Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Landak. Ditetapkan di Ngabang pada tanggal ?2 [aw-· s2 g Pj. PUPATI LANDAK, TTD GUTMEN NAINGOOLAN Diundangkan di Ngabang pada tanggal 2 anus 205 Pj. SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN LANDAK, TTD HERI ADIWIJAYA BEPR AERAH KABUJPATEN LANDAK TAHUN 20¥ NOMOR I + • m tengan aslinya .!:.('. JJ<E?,� Gl-AN l:lUKUM, t« , • . , e . ..d ' ! YOPITA, SH NIP.19831228 200904 2 003 LAMPIRAN PERATURAN BUPATI LANDAK NOMOR I TAHUN 2025 TENTANG BATAS JUMLAH UANG PERSEDIAAN DAN GANTI UANG SERTA MEKANISME PEMBAYARAN ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LANDAK TAHUN ANGGARAN 2025 UANG PERSEDIAAN (UP] PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LANDAK TAHUN ANGGARAN 2025 NO SKPD GIRO KKPD JUMLAH I. Sekretariat Daerah 156.000.000 104,000.000 260.000.000
2.Sekretariat DPRD 360.000.000 240.000.000 600.000.000 3. Badan Kepegawaian dan 72.000.000 48.000.000 120.000.000 Pengembangan SDM • Dinas Lingkungan Hidup 72.000.000 48.000.000 120.000.000 5. Dinas Pemberdayaan 78.000.000 52.000.000 130.000.000 Masyarakat dan Pemdes 6. Badan Penanggulangan 39.000.000 26.000.000 65.000.000 Bencana Daerah 7. Badan Pengelolaan 120.000.000 80.000.000 200.000.000 Keuangan dan Aset Daerah 8. Badan Perencanaan 75.000.000 50.000.000 125.000.000 Pembangunan Daerah Dinas Kependudukan dan I 9. Pencatatan Sipil 36.000.000 24.000.000 60.000.000
10.Dinas Kesehatan 252 000.000 168.000.000 420.000.000 1 l. Rumah Sakit Umum Daerah 30.000.000 20.000.000 50.000.000. ,. , '
12.Rumah Sakit Pratamna 42.000.000 28.000.000 50.000.000 Dinas Koperasi, UKM,
13.Perindustrian dam 57.000.000 38.000.000 95.000.000 Perdagangan 14. Dinas Pekerjaan Umum dan 186.000.000 124.000.000 310,000.000 Penataan Ruang 15. Dinas Pemuda, Olah Raga 27.000.000 18.000.000 45,000.000 dan Pariwisata 16. Badan Pajak dan Retribusi 72.000.000 48.000.000 120.000.000 Daerah 17. Dinas Pendidikan dan 138.000.000 92.000.000 230.000.000 Kebudayaan
18., Dinas Perhubungan 48.000.000 32.000.000 80.000.000
19.Dinas Perkebunan 30.000.000 20.000.000 50.000.000 Dinas Pertanian, Perikanan 72.000.000 48.000.000 120.000.00020. • • > • • • dan Ketahanan Pangan
21.Inspektorat 186.000.000 124.000.000 310.000.000
22.Kecamatan Sebangki 36.000.000 24.000.000 55.000.000
23.Kecamatan Air Besar 33.000.000 22.000.000 60.000.000 l24. Dinas Komunikasi dan 45.000.000 30.000.000 75.000.000 Informatika I 25. Dinas Kearsipan dan 33.000,000 22.000.000 55.000.000 Perpustakaan
26.Satuan Polisi Pamong Praia +8.000.000 32.000.000 80.000.000 Dinas Penanaman Modal,
27.Pelayanan Terpadu Satu 54.000.000 36.000.000 90.000.000 Pintu dan TK Dinas Sosial, Pemberdayaan
28.Perempuan, Perlindungan 39.000.000 26.000.000 65.000.000 Anak dan KB
29.Kecamatan Ngabang 36.000.000 24.000.000 60.000.000
30.Kecamatan Sengah Temila 39.000.000 26.000.000 65.000.000
31.Kecamatan Menyuke 39.000.000 26.000.000 65.000.000
32.Kecamatan Banvuke Hulu 36.000.000 24.000.000 60.000.000
33.Kecamatan Sompak 33.000.000 22.000.000 55.000.000
34.Kecamatan Mandor 27.000.000 18.000.000 45.000.000
35.Kecamatan Jelimpo 33.000.000 22.000.000 55.000.000
36.Kecamatan Mempawah Hulu 39.000.000 26.000.000 65.000.000
37.Kecamatan Menialin 33.000.000 22.000.000 55.000.000
38.Kecamatan Meranti 30.000.000 20.000.000 50.000.000
39.Kecamatan Kuala Behe 39.000.000 26.000.000 65.000.000 40. Badan Kesatuan Bangsa dan 36 000.000 24,000.000 60.000.000 Politik Pj. BUPATI LANDAK, TTD GUT'MEN NAINGGOLAN dengan aslinya BAGIAN HUKUM, re r;I! • 2- r ' . . @? Y. PITA. SH ' +." a NIP. 19831228 200904 2 003