Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar ... BUPATI KUTAI TIMUR PROVINSI KALIMANTAN TIMUR Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Kutai Timur. Ditetapkan di Sangatta pada tanggal 13 Maret 2025 BUPATI KUTAI TIMUR, ttd ARDIANSYAH SULAIMAN Diundangkan di Sangatta pada tanggal ...................... SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KUTAI TIMUR, (cap/ttd) ......................... Berita Daerah Kabupaten Kutai Timur No. Nama Jabatan Paraf
b.Teridentifikasinya dampak yang timbul dan kekurangan-kekurangan yang ada pada saat 1m.
c.Menghasilkan perencanaan yang akurat untuk sistem air penyediaan air mrnum meliputi penyelenggaraan sistem fisik (teknik) dan non fisik (kelembagaan, manajemen keuangan, peran masyarakat, dan hukum) dalam kesatuan yang utuh dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar air minum bagi kehidupan manusia secara berkelanjutan dalarn rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat. 1.4. Landasan Hukum 1.4.1. Arab Kebijakan Arab kebijakan yang menjadi dasar pemikiran dari penyusunan Dokumen Kebijakan Strategis Daerah Sistem Penyediaan Air Minum (JAKSTRADA SPAM) Kabupaten Kutai Timur adalah: • Undang-undang No. 19 Tabun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara; • Undang-undang No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025; • Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; • Peraturan Pemerintah No. 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalarn Penyediaan lnfrastruktur; • Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2017 ten tang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan; • Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Janglea Menengah Nasional 2020-2024; 10 • Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2023 Tentang Kebijakan Nasional Sumber Daya Air; • Peraturan Menteri Dalarn Negeri No. 23 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum pada PDAM; • Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 21IPRTIMJ2009 Tahun 2009 tentang Pedoman Teknis Kelayakan Investasi Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum oleh PDAM; • Peraturan Menteri Pekerjaan Umurn Nomor: l3IPRT1MI2013 Tahun 2013 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum; • Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan NasionallKepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasarna Pemerintah dengan Badan Usaha dalarn Penyediaan lnfrastruktur; • Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 27IPRT/M Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum; • Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; • Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; • Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 601PMK.08/2020 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jarninan dan Subsidi Bunga oleh Pemerintah Pusat dalarn Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum; • Peraturan Menteri Pekerjaan Umurn dan Perumahan Rakyat Nomor 4 Tahun 2020 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum; • Peraturan Menteri Dalarn Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Pedornan Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; 11 • Peraturan Menteri Kesehatan Republilc Indonesia No.2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan; • Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor: 291.KfGL.0 lIMEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah; 1.4.2. Peraturan Teknis Peraturan teknis yang menjadi dasar pemikiran dari penyusunan Dokumen Kebijakan Strategis Daerah Sistem Penyediaan Air Minum (Jakstrada SPAM) Kabupaten Kutai Timur adalah: • Undang-undang No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air; • Peraturan Pemerintah No. 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum; • Peraturan Presiden Republilc Indonesia No. 29 Tahun 2009 tentang Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga oleh Pemerintah Pusat dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum. 12 BAB2 VISI DAN MISI PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM 2.1. Visi Menurut Peraturan Menteri DaJam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Visi adalab rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan daerah. Visi Pengembangan SPAM dalam review JAKSTRADA SPAM Kutai Timur ini berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor. l3IPRT1MI2013 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, dan juga berdasarkan RP JMD Kabupaten Kutai Timur Tabun 2021-2026. agar hasil akhir dan pengembangan SPAM ini bisa mendukung visi pembangunan daerah jangka menengah 2021-2026. DaJam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor l3IPRTIMI2013, disebutkan babwa visi pengembangan SPAM adalab: "Terwujudnya Masyarakat Hidup Sehat dan Sejahtera dengan Air Minum Berkualitas" Penjabaran visi pengembangan SPAM di atas adalab suatu keadaan masyarakat yang ingin dicapai di masa depan yang secara mandiri mampu hidup dengan sehat dan sejahtera. Visi akan dapat terwujud melalui kerja sarna yang sinergis antara seluruh pemangku kepentingan, baik yang terkait secara langsung maupun tidak langsung, dalam kegiatan pengembangan SPAM. Dalam kerja sama ini, pemerintah lebih berperan dalam melakukan pemberdayaan kepada pemerintah daerah, masyarakat, maupun penyelenggara SPAM. Masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang jelas terhadap fungsi penyelenggaraan pengembangan SPAM agar dapat berpartisipasi aktif dalam setiap pengambilan keputusan yang penting bagi kepentingan bersama. Sedangkan dalam RPJMD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021-2026 disebutkan bahwa visi kabupaten Kutai Timur adaJah: "Menata Kutai Timur Sejahtera Untuk Semua" Dan visi besar RPJMD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021-2026 dapat diambil dua kaJirnat kunci yaitu Kutai Timur Sejahtera dan Menata Untuk Semua. Dalam penjabaran RPJMD, yang dimaksud 'Kutai Timur Sejahtera' adaJah kondisi masyarakat Kutai Timur dalam keadaan baik, makmur, sehat, damai dan dapat mengakses semua pelayanan dasar. Sedangkan yang dimaksud 13 'Menata untuk Semua' adalah kondisi masyarakat Kutai Timur dengan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga tercipta perubahan positif dan lebih produktif (continuous-improvement) dalam mengelola sumber daya guna meningkatkan taraf hidup di semua lapisan masyarakat. Berdasarkan penjabaran Visi Pengembangan SPAM menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umwn Nomor: 13IPRTIMI2013 dan Visi Kabupaten Kutai Timur dalam RPJMD Tahun 2021-2026, maka visi JAKSTRADA SPAM Kabupaten Kutai Timur adalah: "Menata Sistem Penyediaan Air Minum Yang Berkualitas, Merata Dan Berkelanjutan Guna Mewujudkan Masyarakat Kutai Timur Yang Sejabtera Dan Produktif' Penjabaran Visi JAKSTRADA SPAM ini adalah:
1.Menata Sistem Penyediaan Air Minum Sistem Penyediaan Air Minum yang dikelola dengan baik oleh masyarakat dan pemerintah, sehingga semua masyarakat dapat mengakses air minum dengan mudah, dan dapat meningkatkan produktivitas masyarakat.
2.Air Minum yang Berkualitas, Merata dan Berkelanjutan Sistem Penyediaan Air Minum harus memastikan bahwa air rninum yang dikonsumsi oleh masyarakat harus air minum yang berkualitas sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu sistem penyediaan air minum yang berkualitas juga harus dirasakan oleh semua lapisan masyarakat secara berkelanjutan. 2.2. Misi Untuk mewujudkan Visi JAKSTRADA SPAM Kabupaten Kutai Timur, maka ditetapkan misi sebagai berikut:
1.Mewujudkan Tata Kelola Kelembagaan Sistem Penyediaan Air Minurn yang Produktif Untuk menciptakan sistem penyediaan air minum yang mudah diakses oleh masyarakat dan dapat meningkatkan produktivitas masyarakat, maka perlu adanya tata kelola kelembagaan SPAM yang baik dan produktif.
2.Mewujudkan Infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum yang Berkualitas 14 Sistem pelayanan air minum merupakan sistem pelayanan dasar yang harus dirasakan oleh setiap lapisan masyarakat. Sehingga sistem penyediaan air minum hams bisa mewujudkan infrastruktur penyediaan air minum yang berkualitas.
3.Mewujudkan Pemerataan dan Keberlanjutan Sistem Penyediaan Air Minum Untuk Semua Lapisan Masyarakat Air minum yang berkualitas harus dirasakan oleh setiap masyarakat dan dapat dipastikan keberlanjutannya.
4.Mewujudkan Pendanaan dan Kerjasama yang Produktif dengan Badan Usaha dan Masyarakat 2.3. Tujuan dan Sasaran
1.Berdasarkan misi pertarna "Mewujudkan Tata Kelola Kelembagaan Sistem Penyediaan Air Minum yang Produktif' maka dibuat tujuan sebagai berikut :
a.Meningkatkan kemampuan manajemen dan kelembagaan pengembangan SPAM sesuai dengan prinsip good corporate governance, dengan sasaran : ~ Penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik dalam pengembangan SPAM; ,... Penyelenggaraan pengembangan SPAM yang transparan, partisipatif, serta akuntabel; ~ Pelibatan semua pemangku kepentingan dalam pengembangan SPAM; ,... Pengelolaan air minum secara efektif dan efisien, serta profesional; >- Penguatan kelembagaan dengan penyesuaian struktur dan kewenangan kelembagaan penyelenggara SPAM.
b.Mengembangkan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) dan menegakkan hukum. Sasaran kegiatan dari tujuan ini adalah: ~ Penyusunan NPSK terkait pengembangan SPAM dan perlindungan air baku; ,... Pemerintah Daerah menetapkan pengaturan di daerah dalam rangka penyelenggaraan pengembangan SPAM; 15 » Penegakan hukum dan diberlakukannya sanksi bagi pelanggar peraturan terkait dengan penyelenggaraan pengembangan SPAM.
c.Meningkatkan tarafhidup masyarakat. Sasaran dari tujuan ini adalah » Peningkatan kualitas hidup dan tarafhidup masyarakat.
2.Berdasarkan misi ke dua " Mewujudkan Infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum yang Berkualitas", maka dibuat tujuan sebagai berikut:
a.Pelayanan air minurn memenuhi aspek kualitas. Dengan sasaran kegiatan : » Penyediaan air minurn memenuhi standar kualitas air minum sehingga masyarakat dapat mengonsumsi air minum secara langsung baik dari SPAM dengan jaringan perpipaan maupun bukan jaringan perpipaan.
b.Meningkatkan kualitas infrastruktur penyediaan air minurn. Dengan sasaran kegiatan: » Meningkatnya kualitas layanan air rrunum di kawasan permukiman dan pesisir/pantai. » Meningkatnya inovasi teknologi yang lebih efisien dalam pengolahan air baku menjadi air minum serta dapat menurunkan kehilangan air.
3.Berdasarkan misi ke tiga " Mewujudkan Pemerataan dan Keberlanjutan Sistem Penyediaan Air Minum Untuk Semua Lapisan Masyarakat", maka dibuat tujuan sebagai berikut:
a.Pelayanan air minum memenuhi aspek kuantitas, kontinuitas dan keterjangkauan. Dengan sasaran kegiatan : » Air minurn dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat terrnasuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan harga yang terjangkau; » Pelayanan air minum dilakukan secara adil dan merata, menjangkau semua daerah terrnasuk daerah miskin, terpencil, tertinggal, perbatasan, pulau-pulau kecil, dan lain-lain; » Penyelenggaraan pengembangan SPAM dilaksanakan secara kontinu dan terus-menerus; 16 » Meningkatnya infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum yang berfungsi dengan baik; » Meningkatnya rasio sambungan rumah
b.Memenubi kebutuhan air baku yang berkualitas secara berkelanjutan. Dengan sasaran kegiatan : » Perlindungan air baku oleh Pemerintah Pusat, Daerah, dan masyarakat; » Penyelenggaraan konservasi alam dan penyehatan lingkungan; » Meningkatnya pembangunan, pemeliharaan dan perlindungan terhadap sumber-sumber mata air. daerab resapan air dan atau daerab tangkapan air, serta konservasi dan pendayagunaan
4.Berdasarkan rnisi ke empat " Mewujudkan Pendanaan dan Kerjasama yang Produktif dengan Badan Usaha dan Masyarakat", maka dibuat tujuan sebagai berikut :
a.Mobilisasi dana dari berbagai sumber untuk pengembangan SPAM. Dengan sasaran kegiatan : » Pengembangan altematif sumber pembiayaan untuk pengembangan SPAM; » Pengembangan potensi pendanaan di internal penyelenggara SPAM antara lain melalui peningkatan pengelolaan atau manajemen, peningkatan penerapan konsep kewirausahaan dalam pengembangan sistem penyediaan air rninum.
b.Memberdayakan masyarakat dan dunia usaha untuk berperan aktif dalam pengembangan SPAM. Dengan sasaran kegiatan : » Masyarakat dan dunia usaha didorong untuk terlibat aktif dalam pengembangan SPAM; » Adanya sistem infonnasi SPAM yang terbuka luas bagi masyarakat dan dunia usaha dalam rangka mendorong keterlibatan dunia usaha dan masyarakat dalam pengembangan SPAM. 17 BAB3 ISU STRATEGIS, PERMASALAHAN DAN TANTANGAN PENGEMBANGAN 3.1. Isu Strategis dan Permasalahan Pengembangan SPAM 3.1.1. Akses Aman Penduduk Terhadap Air Minum Terkait peningkatan akses aman air minum, isu strategis dan permasalahannya antara lain:
a.Pertumbuhan cakupan pelayanan air minum melalui SPAM jaringan perpipaan sudah mengimbangi pesatnya tingkat pertumbuhan penduduk namun demikian belum merata pada semua kecamatan (pertumbuhan penduduk 4.4% dan produksi air 25,54%), dimana pada saat ini hanya terdapat 5 kecamatan dari total 18 kecamatan yang tersuplai SPAM lebih dari 60%.
b.Pertumbuhan kapasitas produksi air sudah mengimbangi pesatnya tingkat pertumbuhan jiwa terlayani namun demikian ada beberapa wilayah yang belum seimbang (pertumbuhan kapasitas produksi air 25,54%, sedangkan pertumbuhanjiwa terlayani 30,70%).
c.Tidak semua desa di Kabupaten Kutai Timur terlayani air bersih sehingga masih ada daerah yang rawan air.
d.Tingkat kehilangan air pada tahun 2022 masih cukup tinggi dimana mencapai 22,67%.
e.Tidak semua pelayanan air minum melalui jaringan perpipaan dan bukan perpipaan sudah melalui proses pengolahan air yang sesuai standar dan menghasilkan kualitas yang sesuai aturan.
f.Perlu ada peningkatan jaringan primer dan skunder serta peremajaan di perkotaan kaitannya dengan pertumbuhan di kota.
g.Dibangunnya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Strategis yang membutuhkan suplai air baku yang besar.
h.Dari 141 desa dan kalurahan di Kutai Timur, barn terdapat 122 desa yang terlayani air bersih (57 desa dari PERUMDA dan 65 desa (pAMDES dan PAMSlMAS).
1.Kualitas air SPAM dari 55 sampel air, hanya 53% yang memenuhi syarat dari PERMENKES. 3.1.2. Pengembangan Pendanaan Isu strategis dan permasalahan dalam aspek pendanaan antara lain: 18
a.Investasi selama ini lebih bergantung pada dana pemerintah dan pengembangan sumber pendanaan internal, potensi masyarakat, serta duma usaha belum diberdayakan secara optimal.
b.Pengalokasian dana dari pemerintah daerah yang belum memadai, yang tidak sebanding dengan keinginannya untuk segera melayani masyarakat.
c.Pendanaan untuk SPAM Berbasis Masyarakat masih ditujukan kepada pengembangan fisik, sangat sedikit yang ditujukan pada peningkatan kapasitas SDM (baik untuk pengelola maupun untuk pemerintah desa).
d.Peran serta masyarakat, desa dan swasta dalam pembiayaan pengembangan SPAM masih rendah. 3.1.3. Peningkatan Kelembagaan Isu strategis dan permasalahan dalam peningkatan kapasitas kelembagaan antara lain:
a.Lembaga penyelenggara SPAM Berbasis Masyarakat belum berfungsi optimal.
b.Rendahnya kapasitas manajemen dari SDM penyelenggara SPAM Berbasis Masyarakat.
c.Kurangnya pelatihan atau bimtek terkait penyelenggaraan SPAM Berbasis Masyarakat.
d.Komitmen dan kemampuan pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan air minum baik cakupan maupun kuaJitas layanan perlu ditingkatkan.
e.Belum adanya monitoring dan evaluasi secara rutin terhadap keberfungsian dan kelembagaan SPAM baik yang dilakukan oleh SPAM berbasis Masyarakat atau PERUMDA.
f.Surat Keputusan (SK) pengelola SPAM berbasis masyarakat dikeluarkan oleh kepala desa, sehingga rawan terjadi pergantian bila kepala desanya berganti. 3.1.4. Pengembangan dan Penerapan Peraturan Perundang-Undangan Isu strategis dan permasalahan yang terkait dengan pengembangan dan penerapan peraturan perundang-undangan antara lain:
a.Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) di tingkat nasionai belum ditindaklanjuti untuk menjadi pengaturan di daerah.
b.Kurangnya pedoman mengenai SPAM Berbasis Masyarakat.
c.Kurangnya pemahaman dan koordinasi antar OPD di tingkat kabupaten dan pemerintah desa terkait impelentasi aturan penyelenggaraan SPAM Berbasis Masyarakat.
d.Penerapan peraturan serah terima aset masih sul it. 19 3.1.5. Pemenuhan Kebutuhan Air Baku uotuk Air Minum Isu strategis dan permasalahan dalam hal peningkatan penyediaan air baku untuk air minum antara lain:
a.Menurunnya debit sumber air yang digunakan sebagai air baku
b.Menurunnya kualitas air baku di berbagai sumber air;
c.Upaya perlindungan di kawasan resapan (daerah imbuhan) dan pelestarian sumber air baku masih kurang optimal;
d.Terjadinya konflik antar wilayah dan antar pengguna atas penggunaan sumber air akibat ketidakseimbangan antara ketersediaan air baku dan kebutuhan
e.Kelestarian debit dan kualitas air baku rawan mengalami penurunan ketika berada dalam wi Iayah hak guna usaha perusahaan 3.1.6. Peningkatan Peran dan Kemitraan Badan Usaha dan Masyarakat Beberapa isu strategis dan pennasalahan peran dan kemitraan Badan Usaha dan Masyarakat antara lain:
a.Potensi masyarakat dan dunia usaha belum diberdayakan secara optimal;
b.Kesadaran masyarakat akan perilaku pemanfaatan air yang bijak dan bertanggungjawab belum merata;
c.Pembinaan Pemerintah Daerah ke Penyelenggara SPAM Berbasis Masyarakat masih kurang; (perlu ada pembinaan secara khusus kepada SPAM Berbasis Masyarakat secara menerus sampai SPAM tersebut bisa beroperasi secara baik)
d.Sektor swasta kurang tertarik untuk melakukan investasi dalam pengembangan SPAM akibat kurang kondusifnya ikJim usaha: 1) Masih kurangnya kepastian hukum terhadap pelaksanaan kerja sarna pemerintah dan swasta 2) Masih rendahnya komitmen pemerintah daerah 3.1.7. Inovasi Teknologi Isu strategis dan pennasalahan terkait pengembangan SPAM melalui inovasi teknologi antara lain:
a.Perlunya aplikasi teknologi yang efisien dan tepat guna dalam pengolahan air untuk kawasan yang memiliki keterbatasan kualitas air baku atau di daerab rawan kekeringan; 20
b.Inovasi teknologi yang efisien dalam penggunaan energi dan penurunan kehilangan air (kebocoran) yang masih perlu ditingkatkan;
e.Perlu inovasi teknologi untuk sumber energi SPAM Berbasis Masyarakat pada daerah yang belum terjangkau jaringan listrik untuk menggantikan sumber energi solar yang berbiaya mahal dan juga semakin sulit dieari.
d.Pelatihan Trainer of Trainee untuk penyelenggara SPAM di wilayah Kabupaten sehingga dapat mengaplikasikan teknologi secara baik dan benar. 3.2. Tantangan Pengembangan SPAM Dengan beberapa isu yang berkembang dan permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan SPAM, beberapa tantangan yang eukup besar ke depan di antaranya: 3.2.1. Tantangan Internal
a.Meningkatkan eakupan air minum melalui SPAM dengan jaringan perpipaan baik di perkotaaan dan perdesaan, melalui : 1) pembangunan baru, 2) optimalisasi kapasitas unit produksi yang belum termanfaatkan, dan 3) penurunan kehilangan air.
b.Meningkatkan kualitas air minum sesuai kriteria yang telah disyaratkan;
c.Meningkatkan kontinuitas layanan air meojadi 24 jam per hari bagi SPAM Berbasis Masyarakat di wilayah yang tidak terjangkau jaringan listrik
d.Optirnalisasi Pemanfaatan potensi air baku untuk pemenuhan kebutuhan air minurn;
e.Optimalisasi potensi peodanaan pengembangan SPAM;
f.Adanya tuntutan untuk penyelenggaraan SPAM yang professional dengan penerapan Good Coorporate Governance merupakan tantangan dalam pengembangan SPAM di masa yang akan datang;
g.Sering bergantinya pengelola SPAM Berbasis Masyarakat
h.SDM pengelola SPAM yang belum optimal 3.2.2. Tantangan Eksternal
a.Konflik kepentingan dalam pemanfaatan air baku; 21
b.Tingginya tingkat kebutuhan masyarakat akan layanan air minum baik kualitas maupun kuantitas;
c.Adanya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Strategis;
d.Belum adanya kesamaan persepsi para pemangku kepentingan baik di level kabupaten maupun pada level desa terkait strategi peningkatan penyelenggaraan SPAM (khususnya SPAM Berbasis Masyarakat)
e.Meningkatkan iklim investasi yang kondusif dan kompetitif;
f.Perubahan fungsi lahan pada daerah resapan;
g.Perubahan iklim global. 22 BAB4 KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM 4.1. Skenario Pengembangan SPAM Kabupaten Kutai Timur Kebijakan dan strategi pengembangan SPAM Kabupaten Kutai Timur rnengacu pada:
1.Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Sustainable Development Goals (SDGs), terkait target sasaran tabun 2030 yaitu tercapainya akses universal dan merata terhadap air minurn yang aman dan terjangkau bagi semua, yang kemudian ditekankan sebagai aspek tantangan dalam Kebijakan Nasional Sumber Daya Air yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tabun 2023.
2.Peraturan Presiden Nomor 18 Tabun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dimana target sasaran penyelenggaraan SPAM nasional pada tahun 2024 adalab akses layak 100%, akses aman 15% dan jaringan perpipaan 30%.
3.Peraturan Menteri PUPR Nomor 29 Tabun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal (SPM) Pekerjaan Umum dan Perumaban Rakyat, yaitu pemenuhan kebutuhan pokok air minum sehari-hari berupa ukuran kuantitas dan kualitas air minum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4.Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minurn Kabupaten Kutai Timur 2021-2041 Tujuan pengembangan SPAM Kabupaten Kutai Timur sebagai berikut:
1.Mewujudkan tata kelola kelembagaan Sistem Penyediaan Air Minum yang baik dan produktif.
2.Mewujudkan infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum yang berkualitas.
3.Mewujudkan pemerataan dan keberlanjutan Sistem Penyediaan Air Minum untuk semua lapisan masyarakat.
4.Mewujudkan pendanaan dan pengembangan kerja sarna yang produktif dan efisien dengan badan usaba dan masyarakat. 23 4.2. Sasaran Kebijakan Pengembangan SPAM Kabupaten Kutai Timur Kebijakan penyelenggaraan pengembangan SPAM Kabupaten Kutai Timur dirumuskan untuk menjawab isu strategis, permasalahan dan tantangan dalam penyelenggaraan SPAM. Kebijakan sebagai dasar dalam mencapai sasaran penyelenggaraan pengembangan SPAM Kabupaten Kutai Timur diarahkan untuk memenuhi sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur 2021-2026, serta sasaran Sustainable Development Goals (SDGs) 2030. Adapun arah kebijakan pengembangan SPAM Kabupaten Kutai Timur adalah:
1.Peningkatan akses aman air minum bagi seluruh masyarakat melalui jaringan perpipaan dan bukan jaringan perpipaan untuk peningkatan layanan, memperluas jaringan dan pemerataan.
2.Pengembangan kemampuan pendanaan dan pengembangan altematif sumber pembiayaan
3.Peningkatan kapasitas kelembagaan penyelenggaraan SPAM
4.Pengembangan dan penerapan peraturan perundang-undangan
5.Peningkatan pemenuhan kebutuhan air baku untuk air minum secara berkelanjutan
6.Peningkatan peran serta dan kernitraan badan usaha dan masyarakat
7.Pengembangan dan inovasi teknologi SPAM 4.3. Kebijakan dan Strategi Pengembangan SPAM Kebijakan peogembangan SPAM dirumuskan dengan menjawab isu strategis dan permasalahan dalam pengembangan SPAM. Berdasarkan kebijakan yang telah dirumuskan diatas ditentukan kebijakan sebagai dasar dalam mencapai sasaran pengembangan SPAM untuk memenuhi sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur 2021-2026, Rencana Pembangunan Jangka Meneogah Nasional (RPJMN) 2020-2024, serta sasaran Sustainable Development Goals (SDGs) 2030. Kebijakan yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1.Kebijakan 1: Peningkatan akses aman air minum bagi selurub masyarakat melalui jaringan perpipaan dan bukan jaringan perpipaan untuk peningkatan layanan, memperluas jaringan dan pemerataan. Strategi 1 : Memfasilitasi Pembangunan SPAM Strategi ini dilaksanakan melalui reocana tindak sebagai berikut :
1.Memfasilitasi percepatan proses perijinan dan pembebasan lahan; 24
2.Memfasilitasi peningkatan koordinasi antar SKPD dan stakeholder terkait;
3.Memfasilitasi pereepatan investasi APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten, KPS, Perbankan;
4.Memfasilitasi sinkronisasi jadwal pelaksanaan. Strategi 2: Pemanfaatan Idle Capacity Strategi ini dilaksanakan melalui rencana tindak sebagai berikut:
1.Promosi dan sosialisasi pemasangan SR terjangkau;
2.Membangun dan memperbanyak jaringan distribusi sehingga memungkinkan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk pemasangan SR; Strategi 3: Program Penurunan Keboeoran Strategi ini dilaksanakan melalui reneana tindak sebagai berikut :
1.Mengganti water meter yang rusak dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya;
2.Penanganan responsifterhadap perrnasalahan keboeoranjaringan;
3.Melakukan monitoring berkala terhadap kelayakanjaringan;
4.Melakukan peremajaan jaringan yang rawan kebocoran. Strategi 4: Pengembangan Jaringan SPAM Strategi ini dilaksanakan melalui rencana tindak sebagai berikut :
1.Membangunjaringan baru pad a daerah yang belum terlayani;
2.Pemberian kemudaban pemasangan SR bagi MBR.
3.Membangunjaringan terpadu untuk wilayab perkotaan dan perdesaan,
4.Peningkatan dan peremajaan jaringan primer dan sekunder di perkotaan; Srategi 5: Peningkatan Kualitas Air SPAM Strategi ini dilaksanakan melalui rencana tindak sebagai berikut:
1.Menyusun atau mengkolaborasikan tata laksana pendukung program
2.Pemantauan kualitas air melalui uji laboratorium berkala
3.Pernberian bimbingan teknis pengolahan air sesuai dengan kebutuhan setempat khususnya untuk SPAM berbasis masyarakat 25
4.Pemberian pelatihan Reneana Pengarnanan Air Minum (RPAM), khususnya SPAM Berbasis Masyarakat.
2.Kebijakan 2: Peningkatan kemampuan pendanaan dan pengembangan alternatif sumber pembiayaan Strategi 1 : Meningkatkan kemarnpuan finansial Penyelenggara SPAM. Strategi ini dilaksanakan melalui reneana tindak sebagai berikut :
1.Memfasilitasi penerapan Full Cost Recovery (FCR), khususnya SPAM berbasis masyarakat;
2.Memfasilitasi penerapan efisiensi biaya;
3.Memfasilitasi upaya penggalian dana dari sumber lain. Strategi 2: Meningkatkan komitmen pemerintah daerah dan des a dalam pendanaan pengembangan SPAM; Strategi ini dilaksanakan melalui reneana tindak sebagai berikut :
1.Peningkatan dana APBD bagi pengembangan SPAM;
2.Penyertaan modal pemerintah kabupaten bagi pengembangan SPAM di daerah;
3.Peningkatan peluang Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS);
4.Peningkatan dana desa dalarn pengembangan maupun operasional SPAM berbasi masyarakat Strategi 3: Mengembangkan pola pembiayaan melalui Coorporate Social Responsibility (CSR); Strategi ini dilaksanakan melalui reneana tindak sebagai berikut :
1.Pemetaan kebutuhan pengembangan SPAM yang menggunakan dana CSR;
2.Sosialisasi kerja sarna pembangunan air minum berbasis masyarakat dengan lembaga pengelola yang memiliki kinerja baik melalui kegiatan CSR. Strategi 4: Meningkatkan pendanaan melalui dana non-pemerintah; Strategi ini dilaksanakan melalui rencana tindak sebagai berikut :
1.Memfasilitasi pemaharnan kebijakan pendanaan dalarn pengembangan SPAM;
2.Mernfasilitasi penyusunan Business Plan dengan berbagai macarn sumber dana; 26
3.Memfasilitasi penyelenggara untuk mengakses berbagai alternatif sumber pembiayaan bagi pengembangan SPAM;
4.Memfasilitasi pemberian jaminan dalam subsidi bungan pinjaman dan perbankan;
5.Memfasilitasi skenario pembiayaan lain yang dapat dikembangkan dalam pengembangan SPAM;
6.Pemanfaatan sistem perbankan untuk pengembangan SPAM.
3.Kebijakan 3 : Peningkatan kapasitas kelembagaao penyelenggaraan pengembangan SPAM Strategi 1 : Pembinaan Manajemen SPAM Strategi ini dilaksanakan melalui rencana tindak sebagai berikut:
1.Memfasilitasi perbaikan kinerja PERUMDAM maupun kinerja SPAM berbasis masyarakat;
2.Memfasilitasi tarif full cost recovery (FeR) baik. ditingkat kabupaten maupun SPAM;
3.Peningkatan capacity building bagi SDM Perumdam serta SDM SPAM Berbasis Masyarakat dengan metode dan materi yang khusus didesain untuk SPAM berskala desa. Strategi 2: Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengembangan SPAM Strategi ini dilaksanakan melalui rencana tindak sebagai berikut:
1.Pembinaan dan peningkatan kapasitas SDM stakeholder terkait melalui pendidikan dan pelatihan;
2.Pendidikan dan pelatihan baik di PERUMDAM dan Pengelola SPAM di pedesaan (SPAM Berbasis Masyarakat)
3.Penerapanjit and proper test bagi manajemen Perumdam. Strategi 3: Memperkuat peran dan fungsi OPD, desa, rnasyarakat, serta swasta dalam pengembangan SPAM Strategi ini diJaksanakan melalui rencana tindak sebagai berikut :
1.Peningkatan peran sebagai regulator
2.Meningkatkan peran partisipator 27
3.Peningkatan tugas dalam rangka perencanaan peJaksanaan dan pengawasan
4.Peningkatan peran sebagai pembina (perumdam dan dinas terkait) Strategi 4: Memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten (pemkab) untuk lebih memprioritaskan Pengembangan SPAM; Strategi ini dilaksanakan meJalui rencana tindak sebagai berikut:
1.Pemahaman fungsi dan tanggung jawab Pemkab·
2.Pembuatan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK)
3.Penerapan kelengkapan readiness criteria rencana pembangunan SPAM secara konsisten
4.Pembuatan laporan kinerja pengembangan SPAM secara rutin. Strategi 5: Menerapkan prinsip tata kelola yang baik untuk penyelenggara/ operator SPAM; Strategi ini dilaksanakan melalui rencana tindak sebagai berikut:
1.Penerapan asas transparan akuntable kompetitif
2.Fasilitasi peningkatan kinerja lembaga Penyelenggara SPAM
3.Fasilitasi manajemen keuangan Penyelenggara SPAM secara efisien
4.Kebijakan 4 : Pengembangan dan penerapan Peraturan Perundang-undangan Strategi 1: Melengkapi prod uk peraturan perundang-undangan dalam penyelenggaraan pengembangan SPAM. Strategi ini diJaksanakan melalui rencana tindak sebagai berikut:
1.Memfasilitasi penyusunan produk hukum terkait pembangunan, pemelibaraan dan peran serta masyarakat daJam pengembangan SPAM.
2.Tindak sosialisasi dan kelengkapan perijinan (Akta). Strategi 2: Menerapkan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang telah tersedia. Strategi ini dilaksanakan melalui rencana tindak sebagai berikut:
1.Memfasilitasi penyusunan RISPAM;
2.Memfasilitasi dokumen sesuai SNI;
3.Menfasilitasi penyusunan SOP atau standar peJaksanaan SPAM; 28
4.Sosialisasi penerapan kaidah teknis mulai perencanaan, pelaksanaan dan pengelolaan SPAM Perdesaan;
5.Membuat SK Pengelola SPAM Perdesaan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas atau instansi terkait. Strategi 3: Membuat aturan dan kebijakan terkait SPAM Berbasis Masyarakat Strategi ini dilaksanakan sebagai berikut:
1.Forum Group Discussion (FGD) pemetaan kebutuhan aturan pelaksana dan kebijakan penyelenggaraan SPAM Berbasis Masyarakat di tingkat kabupaten dan desa
2.Memfasilitasi penyusunan aturan pelaksana dan kebijakan penyelenggaraan SPAM Berbasis Masyarakat di tingkat kabupaten.
3.Sosialisasi pentingnya aturan pendukung penyelenggaraan SPAM Berbasis Masyarakat di tingkat desa.
4.Pendampingan penyusunan aturan pendukung penyelenggaraan SPAM Berbasis Masyarakat di tingkat desa. Strategi 4: Membangun kesepahaman dan kesamaan persepsi pemangku kepentingan terkait pengembangan SPAM Berbasis Masyarakat. Strategi ini dilaksanakan sebagai berikut:
1.Pembahasan capaian target air minum tingkat kabupaten secara berkala melalui forum Pokja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) dan Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP);
2.Penyamaan data dan updating database air minum kabupaten yang mencakup data dari SPAM jaringan perpipaan (JP) maupun bukan jaringan perpipaan (BJP);
3.Koordinasi kolaborasi pemangku kepentingan untuk pengembangan SPAM Berbasis Masyarakat sesuai ketugasan rnasing-masing.
5.Kebijakan 5: Peningkatan penyediaan air baku untuk air minum secara berkelanjutan Strategi 1 : Meningkatkan konservasi wilayah sungai dan perlindungan sumber air baku. Strategi ini dilaksanakan melalui rencana tindak sebagai berikut: 29
1.Penetapan lokasi sumber air baku dan daerah resapannya dalam RTRW Kabupaten sebagai daerah konservasi;
2.Sosialisasi dan forum rembug masyarakat pengguna air;
3.Penghematan air melalui pengendalian air tanah;
4.Meningkatkan tampungan air dan pengendalian fungsi lahan sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
5.Monitoring atas sumber air baku masyarakat yang terletak dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU).
6.Fasilitasi audiensi dan diskusi terkait sumber air baku yang terletak dalam HGU dan debit atau kualitasnya terpengaruh aktivitas perusahaan. Strategi 2: Meningkatkan upaya penyediaan air baku untuk air minum. Strategi ini dilaksanakan melalui rencana tindak sebagai berikut:
1.Pengelolaan sumber air secara terpadu dalam rangka memenuhi kebutuhan air minwn;
2.Upaya pengembangan air baku antar wilayah/antar kepentingan;
3.Pembangunan embung atau waduk di kawasan kering atau rawan air baku
4.Pemanfaatan air pada void bekas tam bang yang memenuhi kriteria kualitas maupun kuantitasnya. Strategi 3: Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya air. Strategi ini dilaksanakan melalui rencana tindak sebagai berikut:
1.Menghitung neraca air (water balance);
2.Menginformasikan data kebutuhan air baku au rrunum sampai jangka waktu tertentu;
3.Sosialisasi peraturan perijinan pengambilan air baku dan kewajiban Penyelenggara untuk memiliki izin pemanfaatan air baku.
4.Memanfaat sumber-sumber air lain yang memenuhi kualitas mapun kuantitasnya, seperti air embung/danau, air void bekas tambang ataupun lainnya. 30
6.Kebijakan 6 : Peningkatan peran serta kemitraan bad an usaba dan masyarakat Strategi 1 : Meningkatkan kepedulian masyarakat dalam penyelenggaraan pengembangan SPAM. Strategi ini dilaksanakan melalui rencana tindak sebagai berikut:
1.Kampanye dan sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai penciptaan kebutuhan pelayanan air minum yang layak dan berkelanjutan;
2.Pembinaan badan pengelola SPAMfSwasta;
3.Sosialisasi peran, hak, dan kewajiban masyarakat dalam pengembangan SPAM.
4.Menfasilitasi ToT (Trainer of Trainee) Kabupaten. Strategi 2: Menciptakan peluang investasi bad an usaha dan koperasi. Strategi ini dilaksanakan melalui rencana tindak sebagai berikut:
1.Meningkatkan pemahaman Pemerintah daerah dan Penyelenggara SPAM tentang Kerjasarna Pemerintah Swasta (KPS);
2.Fasilitasi Penyelenggaraan SPAM dengan pola KPS Ke.rjasama antara Penyelenggara (KPS) dengan dunia usaha (Business to business);
3.Menjamin kepastian investasi KPS
4.Memberi dukungan pemerintah (Government Support) dan jaminan pemerintah (Government Guarantee):
5.Percepatan pelaksanaan KPS.
6.Menjamin kepastian investasi air minum.
7.Kebijakao 7: Peogembaogan dan inovasi teknologi SPAM Strategi 1 : Pemanfaatan teknologi Unit Produksi dan Mekanikal Elektrikal (ME) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategi ini dilaksanakan melalui rencana tindak sebagai berikut:
1.Meningkatkan efisiensi (Unit Produksi);
2.Meningkatkan hemat energi (ME);
3.Peningkatan kualitas air minum.
4.Mengaplikasikan teknologi tepat guna dan program percontohan untuk desa rawan air, 31 BAB5 RENCANAAKSI PERCEPATAN INVESTASI PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM 5.1. Umum Kabupaten Kutai Timur masih perlu memperhatikan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) terutama untuk fokus berikut:
a.Mengakhiri kelaparan, menuntaskan kerniskinan, serta meningkatkan ketahanan pangan dan gizi (tujuan 1 dan 2);
b.Menjarnin hid up sehat dan sejahtera melalui peningkatan kualitas pendidikan (tujuan 3 dan 4); dan
c.Menjarnin tersedianya air bersih dan sanitasi, sumber energi yang terjangkau, serta infrastruktur untuk menunjang industri berinovasi (tujuan 6, 7 dan 9). Percepatan Investasi Penyelenggaraan SPAM ditujukan untuk mendukung Kebijakan dan Strategi (JAKSTRADA) Penyelenggaraan SPAM yang dirumuskan guna mernenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), pencapaian target RP JMN (2026) yaitu pelayanan akses arnan air minum 100% pada Tabun 2026 dan sasaran Program SDG's yang mencanangkan pada tahun
2030.Sedangkan sasaran Daerah, yaitu pada tahun 2026 100% akses air minurn arnan (sasaran RlSPAM Kab. Kutirn). Berdasarkan hal tersebut, sasaran yang harus dicapai pada tahun 2026 adalah 100% akses aman air rninum yang aman baik melalui JP oleh Perumdam, Swasta atau kelornpok masyarakat, maupun BJP terlindungi oleh masyarakat;
a.Tahun 2021 : JP Perurndam secara administrasi JP SPAM Berbasis Masyarakat JP Mandiri =43,42% = 2,21% = 1,77% = 47,40%
e.Target 2026 JP Perumdam dan Berbasis Masyarakat =60%, Sehingga diperlukan adanya program peningkatan pelayanan sebesar: = 12,60% atau 12.000 SR 32 Untuk Peningkatan Pelayanan JP Perumdam sampai dengan Tabun 2026, diperlukan: a_ Penambaban kapasitas produksi;
b.Penambaban jaringan pipa distribusi primer, sekunder dan tertier;
c.Peningkatan Jumlah SR 5.2. Alternatif Sum ber Pendanaan Selama ini, pemerintah daerah dan Perumdam mempunyai keterbatasan dalam mengakses sumber pendanaan lain, di luar dana pernerintah. Hal tersebut menjadi kendala dalam pencapaian target cakupan pelayanan air minum. Di sisi lain, terdapat berbagai potensi sumber pendanaan yang cukup besar untuk dimanfaatkan dalam pengembangan SPAM, diantaranya melalui pinjaman perbankan bersubsidi untuk Perumdam, pinjaman pemerintah daerab kepada Pusat Investasi Pemerintah (pIP), Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS), Business to business (B to B), pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) I Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan obligasi, 5.2.1. Pinjaman Perbankan Pinjaman Perumdam ke perbankan didasarkan kepada Peraturan Presiden No. 29 Tabun 2009 tentang pemberian jaminan dan subsidi bung a oleh pemerintah pusat dalam rangka percepatan penyediaan air minum. Mekanisme pelaksanaan peraturan Presiden (perpres) ini, dijelaskan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 601PMK.08/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan dan Subsidi Bunga oleh Pemerintah Pusat dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum serta Peraturan Menteri PU NO.211PRT1M2009 tentang Pedoman Teknis Kelayakan Investasi Pengembangan SPAM oleh PDAM_ Pada Perpres 29 tahun 2009 dijelaskan bahwa Pemerintah Pusat memberikanjaminan atas pembayaran kernbali kredit Perumdam dan subsidi bunga atas selisih antara B1 - rate dengan bunga kredit. Jaminan dan subsidi Pernerintah Pusat diberikan kepada Perumdam yang telah memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a.Untuk Perumdam yang tidak mempunyai tunggakan kepada Pemerintah Pusat harus memiliki kinerja sehat (Audit BPKP) dan telah Full Cost Recovery.
b.Untuk Perumdam yang mempunyai tunggakan kepada Pemerintah Pusat diwajibkan telab mengikuti program restrukturisasi dan mendapat persetujuan Menteri Keuangan.
c.Untuk Bank yang ikut dalam program Perpres 29 Tahun 2009, terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan dan selanjutnya harus menandatangani Perjanjian Kerjasama Pendanaan dengan Kementerian Pekerjaan Umwn. 33 5.2.2. Pusat Investasi Pemerintah Pusat lnvestasi Pemerintab (PIP) merupakan satuan kerja yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU) berdiri sejak 2007 sebagai operator investasi pemerintah yang berkedudukan eli bawah Menteri Keuangan. Ruang lingkup investasi pemerintah melalui PIP meliputi Investasi Jangka Panjang berupa Pembelian Surat Berharga serta Investasi Langsung meliputi penyertaan modal dan pemberian pinjaman. Mekanisme pembiayaan dari PIP untuk pengembangan SPAM adalab memberikan pinjaman kepada Pemerintab Daerab yang selanjutnya dapat diteruspinjamkan atau dihibahkan (sebagai penyertaan modal) kepada Perumdam. Pemerintah Daerab yang akan melakukan pinjaman ke PIP harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a.JumJah sisa pinjaman daerah dan jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75% dari jumlab Penerimaan Umum (PU) APBD tabun sebelumnya;
b.Debt Service Coverage Ratio (DSCR) minimal 25 kali dari jumlah proyeksi pinjarnan yang akan ditarik;
c.Tidak memiliki tunggakan atas pengembalian pinjaman yang berasal dari Pemerintah Pusat;
d.Menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) minimal 3 (tiga) tabun terakhir;
e.Defisit Anggaran tidak melebihi 45% dari APBD kecuali ada izin pelarnpauan defisit dari Menteri Keuangan. 5.2.3. Kerjasama Pemerintab dan Swasta Mengacu pada Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan NasionaVKepala 8appenas (Permen PPN) No. 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sarna Pemerintab dengan Badan Usaha untuk Penyeeliaan lnfrastruktur dan Perpres Nomor 38 tahun 2015, dimana dijelaskan tahapan perencanaan KPBU terdiri atas kegiatan- kegiatan :
a.Penyusunan rencana anggaran dana KPBU;
b.Identifikasi dan penetapan KPBU;
c.Penganggaran dana tahap perencanaan KPBU;
d.Pengambilan keputusan lanjutltidak lanjut rencana KPBU;
e.Penyusunan daftar rencana KPBU; dan
f.Pengkategorian KPBU. 34 KPBU adalah kerja sama antara pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur untuk: kepentingan umum dengan mengacu kepada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Menteril Kepala LembagaIKepala Daerahl BUMNIBUMD, yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya Badan Usaha dengan memperhatikan pembagian risiko antara para pihak. Tujuan menggunakan skema KPBU, meliputi :
a.Mencukupi kebutuhan pendanaan penyediaan infrastruktur secara berkelanjutan melalui pengerahan dana swasta;
b.Penyediaan infrastruktur yang berkualitas, efektif, efisien, tepat sasaran dan tepat waktu;
c.Menciptakan iklim investasi yang mendorong partisipasi badan usaha penyediaan infrastruktur;
d.Mendorong prinsip pakai-bayar oleh pengguna atau dalam hal tertentu mempertimbangkan kemampuan rnembayar pengguna;
e.Memberikan kepastian pengembalian investasi badan usaha melalui pembayaran secara berkala oleh pemerintah kepada badan usaha. Sumber dalam KPBU berdasarkan Perpres Nomor 38 tahun 2015 adalah pemerintah yang dalam hal in.i akan berperan sebagai penanggungjawab proyek kerja sarna (pJPK), adalah :
a.Menteri/Kepala Lembaga atau pihak yang didelegasikan untuk bertindak mewakili Kementerian!LembagaIKepala DaerahIB UMNIBUMD.
b.Proyek KPBU dapat dilakukan dengan penggabungan (bundling) 2 atau lebih jenis infrastruktur dimana MenterilKepala LembagaIKepala Daerah bertindak bersama-sarna sebagai PJPK dengan menandatangani nota kesepahaman mengenai PJPK dan menunjuk pihak yang menjadi koordinator PJPK.
c.BUMNID dapat bertindak sebagai PJPK sepanjang diatur dalam peraturan perundang- undangan sektor.
f.Pembiayaan sebagian KPBU oleh Pemerintah, meliputi : 1) PJPK dapat membiayai sebagian penyediaan infrastruktur KPBU; 2) Penyediaan infrastruktur yang sebagian dibiayai oleh PJPK dilaksanakan oleh Badan Usaha Pelaksana yang pemilihannya dilakukan melalui pengadaan badan usaha sebagaimana diatur dalam Perpres KPBU; 35 3) Pelaksana sebagian proyek KPBU yang dibiayai oleh PJPK dilakukan oleh Badan Usaha Pelaksana pemenang pengadaan usaha sebagaimana diatur dalam Perpres. Dimana pembiayaan konstruksi dapat berasal darilmenjadi beban Pemerintah (pJPK) dan Swasta, sedangkan untuk pembiayaan operasi dan pemeliharaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab swasta. Proyek atas prakarsa Badan Usaha (Unsolicited Project) dapat dilakukan dengan syarat:
a.Terintegrasi secara teknis dengan rencana induk pada sektor yang bersangkutan;
b.Layak secara ekonomi dan finansial; dan
c.Badan usaha yang mengajukan prakarsa memiliki kemampuan keuangan yang memadai untuk membiayai pelaksanaan penyediaan infrastruktur. Jenis kompensasi yang diperoleh bagi badan usaha adalah :
a.Pemberian tam bah an nilai sebesar 0%;
b.Right to match; atau
c.Pembelian prakarsa.
d.Proyek atas prakarsa badan usaha (unsolicited project) dapat diberikan jaminan pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengadaan tanah untuk KPBU diselenggarakan oleh pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Pendanaan pengadaan tanah untuk KPBU bersumber dari APBN danlatau APBD. Apabila PJPK adalah BUMN, pendanaan pengadaan tanah bersumber dari anggaran BUMNIBUMD atau dari Badan Usaha melalui kerja sarna dengan BUMNIBUMD yang bersangkutan. Sedangkan KPBU layak secara finansial badan usaha pelaksana dapat membayar kembali sebagian/seluruh biaya pengadaan tanah. Pengadaan badan usaha dalam rangka KPBU dilaksanakan setelah diperolehnya penetapan lokasi atas tanah yang diperlukan untuk pelaksanaan KPBU. Pola penganggaran KPBU dilakukan oleh MenterilKepala LembagaIKepaJa DaerahlBUMNIBUMD guna menganggarkan dana perencanaan, penyiapan, transaksi dan manajemen KPBU sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan. Penyiapan KPBU dengan bantuan badan usaha, biayanya dapat dibebankan kepada pemenang lelang baik sebagian atau seluruhnya yang rneliputi: 36
a.Biaya penyiapan pra-studi kelayakan;
b.Biaya transaksi;
c.Imbalan terhadap Badan Usaha dan Lembaga/Institusi/Organisasi Internasional pelaksana penyiapan yang dibayarkan berdasarkan keberhasilan transaksi KPBU (success fee);
d.Biaya lain yang sah. Proses pengadaan badan usaha dilakukan melalui mekanisme pelelangan atau penunjukan lang sung melalui prakualifikasi. Dirnana untuk penunjukan langsung dapat dilakukan dengan kondisi tertentu, seperti:
a.Pengembangan atas infrastruktur yang telah dibangun dan/atau dioperasikan sebelumnya oleh Badan Usaha Pelaksana yang sarna;
b.Pekerjaan yang hanya dapat dilaksanakan dengan penggunaan teknologi bam dan penyediajasa yang mampu mengaplikasikannya hanya satu- satunya;
c.Badan usaha telah menguasai sebagian besar atau seluruh lahan yang diperlukan untuk melaksanakan KPBU.
g.Perolehan pembiayaan KPBU (financial close) adalah :
h.Perolehan pembiayaan paling lama dalam 12 bulan dan dapat diperpanjang dari waktu ke waktu dalarn hal kegagalan bukan karena kelalaian badan usaha pelaksanaan.
1.Perolehan pembiayaan telah terlaksana bila: 1) Telah ditandatanganinya perjanjian pinjarnan untuk membiayai seluruh 2) KPBU; 3) Sebagian pinjarnan telah dapat dicairkan untuk memulai pekerjaan konstruksi. 4) Setiap perpanjangan waktu perolehan pembiayaan diberikan paling lama 6 (enam) bulan. Sedangkan untuk pengembalian investasi dilakukan:
a.Pembayaran oleh pengguna (user charge);
b.Pembayaran oleh PJPK melalui skema pembayaran ketersediaan layanan (availability payment). Secara umum model investasi kerja sarna KPBU adalah sebagai berikut:
a.Tahapan KPBU Solicited Project;
b.Tahapan KPBU Unsolicited Project. 37
a.Tahapan KPBU Solicited Project olClMb~~_"'toen. ... S:udr ~ olCorW~~ o~ '-'Iut.:... :cttr:&.-..;> Pe-..- o~lIJhUIntrV.et'"'..en ~;4~ Kerja sarna dengan badan usaha hanya dapat dilakukan dalarn bentuk investasi pengembangan dan atau pengelolaan SPAM terhadap unit air baku, unit produksi dan unit distribusi, yang selanjutnya dioperasikan dan dikelola BUMN atau BUMD. Kerjasarna dengan badan usaha dapat juga dilakukan dalarn hal investasi teknologi pengoperasian dan pemeliharaan dalam rangka mengupayakan penyelenggaraan SPAM yang efektif dan efisien dengan mekanisme kontrak berbasis kinerja. Meski melibatkan pibak swasta dalarn membangun infrastruktur SPAM, KPBU di bidang SPAM bukanlah privatisasi pengelolaan air minurn. Dalarn UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN dijelaskan bahwa privatisasi adalah penjualan saharn 38 op~ ~;' .. 'alPtaSrual ~Q1I °P~ ~n:.Jr:lw Pta s.'Udi ICdayHan o~ IloI:ur.>en Ka;"'~'frQJp oPerY,'IIpIn ~_ l_ olCorWw .. 1'\.C)W; ° ~ Soo.ndIrc o~ .. danaau~ ...... ~ ~--~"'llIh.llIU~t cillllml Old! ~"" P~pan&n ''''"'~ OI~n~loi~h ~h&aue.o.t _t,,01~"_... Pt~&n'''~ °PerY,'1I*' Clob.rnen Ldq .P<k~&n ~ UWlIa p~"" ° Pen.ncsuq&n&n JC.cnnk ofltlAro.I~
b.Tahapan KPBU Unsolicited Project • '11"~--Al~~\: -C"'"~ l ~"'~':'O'I':"IICN""_»::r 'JI!Iii"'~"" ,,.~ ..... ~.~~ .... ..rt""!'!"1..d • AaflO)..:.".,.h" "~".I"N""'_"'~. . ...... --.. ,,~,.,.~ ~ ..... ". :wa'I't\:n:J")fr;;"" "~ .. , ~1&r: ~ "',.1.,. ~ ..- ~,.. """ I :n"~ ...!#t.'. :ca..~r"'rx:."1l"".erl ~ ~\ .. ~ , .. .,..f ~ , ·'"' "'.,\11<",1 .~~~:t_ llC"C""__'.I'\)«:\)":2\:-xarWJ:; .:"'GM~ ..2"'1 Gambar 1 Tahapan KPBU Solicited Project dan Unsolicited Project BUMNIBUMD kepada pihak lain, sehingga pihak tersebut dapat menguasai dan memiliki serta bertindak sebagai pengendali utama dari keseluruhan operasional perusahaan secara permanen. Pada KPBU SPAM, badan usahalpihak swasta membangun dan mengelola SPAM sarnpai batas waktu kerja sarna. Setelah itu seluruh aset dan kepemilikan harus diserahkan kepada Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (pJPK) dalarn kondisi baik dan bisa beroperasi untuk kepentingan masyarakat. Dalarn KPBU, pengoperasian dan kepemilikan aset bersifat sementara, Usai kerja sarna aset dikembalikan kepada pemerintah atau Pemda. Skema KPBU sebagai altematif pendanaan memiliki beberapa kelebihan. KPBU memberi kesempatan kepada pemerintah untuk memanfaatkan dana APBNI APBD guna membangun proyek lain yang langsung dapat dinikmati hasilnya oleh Masyarakat. Pemerintah juga mendapatkan kesempatan untuk memanfaatkan teknologi baru yang dirniliki badan usaha swasta. Hal yang lebih penting, mempercepat peningkatan cakupan akses air minum untuk pelayanan publik. Skema KPBU juga mendatangkan manfaat bagi badan usaha yaitu potensi keuntungan yang wajar dan peluang mendapatkan peran sosial dalarn meningkatkan akses air minum bagi masyarakat. Bagi operator air minum, skema KPB U memungkinkan Perumdam untuk mendapatkan alih teknologi seperti green water melalui penurunan kehilangan air (non-revenue waterINRW), pemanfaatan idle capacity, grey water, dan green energy. Mengingat pendekatan implementasi kerja sarna dalarn KPBU berbeda dengan KPBU model 'tradisional' yang telah diterapkan, pemerintah perlu menggali inovasi pendekatan baru dalam menghadapi tantangan yang muncul pada pelaksanaan kerja sarna. Salah satu tantangan paling mendasar dalarn pelaksanaan KPBU adalah bagaimana menyiapkan Perumdam sebagai ujung tombak penyediaan pelayanan air minum melalui jaringan perpipaan bagi masyarakat untuk melakukan kerja sarna dengan pihak ketiga. Tantangan lain KPBU adalah ketersediaan air baku, proses perizinan, kepastian kemampuan Perumdam penyerapan air curah, tarif yang terjangkau dan yang tak kalah penting adalah kelembagaan KPBU. Untuk menjawab ketersediaan air baku, pemerintah telah membangun banyak bendungan di berbagai daerah yang dapat dimanfaatkan untuk menarnpung air baku bagi pelayanan air minum. Pemerintah maupun Pemda telah membangun Tempat Perizinan Satu Pintu untuk mempercepat perizinan yang diperlukan badan us aha dalam berinvestasi. Selain itu telah disiapkan dana APBN/APBD untuk memberikan dukungan proyek SPAM agar tarifyang berlaku terjangkau masyarakat. Salah satu aspek dalarn mendukung keberhasilan pelaksanaan proyek KPBU 39 secara keseluruhan adalah keJembagaan KPBU. Organisasi dalarn tahapan pelaksanaan KPBU terdiri dari PJPK, Simpul KPBU, Tim KPBU, dan Panitia Pengadaan. Masing-masing organisasi tersebut memiliki peran dan tanggung jawab yang saling berkaitan. Organisasi kelembagaan yang kuat akan tercapai jika para pihak melaksanakan peran dan kewajibannya. Setiap unsur harus bersinergi untuk mencapai keberhasilan proyek KPBU. 5.2.4. Business to Business BVMNIBUMD penyelenggara dapat bekerja sarna dengan Badan Usaha untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan SPAM di wiJayah peJayanannya berdasarkan prinsip business to business. Dalarn kerja sarna tersebut, Direksi BUMNIBUMD penyelenggara bertindak sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PjPK) dan tata cara kerja sarna diatur dengan peraturan direksi BUMNIBUMD penyelenggara yang disetujui oleh Badan Pengawas. Daerah pengembangan SPAM melalui Business 10 Business (B to B) melingkupi:
a.Daerah, wiJayah atau kawasan yang secara teknis sudah terlayani oleh jaringan perpipaan BUMNIBUMD Penyelenggara; atau
b.Daerah, wilayah atau kawasan yang pengembangan pelayanannya sudah termuat dalarn rencana kegiatan usaha (business plan) lima tahunan BUMNIBUMD Penyelenggara. 5.2.5. Corporate Social Responsibility (CSR) I Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) CSRlPKBL merupakan suatu kornitrnen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerja beserta seluruh keluarganya. Pada prinsipnya kegiatan CSRlPKBL merupakan kegiatan yang bersifat sukarela (voluntary) yang maknanya adalah perusahaan memiliki kebebasan mutlak untuk menentukan bentuk kegiatan CSRlPKBL, besaran dana CSRlPKBL, lokasi kegiatan CSRlPKBL, dan pola pelaksanaan kegiatan. Beberapa hal pokok yang harus dimiliki Pemda agar mendapatkan CSRlPKBL adalah: a Pemda mempunyai Rencana Program Investasi Jangka Menengah (RPJJM) pengembangan SPAM;
b.Pemda menjalin komunikasi dengan perusahaan penyelenggara CSRlPKBL dan mengenai program dan rencana kegiatan SPAM yang akan ditawarkan kepada perusahaan. 40 5.2.6. Obligasi Obligasi merupakan pengakuan hutan atau kesanggupan resmi (berupa kontrak) untuk membayar sejumlah nilai tertentu pada waktu yang telah ditetapkan. Sebagai balas jasa atas hutang tersebut, penerbit obligasi akan membayar sejumlah uang tertentu, secara periodik, selama obligasi tersebut belum dilunasi. Karakteristik obligasi. secara umum, sesuai dengan karakteristik kebutuhan pendanaan pembangunan SPAM. Hal yang sangat berpengaruh terhadap perubahan harga pasar obligasi adalah naik turunnya suku bunga deposito. Hubungan harga pasar obligasi dengan suku bunga deposito berbanding terbalik atau berkorelasi negatif,jika suku bunga deposito meningkat maka harga obligasi akan turon, sebaliknyajika suku bunga deposito menurun maka harga obligasi akan meningkat. Penerbitan obligasi untuk kepentingan investasi, termasuk SPAM, yang dilakukan oleh Perurndam harus mengikuti ketentuan dan peraturan yang dikeluarkan oleh otoritas bursa efek (PT. Bursa Efek Indonesia). Terdapat beberapa kriteria agar dapat mengikuti obligasi:
a.Berbentuk Badan Hukum;
b.Menghasilkan laba usaha untuk 1 (satu) tahun terakhir;
c.Laporan Keuangan diperiksa oleh Akuntan Publik yang terdaftar di Bapepam;
d.Memiliki investment grade minimal BBB. 5.3. Kegiatan dan Rencana Tindak Dalam upaya mendorong terjadinya percepatan investasi Penyelenggaraan SPAM, perlu dilaksanakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a.Melakukan sosialisasi kepada pengelola, badan usaha dan masyarakat dalam rangka percepatan investasi Penyelenggaraan SPAM;
b.Melakukan fasilitasi kepada Perumdam dalam penyiapan program investasi Pengembangan SPAM;
c.Melakukan fasilitasi kepada Perumdam dalam mengakses pendanaan dari perbankan nasional dan sumber pembiayaan lainnya untuk Pengembangan SPAM;
d.Melakukan fasilitasi percepatan penyediaan pembangunan infrastruktur unit air baku, infrastruktur unit produksi dan sistem distribusi serta peningkatan kualitas air minum hasil olahan; 41
e.Meningkatkan kualitas pelayanan SPAM perkotaan dan pemenuhan pelayanan SPAM bagi MBR dan daerah pinggiran dan pedalaman;
f.Melakukan optimalisasi unit air baku, unit produksi dan sistem distribusi;
g.Menurunkan tingkat kehilangan air (NRW). Adapun matriks rencana aksi penyelenggaraan SPAM Kabupaten Kutai Timur, disusun mencakup rincian kebijakan dan strategi serta rumusan indikasi program yang sekaligus penetapan pemangku kepentingan yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program yang dirumuskan. Matriks rencana aksi Penyelenggaraan SPAM kabupaten Kutai Timur, seperti Tabel 1. 42 ~663!!l.(/)~ -"<>e3~~ ~;§;§~ t; 3::~ ;::;;; ~ ~ ::.~. 3 ~=g ..VJ~a C'"l *" -g ~. Q. Q. ~ C) o~"'iil>'oo ;> ~Scg.g.!i!? _. ~ <> -; ~. Q. 5',< ;;:l~' ;> gj <!O § :::r S· 2 00 00 l>' ~ r 0 ;:: >- ~ tZOZ -e C'"l 5,0, ~~ no, ~> LZO, >-;:: 2-; ~ ;>C:: I 8,0, ~ -2 ~o." c~> =;>C) '-'::lC:: "%l » vv C::lC::l (/) 02 oC:: Q. >:s: !!:l 2c::c ;>to:l " OvO:; ." -Ov M- (/)~v r2 ~ ~ >(/) ;;::I '"0 ;::-; ~ ;;::I (/)' 3:: 0 >2 < 2~ ~ ;> w "'03 ::r Q. - ~,:::o.c..a-7'- ~ QJ"'O 0..'-" n (I) \0 ~(/)?O C/)C l:!')t'> Q)!:)- »~:ot'> .... N_O ~ ::;'!l~' 7' '" g. ~ ;:~'1:i n _ ?3~ :::!.' s:: ::ljg:;;-N='· <~~nomg=('O e;J ... s::g=»Vlf' C/) s::0\ Q. '< Q. :. 0 ~ :. ~ :::_?' b (JO ::s ~ z g. C/) _OVl:o!!1~-l~ E ~ E ~'::-' 3 ::. Si ?Q. c:: C"O c: V\ ::.. ::T 0.. ~. Z zr _. s::C'"l Q. ;::!. ::. ". =. _. ;;; 3 ~ § [ _.B-2 "0 -.- § C/) ci>~-:o,<::l- ~ ~ ~ '-l7' _. VI ;; >- :0 - -. ", ::: 0\ G_= _7',.- wU'JtJ> £. s """0 5· g s ~ C/) !::rn~ ~ 5 ". (j'Jo. m""'\= ..~- .,..;; ,;,"'0 ~'-' =: :::0 0-00 0- c.. SQ)r.l(/') ~ 0 __ • - c~ ~o 5 ~ ~ g. gg ~ ~ Q) ..,.-::'< ::s 00 '-l ;os -g" s::~ 2~ ~ se ~ ~. Ql (I) 0 ~§ e ~~ -C/) Q. ~ Q:) ~ o~ :0 o, :»-:::- '< ' 00 ;; o >'V: Q. _. '·"gei § r;; ~.~ _::;. ~ -..l = :0 :::l I ~ = c::: > ~ 2 ~ ~ >-l trl C') - I '"C " 0 C') ~ 3: ~ 3 ...:: (') Q~ ::: ::I §".o: 2-OQ:;;- ~~3 ~6 i " I ;; '"> s -l > 2 I I S ~ ~ t'l:O'l: t;g S'l:O'Z §:~ nOt ~> LtO'Z >q 2c:: 81:0, ~ ~ -C:::-;;E c~'"> g c: ::! "=l C/) ~~ 2= >~ "j I "0 t":I- t""2 >1;1) A>-l C/)~ >C/) 2_ > A A A A (;Q) Q) '" '"0- 0- 0- ?" ?" ;,._ ;,._ ;,._ A A E E E E E 3· 3· 3· 3· 3· OCO ""Coco co oeo ""Coco eo en;:; 0-;:; >- ->- 0-;:; >- ~""C >-!:@ ""0 C/l""C >!:@'"O -0 S':E2rg -0 ""0-0 -0m rt1rn 3:: ern ~o rn rt1 ""0 0 ~o ""0 0 ->- ~>- >- c>- >- 3:: ->- 3:: 3:: 3:: ~ VI >- -0 co o >- -0 co o >- -0 eo o '"0 tr:I- t'"'Z >-C/l ~~ >-z 2~ >- ;::;3 <> 3 "0.., o· ::!. ~ 7:" Q) ~ CP o > -0 t::l o > -0 CP o > -0 CP o ~ CP o -00 CPO -00 Ot::l CP -00 ~O -00 0- -0- 0- -> -0 0- 0- 0- >(/} ~~ >~ (/}-o 0- >~ >CZl >~ ~;:g 3:m ;:g-o ~ 3:w 3:~ 3:tn ;;0 b;;o ;;:;, ;;:;,r:l ;;:;, ~ ~~ ~ 13 ;;0;;0 0 C-> 2:!: 3: ~ ~ ~ a ~ ~ ~ ~ 0\ > -0 CP o - = -(/} e (/} _, "0 ~t:"l 2 _, Z s o u; ~ -l ~ .~ t:"l ~ = -c.. ~ > CZl ~ - _, 2 > rJ) ~ rJ) t'" _, t:"l ~~ _, CXl t:"l > oC') - ~ 2 "'0 s o ~ 3: ~2 -~ 2- t:"l~ C:-l >0 " ! ~ o ;;: -l ~ A ~ 7<: ~:0 :0 ?" ?" ?" ?" A A A 7' £ £ s g. 3' 3' 3· s > ""0 00 o > 25 o > ""0 00 o Vl_O 0 0""0 Q ~cC C rnO Vl> Vl 07'- - '""0 >~~ ~~ en >0 ~C) ~- - >z ~> Z z> ~ en -....) -Vl C Vl ~ ;>- .., tr:I C') -en ~ = - "";>- ~ Z en -l e .., t'j G') - "'0 := 0 C') ~ 3: - O~ z- l"'l~ ~a := (I> ~ ~
3.C') 0 -Co ;>- ;;: -l ;>- Z tZOZ t;; SlOZ ~ ~ 9Z0Z ~ ~ LZOZ z 2 SlOl ~ "0 t'j- t"'z ;>-en ~~ ;>-z zen >- t"' o ~ en - > "'0 ~ o > "'0 to o > "'0 to o i I ~ C') ~ 2 "'0 t!'!- t"'2 ;...~ ~;... ;...2 2~ >- > "c::I o > "c::I o OCD Oc::l OCD -> -> ~~ CIl" CIl" "" ""~r:l en en en en ?' ~~ ~O ?"O -> -> ~ ~ ~ ~ \0 => 0 > "'0 Z ::0 c:: 0 CIl C') > ~ :: > 0 > Z ~ - ~Z > _0 CIl Z- ~ l'"l~ :;0> ~ <-.-; >0 ~ :;0 > -; ~ l'"l C') > -; >- Z > -e CD o ~ t'" ?" 0 ~ ~ 3· ~ tZOl "0 C"1 r-- t'" SZOl >~ nOl ~> r-- >~ LlOl 2-l r-- >c:: 8l0t > 2 -2 ..-..0." <:..._> ~~c;') -=-:jC:: .., ~ (/)Cl:) ~ ~~() (/) 2= ;N >C"1 ::c otc "0 U;~ C"l- "'0"'0 r2 ~C"} >(/) 7"0 ~~_> z >2 2~ > <: -:- {;} c:: (/) -l 2 ~ 0 -l ~ ~ ~ -iLl -l C"l ;:: ~2 0 C"1 =r ~0 o > - f" > :z (/) -l ~ -l C"1 o - -e ::c 0 o ~ 3: - ~2 _0 2- {'If'' ::c> <:...-l >0 ::c OCD -> (/)"'0 "'0"'0 ~rn i"0 -> ~ BAB6 PENUTUP Dengan diselesaikannya dokumen review Kebijakan dan Strategi Daerab (JAKSTRADA) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Kutai Timur ini sebagai amanat dari PP No. 122 Tahun 2015 tentang SPAM, maka selanjutnya seluruh kebijakan yang telah disepakati dalam JAKSTRADA SPAM ini akan menjadi acuan dalam seluruh kegiatan yang berkaitan dengan SPAM di Kabupaten Kutai Timur. JAKSTRADA SPAM ini perlu dijabarkan lebih lanjut oleh masing-rnasing instansi teknis pada SKPD terkait di Kabupaten Kutai Timur, sebagai panduan dalam Operasionalisasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan dan Pengembangan SPAM. 51 LAMPIRAN Lampiran A : Gambaran Umum Wilayah Kabupaten Kutai Tirnur Lampiran B : Kondisi Eksisting SPAM Kabupaten Kutai Timur Lampiran C : Kondisi Eksisting SPAM Berbasis Masyarakat Kabupaten Kutai Timur Lampiran D : Analisis SWOT Strategi/Arah Kebijakan Pengembangan SPAM 52 LAMPIRAN A: Gambaran Umum Wilayab Kabupaten Kutai Timur 53 A.I KONDISI GEOGRAFIS Kabupaten Kutai Timur terletak antara 10°52'39" Lintang Utara - 0°02'10" Lintang Selatan dan 118°58'19" - 115°56'26" Bujur Timur. Saat ini di Kabupaten Kutai Tirnur terdapat 18 (delapan betas) kecamatan yang sebelumnya banya terdiri dari 11 (sebelas) kecamatan. Berdasarkan posisi geografisnya, Kabupaten Kutai Timur memiliki batas-batas: Utara - Kabupaten Berau; Selatan - Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Bontang; Barat - Kabupaten Kutai Kartanegara; Timur - Selat Makassar. Wilayah Kutai Timur terdiri dari daratan dan perairan, yang mana untuk wilayah daratan tidak terlepas dari gugusan gunung/ pegunungan yang jumlahnya sekitar 8 (delapan) gunung dan yang tertinggi adalah Gunung Menyapa dengan ketinggian mencapai 2000 m. Sedangkan wilayah perairan berupa laut! pantai, sungai dan danau, untuk sungai terdapat di seluruh kecamatan namun yang terpanjang Sungai Kedang Kepala terletak di Kecamatan Muara Wahau dengan panjang 319 km, hal ini berbeda dengan danau yang hanya terdapat di Kecamatan Muara Bengkal yaitu Danau Ngayau dan Danau Karang. Kutai Timur yang beriklim tropis mempunyai musim yang hampir sarna dengan wilayah Indonesia pada umumnya, yaitu adanya musim kemarau dan musim penghujan. Musim kemarau biasanya terjadi pada bulan Mei sampai dengan bulan Oktober, sedang musim penghujan terjadi pada bulan November sampai dengan bulan April. Keadaan ini terus berlangsung setiap tahun yang diselingi dengan musim peralihan pada bulan-bulan tertentu (BPS Kabupaten Kutai Timur, 2023). A.2. HIDROGEOLOGI Menurut Peta Produktivitas Akuifer yang dirilis pada one map ESDM, Kabupaten Kutai Timur memiliki dua sistem akuifer, yaitu akuifer celahlsarang dan akuifer ruang antar butir. Garnbar 3 menunjukkan persebaran akuifer pada Kabupaten Kutai Timur.
1.Akuifer Celah/Sarang Akuifer ini dijumpai pada daerah yang tersusun oleh litologi yang bersifat kompak namun terdapat rongga akibat struktur atau pelapukan. Akuifer ini memiliki tiga zona, yaitu: • Akuifer CeiahlSarang Produktif Sedang dengan Penyebaran Luas, memiLiki debit air yang dapat dimanfaatkan dan sumber air relatif mudah ditemukan. 54 • Akuifer CelahlSarang Produktif Kecil Setempat Berarti, umumnya memiliki debit air tanah dengan debit kecil dan dangkal, hanya ditemukan pada area lapukan batuan dan setempat-setempat. • Akuifer Celah/Sarang Daerah Air Tanah Langka, umumnya sulit mencari sumber air pada zona ini.
2.Akuifer Ruang Antar Butir Akuifer ini dijumpai pada daerah yang tersusun oleh litologi yang bersifat kompak namun terdapat rongga akibat struktur atau pelapukan. Akuifer ini memiliki tiga zona, yaitu: • Akuifer Ruang Antar Butir Produktif Tinggi dengan Penyebaran Luas, mempunyai keterusan dan kedalaman muka air tanah yang sangat beragam, debit sumur rata-rata lebih dari 5 liter/detik. • Akuifer Ruang Antar Butir Produktif Sedang dengan Penyebaran Luas, mempunyai keterusan yang sangat beragam, muka air tanah umumnya dalam, debit sumur rata-rata kurang dari 5 liter/detik. • Akuifer Ruang Antar Butir Produktif Sedang Penyebaran Setempat, mempunyai keterusan yang sangat beragam, muka air tanah umumnya dalam, debit sumur rata-rata kurang dari 5 liter/detik. A.3. CEKUNGAN AIR TANAH Berdasarkan Perm en ESDM No.2 Tahun 2017 tentang Cekungan Air Tanah Indonesia, Cekungan Air Tanah (CAT) ditetapkan sebagai suatu wilayah yang mempunyai batas hldrogeologis yang dikontrol oleh kondisi geologis danlatau kondisi hidraulis air tanah, serta dalam sistem pembentukan air tanahnya terdiri dari satu sistem yang merupakan daerah imbuhan dan daerah lepasan air tanah. Selain itu, Cekungan Air Tanah merupakan wilayah yang memiliki satu kesatuan sistem akuifer. Berdasarkan ketetapan tersebut maka Cekungan Air Tanah dibagi menjadi 3 bagian yakni CAT dalam wilayah provinsi, CAT lintas provinsi, dan CAT lintas negara. Semua CAT pada Kabupaten Kutai Timur merupakan CAT Dalam Provinsi. Gambar 4 menunjukkan Peta CAT di Kabupaten Kutai Timur. Ada beberapa sumber air yang berpotensi digunakan sebagai sumber air baku di Kutai Timur yang berasal baik mata air, air permukaan, airtanah maupun air pada bekas void tambang. Selain itu juga ada surnber air terjun di Desa Mandudalam Kecamatan Sangkulirang. Namun, potensi tersebut perlu dikaji lebih detail tenang kualitas dan kuantitasnya. 55 t t . f 1 /r-"._/,-) / ~ I ,,'/ '-_.J ~ 3 c: .... lOO'N 2"O'N0·0' :j a e.., ... ~ ~ q q m L----------------,~----------------------_r------------------------,_------------~ m ... ~ ..... d f1i 01 ~ c: .., ... .. CD d f1i + OJ q m ..... q m ~ ... ~ o f1i 000' l'O'N 2'O'N .... 8 o ::1 3 t::.., CXl c ~ (/) :::I (.. CXl C III o :::I iii" Q) (I) c.o :::I Q) ;'I<." !!!. C/) c Z :::I III 0 c.o (Jl III Q) s (I) :::I :::I iil » ~ zr "'. 3" oj sr :::I C Q) zr zr Q) :::I LAMPlRAN B: Kondisi Eksisting SPAM 59 B.t. KONDISI UMUM PENYELENGGARAAN SPAM Status Kelembagaan Pengelola SPAM Kab. Kutai Timur berdasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur No. 1 Tahun 2021 Tanggal 7 Juli 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur. Penyediaan air bersih bagi penduduk di Kabupaten Kutai Timur saat ini sebagian besar dipenuhi dari jaringan perpipaan Perumdam Tirta Tuah Benua Kutai Timur. Daerah yang tidak terjangkau oleh sistem perpipaan Perumdam, maka Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyiapkan kebutuhan air bersih melalui program SPAM Berbasis Masyarakat. Cakupan pelayanan Perumdam Tirta Tuah Benua Kutai Timur tergolong masih rendah, sampai dengan bulan November 2023 barn terlayani sekitar 385.605 jiwa atau 52,85% dari jumlah penduduk administrasi sebanyak 425.613 jiwa, sedangkan cakupan pelayan teknis barn mencapai 73,57%. Penerima pelayanan air bersih berbasis masyarakat dari program PAMSIMAS sampai dengan bulan November 2023 sebanyak 42 desa, sedangkan pelayanan SPAMDES sebanyak. 38 desa. Cakupan pelayanan air bersih melalui PAMSlMAS dan SPAMDES sampai dengan bulan November 2023 yaitu 9.415 jiwa terlayani atau 2,21 % dari jumlah penduduk administrasi sebanyak 425.613 jiwa. Unit SPAM di Kabupaten Kutai Timur saat ini terdapat sekitar 79 unit, dikelola oleh Perumdam Kabupaten Kutai Timur 17 unit sistem Kota dan IKK. Adapun yang dikelola oleh masyarakat melalui program PAMSIMAS sebanyak 42 unit dan melalui program SPAMDES 38 unit. Tabel2 Jumlah dan Pertumbuhan Penduduk di Kabupaten Kutai Timur tahun 2017 - 2022 No. Kecamatan JumJah Penduduk Pertumbuhan 2017 2018 2019 2020 2021 2022 (%/thn) 1 Muara Ancabng 16953 17638 18334 15246 14526 14605 -2.94 2 Busang 5851 6086 6325 6396 5686 5765 -0.30 3 LongMesangat 5748 5979 6214 7168 7246 7291 4.87 4 Muara Wahau 21327 22190 23067 35963 30439 30698 7.56 5 Teten 7817 8134 8455 10829 10630 10377 5.83 6 Kongbeng 21190 22047 22919 27609 30288 30453 7.52 7 Muara Bengkal 15347 15966 16596 14030 13799 13683 -2.27 8 Batu~ar 5682 5911 6143 7673 8010 8179 7.56 9 Sangatta Utara 98325 102380 106504 120873 123172 123067 4.59 10 Bengalon 31006 32296 33609 45314 42173 42225 6.37 11 Teluk Pandan 16639 17326 18026 18791 14548 14417 -2.83 12 Sangatta Selatan 24761 25778 26812 30117 31045 30874 4.51 13 Ranrau Pulung 9752 10145 10544 12167 13070 13313 6.42 14 Sangkulirang 21953 22844 23750 26449 24103 24283 0.75 15 Kalorans 10847 11287 11734 15355 15856 16378 8.59 16 Sandaran 8803 9158 9521 12604 11676 11410 5.32 17 Kaubun 13109 13649 14199 14867 15705 15935 3.98 18 Karangan 12358 12856 13359 13008 12771 12660 0.48 TOlal 347468 361670 376111 434459 424743 425613 4.14 60 Tabel3 Pencapaian Cakupan PaJayanan Perumdam Tirta Tuah Benua Kutai Timur per Oktober 2023 PENCAPAIAN CAKUPAN PELAYANAN PERUt.()A AIR MNUM TIRTA TUAH BENUA KUTAI TIMUR PER BULAN OKTOBER m3 1367 8950 4358 6835 1625 2683 '3415 2063 t031~ 7520 9149 1790 61 18 8415 -----_..._. , ~76 2380 3270 635 3180 ~25 7:134 534 2670 2636 6576 50~ 1575 4314 9487 -- -- t-3S 4830 3030 !lOb 6711 102~ 2068 10340 6197 67,33 1272 6360 2598 6284 Sum~r Data Rlndudu< ~ I Ta~un 2C?2 !laI. 0.'35 ~.ependuQ,1cancbn CacsCln Spet Kabupallln Kula, Tmur Sumber Oob SomDungon l3nsgoran (5..) ~erp3S:1n9 <13', &9.:1n Hubbng Q.sl3n Cbober 2023 ~mL1h Oess W,layah Pelaya,an SIe!l3ny3k 57 Oesa call1lan • TOIllIPendl/duA Oesa Sl43rgilBiJraadalafl /8534 Jitw Pen<itJdulryang 1eIlaysmlI~bersdI oleh Pr KR: sebesar 1545 ~ , Jum/8h FendudvA Oesa SA1!rgll&rll' r&()(1Jdl/!.J'6n9 te~J'!1n1/1~ ~ Pr KR:. 189,2 p3 .1545JfW' « / I 351IN!I ·/WSI. -5..lw.J 61 . ! ~!~I~~~~~ : i : I : . : . ~~!~I~~~~ l i ~ ~ §I~~ ~ ~ ~ ~ ~ i ~! l ! o { e I ~ ~ ~ ~ ~ ~ _I~ ~ ~ ~ Q> 0'" -, ..... ! <.. !E 0\ W ! I , ~ m : ~ ~ ; ~ ~ ~I I I ~ - .-1- ~ ~ 8l1~!~lC ~ ! I ~ ~ ~ ~ ~~~~~ ~ ~ ~ ~ ~ : ~ ~ ~ A'~~~ ~ _ ~ A ~ i : i l i ~I ~, ... 0 0 (I) I & OI- I ! t; CO 0... w....... 0> ~ 0 0 - o .- 0> woo w o 0 N 0 0,Q W ~ 0 N 0 - 00- ~ O·.~O~W ~ l i o CO ! ; ! j • olo O!~ f l I o 0 ~ 0 0, CO - IS ~ ~ ~ 0 ~ ~ ~ N 0> ~ w N N - - en c> ; ~iwlo :: ; 1 o _ I o ! I bS ::I~ ~ <0 I I '" ....... ... .... C> .... ~I I p o o ....., ~ ....., 0 a> \ <.0 W en b a> a> ....., ....., ~ 0 ~ p ~ w :::len Gi \ ~ ....., ....., \ .,.. 3 0 9> ~ ~ a> ....., t::r <.0 a> ~ ""I til 0 '"':l) :;:, ....., c..> U'17'" ~ 0 p -&; '"i:l a> a> (I) ~ ......, ......, .., 7'" Co> (I) ;:r 3 J> 0- CT 3 I» s· := ()Q !a" ....., (A) U'1 n> ii) 0 ~ ~:= :::j ;...., !!!. 0 <.0 o ~:l) 7'" ::: -0 I» ::l -0 ~ ....., (A) U'1 (I) 0 ...., ~ii) 00 ;...., iii" ......, a> <c '< I» I» := ;:r I» -4 ::l (1) ..... ~ => in· :::r ~ (A) a>t: ....., \ 0 :--' ~ es 0 U'1 N U'1 ......, 0 VI I N 0 00 ~ a>....., 0 ~ ~ ~ <.0 c..> 0 c..> 00 o b o r o z C) :i: m !II » z C) ~ • "o z C) ~------~ z o (/) "'0 I).) 3 ~ ~ c: 3 0.. I).) >- ..., "O~ c» rz C-i -. Z» c)c • '=ttI '=ttI ~~ ~~ IDC) (/)C) '"»:lr~» ~oQr 0:0 oz .::.z z :- :: -- CAe;0", a!85:>1 x » 1I x > » z C C) ttl » C z z ~~ ~!! _ .... ~~0Cl> aX> • • x ~; » >zr "'c)(5 ~"~ sc r!» ~cz ::~ o ~» z \j ~~ C) !S~ a!8 ~... (I) '" • VI » z g ~ » z IV o IV W '"0 m > :::! -t ;;:: en m CD » ~ Z '"0 m r- ~~ CD» c:Z ~» ~Z m'"O Zm ~i[2'1 -» :::!» ~;o ~~ ~:T :!: -t :::0 ~ -t C » :x:: CD m Z c » ;: ;; : I ! " I I I I I I .. j .. ~ ; ~ ; h w o ; u ,. ii ," rl I f ~Ii iii iii iii I I "'I ,. i 3 i 0 ,. 8 ;; i 8 ~I· o ~ I· I ~ § i i ) ~ ~ ~ ~I~ ~ ~~I~I~~ i -[1 : c -! :;I; : Q - I ~ I 0'\ 00 8 8 8 8 8 I II II • I r f I ~r • r • ~ f f l I I f f ! lit r ; { , if { -J r tit· ~~ I f i r,. I o I it f ~ ~ ~ il i i ; ;1; i i iii ~: ~i E ;": I ~ ~-~~~----~~~-L~~--~r-~r-+-+--4~-------+--~~(~~~~ Itl i I~ i~~ el~I;EI~;;I~ ;I~I~I; ~ ~~t .. .I~ II 1----1f---i1+--I Si ~ i~!:~;lii~~§~; it g s l s l r lt lt l t ~~r----+~~r-r-~~~~~-+-+-+--4-~~--+-+--+-+~t~~·~~ ~i ; i ~ : : E s ~ :I~ , :: ~ ;1; e ; E ; , j; I ~--~--~~r-r-~~~----------------~~--~+-~-+_,f~~~~ Ii ~~I;I· ~Ii S Elil:l· lil:1 ~ ; ·Iel~,tl( g 8 81 ~ 8 8 8 8 181S g 8 i 8 ~ i !i B.2. PENYELENGGARAAN SPAM OLEH PERUMDAM TIRTA TUAH BENUA Sistem penyediaan air minum Perumdam Kabupaten Kutai Timur saat ini mempunyai kapasitas terpasang sebesar 675 liter/detik, yang tersebar hampir di selurub kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Timur. Untuk sistem kota, unit produksi utama adalah IPA Kabo yang memiliki kapasitas terpasang sebanyak 280 liter/detik untuk memenuhi kebutuhan air minum masyarakat wilayah pelayanan Kota Sangatta. Selain pasokan dari IPA Kabo ini, pelanggan yang berada di Sangatta khususnya di Sangatta Utara mendapat pelayanan dari unit produksi yang berada di Sangatta Utara (lPA Kudungga) dengan kapasitas terpasang sebesar 100 liter/detik, sedangkan pelanggan di wilayah Sangatta Selatan mendapat pelayanan dari unit produksi (IPA) Sangatta Selatan dengan kapasitas terpasang sebesar 20 liter/detik. Sampai bulan Oktober 2023, Unit IPA yang beroperasi sebanyak 22 Unit IPA dengan total kapasitas terpasang sebesar 675 liter/detik untuk melayani pelanggan aktif sebesar 45.352 Sambungan Langganan (SL) atau sekitar 226.760 jiwa, dimana sekitar 47.940 Kepala Keluarga telah terlayani. Perbup No. 53 Tabun 2021 tentang SOTK Perumdam Tirta Tuah Benua Kutai Timur dengan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur di tetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah Yang Mewakili Pemerintah Daerah Dalam Kepemilikan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur (KPM) Nomor:O 13IKPMIXlII2022 Tanggal 01 Desember 2022 Tentang Pengangkatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutai Timur sebagai Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur Periode 2021-2025 Ketua merangkap anggota : Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutai Timur Anggota: Drs. H. Arjohansyah, M.Si (Independen) dan Anggota : Agri, S.Pd (Independen). Upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat akan air mmum terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Perumdam Tirta Tuah Benua Kutai Timur. Berdasarkan program hibah air minum perkotaan APBN Tahun Anggaran 2021, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) penerima manfaat program tersebut berjumlah 2.100 sambungan yang meliputi 14 kecamatan di Kabupaten Kutai Timur. 69 B.3. KAPASITASDAN LAYANAN Air baku yang digunakan untuk mencukupi kebutuhan air minum sebagian besar berasal dari sungai dan sebagian lainnya berasal dari sumur bor, mata air, telaga, dan danau. IPA Kabo (Sangatta Utara) merupakan SPAM yang memanfaatkan sumber air baku dengan kapasitas pengambilan terbesar, yaitu 1.140 liter/detik. Air baku ini ditransmisikan dengan sistem pompa dan distribusi menggunakan sistem pompa. Dengan surnber air baku yang berbeda-beda untuk setiap unit pengolahan air minurn, maka jenis pengolahan yang dipergunakanjuga berbeda Data pada tabel menunjukkan kapasitas IPA terpasang, kapasitas air produksi, kapasitas distribusi, kapasitas terjual, dan kapasitas kehilangan air selama produksi. Kapasitas IPA yang terpasang di Kabupaten Kutai Tirnur menunjukkan peningkatan dari tahun 2017 ke tahun 2022. Total kapasitas IPA terpasang pada tahun 2017 adalah 470 liter/detik, sedangkan total kapasitas IPA terpasang pada tahun 2022 adalah 675 liter/detik. Perkembangan kapasitas IPA yang tidak terpakai (idle capacity) menunjukkan adanya penurunan, terutama dan tahun 2021 ke tahun 2022. Total idle capacity pada tahun 2021 adalah 211,57 liter/detik, sedangkan total idle capacity pada tahun 2022 adalah 164,93 liter/detik. Kapasitas produksi air di Kabupaten Kutai Timur mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, terutarna dari tahun 2018 ke 2022. Total kapasitas produksi air pada tahun 2018 adalah 11.428.771 nr', sedangkan total kapasitas produksi air pada tahun 2022 adalah 15.297.164 rrr'. Kenaikan total produksi air dari tahun 2018 ke 2022 adalah 33,84%. Kapasitas air yang terdistribusi di Kabupaten Timur juga mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Total kapasitas air yang terdistribusi pada tahun 2017 adalah 10.671.373 nr', sedangkan pada total kapasitas air yang terdistribusi pada tahun 2022 adalah 15.052.320 m 3 . Kenaikan total kapasitas air mencapai 41% dari tahun 2017 ke 2022. Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Kutai Timur mengalami kebocoran, sehingga pendistribusian produksi air menjadi terganggu. Persentase kebocoran distribusi rata- rata dari tahun 2016 ke tahun 2022 adalah 22,22% dengan persentase kebocoran distribusi tertinggi pada tahun 2019 sebesar 27,43% dan persentase kebocoran distribusi terendah pada tahun 2021 sebesar 18,77%. Jumlah penduduk di Kabupaten Kutai Timur cenderung menunjukkan peningkatan dari 2017 ke 2022 dengan pertumbuhan penduduk sebesar 4, 14% per tahun. Jumlah penduduk pada tahun 2017 adalah 346.468 jiwa, sedangkanjumlah penduduk pada tahun 2022 adalah 425.613 jiwa. 70 Kecamatan Kaliorang merupakan kecamatan eli Kabupaten Kutai Timur yang memiliki nilai pertumbuhan penduduk paling tinggi, yaitu 8,59% per tahun. Cakupan pelayanan air minum Perumdam Tirta Tuah Benua Kabupaten Kutai Timur semakin meningkat dari tahun ke tahun. Cakupan pelayanan tergolong masih rendah pada tahun 2017 yang telah melayani 116.310 jiwa atau 34,20% dari jumJah jiwa wilayah administrasi. Untuk tahun 2018, terlihat peningkatanjiwa terlayani menjadi 124.480 jiwa atau 32,27% darijumlah penduduk wilayah adrninistrasi. Jiwa terlayani dengan tahun 2019 juga mengalami peningkatan menjaeli 143.205 jiwa atau 37,05% dari jumlah penduduk wilayah administrasi. Jiwa terlayani pada tahun 2020 mengalarni peningkatan dari tahun sebelurnnya menjadi 166.380 jiwa atau 42,90%. Jumlah jiwa terlayani pada tahun 2021 adalah 184.435 jiwa atau 43,42% dari jumlah jiwa wiiayah administrasi. Kenaikan tertinggi jumlahjiwa terlayani yaitu pada tahun 2022 dengan jumlah 206.630 jiwa atau 48,53% dari jumlah jiwa wilayah administrasi. Hingga saat Oktober 2023, jumlah jiwa yang terlayani adalah 226.760 jiwa. Hingga tahun 2022jumlah penduduk Kabupaten Kutai Timur sebanyak 425.613 jiwa. Tabel13 menunjukkan data jiwa terlayani secara terperinci. Jumiah pelanggan Jaringan Perpipaan (JP) Perumdarn Kabupaten Kutai Timur berdasarkan data per tabun 2022 mencapai 41.326 pelanggan. Data pelanggan ini menunjukkan adanya kenaikan dari tahun ke tahun dimana pada tahun 2017 berjumlah 23.262 pelanggan. IPA Kabo (Sangatta Utara) memiliki jumlah pelanggan paling banyak yaitu 22.458 pelanggan atau 54,34 % dari total pelanggan per Oktober 2023. Rinci jumlah pelanggan dari tahun 2016 bingga Oktober 2023 dapat dilihat pada Tabel 14. Sedangkan perkembangan kondisi SPAM di Kabupaten Kutai Timur seperti pada Tabel 15. Peran Serta Swasta (CSR) di Kabupaten Kutai Timur sangat besar, terutama dari perusahaan tambang batu bara dan perusahaan perkebunan. Realiasasi program CSR menunjukkan peningkatan dari tahun 2017 ke tahun 2021, namun mengalarni penurunan kembali pada tahun
2022.Realisasi CSR paling rendah adalah tahun 2018 dengan nilai Rp. 270.004.000, sedangkan realisasi CSR paling tinggi adalah tahun 2021 dengan nilai Rp. 770.543.570. 71 Tabel8 Kapasitas air produksi tahun 2016 sampai September 2023 K:spuU:l. AIr Produksl (mJ) per Tab II D No N"maSPAM 2016 20t7 2018 2019 2020 2021 2022 2023 SEPT , , • , • . ,. 1 SANGATrA lTTARA: 1.IPAKABO 7,094,894 8292338 7.771.432 8.201338 s.o62.451 7.553.928 8,609,812 5.918.551 2.IPA BUKIT PELANGI 173.686 154.534 175.935 3.IPA KUDUNGGGA 959.955 874,1)04 1.151.1163 2.332.785 2361.789 2.636.911 1.925.129 2 5ANGA1iA 5ELATAN 414.558 479.347 524317 586,800 650.073 695.719 607.20S 604.577 3 OENGALON: 328.269 290.762 260.543 336,687 421.149 289313 242.093 212.359
1.UNIT PEMBANTU 5EKERAT 3.857 10.722 25.865 18,084 20.626 31..265 18.626 17.100 4 MUARA WAHAU: 320,856 338.066 389.285 467,603 399.455 462.543 412.071 360.783 I. UNIT PEMBANTU WAHAU 72.987 81363 84.$64 9s.so7 113.044 106.500 115.269 99.464 5 KONGBENG 105.1141 108.484 124.239 128.102 152.108 142.277 156,6S0 130.532 6 MUARA BENGKAL 2971J76 309.999 312.660 331.668 354.584 364.869 396.979 322.623 I. UNIT PEMBANTU SENAMOAH 1.916 19.245 23.523 18.589 7 MUARA ANCALONG : 26L937 201.830 205.686 2JJ.276 241380 314,874 329.238 246.672 I. UNIT PEMBANTU SENYlUR 8.934 65.595 83.276 99.984 120.276 145.972 177.594 141.144 8 BATU AMPAR 102.1147 103.123 111.192 127381 141.1143 133.512 134.860 99.902 9 LONG M£SANGAT SO.2S3 42,889 44,878 49.416 60.127 69.436 81399 66371 10 TELUK PANDAN 28.880 31..221 29.1)62 30.098 35.480 28.296 28.587 26.841 11 KARANGAN 47.997 51.719 57IJS4 67.487 95.675 102.271 111.257 94.168 12 TELEN 99323 97.446 100.506 111.546 119.286 133.128 134.602 102.102 13 BUSANG 68.143 74.425 78.623 80.792 90.892 83.410 96,391 75.950 14 KAUBUN 52362 68,493 77394 87.527 126.419 167.670 215.299 215365 IS RANTAU PULUNG 34.824 57.080 81.958 119.872 151,865 179.046 204.284 189.913 16 KALIORANG 4358 44.144 130.577 273.533 491.537 523.861 17 SANGKUL~G 18 SANDARAN 7.180 11.668 11.940 12.718 17.031 9.986 12.978 10.079 JUMLAH 9.573.104 11.831.060 11.428.771 12.962,093 13.844,242 13,668,642 15,297,164 1l.402,075 72 Tabe19 Kapasitas air distribusi tahun 2016 sampai September 2023 Kapasitas Air Distribasi (m3) per Tahun No NamaSPAM 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 SEPT : 1 .u ., " " " , I. 1 SANGAlTA VTARA: 1.IPA KABO 6,902,849 7.176,000 7.622.645 8,039,583 7,901,289 7.397,821 8,446,951 5.805.944
2.IPA BUKIT PELANGI 168.317 948.600 171.352 .
3.IPA KUOUNGGGA 153.000 862.002 1.742.333 2.235.297 2.340.858 2.605.759 1.911.377 2 SANGAlTASELATAN 409.658 472.944 518.059 577.279 116.607 670.059 583,984 588.486 3 BENGALON: 323.270 285.401 256.891 335.902 419.991 285.656 239.855 210.531 1.UNIT PEMBANTU SEKERAT 3,834 10.722 25,702 17,884 20.415 30,814 18.440 16.987 4 MUARA WAHAU : 319.325 335,8S8 387.926 466.824 398,853 461.088 470.448 359.079 I. UNIT PEMBANTU WAH AU 71.366 79.786 83.598 96,964 110.766 104.740 113.234 97,859 5 KONGBENG 104.074 107.330 123.216 126.554 150.486 140.778 155.126 129.366 6 MUARA SENGKAL 292.669 303.917 301.902 328.595 351.851 359.106 391.811 318.180
1.UNIT PEMBANTU 5ENAMBAIi . 1.709 19.061 23.335 18.392 7 MUARA ANCALONG : 215.226 201.260 205.143 210.805 240,639 314.202 328.537 246.166
1.UNIT PEMBANTU SENYlUR 1.986 65.190 82.600 99.411 119.419 145.174 116.844 140.557 8 BATUAMPAR 100,194 101.960 110.111 126.298 139.819 132.396 133.740 99.072 9 LONG MESANGAT 49.252 42.574 44.602 49.140 59.847 69.D68 81.os2 66.110 10 TELUK PANOAN 28.171 30,590 28,621 29,608 35.009 27.841 28,115 26.261 11 KARANGAN 47,496 SO.678 55.842 66.216 94,434 100,912 109,985 93.229 12 TELEN 85,776 95.631 98.536 110.269 118.413 131.410 130,624 99,783 13 BUSANG 68,116 74.256 78.370 80.543 90.540 83,027 96,083 75,731 14 KAUBUN 49.876 66.856 75.806 86.027 124.021 164.269 211,099 211,121 IS RANTAU PUlUNG 33.440 56.450 81.386 119.289 151,131 178.327 203.561 189,374 16 KALIORANG 240,170 360,126 415.096 4.213 43.545 129.663 11 5ANGKULIRANG 32.561 130.832 124,137 18 5ANOARAN 7,055 12.308 11,777 12.566 16.874 9,806 12.774 9,919 JUMLAH 9,287,950 10,671.373 11.236,306 ll,765,701 13.633,145 13.439,744 15,052,320 11,253,357 73 TabellO Kapasitas air terjual tahun 2016 sampai September 2023 Kapasitas Air Terjua! (m3) per TahUD No Nama SPAM 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 SEPT 2 . 10 2' 11 2. 1< • I SANGATfA lTfARA: 1.IPA KABO 5,336,443 5,977.589 6.010,413
2.IPA BUKIT PELANGI Z5.26Z 130.500 157,703 6.597,250 7.650.741 7,439,655 6,072.114 6.3ZZ,653
3.IPA KUDUNGGGA 2 SANGATfA SELATAN 381.194 440.243 482.595 523,239 664,840 815.558 B65.509 726,789 3 BENGALON: 292,298 259,857 238,688 317.138 410,709 275.488 231,904 202.297
1.UNIT PEMBANTU SEKERAT 1,877 9,461 13,383 14.559 19,036 26,383 17,863 16,072 4 MUARA WAHAU : 284.569 298.331 324.103 389,837 393.560 368,240 374.135 270.117
1.UNIT PEMBANTU WAHAU 66.718 67,487 74,032 82.911 95,294 81.884 97,846 80.865 5 KONGBENG 95,253 102,807 102.183 116.468 137,287 118,714 127,975 99,081 6 MUARA BENGKAL 241.069 244.089 261,876 269,221 319,292 329.192 360.271 293,899
1.UNIT PEMBANTU SENAMBAII 5.415 17.319 21.704 17.469 7 MUARA ANCALONG : 204,988 192,101 191.064 199,753 228,218 241,319 243,986 185.057
1.UNIT PEMBANTU SENYIUR 7.932 61,170 77,444 94,706 115,842 140.859 169,632 136,006 8 BATUAMPAR 94.536 96.817 102.557 115,399 130.517 124,275 125,832 93,364 9 LONG MESANGAT 43,664 37.528 39.193 42.678 51.496 59.680 72.109 58.119 10 TELUK PANDAN 24.052 28.067 25,831 29.101 30,462 24.093 25.774 21.432 11 KARANGAN 47.197 48,250 52.919 58,653 85,379 91.591 106,330 92.133 12 TELEN 82.116 84.832 87.498 97.453 101.566 104,785 111,306 85,905 13 BUSANG 66.839 70,641 76,203 78,442 88,284 77,452 91,691 71.102 14 KAUBUN 49.836 62,126 70.769 80.829 117,233 150,663 189,821 188,175 IS RANTAU PULUNG 32.093 50,458 73,641 108,006 140.446 161,645 183.431 169.228 16 KALiORANG 116.545 224,291 332.012 362,320 3.528 37.484 17 SANGKULIRANG 7,352 34,403 128,498 110,161 18 SANDARAN 6.566 10.407 11.873 11.484 15,820 9,149 11,808 9.511 ruMLAR 7,384,502 8,272,758 8.477,496 9,264,611 10,925,334 10,916,638 11,961,551 9,611,755 74 Tabelll Kehilangan air produksi tahun 2016 sampai September 2023 KebJ1anpn Air Produksl (mJ) per Tahun No NamaSPAM 2016 2017 2018 2019 I 2020 2021 2022 2023 SEPT v .,. 29 10 11 n 11 34 1 SANCAITA UTARA : 1.IPA KABO 192.045 1.116.338 148,787 161.755 161,162 156.107 162,861 112.607 2.IPA BUKIT P£l.ANGI 5.369 ·794.066 4583 3.IPA KUDUNGGGA 806,955 12.002 8.730 97.488 20.931 31.152 13.752 2 SANCAITA SELATAN 4.900 6.403 6.25B 9.521 -66.534 25.720 23.221 16.091 3 BENGALON: 4.999 5.361 3.652 785 1.l58 3,657 2.238 1.828 1.UNIT PEMBANTU SEKERAT 23 0 163 200 211 451 186 113 4 MUARA WAHAU: 1.531 2.208 1.359 779 602 1.455 1.623 1.704
1.UNIT PEM8ANTU WAHAU 1.621 1.577 966 1.543 2.278 1.760 2.035 1.605 5 KONGBENG 967 1.154 1.023 1.548 1.622 1.499 1.524 U66 6 MUARA 8£NGKAL 4.407 6.022 4.758 3.073 2.727 5.163 5.162 3.843 1.UNIT PEM8ANTU SENAMBAH 207 184 188 197 7 MUARA ANCALONG : 46.711 571 543 471 741 672 701 506
1.UNIT PEM8ANTU SENYIUR 948 405 676 561 191 798 150 581 8 BATUAMPAR 1.853 1.163 1.075 1.083 1.224 1.116 1,120 830 9 LONG MESANGAT 1.001 315 276 276 280 368 347 261 10 TELUK PAN DAN 709 631 441 490 471 455 472 580 11 KARANGAN 501 1.041 1.212 1.211 1.241 1.359 1.272 939 12 TELEN 13.541 1.815 1.970 1.277 873 1.118 3.918 2.319 13 8USANG 21 169 253 249 352 383 308 219 14 KAUBUN 2.486 1.631 1.588 1.500 2.398 3.401 4.200 4.244 15 RANTAU PULUNG 1.384 630 572 583 128 119 123 539 16 KALiORANG 145 599 914 802 519 -15.372 11 SANGKUI.IRANG 18 SANDARAN 125 -640 163 152 151 180 204 160 JUMLAH 285.153 1.159.687 192.465 196,392 211.097 228,898 244,844 148.718 75 Tabel12 Kehilangan air produksi tahun 2016 sampai September 2023 Persentase Kebocoran 01strtbusi (%) No NamaSPAM 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 SEPT l_ 2 ~" 60 61 6l ~ 64 6S .116 1 SANGATIA UTARA : 1.IPA KABO 22.69 16.70 21.15
2.IPA BUKIT PELANGI 84.99 86.24 7.97 14.74 24.52 23.61 26.97 18.07
3.IPA KUDUNGGGA - - - 2 SANGATIA SELATAN 6.95 6.91 6.85 9.36 7.22 -21.71 -48.21 -23.50 3 BENGALON: 9.58 8.95 7.09 5.59 2.21 3.56 3.31 3.91
1.UNIT PEMBANTU SEKERAT 51.04 11.76 47.93 18.59 6.75 14.38 3.13 5.39 4 MUARA WA.HAU: 10.88 11.17 16.45 16.49 1.33 20.14 20.47 24.78
1.UNIT PEMBA.NTUWAHAU 6.51 15.42 11.44 14.49 13.97 21.82 13.59 17.37 5 KONGBENG 8.48 4.21 17.07 7.97 8.77 15.67 17.50 23.41 6 MUARA BENGKAL 17.63 19.70 14.95 18.07 9.26 8.48 8.05 7.81
1.UNIT PEMBANTU SENAMBAH - - - - 29.76 9.14 6.99 5.02 7 MUARA ANCALONG : 4.76 4.55 6.86 5.24 5.16 23.20 25.74 24.82
1.UNIT PEMBANTU SENYIUR 0.68 6.17 6.24 4.74 3.04 2.97 4.08 3.24 8 BATU AMPAR 5.65 5.04 6.87 8.63 6.65 6.13 5.91 5.76 9 LONG MESANGAT 11.35 11.85 12.13 13.15 13.95 13.59 11.03 12.09 10 TELUK PANDAN 14.62 8.25 9.75 1.71 12.99 13.46 8.33 18.39 11 KARANGAN 0.63 4.79 5.23 11.50 9.59 9.24 3.32 1.18 12 TELEN 4.27 11.29 11.20 11.62 14.23 20.26 14.79 13.91 13 BUSANG 1.87 4.87 2.77 2.61 2.49 6.71 4.57 6.11 14 KAUBUN 0.08 7.08 6.64 6.04 5.47 8.28 10.08 10.87 15 RANTA.UPULUNG 4.03 10.62 9.52 9.46 7.07 9.35 9.89 10.64 16 KALIORANG - - 16.26 13.92 4.45 5.84 6.20 12.38 17 SANGKULIRANG 18 SANDARAN 6.93 15.45 -0.82 8.61 6.25 6.70 7.56 4.11 JUMLAH 20.49 22.48 24.55 27.43 19.86 18.77 20.53 14.59 76 Tabel13 Jumlah jiwa terlayani dari tahun 2016 sarnpai September 2023 [umlah liwa Terlayanl No NamaSPAM 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2021 2023 OKT 2 SI S2 ~ 54 SS '16 S7 58 1 SAN GATTA UTARA: 1.IPA KABO 63.125 71.975 77.135 88,495 97.690 106.000 112.290 118.055 2.IPA BUKIT PELANCI 295 820 945 2,590 3.130 3,405 3,745 3.970
3.IPA KUDUNGCGA - - - - 2 SANCATTA SELATAN 6,810 7.395 7.860 8.665 11.815 13.100 14,070 16,630 3 BENGALON: 4.915 5.090 5,285 5.880 6.300 6.030 5.740 5.850
1.UNIT PEMBANTU 5EKERAT 90 395 445 490 910 960 975 985 4 MUARA WAHAU: 4.635 5.265 5.465 5.750 5.910 8.105 11.220 11.000
1.UNIT PEMBANTU WAHAU 1.130 1.230 1.330 1,520 1,605 1,760 2.120 2.415 5 KONC9ENG 2.165 2.325 2.380 2.435 2,550 2.610 2.830 2.990 6 MUARA BENGKAL 4,585 4.970 5.300 5.705 6.820 7,590 8.275 9.030
1.UNIT PEMBANTU SENAMBAH - . . 1.395 1.295 1.285 1.285 7 MUARA ANCALONG : 3.345 3.600 3.750 3.985 4,565 4.925 5.210 5.375
1.UNIT PEMBANTU SENYIUR 1.200 1.420 1.670 1.735 2,540 3.205 3.420 3,575 8 BATUAMPAR 2.245 2.280 2.330 2.485 2.610 2,690 2.680 2,820 9 LONG MESANCAT 1.035 1.055 1.145 1.250 2.010 2,230 2.375 2.380 10 TEL UK PANDAN 955 975 1,000 1.005 1.065 1.015 985 1.075 11 KARANGAN 1.155 1.210 1.270 1,555 2.155 2.430 3.065 3.180 12 TELEN 1.705 1,845 1.930 2.080 2.235 2,260 2.535 2.670 13 BUSANG 1.770 1.875 1.940 2.015 2.055 2.335 2.470 2,525 14 KAUBUN 960 1.085 1.095 1.240 1,850 2.610 3.035 4,830 15 RANTAU PULUNC 865 1.305 1.805 2.425 3.160 3.710 5.150 9.020 16 KALIORANG 3.270 4.475 7.140 10.340 . 40 140 1,640 17 SANCKULIRANG 420 1.385 5.635 6.360 19 SAN"DARAN 235 255 260 260 320 330 380 400 JUMLAH 103.220 116.310 124.480 143,205 166.380 184.435 206.630 226,760 77 Tabel14 Jumlah pelanggan pertahun dari tahun 2016 sampai September 2023 Jumlah Pelanggan per Tahun No Nama SPAM 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 OKT t 2 43 ~ 4S 46 47 <10 49 so 1 SANGATTA UTARA : 1.IPA KABO 12,625 14,395 15,427 17,699 19,538 21,200 22,458 23,611
2.IPA BUKIT PELANGI 59 164 189 518 626 681 749 794
3.IPA KUDUNGGGA . . . . . - - - 2 SAN GATTA SELATAN 1,362 1.479 1.572 1.733 2.363 2.620 2,814 3.326 3 BENGALON: 983 1,018 1.057 1.176 1.260 1.206 1.148 1,170
1.UNIT PEMBANTU SEKERAT 18 79 89 98 182 192 195 197 4- MUARA WAHAU: 927 1.053 1.093 1.150 1.182 1.621 2.244 2.200
1.UNIT PEM8ANTU WAHAU 226 246 266 304 321 352 424 483 5 KONC8ENG 433 465 476 487 510 522 566 598 6 MUARA BENGKAL 917 974 1.060 1.141 1.364 1.516 1.655 1.806
1.UNIT PEMBANTU SENAMBAH . . - 279 257 257 257 7 MUARA ANCALONG : 669 720 750 797 913 985 1,042 1,075
1.UNIT PEMBANTU SENVIUR 240 284 334 347 508 641 684 715 8 BATUAMPAR 449 456 466 497 522 538 536 564 9 LONG MESANGAT 207 211 229 250 402 446 475 476 10 TELUK PAN DAN 191 195 200 201 213 203 197 215 11 KARANGAN 231 242 254 311 431 486 613 636 12 TELEN 341 369 386 416 447 452 507 534 13 BUSANG 354 375 388 403 411 467 494 505 14 KAUBUN 192 217 219 248 370 522 607 966 15 RANTAU PULUNG 173 261 361 485 632 742 1.030 1.804 16 KALIORANG 654 895 1.428 2.068 - 8 28 328 17 SANCKULIRANC 84 277 1.127 1.272 18 SANDARAN 47 51 52 52 64 66 76 80 JUMLAH 20,644 23,262 24,896 28,641 33,276 36,887 41.326 45.352 78 ....... ....... ........ ....... ....... - ...... - - \0 00 -...l 0'1 VI ~ w tv ...... 2: 00 -...l 0'1 VI ~ W tv ...... 0 ? ~ ~ ~ r:n ~ ca ~ r:n ;3 0;, r:n co z ~ ~ ~ r co ~ i s:I) ~ s:I) s:I) s:I) ('t) ~ s:I) 0 0 J E:.i c g: ~ ::; ::; ~ ::; 2 ~ <§. (5"" 55 ~ ! ~sr E:.i ag ag ::; i:3 s ~ ~ E.. c -- ""0 0- ~ » s:I) ~ ~ s .g 0;, ('t) ~ f') ~. ""0 ~ ::l ~ :E ('t) ~ E.. r:n 5. c: 0 i- til ... ::l § ('t) ~ ~ ::l ~ g (1Q 6> s:I) ~ s:I) ;:, (5" - (1Q §" E.. c:: ~ .- ci5 ::I.J W ~ - - - tv tv ...- W \0 ...... tv tv ....... N -...l tv w 00 0 ..... \0 ~ 0'1 - 00 VI VI ...... -...l - VI VI 0'1 Q ~ w - 00 00 \0 -...l -...l 0'1 0 w 0'1 w - 00 W -...l 00 \0 -0'1 VI 0 0 ~ VI VI 0'1 w 0 tv 00 ~ \0 ...- tv ~ VI VI -...l 00 00 \0 W -...l w tv - \0 0'1 VI tv -...l 0 -...l -...l 00 ....... w w - N 0'1 ..... - - tv - tv ..... W 0 ..... tv tv ..... 0..... tv w \0 ..... tv 0 VI -...l tv tv VI VI tv 00 tv VI 0'1 -...l - 0'1 00 0'1 - tv 00 ..... -...l W tv w \0 \0 0 - - \0 0 0'1 00 -...l VI ~ VI 00 ~ ~ -...l tv \0 00 - 0'1 ~ W \0 -...l 00 W 0 0'1 \0 00 -...l ~ VI 00 0'1 0'1 0 ....... 0'1 -...l ~ 0 \0 0'1 00 c... w - N [-...l - - ...... tv ....... tv - W 0 - tv tv - 0 0'1 W ~ \0 - W 0 0'1 00 W 0'1 0'1 0'1 tv 00 W 0'1 0'1 00 - ...- w - VI -...l -...l VI 00 0 0'1 VI - VI \0 ~ 0 tv w w \0 ~ - VI \0 tv w VI ~ ...... tv 0 0 ~ \0 ...- VI 0'1 ...... tv w c:' ...- \0 \0 - ~ 0 ~ tv 0'1 \0 ~ w 0'1 \0 VI -...l ~ VI ~ ~ ~ ~ - N =w ..... - - - tv ...... w ..... ~ tv - tv ...... w ..... Q. ~ w ~ tv VI 0'1 tv 0 00 VI 0 -...l ~ -...l 0 VI -...l 0'1 VI Q =~ 0 00 0'1 w ~ ..... - -...l W 00 0'1 0 0'1 00 \0 - w tv N Q. VI 0 0'1 0 VI ~ 0'1 - \0 - -...l -...l W 0 tv 0'1 0'1 \0 ~ 0 ~\0 00 -...l ~ VI \0 -...l -...l - ~ w w 0 \0 \0 w 00 0'1 0'1 ~ - Ntv - - ...... ...... tv - W - ~ tv - w - w -~ tv VI - VI ~ W - ~ tv w 00 w 0 0 0 -...l VI ~ 0 -...l -...l -...l 0'1 00 - 0 0 VI ...... - 0 -...l tv 0'1 ~ tv 0'1 VI N ~ -...l 0 -...l VI 0 -...l ~ ~ -...l -...l - \0 00 W W ~ 00 tv -w - VI 0'1 0'1 W 0 VI 00 W tv 0 \0 00 0 \0 0'1 0'1 0'1 ~ ...... Ntv - - ..... - tv - w ..... ~ tv - w ..... w - QVI tv VI ....... 0'1 ~ W 0 ~ tv w 00 w 0 0 0 -...l VI ~ N 0'1 0'1 \0 ~ w tv w 00 ~ tv 0 .... 0'1 ~ W 0'1 tv -...l 0'1 N - 0'1 W - -...l 00 ..... -...l - tv 0'1 -...l 00 VI -...l \0 \0 0'1 0 w 0 VI 0 00 w w ~ -...l VI -...l \0 W W -...l 00 ..... VI VI ~ ~ ~ I I I I ~~ ::4- ~ 0 w VI 00 0 0'1 ~ tv 0'1 ~ -...l tv -...l VI -...l ~ 0 !V ~ ::I 9~ \0 W ~ ~ W -.Q. - VI VI 00 VI VI N VI 00 VI 00 W \0 - =~ 00 00 tv \0 VI tv - W -...l \0 0'1 -...l tv w 0'1 -...l 0 ~ [~ a- S. ~ = ." ." "' ~ II> - - 0 IIJ ~ tv ....... tv tv VI VI tv ~ I I W VI 0'1 -...l 0'1 0'1 - VI - Q. "C =VI 0'1 VI -...l -...l ~ - !V ~ v.. N ~ ~ \0 w w C IIJ 3 ~ VI ~ ..... w w 00 ~ 00 ~ w ~ [ '" C" VI 0'1 ~ VI VI ~ VI 0'1 ~ - \0 tv -...l -...l -...l - ~ ;;' c..... ....... ~ IIJ J<II IIJ "' ::J ._ ." ~ II> tv - - - IIJ ~ W tv 00 00 00 w - ~ \0 W ....... 0'1 ....... - VI - ';/!. ~ c 0 0 tv - W 0 ~ .::.. ~ -...l - 3 ~ W tv tv ~ N - -...l N ~ a VI ~ ~ ~ ~ ._ -...l 00 <=> <=> VI - ::::!.. C" - W -...l \0 ..... 0'1 -...l J0 W ~ VI VI \0 W ~ ~ tv VI - IIJ C < JIIJ IIJ :. ::J Tabel16 Daftar Sumber Air Baku Perumdam Tirta Tuah Benua Kutai Timur Lokasi NO NamaSPAM Kota/Kec!Desa/ Titik Koordinat Sumber Air Baku Keluraban 1 2 3 4 5 1 SANG AITA UTARA :
1.IPA KABO Swarga Bara X= 00°31'57.31" SungaiSangatta Y= 117°29'13.91"
2.IPA KUDUNGGGA Singa Gembara X= 00°32'.151" Telaga Kenyamukan Y=117°33'.901" 2 SANGATTA SELATAN Sangatta Selatan X= 00~8'31.55" Sungai Y=117°3I'16.50" Masabang/Melawai 3 BENGALON: Sepaso X= 00°45'3.52" Sungai Bengalon Y=II7°34'54.74" I. UNJT PEMBANTU Sekerat X= 00°47'8.45" Mata Air Gunung SEKERAT Y=117°46'41.90" Sekerat 4 MUARA WAHAU: Wahau Baru X= 1°3'42.35", Sungai Wahau Y=116°52'25.43"
1.UNrT PEMBANTU Muara Wahau X= 1°2'43.06", SungaiWahau WAHAU Y=116°50'46.17" 5 KONGBENG Miau Baru X= }012'12.46", Sungai Wehea Y=116°57'18.31" 6 MUARA BENGKAL Muara Bengkal X= 00~7'.023", Sungai Muara Bengkal lIir Y=116°42'.860" I. UNIT PEMBANTU Senambah X= 00°20'32.83", Sungai Senambah SENAMBAH Y= 116°45'6.52" 7 MUARA ANCALONG : Kelinjau I1ir X= 00~5'.020", Sungai Muara Y=116°41'.119" Ancalong I. UNIT PEMBANTU Senyiur X= 00°18'.361", Sungai Muara SENYTUR Y=116°37'.372" Ancalong 8 BATU AMPAR Batu Timbau X= 00°40'.777", Sungai Telen Y=116°49'.620" 80 Tabel16. (1anjutan) Lokasi NO NamaSPAM KotalKec/DesaJ Titik Koordinat Sumber Air Baku Kelurahan 9 LONG MESANGAT Sumber Sari X= 00°34'.200", Sungai Long Mesangat Y=116°43'.362" 10 TELUK PANDAN Teluk Pandan X= 00°15'29.79", Danau Telaga Bening Y=I17°28'40.14" 11 KARANGAN Karangan Dim X= l~l'4.77", Sungai Karangan Y=I17°39'S.II" 12 TELEN Juk Ayak X=00053'11.19'', Sungai Telen Y=116°S1'47.37" 13 BUSANG Long Lees X= 00°49'.115", Sungai Atan Y=116°33'.413" 14 KAUBUN Bumi Etarn X= 1°6'50.841", Sungai Kubur Y=117°S1'28.719" IS RANTAUPULUNG Rantau Makrnur X= 0°34'16.784", SungaiBenu Y=I17°16'37.803" X= 000SS'28.90", Mata Air Gunung 16 KALJORANG Bukit Makrnur Y=I17°50'47.91" Sekerat (GMP dan PT. Aphi-Aphi) 17 SANDARAN Manubar X= 00049'S9.46", Sungai Penyarai Y=118~9'5S.S7" JUMLAH 81 Tabel17 Data Hasil Uji Badan Air (Air Baku) Fisika-Kimia IPA Kabo Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Tunur 2023 HASll UJI BADAN AIR (AIR BAKU) NO. PARAMETER SATUAN BAKU MUTU SEPTEMBER2023 1 Amoniak (NH3-N) mg/L 0,5 0,1598 2 Arsen (As) mg/L 0,05 <0.00003 3 Besi (Fe) mg/L 0,3 07098 4 Chlor (Ch) mg/L 0,001 0 5 Klorida (cl') mg/L *** 3,52 6 Kebutuhan kimiawi akan oksigen (COD) mg/L 10 18,27 7 Phenol mg/L 0,001 <0.0003 8 Flourida (F·) mg/L 0,5 0,0639 9 Kadmium (Cd) mg/L 0,01 <0.00002 10 Kesadahan sebagai CaCO) mg/L 50 41,58 11 Chromium Heksavalen (C,-6+) mg/L 0,05 <0.0019 12 Mangan (Mn) mg/L 0,1 0,0451 13 NO) sebagai N mg/L 10 2,856 14 Nitrit sebagai N mg/L 0,06 0,0126 15 pH ** 6-9 7,13 16 Residu Terlarut (TOS) mg/L 1000 97 17 Selenium (Se) mg/L 0,01 < 0.0001 18 Seng (Zn) mg/L 0,05 0,0062 19 Uji Biru Metilen/Oetergen mg/L 0,2 0,019 20 Sulfat mg/L 400 10,432 21 5ulfida (H25) mg/L 0,002 <0.0011 22 Tembaga (Cu) mg/L 0,02 <0.0010 23 Timbal (Pb) mg/L 0,03 <0.00002 24 TotalPhospatsebagaiP mg/L 0,2 0,0130 25 Warna TCU 100 178,626 26 Zat yang tersuspensi (T5S) mg/L 50 3,57 27 Mercuri (Hg) mg/L 0,001 <0.00028 28 5ianida (CN·) mg/L 0,02 0 82 Tabel18 Data Hasil Uji Badan Air (Air Baku) Fisika-Kimia IPA Kudungga Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur 2023 HASIL UJI BADAN AIR (AIR BAKU) NO. PARAMETER SATUAN BAKUMUTU SEPTEMBER 2023 1 Amoniak (NliJ-N) mgfL 0,5 0.1795 2 Arsen (As) mgIL 0.05 <0.00003 3 Sesi (Fe) mgIL 0,3 0.1405 4 Chlor (Ch) mgIL 0,001 0 5 Klorida (CI') mgIL ••• 3,13 6 Kebutuhan kimiawi akan oksigen (COD) mgfL 10 ..,- 7 Phenol mgfL 0,001 <0.0003 8 Flourida (F') mgfL 0,5 0,2827 9 Kadmium (Cd) mgfL 0,01 <0.00002 10 Kesadahan sebagai CaC03 mgfL 50 'i 16 II Chromium Heksavalen (Cr6+) mgfL 0,05 <0.0019 12 Mangan (Mn) mgfL 0,1 0,0558 13 N03 sebagai N mgfL 10 0,601 14 Nitrit sebagai N mgfL 0,06 0,0024 15 pH •• 6-9 6.87 16 Residu Terlarut (TDS) mgfL 1000 371 17 Selenium (Se) mgIL 0,01 <0.0001 18 Seng (Zn) mgfL 0,05 0,0075 19 Uji Biru MetilenIDetergen mgfL 0,2 0,015 20 Sulfat mgfL 400 17,257 21 Sulfida (H2S) mgfL 0,002 <0.0011 22 Tembaga (Cu) mgIL 0.02 <0.0010 23 Timbal (Pb) mgIL 0,03 < 0.00002 24 Total Phospat sebagai P mgIL 0,2 <0.0050 25 Wama TCU 100 5,718 26 Zat yang tersuspensi (TSS) mgIL 50 5,30 27 Mercuri (Hg) mgIL 0,001 <0.00028 28 Sian ida (CN') mgIL 0,02 0 83 Tabel19 Data Hasil Uji Badan Air (Air Baku) IPA Sangatta Selatan Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur 2023 HASlL UJI BADAN AIR (AIR BAKU) NO. PARAMETER SATUAN BAKUMUTU SEPTEMBER 2023 I Amoniak (Nfu-N) mgIL 0.5 0.1395 2 Arsen (As) mgIL 0.05 <0.00003 3 Besi (Fe) mgIL 0,3 .~c .4 4 Chlor (Cb) mgIL 0,001 0 5 Klorida (CI·) mgIL ••• 5.16 6 Kebutuhan kimiawi akan oksigen (COD) mgIL 1O 9 7 Phenol mgIL 0,001 <0.0003 8 Flourida (F·) mgIL 0,5 0,1566 9 Kadmium (Cd) mgfL 0,01 <0.00002 10 Kesadahan sebagai CaCOl mgIL 50 .;; II II Chromium Heksavalen (Cr6+) mgfL 0,05 <0.0019 12 Mangan (Mn) mgfL 0,1 118Q 13 NO) sebagai N mgfL 1O 1,383 14 Nitrit sebagai N mgfL 0,06 0,0048 15 pH •• 6-9 6,59 16 Residu Terlarut (TDS) mgIL 1000 133 17 Selenium (Se) mgfL 0,01 <0.0001 18 Seng (Zn) mgfL 0,05 0,0241 19 Uji Biru Metilen/Detergen mg/L 0,2 <0.013 20 Sulfat mgIL 400 13,769 21 Sulfida (H2S) mgIL 0,002 <0.0011 22 Tembaga (Cu) mgIL 0,02 <0.0010 23 Timbal (Pb) mg/L 0,03 <0.00002 24 Total Phospat sebagai P mgfL 0,2 0,0290 25 Wama TCU 100 53,703 26 Zat yang tersuspensi (TSS) mgIL 50 42,64 27 Mercuri (Hg) mgIL 0,001 <0.00028 28 Sian ida (CN·) mgIL 0,02 0 84 Tabel20 Hasil Uji Badan Air (Air Baku) Fisika-Kimia IPA Kudungga dan IPA Sangatta Selatan di Perumdam Tirta Tuah Benua Kutai Timur Bulan September 2023 NO. PARAMETER SATUAN BAKUMUTU IPA IPASANGATTA KUDUNGGA SELATAN 1 Amoniak (NH3-N) mg/L 0.5 0.1795 0.1395 2 Arsen (As) mgjL 0.05 <0.00003 <0.00003 3 Besi (Fe) mg/L 0.3 0.1405 0.3004 4 Chlor (CI2) mg/L 0.001 0 0 5 Klorida (Cr) mg/L ••• 3.13 5.16 6 Kebutuhan kimiawi akan oksigen (COD) mg/L 10 17.71 18.10 7 Phenol ~/L 0.001 <0.0003 <0.0003 8 Flourida (F') mg/L 0.5 0.2827 0.1566 9 Kadmium (Cd) mg/L 0.01 <0.00002 <0.00002 10 Kesadahan sebagai CaC03 mg/L 50 :. "11 " 59.41 11 Chromium Heksavalen (Cr"] mg/L 0.05 <0.0019 <0.0019 12 Mangan (Mn) ~/L 0.1 0.0558 0.1389 13 N03sebagai N mg/L 10 0.601 1.383 14 Nitrit sebagai N m~/L 0.06 0.0024 0.0048 15 IpH •• 6-9 6.87 6.59 16 Residu Terlarut (TDS) rAAlL 1000 371 133 17 Selenium (Se) mg/L 0.01 <0.0001 <0.0001 18 Seng (Zn) mgjL 0.05 0.0075 0.0241 19 Uji Biru Metilen/Oetergen ITlRIL 0.2 0.015 <0.013 20 Sulfat mgjL 400 17.257 13.769 21 Sulfida (HzS) mg/L 0.002 < 0.0011 <0.0011 22 Tembaga (Cu) mg/L 0.02 <0.0010 <0.0010 23 Timbal (Pb) mg/L 0.03 < 0.00002 <0.00002 24 Total Phospat sebagai P mg/L 0.2 <0.0050 0.0290 25 Wama TCU 100 5.718 53.703 26 Zat yang tersuspensi (TSS) mg/L SO 5.30 42.64 27 Mercuri (Hg) mg/L 0.001 <0.00028 <0.00028 28 Sianida (CN') mg/L 0.02 0 0 85 B.4. TARIF AIR Terhitung mulai Januari 2023, tarif air minum pada Perusahaan Umum DaerahAir Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur mengalmi penyesuaian atau kenaikan. Kenaikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Kutim Nomor: 5001K..725/2022 tentang Penetapan Besaran Tarif Air Minum Perumdam Tirta Tuah Benua. Penyesuaian tarif dilakuka terakhir kali pada tahun 2017. Implementasi tarif ini sudah mengacu padafull cost recovery (FCR). B.S. KELEMBAGAAN Penyelenggaraan SPAM di Kabupaten Kutai Timur sebagian besar ditangani oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kabupaten Kutai Timur. Perurnda Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur yang merupakan Badan Usaha milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2001 tertanggal 17 September 2001 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kutai Timur, yang kemudian diubah dengan Perda Kab. Kutai Timur Nomor 5 Tahun 2010, tanggal27 Juli Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kutai Timur. Tujuan didirikan Perurndarn Tirta Tuah Benua Kabupaten Kutai Timur adalah untuk memenuhi kebutuhan air bersih. Fungsi Perumdam Tirta Tuah Benua Kabupaten Kutai Timur adalah mengusahakan penyediaan air bersih untuk kebutuhan masyarakat di Kabupaten Kutai Timur dan sekitarnya. Dalarn rangka menjalankan fungsi tersebut, kegiatan perusahaan meliputi:
1.Mengolah sumber air untuk memperoleh air bersih dan menyalurkannya kepada pelanggan
2.Membangun jaringan distribusi dan transmisi dalam rangka untuk mengoptimalkan penyaluran air bersih kepada masyarakat di wilayah keIjanya
3.Melakukan pemeliharaan jaringan distribusi dan transmisi untuk menekan kebocoranlkehilangan air Struktur Organisasi Perumdam Tirta Tuah Benua Kutai Timur ditetapkan berdasarkan, Peraturan Bupati Kabupaten Kutai Timur tahun 2001, tanggal 17 September 2001, dan Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor 32 tahun 2010 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Perusahaan Daerah Air Minurn (PDAM) Tirta Tuah Benua Kutai pasal 4, diputuskan bahwa terhitung sejak tanggal 1 Januari 2011 ditetapkan 1 (satu) Direktur Perumdarn Tirta Tuah Benua Kutai Timur. organisasi ini terdiri dari 1 Direktur yang dibantu oleh 2 Kepala Bagian, 6 Kepala Sub bag dan Kepala Cabang. Pada tahun 2012, SOTK terse but dikuatkan dengan Keputusan Direktur Perurndarn Tirta Tuah Benua Kabupaten Kutai 86 Timur dengan Nomor 800/33IPDAM-KTIXIII2016, tanggal30 Desember 2016, tentang SOTK Perurndam Tirta Tuah Banua Kabupaten Kutai Timur, terakhir sesuai dengan Keputusan Direktur Tirta Tuah Banua Kabupaten Kutai Timur Nomor : 800/19/PDAM-KTIIIII2018. tentang SOTK Perurndam Tirta Tuah Benua Kabupaten Kutai Timur, tanggal29 Maret 2018. B.6. GAMBARAN KINERJA Laporan kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran. Hal terpenting yang diperlukan dalam penyusunan laporan kinerja adalah pengukuran kinerja dan evaluasi serta pengungkapan (disclosure) secara memadai hasil analisis terhadap pengukuran kinerja. Opini yang dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dan standar Kinerja berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun tentang Penilaian Kinerja Perumdam Tirta Tuah Benua Kabupaten Kutai Timur, selama tahun 2017 sampai dengan tahun 2022 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut. Menurut indikator Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya oleh BPKP Provinsi Kalimantan Timur, kinerja PerurndaAir Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur pada tahun 2017 sampai 2022 dinilai sebagai kategori "sehat" dengan kisaran nilai 3,54 - 3,83 dengan nilai terendah pada tahun 2021 dan nilai tertinggi pada tahun 2017. Hasil Penilaian Kinerja berdasarkan Kepmendagri No 47 Tahun 1999 oleh BPKP Provinsi Kalimantan Timur untuk periode 2017 - 2022 menunjukkan kinerja dengan kisaran nilai 67,06 - 76,94 dan tergolong daJam kategori "baik" hingga "baik sekali". Kinerja pada tahun 2020 merupakan nilai tertinggi dengan kategori "baik sekali", sedangkan kinerja selain pada 2020 tergolong pada kategori "baik" dengan nilai terendah pada tahun 2018, seperti Tabe122. Tabel 24. menunjukkan anggaran baik dari pusat, provinsi maupun kabupaten dalam pengembangan SPAM di Kab. Kutai Timur. Terlihat bahwa anggaran mengalami fluktuasi dan untuk anggaran penyertaan dari PEMDA ke PERUMDA belum sesuai dengan target dalam peraturan. Terlihat juga perbandingan antara anggaran air minum dan total APBD belum sampai 1%, seperti pada Tabel 25. Sedangkan Tabel 26 menunjukkan prioritas desa yang akan ditangani untuk menurunkan tingkat stunting. Oleh karena itu prioritas pengembangan SPAM kedepannya harus sinkron dengan prioritas daerah untuk penurunan stunting. 87 ~ C" ~ P fl 1>~ N !II P fl !II .... 0 0 0 0'" 0 0 0 OJ ;;0;:: 2- 0 !!. !!. ~. s !!. !!. (I> f! ,,0 ,,0 iO""o " 0 ,,0 (/l ii> ~.i: e ::J .3 0 e ~ 10 ::J ~.i: Pl (/l 3'" i ! ~~! i'" .... ~! " ! "! ~! ~ s Pl :::!'I II .. :; .. :; .. 1~ ~;; ~;; !f- e- ::l ;>;" ~~ ~~ 3 at &! 3 » ~ !» ~j 3-: c1- 3- c_ (/l ~ g2' o ::J 2 ~ ..,&' §&, 3 &' l· ~ i! a ~ :::::. ~ii! r! !i i- t. ,,;!. ...., 8; - '" - '" '" ::J " -
t.?;!. » :::::. ~ .. ~ ..
t.!.... ;0: ;0: c ! a .. " ! :r ~ ~ ...., "'. '" .... '"tI.. ., :.i: .. ::J iI: .. ~.3 11 e m- ..... . ~ • 01 3:: (I> a ... .... i:>. ... e ii)• • - . • c~- ,,_ ~=~ c: = c:.:: - il 3 ~ ::l ,,- .. • !:e f c 1:: ()O ... f ~ Z 3 3 ()O l .. ~ I»;a " '"tI ::lco lZco z I» 0- .. .. i 0- (I> ~ " !» ....::J 0- " " as '"0 I» ~ ~ ~ (I> (/l ~ " 11 2 ~tr " (/l "" ?! ?! " !» I» t i ~ ~ ::l s I» en " ::l 1:: ~ co .... l c !» 5 ..... " 3 ;;0;:: f ~ 1:: (I> 0 s ]. ::0 .. ;l g. J 0 1:: i I» (I)... (I> 0 .... !» I 3 !» ::l .. i ::r OJ 1 » 1:: i "0 § .... !» I i ~ ::to ::l ;;0;:: Sl 1:: 1:: i 3 s :j ..., ~ 3' I» 1:: ~ .... = Z !» 0 ::r 3 CO 0 (I> :: ::l VI =I» 0 7' 0 = ~ s ~ tv :::! VI ....... 3 tv 0 e tv.... tv ;l ::: gg I» I..J 0 Z 0 -e Y ':' Y ':' Y':' Y ':' Y':' Y':' Y':' Y ':' (I> -- - .. .... .... - .. .... .. .. 3 00 00 00 00 00 0" 00 00 0-0 1:1: 1:1: 1:1: 1:1: I:lI: lI:lI: 1:1: 1:1: (I> .... .... Ww .... .. .. .... .... .... .... tv 0 tv tv :11:11 :11:11 :11:11 :11:11 :11:11 ;:11:11 :11:11 :11:11 ~ ~J !~ JJ J~ ~~ J1- J1- )1- ::lo. 88 ..... o! sJ !! !I !! 88 88 !» ~g 00 00 00 00 ::l 88 0'0 g8 0'0 GO 00 ()O00 00 00 00 00 -e (I> ::l (I> 6r 00 "0 I» 00 ::l ----- ~ N - Z ~ ;A - - A ;A 0 '- '"'0 - ~ » r ~ \0 \0 ~ ~ (ij ~ C a c:: ~ - \0 \0 "0 - ::r a a. "0 \0 \0 3 '"'0 ?I:" '"'0 0 ~ 3 0 3 ~ ;:0 ~ 0- ~ iJ~ ~ ~ ..... .... ~ ~ ~ :» 0 .., - s, w C) Q) .., :g :::I I» '"'0 ;A =:::I to OQ OQ :::I ;A o ~ :j '"'0 OQ ::::!. _, '"'0 ;A s:: "'d ;A ~ 3· "0 - ~ ~ 3 ~ .... 0 ~ :::I ::I e.'"'0 I» 3 a. OQc:: -....l c:: ;;-.., '"'0 w ... '"'0 ... ~ ~ I»., - ~ ..... ~ :::I "0 = :f0 0 A ?I:" ~ ~ < < I» ... ::I 0 ::I ~ 0 ... 0..::I ,.. ::I ~ ~ ;. g 0-V> ~. ::; ~. ~ ::I ::r Z Z -0 0~ ~ ;A _. ~ ;A _. ::I "0 0; I» Q)" r:}j :» Q)" ~ OQ ~ ::I N... ~ .... ~ _. Q ~. ~ 0\ ;- ~ w ~ (") ::s - OQ ee OQ c:: "0 ~~ 0 "-0 0 00 "'d I» ~ ....... ::::!. ~ :::!. w ....... =.~ 0 ;. ~ ~ ::I .... Z '"'0 0 Z ~ ~ ;A _. ~ 7' ........ ::I "0 oS ii) r:}j _. OQ ;'I» I» ~. ~ ::s N ~ (I) ~ ~ Q :2. ::r ~ o :::I OQ 0\ OQ W s:: "0 ~ -~ 0 -..I I» 0 ~ I» ~ 00 :: ... '0 '1 ::::!. - =. 0\ 0\ ;. ~ ::I ., Z '"'0 0 Z ~ ;A _. r:}j 7<:: ~ ::s ~. oS ii) _. OQ ~ I» ~ ::s N ~ (I) (t I» ~ _. Q ~. -..I ::r ~ o ::s - OQ OQ w c:: "0 ~~ 0 :=> I» 0 ~ "'0 ~ I» \C :::!. -..I '1 :::!. - - =. ee ~ ;. ~ ::s ... ;3 ::r = =:: '"'0 c= Z Z (I) 0 ::. ;A _. .. ;A ~ ::I "0 r:}j _. OQ ;'~ I» ~. :» Q)" - N (t (I) (t (I) _. Q en -....l ::r :d o ::I N (I) (70 0\ I» OQ W c:: "0 e Q0 0 '"....J I» :»~ :::!. "-0 '1 :::!. .._.. =. ~ ~ 0 ;. ~::I Z '"'0 0 Z ~ ~ ;A ~ ;A ~ ::I ~. oS ~ ~. r:}j I» ;- (JQ ~ ::I N (; (I) (ti ~ _. SI» 0\ ::r ~ ::I ~ (70 I» (70 W s:: "0 ~0 \0 0 V. "'d ~ I» -:: :::!. 00 ~ :::!. .._.. - =. 0 ~ ;. :g ::s ... Z '"'0 0 Z ~ r: _. ~ ;A _. ~ ::I ~. oS I» is" r:}j ~ ~. OQ ~ ::s N .... (; (I) _. S~. 0 0\ (I) ~ 0 OQ ::r ()O w s:: "0 ~~ 0 ee I» 0 "'e !::. ~ N :::!. v~ .... ::::!. VI - =. - -....l ;. ~ ::I .., » e 0.. :=.. IV o IV IV ~0-1 a » » » » V> V> V> (/) {I'}~ ~ '0 '0 '0 '0 ~ ~ ~ ~ ~~ 7'" 7'" 7'" 7'" =~ ~ en 0 '"0 7' c::: ::c 0 '0 ~ ~ ~0-1 $: ~ Q) c ~ {I'} iiJ '< 1» ~ ~ ~ !!!. Il) ~ ~ ::::l ~ 0 Il) Il) ~ ::l ::::l {I'} ~ C.H 0 - 0 0 N ~ 111 V. V> 00 ~ Q N Q\ 'C V> - - N ""1 {I'} ~ (M p - 0 0 N ~ 111 "...J ~ Q V> V> N ~ 'C ~ V> 0\ -0-1 {I'} ~ C.H ~o - 0 0 N :c 'J:,.. 00 Q ~ V> 00 N ~ VI OQ '-l Q 0-1 {I'} ~ C.H 0 - 0 0 N == ~ "...J W 00 Q "...J -:>- ~ - VI 00 \Q 0-1 {I'} ~ ~ 0 - 0 0 N :c c,., "...J "tv "...J Q ~ -~ <.It VI V> VI 00 0-1 Tabel 24. Daftar Anggaran Pengembangan SPAM di Kabupaten Kutai Timur 2019-2022 NO. URAIAN PeKERJAAN NILA! KEGIATAN TAHUN SUMBER DANA ANGGARAN 1 2 • s A. SUMBER DANA AP80 KABUPATEN 1 Pengembangan Jcringan Distnbusi dan Sanbungan Rl.Illail (SR) - 200 SR Desa BelllJa Rp1.050.015.200 2022 APBD KA8 Ba-u Illr Kec. San~uIirang 2 Pengembangan Jcringan Distribusi dan sambungan Ruman (SR)- 250 SR Desa Bukit Rp2.010.556.200 2022 APBDKAB Makmur Kec. Kafiorang 3 Peogembangan Jcringan Distribusi dan sambungan RIIllah (SR) - 250 SR Oesa Bukit Rp1.977.m.379 2022 APBD KAB Hat3Dan Kec. Kaliorana 4 PeI1uasan SPAM Jaringan Perpipaan - T emal Penangg\jangan Kemiskinan Kec. RpJ 987.750.000 2021 APBO KAB Sangk'*ang - Kuti TmlJ" (Kab.) 5 PeI1uasan SPAM Jcringan PerpipaOl'l • Tematil Kemaian lbu dan Sturong Kec. Muara Rp1550.574.000 2021 APBD KAB Wahau - Kuta TlIllur (Kab.) 6 Pengembangan Jcringan PetpipaOl'l SPAM Kl?Nasan Desa PuIIIlg San Kecamatan Rantau Rp380.166.000 2020 APBD KAB PUiuno 7 Pengembangan Jcringan Pe!pipaOl'l SPAM Kawasan Desa Pengadan Ba-u Kec;rnaan Rp406. 293. 982 2020 APBO KAB Kaubun 8 Pengembangan Janngan PerpII)aan SPAM KaNasan Oesa CC)ta Grana Kecamaan Kaubun Rp414.4S2.148 2020 APBO KAB 9 Pengembangan Jcringan PerpIpaan SPAM KAwasan Desa Keoon Agung Kecamaan Rp417.021.000 2020 APBO KAB Ramau Pulung 10 Pengembangan Jartngan PerplpaOl'l SPAM KaNasan Oesa SUla MCI!u Kec;rnalan Rp322. 295. 295 2020 APeD KAB KonQl)eng 11 Pengembangan Jcringan PetpipaOl'l SPAM Kl?Nasan Oesa Bum! Elan Kec;rnatan Kaubun Rp374.330.000 2020 APBD KAB 12 Pengembangan Jcringan Perpipaan SPAM Oesa Bumi Sejahtera Keenatan Kaiotang Rp634.156.362 2020 APBD KAB 13 Pengembangan Jartngan Perp;paan SPAM KaNasan Desa Beooa Ba-u lir Kec;rnatan Rp1.4S3.m.600 2020 APBO KAB SanQklkanQ 14 Optlmalsasl Pipa Ai bersih PT. GAM RpS 111 145.000 2020 APBO KAB 15 Peogembangan Jaringan PetpipaOl'l SPAM xee. Sangkl.U"ang Kab. Kuta! TimlJ" Rp1.686.631.000 2019 APBD KAB JUMLAH Rp23.m.091.166 B SUMBER DANA AP80 PROV1NSI 1 Pengadaan dan Pemasangan J<ringan Plpa HOPE &. 160 mm, Ket. KalbJn. Kab. Ktaai Rp1705 039.588 2022 AP80 PROII TmlJ" 2 Lanjutan PengadaOl'l dan Pemasangan Janngan Pipa HOPE (ia. 160 mm - 63 mm. Jcian Rp4.011.926.592 2022 APBOPROII Rill\} Road Sangal1a Selatan. K;rnpung Kajang. Kab. Kutai TmlJ" 3 Pembangunan Jaringan Petpjpaan HOPE SPAM Oianneter 315 mm <i Kec. Sangatta Uln Rp8.641.4S2.891 2022 APBD PROV Kab. Kula Tlmur 4 PengadaOl'l dan Pemasangan Jaingan Pipa HOPE cfia 250 mm - 63 mm, Jcian Ring Road Rp2.974.876.000 2021 APBD PROII ISanaatta Selatan. K;rnpung. Kaiana. Kwn JUMLAH Rp19.333.295.Gn C.SUMBER DANA APSN 1 Pembangunan j¥ingan p8fJ)ipaan SPAM IKK Kaliorang Kab. Kutai TIIllII' Rp 1.047. 000. 000 2020 AP8N 2 Pembangunan Jcringan dcri SPAM Kcrangan unluk Kawasan Karangan Kat>. Kltai Tmur Rp3,199.999.000 2019 APBN 3 Pembangunan Jcringan dcri SPAM Kaubun urtuk KiM'asan Kaubun Kab. Kutai TmlJ" RpJ 292.000.000 2018 APBN 4 Pembangunan jaringan petpipaan SPAM BengaIon KapasiIas 2.8 Ud lI'Ituk kawasan Rp4. 404. 444. 000 2018 AP8N IBeooaIon Kat!. Kutai TmlJ" 5 PIP Pipa HOPE dia 150 - 50 mm, xee. 5ang<rta Sela!an. Kab. K~ai TmlJ" Rp4.81S.693,000 2017 AP8N JUMLAH Rp18.759.136.000 D. SUMBER DANA PMP KE PERUMDA 1 Penyertaan Modal Pemerintall Daerah Ke PERUMOA (Program Hibah A6 MinlJ"O) RpS 000 000.000 2020 APBD KAB 2 Penyertaan Modal Pemeririall Oaerah Ke PERUMDA (Program Hiball A6 t.f1lllJll) Rp5.000.000.000 2021 APeD KAB 3 Penyertaan Modal Pernerir'(aII Daerah Ke PERUMOA (Program Hibah A6 MinlJ"O) Rp5. 000. 000. 000 2022 APeD KAB 4 Penyertaan Modal Pemerintan Daerah Ke PERUMDA (Progran Hibah /IJ( MinlJ"O dan Rp16.500.000.000 2023 APBD KAB IQptimaiisasi SPAM Peningkatan Cakue>an Pelayanan) JUMLAH Rp31.500.000.000 92 Tabel 25. Perbandingan Anggaran Air Minum dengan Total Belanja Daerah (APBD) Total 8elanja Anggaran Air Perbandingan Anggaran Air Capaian Air Minurn Tahun Daerah Minurn Minurn Terhadap Total layak Arnan (Rp.) (Rp.) 8elanja Daerah (%) (%) a b d= (b/a) e f 2021 3.086.194.638.540 19.984.029.902 0,65 2022 4.945.231.446.297 9.816.504.500 0,20 73,99 53,50 2023 9.788.710.143.665 62.771.785.728 0,64 79,49 56,23 Tabel246 Desa-Desa Lokasi Pelaksanaan Program Percepatan Penurunanan Stunting di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023 NO KECAMATAN DESA
1.Sangatta Selatan Sangkima
2.Sangatta Selatan Sangatta Selatan
3.Sangkima Selatan Sangkima Lama
4.Rantau Pulung Rantau Makmur
5.Kongbeng Makmur Jaya
6.Sangkulirang Tepian Terap
7.SangkuJirang Peri dan
8.Sangkulirang Pulau Miang
9.Sangku Iirang Perupuk
10.Telen Muara Pantun
11.Telen Kernyanyan
12.Telen Juk Ayak
13.Muara Bengkal Ngayau
14.Muara Bengkal Benua Baru
15.Muara Bengkal Mulupan
16.Muara Ancalong LongNah
17.M uara Ancalong Gemar Baru
18.Muara Ancalong Long Tesak
19.Muara Ancalong MuaraDun
20.Muara Ancalong Teluk Baru 93 LAMPIRAN C: Kondisi Eksisting SPAM Berbasis Masyarakat 94 c.i. PENYELENGGARAAN SPAM BERBASIS MASYARAKAT DI KABUPATEN KUTAITIMUR Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mempersiapkan cakupan pelayanan air minum untuk daerah yang tidak terjangkau oleh sistem perpipaan Perumdam melalui program PAMSIMAS (penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) dan SPAMDES (Sistem Penyediaan Air Minum Oesa). Kedua program tersebut bersumber dari ABPD dan partisipasi masyarakat. Program PAM SIMAS bertujuan untuk meningkatkan jumlah fasilitas pada warga masyarakat yang tidak terlayani oleh jaringan pipa Perumdam termasuk masyarakat berpendapatan rendah di wilayah perdesaan dan peri-urban. Dengan PAMSlMAS, diharapkan mereka dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi yang berkelanjutan serta meningkatkan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat. Penerapan program ini dalam rangka mendukung pencapaian target SDGs (sektor air minum dan sanitasi) melalui pengarusutamaan dan perluasan pendekatan pembangunan berbasis masyarakat. Program PAMSlMAS sebanyak 42 unit dan program SPAMDES 38 unit, namun dernikian kondisinya sebagian besar mangkrak (18 buah), berjalan seadanya (9 buah), berjalan namun tidak menguntungkan (5 buah) dan berjalan dengan baik dan berkontribusi pad a PAD (3 buah) dan yang lainnya tidak ada info. Rekapitulasi data SPAM melalui program PAMSIMAS dan SPAMDES dapat dilihat pada Tabel27. Gambar 8 menunjukan contoh susunan organisasi pengurus SPAM berbasis masyarakat di Kabupaten Kutai Timur. Selain itu juga ada SPAM yang dibangun dengan pola kemitraan dengan Perusahan disekitar lokasi masyarakat seperti yang di lakukan oleh PT. KPC. 95 ::%I <0 x- CI 1:1 ~ c; ~ I 0t » -4 » ~ ~ <0 3 ." III :J iLl AI :J » :; 3: 5' c 3 ~ 3 c:.., ! ".... ,,.~ tiff J. I t • i I s t • 5 1 !: . i S ·8 h ~ U ~ 1! ! ! A ~ ! i Ii ~ r:r !!. e N ;--I ""'5) I 2. t:: -~ =' '-' tv! CI1lIllb.lIlg BADAN USAHA MlliK DESA tlMAKMUR SEJAHTERA" DESA TEPIAN MAKMUR KEC. RANTAU PUlUNG KAB. KUTAI TIMUR Email: bumdesmakmursejahtera.a!ficial@gmail.com KEPUTUSAN DIREKTUR BADAN USAHA MILIK DESA MAKMUR SEJAHTERA DESA TEPIAN MAKMUR NOMOR: BUMDES/MS/SK/OOl/II/2022 TENTANG PENETAPAN PEGAWAI UNIT PAMOES TIRTA MAKMUR 01 BUMOES MAKMUR SEJAHTERA DENGAN RAHMAT TUJtAN YANG MAHA ESA OIREKTUR BUMOES MAKMUR SEJAIITERA .1. bahwa di.I!i.II11upaya pcngembangan unit usaha Pamdes Tirta i\lakmur dan pcnmgkaran pclayanan di rnasyarakat maka dip IIld.lIlg perlu menetapkan pegawar atau pelaksana tekrns l lmt P~lI11d('s '1'11'1.1 Makrnur Bumdcs Makmur Sejahtera Desa Tt·pl.1t1 ~1.lklllllr:
h.bahwa "l'Iwhullg.lIl d('ngan maksud tcrsebut pada point a dt .ll I". Jlt·rll d s ,""11 kebijakan pcnctnpan pegawa: Unit Parndes '1'11'1.1 ;.1.11\111111 HI mdcs vlakrnur Sejahtcra ucsa 1 cpian ;',l.lk III II I' IJlld.lIlg-lIl1d 11l'~ I{l'pubhl, IndC)nl'~I.l Nornor b Tahun 2014 1 '!I .lIlg 1>l'".I'
1.I'll uur.m l't mcruuah I\(lllllll' 11 T.1I11l11 2021 Tcntang Badan I ..,ih.: I\illll\ Ill's.l: PCI 1:\:1.111~1l'1l1('1'I I)t's.l,l't'lllh,lIlglln.ln Daerah Tcrtmggal dan '11.lIhllllgl.l..,' Rcpublik lndoncsia Nornor 1 Tahun 2016 BU·,1DI.'s MDI(I'!;vr Sciotncra .,' mot: von oes« tctxcn ,'\1o;"mur \C( Rcntou Pulung Gambar 9 Contoh Susunan Pengurus SPAM Berbasis Masyarakat di Kabupaten Kutai Timur 98 :\ ..It \ BADAN USAHA MlliK DESA "MAKMUR SEJAHTERA" OESA T(rIAN MMMUR K(( RAN1AU PUlUNG KJ\8 KlHAI rlMUR (mml . bumd('~makmu"("johr(',o.o/licla/~l)qma" com tcntnng Pcdorn.m kcwcnangun Bl'rd.ls~lrkan II ilk I\sal-lJslIl dan Kcwenaugan Herskal.i l.ok.il Ik~,l; ·1 Pcraturan Mcntcn Dcsa, Pcmh.mgunun Dacr.ih '1'(,1 tlllg~,11 d.in Tr.lIlsllllgr.ls1 Rcpubhk Ilidolll'SI.1 Nomor II 'I'ahun LO16 tcnumg Pl'IHIIII.1l1 Pl'llg11rll'i,1I1 dan Pcngclol.mn dan Pcmbub.ir.in RcI.1I1lJ~.lh,1 Mihk Ik., ..;
5.Pcr.uuran I\kntl'l"I I)I'S:1. Pr-rnbauguuan Dacr.ih 'I'l'rtlllggal dan Tr.msnuura-« Rcpubhk In<.lOl1l'SI.l NomOI 3 Tahun l021 Il'lll.lllg Pcnd.rtt.u au. Pcud.ua.in t1,1Il PI'IllCnllgl«ll,lIl. [\,'11111111.1.111dan PCllgClllh,lllg,lIl. d.m Pl·Il~.l(I.I.1II n,ll.lIlg !I.m/.ll.llI J.ts.l BUM J)l's:1/BlIl\llk ....llh-rs.IIll.I; I' l'cr.uur.ru Tq)I.11l Nomor h·l OR. 1·1.2(10H/07 /1·1 O,OB·C 'I'ahun ~012 Ten t;lIlg l'emberuukan B.ld.lll Usah» l\hltk Ill's.l: 1'(':·a'1l:.1:1 1\('1'.11.1 I)e.,.1 'J'CPI:11l l\1.lkl1llll Nomor 3 l'ahun ~020 MEMlITU~I{i\N :'l'lllltll,",lll Direktur h.l".111 IJS,lh.l ~hlrk Ill'S.1 ";.I,lkl1llll Sejahtc: a" Il'lH,lIlg l'cnctap.m I'q~.l\\.11 Hnu !'.Hlldes 'I'll ta 1\1.11<111111'ell \ll'!l(·t.lpk.lIl 'U'IIII.III !I('g.l'.\".ll !J1l1t P,lI11dl'" Tirt.i ~1.lkllllll dl Bllmdl" l\,',lkmur ~ ·).lh:CI ,I J)('S.l "l"Cpl,1I1 '·i.ll'lllUI 1\\'( amaran R,lIl:.lU "dung Kabup.uen KUI.II Tmun T,IIHIIl 202.! ..!lIL7 Luupir.ui Kcputus.m uu 8Ur,'.Oe5 '"okmUf St10h:tfIJ , "IImod ',"In D '0 1, P (/I A 'okm" t.,. Ranto I PO/1m? Gambar 9 (Janjutan) 99 BADAN USAHA MILIK OESA "MAKMUR SEJAHTERA" DESA TEPIAN MAKMUR KEC. RANTAU PULUNG KAS. KUTAI TIMUR Emoil : bumdesmokmurseJohrero.o!ficlol@gmoil.com ---_-_-- -~- ---~ -: - - -- - -- Kedua Scgala biaya yang timbul akibat ditetapkannya kcputusan ini dibebankan pada Anggaran Belanja RUl11de~ Makmur Sejahtera atau sumber pcndapatan lainnya yang sah. Kepurusan 101 berlaku sejak tanggal ditetapkan dan .rpabtla dikcmudian hari ierdapat pcrubahan dnlam kcputusan mi akan diadakan perbaikan sebagairnana rnesnuya. Ductapkan til Pada Tanggal : Dcsa Tcpian Makmur : 04 Februari 202l Duckiur Bumdcs Makmur Scjahter ..1 -. ·nb. HI ,h".II11p Ilk III kep.ida I til • 11.. " h.n llumdcs \1.ll,nllll Sc .ihtcr.i DU', 'Dc~ ..10 n f Sc Ch'CfO o ~ a" '.~(1,rr I., . Rafl:O;.; P Jlun.l Gambar 9 (Ianjutan) 100 LAMPIRAN D: Analisis SWOT Strategil Arah Kebijakan Pengembangan SPAM 101 D.l. ANALISIS SWOT Alat analisis yang digunakan untuk menyusunlmemforrnulasikan strategi sistem penyediaan air minum Kabupaten Kutai Timur adalah Matrik SWOT. Matrik SWOT merupakan suatu matrik yang dapat menggambarkan secara jelas peluang dan ancaman ekstemal yang dihadapi suatu upaya pengembangan serta dapat disesuaikan dengan kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya, strategi yang dihasilkan dipilih untuk diimplementasikan dan layak dilaksanakan. Dalam matrik SWOT strategiJarah kebijakan dibangun dengan memadukan unsur-unsur kekuatan dengan peluang dan ancaman, serta unsur-unsur kelemahan dengan peluang dan ancaman, sehingga diperoleh strategi sebagai berikut:
a.Strategi SO
b.Strategi ST
c.Strategi WO
d.Strategi WT menggunakan kekuatan untuk memanfaatkan peluang. menggunakan kekuatan untuk mengatasi ancaman. meminimalkan kelemahan untuk memanfaatkan peluang. meminimalkan kelemahan untuk menghindari ancarnan. Mengevaluasi kekuatan dan kelemahan yang dimiliki serta guna mengantisipasi timbulnya peluang serta ancaman yang dihadapi suatu upaya pengembangan dapat dilakukan secara periodik, hal ini dimaksudkan agar faktor-faktor yang dievaluasi dapat disusun dan ditetapkan strategi penanganannya. Hasil akbir anal isis matriks SWOT adalah strategiJarah kebijakan pengembangan berupa strategi-strategi altematif yang mampu memanfaatkan sumber daya dan kompetensi inti yang dimiliki dalam menghadapi dan mengantisipasi ancaman dan peluang dalam suatu upaya menyusun jakstrada sistem penyediaan air minum. Bentuk strategiJarah kebijakan pengembangan yang disusun dalam studi inj dapat dilihat pada matriks SWOT. Strategi-strategi alternatif yang disusun berdasarkan hasil pengolahan matrik SWOT adalah sebagai berikut
a.Strategi SO 1) Penetapan regulasi terkait pengelolaan dan peningkatan lembaga penyelenggara SPAM; 2) Mengalokasikan dana berdasarkan prioritas program; 3) Mengembangkan pola pembiayaan melalui Corporate Social Responsibility (CSR); 4) Mengembangkan pola pembiayaan melalui kerjasama dengan pihak ketiga atau perbankan nasional; 5) Memperkuat kapasitas dan kualitas Sumber Daya Manusia Penyelenggaraan SPAM; 102 6) Memperkuat peran dan fungsi dinasiinstansiIPD dalam PenyelenggaraanSPAM; 7) Menerapkan prinsip Good Corporate Governance untuk penyelenggaraloperator SPAM;
b.Strategi ST 1) Melakukan pemeriksaan dan monitoring kualitas air baku dan hasil olahan secara berkala dan berkesinambungan; 2) Meningkatkan sarana dan prasarana unit proses produksi pengolahan air; 3) Melaksanakan sosialisasi peran, hak dan kewajiban masyarakat dalam penyelenggaraan SPAM; 4) Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perlindungan daerah tangkapan air. 5) Optimalisasi SPAM Terbangun,
c.Strategi WO 1) Meningkatkan pendapatan melalui penyesuaian dan peninjauan struktur tarif(FCR) 2) Meningkatkan produktivitas melalui optimalisasi kebijakan keuangan dalam pembiayaan dan fiskal; 3) Membentuk Task Force (Gugus Satuan Tugas) khusus untuk menangani tingkat kebilangan air NRW; 4) Inovasi teknologi pengelolaan air minum untuk mencapai efisiensi dan berwawasan lingkungan khususnya dalam pemakaian energi dan penurunan kehilangan air fisik; 5) Menerapkan teknologi tepat guna dalam penyelenggaraan SPAM pada daerah dengan keterbatasan kualitas air baku; 6) Meningkatkan cakupan peJayanan di daerah pertumbuhan ekonomi
d.Strategi WT 1) Meningkatkan partisipasi aktif masyarakat melalui penerapan penyelenggaraan SPAM berbasis masyarakat di wilayah yang belum termasuklsulit terjangkau wilayah pelayanan Perumdam; 2) Mengembangkan SPAM dengan mengikuti pola perkembangan wilayah yang sudah ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW); 3) Merehabilitasi dan meremajakan jaringan pipa distribusi existing dan peralatan ME; 4) Membangun SPAM Bukan Jaringan Perpipaan (BJP) terlindungi; 5) Mendorong dan meningkatkan kegiatan pengawasan dan pengendalian pencemaran sumber air; 103 6) Meningkatkan upaya perlindungan dan pelestarian sumber air, antara lain dengan perlindungan air baku berbasis kearifan lokal, perlindungan air baku dari pencemaran, pengendalian laju kegiatan tambang inkonvensional, keterpaduan antara penyelenggaraan SPAM dengan sanitasi oleh instansi terkait; 7) Menetapkan sumber air baku utama dalam Rencana Tata Ruang Provinsi dan Rencana Tata Ruang Kota dalam rangka perlindungan dan pelestarian daerah tangkapan air. 104 '""'. ~ ~ !» :--' -l ?- ~ a. 7<: ~ "" !! II r. ;a n .. ~ ~ a- "" a. ::::> a ~ ~. '< -e .. ~ III ::r c;.: en § g 0 (70 s ~ 3 ..... ~ ~. n "& 3 § '< El· " "0 00 ~ ~ § ,... '" ~ 3 ~. c g: ~ e 5'
r.c ~ ~ n 3 ~. ?: "& '< ~ a. ~ "" 5 e.. ::> !!l F! ;;- 5 3 0.: ;; ! ~ cP. .. 3 "'. n 3 a '" 5' 0. C ~ 3 "" c: !!.. <:: ::::> 3 <:
r.~ 0. - liS ~ ~ <:: 0 "<:: VI ~. !-"
a.....: ! s CD F a 3 §' ;a ~ '" ~ 7<: !--> "0 -! "" 0 a 7<: <:: a g' ,... 0 go "0 "0 ,... n ~
0.<:: rot 0.. ~. "0 0> s g !l at 3 0;' 7<: ~ a s " ;:> '< e e. 7<: 5' CD
e." c: ~. 0 (70 a. -!
r.i. r. '" 3' "0 ~. -l ~ ~ = n !! 3' § a. ,.., ::::> <:: ~ gg = "0 r. ;1 s <:: ;;- ~ " " '< (70 gg !!l n en ;;- e: <:: ::::> ~ ~ " 00 5 2 Ii .. ,... ~ f "& a. 5 ~ ~ "0 ! '" ! ~ cn '" !!l ~ ~ ~ cn ~ ~ ~ '"0.. 9: III ~ e.. 9: 3 !'" ~ :- "0 aa. cn cn 2 5 .., c "'Q ~ 3 > 00 !!l 5 "" ~ B! a cn !l ~. -e ~ 0. 9: } > '< ~ ~ 7<: .. e- '" g. ~ 1
a.00_. III 3 "0 a. e 7<: s e ! s; :> "0 n "" ~ iii ::::J '"<:: go :- "0 0 s· 7<: a r. c n ] ~ ~ ~ ::::> a. ! ....: _ c '" 00 -! [ c 3 ?: §. ;:> 3 .~ ::::> "& -! ::::> n "'" ~. 2. n '" s 0> ;;- a. ~~ 0. ::::J c "0 ~ ,... n § ~ 3 ~ a 00 ;;- ! "& ::::> e.. 00 ~ &I c i '" '" ~ ! <:
r.! ! !-" ~ ... "" ;:0 !--> :; e g ~ ;:0 to :::: c a. g "0 [ ~ a. "" ~
a.!!l c .. ~ '< ~ .~. 3 "'. '" ..
r.s t; a. ::r '" 5 -g E;; .. ~ :;- 3 " ~ -g 2. "0 n w' ..~. n 00 " " ::::> ;f. ~ ~ 6l ~ r. c ~ ~. " 5 " CT <:
r.'" g "0 5 ::r r. to (70 C ~ =- ~ 5 ~ c 3 § ,.,.. !!l -g c: ,.,.. 3 § ;:. ;; ~n ;:. n cn s: ;:. ..., ~. n > :; < ~. 5
a.~. ~ II> ... a. r. " ... '" 00 a. " n ~ § !!l 00 ,.,.. =. § "" '< ~ ,.,.. ~ 5 ~ 8. ~ (IQ 5 5 5 " '< ! '" '< "0 ;; n .. ~: " 5' gg ~ 0. ~ ~ "0 c ::r ~ §: ~ ;:> 00 ~. " c ~. !'" ~ :- I -l 3' III 8. ~ !:: :; :;: .. !!!. ... en K. ~ § =- ... n 5 0- t-.) ;; "" " a '< 0 a. e; '" N '0 ~ ~ ~ ~. ,0 K. " !~ "'" v- i- e.. '" v. ~ (') ..~ g- ~ .... .§ ;; .$A r. 00 !!l g v. "&~ 5' p ~ 00 .. ;:p
8.5 2 5 5 3 00,... 8.
a.5 3 3 n 5' 7<: ~ in' C> c: ~. "" "0 c !!l "0 "0 ~ "0 ~ !'!.. " :> 7<: '< S ~ e. ........ o 0\ "C <> 3 ~ 2 . ~ I o -.)