Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Kutai Timur. Ditetapkan di Sangatta pada tanggal 17 Maret 2025 BUPATI KUTAI TIMUR, ttd ARDIANSYAH SULAIMAN 1. 2. 3. Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 48 Tahun 2023 Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Tahun 2024 Nomor 8), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. BUPATI KUTAI TIMUR PROVINSI KALIMANTAN TIMUR Diundangkan di Sangatta pada tanggal 17 Maret 2025 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KUTAI TIMUR, ttd RIZALI HADI BERITA DAERAH KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 NOMOR 6