01) Perlunya mengatur mekanisme keamanan dalam pengelolaan aplikasi SPBE agar dapat mencegah serangan siber serta meningkatkan keandalan sistem layanan digital pemerintahan. Penyusunan SOP Keamanan Aplikasi SPBE (PR- K-02-01) Perlunya mengevaluasi kebijakan keamanan aplikasi SPBE yang ada guna mengidentifikasi kelemahan dan melakukan perbaikan sesuai dengan standar terbaru. Evaluasi SOP Keamanan Aplikasi SPBE (PR- K-02-02) Perlunya menguji efektivitas SOP yang telah diterapkan dalam sistem penghubung layanan pemerintah agar tetap relevan dengan perkembangan teknologi dan ancaman terkini. Evaluasi SOP Keamanan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (PR-K- 03-02) Perlunya menilai dan memperbaharui kebijakan keamanan jaringan intra pemerintahan agar tetap optimal dalam menghadapi potensi ancaman digital. Evaluasi SOP Keamanan Jaringan Intra Pemerintah (PR-K- 04-02) Perlunya menilai efektivitas program edukasi dan sosialisasi yang telah dilakukan agar materi yang diberikan dapat terus diperbaharui sesuai dengan ancaman keamanan terbaru. Evaluasi Kegiatan Edukasi dan Sosialisasi Keamanan SPBE (PR-K-07-02) ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) Perlunya meningkatkan kesadaran serta pemahaman pegawai pemerintahan terkait pentingnya keamanan SPBE untuk mengurangi risiko kesalahan manusia dalam pengelolaan sistem digital. Pelaksanaan Kegiatan Edukasi dan Sosialisasi Keamanan SPBE (PR-K-07-01) Perlunya meninjau efektivitas SOP yang telah diterapkan guna menyesuaikan dengan perkembangan ancaman siber dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi terbaru. Evaluasi SOP Keamanan Data dan Informasi (PR- K-01-02) KP-DAB 09.03.08.01 (lanjutan…) Persandian Pengamanan Informasi Perlunya Pelaksanaan sosialisasi, pelatihan, bimbingan, dan supervisi keamanan SPBE (PR-M-02- 04) karena masih banyak pegawai yang belum memahami standar keamanan sistem elektronik, sehingga dibutuhkan peningkatan kapasitas melalui sosialisasi dan pelatihan. Pelaksanaan sosialisasi, pelatihan, bimbingan, dan supervisi keamanan SPBE (PR-M-02-04) Perlunya pembentukan tim keamanan informasi karena meningkatnya ancaman siber terhadap sistem pemerintahan, sementara kebijakan keamanan informasi belum sepenuhnya diterapkan di semua unit kerja. Pembentukan tim keamanan informasi (PR-M- 02-01) Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pengadaan Lisensi Antivirus. Pengadaan Lisensi Antivirus Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pengadaan Lisensi Software Firewall. Pengadaan Lisensi Software Firewall Perlunya pemenuhan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan Pengadaan Lisensi SSL. Pengadaan Lisensi SSL Perlunya pendampingan sertifikasi keamanan informasi karena saat ini belum tersedia sumber daya internal yang memiliki kompetensi dalam memenuhi standar ISO 27001 atau indeks KAMI. Pendampingan sertifikasi ISO 27001 atau indeks KAMI (PR-K-05-03) ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) Perlunya penilaian ini karena belum ada uji keamanan sistem yang komprehensif untuk memastikan perlindungan terhadap serangan siber dan kebocoran data. Pelaksanaan penilaian kerentanan dan pengujian penetrasi (PR-K- 06-02) Perlunya penyusunan SOP keamanan informasi karena belum ada standar operasional yang selaras dengan regulasi nasional, menyebabkan potensi kebocoran data dan lemahnya perlindungan sistem SPBE. Penyusunan SOP keamanan informasi mengacu pada Perban BSSN No. 4 Tahun 2021 (PR-M-02-02) Perlunya sertifikasi keamanan informasi karena tingkat kesiapan keamanan sistem pemerintahan masih rendah, sehingga meningkatkan risiko kebocoran data dan serangan siber yang dapat mengganggu layanan publik. Sertifikasi ISO 27001 atau indeks KAMI (PR-K-05-04) Perlunya sosialisasi dan pelatihan keamanan SPBE karena masih banyak pegawai yang belum memahami pentingnya perlindungan data dan penerapan standar keamanan dalam penggunaan teknologi informasi. Pelaksanaan sosialisasi, pelatihan, bimbingan, dan supervisi keamanan SPBE (PR-M-02-04) KP-DAB 09.05.01.01 Analisis Data Perencanaan Pembangunan Daerah Perlunya pengembangan atau penguatan aplikasi untuk mendukung pelaksanaan Pengembangan Aplikasi CSRKU. Pengembangan Aplikasi CSRKU KP-DAB 09.05.02.01 Perencanaan dan Pendanaan Perlunya Evaluasi dan perbaikan manajemen pengetahuan (PR-M-06-04) karena sistem manajemen pengetahuan yang ada belum optimal dalam mendukung pengembangan inovasi, sehingga evaluasi diperlukan untuk meningkatkan efektivitas dan relevansi informasi. Evaluasi dan perbaikan manajemen pengetahuan (PR- M-06-04) Perlunya evaluasi dan perbaikan manajemen pengetahuan karena implementasi sistem berbagi pengetahuan belum optimal, menyebabkan rendahnya pemanfaatan teknologi dalam Evaluasi dan perbaikan manajemen pengetahuan (PR- M-06-04) ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) mendukung efisiensi dan inovasi kerja. Perlunya pedoman manajemen pengetahuan karena belum ada kebijakan yang mengatur pengelolaan dan transfer pengetahuan di lingkungan pemerintah daerah, menghambat efektivitas kerja dan inovasi. Penyusunan pedoman manajemen pengetahuan (kebijakan dan SOP) (PR-M-06-02) Perlunya pelaksanaan manajemen pengetahuan berbasis aplikasi karena penyimpanan dan penyebaran informasi masih dilakukan secara manual, sehingga sulit diakses dan kurang efektif dalam mendukung pengambilan keputusan. Pelaksanaan manajemen pengetahuan dengan aplikasi (PR-M-06-03) Perlunya Pelaksanaan manajemen pengetahuan dengan aplikasi (PR-M-06-03) karena penyimpanan dan penyebaran informasi inovasi masih belum terdokumentasi dengan baik, sehingga aplikasi diperlukan untuk meningkatkan aksesibilitas dan pemanfaatan pengetahuan. Pelaksanaan manajemen pengetahuan dengan aplikasi (PR-M-06-03) Perlunya pembentukan komite manajemen pengetahuan karena belum ada mekanisme terstruktur dalam mendokumentasikan dan berbagi pengetahuan antar unit kerja, menyebabkan hilangnya informasi penting akibat pergantian personil. Pembentukan komite manajemen pengetahuan (PR- M-06-01) KP-DAB 09.05.03.01 Pengendalian Perencanaan Pembangunan Daerah Perlunya pengembangan atau penguatan aplikasi untuk mendukung pelaksanaan Pengembangan Aplikasi siMPel. Pengembangan Aplikasi siMPel KP-DAB 09.06.01.02 Protokol dan Komunikasi Pimpinan Perlunya pengembangan atau penguatan aplikasi untuk mendukung pelaksanaan Pembuatan Aplikasi SIMKD. Pembuatan Aplikasi SIMKD KP-DAB 09.06.01.03 Administrasi Tata Pemerintahan Perlunya layanan administrasi pemerintah karena masih ditemukan inefisiensi dalam birokrasi, rendahnya pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan dokumen, serta kurangnya Evaluasi Layanan Administrasi Pemerintah Digital (PR-L-02-06) ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) interoperabilitas sistem antar instansi. KP-DAB 09.06.02.01 Penataan Organisasi Perlunya Evaluasi dan perbaikan manajemen perubahan (PR-M-07-05) karena pelaksanaan reformasi birokrasi berbasis digital perlu pemantauan dan penyempurnaan berkala agar tetap selaras dengan kebutuhan organisasi dan kebijakan pemerintah pusat. Evaluasi dan perbaikan manajemen perubahan (PR-M- 07-05) Perlunya evaluasi dan perbaikan manajemen perubahan karena belum ada mekanisme umpan balik yang efektif dalam mengukur dampak perubahan terhadap efisiensi kerja birokrasi dan pelayanan publik. Evaluasi dan perbaikan manajemen perubahan (PR-M- 07-05) Perlunya pedoman manajemen perubahan SPBE karena belum ada panduan jelas dalam mengelola perubahan sistem digital pemerintahan, menyebabkan resistensi dari pegawai dan kurangnya keselarasan dalam implementasi perubahan. Penyusunan pedoman / SOP manajemen perubahan SPBE (PR-M-07-02) Perlunya Pelaksanaan manajemen perubahan SPBE (PR-M-07-04) karena transformasi digital di pemerintahan masih menghadapi resistensi dan kurangnya kesiapan SDM, sehingga diperlukan langkah strategis untuk meningkatkan adaptasi dan efektivitas implementasi SPBE. Pelaksanaan manajemen perubahan SPBE (PR-M-07-04) Perlunya pelaksanaan manajemen perubahan SPBE karena implementasi transformasi digital di pemerintahan masih menghadapi resistensi dan kurangnya kesiapan SDM, sehingga dibutuhkan langkah-langkah strategis untuk memastikan keberhasilan perubahan. Pelaksanaan manajemen perubahan SPBE (PR-M-07-04) KP-DAB 09.06.02.01 (lanjutan…) Penataan Organisasi Perlunya pembentukan komite manajemen perubahan karena proses transformasi digital dan reformasi birokrasi masih Pembentukan komite manajemen perubahan (PR-M- 07-01) ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) mengalami hambatan, sehingga dibutuhkan tim khusus untuk mengawal perubahan agar lebih terarah dan efektif. Perlunya penyusunan form log manajemen perubahan karena proses pencatatan perubahan dalam reformasi birokrasi dan digitalisasi SPBE belum terdokumentasi secara sistematis, menyebabkan sulitnya evaluasi dan mitigasi risiko perubahan. Penyusunan form log manajemen perubahan (PR-M- 07-03) KP-DAB 09.06.02.02 Fasilitasi Pelayanan Publik dan Tata Laksana Perlunya Analisis Kebutuhan Layanan Publik (PR-L-03-01) karena masih terdapat ketidaksesuaian antara layanan yang disediakan dengan kebutuhan masyarakat, sehingga diperlukan pemetaan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan. Analisis Kebutuhan Layanan Publik (PR-L-03-01) Perlunya analisis kebutuhan layanan publik karena layanan yang tersedia belum sepenuhnya berbasis kebutuhan masyarakat, sehingga sering kali tidak efektif dalam menjawab permasalahan yang ada. Analisis Kebutuhan Layanan Publik (PR-L-03-01) Perlunya Monitoring dan Evaluasi Layanan Publik (PR- L-03-03) karena pengukuran kinerja layanan masih belum optimal, sehingga diperlukan sistem evaluasi berkelanjutan untuk memastikan peningkatan kualitas pelayanan. Monitoring dan Evaluasi Layanan Publik (PR-L-03- 03) Perlunya monitoring dan evaluasi layanan publik karena data kinerja dan efektivitas layanan belum terukur secara sistematis, mengakibatkan kesulitan dalam mengidentifikasi masalah serta potensi perbaikan. Monitoring dan Evaluasi Layanan Publik (PR-L-03- 03) Perlunya Pengembangan Modul Layanan Publik (PR-L- 03-02) karena standar operasional layanan belum terdokumentasi secara sistematis, sehingga dibutuhkan modul sebagai Pengembangan Modul Layanan Publik (PR-L-03- 02) ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) panduan peningkatan kualitas layanan. KP-DAB 09.06.02.02 (lanjutan…) Fasilitasi Pelayanan Publik dan Tata Laksana Perlunya Survey Kepuasan Layanan Internal (PR-L-05- 01) karena belum ada mekanisme terstruktur untuk mengukur kepuasan pegawai terhadap sistem kerja dan pelayanan internal, yang berpengaruh pada produktivitas dan kinerja organisasi. Survey Kepuasan Layanan Internal (PR-L-05-01) Perlunya survey kepuasan layanan internal karena indikasi adanya kendala koordinasi dan dukungan antar unit kerja, yang berdampak pada produktivitas dan kualitas pelayanan di lingkungan pemerintahan. Survey Kepuasan Layanan Internal (PR-L-05-01) Perlunya Survey Kepuasan Layanan Publik (PR-L-05-02) karena belum tersedia data terukur mengenai persepsi masyarakat terhadap kualitas layanan, sehingga diperlukan survei sebagai dasar peningkatan pelayanan berbasis kebutuhan pengguna. Survey Kepuasan Layanan Publik (PR-L-05-02) Perlunya survey kepuasan layanan publik karena masukan dari masyarakat mengenai layanan yang diterima masih minim, sehingga gambaran kepuasan dan ekspektasi publik belum terefleksikan secara menyeluruh. Survey Kepuasan Layanan Publik (PR-L-05-02) Perlunya Survey Kepuasan Layanan Internal (PR-L-05- 01) karena belum ada mekanisme terstruktur untuk mengukur kepuasan pegawai terhadap sistem kerja dan pelayanan internal, yang berpengaruh pada produktivitas dan kinerja organisasi. Survey Kepuasan Layanan Internal (PR-L-05-01) KP-DAB 09.06.03.06 Pengembangan Kompetensi ASN Perlunya Analisis Jabatan dan Analisa Beban Kerja Jabatan TIK (PR-M-05-02) karena belum ada pemetaan yang jelas terkait peran dan beban kerja pegawai TIK, sehingga dapat menghambat Analisis Jabatan dan Analisa Beban Kerja Jabatan TIK (PR-M-05-02) ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) efektivitas dan optimalisasi tugas mereka. Perlunya analisis jabatan dan beban kerja TIK karena belum ada pemetaan yang jelas mengenai tugas dan tanggung jawab SDM TIK, menyebabkan ketidakseimbangan beban kerja dan kurangnya efisiensi dalam pengelolaan sistem digital. Analisis Jabatan dan Analisa Beban Kerja Jabatan TIK (PR-M-05-02) Perlunya Analisis Kebutuhan Pelatihan SDM TIK (PR-M-05- 03) karena belum terdapat pemetaan spesifik mengenai kompetensi yang harus ditingkatkan, sehingga pelatihan dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan organisasi. Analisis Kebutuhan Pelatihan SDM TIK (PR-M-05-03) KP-DAB 09.06.03.06 (lanjutan…) Pengembangan Kompetensi ASN Perlunya analisis kebutuhan pelatihan SDM TIK karena keterampilan tenaga teknis belum merata, menyebabkan rendahnya efektivitas dalam pengelolaan dan pengembangan teknologi informasi di pemerintahan. Analisis Kebutuhan Pelatihan SDM TIK (PR-M-05-03) Perlunya Evaluasi Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi SDM TIK (PR-M- 05-05) karena belum ada mekanisme terstruktur untuk menilai efektivitas pelatihan yang telah dilakukan, sehingga diperlukan evaluasi untuk memastikan dampaknya terhadap peningkatan kinerja pegawai. Evaluasi Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi SDM TIK (PR-M-05-05) Perlunya evaluasi pengembangan kompetensi SDM TIK karena belum ada pemantauan dan pengukuran efektivitas pelatihan yang telah diberikan, sehingga dampaknya terhadap peningkatan layanan masih belum terukur. Evaluasi Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi SDM TIK (PR-M-05-05) Perlunya Pelatihan SDM TIK (PR-M-05-04) karena pegawai TIK perlu meningkatkan keterampilan dalam menghadapi perkembangan teknologi yang pesat, sehingga mampu mengelola Pelatihan SDM TIK (PR-M-05-04) ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) sistem pemerintahan berbasis digital secara optimal. Perlunya pelatihan SDM TIK karena masih terdapat kesenjangan kompetensi dalam penggunaan dan pengelolaan sistem elektronik pemerintahan, menghambat optimalisasi SPBE. Pelatihan SDM TIK (PR-M-05-04) Perlunya pengadaan SDM developer internal karena ketergantungan pada pihak ketiga masih tinggi, mengakibatkan keterlambatan pengembangan dan pemeliharaan aplikasi pemerintahan. Pengadaan SDM Developer Internal Pemerintah Daerah (PR-M-05- 01) Perlunya Pengadaan SDM Developer Internal Pemerintah Daerah (PR-M- 05-01) karena pengelolaan dan pengembangan sistem digital masih bergantung pada pihak eksternal, sehingga diperlukan tenaga internal untuk meningkatkan kemandirian dan efisiensi. Pengadaan SDM Developer Internal Pemerintah Daerah (PR-M-05- 01) KP-DAB 09.06.04.03 Penyelenggaraan Pengawasan Internal Perlunya analisis dan evaluasi risiko SPBE karena belum ada metode yang terstruktur dalam menilai kemungkinan dan dampak risiko terhadap sistem digital, sehingga strategi mitigasi yang diterapkan belum berbasis data yang akurat. Penyusunan analisis risiko SPBE dengan menguraikan kemungkinan dan dampak yang ditimbulkan seta level risiko SPBE & penyusunan evaluasi risiko SPBE (PR-M-01- 08) Perlunya dokumentasi dan evaluasi berkala untuk menilai efektivitas langkah mitigasi risiko serta melakukan penyesuaian strategi jika diperlukan. Penyusunan laporan evaluasi manajemen risiko SPBE secara periodik dan insidental (PR-M- 01-10) Perlunya dokumentasi evaluasi secara berkala untuk menilai efektivitas strategi mitigasi risiko serta menyesuaikannya dengan perkembangan terbaru. Penyusunan laporan evaluasi manajemen risiko SPBE secara periodik dan insidental (PR-M- 01-10) ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) Perlunya Evaluasi hasil pelaksanaan audit aplikasi SPBE (PR-AA-02-04) karena hasil audit sebelumnya belum dianalisis secara menyeluruh, sehingga perlu ditinjau untuk mengidentifikasi celah keamanan dan rekomendasi perbaikan. Evaluasi hasil pelaksanaan audit aplikasi SPBE (PR-AA-02- 04) Perlunya Evaluasi hasil pelaksanaan audit aplikasi SPBE (PR-AA-02-04) karena hasil audit sebelumnya harus dianalisis untuk menentukan langkah perbaikan yang tepat guna meningkatkan kualitas dan keamanan aplikasi SPBE. Evaluasi hasil pelaksanaan audit aplikasi SPBE (PR-AA-02- 04) Perlunya Evaluasi hasil pelaksanaan audit aplikasi SPBE (PR-AA-02-04) karena tindak lanjut atas temuan audit sebelumnya belum terpantau secara sistematis, sehingga diperlukan evaluasi untuk memastikan perbaikan berjalan sesuai rekomendasi. Evaluasi hasil pelaksanaan audit aplikasi SPBE (PR-AA-02- 04) Perlunya Evaluasi hasil pelaksanaan audit infrastruktur SPBE (PR-AI-01- 04) karena hasil audit sebelumnya belum ditindaklanjuti secara optimal, sehingga perlu dilakukan analisis untuk memastikan efektivitas rekomendasi perbaikan. Evaluasi hasil pelaksanaan audit infrastruktur SPBE (PR-AI-01- 04) KP-DAB 09.06.04.03 (lanjutan…) Penyelenggaraan Pengawasan Internal Perlunya Evaluasi hasil pelaksanaan audit infrastruktur SPBE (PR-AI- 01-04) karena masih diperlukan analisis menyeluruh terhadap temuan audit sebelumnya untuk memastikan tindak lanjut perbaikan infrastruktur SPBE berjalan efektif dan sesuai standar keamanan. Evaluasi hasil pelaksanaan audit infrastruktur SPBE (PR-AI-01- 04) Perlunya Evaluasi hasil pelaksanaan audit infrastruktur SPBE (PR-AI- 01-04) karena masih terdapat kelemahan pada infrastruktur digital pemerintah yang dapat menghambat keamanan dan kinerja layanan SPBE. Evaluasi hasil pelaksanaan audit infrastruktur SPBE (PR-AI-01- 04) ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) Perlunya Evaluasi hasil pelaksanaan audit keamanan SPBE (PR-AK-03-04) karena hasil audit keamanan perlu dianalisis untuk mengukur efektivitas langkah-langkah perbaikan yang telah diterapkan dan menentukan strategi peningkatan keamanan selanjutnya. Evaluasi hasil pelaksanaan audit keamanan SPBE (PR-AK-03-04) Perlunya Evaluasi hasil pelaksanaan audit keamanan SPBE (PR-AK-03-04) karena masih terdapat celah keamanan dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik yang berpotensi menimbulkan risiko kebocoran data dan gangguan layanan publik. Evaluasi hasil pelaksanaan audit keamanan SPBE (PR-AK-03-04) Perlunya Evaluasi hasil pelaksanaan audit keamanan SPBE (PR-AK-03- 04) karena tindak lanjut dari audit sebelumnya belum terpantau secara menyeluruh, sehingga evaluasi diperlukan untuk memastikan perbaikan telah diterapkan dengan efektif. Evaluasi hasil pelaksanaan audit keamanan SPBE (PR-AK-03-04) Perlunya identifikasi risiko SPBE karena berbagai ancaman terhadap keamanan, operasional, dan keberlanjutan SPBE belum terdokumentasi secara sistematis, sehingga belum ada langkah mitigasi yang tepat. Penyusunan identifikasi risiko SPBE dengan menguraikan jenis risiko SPBE, penyebab, kategori, dampak, dan area dampak (PR-M-01-07) Perlunya kebijakan manajemen risiko SPBE karena belum ada regulasi yang mengatur mitigasi risiko dalam implementasi sistem digital, menyebabkan respons terhadap ancaman keamanan dan kegagalan sistem tidak terstruktur. Penyusunan dan penetapan kebijakan manajemen risiko SPBE (PR-M-01- 02) KP-DAB 09.06.04.03 (lanjutan…) Penyelenggaraan Pengawasan Internal Perlunya laporan evaluasi manajemen risiko SPBE karena belum ada mekanisme pemantauan berkala yang terdokumentasi untuk menilai efektivitas mitigasi risiko, sehingga potensi permasalahan dalam sistem tidak terdeteksi secara dini. Penyusunan laporan evaluasi manajemen risiko SPBE secara periodik dan insidental (PR-M- 01-10) ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) Perlunya melakukan evaluasi rutin dan insidental untuk mengukur efektivitas kebijakan pengelolaan risiko serta melakukan perbaikan yang diperlukan. Penyusunan laporan evaluasi manajemen risiko SPBE secara periodik dan insidental (PR-M- 01-10) Perlunya memastikan adanya rencana aksi yang jelas dalam menangani risiko SPBE, termasuk output, jadwal implementasi, dan penanggung jawab. Penyusunan rencana penanganan risiko SPBE dengan menguraikan opsi, rencana aksi penanganan risiko, output, jadwal implementasi, dan penanggung jawabnya (PR-M- 01-09) Perlunya memastikan bahwa risiko SPBE diidentifikasi berdasarkan kondisi aktual pemerintahan sehingga mitigasi yang diterapkan relevan dan tepat sasaran. Penetapan konteks risiko SPBE (PR-M- 01-06) Perlunya memastikan bahwa risiko yang telah diidentifikasi dan ditangani dapat dievaluasi secara berkala untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan risiko SPBE. Penyusunan laporan evaluasi manajemen risiko SPBE secara periodik dan insidental (PR-M- 01-10) Perlunya memastikan peningkatan kapasitas aparatur dalam memahami risiko SPBE, meminimalkan dampak negatif, dan meningkatkan kesiapan dalam menghadapi ancaman digital. Pelaksanaan sosialisasi, pelatihan, bimbingan, dan supervisi risiko SPBE oleh inspektorat (PR-M- 01-05) Perlunya memastikan setiap risiko SPBE memiliki solusi konkret yang dapat diterapkan untuk meminimalisir gangguan pada layanan digital pemerintahan. Penyusunan rencana penanganan risiko SPBE dengan menguraikan opsi, rencana aksi penanganan risiko, output, jadwal implementasi, dan penanggung jawabnya (PR-M- 01-09) KP-DAB 09.06.04.03 (lanjutan…) Penyelenggaraan Pengawasan Internal Perlunya memastikan setiap risiko SPBE memiliki solusi yang dapat diimplementasikan secara Penyusunan rencana penanganan risiko SPBE dengan ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) efektif untuk menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan digital. menguraikan opsi, rencana aksi penanganan risiko, output, jadwal implementasi, dan penanggung jawabnya (PR-M- 01-09) Perlunya menentukan faktor eksternal dan internal yang mempengaruhi risiko SPBE agar strategi mitigasi dapat disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Penetapan konteks risiko SPBE (PR-M- 01-06) Perlunya menentukan ruang lingkup dan faktor-faktor yang mempengaruhi risiko SPBE agar strategi mitigasi yang disusun lebih terarah dan sesuai dengan kondisi eksisting. Penetapan konteks risiko SPBE (PR-M- 01-06) Perlunya menentukan ruang lingkup, parameter, dan kategori risiko yang relevan dengan implementasi SPBE agar mitigasi dapat dilakukan dengan tepat. Penetapan konteks risiko SPBE (PR-M- 01-06) Perlunya menganalisis dampak dan kemungkinan terjadinya risiko dalam SPBE agar dapat ditentukan tingkat urgensi serta strategi pengendalian yang tepat. Penyusunan analisis risiko SPBE dengan menguraikan kemungkinan dan dampak yang ditimbulkan seta level risiko SPBE & penyusunan evaluasi risiko SPBE (PR-M-01- 08) Perlunya mengenali jenis risiko SPBE, penyebabnya, serta dampaknya agar dapat dilakukan langkah pencegahan yang lebih efektif sejak tahap awal. Penyusunan identifikasi risiko SPBE dengan menguraikan jenis risiko SPBE, penyebab, kategori, dampak, dan area dampak (PR-M-01-07) Perlunya mengidentifikasi jenis risiko yang dapat menghambat implementasi SPBE, sehingga langkah mitigasi dapat dilakukan secara lebih dini dan efektif. Penyusunan identifikasi risiko SPBE dengan menguraikan jenis risiko SPBE, penyebab, kategori, dampak, ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) dan area dampak (PR-M-01-07) Perlunya mengukur tingkat risiko SPBE berdasarkan kemungkinan dan dampaknya agar prioritas mitigasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Penyusunan analisis risiko SPBE dengan menguraikan kemungkinan dan dampak yang ditimbulkan seta level risiko SPBE & penyusunan evaluasi risiko SPBE (PR-M-01- 08) KP-DAB 09.06.04.03 (lanjutan…) Penyelenggaraan Pengawasan Internal Perlunya menguraikan secara rinci potensi risiko SPBE berdasarkan penyebab, kategori, serta dampak yang ditimbulkan agar strategi mitigasi lebih akurat. Penyusunan identifikasi risiko SPBE dengan menguraikan jenis risiko SPBE, penyebab, kategori, dampak, dan area dampak (PR-M-01-07) Perlunya menilai probabilitas dan dampak dari setiap risiko SPBE sehingga langkah mitigasi dapat disusun berdasarkan prioritas yang tepat. Penyusunan analisis risiko SPBE dengan menguraikan kemungkinan dan dampak yang ditimbulkan seta level risiko SPBE & penyusunan evaluasi risiko SPBE (PR-M-01- 08) Perlunya menilai probabilitas dan dampak risiko SPBE agar langkah mitigasi dapat difokuskan pada risiko dengan konsekuensi paling besar terhadap sistem pemerintahan. Penyusunan analisis risiko SPBE dengan menguraikan kemungkinan dan dampak yang ditimbulkan seta level risiko SPBE & penyusunan evaluasi risiko SPBE (PR-M-01- 08) Perlunya meningkatkan kapasitas aparatur dalam memahami risiko SPBE agar kebijakan dan sistem yang diterapkan lebih siap menghadapi tantangan. Pelaksanaan sosialisasi, pelatihan, bimbingan, dan supervisi risiko SPBE oleh inspektorat (PR-M- 01-05) ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) Perlunya meningkatkan pemahaman dan kesiapan aparatur dalam mengelola risiko SPBE agar sistem dapat berjalan dengan aman dan sesuai regulasi. Pelaksanaan sosialisasi, pelatihan, bimbingan, dan supervisi risiko SPBE oleh inspektorat (PR-M- 01-05) Perlunya meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur dalam mengidentifikasi serta mengelola risiko yang dapat menghambat keberhasilan SPBE. Pelaksanaan sosialisasi, pelatihan, bimbingan, dan supervisi risiko SPBE oleh inspektorat (PR-M- 01-05) Perlunya menyusun langkah konkret dalam menangani risiko SPBE, termasuk rencana aksi, output yang diharapkan, serta pihak yang bertanggung jawab. Penyusunan rencana penanganan risiko SPBE dengan menguraikan opsi, rencana aksi penanganan risiko, output, jadwal implementasi, dan penanggung jawabnya (PR-M- 01-09) Perlunya merinci risiko SPBE secara sistematis agar lebih mudah dikendalikan, termasuk mengklasifikasikan berdasarkan kategori dan area dampaknya. Penyusunan identifikasi risiko SPBE dengan menguraikan jenis risiko SPBE, penyebab, kategori, dampak, dan area dampak (PR-M-01-07) KP-DAB 09.06.04.03 (lanjutan…) Penyelenggaraan Pengawasan Internal Perlunya pedoman manajemen risiko SPBE karena belum ada acuan yang jelas dalam pengelolaan risiko, menyebabkan ketidakkonsistenan dalam identifikasi, mitigasi, dan respons terhadap risiko SPBE di berbagai instansi. Penyusunan pedoman manajemen risiko SPBE yang berisi kerangka manajemen risiko SPBE, proses manajemen risiko SPBE, struktur manajemen risiko SPBE, budaya risiko SPBE (PR-M- 01-03) Perlunya Pelaksanaan audit eksternal aplikasi SPBE (PR- AA-02-03) karena diperlukan evaluasi independen terhadap keamanan dan kepatuhan aplikasi SPBE guna memastikan standar Pelaksanaan audit eksternal aplikasi SPBE (PR-AA-02- 03) ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) keamanan informasi yang lebih objektif dan transparan. Perlunya Pelaksanaan audit eksternal aplikasi SPBE (PR- AA-02-03) karena diperlukan penilaian independen untuk memastikan keamanan, kepatuhan regulasi, dan efektivitas aplikasi SPBE yang digunakan. Pelaksanaan audit eksternal aplikasi SPBE (PR-AA-02- 03) Perlunya Pelaksanaan audit eksternal aplikasi SPBE (PR- AA-02-03) karena pengujian keamanan yang dilakukan secara internal belum cukup untuk memastikan standar keamanan yang optimal, sehingga diperlukan audit pihak ketiga untuk validasi independen. Pelaksanaan audit eksternal aplikasi SPBE (PR-AA-02- 03) Perlunya Pelaksanaan audit eksternal infrastruktur SPBE (PR-AI-01-03) karena diperlukan penilaian independen terhadap keamanan dan kinerja infrastruktur SPBE, sehingga hasilnya lebih objektif dan sesuai standar nasional. Pelaksanaan audit eksternal infrastruktur SPBE (PR-AI-01- 03) Perlunya Pelaksanaan audit eksternal infrastruktur SPBE (PR-AI-01-03) karena diperlukan penilaian independen terhadap keamanan infrastruktur digital guna memastikan kepatuhan terhadap standar dan regulasi yang berlaku. Pelaksanaan audit eksternal infrastruktur SPBE (PR-AI-01- 03) KP-DAB 09.06.04.03 (lanjutan…) Penyelenggaraan Pengawasan Internal Perlunya Pelaksanaan audit eksternal infrastruktur SPBE (PR-AI-01-03) karena diperlukan tinjauan independen untuk mengidentifikasi celah keamanan yang mungkin terlewat dalam audit internal dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Pelaksanaan audit eksternal infrastruktur SPBE (PR-AI-01- 03) Perlunya Pelaksanaan audit eksternal keamanan SPBE (PR-AK-03-03) karena diperlukan evaluasi independen terhadap sistem keamanan informasi guna memastikan objektivitas, transparansi, serta peningkatan perlindungan Pelaksanaan audit eksternal keamanan SPBE (PR-AK-03-03) ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) data sesuai standar nasional dan internasional. Perlunya Pelaksanaan audit eksternal keamanan SPBE (PR-AK-03-03) karena evaluasi independen terhadap keamanan sistem masih minim, sehingga diperlukan audit eksternal guna memastikan kepatuhan terhadap standar dan regulasi yang berlaku. Pelaksanaan audit eksternal keamanan SPBE (PR-AK-03-03) Perlunya Pelaksanaan audit eksternal keamanan SPBE (PR-AK-03-03) karena masih diperlukan validasi independen terhadap keamanan SPBE, sehingga audit eksternal dibutuhkan untuk memastikan sistem memenuhi standar keamanan yang ditetapkan. Pelaksanaan audit eksternal keamanan SPBE (PR-AK-03-03) Perlunya Pelaksanaan audit internal aplikasi SPBE (PR- AA-02-02) karena belum ada mekanisme audit berkala yang dilakukan secara mandiri, sehingga perlu dilakukan audit internal untuk mengidentifikasi dan memperbaiki kelemahan sebelum diaudit oleh pihak eksternal. Pelaksanaan audit internal aplikasi SPBE (PR-AA-02- 02) Perlunya Pelaksanaan audit internal aplikasi SPBE (PR- AA-02-02) karena masih ada potensi risiko dalam pengelolaan aplikasi yang dapat mengganggu operasional, sehingga perlu dilakukan evaluasi berkala dari dalam instansi. Pelaksanaan audit internal aplikasi SPBE (PR-AA-02- 02) KP-DAB 09.06.04.03 (lanjutan…) Penyelenggaraan Pengawasan Internal Perlunya Pelaksanaan audit internal aplikasi SPBE (PR- AA-02-02) karena pengawasan terhadap keamanan aplikasi SPBE masih terbatas, sehingga diperlukan evaluasi berkala untuk mengidentifikasi dan mengatasi potensi kerentanan sejak dini. Pelaksanaan audit internal aplikasi SPBE (PR-AA-02- 02) Perlunya Pelaksanaan audit internal infrastruktur SPBE (PR-AI-01-02) karena belum ada mekanisme audit berkala dari internal pemerintah daerah, sehingga diperlukan Pelaksanaan audit internal infrastruktur SPBE (PR-AI-01- 02) ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) evaluasi rutin untuk mendeteksi risiko sejak dini. Perlunya Pelaksanaan audit internal infrastruktur SPBE (PR-AI-01-02) karena evaluasi keamanan sistem masih bersifat reaktif, sehingga audit internal diperlukan untuk mengidentifikasi kelemahan sebelum terjadi insiden keamanan. Pelaksanaan audit internal infrastruktur SPBE (PR-AI-01- 02) Perlunya Pelaksanaan audit internal infrastruktur SPBE (PR-AI-01-02) karena perlu adanya evaluasi berkala dari internal pemerintah untuk memastikan sistem berjalan sesuai standar keamanan dan mencegah potensi kerentanan sejak dini. Pelaksanaan audit internal infrastruktur SPBE (PR-AI-01- 02) Perlunya Pelaksanaan audit internal keamanan SPBE (PR- AK-03-02) karena pengamanan sistem elektronik pemerintahan perlu dievaluasi secara berkala dari dalam untuk memastikan kepatuhan terhadap standar dan mengidentifikasi potensi risiko sebelum terjadi pelanggaran. Pelaksanaan audit internal keamanan SPBE (PR-AK-03- 02) Perlunya Pelaksanaan audit internal keamanan SPBE (PR- AK-03-02) karena pengawasan keamanan sistem masih belum dilakukan secara berkala, sehingga audit internal diperlukan untuk mendeteksi potensi risiko sebelum terjadi pelanggaran serius. Pelaksanaan audit internal keamanan SPBE (PR-AK-03- 02) KP-DAB 09.06.04.03 (lanjutan…) Penyelenggaraan Pengawasan Internal Perlunya Pelaksanaan audit internal keamanan SPBE (PR- AK-03-02) karena pengawasan terhadap sistem SPBE masih terbatas, sehingga audit internal diperlukan untuk mengidentifikasi potensi risiko keamanan sebelum terjadi gangguan. Pelaksanaan audit internal keamanan SPBE (PR-AK-03- 02) Perlunya pembentukan komite manajemen risiko karena belum ada mekanisme formal untuk mengidentifikasi dan Pembentukan komite manajemen risiko (PR-M-01- 01) ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) menangani risiko dalam penerapan SPBE, sehingga potensi kegagalan sistem dan kebocoran data tetap tinggi. Perlunya Pembentukan tim audit aplikasi SPBE (PR-AA- 02-01) karena pengawasan terhadap keamanan aplikasi SPBE masih belum terstruktur, sehingga dibutuhkan tim audit khusus untuk memastikan kepatuhan dan mitigasi risiko keamanan. Pembentukan tim audit aplikasi SPBE (PR-AA-02- 01) Perlunya Pembentukan tim audit infrastruktur SPBE (PR-AI-01-01) karena belum ada tim khusus yang bertugas melakukan pengawasan dan evaluasi keamanan infrastruktur digital pemerintahan secara berkala. Pembentukan tim audit infrastruktur SPBE (PR-AI-01- 01) Perlunya Pembentukan tim audit keamanan SPBE (PR- AK-03-01) karena saat ini belum ada tim khusus yang bertanggung jawab dalam pengawasan keamanan SPBE, sehingga diperlukan struktur yang jelas untuk memastikan sistem tetap terjaga. Pembentukan tim audit keamanan SPBE (PR-AK-03- 01) Perlunya penetapan konteks risiko SPBE karena belum ada klasifikasi yang jelas terkait risiko yang dapat mempengaruhi implementasi sistem digital pemerintahan, menyebabkan kesulitan dalam mengantisipasi dan menangani potensi masalah. Penetapan konteks risiko SPBE (PR-M- 01-06) KP-DAB 09.06.04.03 (lanjutan…) Penyelenggaraan Pengawasan Internal Perlunya penyusunan rencana penanganan risiko SPBE karena belum ada strategi yang sistematis untuk mengatasi ancaman terhadap sistem digital pemerintah, menyebabkan respons terhadap risiko bersifat reaktif dan tidak terkoordinasi. Penyusunan rencana penanganan risiko SPBE dengan menguraikan opsi, rencana aksi penanganan risiko, output, jadwal implementasi, dan penanggung jawabnya (PR-M- 01-09) ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) Perlunya Perbaikan aplikasi SPBE sesuai rekomendasi hasil audit (PR-AA-02-05) karena implementasi rekomendasi audit sebelumnya belum optimal, sehingga perlu penyempurnaan untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi layanan digital pemerintah. Perbaikan aplikasi SPBE sesuai rekomendasi hasil audit (PR-AA-02- 05) Perlunya Perbaikan aplikasi SPBE sesuai rekomendasi hasil audit (PR-AA-02-05) karena masih ditemukan kelemahan dalam sistem SPBE yang berpotensi mengganggu layanan dan keamanan data, sehingga perlu dilakukan perbaikan sesuai rekomendasi audit. Perbaikan aplikasi SPBE sesuai rekomendasi hasil audit (PR-AA-02- 05) Perlunya Perbaikan aplikasi SPBE sesuai rekomendasi hasil audit (PR-AA-02-05) karena masih terdapat kelemahan dalam sistem elektronik pemerintah yang dapat menghambat efisiensi layanan dan meningkatkan risiko keamanan data. Perbaikan aplikasi SPBE sesuai rekomendasi hasil audit (PR-AA-02- 05) Perlunya Perbaikan aplikasi SPBE sesuai rekomendasi hasil audit (PR-AA-02-05) karena masih terdapat kelemahan dalam sistem SPBE yang belum ditindaklanjuti, sehingga diperlukan perbaikan agar lebih aman dan sesuai standar. Perbaikan aplikasi SPBE sesuai rekomendasi hasil audit (PR-AA-02- 05) Perlunya Perbaikan infrastruktur SPBE sesuai rekomendasi hasil audit (PR- AI-01-05) karena audit sebelumnya mengidentifikasi berbagai kerentanan yang memerlukan penyesuaian agar sistem lebih aman dan efisien. Perbaikan infrastruktur SPBE sesuai rekomendasi hasil audit (PR-AI-01- 05) KP-DAB 09.06.04.03 (lanjutan…) Penyelenggaraan Pengawasan Internal Perlunya Perbaikan infrastruktur SPBE sesuai rekomendasi hasil audit (PR- AI-01-05) karena implementasi perbaikan belum sepenuhnya dilakukan, sehingga perlu percepatan agar sistem lebih aman dan andal. Perbaikan infrastruktur SPBE sesuai rekomendasi hasil audit (PR-AI-01- 05) ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) Perlunya Perbaikan infrastruktur SPBE sesuai rekomendasi hasil audit (PR- AI-01-05) karena masih ditemukan kerentanan dan ketidaksesuaian dalam infrastruktur SPBE, sehingga perbaikan harus dilakukan agar sistem lebih aman, andal, dan sesuai standar. Perbaikan infrastruktur SPBE sesuai rekomendasi hasil audit (PR-AI-01- 05) Perlunya Perbaikan infrastruktur SPBE sesuai rekomendasi hasil audit (PR- AI-01-05) karena masih terdapat kelemahan pada sistem dan jaringan yang berpotensi mengganggu keamanan serta kelancaran layanan digital pemerintah. Perbaikan infrastruktur SPBE sesuai rekomendasi hasil audit (PR-AI-01- 05) Perlunya Perbaikan infrastruktur SPBE sesuai rekomendasi hasil audit (PR- AI-01-05) karena masih terdapat kelemahan teknis pada infrastruktur SPBE yang berpotensi menghambat layanan digital, sehingga diperlukan perbaikan berbasis hasil audit. Perbaikan infrastruktur SPBE sesuai rekomendasi hasil audit (PR-AI-01- 05) Perlunya Perbaikan keamanan SPBE sesuai rekomendasi hasil audit (PR- AK-03-05) karena belum semua rekomendasi hasil audit diterapkan, sehingga risiko keamanan informasi tetap tinggi. Perbaikan keamanan SPBE sesuai rekomendasi hasil audit (PR-AK-03- 05) Perlunya Perbaikan keamanan SPBE sesuai rekomendasi hasil audit (PR- AK-03-05) karena hasil audit sebelumnya menunjukkan masih adanya kelemahan yang berisiko terhadap sistem, sehingga diperlukan implementasi rekomendasi untuk meningkatkan ketahanan dan keandalan layanan digital pemerintah. Perbaikan keamanan SPBE sesuai rekomendasi hasil audit (PR-AK-03- 05) Perlunya Perbaikan keamanan SPBE sesuai rekomendasi hasil audit (PR- AK-03-05) karena masih ditemukan celah keamanan dalam sistem pemerintahan yang berpotensi mengancam integritas dan ketersediaan layanan digital. Perbaikan keamanan SPBE sesuai rekomendasi hasil audit (PR-AK-03- 05) ID Proses Bisnis Proses Bisnis Analisis GAP Kegiatan (Project/ Activities) KP-DAB 09.06.04.03 (lanjutan…) Penyelenggaraan Pengawasan Internal Perlunya Perbaikan keamanan SPBE sesuai rekomendasi hasil audit (PR- AK-03-05) karena masih terdapat celah keamanan yang teridentifikasi dalam audit sebelumnya, sehingga diperlukan tindakan korektif untuk mencegah risiko kebocoran data dan gangguan layanan. Perbaikan keamanan SPBE sesuai rekomendasi hasil audit (PR-AK-03- 05) Perlunya rencana program manajemen risiko karena upaya mitigasi risiko SPBE masih bersifat reaktif dan tidak terencana dengan baik, sehingga potensi gangguan operasional SPBE tetap tinggi. Penyusunan dan pelaksanaan rencana program dan kegiatan pelaksanaan manajemen risiko (PR-M-01-04) Perlunya sosialisasi dan pelatihan risiko SPBE karena pemahaman aparatur terhadap risiko digital masih rendah, menyebabkan lemahnya kesiapan dalam menghadapi ancaman siber dan gangguan operasional sistem. Pelaksanaan sosialisasi, pelatihan, bimbingan, dan supervisi risiko SPBE oleh inspektorat (PR-M- 01-05) Tabel 5.2 Matriks Keterkaitan Program RPJMD, Proses Bisnis, Layanan SPBE, Dan Indikator Kinerja No Program RPJMD Proses Bisnis Layanan SPBE Indikator Kinerja SPBE 1 Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi Perencanaan, penganggaran, pelaporan kinerja, dan manajemen aparatur Sistem Perencanaan dan Penganggaran Terintegrasi; Sistem Manajemen Kinerja Elektronik Persentase integrasi sistem perencanaan dan penganggaran; Nilai Indeks SPBE 2 Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Pelayanan administrasi, perizinan, dan non perizinan Layanan Perizinan dan Nonperizinan Terintegrasi Indeks Kepuasan Masyarakat Layanan SPBE 3 Pengelolaan Keuangan Daerah Penatausahaa n dan pelaporan keuangan Sistem Informasi Keuangan Daerah Tingkat integrasi sistem keuangan daerah 4 Penguatan Data dan Informasi Daerah Pengelolaan, pemanfaatan, dan berbagi pakai data Portal Satu Data Kabupaten Kulon Progo Persentase perangkat daerah yang melakukan berbagi pakai data 5 Penguatan Pengawasan dan Akuntabilitas Pengawasan internal dan audit Sistem Pengawasan dan Audit TIK Internal Persentase tindak lanjut hasil pengawasan 6 Penguatan Manajemen SPBE Manajemen risiko, manajemen aset TIK, dan integrasi layanan Sistem Manajemen Risiko SPBE; Sistem Inventaris Aset TIK Terpusat; Platform Integrasi Aplikasi Persentase perangkat daerah yang memiliki register risiko SPBE; Persentase aset TIK terdata; Persentase aplikasi terintegrasi 5.2 Peta Rencana SPBE Dalam sub bab ini dipaparkan konsolidasi hasil analisis kesenjangan arsitektur untuk mengidentifikasi potensial solusi pengembangan yang nantinya akan direalisasikan dalam bentuk implementasi portofolio dan program SPBE. Inisiatif potensial tersebut kemudian dianalisis untuk menentukan prioritas pengembangan hingga penetapan Peta Rencana SPBE. Untuk itu, Peta Rencana Strategis SPBE Kabupaten Kulon Progo sampai dengan akhir periode pembangunan jangka menengah Tahun 2025 serta masa jabatan Bupati Tahun 2024–2029 diarahkan pada peningkatan kualitas pelaksanaan penelaahan, evaluasi, dan tindak lanjut terhadap layanan SPBE yang responsif dan adaptif. 5.2.1 Identifikasi Inisiatif Stategis SPBE Identifikasi inisiatif strategis SPBE dilakukan dengan cara melakukan konsolidasi dari hasil analisis kesenjangan dalam 4 (empat) pilar yang menjadi arah kebijakan dan strategi penerapan SPBE yang telah dipaparkan identifikasi permasalahannya sebelumnya, yaitu: Tata Kelola, Layanan, Teknologi Informasi dan Komunikasi, dan Sumber daya Manusia SPBE. Keenam pilar tersebut menjadi Portofolio Pengembangan SPBE di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo yang akan diturunkan ke dalam 19 (Sembilan Belas) inisiatif strategis melalui Program dan Kegiatan SPBE. Hasil konsolidasi analisis kesenjangan SPBE Pemerintah Kabupaten Kulon Progo sebagai berikut: Tabel 5.2 Hasil Konsolidasi Analisis Kesenjangan SPBE Kode Program Pengembangan SPBE TK TATA KELOLA TK1 Pembangunan Arsitektur SPBE TK2 Pembentukan dan Penguatan Kapasitas Tim Koordinasi SPBE TK3 Penguatan Kebijakan SPBE TK4 Evaluasi Penerapan Kebijakan SPBE LY LAYANAN LY1 Survei Penggunaan SPBE LY2 Portal Pelayanan Publik yang terintegrasi LY3 Portal Pelayanan Administrasi Pemerintahan yang Terintegrasi LY4 Penyelenggaraan Manajemen Layanan TIK TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI TIK1 Penyediaan Pusat Data TIK2 Penyediaan Jaringan Intra Pemerintah TIK3 Penyediaan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah TIK4 Penyediaan Akses Berkualitas terhadap layanan pemerintah TIK5 Pengembangan Layanan berbasis Teknologi Layanan Berbagi Pakai TIK6 Pembangunan Portal Data TIK7 Pembangunan Sistem Keamanan Informasi (pembangunan SOC) TIK8 Pengembangan Teknologi Kecerdasan Buatan untuk Pengambilan Keputusan yang Cepat dan Akurat SDM SUMBER DAYA MANUSIA SDM1 Promosi Literasi SPBE SDM2 Peningkatan Kapasitas ASN Penyelenggaraan SPBE SDM3 Pembangunan Forum Kolaborasi SPBE antara Pemerintah dengan Non Pemerintah 5.2.2 Prioritas Program SPBE Berdasarkan telaah visi SPBE Nasional dan visi Pemerintah Kabupaten Kulon Progo serta analisis hasil evaluasi SPBE terakhir diperoleh sepuluh inisiatif sebagai prioritas pengembangan SPBE di Pemerintah Kabupaten Kulon Progo yaitu :
1.Reviu kebijakan terkait SPBE secara berkelanjutan;
2.Melakukan efisiensi proses bisnis dengan melakukan digitalisasi pada proses bisnis yang kompleks guna memberikan pelayanan administrasi internal maupun publik yang lebih prima;
3.Pengembangan aplikasi khusus guna mendukung implementasi layanan tematik SPBE, aplikasi internal Pemerintah Kabupaten Kulon Progo setidaknya harus memenuhi syarat indeks layanan SPBE di level 4 (empat), dimana aplikasi khusus harus dapat terintegrasi dengan aplikasi lain baik yang dikelola oleh internal pemda maupun yang dikelola oleh instansi lain;
4.Pengembangan platform integrasi layanan elektronik yang sudah berjalan dengan menyediakan kebijakan implementasi TIK yang menyeluruh dan menjangkau seluruh perangkat daerah, seperti: optimalisasi berbagai SOP yang sudah ada terutama yang berkaitan dengan pihak ketiga dan pelaksanaan berkelanjutan;
5.Peningkatan dan optimalisasi kapasitas (pusat data, jaringan intra pemerintah dan sistem penghubung layanan pemerintah) untuk optimalisasi layanan elektronik di internal Pemerintah Kabupaten yang berkelanjutan;
6.Penyesuaian tim Koordinasi SPBE (terutama pembentukan delapan pokja);
7.Optimalisasi forum kolaborasi penerapan SPBE baik dengan internal maupun dengan instansi pusat;
8.Peningkatan kompetensi dan jumlah SDM dengan kualifikasi TI secara terencana dan berkesinambungan;
9.Menyusun pedoman, penerapan & optimalisasi delapan manajemen SPBE; dan
10.Melakukan audit atas operasional SPBE yang meliputi audit infrastruktur, aplikasi dan keamanan secara berkala Untuk menjaga kesinambungan pengembangan SPBE, maka dokumen ini akan digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan anggaran dan pelaksanaan kinerja (program dan kegiatan) secara bertahap dengan jangka waktu 5 tahun sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah implementasi dan penerapan SPBE akan memerlukan monitoring dan evaluasi berkala agar lebih terarah dan berkelanjutan. Wates, 2 Februari 2026 BUPATI KULON PROGO, Cap/ttd R. AGUNG SETYAWAN