Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lamongan Nomor 13 Tahun 2025
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 17
Lembaga terkait
Ringkasan
Materi Pokok: Peraturan ini mengatur tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif sebagai penghargaan atas kinerja dalam melaksanakan pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah. Insentif diberikan kepada instansi pelaksana, Bupati, Wakil Bupati, hingga pejabat pemungut di tingkat desa/kecamatan jika mencapai target kinerja tertentu. Besaran insentif ditetapkan paling tinggi 5% dari rencana penerimaan Pajak dan Retribusi
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…